cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PINJAMAN PADA PT. PEGADAIAN( PERSERO ) DIKOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Analisis Yuridis Pelaksanaan Pinjaman Pada PT. Pegadaian (Persero) Di Kota Pontianak” bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan  pinjaman pada PT.  Pegadaian (Persero) di Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab belum dilaksanakannya pengembalian pinjaman pada PT.  Pegadaian (Persero) di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak PT.  Pegadaian (Persero) di Kota Pontianak terhadap pelaksanaan  pinjaman.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan pinjaman pada PT.  Pegadaian (Persero) di Kota Pontianak belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan sebagaimana yang dikemukakan oleh Pasal Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana pelaku usaha mempunyai hak : 1. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; 2. hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik, sedangkan PT. Pegadaian (Persero) belum mendapatkan pengembalian pinjaman dari konsumen. Bahwa faktor-faktor penyebab belum dilaksanakannya pengembalian pinjaman pada PT.  Pegadaian (Persero) di Kota Pontianak oleh konsumen disebabkan karena konsumen mengalami kesulitan keuangan yang menyebabkan pinjaman belum dapat dikembalikan sebagaimana yang diperjanjikan, sehingga pinjaman belum dapt diselesaikan pengembalian oleh konsumen. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak PT.  Pegadaian (Persero) di Kota Pontianak terhadap pelaksanaan  pinjaman adalah dengan melakukan upaya menyampaikan surat peringatan pembayaran yang dilakukan atas pinjaman yang dilakukan oleh konsumen dengan cara musyawarah dan mufakat atas pinjaman yang harus dikembalikan oleh konsumen. Kata Kunci : Pelaksanaan, Pinjaman, Pegadaian
PELINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KALIMANTAN BARAT
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fungsi dari pelindungan hukum pekerja migran Indonesia di luar negeri adalah untuk memenuhi hak asasi para pekerja migran Indonesia secara adil dan terhindar dari perbuatan melawan hukum yang dapat dideritanya saat melaksanakan pekerjaan di luar negeri, dalam hal ini perdagangan orang. Bentuk pelindungan hukum oleh pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) dimulai dari sebelum, selama dan setelah bekerja. Namun realitasnya banyak pekerja migran Indonesia yang tidak mendapat pelindungan tersebut dikarenakan mereka berangkat tidak melewati prosedur yang ada, sehingga mereka bekerja secara ilegal di luar negeri tanpa adanya dokumen pendukung yang jelas. Realita tersebut biasa terjadi karena adanya pelaku sindikat penempatan PMI secara illegal yang merekrut, menampung, mengirim korbannya secara ‘paksa’ sesuai dengan unsur-unsur yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 (UU TPPO). Dalam penelitian ini penulis ingin memaparkan faktor dari belum maksimalnya pelindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis-Sosiologis yang mana penelitian ini lebih menekankan untuk memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Jenis pendekatan yang digunakan adalah Deskriptif Analisis. Hal demikian ditempuh dengan cara menyimpulkan data sekunder dan data primer, mendeskripsikan dan menganalisanya untuk mendapatkan jawaban yang lengkap terhadap hal yang diteliti, kemudian diberikan saran penghubung terhadap jawaban tersebut. Data primer diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara langsung dengan petugas BP2MI Pontianak dan aparat Polda Kalbar. Sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka yang merupakan data-data yang didapat penulis dari instansi terkait dan juga kajian undang-undang yang relevan dengan masalah yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab masih belum maksimalnya pelindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia sebagai korban tindak pidana perdagangan orang adalah karena faktor masyarakat yang masih minim pengetahuan mengenai pemberangkatan dan pelindungan PMI sesuai prosedur yang ditetapkan undang-undang. Selain itu, faktor ekonomi juga berperan besar sehingga masyarakat gampang tergiur akan iming-iming pelaku sindikat penempatan illegal. PMI yang berangkat secara illegal sulit diawasi karena tidak adanya data awal keberangkatan mereka sehingga pelindungan baru dapat diberikan saat PMI tersebut terkena masalah. Kata Kunci : Pelindungan, Pekerja Migran Indonesia, Perdagangan Orang
PELAKSANAAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK YANG TERLAMBAT DI DAFTARKAN KELAHIRAN NYA DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA PONTIANAK (STUDI KASUS BEBERAPA KELURAHAN DI KECAMATAN PONTIANAK SELATAN)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak-anak yang tidak tercatat dan tidak memiliki Akta Kelahiran berisiko untuk diperdagangkan dan dieksploitasi secara seksual, dipaksa menikah dan dieksploitasi sebagai pekerja anak. Pemenuhan hak Akta Kelahiran sebagai identitas diri kewarganegaraan yang paling berperan adalah keluarga. Pemenuhan hak ini juga menjadi kewajiban negara untuk memberikan kepada anak. Apabila negara belum sepenuhnya melaksanakan kewajibannya maka harus dilakukan advokasi sosial dalam rangka memperjuangkan hak anak.Metode Penelitian menggunakan Penelitian Hukum Empiris dengan pendekatan deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian dilaksanakan atau dengan mengungkapkan segala permasalahan berdasarkan fakta – fakta yang ditemukan di lapangan. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan pencatatan pendaftaran akta kelahiran yang terlambat menurut UU Nomor 23 Tahun 2006, mengungkap faktor yang menyebabkan orang tua terlambat mendaftarkan kelahiran anak nya, akibat hukum yang terjadi pada anak yang tidak memiliki akta kelahiran, dan upaya yang dilakukan agar anak tersebut bisa memiliki akta kelahiran.Berdasarkan hasil penelitian di lapangan menunjukan bahwa: 1) Bahwa Akta Kelahiran seharusnya didaftarkan pada saat anak tersebut berusia 1 – 60 hari, jikalau lebih dari waktu yang ditentukan maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas diri yang autentik yang berdampak pada status hukum/status kewarganegaraan. 2) Bahwa faktor penyebab orang tua terlambat mendaftarkan kelahiran anak yaitu Karena Kurangnya Sosialisasi dari Pihak Yang Berwenang Melakukan Pencatatan Akta Kelahiran Sehingga Masyarakat Kurang Mengetahui Betapa Pentingnya Memiliki Akta Kelahiran dan Kurangnya Sosialisasi Tentang Bagaimana Tata Cara Pendaftaran Pencatatan Akta Kelahiran.. Kata Kunci: Akta Kelahiran, hak anak, identitas diri, kewarganegaraan
ASPEK HUKUM TERKAIT PELUNCURAN KEGIATAN WISATA LUAR ANGKASA (SPACE TOURISM) MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan dan perkembangan teknologi yang terus berkembang secara pesat memberi pengaruh yang sangat besar pada kegiatan manusia di ruang angkasa. Pada mulanya kegiatan di ruang angkasa merupakan suatu kegiatan politik selama perang dingin terjadi yang mana pelaku dari kegiatan tersebut hanya dilakukan oleh dua negara adidaya, Amerika Serikat dan Uni Soviet dan hanya dikembangkan untuk memenuhi tujuan militer dan keamanan. Namun tidak hanya sampai disitu kegiatan di ruang angkasa terus berkembang sampai dengan saat ini, yang mana pada awal abad ke-21 peluncuran wisata luar angkasa pertama, Dennis Tito, berhasil membuat penerbangan dengan nilai 20 juta dolar yang ditujukan ke ISS. Berkat perkembangan yang terjadi di bidang teknologi terutama teknologi pesawat ruang angkasa yang terus berkembang hingga saat ini terus mendorong perkembangan kegiatan di ruang angkasa. Adapun pada 2023 mendatang SpaceX selaku perusahaan dirgantara swasta akan melakukan peluncuran yang diberi nama dearMoon yang mana misi tersebut bertujuan untuk kegiatan wisata pada ruang angkasa yang dibiayai langsung oleh miliader asal Jepang yaitu Yusaku Maezawa, tidak hanya itu Maezawa juga menginginkan delapan orang dari berbagai kalangan untuk ikut berpartisipasi dalam penerbangan nya untuk mengelilingi Orbit Bulan. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengaturan hukum internasional itu sendiri terkait dengan prosedur pelaksanaan dan pertanggung jawaban pada kegiatan wisata di ruang angkasa yang jelas merupakan kegiatan dengan resiko tinggi.Kata Kunci: Wisata luar angkasa, Turis luar angkasa, Hukum internasional
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG DALAM PENGANGKUTAN KAPAL PENYEBERANGAN FERRY DI KALIMANTAN BARAT
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Dalam Pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat” bertujuan Untuk mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat. Untuk mengetahui dan mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan BaratPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat belum dilaksanakan sepenuhnya hal ini dapat diketahui dengan masih terjadi kecelakaan yang dialami oleh kapal-kapal Ferry yang mengangkut penumpang salah satunya adalah yang terjadi pada Kapal Ferry KM Bili yang terbalik di Dermaga Perigi Piai Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, sehingga menimbulkan korban harta benda penumpang. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat dikarenakan terdafat faktor internal dan eksternal dari kapal ferry itu sendiri serta penumpang antara lain faktor internal adalah sarana dan prasarana yang kurang memenuhi persyaratan kelaikan kapal untuk mengangkut penumpang dalam jumlah banyak, sehingga tidak memenuhi standar keamanan bagi kapal ferry yang mengangkut penumpang dan barang sekaligus serta kondisi gelombang pasang yang kuat yang membuat kapal kehilangan keseimbangan sehingga terbalik dan mengalami kecelakaan. Bahwa  upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat adalah para pihak memilih jalan dengan musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak terlebih dahulu sehingga persoalan tidak perlu dibawa sampai ke meja peradilan, namun jika persoalan sampai menimbulkan korban jiwa maka negara yang akan langsung mengambil Tindakan dengan membawa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab ke meja persidangan.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penumpang, Kapal Ferry
WANPRESTASI PEMBELI TERHADAP PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ARANG KELAPA DI DESA SUNGAI RENGAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract The sale and purchase agreement of Coconut Charcoal is an agreement that was born from an engagement as stated in Book III of the Civil Code. The sale and purchase agreement of Coconut Charcoal in Sungai Rengas Village, Sungai Kakap District, Kubu Raya Regency between Mr. Husaini as the seller and Mr. Bambang as the buyer is carried out in the form of an oral agreement. Meanwhile, Mr. Husaini is obliged to hand over coconut charcoal to Mr. Bambang and is entitled to receive payment for the price of coconut charcoal, while Mr. Bambang is obliged to pay the price of coconut charcoal that has been determined in the agreement and is entitled to get coconut charcoal.The formulation of the problem in this study is what factors cause the buyer to default to the seller in the coconut charcoal sale and purchase agreement in Sungai Rengas Village, Sungai Kakap District, Kubu Raya Regency? The research method uses Empirical Legal Research with a descriptive approach, namely by describing the situation as it happened when the research was carried out or by revealing all problems based on the facts found in the field. The purpose of the study was to obtain data and information about the implementation of the coconut charcoal sale and purchase agreement between Mr. Husaini and Mr. Bambang in Sungai Rengas Village, Sungai Kakap District, Kubu Raya Regency, revealing the factors that caused Mr. Bambang to default in paying the price of coconut charcoal to Mr. Husaini, due to the law against Mr. Bambang who is in default, and the efforts made by Mr. Husaini against Mr. Bambang who is in default.The results of the research in the field show that: 1) That the implementation of the agreement between Mr. Husaini and Mr. Bambang, in the form of an oral agreement and Mr. Bambang agreed that the payment system for buying and selling coconut charcoal is done by means of payment in cash when taking coconut charcoal and given a period of time. However, in the implementation of the payment for coconut charcoal, Mr. Bambang did not make the payment until the agreed time period. 2) That the factor that caused Mr. Bambang to default on Mr. Husaini in the coconut charcoal sale and purchase agreement was due to an urgent need, namely that Mr. Bambang prioritized payment elsewhere. 3) That the legal consequence for Mr. Bambang who is in default is a verbal warning or warning to carry out the fulfillment of achievements properly so that the payment for the sale and purchase of coconut charcoal is immediately paid by Mr. Bambang. 4) Whereas the efforts made by Mr. Husaini against Mr. Bambang who are in default are to resolve this issue amicably or through deliberation until an agreement is reached from both parties. Keywords: Default, Sale and Purchase Agreement, Coconut Charcoal.  Abstrak Perjanjian jual beli Arang Kelapa merupakan suatu perjanjian yang lahir dari perikatan sebagaimana yang tertuang dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perjanjian jual beli Arang Kelapa di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya antara Bapak Husaini selaku penjual dengan Bapak Bambang selaku pembeli dilakukan dalam bentuk perjanjian lisan. Adapun Bapak Husaini berkewajiban menyerahkan arang kelapa kepada Bapak Bambang dan berhak untuk menerima pembayaran harga arang kelapa, sedangkan Bapak Bambang berkewajiban membayar harga arang kelapa yang telah ditentukan dalam perjanjian dan berhak mendapatkan arang kelapa.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Faktor Apa Yang Menyebabkan Pembeli Wanprestasi Kepada Penjual Dalam Perjanjian Jual Beli Arang Kelapa Di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya? Metode Penelitian menggunakan Penelitian Hukum Empiris dengan pendekatan deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian dilaksanakan atau dengan mengungkapkan segala permasalahan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian jual beli arang kelapa antara Bapak Husaini dengan Bapak Bambang di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, mengungkapkan faktor yang menyebabkan Bapak Bambang wanprestasi dalam membayar harga arang kelapa kepada Bapak Husaini, akibat hukum terhadap Bapak Bambang yang wanprestasi, dan upaya yang dilakukan oleh Bapak Husaini terhadap Bapak Bambang yang wanprestasi. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa: 1) Bahwa pelaksanaan perjanjian antara Bapak Husaini dengan Bapak Bambang, dalam bentuk perjanjian lisan dan Bapak Bambang sepakat  dalam sistem pembayaran jual beli arang kelapa dilakukan dengan cara pembayaran secara tunai saat pengambilan arang kelapa dan diberikan jangka waktu. Namun dalam pelaksanaan pembayaran arang kelapa, Bapak Bambang tidak melakukan pembayaran sampai jangka waktu yang telah disepakati. 2) Bahwa faktor penyebab Bapak Bambang wanprestasi terhadap Bapak Husaini dalam perjanjian jual beli arang kelapa dikarenakan adanya keperluan mendesak yakni Bapak Bambang mendahulukan pembayaran di tempat lain. 3) Bahwa akibat hukum terhadap Bapak Bambang yang wanprestasi adalah teguran atau peringatan secara lisan untuk melaksanakan pemenuhan prestasi sebagaimana mestinya agar pembayaran jual beli arang kelapa segera dibayar oleh Bapak Bambang. 4) Bahwa upaya yang dilakukan oleh Bapak Husaini terhadap Bapak Bambang yang wanprestasi adalah dengan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan atau musyawarah hingga mencapai suatu kesepakatan dari kedua belah pihak. Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian Jual Beli, Arang Kelapa. 
PENGGUNAAN HAK ANGKET DPRD KABUPATEN MEMPAWAH TERKAIT APBD KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2020-2021 BERDASARKAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH NOMOR. 1 TAHUN 2020,TENTANG TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH. A. RAfik NIM. A1012161128
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Regional heads (regents and/or deputy regents) in carrying out their duties based on the authority granted by laws and regulations, along with these duties and authorities are carried out by the People's Legislative Assembly in their area, in this case the DPRD. This DPRD has supervisory duties in carrying out governance based on the General Principles of Good Governance to create a prosperous society. This supervisory function is regulated in Article 159 of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government namely; "The right of interpellation is the right of the DPRD to request information from the regional head regarding important and strategic regional government policies that have a broad impact on the lives of the regional community and the state, while the right of inquiry is the exercise of the function of the DPRD to conduct an investigation of a certain policy of the regional head which is important and strategic and have a broad impact on the lives of the regional community and the state which are suspected of being in conflict with the applicable laws and regulations”, if there is an abuse of authority by the regional head (regent and/deputy regent), then based on the right of interpellation and the right of inquiry the DPRD can submit the results of an investigation to the court to obtain sentence. The regional income and expenditure budget, including the Mempewah district APBD, has an important meaning in the running of development and services to the community, because this finance is a manifestation of the responsibility of the regional head district head in planning and using people's money because of the role of members of the legislature in the area in the budget oversight function. Regional finance is very decisive because it is stipulated through regional regulations (Perda) but the 2019 Mempawah district revenue and expenditure budget does not use regional regulations but uses regent regulation number. 2 of 2020, because as representatives of the people at the regional level, they are obliged to ask Keywords, Inquiry Right, APBD approval, DPRD function   ABSTRAK Kepala daerah (bupati dan/wakil bupati) dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, bersama tugas dan kewenangan tersebut dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat yang ada didaerahnya dalam hal ini DPRD. DPRD ini mempunyai tugas pengawasan dalam melaksanakan pemerintahan berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Fungsi pengawasan ini diatur dalam Pasal 159 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu; “hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat daerah dan negara, sedangkan hak angket adalah pelaksanaan fungsi DPRD melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupam masyarakat daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku”, apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah (bupati dan/wakil bupati), maka berdasarkan hak interpelasi dan hak angket DPRD dapat mengajukan hasil penyelidikan kepada pengadilan untuk memperoleh putusan pengadilan.  Anggaran pendapatan dan belanja daerah  termasuk APBD kabupaten mempewah memliki arti penting dari berjalannya pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat, karena keuangan ini merupakan salah satu wujud pertanggujawaban Bupati kepala daerah dalam  merencanakan dan menggunakan uang rakyat oleh karena Peran dari pada Anggota Legislatif di daerah dalam fungsi pengawasan anggaran keuangan daerah sangat menentukan oleh karena ditetapkan melalui peraturan daerag (Perda) akan tetapi terhadap anggaran Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Mempawah tahbun 2019 tidak dengan menggunakan Perda tetapi dengan Menggunakan Peraturan bupati nomor. 2 tahun 2020, oleh karena  sebagai wakil Rakyat di tingkat daerah berkewajiban meminta Kata kunci,  Hak Angket, Pengeshan APBD, pungsi DPRD
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA KOSMETIK ILEGAL DITINJAU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA PONTIANAK WENNY SHARLIE NIM. A1012191144
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAC           Kosmetik atau biasa disebut juga makeup, make up, atau make-up. Kosmetik adalah produk yang digunakan untuk membuat tubuh manusia terlihat berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kosmetik adalah obat (bahan) untuk mempercantik wajah, kulit, rambut dan sebaginya (seperti bedak, pemerah bibir) . Penjualan kosmetik ilegal sangat berkembang pesat, khususnya di Indonesia. Menjadi banyaknya brand-brand yang mengeluarkan hasil karya mereka masing masing. Penggunaan kosmetik sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia saat ini. Kosmetik digunakan sebagai produk perawatan untuk menjaga kesehatan dan mempercantik diri, khusus nya bagi kaum wanita. Hal ini terbukti dengan munculnya berbagai macam kosmetik, mulai dari kosmetik tradisional yang menggunakan bahan alami hingga kosmettik modern yang dibuat dengan teknologi canggih masa kini.Beberapa bahan yang memiliki larangan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), beberapa bahan yang dapat membahayakan bagi para pemakai ialah merkuri, pewarna merah, asam retinoate, dll. Dari bahan-bahan ini dapat menyebabkan efek samping, seperti iritasi, alergi, dan bahkan dapat mempengaruhi organ dalam tubuh sang pemakai.Produk kosmetik ilegal merupakan produk yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi syarat peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan dan/atau kosmetika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1998.1.  Dalam penelitian kali ini, saya mengambil dua rumusan masalah yakni : 1).Apa yang menjadi tanggung jawab pelaku usaha kosmetik ilegal?2).Bagaimana seharusnya hukum mengatur perlindungan konsumen dalam pemasaran produk kosmetik ilegal?Kata Kunci: Kosmetik, Bahan Racikan, Ilegal/BPOM ABSTRAK Cosmetics or also known as make-up, make-up, or make-up. Cosmetics are products used to make the human body look different. According to the Big Indonesian Dictionary (KBBI), cosmetics are medicines (ingredients) to beautify the face, skin, hair and so on (such as powder, lip rouge). Sales of illegal cosmetics are growing rapidly, especially in Indonesia. There are many brands that produce their own creations. The use of cosmetics has become an inseparable part of human life today. Cosmetics are used as care products to maintain health and beautify themselves, especially for women. This is proven by the emergence of various kinds of cosmetics, ranging from traditional cosmetics that use natural ingredients to modern cosmetics made with today's sophisticated technology.Some materials that have a ban by the Food and Drug Monitoring Agency (BPOM) , some ingredients that can be harmful to users are mercury, red dye, retinoic acid, etc. These ingredients can cause side effects, such as irritation, allergies, and can even affect the internal organs of the wearer.Illegal cosmetic products are products that do not have a distribution permit and do not meet the requirements for distribution of pharmaceutical preparations and medical devices and/or cosmetics based on the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 72 of 1998.1. In this research, I take two problem formulations, namely: 1). What are the responsibilities of illegal cosmetic business actors?2). How should the law regulate consumer protection in marketing illegal cosmetic products?Keywords: Cosmetics, Compound Ingredients, Illegal/BPOM
IMPLIKASI DARI MERGER TIGA BANK SYARIAH BUMN (BANK BRI SYARIAH TBK, BANK SYARIAH MANDIRI, BANK BNI SYARIAH) ALAWIYAH NIM. A1011191047
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Bank Syariah Indonesia (BSI) is a bank born from results the merger of 3 state-owned sharia banks (BUMN), namely PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), and PT Bank Syariah Mandiri (BSM). BSI is the government's strategy to make Indonesia one of the world's centers of Islamic finance. This research focuses on the affected aspects from the merger of 3 Islamic banks, namely minority shareholders, employees and customers. This study uses a normative method with a library research approach. The data used are primary data, namely data sourced from legislation and secondary data, namely data sourced from existing literature or references. Which will be further analyzed qualitative in studying the legal implications of the merger of Bank BSI and the results are set forth in the form of this thesis. The implication for minority shareholders is that there is a change in shares, BSM and BNIS shares owned by their respective shareholders will be converted into BRIS shares. If the minority shareholders do not agree with the resolution of the GMS regarding the merger, they will be given the right to request that their shares be purchased by BRI and/or another party that will be appointed by BRI at a price of IDR 781.29 per BRI Syariah share which is fair market value. Furthermore, the implications for employees are that the status of employees from BNI Syariah, BRI Syariah, and Bank Syariah Mandiri will remain employees of Bank Syariah Indonesia and there will be no termination of employment (PHK), and all employee rights from Bank BSI will continue to be respected according to applicable provision. The implication for customers is that customers must migrate accounts, only BNI Syariah and BRISyariah account holders need to migrate. If the customer does not migrate, auto migration or migration will be carried out automatically. Account migration is possible digitally using the BSI Mobile application or come directly to the BSI branch office. Keywords: Mergers, Islamic Banks, and Implications. Abstrak Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bank yang lahir dari hasil penggabungan 3 bank syariah milik negara (BUMN), yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM). BSI adalah strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia. Penelitian ini berfokus pada aspek yang terkena dampak dari merger 3 bank syariah, yaitu pemegang saham minoritas, karyawan dan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan data sekunder yaitu data yang bersumber dari literatur atau referensi yang ada. Yang selanjutnya akan di analisis secara kualitatif dalam mengkaji implikasi hukum dari merger Bank BSI dan hasilnya dituangkan dalam bentuk skripsi ini. Implikasi terhadap pemegang saham minoritas yaitu terjadi perubahan saham, saham-saham BSM dan BNIS yang dimiliki pemegang sahamnya masing-masing akan dikonversi menjadi sahamsaham BRIS. Apabila pemegang saham minoritas tidak setuju terhadap keputusan RUPS terkait penggabungan akan diberikan hak untuk meminta saham-sahamnya dibeli oleh BRI dan/atau pihak lain yang akan ditunjuk oleh BRI dengan harga Rp781,29 per saham BRI Syariah yang merupakan nilai pasar wajar. Selanjutnya implikasi terhadap karyawan yaitu status karyawan dari BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri tetap menjadi karyawan Bank Syariah Indonesia dan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK), serta seluruh hak karyawan dari Bank BSI akan tetap dihargai sesuai ketentuan yang berlaku. Implikasi terhadap nasabah yaitu nasabah harus melakukan migrasi rekening, hanya pemegang rekening BNI Syariah dan BRI Syariah yang perlu melakukan migrasi. Jika nasabah tidak melakukan migrasi, maka akan dilakukan auto migrasi atau migrasi secara otomatis. Migrasi rekening bisa dilakukan secara digital menggunakan aplikasi BSI Mobile atau datang langsung ke kantor cabang BSI. Kata kunci: Merger, Bank Syariah, dan Implikasi.
WANPRESTASI PEMBORONG (CV. BERKA) DALAM PERJANJIAN KERJA DI KELURAHAN SEI BANGKONG KECAMATAN PONTIANAK KOTA MITHA NOVIA INDRIANTI NIM. A1012171056
Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract The work agreement in repairing the construction of the ground floor of the house between CV. Berka with the owner of the house creates a legal relationship that regulates the rights and obligations of each party, which must be realized in a work agreement to repair the construction of the ground floor of the house in oral form and has been agreed upon by both parties. But in reality the CV. Berka did not carry out his achievements in carrying out repairs to the construction of the ground floor of the house properly, namely the occurrence of time delays in the process, which initially the house repair work must be completed within 2 weeks from the start date of carrying out repairs on September 6, 2021 and is expected to be completed on September 19, 2021 is in accordance with the agreement, but in reality the process exceeds the specified time so that it does not provide maximum results for the home owner.The formulation of the problem: "What Factors Caused the Contractor Party (CV. Berka) to default against the homeowner in the work agreement in Sei Bangkong Village, Pontianak City District?". The research method used by the researcher is the empirical method. The purpose of this study was to obtain data and information, to find out what factors caused the default, the legal consequences for the party in default and what efforts were made by the homeowner to overcome these problems in the implementation of repairs to the construction of the ground floor of the house between the CV. Berka and the owner of the house.The results of this study are the factors that cause CV. Due to default during construction repair work on the ground floor of the house due to the contractor's schedule being too busy, it is difficult for the contractor to allocate time and the workers or builders employed by the contractor are unprofessional in carrying out their work. Legal consequences for the CV. The default of the file is that it must immediately complete the repair of the construction of the ground floor of the house and provide good quality or results in accordance with what has been agreed upon by both parties. Efforts made by the owner of the house on CV. Berka who is in default in repairing the construction of the ground floor of the house is to give a direct warning to CV. Berka, in order to be responsible for immediately completing his work on time and still have to provide quality in accordance with what has been agreed between the two parties. Keywords: Default, Contractors, CV. Berka Abstrak Perjanjian kerja dalam perbaikan konstruksi bagian lantai dasar rumah antara CV. Berka dengan pemilik rumah menimbulkan suatu hubungan hukum yang mengatur hak dan kewajiiban masing – masing pihak, yang harus diwujudkan dalam perjanjian kerja perbaikan konstruksi bagian lantai dasar rumah dalam bentuk lisan dan telah disepakati oleh kedua belah pihak. Tetapi dalam kenyataannya pihak CV. Berka tidak melaksanakan prestasinya dalam mengerjakan perbaikan konstruksi bagian lantai dasar rumah dengan baik yaitu terjadinya keterlambatan waktu dalam pengerjaannya, yang pada awalnya pengerjaan perbaikan rumah tersebut harus selesai dalam 2 minggu terhitung dari tanggal mulai melaksanakan perbaikan tanggal 6 september 2021 dan diharapkan selesai pada tanggal 19 september 2021 sesuai dengan perjanjiannya, tetapi pada kenyataannya pengerjaannya melebihi dari waktu yang ditentukan sehingga tidak memberikan hasil yang maksimal bagi pihak pemilik rumah.Rumusan masalah : “Faktor Apa Yang Menyebabkan Pihak Pemborong (CV. Berka) Wanprestasi Terhadap Pemilik Rumah Dalam Perjanjian Kerja Di Kelurahan Sei Bangkong Kecamatan Pontianak Kota?”. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode empiris. Tujuan penelitian ini untuk memperoleh data dan informasi, untuk mengetauhi faktor apa yang menyebabkan terjadinya wanprestasi, akibat hukum bagi pihak yang wanprestasi serta upaya apa yang dilakukan oleh pihak pemilik rumah untuk mengatasi permasalahan tersebut dalam pelaksanaan perbaikan konstruksi bagian lantai dasar rumah antara pihak CV. Berka dan pihak pemilik rumah.Hasil dari penelitian ini yaitu faktor penyebab CV. Berka wanprestasi pada saat pengerjaan perbaikan konstruksi bagian lantai dasar rumah dikarenakan jadwal pemborong yang terlampau padat sehingga pemborong sulit membagi waktu dan pekerja atau tukang yang dipekerjakan oleh kontraktor tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya. Akibat hukum terhadap pihak CV. Berka yang wanprestasi adalah harus segera menyelesaikan perbaikan konstruksi bagian lantai dasar rumah tersebut dan memberikan mutu atau hasil yang baik sesuai denga apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Upaya yang dilakukan pihak pemilik rumah terhadap CV. Berka yang wanprestasi dalam perbaikan konstruksi bagian lantai dasar rumah adalah memberikan teguran secara langsung kepada pihak CV. Berka, agar bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu dan tetap harus memberikan mutu yang sesuai dengan apa yang sudah diperjanjikan diantara kedua belah pihak. Kata Kunci : Wanprestasi, Pemborong, CV. berka

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue