cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
KEDUDUKAN HUKUM ADAT MONGONDOW TENTANG HAK MUTLAK PEWARIS DALAM HUKUM POSITIF Debora Marleira Putri Nanasi
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, serta memahami pengaturan kedudukan hukum adat Mongondow tentang hak mutlak pewaris dalam hukum positif dan untuk mengetahui, serta penerapan hukum adat Mongondow tentang hak mutlak pewaris dalam hukum positif. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan kedudukan hukum adat Mongondow tentang hak mutlak pewaris dalam hukum positif mencerminkan hubungan yang dinamis antara sistem hukum adat, dan hukum nasional. Secara umum, hukum positif menghormati, dan mengakui keberadaan hukum adat, tetapi dalam beberapa kasus, hukum adat perlu disesuaikan dengan prinsip-prinsip hukum nasional. Hukum adat tidak mengenal legitieme portie, hanya persamaan hak terletak pada keturunan. Sistem hukum di Indonesia mengakui keberadaan hukum adat, termasuk hukum waris adat Mongondow, yang kedudukannya setara dengan hukum positif, selama tidak bertentangan dengannya. Hak mutlak pewaris (legitieme portie) adalah konsep yang dikenal dalam hukum perdata barat, bukan hukum adat. Konflik warisan yang tidak dapat diselesaikan secara adat, dapat dibawa ke Pengadilan. Pengadilan sering mempertimbangkan hukum adat berlaku, tetapi keputusannya harus tetap sejalan dengan prinsip hukum positif yang lebih tinggi. 2. Penerapan hukum adat Mongondow tentang hak mutlak pewaris dalam hukum positif menunjukkan adanya interaksi antara tradisi lokal yang dihormati dengan sistem hukum negara berlaku. Berdasarkan konteks ini, hukum positif (nasional) umumnya mengakui, dan menghormati hak-hak adat sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip prinsip dasar yang diatur dalam konstitusi. Kata Kunci : Hukum Adat Mongondow, Hak Mutlak Pewaris
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP INFLUENCER YANG MEMUAT KONTEN JUDI ONLINE DI MEDIA SOSIAL Jannifer Beaverly Yana Kadua
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami pertanggungjawaban pidana influencer yang memuat konten judi online di media sosial dan untuk mengkaji dan memahami dasar pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan pengadilan negeri No.2404/Pid.Sus/2024/PN Mdn. Medan Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pertanggungjawaban pidana influencer atas konten bermuatan judi telah diatur dalam Pasal 426 KUHP, 427 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menegaskan bahwa perjudian di Indonesia merupakan Tindakan yang illegal, bukan hanya pemain judi online tetapi juga termasuk semua orang yang membuat maupun menpromosikannya karena tidak sejalan dengan hukum positif di Indonesia. Namun, di Indonesia sendiri masih kurangnya kesadaran dan penyuluhan mengenai bahaya judi online itu sendiri, sehingga masih banyak orang yang tergiur dengan keuntungan yang instan tanpa memikirkan dampak negatif yang muncul. 2. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana permuatan konten judi online di Media sosial dalam putusan pengadilan negeri Medan No.2404/Pid.Sus/2024/PN Mdn yaitu secara yuridis tedapat alat bukti, keterangan saksi dan juga keterangan terdakwa, sehingga hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah memenuhi kedua unsur yang terdapat dalam pasal 27 ayat (2). Hal-hal yang meringankan terdakwa adalah terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesalinya, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum. Kata Kunci : konten, influencer, judi online, media sosial
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SABU Dwi Nagita Mutiara Samad
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum yang mengatur mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan untuk mengetahui dan memahami tentang penerapan sanksi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berdasarkan studi kasus nomor 299/Pid.Sus/2024/PN MND. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu di Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengaturan hukum dalam Undang-Undang Narkotika menganut dua pendekatan yang saling melengkapi, yaitu pendekatan represif melalui pengenaan sanksi pidana berat terhadap pelaku peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 116, serta pendekatan rehabilitatif melalui pengaturan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri dalam Pasal 127 yang dikaitkan dengan kewajiban rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 54. 2. Penerapan sanksi terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu berdasarkan Putusan Nomor 299/Pid.Sus/2024/PN MND secara yuridis telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Majelis Hakim dalam perkara tersebut menerapkan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 karena seluruh unsur delik terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta hukum di persidangan. Kata Kunci : penyalahgunaan, narkotika, sabu
PENEGAKAN HUKUM DAN HARMONISASI PERATURAN TENTANG PEREDARAN KONTEN YANG BERMUATAN PORNOGRAFI ANAK Gery Pangau
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan bentuk peredaran konten yang bermuatan pornografi anak dimedia sosial dan untuk mengkaji penegakan hukum serta harmonisasi aturan hukum terhadap peredaran konten yang bermuatan pornografi anak di media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Konten pornografi anak di media sosial merupakan bentuk eksploitasi seksual terhadap anak yang disebarluaskan atau diakses melalui platform digital. Bentuk bentuknya bisa sangat beragam baik secara eksplisit maupun terselubung. Penyebaran Eksploitasi Seksual dalam bentuk pornografi anak dapat dilakukan secara luas, melewati batas-batas negara melalui jaringan internet secara potensial menyebarkan dalam bentuk seperti konten visual eksplisit, Konten Visual Terselubung (Loli, CSAM yang “tersamar”), Teks Erotis atau Fantasi Seksual Terhadap Anak, . Life Streaming Eksploitasi Anak, Grooming dan Permintaan Konten, Deepfake dan AI-generated CSAM. 2. Tindakan penyebaran konten seksualitas anak diatas merupakan eksploitasi seksual terhadap anak yang populer disebut dengan ESKA atau Sexual Exploitation of Children melalui media soaial tersebut adalah sebuah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak. Pelanggaran tersebut terdiri dari kekerasan seksual anak oleh orang ketiga, atau orang-orang sesama anak. Penegakan hukumnya dengan menerapkan Undang Undang Pornografi, Junto Undang Undang ITE, Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Undang Undang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 Tahun Penjara dan atau Hukuman Denda Rp 1.000.000.000,- Kata Kunci : harmonisasi peraturan, peredaran konten yang bermuatan pornografi anak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA UJI KLINIS DALAM KASUS PENGGUNAAN OBAT EKSPERIMENTAL Maramis, Frans
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Obat eksperimental merupakan obat yang telah melalui tahap uji praklinis dan memperoleh persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk diuji pada manusia, namun belum diizinkan untuk dipasarkan atau diresepkan secara umum. Penggunaan obat eksperimental dalam pelayanan kesehatan menimbulkan implikasi hukum dan etika, khususnya terkait perlindungan hak pasien. Dokter sebagai tenaga medis memiliki kewenangan profesional yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip etika kedokteran, serta kaidah bioetika. Perlindungan hukum terhadap pasien menjadi aspek fundamental dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama dalam menjamin hak atas keamanan, informasi, dan persetujuan tindakan medis (informed consent). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap pasien dalam kasus penggunaan obat eksperimental serta batasan wewenang dokter berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan obat eksperimental wajib memenuhi prinsip etika medis, kaidah ilmiah, serta memperoleh persetujuan pasien secara sadar, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia dan martabat pasien. Kata kunci: obat eksperimental, perlindungan hukum, pasien, etika kedokteran, bioetika.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH OKNUM ANGGOTA TNI KEPADA MASYARAKAT SIPIL SEHINGGA MENINGGAL DUNIA Gustavian Novan Kalangie
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan senjata api oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap masyarakat sipil merupakan isu serius yang melibatkan dimensi hukum, hak asasi manusia, dan akuntabilitas institusi militer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penggunaan senjata api oleh anggota TNI serta bentuk pertanggungjawaban hukum ketika terjadi penyalahgunaan yang mengakibatkan kematian masyarakat sipil. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta berbagai laporan investigatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang mengatur penggunaan kekuatan oleh TNI, implementasinya masih menghadapi kendala akibat dualisme peradilan serta menitikberatkan pada sanksi internal dan tidak sepenuhnya memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Diperlukan reformasi peradilan militer serta sinkronisasi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Peradilan Militer guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan bagi korban sipil. Kata kunci: TNI, pertanggungjawaban hukum, penyalahgunaan senjata api, masyarakat sipil, peradilan militer.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CYBER HARASSMENT DAN ONLINE GENDER BASED VIOLENCE Syalomita Kindangen; Veibe Sumilat; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pengaturan Cyber Harassment dan Online Gender Based Violence di Indonesia dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana penegakan hukum terhadap kasus Cyber Harassment dan Online Gender Based Violence berdasarkan penerapan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dismpulkan: 1. Pengaturan hukum terhadap Cyber Harassment dan OGBV di Indonesia saat ini bersandar pada dua instrumen utama, yaitu UU ITE dan UU TPKS. UU ITE cenderung melihat pelecehan siber melalui kacamata "kesusilaan" dan "pencemaran nama baik" yang bersifat netral gender, sehingga sering kali gagal menangkap esensi kekerasan berbasis gender dan berisiko mengkriminalisasi korban. Sebaliknya, UU TPKS hadir sebagai progresivitas hukum yang secara spesifik mengatur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dengan paradigma yang berpusat pada perlindungan korban (victim-centered approach). 2. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku OGBV masih menghadapi hambatan besar yang bersifat multidimensional. Secara yuridis, terdapat ketidaksinkronan standar operasional prosedur antara UU ITE dan UU TPKS. Secara teknis, anonimitas pelaku di ruang siber dan sifat bukti digital yang mudah hilang (volatile) menyulitkan proses penyidikan. Secara sosiokultural, budaya patriarki yang kuat memicu fenomena victim-blaming di tingkat aparat penegak hukum maupun masyarakat, yang menyebabkan rendahnya angka pelaporan akibat stigma negatif dan trauma reviktimisasi. Kata kunci: Penegakan Hukum, Cyber Harassment, Online Gender Based Violence
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ANAK Sarah Syallomita Ondang; Vonny A. Wongkar; Anna S. Wahongan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta berperan strategis sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus memperoleh perlindungan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Negara Indonesia telah mengatur perlindungan tersebut melalui berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang menekankan penerapan diversi dan keadilan restoratif sebagai upaya utama dalam penyelesaian perkara pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penjatuhan pidana terhadap anak serta menelaah kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tindak pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewenangan hakim telah diatur secara jelas dalam UU SPPA, yang mengharuskan hakim mengedepankan prinsip perlindungan anak, pemidanaan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), serta tujuan pembinaan dan rehabilitasi. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara das sollen dan das sein, di mana penerapan diversi belum optimal dan hakim cenderung menjatuhkan pidana penjara dengan mempertimbangkan tekanan sosial maupun kepentingan korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi keadilan restoratif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta perbaikan sarana pembinaan anak agar sistem peradilan pidana anak dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan. Kata Kunci: anak berhadapan dengan hukum, kewenangan hakim, sistem peradilan pidana anak, diversi, keadilan restoratif.
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NO. 1 TAHUN 2021 Octavia M Simbolon
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum mengenai pengelolaan sampah di Kota Manado berdasarkan Peraturan Daerah Kota Manado No. 1 Tahun 2021, dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum lingkungan dalam pengelolaan sampah di Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum pengelolaan sampah di Kota Manado telah tersusun secara komprehensif dan berjenjang, dimulai dari tingkat nasional melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 memberikan kerangka hukum yang komprehensif sampah, yang dalam mencakup pengelolaan kewajiban pemilahan, larangan pembuangan sampah secara tidak tertib, pengaturan tahapan pengelolaan sejak pemilahan hingga pemrosesan akhir, serta penerapan sanksi administratif dan pidana sebagai instrumen penegakan hukum. Peraturan Daerah ini menempatkan pemerintah daerah sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah, dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang terintegrasi. Selain mengatur peran dan tanggung jawab, peraturan ini juga mengakomodasi pengaturan mengenai pembiayaan, kompensasi, insentif, dan disinsentif guna mendorong terciptanya lingkungan Kota Manado yang bersih, sehat, 1 Artikel Skripsi 2 Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, NIM 190711010391 3 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum 4 Fakultas Hukum Unsrat, Magister Ilmu Hukum dan berkelanjutan. 2. Penegakan hukum lingkungan dalam pengelolaan sampah di Kota Manado dilaksanakan melalaui tiga instrumen yaitu administratif, penegakan perdata dan hukum pidana. Implementasi penegakan hukum terlihat dalam beberapa kasus konkret seperti sidang tipiring di Kelurahan Singkil pada tahun 2024 dimana pelaku pembuangan sampah sembarangan dijatuhi pidana kurungan satu bulan atau denda Rp.10 Juta, serta penjatuhan sanksi administratif kepada pengelola TPA Sumompo pada tahun 2025 terkait praktik open dumping yang tidak sesuai standar teknis. Kata Kunci: Penegakan hukum lingkungan, pengelolaan sampah, peraturan daerah, Kota Manado
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dari Kerugian Akibat Mengkonsumsi Obat Kesehatan dengan Kandungan Berbahaya Waraney Jericho Mamengko
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kerugian kesehatan akibat konsumsi obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan, terutama berkaca pada tragedi Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia pada tahun 2022-2023 yang disebabkan oleh kontaminasi zat kimia berbahaya pada obat sirup. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum bagi konsumen serta penegakan hukum dan tanggung jawab pihak-pihak terkait atas kerugian yang diderita konsumen akibat obat berbahaya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (seperti UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, dan KUHPerdata), bahan hukum sekunder, dan tersier. Teknik analisis data yang diterapkan adalah analisis isi (content analysis) terhadap teks hukum dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan konsumen di Indonesia melibatkan mekanisme pencegahan melalui sertifikasi BPOM, standarisasi Good Manufacturing Practices (GMP), serta sistem farmakovigilans. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala asimetri informasi dan keterbatasan pengawasan rantai pasok global. Penegakan hukum terhadap produsen atau pihak terkait dilakukan melalui sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan pertanggungjawaban perdata berdasarkan prinsip strict liability (tanggung jawab mutlak) dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya integrasi yang lebih kuat antara regulasi pencegahan, efektivitas penegakan hukum, dan peningkatan literasi konsumen untuk menjamin hak atas kesehatan yang aman. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Obat Berbahaya, Tanggung Jawab Hukum, Penegakan Hukum, GGAPA.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue