cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,856 Documents
PENERAPAN ASAS NASIONALITAS PASIF SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HAK KEWARGANEGARAAN DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Tiara Mikha Mandey; Flora Kalalo; Dientje Rumimpunu
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas Nasionalitas Pasif (kadang disebut juga Asas Perlindungan) adalah salah satu asas yurisdiksi dalam hukum pidana dan hukum internasional yang memberikan wewenang kepada suatu negara untuk menerapkan hukum pidananya terhadap tindak pidana yang terjadi di luar wilayah negaranya, apabila korban dari tindak pidana tersebut adalah warga negaranya sendiri. Dalam konteks hukum Indonesia, asas ini umumnya diatur dalam pasal-pasal tertentu di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan seringkali dikaitkan dengan tindak pidana yang merugikan kepentingan negara, meskipun penekanan utamanya adalah pada perlindungan warga negara sebagai korban. Asas nasionalitas pasif (passive personality principle) memberikan yurisdiksi pidana kepada negara asal korban, dengan kata lain negara dapat menuntut pelaku kejahatan yang berada di luar negeri, jika korbannya adalah warga negaranya. Asas ini menjadi relevan dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks, seperti terorisme, penyiksaan, hingga human trafficking, yang sering kali melibatkan pelaku asing dengan korban warga negara Indonesia di luar negeri. Penerapan asas ini di Indonesia telah mendapat pengakuan yuridis melalui Pasal 5 angka (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa hukum pidana Indonesia berlaku bagi orang asing yang melakukan kejahatan di luar negeri terhadap warga negara Indonesia. Meski pengaturan tersebut telah ada, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, baik dari aspek yuridis, politik, maupun praktis, terutama menyangkut prinsip kedaulatan negara lain dan efektivitas penegakan hukum lintas negara. seiring meningkatnya ancaman terhadap keselamatan WNI di luar negeri, penerapan asas ini semakin dianggap penting sebagai bentuk perlindungan hukum dan afirmasi terhadap hak kewarganegaraan yang diakui secara universal. Kata Kunci : Asas Nasionalitas Pasif, Perlindungan Hukum, Hak Kewarganegaraan, Hukum Pidana.
ASAS LEX LOCI CONTRACTUS DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN CAMPURAN (ANTAR NEGARA) YANG TERJADI DI INDONESIA Nabil Nazal Haq Rondo
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan asas Lex Loci Contractus dalam pembuatan perjanjian perkawinan campuran menurut hukum perdata internasional dan untuk mengetahui dan memahami kepastian hukum bagi pihak dalam perjanjian perkawinan campuran jika terjadi sengketa harta benda di kemudian hari. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penerapan asas lex loci contractus dalam perjanjian perkawinan campuran berfungsi memastikan bahwa perjanjian tunduk pada hukum tempat perjanjian dibuat, sehingga memberikan kepastian mengenai syarat, bentuk, dan akibat hukumnya. Namun penerapannya tidak berdiri sendiri, karena tetap harus diselaraskan dengan ketentuan hukum nasional, khususnya Undang-Undang Perkawinan dan asas lex personalis yang mengatur syarat materiil berdasarkan kewarganegaraan para pihak. 2. Kepastian hukum bagi pihak-pihak dalam perjanjian perkawinan campuran sangat bergantung pada kejelasan pengaturan mengenai harta bersama maupun harta bawaan dalam konteks lintas yurisdiksi. Sengketa yang muncul setelah perkawinan berakhir seringkali dipicu ketidakpastian dalam penentuan hukum yang berlaku, terutama bila penerapan asas-asas HPI seperti lex loci contractus, lex personalis, dan lex loci celebrationis tidak konsisten. Putusan PN Jakarta Selatan No. 1491/Pdt.G/2009 menunjukkan bahwa pengadilan dapat memprioritaskan hukum tempat perkawinan dilangsungkan, yang dapat mempengaruhi cara pengadilan menafsirkan keabsahan atau kekuatan perjanjian perkawinan. Kata Kunci : lex loci contractus, perjanjian perkawinan campuran
KEWENANGAN TESTATOR DALAM PEMBUATAN WASIAT (TESTAMENT) TERHADAP PENETAPAN AHLI WARIS PENGGANTI MENURUT KUH PERDATA Vricky Jhosua Rauw
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana batasan kebebasan testator dalam membuat wasiat yang menetapkan ahli waris pengganti menurut KUH Perdata dan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dari penetapan ahli waris pengganti terhadap kedudukan ahli waris ab-intestato. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Kebebasan testator dalam menetapkan ahli waris pengganti pada dasarnya diakui oleh KUH Perdata sebagai bagian dari otonomi seseorang untuk mengatur pembagian hartanya setelah meninggal dunia. Namun, kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. KUH Perdata memberikan batas-batas hukum yang bersifat melekat dan tidak dapat disimpangi, terutama melalui konsep legitime portie yang melindungi ahli waris inti seperti anak, keturunan, dan pasangan yang hidup terlama. 2. Akibat hukum penetapan ahli waris pengganti memiliki dampak penting terhadap kedudukan ahli waris ab-intestato dalam sistem kewarisan. Mekanisme ahli waris pengganti bukan hanya pelengkap, tetapi merupakan instrumen hukum yang menjaga kontinuitas hak garis keturunan apabila seorang ahli waris meninggal dunia lebih dulu dari pewaris. Dengan adanya ahli waris pengganti, kedudukan ahli waris ab-intestato tidak hilang, melainkan dialihkan secara langsung kepada keturunan dari legitimaris tersebut. Kata Kunci : kewenangan testator, pembuatan wasiat (testament), ahli waris pengganti
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA OLEH PENYELENGGARA ACARA AKIBAT WANPRESTASI PADA PENJUALAN TIKET YANG MELEBIHI KAPASITAS Sindi Mandey
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelenggaraan acara atau kegiatan yang melibatkan publik, seperti konser musik, seminar, atau pertunjukan teater, merupakan bentuk kontrak antara penyelenggara dengan para peserta atau pengunjung acara. Dalam konteks hukum perdata, kewajiban penyelenggara untuk memenuhi standar pelayanan yang disepakati dengan peserta atau pengunjung diatur dengan jelas dalam hukum kontrak. Salah satu aspek yang sering menjadi masalah adalah jika penyelenggara acara melakukan wanprestasi, yaitu gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya, yang salah satunya dapat disebabkan oleh penjualan tiket yang melebihi kapasitas yang telah disepakati atau diizinkan. Dalam penyelenggaraan acara publik seperti konser, seminar, atau pertunjukan seni, konsumen akan memperoleh hak atas tempat duduk sesuai dengan tiket yang telah dibeli. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terjadi kasus di mana jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas tempat duduk yang tersedia. Keadaan ini yang berpotensi menyebabkan ada konsumen yang tidak memperoleh tempat duduk sebagaimana disepakati pada saat pembelian tiket, yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai bentuk wanprestasi oleh penyelenggara acara. Dalam konteks penyelenggara menjual tiket melebihi kapasitas, maka gagalnya penyelenggara acara memenuhi kewajiban tersebut dapat dianggap sebagai wanprestasi karena tidak menjalankan perjanjian sebagaimana mestinya. Wanprestasi dalam hukum perdata diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa pihak yang lalai atau tidak memenuhi isi perjanjian dapat dituntut ganti rugi. Penjualan tiket melebihi kapasitas sering kali disebabkan mulai dari dorongan keuntungan finansial hingga buruknya manajemen penyelenggara acara. Penyelenggara seharusnya menghitung kapasitas dengan cermat dan menjual tiket sesuai dengan kemampuan daya tampung lokasi. Tindakan overbooking tanpa solusi kompensasi mencerminkan kelalaian dalam menjalankan kewajiban hukum dan moral terhadap konsumen. Kata Kunci : Perdata, Penyelenggara Acara, Wanprestasi, Penjualan Tiket.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE Hafit Afiyatun
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen sebagaimana diatur. Juga diarahkan untuk menguraikan implementasi perlindungan data pribadi konsumen dalam perjanjian pinjaman online dan efektifitas pelaksanaan peraturan hukum dalam menjamin hak-hak konsumen di lingkungan transaksi elektronik. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: Undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat mengenai hak subjek data serta kewajiban pihak pengendali dan prosesor data, termasuk larangan pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi secara melawan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 65, Pasal 67, dan Pasal 68. Ketentuan pidana yang diatur menjadi bentuk jaminan negara dalam memberikan perlindungan bagi konsumen agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi. Pinjaman online legal sudah mengikuti regulasi OJK, termasuk pembatasan akses data, larangan mengambil data kontak/galeri, batasan bunga, serta etika penagihan. Namun pada pinjaman online ilegal, praktik penyalahgunaan data pribadi seperti intimidasi, penyebaran kontak, pelecehan, dan ancaman masih sering terjadi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan hukum dan implementasi di lapangan. Kata Kunci: data konsumen, perjanjian pinjaman online
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN LAUT DARI PENCEMARAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN Ferdinan Mawuntu; J. Ronald Mawuntu; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan perlindungan lingkungan laut dari pencemaran menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan bagaimanakah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sistem pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan Laut. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan perlindungan lingkungan laut dari pencemaran menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, seperti konservasi Laut, pengendalian pencemaran laut, penanggulangan bencana kelautan; dan pencegahan dan penanggulangan kerusakan, dan bencana. Pemerintah menetapkan kebijakan konservasi laut sebagai bagian yang integral dengan pelindungan lingkungan laut. Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memiliki hak pengelolaan atas kawasan konservasi laut sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pelindungan lingkungan laut. 2. Kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sistem pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut. menunjukkan pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Hal ini termasuk upaya mencegah terjadinya bencana kelautan sebagai bagian yang terintegrasi dengan sistem pencegahan dan penanggulangan bencana nasional. Kata kunci: Perlindungan, Lingkungan Laut, Pencemaran, Kelautan
INDENPENDESI PERADILAN DAN JAMINAN KEAMANAN HAKIM DALAM PERSIDANGAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN Virginia Vabiola Veronika Gosal
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan independensi peradilan dan jaminan keamanan bagi hakim dalam persidangan dan bagaimana penerapan independensi peradilan dan perlindungan hakim dalam persidangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Independensi peradilan dapat dimaknai sebagai segenap keadaan atau kondisi yang menopang sikap bathin pengadil (hakim) yang merdeka dan leluasa dalam mengeksplorasi serta kemudian mengejawantahkan nuraninya tentang keadilan dalam sebuah proses mengadili (peradilan) sebagaimana jiwa Pasal 24 Undang Undang Dasar 1945 dan dipertegas oleh Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 2. Penerapan independensi dan perlindungan hakim berupa tekanan politik dan digitalisasi dimana bentuk interfensi politik dari kekuasaan negara dan pemerintahan, dalam bentuk intimidasi dari kekuatan-kekuatan pemaksa lainnya, dan ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi beban psikologis dan psikisnya baik sewaktu sedang mengadili maupun setelah dijatuhkannya putusan. Penilaian publik sering dibangun atas potongan informasi, asumsi dan emosi sesaat, sehingga hakim ditempatkan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kepuasan atau kekecewaan publik yang mengakibatkan stigma masyarakat yang negatif terhadap putusan hakim mengakibatkan ancaman ataupun kekerasan terhadap hakim oleh pihak yang dirugikan. Kata kunci: Indenpendesi Peradilan, Jaminan Keamanan Hakim, Persidangan, Kekuasaan Kehakiman
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA UJI KLINIS DALAM KASUS PENGGUNAAN OBAT EKSPERIMENTAL 1 Julio Rafael Aiyal
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap peserta uji klinis terkait penggunaan obat eksperimental dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap peserta uji klinis dalam penggunaan obat eksperimental di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap peserta uji klinis terkait penggunaan obat eksperimental di Indonesia telah diatur secara komprehensif dan berlapis melalui berbagai peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, hingga Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024. 2. Perlindungan terhadap peserta uji klinis dalam penggunaan obat eksperimental di Indonesia telah mencakup aspek etik, medis, hukum, dan administratif, yang diwujudkan melalui mekanisme informed consent, jaminan keselamatan dan kompensasi, perlindungan data pribadi, pengawasan berlapis oleh BPOM dan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), serta pertanggungjawaban perdata dan pidana apabila terjadi pelanggaran. Meskipun secara normatif perlindungan tersebut sudah kuat dan sejalan dengan prinsip bioetika internasional seperti autonomy, beneficence, non-maleficence, dan justice, dalam praktiknya masih terdapat tantangan implementasi, khususnya terkait pengawasan, kapasitas kelembagaan, dan pemahaman peserta terhadap hak-haknya. Kata Kunci : peserta uji klinis, kasus penggunaan obat eksperimental
TINJAUAN HUKUM MENGENAI KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MEMERINTAHKAN PENUNDAAN PEMILIHAN UMUM (BERDASAR PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO. 757/PDT.G/2022/PN) Masengi Juan Patrick
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kompetensi dari pengadilan negeri Jakarta pusat terkait penanganan perkara gugatan partai prima kepada Komisi Pemilihan Umum dan untuk mengetahui apakah putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan sebuah putusan yang sudah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh Lembaga Peradilan Umum. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Seperti dijelaskan dalam Pasal 50 UU No. 2/1986 tentang Peradilan Umum yang berbunyi demikian “Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama” yang mana kita ketahui bersama perkara sengketa antara partai Prima dan Komisi Pemilihan Umum merupakan perkara yang sengketa yang di timbulkan atas keputusan tata usaha negara. Sehingga kita lihat bersama bahwa mengadili sebuah sengketa atas Keputusan Tata Usaha negara merupakan wewenang dari Peradilan Tata Usaha Negara. 2. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan putusan yang inkonstitusional karena dala poin yang kelima yang menyatakan penundaan pemilu tidak dapat diputus oleh Pengadilan Negeri dengan alasan apapun. Yang kemudian dalam tingkat banding putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dicabut karena tidak relevan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Kata Kunci : kompetensi, pengadilan negeri, menunda pemilu
PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN Yessica Rosalin Lengkong
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana penanganan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kabupaten Minahasa Selatan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Indonesia telah berkembang secara bertahap. Pengaturannya telah dimulai sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun pada tahap awal belum memiliki instrumen hukum yang secara khusus ditujukan untuk melindungi anak sebagai korban. Perkembangan signifikan terjadi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang memberikan pengaturan lebih komprehensif dan spesifik mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak. 2. Penanganan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kabupaten Minahasa Selatan telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun belum berjalan secara optimal dan komprehensif. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan kelembagaan khusus seperti belum meratanya pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian psikologi anak, serta belum maksimalnya koordinasi lintas sektor dalam proses penanganan dan pemulihan korban. Kondisi tersebut menyebabkan penanganan perkara masih cenderung berfokus pada aspek penegakan hukum terhadap pelaku, sementara aspek perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi anak korban belum sepenuhnya menjadi prioritas. Kata Kunci : tindak pidana pencabulan terhadap anak, kabupaten minahasa selatan

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue