Articles
526 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PARTAI POLITIK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Zainal Arifin Mochtar
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (435.782 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.29199
AbstractPolitical parties can be classified as legal entities that can be criminally responsible if they commit a corruption. However, even though there is a flow of funds from corruption based on the Corruption Eradication Commission's Indictment Letter, until now no political party has been convicted of committing a criminal act of corruption. This research aims to determine the accountability of political parties suspected of committing criminal acts of corruption. The results said that political parties are considered as legal subjects (rechtspersoon) whose actions can be carried out by party managers or others as long as they have a relationship with political parties. Types of punishment that can be applied to political parties that are suspected of committing corruption are various. One of them is dissolution. In the dissolution of political parties must also follow the regulation of dissolution of political parties in Indonesia.IntisariPartai politik dapat digolongkan sebagai korporasi berbadan hukum yang dapat bertanggung jawab secara pidana apabila melakukan tindak pidana korupsi. Namun demikian, meskipun terdapat aliran dana hasil korupsi berdasarkan Surat Dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi sampai saat ini belum ada partai politik yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban partai politik yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hasil penelitian mengatakan, partai politik dianggap sebagai subjek hukum (rechtspersoon) yang tindakan-tindakannya dapat dilakukan oleh pengurus partai atau lainnya sepanjang memiliki hubungan dengan partai politik. Jenis pemidanaan yang dapat diterapkan ke partai politik yang diduga melakukan tindak pidana korupsi bermacam-macam. Salah satunya adalah pembubaran. Dalam pembubaran partai politik juga harus mengikuti regulasi pembubaran partai politik di Indonesia.
NETWORK NEUTRALITY: STANDAR BARU DALAM TATA KELOLA INTERNET?
Rizky Banyualam Permana
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22146/jmh.30934
AbstractNetwork neutrality raises debate accross the globe. The principle states that the internet service providers shall not discriminate the data carried through the network, so that end-user’s own choice for internet application cannot be limited. However, network neutrality itself directly intersects with the issues of privacy protection, public moral, and state security. This paper attempt to examines the concept of network neutrality, and analyze the Indonesia’s position to implement such regulation. The author concludes that the urgency to implement such regulation is now diminished, and it has not become a standard for internet governance. However, enforcement against anti-competitive practice is necessary. IntisariSaat ini network neutrality tengah menjadi perdebatan di berbagai negara. Pada intinya pengaturan tersebut menegaskan bahwa penyedia jasa internet (ISP) tidak dapat melakukan melakukan diskriminasi atau pembedaan atas konten data yang dibawa dalam jaringan internet, sehingga pengguna tidak boleh dibatasi oleh ISP dalam penggunaan internet dan pemilihan aplikasi internet. Namun demikian, pengaturan tersebut bersinggungan dengan beberapa isu yaitu privasi, moral publik, dan keamanan negara. Tulisan ini menjelaskan tentang network neutrality, dan meninjau posisi Indonesia untuk menerapkan pengaturan tersebut. Penulis memberikan simpulan bahwa urgensi untuk menerapkan peraturan serupa semakin mengecil, dan network neutrality belum menjadi standar pengaturan dalam tata kelola internet. Meskipun demikian, penegakan hukum terhadap praktik antikompetitif perlu dilakukan.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Harison Citrawan;
Achmad Fikri Rasyidi
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (436.328 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.31886
AbstractThis study attempts to analyse the effectiveness of intellectual property law enforcement by civil servant investigator. By applying the psychological type of the cognitive function, this study finds that: first, internally the civil servant investigator has in principal conducted their normative duties, although it yet to be ideal. Several internal factors that affect such a situation covering: (i) there is yet an organizing structure of IP investigator at the Law and Human Rights Regional Offices; and (ii) mismanagement in managing and positioning the investigators, as some are currently working in units outside the investigations duty. Second, externally based on normative review, it could be understood that IP law enforcement could be pursued through various mechanisms. In this context, the law has yet to endow the civil servant investigator an authority to get involved in penal mediation, which by and large delimits their ability in enforcing the law. IntisariKajian ini mencoba menggambarkan efektivitas penegakan hukum oleh PPNS di bidang kekayaan intelektual (KI). Dengan menggunakan psychological type of the cognitive function, ditemukan bahwa: Pertama, secara internal PPNS KI (KI) sudah menjalankan tugas dan fungsi PPNS KI, meskipun belum pada level ideal. Faktor-faktor internal yang memengaruhi hal tersebut yakni: (i) belum terdapat struktur PPNS KI di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, dan (ii) penempatan PPNS ke dalam jabatan atau posisi tertentu yang tidak relevan dengan tugas dan wewenang PPNS. Kedua, secara eksternal berdasarkan tinjauan normatif, dipahami bahwa penegakan hukum KI dapat menempuh beberapa jalur. Adapun normativitas kewenangan PPNS yang tidak mencakup ranah mediasi penal justru menyebabkan kewenangan mereka menjadi sangat terbatas.
QUO VADIS NEGARA KESEJAHTERAAN: MENEGUHKAN IDEOLOGI WELFARE STATE NEGARA HUKUM KESEJAHTERAAN INDONESIA
E. ELVIANDRI
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (442.52 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.32986
AbstractThe constitution mandates the state to realize prosperity as stated in the 14th article of the 1945 Constitution, however empirically it seems to have no power for creating a prosperous society. The main goal of this article is to discuss perspectives and efforts for affirming the welfare state ideology. A conception of welfare law state of Indonesia requires that every state action or government must be based on a law, security and public order, makes the welfare state ideology as the foundation of government and its function (bestuursfunctie) in holding duties and responsibilities for the people welfare and creating social justice as the spirit of economic development. IntisariKonstitusi mengamanatkan negara mewujudkan kesejahteraan yang termaktub dalam 14 pasal Konstitusi 1945, namun dalam realitas empirisnya seakan tidak memiliki kekuatan membentuk masyarakat yang sejahtera. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pandangan dan upaya peneguhan ideologi welfare state. Konsepsi negara hukum kesejahteraan Indonesia menghendaki setiap tindakan negara atau pemerintah harus berdasarkan hukum, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadikan ideologi welfare state sebagai landasan kedudukan dan fungsi pemerintah (bestuursfunctie) dalam mengemban tugas, dan tanggung jawab yang lebih luas untuk mensejahterakan rakyat serta menjadikan keadilan sosial sebagai rohnya pembangunan ekonomi.
Pendekatan Holistik Transportasi Berbasis Aplikasi dalam Kerangka Hukum Perlindungan Konsumen
Agus Suwandono
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (364.305 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.33848
AbstractRegulations of transportation based applications still get a rejection, while the government as the regulator may concern to provide protection for public transport providers and consumers. This research method is the juridical normative with descriptive analytical specifications. The results showed that the regulations of the transportation-based application should pay attention to the interests of consumers, businessperson and the government. In addition, there are no regulation abaut ojek online causes the absence of legal certainty to the existence of ojek online. Legal protection of the consumer transportation based applications in some aspects have fulfilled this aspect of consumer protection, by remaining attentive to the rights of other consumers. IntisariPengaturan transportasi berbasis aplikasi masih saja mendapatkan penolakan, sementara pemerintah selaku regulator berkepentingan untuk memberikan perlindungan bagi angkutan konvensional dan konsumen. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan spesifikasi deskriftif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan transportasi berbasis aplikasi harus memperhatikan kepentingan konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Selain itu, tidak diaturnya ojek online menyebabkan tidak adanya kepastian hukum terhadap keberadaan ojek online. Perlindungan hukum terhadap konsumen transportasi berbasis aplikasi dalam beberapa aspek telah memenuhi aspek perlindungan konsumen, dengan tetap memperhatikan hak-hak konsumen yang lainnya.
DYNAMICS OF ADAT LAW COMMUNITY RECOGNITION: STRUGGLE TO STRENGTHEN LEGAL CAPACITY
Sartika Intaning Pradhani
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (467.189 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.34032
AbstractThe existence of adat law community has been recognized since Dutch Colonial Era until today. State recognitions towards adat law community are dynamics. This paper is written based on legal normative research to describe dynamics of adat law community recognition. In the early of Indonesia independent, adat law community was considered as foundation of Indonesia nation state establishment. Since 1957 and during New Order era, there was systematic effort to abolish adat law communities because adat law was perceived as symbol of backwardness. After the amendment of the Constitution, adat law community and their traditional rights are recognized by law and enforced through court decision. Adat law community can determine their type of recognition to strengthen their legal capacity to manage Adat Forest; to organize Adat Village; or to hold communal land rights. IntisariEksistensi masyarakat hukum adat telah diakui sejak zaman Pemerintahan Kolonial Belanda hingga hari ini. Pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat bersifat dinamis. Tulisan ini ditulis berdasarkan penelitian hukum normatif untuk mendeskripsikan dinamika pengakuan masyarakat hukum adat. Pada awal kemerdekaan Indonesia, masyarakat hukum adat merupakan dasar terbentuknya negara bangsa Indonesia. Sejak tahun 1957 dan selama periode Order Baru, ada upaya sistematis untuk menghapuskan masyarakat hukum adat karena hukum adat dianggap sebagai simbol keterbelakangan. Pasca amandemen konstitusi, masyarakat hukum adat dan hak tradisionalnya diakui melalui hukum dan ditegakkan oleh pengadilan. Masyarakat hukum adat dapat menentukan jenis pengakuan yang dapat menguatkan kapasitas hukum mereka dalam mengelola hutan adat; mengorganisasi Desa Adat; atau dalam menyandang hak komunal atas tanah. AbstractAbstractThe existence of adat law community has been recognized since Dutch Colonial Era until today. State recognitions towards adat law community are dynamics. This paper is written based on legal normative research to describe dynamics of adat law community recognition. In the early of Indonesia independent, adat law community was considered as foundation of Indonesia nation state establishment. Since 1957 and during New Order era, there was systematic effort to abolish adat lawcommunities because adat law was perceived as symbol of backwardness. After the amendment of the Constitution, adat law community and their traditional rights are recognized by law and enforced through court decision. Adat law community can determine their type of recognition to strengthen their legal capacity to manage Adat Forest; to organize Adat Village; or to hold communal land rights.
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS PADA PENERBITAN COVERNOTE
Rahmia Kadir;
Farida Patittingi;
Nurfaidah Said;
Muhammad Ilham Arisaputra
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (421.816 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.35274
AbstractCovernote is a certificate containing the ability of a notary to carry out what the creditor wants. Notary is solely responsible for the content contained in the covernote. In the event of a nonconformity between a statement in covernote and its reality in the field, the notary must be responsible, whether criminal or civil and even morally responsible. A notary's office is a profession that is given great trust and high by society so that what he poured in his legal products or in his explanations can be regarded as something that is true. So, when there is a notary statement that is not in accordance with the actual situation, it will have an impact on tercederainya notary profession itself. IntisariCovernote adalah surat keterangan yang berisikan kesanggupan dari notaris untuk melaksanakan apa yang diinginkan oleh kreditur. Notaris bertanggung jawab penuh atas isi yang dimuat dalam covernote. Ketidaksesuaian yang terjadi antara pernyataan dalam covernote dengan realitas di lapangan, notaris harus bertanggung jawab, baik secara pidana, perdata, ataupun bertanggung jawab secara moral. Jabatan notaris adalah profesi yang diberikan kepercayaan besar dan tinggi oleh masyarakat sehingga apa yang dituangkannya dalam produk hukumnya ataupun pada keterangan-keterangannya dapat dianggap sebagai sesuatu yang benar. Jadi, ketika terdapat pernyataan notaris yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka akan berdampak pada tercederainya profesi notaris itu sendiri.
Praktik Illegal Transhipment di Laut Lepas Berdasarkan Hukum Laut Internasional
cindy vira yunita
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.22146/jmh.35718
AbstractIllegal transhipment practice is a serious problem because it is included in the theft mode of fish, which is by transferring the cargo of fish that occurs in the middle of the high seas from one ship to foreign ships without reporting the catch. It categorized as one form of the criteria for Transnational Organized Crime/TOC, includes crimes committed in one country, but involves organized criminal groups from more than one country. This paper will construct how the dispute resolution process must be carried out if it consists of UN procedures, UNCLOS 1982 by "International Tribunals for the Law of the Sea (ITLOS)" and the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Regional. The type of research used is normative juridical. IntisariPraktik illegal transhipment merupakan suatu permasalahan yang serius karena termasuk dalam modus pencurian ikan, yaitu melalui pemindahan muatan ikan yang terjadi di tengah laut lepas dari satu kapal ke kapal asing tanpa melaporkan hasil tangkapannya tersebut. Dikategorikan sebagai salah satu bentuk kriteria Transnational Organized Crime/TOC, meliputi kejahatan yang dilakukan di satu negara, akan tetapi melibatkan kelompok kriminal terorganisasi yang berasal lebih dari satu negara. Tulisan ini akan mengonstruksikan bagaimana proses penyelesaian sengketa yang harus dilakukan bilamana terdiri atas prosedur PBB, UNCLOS 1982 oleh “International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS)”, dan Regional Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif.
THE TRADE GOVERNANCE FRAMEWORK PROVIDED BY TRIPS AND CLAIM OF ‘PRO-DEVELOPMENT’ AGENDA
Karina Dwi Nugrahanti Putri
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 31, No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (426.524 KB)
|
DOI: 10.22146/jmh.36976
AbstractHaving encountered objection from developing countries during previous negotiations, the WTO has tried to soften the framework of trade liberalisation in subsequent negotiations, held in Doha in 2001. In this round, the WTO gave rise to the ‘pro-development framework’ to attract fuller participation by developing countries. However, the development agenda had been assumed as a strategy in maintaining the superiority of advanced industrialised countries in applying ‘organised imbalance. This essay will discuss the implementation of special and differential treatment (SDT) for developing countries within TRIPS provisions. The promise of help through SDT for developing countries (as the majority of importer country of patented rights) is merely used as the medium with which to prioritise MNCs from developed countries which operate in developing countries. IntisariSetelah mendapatkan pertentangan dari negara-negara berkembang dalam putaran negosiasi sebelumnya, pada Putaran Doha (Doha Round) WTO merespon dengan memperkenalkan konsep framework perdagangan bebas baru yang dinilai lebih lunak. Pada putaran Doha, WTO meluncurkan konsep ‘pro-development framework’ untuk menarik partisipasi dari negara berkembang. Akan tetapi, hal ini dianggap sebagai strategi negara maju untuk mempertahankan dominasi mereka di dalam sistem WTO. Tulisan ini akan membahas bagaimana implementasi dari Special and Differential Treatment (SDT) didalam aturan Trade Related aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) yang ditujukan untuk negara berkembang. Ide pro-pembangunan yang digadang-gadang sebagai bantuan dalam bentuk SDT bagi negara berkembang (sebagai mayoritas pengimpor produk-produk intelektual), dinilai sebagai kedok untuk melayani kepentingan perusahaan multi nasional (PMN) yang banyak beroperasi di negara-negara tersebut. IntisariIntisariSetelah mendapatkan pertentangan dari negara-negara berkembang dalam putaran negosiasi sebelumnya, pada Putaran Doha (Doha Round) WTO merespon dengan memperkenalkan konsep framework perdagangan bebas baru yang dinilai lebih lunak. Pada putaran Doha, WTO meluncurkan konsep ‘pro-development framework’ untuk menarik partisipasi dari negara berkembang. Akan tetapi, hal ini dianggap sebagai strategi negara maju untuk mempertahankan dominasi mereka di dalam sistem WTO. Tulisan ini akan membahas bagaimana implementasi dari Special and Differential Treatment (SDT) didalam aturan Trade Related aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) yang ditujukan untuk negara berkembang. Ide pro-pembangunan yang digadang-gadang sebagai bantuan dalam bentuk SDT bagi negara berkembang (sebagai mayoritas pengimpor produk-produk intelektual), dinilai sebagai kedok untuk melayani kepentingan perusahaan multi nasional (PMN) yang banyak beroperasi di negara-negara tersebut.