cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DAERAH KALIMATAN BARAT BERDASARKAN PASAL 28 AYAT 1 UU NO. 19 TAHUN 2016 NIM. A01111191, MUHAMMAD AMINATA PUTRA DAHUTAMA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAKSkripsi ini berjudul “FAKTOR – FAKTOR LEMAHNYA PENANGANAN KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE BERDASARKAN PASAL 28 AYAT 1 UU NO. 19 TAHUN 2016” Perkembangan teknologi dan informasi melalui media elektronik yang semakin pesat memberikan kemudahan kepada manusia, akan tetapi ada juga dampak negatif yang ditimbulkan berupa tindak pidana penipuan.Kepolisian daerah Kalimantan Barat khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang bertugas sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tugasnya adalah berperan dalam memberikan pencegahan serta penerapan hukum pidana dalam tindak pidana penipuan melalui media elektronik. Terkait dengan tindak pidana penipuan melalui media elektronik, kepolisian melakukan berbagai upaya pencegahan serta penindakan kasus penipuan melalui media elektronik. Meskipun pengaturannya telah terdapat dalam Undang - Undang Nomor 19 tahun 2016 dan dalam KUHP Pasal 28 ayat (1).Dalam penanggulangan dan penindakan dalam kasus penipuan melalui media elektronik dilakukan dengan, non-penal preventif dan pre-emtif berupa sosialisasi dan membagikan selebaran kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana penipuan melalui media elektronik. Melalui upaya penal yaitu diawali dengan penyelidikan dan penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan. Faktor penghambat pihak kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana penipuan melalui media elektronik yaitu faktor penegak hukum yang dalam hal ini sering kesulitan dalam mencari alat bukti serta tanggap dalam merespon laporan, faktor masyarakat yang sering menjadi faktor penghambat karena kurangnya pemahan tentang bahaya tindak pidana penipuan media elektronik, dan faktor sarana serta fasilitas yang kurang mendukung dalam pengungkapan tindak pidana. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penegakkan Hukum, Penipuan Online
TANGGUNG JAWAB ANGGOTA KOPERASI YANG TERLAMBAT DALAM MEMBAYAR PINJAMA PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM ADIL MAKMUR DI KELURAHAN SUNGAI JAWI LUAR KECAMATAN PONTIANAK BARAT NIM. A01111176, SERAVINA SAVITRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK Sebagian besar dari masyarakat indonesia hidup dan bertempat tinggal di daerah pedesaan, dimana perlu adanya suatu wadah untuk membina kemampuan masyarakat pedesaan demi terwujudnya demokrasi ekonomi yang berdasarkan kekeluargaan, maka Koperasi merupakan bangunan yang paling sesuai bagi perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan tersebut.Koperasi simpan pinjam “Adil Makmur” terletak di kelurahan sungai jawi luar, kecamatan pontianak barat merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang simpan pinjam yang memberikan pinjaman modal kepada masyarakat umum.Pada awalnya koperasi fokus pada anggota saja, baik dalam hal simpan maupun pinjam. namun pada perkembangan usaha selanjutnya ada produk pinjaman yang khusus anggota atau bisa juga non anggota namun saat akan meminjam koperasi statusnya adalah calon anggota koperasi.Syarat menjadi anggota koperasi yang paling umun yaitu warga negara indonesia, keanggotaan bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum dan bersedia membayar simpanan pokok dan simpan wajib sesuai ketentuan serta meyetujui anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi.Dalam penelitian skripsi ini dikemukakan beberapa manfaat, yaitu manfaat teoritis, yaitu dapat dijadikan bahan dan masukan bagi pengurus koperasi simpan pinjam “ Adil Makmur” dalam pengambilan kebijakan guna mengembangkan usahanya, dan manfaat bagi peneliti yaitu untuk melanjutkan ketahap selanjutnya sebagai bahan perbandingan.Berdasarkan pada uraian-uraian yang telah dikemukakan pada bab III, maka penulis mencoba untuk menarik beberapa kesimpulan, antara lain bahwa pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam dalam hal pembayaran kewajiban pinjaman anggota pada koperasi simpan pinjam Adil Makmur di kecamatan pontianak barat perjanjian dilakukan secara tertulis dan masih ada anggota yang belum melaksanakan kewajiban membayar pinjaman secara tepat waktu pada koperasi simpan pinjam Adil Makmur, bahwa faktor penyebab anggota belum melaksanakan kewajibannya pada koperasi simpan pinjam adil makmur dikecamatan pontianak barat dikarenakan masih harus membayar hutang atau pinjaman ditempat lain dan bahwa akibat hukum terhadap anggota koperasi yang belum membayar kewajibannya setiap bulan pada koperasi simpan pinjam adalah anggota koperasi tidak akan lagi dapat melakukan peminjaman kepada koperasi, yang menyebabkan kerugian pada pihak koperasi karena anggota koperasi tidak melaksanakan perjanjian simpan pinjam yaitu dengan tidak membayar pinjaman secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian pinjam meminjam yang telah disepakati. Kata Kunci : Perjanjian pinjam Meminjam, Pembayaran, Wanprestasi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MASUKNYA PAKAIAN BEKAS DARI LUAR NEGERI KE WILAYAH KOTA PONTIANAK NIM. A1011141017, NURHASANAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Umum Dibidang Impor, mengatur penataan tata tertib dibidang impor agar lebih transparan efektif dan efesien, pengaturan tentang ketentuan umum dibidang impor tidak sesuai dengan kenyataan perkembangan perdagangan impor, dengan mengingat pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat, serta untuk melindungi kepentingan konsumen sehingga pemerintah telah menetapkan tentang larangan impor pakaian bekas dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015  TentangLarangan Impor Pakaian Bekas. namaun perdagangan yang sangat menonjol dikota Pontianak yakni  masih banyak beredarnya pakaian bekas asal impor yang diperdagangkan. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, mengatur Setiap barang yang masuk kedalam negeri harus melalui pemeriksaan pabean dan harus melalui pemeriksaan pabean dan harus melewati pemeriksaan dokumen. Setiap yang melanggar larangan tersebut Bea dan Cukai mempunyai wewenang untuk menangkap setiap orang yang melakukan tindak pidana penyelundupan,menyita barang bukti untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib seperti kepolisian untuk ditindak lanjuti sebagai tindak pidana. Berdasarkan Pasal 102 Undang Undang kepabeanan mengatur jelas tentang penyelundupan, akan tetapi pada kenyataannya penyelundupan terus terjadi dengan dibuktikan banyaknya pedagang yang memperdagangkan pakaian bekas di Kota Pontianak. sehingga menimbulkan rumusan masalah mengapa penegakan hukum terhadap masuknya pakaian bekas dari luar negeri ke wilayah kota Pontianak belum di tegakkan secara maksimal.Berdasarkan hasil penelitian penulis, salah satu kelemahan Bea dan Cukai dan kepolisian dalam menanggulangi peyelundupan pakaian bekas adalah sulitnya menemukan pelaku penyelundupan pakaian bekas,  pada dasarnya letak dari keberhasilan suatu usaha untuk menegakkan hukum secara maksimal  berada pada para penegak hukum, dalam melakukan tugas dan wewenangnya dengan cara salah satunya yakni tidak melakukan pembiaran terhadap orang yang ikut serta dalam melakukan perbuatan penyelundupan pakaian bekas. Kata kunci: penyelundupan, penegakan hukum, pelaku penyelundupan, aparat penegak hukum
ANALISA YURIDIS TERHADAP KLAUSULA BAKU DALAM IMPLEMENTASI KONTRAK BISNIS PADA KARTU LANGGANAN BELANJA MATAHARI DEPARTMENT STORE NIM. A01111104, DZULFIRANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK            Penggunaan kontrak baku dalam dunia usaha yang didalamnya memuat klausula baku bukan merupakan hal baru, hal tersebut dikarenakan kebutuhan yang menghendaki untuk digunakannya kontrak baku dalam dunia usaha. Penyalahgunaan kontrak baku yang memuat klausula dilarang masih sering ditemukan sehingga merugikan konsumen, seperti contohnya “OVO-Matahari berhak untuk melakukan perubahan perhitungan pemberian OVO Poin dan perubahan tersebut akan diumumkan kepada anggota Matahari Rewards-OVO”. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin memamparkan Pelaksanaan, menganalisis dampak-dampak dari penggunaan klausula baku dalam kontrak bisnis kartu berlangganan belanja kartu Matahari Rewards-OVO berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen..  Adapun hasil penelitian dari penelitian ini adalah Pelaksanaan kontrak bisnis dalam kartu langganan belanja matahari department store masih belum sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Konsumen karena masih adanya klausula terlarang yang digunakan sehingga seharusnya kontrak tersebut dapat batal demi hukum dan pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam UU. No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya terdapat beberapa dampak dari klausula baku dalam kontrak bisnis tersebut yaitu konsumen dibuat tidak berdaya setelah menandatangani kontrak.. Saran dalam penelitian ini adalah Diharapkan kepada pihak PT Matahari Department Store untuk mengubah beberapa ketentuan atau klausula terlarang dalam kontrak kartu langganan belanjanya dan Diharapkan konsumen dapat lebih memahami ketentuan-ketentuan dalam kontrak sebelum menandatanganinya.Kata kunci: Analisa Klausula Baku, Kontrak baku, Kartu Langganan Belanja Klausula Terlarang, Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BERAT LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131262, BORSAK BATARA SIHOMBING
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAKKecelakaan lalu lintas adalah suatu kejadian yang terjadi tanpa dapat di duga oleh manusia namun selalu terjadi dikehidupan keseharian masyarakat. Kecelakaan lalu lintas merupakan realitas sosial masyarakat yang terjadi dengan kemungkinan terjadi kembali sangat tinggi.Undang-undang yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas juga telah diatur dalam Undang-undang no. 22 Tahun 2009.Kecelakaan lalu lintas merupakan problematika yang terjadi dalam masyarakat. Kejadian yang sangat merugikan banyak pihak. Kecelakaan lalu lintas adalah suatu kejadian yang selalu ingin dihindari, akan tetapi justru masyarakt itu sendirilah yang menjadi penyebab dan menerima akibat yang terjadi.Negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum sebagai dasar negara. Hal ini menunjukan segala yang terjadi dalam kehidupan bernegara di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat boleh saja bebas melakukan keinginan dan kehendak yang dimiliki, asalkan tidak melanggar tata tertib hukum yang telah diatur dalam suatu Undang-undang.Penegakan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas merupakan suatu cara untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas baru lainnya. Penegakan hukum oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mendongkrak penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Profesionalisme dan ketegasan adalah salah satu yang terpenting dalam penegakan hukum lalu lintas.Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mati merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang harus ditegakan hukum nya. Penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mati merupakan suatu prosedur yang harus ditempuh dan dilaksanakan oleh pihak kepolisian agar menjadi efek jera bagi masyarakat dan terutama menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan hukum yang ada.Berdasarkan penguraian diatas maka penulis tertarik untuk mengangkat penelitian mengenai “ Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berat Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Korban di Kota Pontianak”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris sosiologis, memandang hukum sebagai fenomena sosial, dengan pendekatan struktural dan umumnya kuantitatif.  Kata Kunci : Penegakan Hukum, Aparat Penegak Hukum, KecelakaLintas, Tindak Pidana Lalu Lintas Berat Yang Menyebabkan Matinya Korban.
PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN BPKB ANTARA DEBITUR DENGAN PENGUSAHA PT. BENTARA SINERGIES MULTIFINANCE CABANG PONTIANAK NIM. A11112187, BAYU KURNIA SANDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

RINGKASAN SKRIPSIDalam pemberian kredit perusahaan harus memiliki keyakinan terlebih dahulu atas itikad baik dan kemampuan serta kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya. Oleh sebab itu dalam setiap pemberian kredit membutuhkan jaminan berupa BPKB. Didalam pemberian kredit ini dilaksanakan secara tertulis berupa perjanjian kredit yang diikuti dengan penyerahan jaminan. Penelitian dengan judul “Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Antara Debitur Dengan Pengusaha PT. Bentara Sinergies Multifinance Cabang Pontianak”.Permasalahan dalam skripsi ini adalah apakah debitur telah melaksanakan kewajibanya membayar angsuran kredit dengan jaminan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) pada PT. Bentara Sinergies Multifinance Cabang Pontianak. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian kredit dengan Jaminan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) pada PT. Bentara Sinergies Multifinance Cabang Pontianak, kemudian untuk mengungkapkan faktor penyebab debitur tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar angsuran kredit dan mengungkap akibat hukum bagi debitur yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian dilakukan. Hipotesis penelitian bahwa masih ada debitur yang belum melaksanakan kewajibannya membayar angsuran kredit pada PT. Bentara Sinergies Multifinance Cabang Pontianak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatiHasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan BPKB motor roda dua ini pada PT. Bentara Sinergies Multifinance ternyata masih ada pihak debitur tidak membayar angsuran kredit tepat pada waktunya, sehingga membuat pihak Perusahaan mengalami kerugian atas perbuatan yang dilakukan oleh pihak debitur, debitur yang tidak melaksanakan kewajiban membayar angsuran akan mendapatkan peringatan dari pihak perusahaan yaitu dengan memberi  teguran secara tertulis, agar debitur segera melunasi tunggakan angsuran pinjaman sesuai dengan perjanjian yang disepakati serta menarik kendaraan bermotor milik debitur apabila debitur tidak mengindahkan peringatan atau teguran yang dilakukan oleh kreditur, bahwa debitur yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar angsuran tepat pada waktunya akan diberikan sanksi berupa denda. Besarnya jumlah denda yang akan dikenakan berdasarkan lamanya hutang yang tertunggak yang dilakukan oleh pihak debitur. Namun denda tersebut dapat dilunasi setelah angsuran perbulannya selesai. Upaya yang dilakukan pihak perusahaan bagi debitur yang tidak memenuhi kewajibannya adalah dengan melakukan pendekatan kekeluargaaan, dan tidak melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Perjanjian , Kreditur, Wanprestasi
PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN ALAT KELISTRIKAN ANTARA CV. A BESAR DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG NIM. A1012141126, ANUGERAH DIMAS SUTRISNO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK Adanya perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa sangat membantu pembangunan secara mudah.  Perusahaan ini melakukan pengadaan barang dan jasa di Ketapang. Perusahaan melakukan pengadaan barang dan jasa atas perjanjian yang dibuat dengan pihak penerima. Barang-barang yang di adakan adalah alat kelistrikan. selama barang tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan.Pihak perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan melakukan pengadaan barang sampai ditempat tujuan dengan selamat dan tepat sesuai waktu yang telah ditentukan. Jika terjadi keterlambatan atas pengadaan barang tersebut , maka akan menimbulkan masalah baru, pihak perusahaan berhak untuk meminta ganti rugi. Jika penyedia barang dan jasa selama pengadaan barang melakukan keterlambatan dalam pengadaan barang tersebut  maka penyedia barang tidak dapat memenuhi apa yang telah diperjanjikan maka akan terjadi wanprestasi.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas,  maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “Faktor Penyebab CV. A Besar Belum Bertanggung Jawab Pada Pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang Atas Keterlambatan Pengerjaan Pengadaan Barang di Kantor Gedung Umum PEMDA Ketapang?Tujuan penelitian adalah : untuk mendapatkan data dan informasi mengenai tanggung jawab Pengusaha CV. A Besar terhadap Keterlambatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa, untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan Pengusaha CV. A Besar belum bertanggung jawab terhadap Besar terhadap Keterlambatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa, untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap CV. A Besar yang belum bertanggung jawab Besar terhadap Keterlambatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa, untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan terhadap CV. A Besar yang belum bertanggung jawab atas kehilangan barang kiriman.Hasil Penelitian : Bahwa pihak CV A Besar belum bertanggung jawab kerugian keterlambatan Pengadaan Barang dan jasa tersebut , bahwa upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan tanggung jawab atas keterlambatan barang yang dilakukan CV. A Besar terhadap pengguna barang yaitu perusahaan mengganti rugi atas kerugian keterlambatan pengadaan barang sesuai standara SOP.Kata kunci :Perjanjian pengadaan barang dan jasa, Wanprestasi,            Jasa Angkutan pengiriman Barang. 
TANGGUNG JAWAB PENYEWA MEMELIHARA DAN MEMPERBAIKI KERUSAKAN RUMAH DALAM PERJANJIAN SEWA- MENYEWA DI RW 015 KELURAHAN AKCAYA KECAMATAN PONTIANAK SELATAN KOTA PONTIANAK NIM. A1011131365, DEEA RIZKY FAMULA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK.Perjanjian sewa menyewa, telah terjadi pada saat tercapainya kata sepakat diantara para pihak yang mengadakan perjanjian. Perjanjian sewa menyewa dapat dikatakan sah apabila memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya, kedua belah harus melaksanakan perjanjian dengan etikad baik Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Permasalahan dalam penelitian ini adalah “Apakah Penyewa Telah Bertanggung Jawab Dalam Memelihara dan Memperbaiki Kerusakan Rumah Yang Disewa Sesuai Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Pemilik Rumah Di RW 015 Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak?”.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah  metode Empiris, yaitu meneliti dengan mengungkapkan fakta secara objektif sebagaimana yang ditemukan di lapangan.Dalam perjanjian sewa menyewa rumah di Jl. Wono Baru RT. 001/RW. 015, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, pihak pemilik rumah berkewajiban menyerahkan dan memberikan kenikmatan rumah yang disewa berhak menerima uang sewa. kewajiban penyewa membayar uang sewa dan berkewajiban memelihara dan memperbaiki kerusakan rumah yang disewanyaNamun, pada saat berlangsungnya perjanjian sewa menyewa rumah pihak penyewa belum bertanggung jawab memelihara dan memperbaiki kerusakan rumah yang disewanya. Faktor penyebab penyewa rumah belum bertanggung jawab memelihara dan memperbaiki kerusakan rumah, karena keterbatasan biaya maupun karena tidak memiliki waktu untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan kerusakan rumah yang disewanya.Akibat hukum bagi Penyewa Rumah yang belum bertanggung jawab memelihara dan memperbaiki kerusakan rumah adalah dengan meminta ganti rugi pembayaran untuk memperbaiki kerusakan rumah. Upaya yang dilakukan pemilik rumah terhadap penyewa yang belum bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan perbaikan kerusakan rumah yang disewanya adalah menyelesaikan secara kekeluargaan dengan meminta pihak penyewa rumah untuk memperbaiki kerusakan rumah yang disewa dan meminta ganti rugi kerusakan rumah secara kekeluargaan, namun tidak disanggupi oleh Pihak Penyewa.   Kata Kunci : Perjanjian Sewa Menyewa, Tanggung Jawab Memelihara dan Memperbaiki Rumah.
PENERAPAN HUKUM TERHADAP STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN KOTA DALAM PROVINSI TRAYEK PONTIANAK - SAMBAS NIM. A1012151008, ENDAH SEPTIANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAKTransportasi merupakan kebutuhan manusia untuk melakukan berbagai aktivitas, sekaligus dapat mengukur kemajuan suatu daerah tertentu. Transportasi umum dapat meminimalisir angka kemacetan dan kecelakaan oleh karena itu, Pemerintah mempunyai standar pelayanan pada aspek keamanan,keselamatan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan dan keteraturan. Hal ini dilakukan agar   perkembangan angkutan umum semakin pesat, dan masyarakat dapat meninggalkan transportasi pribadi. Di  Kalimantan Barat,AKDP  terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, hal ini diakibatkan pelayanan bus AKDP yang jauh dari standar pelayanan minimal angkutan.Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pengendalian Standar pelayanan minimal dan mengungkap kan faktor – faktor yang membuat Angkutan kota dalam Provinsi tidak menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah  Sosiologis Empiris yaitu dengan melakukan penelitian lapangan, menggambarkan dan menganalisa fakta – fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini.Dari hasil penelitian menujukkan bahwa angkutan kota dalam provinsi  trayek Pontianak – Sambas belum sepenuhnya memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Selain itu terdapat kelonggaran dari petugas baik dalam perizinan maupun penegakkan yang membuat mudahnya angkutan kota dalam provinsi melanggar ketentuan standar pelayanan minimal.Dari hasil penelitian Terdapat beberapa perbedaan data antara arsip di Dinas Perhubungan dengan kenyataan dilapangan yang membuat sulitnya petugas dalam merencanakan razia dadakan. Selain itu sarana dan prasarana terminal juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang membuat kegiatan yang ada diterminal harus dihapuskan.Kata Kunci : Transportasi, Angkutan Kota Dalam Provinsi, Standar Pelayanan Minimal
PENDAFTARAN TANAH WAKAF BERDASARKAN PASAL 3 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN WAKAF (Studi Tanah Wakaf Peribadatan Di Kecamatan Sungai Raya) NIM. A11110181, DWI PURWANTO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK Wakaf disyaratkan terhadap harta kekayaan yang tahan lama, seperti halnya dalam bentuk harta benda yang berupa tanah, yang dikatakan bersifat tetap, dan tergolong kepada benda yang tidak bergerak di dalam sistem hukum perdata (Pasal 499 KUHPerdata), namun dari sejarah timbulnya wakaf di zaman Rasulullah bendanya tidak hanya tanah tetapi juga dimungkinkan benda yang tahan lama termasuk hewan atau ternak. Hal ini disebabkan karena wakaf tersebut yang diambil adalah manfaat, atau kegunaan dari benda tersebut,bendanya harus benda yang jelas atau benda yang berwujud nyata, dan manfaat dari benda tersebut adalah untuk fungsi sosial atau untuk kemasyarakatan. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa wakaf itu disyaratkan adanya manfaat yang bersifat terus-menerus, dari suatu barang yang diwakafkan, yang jelas bisa dimanfaatkan, dan wujud barang tersebut tidak habis, masih tetap ada, misalkan barang yang bergerak, hewan dan yang sejenisnya.Penelitian hukum adalah suatu proses untuk mencari hukum yang mengatur kegiatan dimasyarakat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriftif analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jenis Penelitian, penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu dengan mempelajari berbagai literatur-literatur dan pendapat para sarjana yang berkaitan dengan masalah yang di teliti.Dari hasil penelitian yang dilakukan di Kementrian Agama dan 3 (tiga) KUA di Kabupaten Kubu Raya diperoleh hasil yaitu : aktor yang mempengaruhi terjadinya permasalahan perwakafan di Kabupaten Kubu Raya adalah Faktor Keluarga yaitu tidak adanya musyawarah antara wakif dan keluarganya sebelum mewakafkan tanahnya, Faktor masyarakat yaitu adanya anggapan sebagian besar masyarakat bahwa tanpa sertipikatpun kedudukan tanah wakaf sudah cukup kuat karena di atas tanah wakaf atau lahan tersebut sudah berdiri tempat ibadah (musholla atau masjid) dan Faktor Lingkungan yaitu Kurangnya komunikasi antara wakif, ahli waris, nazhir, PPAIW dan Kantor Pertanahan sehingga status tanah tidak jelas batas dan kepemilikannya.  Kata Kunci : Tanah Wakaf, Pemda, Pendaftaran Tanah

Page 36 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue