cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
IMPLIKASI HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN TANPA WASIAT OLEH AHLI WARIS (STUDI KASUS PUTUSAN PADA KASASI MA NOMOR 2726 K/Pdt/2016 TANGGAL 14 DESEMBER 2016) Dinny Rilya Aryanti Boseke; Vecky Yany Gosal; Sarah D. L. Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan pembagian harta warisan menurut KUHPer dan untuk mengetahui dan memahami terkait penyelesaian sengketa warisan yang tidak dilaksanakan melalui wasiat oleh ahli waris. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pembagian harta warisan menurut KUH Perdata hanya dapat terjadi karena kematian. pembagian harta waris menurut hukum perdata dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain yaitu berdasarkan ketentuan undang-undang atau ab-intestato yang mana ahli waris telah diatur dalam undang-undang untuk mendapatkan bagian dari warisan karena adanya hubungan kekeluargaan atau hubungan darah dengan orang yang meninggal. Dan yang kedua adakah Berdasarkan testament atau wasiat yang mana ahli waris ditunjuk atau ditetapkan dalam surat wasiat yang ditinggalkan. 2. Penyelesaian Sengketa Warisan dapat di tempuh lewat jalur pengadilan dan diluar pengadilan, Penyelesaian Sengketa dijalut pengadilan dapat ditempuh berdasarkan status keperdataan, salah satu contoh penyelesaian sengketa di pengadilan adalah pada putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2726 K/Pdt/2016, pada putisan tersebut warisan Tidak Dilaksanakan Melalui Wasiat Oleh Ahli Waris, Sedangkan penyelesaian sengketeta diluar pengadilan mempunyai atau berlatar belakang Indonesian Legal Culture (musyawarah, komunal dan atau consensus kolektif) atau yang lebih mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat mencapai tujuan kedamaian diantara beberapa pihak yang bermasalah seperti pembagian harta waris yang orang tuanya sudah meninggal duni dan tidak memberikan wasiat. Kata Kunci : pembagian harta warisan, tanpa wasiat
PUTUSAN PENGADILAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN Junisya Wianda Petupetu; Hironimus Taroreh; Boby Pinasang
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum tindak pidana penipuan dan untuk mengetahui dan memahami penerapan hukum terhadap tindak pidana penipuan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap tindak pidana penipuan di Indonesia telah diatur secara tegas dalam hukum pidana, yang memberikan dasar untuk menindak setiap perbuatan menipu yang merugikan orang lain. Meskipun aturan tersebut sudah jelas secara normatif, dalam praktiknya masih terdapat kendala, terutama dalam pembuktian unsur penipuan yang bersifat subjektif. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara penipuan dan wanprestasi sering menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dan pemahaman yang lebih baik dari aparat penegak hukum agar perlindungan hukum bagi masyarakat dapat terlaksana secara optimal. 2. Dalam penerapan hukum terhadap tindak pidana penipuan, hakim sebaiknya tidak hanya menekankan aspek pemidanaan terhadap pelaku, tetapi juga memperhatikan pemulihan hak-hak korban. Upaya ini dapat dilakukan melalui pemberian ganti rugi atau mekanisme hukum lain yang bertujuan memulihkan kerugian korban secara materiil. Selain itu, jaksa dan penyidik perlu lebih teliti dalam mengumpulkan bukti yang menunjukkan adanya unsur tipu muslihat agar putusan yang dijatuhkan benar-benar adil dan memberikan efek jera. Dengan demikian, penerapan hukum terhadap tindak pidana penipuan diharapkan dapat mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi semua pihak, khususnya korban. Kata Kunci : tindak pidana penipuan
SANKSI HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KEWAJIBAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG DI INDONESIA Venishia Fabiola Paseki; Ronny A. Maramis; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis problematika penegakan hukum terhadap pelanggaran kewajiban reklamasi dan pascatambang di Indonesia, sebuah isu krusial yang menempatkan prinsip kedaulatan sumber daya alam berhadapan dengan realitas degradasi lingkungan. Meskipun Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, sektor pertambangan sering kali menunjukkan "dua wajah": kontribusi ekonomi yang signifikan di satu sisi, dan kerusakan ekosistem yang bersifat irreversible di sisi lain akibat pengabaian kewajiban pemulihan lahan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus untuk membedah efektivitas sanksi multidimensi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU Minerba) dan regulasi terkait lainnya. Kata Kunci : Sanksi Hukum, Reklamasi, Pascatambang, Pertambangan Mineral dan Batubara, Penegakan Hukum Lingkungan
KAJIAN HUKUM LARANGAN PENGGUNAAN GAWAI DI SUKU KAJANG AMMATOA SULAWESI SELATAN BERDASARKAN HUKUM ADAT Dewi Kartika Sari
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum positif terhadap larangan penggunaan gawai di Suku Kajang Ammatoa Sulawesi Selatan dan untuk mengetahui upaya harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif dalam kaitannya dengan pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat atas akses terhadap informasi dan teknologi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum positif pada prinsipnya membebaskan masyarakat adat untuk membuat aturan adatnya, asal tidak melanggar hak-hak dasar individu. Namun, dikarenakan larangan penggunaan gawai ini dinilai membatasi hak-hak konstitusional masyarakat untuk berkembang dan memperoleh pengetahuan dari teknologi khususnya gawai, yang merugikan masyarakat adatnya sendiri, sehingga diperlukan peninjauan serta pembatasan keberlakuannya. 2. Upaya harmonisasi antara larangan adat penggunaan gawai di Suku Kajang dan prinsip hukum positif pada dasarnya dapat dicapai dengan memberikan edukasi bahwa teknologi tidak dimaksudkan untuk menggerus adat, melainkan dapat dibatasi penggunaannya untuk kepentingan esensial seperti pendidikan, kesehatan, komunikasi darurat, serta pelestarian budaya. Melalui dialog partisipatif, perumusan kelonggaran, pemanfaatan secara selektif untuk kesejahteraan, pengawasan bersama, serta pelibatan generasi muda sebagai agen perubahan, hukum adat dan hukum positif tidak lagi diposisikan sebagai dua kutub yang bertentangan, tetapi sebagai sistem yang dapat saling melengkapi demi menjaga identitas budaya sekaligus memenuhi hak-hak konstitusional masyarakat Kajang. Kata Kunci : penggunaan gawai, suku kajang ammatoa sulawesi selatan, hukum adat
PENGATURAN HUKUM MENGENAI PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TERLANTAR MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2021 Angelina Florensia Go
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Hukum Mengenai Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021. Metode peneilitian yang digunakan pada penilitian ini yaitu metode penilitian yuridis normatif, yakni penilitian hukum kepustakaan yang dilakukan cara meniliti bahan – bahan kepustakaan atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP 20/2021 memperkuat upaya negara dalam mengoptimalkan pemanfataan tanah melalui penegasan definisi tanah terlantar, penataan prosedur penertiban, dan pemberian kewenangan yang lebih jelas kepada Kementrian ATR/BPN. Namun, impelementasi di lapangan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan data pertanahan, lemahnya pengawasan dan potensi sengketa dengan pemegang hak. Peniltian ini menyimpulkan bahwa pengaturan dalam PP 20/2021 telah memberikan landasan hukum yang memadai, tetapi efektivitasnya membutuhkan peningkatan koordinasi, transparasi, serta konsistensi dalam penegakan hukum. Kata kunci: Penertiban Tanah Terlantar, PP 20/2021, Pertanahan.
KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS DI PAPUA Julieth Marcella Jacobus
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, serta memahami pengaturan tentang otonomi khusus di Papua dan untuk mengetahui, serta memahami penerapan otonomi khusus di Papua. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan tentang otonomi khusus di Papua memberikan kewenangan lebih besar kepada Pemerintah Daerah Papua untuk mengatur, dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, termasuk alokasi dana khusus yang diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah Pusat memberikan dana otonomi khusus yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana ini dialokasikan untuk membiayai program-program strategis yang diprioritaskan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Selain itu, Njuga diatur peran lembaga-lembaga, seperti Majelis Rakyat Papua untuk mewakili kepentingan masyarakat asli Papua. 2. Penerapan otonomi khusus di Papua bertujuan untuk mempercepat pembangunan, memberdayakan masyarakat asli, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pemberian kewenangan lebih luas kepada daerah, termasuk pengelolaan Sumber Daya Alam, juga pemanfaatan Dana Otonomi Khusus. Dana Otonomi Khusus diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur. Implementasinya namun demikian, menghadapi tantangan, seperti belum maksimalnya peningkatan kesejahteraan, kesenjangan pembangunan, serta permasalahan tata kelola, dan pendampingan dari Pemerintah Pusat. Kata Kunci : otonomi khusus, papua
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI LEMBAGA QUASI LEGISLATIVE: STUDI TERHADAP PUTUSAN YANG BERSIFAT ADDITIVE DAN INTERPRETATIVE Frendy Uway; Dani R. Pinasang; Sarah D. L Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum dan batasan konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan yang bersifat additive dan interpretative dan mengetahui bagaimana akibat hukum dari praktik Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga quasi-legislatif terhadap sistem pembentukan hukum dan prinsip pemisahan kekuasaan dalam ketatanegaraan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Mahkamah Konstitusi memiliki dasar hukum yang kuat dalam Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah KonstitusiMeskipun demikian, batas konstitusional peran MK tetap ditegaskan: Mahkamah tidak boleh menciptakan norma baru di luar konteks konstitusi atau menggantikan fungsi legislasi DPR. Dengan kata lain, praktik putusan additive dan interpretative harus dipahami sebagai bentuk penegakan supremasi konstitusi, bukan pelanggaran terhadap prinsip separation of powers. 2. Praktik Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga quasi-legislative membawa beberapa akibat hukum yang signifikan. Pertama, terjadi pergeseran paradigma pembentukan hukum nasional dari dominasi kekuasaan legislatif menuju model kolaboratif antara legislatif dan yudikatif. Kedua, fungsi quasi-legislative MK memperkuat supremasi konstitusi dan prinsip rule of law dalam pembentukan hukum nasional. Ketiga, dari perspektif prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers), praktik ini menunjukkan adanya reinterpretasi terhadap hubungan antar lembaga negara. Kata Kunci : mahkamah konstitusi, lembaga quasi-legislative, putusan yang bersifat additive dan interpretative
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PERUSAHAN PERTAMBANGAN TERHADAP PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI SULAWESI UTARA Enrique Marcellino Tombokan; Deicy Natalia Karamoy; Daniel Franzel Aling
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan lingkungan hidup termasuk sumber daya alam, menjadi saranapenting untuk mencapai terwujudnya kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Lingkungan hidup dikelola dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan yang serasi, selaras, dan seimbang untuk menunjang Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari lingkungan. Eksistensi kehidupan manusia sangat bergantung pada lingkungan. Pertambangan merupakan salah satu sektor industri yang memiliki peran penting dalam perekonomian global, termasuk di Indonesia. Sebagai sumber utama bahan baku industri dan energi, aktivitas pertambangan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi oleh karenanya hukum dan regulasi mampu memastikan operasi pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan, melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dalam perkembangan ekonomi, industri pertambangan memegang peranan yang sangat penting. Banyak sumber-sumber daya mineral seperti emas, batu bara, nikel, dan minyak bumi yang dapat menjadi sumber penghasilan atau dapat menambah lapangan pekerjaan. Namun, aktivitas ini juga membawa banyak sekali dampak buruk yang sangat signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab dan pengelolaan yang tidak sesuai dengan prosedur sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air dan punahnya keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu permasalahan di negara kita. Banyak pula muncul konflik-konflik sosial yang terjadi antara masyarakat lokal dan pertambangan. Selain itu pelanggaran hak asasi manusia juga sering terjadi. Dalam banyak kasus yang ada, masyarakat lokal dan kelompok rentan menjadi korban perampasan lahan, pencemaran lingkungan, eksploitasi tenaga kerja, hingga tindakan intimidasi dan kekerasan. Hal ini mencerminkan perlunya perhatian serius terhadap penerapan etika dalam pertambangan untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan menciptakan praktik yang lebih bertanggung jawab. Kata Kunci: Hukum Perdata, Perusahaan, Pertambangan, Lingkungan Hidup.
SANKSI TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DOKUMEN DALAM KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH LAUT SULAWESI UTARA Richi Dendeng
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum yang berkaitan dengan usaha dibidang perikanan menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tenteng Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.17 Tahun 2006 tentang Usaha Perikanan Tangkap dan untuk mengkaji dan menganalisis tentang penerapan sanksi terhadap pelaku pemalsuan dokumen dalam usaha penangkapan ikan di wilayah laut Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Secara yuridis formal, pengaturan hukum tentang usaha di bidang perikanan di Indonesia dasar utamanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 2. Pelaku pemalsuan dokumen dalam usaha penangkapan ikan di Laut Sulawesi Utara dapat dikenakan sanksi pidana. Secara khusus, sanksi terhadap pemalsuan dokumen izin penangkapan ikan diatur dalam hukum pidana sebagaimana ketentuan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bahwa Pelaku pemalsuan surat izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun. Kata Kunci : pemalsuan dokumen, penangkapan ikan, Sulawesi Utara
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO Yesi Pane
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001:2016 pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dan menilai keselarasan implementasinya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang menggabungkan analisis normatif dan temuan faktual melalui wawancara serta observasi, penelitian ini menunjukkan bahwa PTUN Manado telah mengadopsi sejumlah instrumen SMAP, antara lain kebijakan anti-penyuapan, mekanisme pengaduan, audit internal, serta digitalisasi pembayaran untuk meminimalkan risiko penyimpangan. Meskipun demikian, efektivitas implementasi masih dipengaruhi oleh tingkat pemahaman aparatur dan kesiapan infrastruktur. Secara keseluruhan, penerapan SMAP di PTUN Manado telah mencerminkan komitmen institusi dalam memperkuat integritas serta mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip anti-penyuapan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum positif. Kata kunci: SMAP, PTUN Manado, ISO 37001:2016, Tindak Pidana Korupsi.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue