cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,946 Documents
GANTI RUGI TERHADAP PENGADAAN TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT NAPITUPULU BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI BALIGE KABUPATEN TOBA Obet Rasoki Napitupulu
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pemberian ganti rugi dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia dan untuk mengetahui penyelesaian ganti rugi dalam pelaksanaan pengadaan tanah masyarakat hukum adat napitupulu bagi pembangunan untuk kepentingan umum di balige kabupaten toba. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia telah berevolusi dari model paksaan administratif menuju penekanan pada musyawarah sebagai langkah awal, didasari prinsip kemanusiaan dan fungsi sosial tanah yang menjadi pilar utama kebijakan agraria. 2. Keputusan pemerintah dalam penetapan besaran ganti kerugian terhadap tanah milik masyarakat adat napitupulu bagi pembangunan untuk kepentingan umum menimbulkan pertentangan antara prinsip kelayakan kompensasi dengan keadilan substantif. Pengabaian prinsip kelayakan kompensasi dan keadilan substantif seperti besaran dan bentuk ganti rugi harus memadai, wajar, dan sebanding dengan kerugian yang dialami oleh masyarakat adat napitupulu, sekaligus memenuhi rasa keadilan dalam substansi ganti rugi. Keputusan pemerintah menimbulkan konflik di masa depan dikarenakan penetapan ganti rugi yang diberikan pemerintah berupa rumah dan toko dengan masa hunian 10 tahun secara gratis. Kata Kunci : tanah masyarakat adat, kepentingan umum, balige kabupaten toba
STATUS ORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN DITINJAU DARI HUKUM HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS DI KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA) Rayhan Pulumoduyo
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap orang yang tidak memiliki Kewarganegaraan menurut Hukum Hak Asasi Manusia dan untuk mengetahui upaya penyelesaian orang yang tidak memliki Status Kewarganegaraan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan menurut hukum hak asasi manusia adalah sesuai sesuai dengan standar hak asasi manusia Internasional sebagaimana dalam konteks hukum Internasional, perlindungan hukum terhadap stateless person yang diatur dalam Convention Relating to the Status of Stateless Person, yang bertujuan untuk memberikan jaminan hak-hak dasar bagi individu yang tidak memiliki kewarganegaraan. Konvensi ini menegaskan bahwa stateless person tetap harus mendapatkan perlakuan yang layak serta perlindungan hukum di negara tempat mereka berada. Serta dalam Pasal 25 angka 2 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebutkan bahwa “Pemerintah berkewajiban untuk memberikan bantuan hukum dan upaya untuk memastikan bahwa setiap orang yang tidak memiliki kewarganegaraan dapat memperoleh kewarganegaraan yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku”. 2. Upaya penyelesaian masalah orang tanpa status kewarganegaraan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, melibatkan langkahlangkah yang komprehensif mulai dari pendataan, pemberian dokumen identitas, akses layanan dasar, bantuan hukum, kerjasama dengan organisasi internasional, hingga proses naturalisasi. Kata Kunci : stateless person, HAM
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BURUH YANG DILAKUKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (STUDI PUTUSAN NOMOR 11/PDT/SUS/PHI/2024/PN MDN) Pinkan Zefanya Estevina Sumore
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan salah satu isu krusial dalam bidang ketenagakerjaan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan buruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indonesia mengatur tentang pemutusan hubungan kerja dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap buruh yang menjadi korban PHK, khususnya dalam Putusan Nomor 11/Pdt.Sus/PHI/2024/PN Mdn. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan PHK di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Regulasi tersebut memberikan dasar hukum bagi perlindungan buruh agar tidak terjadi PHK sepihak tanpa alasan yang sah. Dalam perkara Nomor 11/Pdt.Sus/PHI/2024/PN Mdn, majelis hakim mempertimbangkan bahwa PHK yang dilakukan oleh perusahaan tanpa bukti yang kuat terhadap tuduhan pelanggaran kerja merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak buruh, sehingga buruh berhak memperoleh pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap buruh yang di-PHK harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, serta setiap tindakan PHK wajib memenuhi prosedur hukum yang berlaku. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja, Buruh, Putusan PHI.
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN KERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH PELAKU USAHA PERTAMBANGAN ILEGAL DI KAWASAN LINGKAR TAMBANG DESA TATELU, MINAHASA UTARA Fernanda Putri Syalom Sumampouw; Ronny A. Maramis; Carlo A. Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif pengaturan dan instrumen hukum yang berlaku mengenai pengendalian dan pencegahan pencemaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan, meliputi kewajiban perizinan, Analisis Dampak Lingkungan, pengelolaan Limbah B3 dan untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi penegakan hukum pertambangan dalam upaya meminimalisir kerugian dan pertanggungjawaban yuridis atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pelaku usaha pertambangan yang belum berizin (illegal mining) di kawasan lingkar tambang Desa Tatelu, Minahasa Utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan pengendalian pencemaran lingkungan pada aktivitas pertambangan telah diatur secara komprehensif dan berlapis oleh hukum positif Indonesia, di mana setiap usaha pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan wajib didahului oleh kajian lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Pengendalian Limbah B3 didasarkan pada Pasal 59 ayat (4) UU PPLH dan UU No. 11 Tahun 2017 serta kewajiban reklamasi dan jaminan finansial sebagaimana diatur dalam Pasal 99 Ayat (1) dan Pasal 104 PP No. 96 Tahun 2021. 2. Implementasi Penegakan Hukum dan Kerusakan Lingkungan di Desa Tatelu Secara Das Sein (fakta lapangan), implementasi penegakan hukum untuk meminimalisir kerugian dan kerusakan lingkungan oleh pelaku usaha pertambangan yang belum berizin di Desa Tatelu masih terbukti sangat lemah, sehingga kerusakan terus terjadi dan kerugian negara meningkat. Kata Kunci : kerusakan lingkungan, pengusaha tambang, desa tatelu
KEABSAHAN PERJANJIAN BAKU (STANDAR CLAUSE) DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH MELALUI APLIKASI ONLINE Juneidy Tatuu; Friend H. Anis; Christine S.Tooy
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana keabsahan hukum klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah yang dilakukan melalui aplikasi online dan memahami perlindungan hukum yang diberikan kepada penyewa (lessee) terhadap klausula yang memberatkan dalam perjanjian baku yang disodorkan oleh aplikasi penyedia jasa sewa online. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Keabsahan hukum klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah melalui aplikasi online harus tunduk pada asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata), namun klausula pembebasan tanggung jawab yang disusun sepihak dan meniadakan tanggung jawab pelaku usaha atas kelalaiannya tidak sah secara hukum, karena bertentangan dengan asas itikad baik dan prinsip keadilan kontraktual. Klausula semacam itu tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap penyewa (lessee). 2. Perlindungan hukum bagi penyewa terhadap klausula memberatkan dalam perjanjian baku digital diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UUPK, yang melarang klausula sepihak dan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha. Karena penyewa sering berada pada posisi lemah, negara memberikan perlindungan preventif dan represif melalui BPKN, Direktorat Perlindungan Konsumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa, guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam transaksi digital. Kata Kunci : keabsahan perjanjian baku (standar clause), perjanjian sewa menyewa rumah aplikasi online
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MASYARAKAT ATAS LINGKUNGAN YANG NYAMAN DAN SEHAT Fernanda Giselle Margareth Roring; Hironimus Taroreh; Marthin Luther Lambonan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum yang diberikan terhadap hak masyarakat, khususnya dalam konteks perlindungan atas lingkungan yang nyaman dan sehat dan untuk mengetahui peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang nyaman dan sehat telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pasal 28H ayat (1) UUDN RI Tahun 1945. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. 2. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan meliputi upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui pengaturan, pengawasan, dan perizinan lingkungan, sedangkan upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum baik secara administrasi, perdata, maupun pidana terhadap pelaku pencemaran dan/atau perusakan lingkungan. Dalam praktiknya, pelaksanaan perlindungan hukum masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya penegakan hukum, kurangnya pengawasan dari pemerintah, serta keterbatasan sumber daya dan koordinasi antar lembaga. Kata Kunci : hak masyarakat, lingkungan yang nyaman dan sehat

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue