cover
Contact Name
Salman Al Faris
Contact Email
maqasid@um-surabaya.ac.id
Phone
+6289654453687
Journal Mail Official
maqasid@um-surabaya.ac.id
Editorial Address
http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Maqasid/about/contact
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 2252 528     EISSN : 26155622     DOI : 10.30651
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Articles 376 Documents
POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF MASLAHAT MURSALAH: SOLUSI KELUARGA ATAU SUMBER DISINTEGRASI SOSIAL Apib Subarkah; Achmad Kholiq; Samsudin; Faiq Rahman Isa Anshori; Ratu Salma Salsabila
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.30999

Abstract

Poligami merupakan institusi hukum keluarga Islam yang memiliki legitimasi normatif dalam ajaran Islam, namun dalam praktik sosial kontemporer sering menimbulkan ketegangan antara kebolehan teologis dan dampak sosiologisnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik poligami dalam perspektif hukum Islam dan konsep maslahat mursalah untuk menilai apakah praktik tersebut lebih dominan menghadirkan kemaslahatan atau justru berpotensi melahirkan disintegrasi sosial. Penelitian dilakukan di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan menggunakan metode kualitatif melalui desain studi kasus dan pendekatan yuridis-sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap pelaku poligami, istri pertama, istri kedua, tokoh agama, dan petugas Kantor Urusan Agama, kemudian dianalisis secara tematik menggunakan kerangka maqasid al-syari‘ah dan konsep maslahat mursalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik poligami memiliki legitimasi teologis, namun kemaslahatan yang muncul cenderung bersifat parsial dan individual, seperti terpenuhinya keinginan memiliki keturunan dan dukungan ekonomi dalam usaha keluarga. Sebaliknya, dampak emosional dan sosial lebih luas dirasakan oleh pihak lain, terutama istri pertama dan anak, termasuk menurunnya kualitas relasi keluarga dan tekanan psikologis. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik poligami lebih berpotensi memicu disintegrasi relasi keluarga dibanding menjadi solusi keluarga yang berkelanjutan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi pendekatan yuridis-sosiologis dengan teori maslahat mursalah untuk mengevaluasi praktik poligami secara empiris pada tingkat komunitas lokal. Kata Kunci: Poligami; Maslahat Mursalah; Maqasid Al-Syari‘ah; Disintegrasi Sosial.
Reorientasi Politik Hukum Keamanan Dan Ketertiban Umum Dalam Penanganan Kekerasan Ormas Berbasis Hak Asasi Manusia Dan Maqasid Al-Syariah Deden Jamaludin; Wasman; Didi Sukardi
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31100

Abstract

Keamanan dan ketertiban umum merupakan aspek fundamental dalam negara hukum yang berkaitan langsung dengan perlindungan hak asasi manusia, namun dalam praktiknya sering dihadapkan pada dinamika kekerasan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan. Permasalahan utama penelitian ini terletak pada bagaimana kebijakan politik hukum pemerintah mampu menyeimbangkan antara perlindungan kebebasan berserikat dan kebutuhan menjaga stabilitas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan politik hukum di bidang keamanan dan ketertiban umum dari perspektif hak asasi manusia serta menilai potensi pelanggaran yang timbul dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, serta menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan normatif-teologis berbasis maqasid al-syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan keamanan masih bersifat reaktif, inkonsisten, dan belum sepenuhnya proporsional, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Temuan utama (novelty) penelitian ini terletak pada integrasi analisis politik hukum dengan perspektif maqasid al-syariah, yang memungkinkan evaluasi kebijakan keamanan tidak hanya berdasarkan legalitas formal, tetapi juga pada dimensi keadilan substantif, etika, dan kemaslahatan. Penelitian ini menegaskan pentingnya reorientasi kebijakan yang lebih preventif, adil, dan berbasis kemaslahatan, sehingga mampu menjamin perlindungan hak asasi manusia sekaligus menciptakan ketertiban sosial yang berkelanjutan. Kata Kunci: Politik Hukum, Hak Asasi Manusia, Ketertiban Umum, Maqasid Al Syariah.
Perlindungan Hak Anak Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi kasus pada Putusan Nomor 0073Pdt.G2013PA.Crp): (Studi Kasus Pada Putusan Nomor 0073/Pdt.G/2013/PA.Crp) Ibnu Fikri; Achmad Kholiq; Samsudin
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31038

Abstract

Perlindungan hak anak pasca perceraian merupakan isu penting dalam hukum keluarga karena anak sering menjadi pihak yang paling rentan terdampak dari berakhirnya hubungan perkawinan orang tua. Dalam praktik peradilan, sengketa hak asuh anak sering menimbulkan konflik antara kedua orang tua mengenai pihak yang paling layak memberikan pengasuhan serta menjamin kesejahteraan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak anak pasca perceraian serta mengkaji penerapan prinsip hukum keluarga Islam dalam pertimbangan hakim pada sengketa hak asuh anak di pengadilan agama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus melalui analisis terhadap putusan pengadilan sebagai objek kajian utama. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap literatur hukum dan dokumen putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menetapkan hak asuh kepada ibu karena anak masih berusia dua tahun dan tidak terdapat bukti yang menunjukkan ketidakmampuan ibu dalam menjalankan pengasuhan. Pertimbangan tersebut didasarkan pada kebutuhan emosional dan perkembangan anak pada usia dini, disertai pemberian hak kunjungan kepada ayah untuk menjaga hubungan anak dengan kedua orang tuanya. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif antara prinsip hadhanah dalam hukum keluarga Islam dan pertimbangan yudisial dalam menentukan kepentingan terbaik bagi anak. Temuan ini menegaskan bahwa praktik peradilan menempatkan kesejahteraan anak sebagai dasar utama penentuan hak asuh pasca perceraian. Kata Kunci: Hak Asuh Anak; Perceraian; Hukum Keluarga Islam; Perlindungan Anak.
Penemuan Hukum Hakim dalam Menentukan Besaran Nafkah Madhiyah: Studi Putusan Pengadilan Agama Amuntai Nomor 80/Pdt.G/2025/PA.Amt Khoirul Umam
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31675

Abstract

Perkawinan dalam Islam melahirkan kewajiban nafkah yang mengikat secara hukum. Ketika kewajiban itu tidak ditunaikan, lahirlah nafkah madhiyah (nafkah masa lampau) sebagai hutang yang dapat dituntut melalui pengadilan. Namun Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur nafkah madhiyah secara eksplisit, sehingga menimbulkan kekosongan norma yang berpotensi merugikan istri. Artikel ini mengkaji bagaimana Majelis Hakim melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) dalam menetapkan besaran nafkah madhiyah secara proporsional, dengan menjadikan Putusan Pengadilan Agama Amuntai Nomor 80/Pdt.G/2025/PA.Amt sebagai objek studi, ditinjau dari perspektif empat mazhab dan teori penemuan hukum Paul Scholten. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan bahan hukum primer meliputi putusan pengadilan, KHI, dan undang-undang perkawinan; bahan sekunder mencakup kitab fikih dan literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa empat mazhab berbeda pendapat: Mazhab Hanafi mensyaratkan penetapan hakim, sedangkan Mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki menyatakan kewajiban nafkah madhiyah lahir otomatis dari akad nikah, dengan perbedaan hanya pada kapasitas finansial suami. Majelis Hakim menerapkan rechtsvinding melalui penilaian status nusyuz istri, pengakuan suami sebagai dasar pembuktian, dan kalkulasi dua fase berdasarkan kondisi ekonomi suami semasa aktif dinas dan pascapensiun. Penelitian ini menawarkan penemuan hukum sebagai dimensi epistemik tanggung jawab yudisial dalam mengatasi kekosongan norma nafkah madhiyah di Indonesia.   Kata Kunci: Nafkah Madhiyah, Penemuan Hukum, Kompilasi Hukum Islam, Pengadilan Agama, Perbandingan Mazhab.   
Konstruksi Sosial Otoritas Kiai dan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren: Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 136/Pid.Sus/PN Smp Ulinnuha Abdurrahman; Khanabi Alwi; Ahmad Wildan Rofrofil Akmal; Alief Abdul Haris
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 2 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i2.31640

Abstract

This study aims to analyze the social construction of kiai authority within the pesantren tradition that enables the abuse of power in the form of sexual violence against female students, as well as to examine how state law delegitimizes such authority through the Sumenep District Court Decision Number 136/Pid.Sus/PN Smp. This research employs a normative legal research method using statutory approach and case approach. The research data consist of primary and secondary legal materials analyzed descriptively and analytically through Peter L. Berger’s social construction theory. The findings reveal that kiai authority is formed through the processes of externalization, objectification, and internalization, positioning the kiai as a religious figure possessing strong moral and spiritual legitimacy. This condition creates hierarchical power relations that encourage the absolute obedience of students, thereby opening opportunities for the manipulation of authority, intimidation, and sexual violence. The court decision in this case demonstrates that state law functions as a corrective mechanism that dismantles the social construction of kiai authority when it is used to legitimize criminal acts. The novelty of this study lies in positioning a court decision as a social archive to explain the delegitimization of kiai authority through Peter L. Berger’s social construction theory, thereby extending socio-legal analysis within the pesantren context. The findings imply the need to strengthen institutional accountability mechanisms and student protection systems to ensure that religious legitimacy cannot be misused to justify criminal conduct. This study emphasizes the importance of strengthening student protection mechanisms, institutional supervision within pesantren, and legal awareness to prevent the abuse of religious authority. Keywords: Kiai, Pesantren, Sexual Violence, Social Reconstruction
Rekonstruksi Hukum Keluarga Dan Waris Islam Di Era Disrupsi Digital: Perspektif Maqāṣid Al-Sharī'ah Saiful Ibnu Hamzah
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 15 No. 1 (2026): Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v15i1.33318

Abstract

Studi sosio-legal normatif ini mengkaji bagaimana disrupsi digital menantang regulasi hukum keluarga dan waris Islam di Indonesia dengan memperkenalkan fenomena-fenomena baru yang membebani kerangka hukum konvensional. Digitalisasi telah memungkinkan pelaksanaan pernikahan daring (termasuk pertukaran mahar digital), pewarisan mata uang kripto (cryptocurrency) dan aset digital lainnya (seperti akun kreator konten, pendapatan iklan digital, dan nama domain), serta penerapan Kecerdasan Buatan (AI) dan blockchain untuk verifikasi identitas dan autentikasi dokumen. Inovasi-inovasi ini telah menciptakan kekosongan hukum dan ketidakpastian dalam kodifikasi nasional hukum keluarga Islam yang disusun di era pra-digital, sekaligus memunculkan pertanyaan etis yang mendalam mengenai garis keturunan (nasab), hak kepemilikan, dan perlindungan data pribadi. Dengan mengadopsi pendekatan sosio-legal normatif yang berlandaskan pada maqāṣid al-Sharīʿah, studi ini mengevaluasi bagaimana lima tujuan utama Syariah yaitu perlindungan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-ʿaql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl) dapat memandu reformasi hukum. Temuan penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas epistemologis untuk merespons disrupsi digital. Rekonstruksi hukum berbasis maqāṣid diusulkan melalui: (1) pengakuan terhadap keabsahan akad pernikahan daring dengan syarat ketat berupa integrasi audio-visual waktu nyata (real-time) dan jaminan identitas yang terverifikasi; (2) pengkodifikasian aset digital yang memiliki nilai ekonomi (mutaqawwim) sebagai harta warisan (tarikah) yang diakui secara hukum; dan (3) perumusan mekanisme perencanaan warisan digital untuk melindungi hak para ahli waris. Implikasi kebijakan dari studi ini menganjurkan adanya amendemen (perubahan) terhadap peraturan nasional untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umum (maslahah) di era digital. Kata Kunci: Hukum Keluarga Islam, Disrupsi Digital, Maqāṣid Al-Shari'ah, Pernikahan Daring, Warisan Digital.