cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jepara,
Jawa tengah
INDONESIA
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
ISSN : 23560150     EISSN : 26146878     DOI : -
Core Subject : Social,
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic astronomy (falak studies), with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, economics and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject.
Arjuna Subject : -
Articles 170 Documents
Perkawinan Beda Agama; Studi Komparasi Ulama Syafi’iyah dengan CLD-KHI Iga Kurniawan
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 3, No 1 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v3i1.650

Abstract

Tulisan ini mencoba mendiskusikan serta membandingkan bagaimana pandangan Ulama Syafi’iyah dan Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) tentang perkawinan beda agama. Selain itu, tulisan ini juga bertujuan untuk menjawab mengenai landasan hukum apa yang digunakan oleh Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) dalam memperbolehkan perkawinan beda agama. Menurut Ulama Syafi’iyah dan mayoritas Ulama, perkawinan beda agama diperbolehkan selama perkawinan tersebut dilakukan antara muslim dengan perempuan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani/ Kristen), bukan sebaliknya (laki-laki ahli kitab dan perempuan muslimah. Sedangkan menurut CLD-KHI diperbolehkan secara muthlak selama perkawinan tersebut dalam rangka mewujudkan tujuan perkawinan (sakinah) sebagaimana surat al-Rum ayat 21. Mengenai dasar yang digunakan CLD-KHI untuk membolehkan perkawinan beda agama adalah karena pernikahan merupakan Hak Asasi Manusia, jadi tidak perlu dikotak-kotakkan berdasarkan agamanya.
Antara Penguasaan Bahasa Arab dan Pemahaman Fiqh Shalat; Studi Korelasi di Pesantren Amtsilasi Jepara muhammad natsir
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 2, No 1 (2015)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v2i1.674

Abstract

Tulisan ini adalah hasil penelitian yang mendeskripsikan korelasi antara penguasaan bahasa Arab dan pemahaman Fiqh Sholat. Penelitian yang berusaha menemukan tingkat koefisien korelasi positif antara tingkat pemahaman bahasa Arab dengan tingkat pemahaman Fiqh Sholat. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memaparkan jawaban atas dua permasalahan penting, yaitu:1) Bagaimana kurikulun pembelajaran bahasa Arab dan Fiqh di pesantren Darul Falah (Amtsilati)?2) Bagaimana korelasi antara penguasaan bahasa Arab terhadap pernahaman Fiqh Sholat? Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif dengan studi korelasi, yakni penelitian yang menghubungkan antara variabel-variabel dan selanjutnya menjadi kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat koefisien korelasi positif dan signifikan antara penguasaan seseorang terhadap bahasa Arab dengan tingkat pemahamannya terhadap materi fiqh sholat.
AKSIOLOGI SYARI'AH; MENCERNA PROGRESIFITAS DAN REGRESIFITAS HUKUM ISLAM DALAM LINTASAN SEJARAH Ahmad Suhendra
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v1i1.317

Abstract

This paper will review the development of the shari'ah of the Prophet time until the codification in Islam. Lately, the word syari'ah became favourite among the Muslims. Therefor, this library research explores the shari'ah developmental problems. The approach used is the historical approach. At least there are some shifts that can be found in the meaning of shari'ah since Rasulullah period until the codification of Islamic law.Keywordssyari'ah, history, development, Islamic Makalah ini akan meninjau perkembangan syari'ah pada masa Nabi sampai kodifikasi dalam Islam. Akhir-akhir ini, kata syari'ah menjadi favorit bagi sebagian kalangan umat Islam. Oleh karena itu, penelitian kepustakaan ini mengeksplorasi masalah perkembangan syari'ah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan historis. Setidaknya ada beberapa pergeseran yang dapat ditemukan mengenai makna syari'ah dari masa Rasulullah periode sampai kodifikasi hukum Islam.
Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Barang Wakaf Dalam Perspektif Fiqh Syafi`iyyah Ahmad Misbahul Munir
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 3, No 1 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v3i1.646

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menggali konsep ysng digunakan dalam wakaf menurur fiqh Syafi'iyah, pelaksanaan wakaf -hak kekayaan intelektual di Indonesia, serta sudut pandang hak kekayaan intelektual sebagai barang wakaf menurur perspeklif fiqh syafi'iyah. Imam Syafi'i mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal materi bendanya (al- Ain) dengan cara memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki oleh wakif untuk diserahkan-kepada nazlir yang dibolehkan oleh ketentuan syari`ah Islam. Berdasarkan ketentuan peralihan hak kekayaan intelektual untuk diwakafkan memiliki dasar hukum yang dapat dibenarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi daiam penelitian skripsi yang penulis lakukan, kepemillikan harta atau hak kekayaan intelektual menurut definisi dari undang-undang dalam hak kekayaan intelektual masih menjadi milik si waqif. Sedangkan yang diwakafkan hanya manfaat dari benda tersebut tanpa sepenuhnya diserahkan kepada nadzir. Berdasarkan perspektifnya fiqh Syafi`iyah, wakaf yang demikian tidaklah sah karana masih bertahannya harta di tangan wakif. Namun jika berdasarkan hukum yang ada di Indonesia wakaf hak kekayaan intelektual tetap sah karena telah ditetapkan dalam Undang Undang Wakaf No. 41 Tahun 2004.
Pengembangan Hukum Islam Tentang Zakat; Memahami Konsep Zakat Obligasi dalam Pemikiran Yusuf Qardhawi Nor Soleh
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 2, No 1 (2015)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v2i1.670

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep pemikiran Yusuf Qardhawi tentang zakat obligasi dan apa dasar hukum pemikiran yang digunakan oleh yusuf qardhawi dalam menetapkan bahwa obligasi wajib dizakati. Seiring dengan perkembangan zaman dan sistem perekonomian yang semakin modern, dikenal adanya aktifitas ekonomi melalui obligasi. Obligasi merupakan surat-surat berharga yang menghasilkan keuntungan. Oleh karenanya, Yusuf Qardhawi memasukkan obligasi ke dalam kategori harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Dasar hukum yang dipakai Yusuf Qardhawi dalam menetapkan obligasi sebagai bagian dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya berdasarkan pada interpretasi terhadap nash al-qur’an surat at-Taubah ayat 103 yang masih bersifat mujmal. Untuk memperkuat pemikirannya tersebut, Yusuf Qardhawi menggunakan mekanisme analogi (qiyas), menghormati ijma’ para ulama dan mempertimbangkan manfaat (maslahat) dengan melalui pendekatan sosial.
Tinjauan Praktek Ibadah Jamaah An-Nadzir Makassar Dalam Perspektif Hukum Islam Yamang Bin Sahibe
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v4i1.697

Abstract

Di antara kelompok keagamaan yang muncul dengan pemahaman keagamaan dan praktek ibadah yang khas adalah kelompok an-Nadzir.  Kelompok ini baru terbentuk beberapa tahun lalu dan pengikutnya masih terhitung ratusan orang. Namun kekhasan yang mereka miliki memperlihatkan praktek ibadah yang tampil berbeda dengan umat Islam lainnya. Sehingga hal ini juga berpotensi untuk menimbulkan perpecahan di kalangan umat. Potensi perpecahan bisa dicegah dengan meminimalisir perbedaan atau paling tidak setiap kelompok memahami bahwa perbedaan yang terjadi hanya merupakan khilaf tanawwu‘(perbedaan ritual)  dan bisa ditolerir.Penelitian ini bersifat kualitatifyang bertujuan untuk mendeskripsikan praktek ibadah Jama’ah an-NadzirMakassar dalam pandangan hukum Islam, dengan menggunakan wawancara dan observasi dalam tahap awal pengumpulan data, untuk kemudian menggunakan telaah dokumen pada literatur-literatur mazhab Fiqh yang tersedia baik dari kalangan Sunni maupun Syi‘ah.
DUALISME HUKUM ISLAM DI INDONESIA TENTANG NIKAH SIRI Siti Faizah
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v1i1.312

Abstract

This research aims to find out how the view of Islamic law (fiqh) and Indonesian positive law towards nikah siri (the secret marriage) and the implications thereof. According to Islamic law, nikah siri that fullfils conditions and pilars is valid, since the absence of recording and publication does not lead to the cancellation of the marriage contract. Meanwhile, according to the positive law, nikah siri is invalid and not enforceable because it was not recorded at Religious Affairs Office (KUA). In addition, nikah siri also causes negative implications, especially for wife and children, both in the realm of law and social. Instead, there is huge benefit of recording and publication of marriage as the legal protection and anticipation of the injustice in the household.Keywordssecret marriage, valid, protection, fiqh, KHI (Compilation of Islamic Law) Tulisan ini bertujuan mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam (fiqh) dan hukum positif di Indonesia terhadap nikah siri dan implikasi yang ditimbulkannya. Menurut hukum Islam, nikah siri yang sesuai dan memenuhi syarat dan rukun nikah adalah sah, karena tidak adanya pencatatan dan publikasi tidak menyebabkan batalnya akad nikah. Sedangkan menurut hukum positif, nikah siri adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum karena tidak tercatat di KUA. Di samping itu, nikah siri juga berimplikasi negatif terutama bagi istri dan anak, baik dalam ranah hukum maupun sosial. Sebaliknya, sangat terasa manfaat pencatatan dan publikasi nikah sebagai perlindungan hukum dan anitisipasi terjadinya ketidakadilan dalam rumah tangga.
Penetapan besarnya mut`ah : studi analisis dasar pertimbangan hukum putusan pengadilan agama Jepara Muhammad Imron Hafidz
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v2i2.642

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis apa saja yang melatar belakangi hakim dalam menetapkan besar kecilnya mut'ah dalam perceraian. Selain itu, artikel ini juga membahas mengetahui seberapa besar penetapan besarnya mut'ah oleh hakim di Pengadilan Agama Jepara untuk mantan istri yang dicerai.Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penetapan mut'ah oleh hakim di Pengadilan Agama Jepara berbeda-beda bentuk dan jumlahnya, hal itu disebabkan karena: Pertama, hakim akan mempertimbangkan jumlah dan bentuk mut'ah berdasarkan pernyataan suami menyanggupi pemberian mut'ah dalam persidangan. Kedua, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Fakta tersebut dibagi menjadi dua, yaitu: 1) Apabila ditemukan fakta dalam persidangan bahwa istri mempunyai andil terjadinya perceraian oleh suami, maka hakim akan menghukum suami untuk memberikan mut'ah leblh sedikit dari jumlah nafkah iddah. 2) Apabila ditemukan fakta dalam persidangan bahwa suami berkehendak bercerai dan istri tidak menginginkan rumah tangganya berakhir, maka hakim akan menghukum suami untuk memberikan mut'ah lebih besar dari nafkah iddah.
Ihsan Sebagai Puncak Ibadah; Studi Pemikiran Tasawuf Ibnu Qayyim Al-jauziyyah Ahmad Barowi
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 3, No 2 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v3i2.687

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana konsep ibadah Ibnu al'Jauztyyah serta bagaimana pola pemikirannya dalam menkonsep ibadah. Hasil Qayyim temuan penelitian kepustakaan ini menunjukkan, bahwa Ibnu Qairyim allauziyyah membuat konsep ibadah dengan formulasi sufiyah, yaitu dengan cara menggabungkan pola-pola tasawuf yang pernah dibangun oleh Imam-Imam sufi sebelumnya. Menurutnya, seluruh kegiatan positif manusia yang dilakukan dengan niat yang ihklas karena Allah, penuh rasamahabbah dan khuduh adalah “ibadah” Yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah SwT dengan sedekat mungkin. Untuk memperoleh derajat itu, seorang abid harus menempuh perjalanan dari tahapan ibadah, naik ke tahapan ubudiyah dan berpuncak pada tahapan ubudah. Adapun mengenai pola yang ditempuh Ibnu Qayyim al-Jauziwah dalam mengkonsep ibadah, ia menggunakan acuan ayat yang termuat dalam surat al-Fatihah ayat 4, yang berbunyi "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in". Dua penggal kalimat ini menurutnya memuat berbagai manzllah (manaful)lstasiun –stasiun yang harus disinggahi oleh para salik gana meraih manztlah "Ihsan" . Manztlah lhsan adalah manrulah tertinggi. Dalam ibadah kaum sufi, (ia berada dalam 'ubudah). Di dalam ihsan termuat kalimat tauhid La ilaha illa Allah . Barang siapa mampu menempati manztlah ini, maka ia akan memperoleh kebahagiaan yang abadi.
HUKUM IJTIHAD DALAM PROSES LEGISLASI HUKUM ISLAM Khoirul Hadi
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UNISNU Jepara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/istidal.v1i2.327

Abstract

This study is based on library research and departs from the understanding of the ijtihad meaning, and importance of reviewing whether the legal process of ijtihad has a strong legal basis, or only reasonable attempts to trick the text, or ijtihad is mandatory. Since if there is no ijtihad then the text is only inanimate object that can not be useful to himself or otherwise. This study uses the science of ushul fiqh to dissect whether it is true that, methodologically, ijtihad is required. Based on this research it is known that ijtihad is absolutely required in Islamic law. But, that is only for those who are really capable and mastering all requirements needed. Instinbath al-hukm in modern era must be executed continously and simultaneously so it can result very sulotive and useful legal products for society in general.Keywordsijtihad, obligatory, ushul fiqh, Islamic law Penelitian berbasis library research ini berangkat dari pemahaman pentingnya memaknai dan mengkaji ulang apakah secara hukum proses ijtihad mempunyai sandaran hukum yang kuat, ataukah hanya upaya akal untuk mengelabui teks, ataukah memang ijtihad itu wajib, karena jika tidak ada ijtihad maka teks adalah hanya benda mati yang tidak bisa berguna bagi dirinya sendiri atau sebaliknya. Kajian ini menggunakan ilmu ushul fikh untuk membedah apakah benar secara metodologi ijtihad itu diperlukan. Dari penelitian ini diketahui bahwa dalam hukum Islam ijtihad sangat diharuskan, akan tetapi bagi kalangan yang benar-benar mampu dan menguasai ijtihad dengan segala persyaratannya. Istibath al-hukm dalam era modern ini harus dilakukan dengan kontiunitas dan berkesinambungan, sehingga dihasilkan produk hukum yang mumpuni dan berguna bagi masyarakat secara umum.

Page 4 of 17 | Total Record : 170