cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,946 Documents
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRAKTIK PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN SEBAGAI BENTUK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DI INDONESIA (STUDI KASUS : PRAKTIK PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN PT SEMEN INDONESIA) Alvin Alexander E. Yauw; Deasy Soeikromo; Edwin N. Tinangon
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan konsumen terhadap praktik penyalahgunaan posisi dominan di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum perlindungan konsumen terhadap praktik penyalahgunaan posisi dominan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, negara berupaya mencegah pelaku usaha yang memiliki kekuatan pasar besar untuk menyalahgunakan posisinya dengan cara menetapkan harga tidak wajar, menyingkirkan pesaing, atau membatasi akses pasar. Namun demikian, efektivitas perlindungan konsumen masih memerlukan penguatan, baik dari sisi penegakan hukum, koordinasi antar lembaga, maupun peningkatan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat. 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, negara berupaya mencegah pelaku usaha yang memiliki kekuatan pasar besar untuk menyalahgunakan posisinya dengan cara menetapkan harga tidak wajar, menyingkirkan pesaing, atau membatasi akses pasar. Keberadaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki peran strategis dalam mengawasi, menilai, serta menindak praktik penyalahgunaan posisi dominan agar tercipta persaingan usaha yang sehat. Kata Kunci : praktik penyalahgunaan posisi dominan, persaingan usaha tidak sehat, PT. Semen Indonesia
PENERAPAN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DALAM PENDAFTARAN TANAH SECARA ONLINE BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 3 TAHUN 2023 Wasti Tatipang; Harly Stanly Muaja; Susan Lawotjo
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terkait sertifikat tanah elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 dan untuk mengkaji penerapan sertifikat tanah elektronik dalam pendataran tanah secara elektronik/online berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi yang mendorong digitalisasi pelayanan pertanahan, namun masih menimbulkan berbagai permasalahan terkait kepastian hukum. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Pengaturan sertifikat tanah elektronik dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 telah memberikan dasar hukum yang kuat dengan mengakui sertifikat elektronik sebagai alat bukti yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan sertifikat fisik, sepanjang memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. 2. Penerapan sertifikat tanah elektronik dalam pendaftaran tanah secara online telah berjalan melalui sistem elektronik yang terintegrasi, namun dalam praktiknya masih menghadapi kendala berupa ketidakharmonisan regulasi, keterbatasan infrastruktur teknologi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta kekhawatiran terhadap keamanan data, sehingga belum sepenuhnya optimal dalam menjamin kepastian hukum. Kata Kunci : Sertifikat Tanah Elektronik; Pendaftaran Tanah Elektronik; Kepastian Hukum; Pengaturan dan Penerapan
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA ATAS KELALAIAN PEMILIK HEWAN ANJING PELIHARAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA Forlan Varond Saviola Sengkey
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum pidana atas kelalaian pemilik anjing peliharaan yang mengakibatkan korban jiwa, dengan studi kasus Putusan No. 1205/Pid.B/2023/PN Mdn. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 336 dan Pasal 474 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat menjadi dasar pertanggungjawaban pidana pemilik anjing, dengan syarat terpenuhinya unsur actus reus, culpa, hubungan kausal, dan tidak adanya alasan penghapus pidana. Diperlukan regulasi yang lebih spesifik dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG DIRUGIKAN AKIBAT PERJANJIAN CACAT SYARAT SUBJEKTIF MENURUT PASAL  1320 KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA Salomo F.J.W. Mawuntu; J. Ronald Mawuntu; Sarah D.L. Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagamaina pengaturan pihak yang dirugikan dalam perjanjian cacat syarat subjektif dan bagaimana perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat perjanjian yang cacat syarat subjektif. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Regulasi bagi pihak yang dirugikan dalam perjanjian cacat syarat subjektif merujuk pada Kitab Undang Undang Hukum Perdata mulai dari pasal 1313 yang intinya bahwa hukum perikatan dalam keperdataan memiliki alat untuk menjaga kepastian hukum dan keseimbangan hak serta kewajiban bagi para pihak yang terlibat dalam suatu perikatan, yaitu apa yang dikenal dengan “kontrak”. Ketika syarat kontrak yang bersifat subjektif tidak dipenuhi sedangkan kontrak jual beli telah dibuat, maka kontrak atau perjanjian itu dapat dibatalkan. Kontrak yang dapat dibatalkan merujuk pada perjanjian yang dapat dibatalkan atas permintaan salah satu pihak karena tidak memenuhi syarat subjektif. 2. Bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat perjanjian yang cacat secara subjektif diberi hak untuk meminta pembatalan perjanjian disertai ganti rugi ,biaya dan bunga. Pembeli yang dirugikan dapat mengajukan pembatalan perjanjian ke pengadilan, yang mengakibatkan perjanjian menjadi tidak mengikat sejak putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam hal yang demikian persetujuan tidak batal demi hukum, tetapi pembatalan harus dimintakan kepada Hakim. Permintaan ini juga harus dilakukan, meskipun syarat batal mengenai tidak dipenuhinya kewajiban dinyatakan didalam perjanjian. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pihak yang Dirugikan, Perjanjian Cacat Syarat Subjektif, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN PESANGON KORBAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK MENURUT HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA Sharon Xavira Kaeng; Merry Elisabeth Kalalo; Maya Sinthia Karundeng
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pengusaha merupakan permasalahan yang masih sering terjadi dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia dan berpotensi merugikan pekerja, khususnya terkait pemenuhan hak pesangon. Meskipun peraturan perundang-undangan telah mengatur secara jelas mengenai kewajiban pemberian pesangon, dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian antara norma hukum dan pelaksanaannya. Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemberian pesangon terhadap pekerja yang mengalami PHK sepihak serta mengkaji implementasinya dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif ketentuan mengenai pesangon telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun implementasinya belum berjalan optimal akibat rendahnya kepatuhan pengusaha, lemahnya pengawasan, serta kurangnya kesadaran hukum pekerja. Hal ini menyebabkan hak pekerja atas pesangon seringkali tidak terpenuhi secara maksimal. Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Pesangon, Perlindungan Pekerja, Hukum Ketenagakerjaan.
PERLINDUNGAN HAK PENDIDIKAN ANAK PENGUNGSI MENURUT KONVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA Anjellio Marselino Lele; Cornelis Dj. Massie; Decky Paseky
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak pengungsi menurut Hukum Internasional dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan terhadap hak pendidikan anak pengungsi menurut Hukum Internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai kedudukan anak pengungsi dalam Hukum Internasional telah diatur sejak pemberlakuan Konvensi PBB Mengenai Status Pengungsi Yang di Sahkan di Jenewa pada 28 Juli Tahun 1951, yang oleh United Nations High Commisioner For Refuges (UNHCR), terdapat hal yang membuat pengungsi internasional semakin terjamin kehidupan dan hak asasinya, terutama hak-hak anak pengungsi. 2. Perlindungan hak pendidikan anak pengungsi dijamin hukum internasional melalui Konvensi Hak Anak 1989 Convention on the Rights of the Child (UNCRC) khususnya Pasal 22 yang mewajibkan negara menjamin hak atas pendidikan, perlindungan dan perlakuan layak tanpa diskriminasi, terlepas dari status pengungsi mereka. Kata Kunci : hak pendidikan, anak pengungsi
RESTITUSI (GANTI RUGI) TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENURUT PP NOMOR 29 TAHUN 2025 Defan Duminggo Djohar; Boby Pinasang; Herry F.D.Tuwaidan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang Restitusi terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual dan untuk mengetahui penerapan Restitusi terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Sesuai amanat Undang-Undang, LPSK sebagai lembaga negara non-struktural yang memiliki kapasitas sebagai lembaga yang melakukan penilaian terhadap Restitusi dan menjadi pelaksana atau eksekutor terhadap pembayaran restitusi, termasuk perannya dalam proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan Restitusi terhadap Korban termasuk bagi Korban Kekerasan Seksual. 2. Penerapan hukum tentang Restitusi sebagai bentuk Ganti rugi terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah cukup maksimal dalam memberikan hak bagi korban. Dalam beberapa kasus putusan Restitusi menjadi bagian dari amar putusan hakim dan direalisasikan sesuai dengan amanat Undang-Undang, hal ini menunjukkan kemajuan dalam penerapan hukum di Indonesia. Salah satu bentuk pemajuan dengan adanya pengaturan yang lebih teknis dalam PP Nomor 29 tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual yang menunjukkan keberpihakan negara sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan terhadap hak-hak korban terutama dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual menjadi perhatian dari pemerintah. Kata Kunci : restitusi (ganti rugi), korban tindak pidana kekerasan seksual, PP Nomor 29 TAHUN 2025
PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN KASUS TINDAK PIDANA KORPORASI DI INDONESIA Hizkia Victor Zachary Sompie; Fonny Tawas; Vonny Anneke Wongkar
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pendekatan Restorative Justice dalam penanganan kasus pidana korporasi di Indonesia serta mengevaluasi pengaruh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) terhadap efektivitas pendekatan tersebut. Meskipun korporasi telah diakui sebagai subjek hukum pidana melalui UU No. 1 Tahun 2023 dan PERMA No. 13 Tahun 2016, paradigma penegakan hukum di Indonesia masih cenderung bersifat retributif-konvensional yang berfokus pada penghukuman fisik pengurus, sehingga sering kali gagal memulihkan kerugian ekonomi dan sosial secara cepat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Restorative Justice pada korporasi di Indonesia saat ini belum terwujud dalam bentuk murni (mediasi penal), melainkan masih terbatas pada mekanisme pemulihan aset (asset recovery) melalui jalur litigasi yang berkepanjangan. KUHAP 1981 diidentifikasi sebagai penghambat struktural utama karena sifatnya yang berbasis manusia alamiah (human-centric) dan tidak mengakomodasi diskresi penuntut umum untuk penyelesaian perkara korporasi di luar pengadilan. Studi kasus PT Nindya Karya membuktikan bahwa proses litigasi tradisional memakan waktu hingga 15 tahun, yang mengakibatkan depresiasi nilai aset dan inefisiensi biaya penegakan hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum acara pidana dengan mengadopsi mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada pemulihan. Kata Kunci: Restorative Justice, Pidana Korporasi, KUHAP, Pemulihan Aset, Deferred Prosecution Agreement.
RESTITUSI (GANTI RUGI) TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENURUT PP NOMOR 29 TAHUN 2025 Defan Duminggo Djohar; Boby Pinasang; Herry F.D.Tuwaidan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang Restitusi terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual dan untuk mengetahui penerapan Restitusi terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Sesuai amanat Undang-Undang, LPSK sebagai lembaga negara non-struktural yang memiliki kapasitas sebagai lembaga yang melakukan penilaian terhadap Restitusi dan menjadi pelaksana atau eksekutor terhadap pembayaran restitusi, termasuk perannya dalam proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan Restitusi terhadap Korban termasuk bagi Korban Kekerasan Seksual. 2. Penerapan hukum tentang Restitusi sebagai bentuk Ganti rugi terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah cukup maksimal dalam memberikan hak bagi korban. Dalam beberapa kasus putusan Restitusi menjadi bagian dari amar putusan hakim dan direalisasikan sesuai dengan amanat Undang-Undang, hal ini menunjukkan kemajuan dalam penerapan hukum di Indonesia. Salah satu bentuk pemajuan dengan adanya pengaturan yang lebih teknis dalam PP Nomor 29 tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual yang menunjukkan keberpihakan negara sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan terhadap hak-hak korban terutama dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual menjadi perhatian dari pemerintah. Kata Kunci : restitusi (ganti rugi), korban tindak pidana kekerasan seksual, PP Nomor 29 TAHUN 2025
PENGGUNAAN MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA PERTANAHAN OLEH PEMERINTAH DESA PONDOS KECAMATAN AMURANG BARAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Marsya Thania Bunyamin; Imelda G. Onibala; Anastasia E. Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan mengenai mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mengetahui dan memahami penerapan penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi di Desa Pondos Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia bersifat sektoral dan tersebar dalam berbagai instrumen hukum yang berbeda tingkatannya, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mewajibkan kepala desa menyelesaikan perselisihan masyarakat, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang secara implisit mengandung semangat musyawarah mufakat, hingga peraturan teknis seperti Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala BPN Nomor 34 Tahun 2007. 2. Penerapan mediasi oleh Pemerintah Desa Pondos dalam menyelesaikan sengketa batas bidang tanah yang melibatkan tiga pihak terbukti efektif dan sesuai dengan amanat Pasal 26 ayat (4) huruf k UU Desa, dengan kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi yang kekuatan mengikatnya berlandaskan Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata. Kata Kunci : Mediasi, Sengketa Perdata Pertanahan, Pemerintah Desa Pondos Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue