cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 342 Documents
Prespektif Fiqih Muamalah terhadap Fenomena Trading Akbar, Mohamad Afrizal Alif
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.8335

Abstract

Analisis Hukum Sistem Trading dalam Prespektif fiqih muamalah
Pengaruh Pembaharuan Islam pada Pembaharuan Hukum Keluarga Mafaza, Akmalia Fitri
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.10166

Abstract

Tulisan ini membahas pembaharuan Islam dan bagaimana pengaruhnya pada bidang hukum keluarga dimana dalam kehidupan membutuhkan penyesuaian guna melengkapi kebutuhan hidup manusia. Permasalahan yang ada seperti penafsiran tekstual, fanatisme mazhab dan pola pikir yang belum terbuka menjadikan ijtihad tertutup, padahal persoalan hukum keluarga mempunyai posisi penting dalam agama Islam karena dianggap menjadi inti syariah sebagai pintu masuk penyempurnaan iman dan rangkaian ibadah lainya. Ayat mengenai perkawinan bisa dilihat dari Surah an-Nisaa’ ayat 22,23,24 dengan melihat tafsiran ayat bahwa tidak diperbolehkannya menikah dengan beberapa kalangan. Pembaharuan hukum Islam di bidang Hukum Keluarga dapat dilaksanakan dengan konsep bilateral. Hal ini dikarenakan ayat al-Quran mempunyai kandungan sistem kemasyarakatan yang sejajar. Bukti nyata bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesetaraan adalah adanya hak dan kewajiban yang sama dalam beribadah kepada Allah, sebagaimana yang yang tercantum dalam surah al-Mumin ayat 40. Penafsiran ayat ini melalui pendekatan sikap egaliter. Tujuan penulisan makalah ini adalah menelaah kajian pembaharuan di hukum keluarga dengan metode telaah pustaka diharapkan mampu untuk berkontribusi memberikan pemahaman terkait pembaharuan Islam yang tepat sasaran sehingga Islam yang rahmatan lil ‘alamin dapat dirasakan semua kalangan.
Pemikiran Hukum Dan Pranata Sosial Hamzah, Saiful Ibnu
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 9 No. 1 (2020)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v9i1.10281

Abstract

Dalam suatu masyarakat yang oleh MacIver (The Web of Government, 1954) digambarkan sebagai sarang laba-laba (web), terdapat berbagai kaidah yang mengatur hubungan antar individu yang bertujuan untuk tercapainya kedamaian, ketertiban dan kesejahteraan. Dalam artikel ini penulis membahas kajian bagaimana pemikiran hukum agar tidak bertabrakan dengan pertumbuhan pola pikir dan kehidupan sosial masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian referensi teori hukum dan sosial serta pertumbuhan pola pikir dan kehidupan sosial masyarakat. Dalam kajian tulisan ini juga membandingkan dengan konsep tatanan kehidupan sosial masyarakat dalam referensi sejarah kebudayaan islam yang lebih dikenal dengan Masyarakat Madanai
Implementasi Bimbingan Perkawinan Pranikah di Kantor Urusan Agama Wonokromo Tahun 2019 Panjalu, Gandhung Fajar; Numan, An
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v10i1.10405

Abstract

الإرشاد قبل النكاح هو ساحة التقديم لمجند الزوجين في بناء العائلة المستقبل. إذا هذا البزنامج مهم جدا لمجند الزوجين ان يشتركواه، ليجدوا علم عن المناكحات، وسوف يتشكلوا عائلة السكينة. منهج الباحث في هذا البحث هو البحث المكتبي يعني جمع الأنشطة المتعلقة بأسلوب جمع البيانات المكتبية والقراءة والكتابة مع عملية المواد البحثية. نتائج هذا البحث، أولا الإرشاد قبل النكاح الذي تطبق في الإدارة شؤون الدينية متعمد يومين, تبدأ من الساعة الثامنة تختم في الساعة الخامسة. يوجد 16 خصص. المتحدثون الذين يبلغون المحاضرة في برنامج الإرشاد قبل النكاح لهم الشهادة من الوزيرة الدينية. و كذلك المشتركون يوجد 16 منجد الزوجين. و الثاني الإرشاد قبل النكاح الذي تطبق في الإدارة شؤون الدينية يستعمل القواعد تنظيم المدير العام لإرشاد المجتمع الإسلامي رقم : 542 سنة : 2013, بزيادة القواعد قرار المدير العام لإرشاد المجتمع الإسلامي رقم 373 عام 2017. و قد وافق على ذلك.الكلمات الأساسية : الإرشاد قبل النكاح، النكاح
Studi Komparatif terhadap Larangan Perkawinan Perspektif Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Adat Nita, Marnita; Tahir, Muhammad; Djunastuti, Erni Djunastuti Erni
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.10849

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan Perspektif  Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Kedua, Memaparkan penerapan sanksi dari pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan menurut Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Ketiga, Menganalisa upaya pencegahan untuk menghindari terjadi pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian kualitatif, dengan metode deskriptif-analitik menerapkan pendekatan studi literatur dan kepustakaan disertai observasi atas aplikasi yang terjadi di lingkungan masyarakat. Saat ini di Indonesia dapat dilihat banyak dimasyarakat kasus-kasus pernikahan  yang terjadi tanpa memperhatikan Larangan Perkawinan. Sebagai negara hukum yang menganut beberapa macam sistem hukum nasional diharapkan dapat menjamin adanya kepastian hukum bagi semua warga negaranya. Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas antara semua kebijakan yang berlaku di Indonesia terhadap Larangan Perkawinan.
Kewajiban Laki-Laki Pezina Menafkahi Anak Hasil Zinanya dalam Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 (Analisis Berdasarkan Qawa’id Fiqhiyyah) Uddin, Azhar
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.10995

Abstract

Problematika anak di luar perkawinan merupakan suatu fenomena yang selalu ada dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlindungan terhadap anak tersebut sebisa mungkin harus dilakukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait kedudukan anak di luar perkawinan, untuk merespon keresahanan-keresahan yang terjadi pada masyarakat Islam Indonesia, pasca putusan Mahkama Konstitusi Nomor 46 Tahun 2010. Di mana dalam Putusan MK tersebut menyatakan bahwa anak hasil zina mempunyai hubungan perdata dengan laki-laki yang mengakibatkan kelahirannya (bapak gennya). Begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul, sehingga MUI mengeluarkan Fatwa terkait anak hasil zina yaitu dengan memberikan putusan bahwa anak tidak ada hubungan dengan bapak gennya, baik dari nasab, wali atau juga warisan, serta tidak menanggung beban dosa dari perbuatan orang yang menyebabkan kelahirannya. MUI memberikan sanksi kepada bapak gen berupa ta’zir melalui pemerintah yang berwenang yaitu untuk menafkahi anak hasil zinanya supaya tercukupi kebutuhan hidupnya dan juga memberikan sanksi supaya bapak gennya melakukan wasiat wajibah supaya hartanya bisa tersalurkan kepada si anak setelah dia meninggal nantinya. Kebijakaan putusan MUI tersebut tiada lain adalah untuk melindungi kepentingan anak, bukan untuk mensahkan hubungan nasab antara anak dan bapak gen nya, putusan ini juga sangat berkesesuaian dengan kebijakan negara Republik Indonesia yang terdapat dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang pada intinya mengatur untuk kepentingan anak.
Pertanggungjawaban Pidana dalam Perspektif Hukum Islam Senya, Isnaini Wieldatus; Fatahillah, Agis
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.11019

Abstract

Pembenahan dan restrukturisasi hukum nasional berimplikasi pada reformasi hukum pidana di Indonesia dimana dalam perkembangannya perubahan juga mempengaruhi pembaharuan konsep pidana tanggung jawab yang harus mengakomodir nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai amanah Bab IV MPR No.IV/MPR/1999 butir a.2. bertindak sebagai wujud nyata dari suatu niat dan kesadaran yang dimiliki pelaku akan dihasilkan dari perbuatan pelaku yang diketahui merupakan syarat-syarat yang harus ada dalam hukum pidana dalam perspektif Islam tentang implikasinya Konsep KUHP Mendatang juga menganut asas yang sama yang dapat dikatakan bahwa Konsep pertanggungjawaban pidana dalam hukum Islam relevan dengan hukum di Indonesia pembangunan khususnya pembaruan KUHP yang akan datang. 
Implementasi Pasal (15) Ayat 1 Huruf O Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Studi Penelitian Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung) Pratama, Rahmat
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.11133

Abstract

Dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan dinas yang memiliki wewenang didalam penangan dan pendapingan terhadap anak ketika berhadapan dengan hukum seperti yang termaktub di dalam Pasal (4) ayat 2 huruf F Peraturan walikota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Susunan Orgaisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan memahami Implementasi Pasal (15) ayat 1 huruf O Peraturan daerah wali Kota Bandar Lampung Nomor. 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan mengetahui faktor penghambat pelaksanaan Pasal (15) ayat 1 huruf O Peraturan daerah wali Kota Bandar Lampung Nomor. 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Metode penelitian menggunakan normative  empiris. Implementasi Perda Kota Bandar Lampung terhadap perlindungan anak mengatur mengenai penanganan anak yang dilakukan secara rahasia terhadap korban kekerasan seksual, hal ini dikarenakan demi melindungi privasi anak sebagai korban pelecehan seksual. Faktor penghambat pelaksanaan Pasal 15 ayat 1 huruf O Peraturan daerah wali Kota Bandar Lampung Nomor. 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.tersebut yaitu adanya faktor dari dalam dan luar seperti orangtua dan masyarakat, anak disabilitas, dan sarana prasarana.
Ta’aruf dan Khitbah Sebelum Perkawinan Stiawan, Thoat
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2021)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v10i1.12991

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya  calon pasangan suami isteri yang tidak melakukan proses Ta’aruf sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu masih adanya orang tua yang cenderung menjadikan faktor ekonomi dan adat ketimbang faktor agama. Dalam praktek khitbah, masih terdapat aturan-aturan adat yang mempersulit sehingga berakibat tercegahnya perkawinan.Tujuan penelitan ini adalah untuk menggali informasi dari Al-Qur’an bagaimana konsep Ta’aruf dan Khitbah yang sesuai dengan ajaran Islam. Adapun metode dalam penelitian ini adalah bercorak penelitian kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan, membaca, dan menelaah buku-buku yang ada kaitannya dengan pembahasan ini. Sumber primer berupa Al-Qur’an dan Tafsir yang berkaitan dengan konsep Ta’aruf dan Khitbah..Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwasanya konsep Ta’aruf dalam Al-Qur’an  maksudnya adalah saling mengenal kepribadian, latarbelakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama.  Adapun khitbah dalam Al-Qur’an, itu dilakukan setelah calon suami isteri sudah merasakan adanya kecocokan melalui proses ta’aruf. Khitbah (peminangan) bisa disampaikan dengan sindiran atau dengan ungkapan yang jelas. Pinangan secara sindiran disampaikan kepada janda yang masih dalam masa iddah. Sedangkan pinangan dengan ungkapan terang-terangan disampaikan kepada janda yang habis masa iddah dan kepada perawan. Ta’aruf   dan  khitbah dalam Al-Qur’an menganjurkan untuk mendahulukan aspek agama dibandingkan faktor yang lainnya. Karena hanya agama lah yang akan mampu melanggengkan perkawinan. Sementara kekayaan, keturunan, kedudukan, kecantikan, ketampanan akan pudar dan suatu saat akan hilang. Aturan Al-Qur’an mengenai Ta’aruf dan Khitbah tidak memperbolehkan khalwat (menyendiri).Kata kunci : Ta’aruf, Khitbah dan Perkawinan
Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender) Stiawan, Thoat
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 2 (2021)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v10i2.12992

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang  tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.