cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,875 Documents
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SABU Dwi Nagita Mutiara Samad
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum yang mengatur mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan untuk mengetahui dan memahami tentang penerapan sanksi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berdasarkan studi kasus nomor 299/Pid.Sus/2024/PN MND. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu di Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengaturan hukum dalam Undang-Undang Narkotika menganut dua pendekatan yang saling melengkapi, yaitu pendekatan represif melalui pengenaan sanksi pidana berat terhadap pelaku peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 116, serta pendekatan rehabilitatif melalui pengaturan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri dalam Pasal 127 yang dikaitkan dengan kewajiban rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 54. 2. Penerapan sanksi terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu berdasarkan Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2024/PN MND secara yuridis telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Majelis Hakim dalam perkara tersebut menerapkan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 karena seluruh unsur delik terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta hukum di persidangan. Kata Kunci : penyalahgunaan, narkotika, sabu
PENEGAKAN HUKUM DAN HARMONISASI PERATURAN TENTANG PEREDARAN KONTEN YANG BERMUATAN PORNOGRAFI ANAK Gery Pangau
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan bentuk peredaran konten yang bermuatan pornografi anak dimedia sosial dan untuk mengkaji penegakan hukum serta harmonisasi aturan hukum terhadap peredaran konten yang bermuatan pornografi anak di media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Konten pornografi anak di media sosial merupakan bentuk eksploitasi seksual terhadap anak yang disebarluaskan atau diakses melalui platform digital. Bentuk bentuknya bisa sangat beragam baik secara eksplisit maupun terselubung. Penyebaran Eksploitasi Seksual dalam bentuk pornografi anak dapat dilakukan secara luas, melewati batas-batas negara melalui jaringan internet secara potensial menyebarkan dalam bentuk seperti konten visual eksplisit, Konten Visual Terselubung (Loli, CSAM yang “tersamar”), Teks Erotis atau Fantasi Seksual Terhadap Anak, . Life Streaming Eksploitasi Anak, Grooming dan Permintaan Konten, Deepfake dan AI-generated CSAM. 2. Tindakan penyebaran konten seksualitas anak diatas merupakan eksploitasi seksual terhadap anak yang populer disebut dengan ESKA atau Sexual Exploitation of Children melalui media soaial tersebut adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak. Pelanggaran tersebut terdiri dari kekerasan seksual anak oleh orang ketiga, atau orang-orang sesama anak. Penegakan hukumnya dengan menerapkan Undang Undang Pornografi, Junto Undang Undang ITE, Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Undang Undang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 Tahun Penjara dan atau Hukuman Denda Rp 1.000.000.000,- Kata Kunci : harmonisasi peraturan, peredaran konten yang bermuatan pornografi anak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA UJI KLINIS DALAM KASUS PENGGUNAAN OBAT EKSPERIMENTAL Maramis, Frans
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Obat eksperimental merupakan obat yang telah melalui tahap uji praklinis dan memperoleh persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk diuji pada manusia, namun belum diizinkan untuk dipasarkan atau diresepkan secara umum. Penggunaan obat eksperimental dalam pelayanan kesehatan menimbulkan implikasi hukum dan etika, khususnya terkait perlindungan hak pasien. Dokter sebagai tenaga medis memiliki kewenangan profesional yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip etika kedokteran, serta kaidah bioetika. Perlindungan hukum terhadap pasien menjadi aspek fundamental dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama dalam menjamin hak atas keamanan, informasi, dan persetujuan tindakan medis (informed consent). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap pasien dalam kasus penggunaan obat eksperimental serta batasan wewenang dokter berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan obat eksperimental wajib memenuhi prinsip etika medis, kaidah ilmiah, serta memperoleh persetujuan pasien secara sadar, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia dan martabat pasien. Kata kunci: obat eksperimental, perlindungan hukum, pasien, etika kedokteran, bioetika.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH OKNUM ANGGOTA TNI KEPADA MASYARAKAT SIPIL SEHINGGA MENINGGAL DUNIA Gustavian Novan Kalangie
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan senjata api oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap masyarakat sipil merupakan isu serius yang melibatkan dimensi hukum, hak asasi manusia, dan akuntabilitas institusi militer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penggunaan senjata api oleh anggota TNI serta bentuk pertanggungjawaban hukum ketika terjadi penyalahgunaan yang mengakibatkan kematian masyarakat sipil. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta berbagai laporan investigatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang mengatur penggunaan kekuatan oleh TNI, implementasinya masih menghadapi kendala akibat dualisme peradilan serta menitikberatkan pada sanksi internal dan tidak sepenuhnya memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Diperlukan reformasi peradilan militer serta sinkronisasi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Peradilan Militer guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan bagi korban sipil. Kata kunci: TNI, pertanggungjawaban hukum, penyalahgunaan senjata api, masyarakat sipil, peradilan militer.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CYBER HARASSMENT DAN ONLINE GENDER BASED VIOLENCE Syalomita Kindangen; Veibe Sumilat; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pengaturan Cyber Harassment dan Online Gender Based Violence di Indonesia dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana penegakan hukum terhadap kasus Cyber Harassment dan Online Gender Based Violence berdasarkan penerapan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dismpulkan: 1. Pengaturan hukum terhadap Cyber Harassment dan OGBV di Indonesia saat ini bersandar pada dua instrumen utama, yaitu UU ITE dan UU TPKS. UU ITE cenderung melihat pelecehan siber melalui kacamata "kesusilaan" dan "pencemaran nama baik" yang bersifat netral gender, sehingga sering kali gagal menangkap esensi kekerasan berbasis gender dan berisiko mengkriminalisasi korban. Sebaliknya, UU TPKS hadir sebagai progresivitas hukum yang secara spesifik mengatur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dengan paradigma yang berpusat pada perlindungan korban (victim-centered approach). 2. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku OGBV masih menghadapi hambatan besar yang bersifat multidimensional. Secara yuridis, terdapat ketidaksinkronan standar operasional prosedur antara UU ITE dan UU TPKS. Secara teknis, anonimitas pelaku di ruang siber dan sifat bukti digital yang mudah hilang (volatile) menyulitkan proses penyidikan. Secara sosiokultural, budaya patriarki yang kuat memicu fenomena victim-blaming di tingkat aparat penegak hukum maupun masyarakat, yang menyebabkan rendahnya angka pelaporan akibat stigma negatif dan trauma reviktimisasi. Kata kunci: Penegakan Hukum, Cyber Harassment, Online Gender Based Violence
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK Sarah Syallomita Ondang; Vonny A. Wongkar; Anna S. Wahongan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berperan strategis sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus memperoleh perlindungan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Negara Indonesia telah mengatur perlindungan tersebut melalui berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang menekankan penerapan diversi dan keadilan restoratif sebagai upaya utama dalam penyelesaian perkara pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penjatuhan pidana terhadap anak serta menelaah kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tindak pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewenangan hakim telah diatur secara jelas dalam UU SPPA, yang mengharuskan hakim mengedepankan prinsip perlindungan anak, pemidanaan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), serta tujuan pembinaan dan rehabilitasi. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara das sollen dan das sein, di mana penerapan diversi belum optimal dan hakim cenderung menjatuhkan pidana penjara dengan mempertimbangkan tekanan sosial maupun kepentingan korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi keadilan restoratif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta perbaikan sarana pembinaan anak agar sistem peradilan pidana anak dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan. Kata Kunci: anak berhadapan dengan hukum, kewenangan hakim, sistem peradilan pidana anak, diversi, keadilan restoratif.
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NO. 1 TAHUN 2021 Octavia M Simbolon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum mengenai pengelolaan sampah di Kota Manado berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado No. 1 Tahun 2021, dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum lingkungan dalam pengelolaan sampah di Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum pengelolaan sampah di Kota Manado telah tersusun secara komprehensif dan berjenjang, dimulai dari tingkat nasional melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 memberikan kerangka hukum yang komprehensif sampah, yang dalam mencakup pengelolaan kewajiban pemilahan, larangan pembuangan sampah secara tidak tertib, pengaturan tahapan pengelolaan sejak pemilahan hingga pemrosesan akhir, serta penerapan sanksi administratif dan pidana sebagai instrumen penegakan hukum. Peraturan Daerah ini menempatkan pemerintah daerah sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah, dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang terintegrasi. Selain mengatur peran dan tanggung jawab, peraturan ini juga mengakomodasi pengaturan mengenai pembiayaan, kompensasi, insentif, dan disinsentif guna mendorong terciptanya lingkungan Kota Manado yang bersih, sehat, 1 Artikel Skripsi 2 Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, NIM 190711010391 3 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum 4 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum dan berkelanjutan. 2. Penegakan hukum lingkungan dalam pengelolaan sampah di Kota Manado dilaksanakan melalaui tiga instrumen yaitu administratif, penegakan perdata dan hukum pidana. Implementasi penegakan hukum terlihat dalam beberapa kasus konkret seperti sidang tipiring di Kelurahan Singkil pada tahun 2024 dimana pelaku pembuangan sampah sembarangan dijatuhi pidana kurungan satu bulan atau denda Rp.10 Juta, serta penjatuhan sanksi administratif kepada pengelola TPA Sumompo pada tahun 2025 terkait praktik open dumping yang tidak sesuai standar teknis. Kata Kunci: Penegakan hukum lingkungan, pengelolaan sampah, peraturan daerah, Kota Manado
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH BANK TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENCURIAN DATA NASABAH PERBANKAN MELALUI MODUS SIBER DAN ELEKTRONIK Maria Tesalonika Bawintil; Flora P. Kalalo; Fonnyke Pongkorung
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di era serba digital, kejahatan yang terjadi pada dunia perbankan hadir dalam berbagai bentuk. Bentuk kejahatan tersebut umumnya dilakukan dengan ragam cara dan modus. Pada awalnya pembobolan kartu kredit (carding), sudah sering terdengar, namun kemudian bentuk kejahatannya makin canggih yaitu pencurian data kartu (card skimming) hingga menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data kartu kredit korban (phising). Hal tersebut terjadi karena kemajuan teknologi yang memberikan peluang baru bagi pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan perbankan mencuri data pribadi, mengakses rekening hingga melakukan transaksi illegal tanpa sepengetahuan nasabah. Untuk itu, masyarakat perlu selalu waspada akan segala kemungkinan kejahatan perbankan yang terjadi dengan mengedukasi diri meningkatkan literasi keuangan dengan mengikuti seminar-seminar perbankan. Terpenting menjaga dan melindungi data informasi seperti mengganti secara teratur sandi atau PIN, tidak memberikan data pribadi kepada phishing (tautan yang tidak dikenal) dan menghindari mengakses transaksi perbankan via wifi publik. Menyoal sindikat kejahatan perbankan yang turut melibatkan orang dalam, hal tersebut terjadi karena adanya accessibility yang memungkinkan dapat mencuri data nasabah dan memanipulasi transaksi atau mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak ketiga; adanya penyalahgunaan posisi atau wewenang untuk tujuan pribadi dan keuntungan finansial semata; dan adanya kesempatan atau kelemahan sistem internal Perusahaan. Dalam era digital yang serba terhubung, kejahatan tidak hanya terbatas pada dunia nyata, tetapi juga merambah ke dunia maya. Salah satu isu yang menjadi perhatian besar adalah tindak pidana siber yang semakin canggih dan memanfaatkan teknologi digital. Tindak Pidana di era digital dapat terjadi melalui berbagai modus operandi yang melibatkan teknologi informasi, ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat menjadi pedang bermata dua yang artinya dapat memberikan kemudahan, tetapi juga sekaligus membuka peluang untuk kejahatan baru. Kejahatan digital kini menjadi bagian dari spektrum kejahatan siber (cyber crime) yang semakin kompleks. Kata Kunci : Nasabah Bank, Tindak Pidana Perbankan, Siber dan Elektronik.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG/JASA DI SEKTOR PUBLIK Adventio Aldi Mawei
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan pidana korporasi dalam tindak Pidana korupsi pengadaan barang/jasa sektor publik diatur dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak Pidana korupsi pengadaan barang/jasa sektor publik diatur dalam hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa sektor publik dalam hukum positif Indonesia pada dasarnya telah memiliki dasar normatif yang kuat, terutama melalui UU Tipikor, UU Administrasi Pemerintahan, serta doktrin pertanggungjawaban korporasi yang diakui dalam sistem hukum nasional. Pengaturan tersebut menegaskan bahwa korporasi dapat dipidana apabila tindak pidana dilakukan oleh pengurus, pemberi perintah, atau pihak yang bertindak untuk dan atas nama korporasi demi keuntungan korporasi. 2. Bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa sektor publik meliputi pemberian pidana pokok berupa denda, serta pidana tambahan seperti pembayaran uang pengganti, pencabutan izin, atau tindakan pemulihan tertentu. Putusan Pengadilan Tipikor Surabaya dalam perkara PD Pasar Surya Nusantara menunjukkan implementasi nyata penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi, di mana korporasi tidak hanya dipidana denda, tetapi juga diwajibkan mengganti kerugian negara secara penuh. Kata Kunci : tindak pidana korporasi, korupsi, pengadaan barang/jasa
KAJIAN YURIDIS PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) Marcelino Septian Husain
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana aturan pelaksanaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terhadap Komisi Pemilihan Umum yang melakukan pelanggaran kode etik dan untuk mengetahui Bagaimana kepastian hukum dan pertanggung jawaban putusan dewan penyelenggara pemilu terhadap KPU yang melanggar kode etik. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan DKPP dalam perundang-undangan serta peraturan pelaksananya menegaskan fungsi DKPP sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu yang berwenang menerima, memeriksa, dan memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Bawaslu. Kewenangan tersebut dijalankan melalui mekanisme persidangan etik yang secara yuridis berperan sebagai instrumen pengawasan etik yang esensial dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu berintegritas dan demokratis. 2. Kepastian hukum dan pertanggungjawaban DKPP dalam memutuskan pelanggaran etik penyelenggara pemilu elemen penting untuk menjaga legitimasi proses pemilu. DKPP pada dasarnya telah menjalankan kewenangannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan DKPP, sehingga secara normatif mampu memberikan kepastian dan bentuk pertanggungjawaban etik yang jelas bagi penyelenggara. Namun demikian, dalam praktiknya, beberapa putusan DKPP masih menimbulkan persoalan kepastian hukum, terutama ketika putusan etik berimplikasi langsung terhadap kewenangan administratif KPU dan Bawaslu atau menimbulkan perbedaan penafsiran terhadap standar etik yang digunakan. Kata Kunci : putusan DKPP, pelanggaran kode etik, KPU

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue