cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MELALUI DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA DALAM PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK PERHOTELAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK NIM. A1011141167, IRA FANIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab dalam pembangunan daerah tersebut guna untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur melalui peningkatan taraf hidup, kecerdasan serta kesejahteraan seluruh rakyat. Untuk melaksanakan tanggungjawab tersebut diperlukan anggaran yang cukup dan memadai sehingga pembangunan daerah tersebut berjalan secara optimal. Untuk menunjang kegiatan pembanguan daerah, pemerintah diharapkan mampu untuk mendapatkan pendapatan daerah secra optimal, salah satunya dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah diperoleh dari sektor Pajak Daerah.                Pajak Hotel merupakan salah satu jenis pajak daerah. Pada tahun 2015 – 2017 pajak hotel belum mencapai target yang telah ditetapkan. Yang menjadi salah satu faktor tidak tercapainya target tersebut dikarenakan kurangnya daya tarik masyarakat terhadap perhotelan. Sehingga diperlukan strategi dalam peningkatan penerimaan perhotelan yang mendukung Pendapatan Asli Daerah.                Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris yang sifat analisisnya kualitatif yang diterapkan dalam penelitian yang sifatnya deskriptif, berdasarkan data dan informasi yang telah diperoleh melalui angket dan wawancara.   Kata Kunci : Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah
PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT FITRAH OLEH BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) PONDOK PESANTREN BAITUL QUR’AN KOTA PONTIANAK NIM. A1011131348, ABDURRAHMAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

              Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib di keluarkan oleh setiap individu yang beragama Islam yang waktunya berkaitan dengan bulan suci Ramadhan. Tujuan dari zakat fitrah di antaranya mensucikan jiwa dan mencukupi kebutuhan orang fakir dan miskin pada hari raya idul fitri. Dalam penentuan mustahiq zakat harus sangat tepat kepada mustahiq yang telah di- tentukan dalam nas  sehingga tujuan zakat itu sendiri terlaksana.            Praktik pengelolaan zakat fitrah di Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Baitul Qur’anJl Dr Wahidin Sudirohusodo Pontianak Kalimatan Barat yang berbeda dengan pengeloaan yang seharusnya dilaksanakan sesuai ajaran hukum islam. Praktek pendistribusian zakat fitrah di lembaga tersebut dibagikan secara merata oleh para amil kepada warga sekitar karena seluruh warga dianggap sebagai fakir miskin dengan tanpa memandang dan mempertimbangkankeadaan ekonomi  mustahiq. Mengapa zakat fitrah di bagikan secara merata baik kepada orang miskin maupun orang kaya? Kemudian bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek tersebut?           Jenis penelitian yang di lakukan dalam penelitian ini penelitian lapangan (field research) yaitu data yang diperoleh dari penelusuran langsung mengenai pengelolaan zakat fitrah yang dilakukan. Sedangkan sifat penelitian dalam penelitian ini menggunakan preskriptif analitik. Dalam mendapatkan data yang real. Penyusun melakukan observasi dan wawancara langsung kepada pihak amil zakat, ketua lembaga dan tokoh masyarakat,ustadz dan warga setempat. Sedangkan pendekatan yang penyusun lakukan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan normatif, yaitu menyelesaikan masalah  dengan mengacu pada nas (al-qur’an dan hadist ) serta pendapat para ulama dan urf,sedangkan dalam menganalisis data penyusun menggunakan anailisis kualitatif dengan cara menganalisis seluruh data yang terkumpul kemudian di- uraikan dan disimpulkan dengan metode induktif.           Praktik pendistribusian zakat fitrah di Lembaga Pendididkan Pondok Pesantren Baitul Qur’anmerupakan urf fasid dan tidak dapat di benarkan dalam hukum Islam karena mustahiq nya tidak sesuai dengan apa yang di sebutkan dalam al-qur’an surat  At ‘taubah : 60 dan tidak sesuai dengan hadist Nabi. Kata Kunci       : Zakat Fitrah,Mustahiq,Muzakki,BAZ.
IMPLEMENTASI KONVENSI HAK ANAK TERHADAP PENGANGKATAN ANTAR NEGARA NIM. A1011141172, MEILYTA CHANG
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan oleh sebab itu keberadaannya harus mendapatkan perlindungan dari orang tua maupun lingkungan sekitar. Fenomena yang terjadi saat ini banyak anak-anak yang tidak mendapatkan perlindungan baik dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak anak maka upaya pengangkatan anak dilaksanakan sebagai upaya terakhir.Dalam hal pengangkatan anak harus memperhatikan kepentingan anak terlebih dahulu. Secara umum pengangkatan anak terdapat dua macam yaitu pengangkatan anak antar warga negara Indonesia (domestic adoption) dan pengangkatan anak antara warga negara Indonesia oleh warga negara asing (intercountry adoption). Pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.Dalam skripsi ini membahas mengenai implementasi Convention on the Rights of the Child dalam pelaksanaan pengangkatan anak warga negara Indonesia oleh warga negara asing (Intercountry adoption) dan akan mencoba menerapkan Konvensi Hak Anak dalam peraturan pengangkatan anak antar negara (Intercountry Adoption) di Indonesia dapat memberikan perlindungan terhadap hak anak. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah normatif dengan data yang digunakan data primer dan data sekunder.Kesimpulan dari penulis adalah Setelah ratifikasi Konvensi Hak Anak Melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Indonesia telah mengadopsi semua kebijakan legislatif, administratif dan lainnya yang sesuai untuk implementasi hak-hak yang diakui dalam Konvensi Hak Anak. Telah banyak Peraturan yang lahir dengan adanya Konvensi Hak Anak yaitu Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 merupakan keseriusan pemerintah dalam meratifikasi Konvensi Hak Anak dan Salah satu Hambatan dalam implementasi Konvensi Hak Anak tentang pengangkatan anak antar negara ke dalam peraturan di Indonesia adalah karena penjelasan mengenai pengangkatan anak antar negara tidak dijelaskan secara rinci namun Konvensi Hak Anak Menjamin bahwa anak yang bersangkutan dengan adopsi antar-negara memperoleh perlindungan dan standar yang sepadan dengan dengan perlindungan dan standar yang ada dalam kasus adopsi nasional. Kata Kunci : Konvensi Hak Anak, Pengangkatan anak
PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012141134, EKO KRISTIANNOPRAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian yang berjudul “PROSES PENYITAAN BARANG BUKTI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI KOTA PONTIANAK” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan wewenang penyidik dalam melakukan penyitaan barang bukti tindak pidana penyerobotan tanah. Mengetahui kendala yang dialami penyidik dalam penyitaan barang bukti tindak pidana penyerobotan tanah. Mengetahui kedudukan barang bukti dalam proses persidangan dan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa Penyidik mempunyai wewenang dalam melakukan penyitaan barang bukti tindak pidana penyerobotan tanah. Menurut ketentuan Pasal 38 KUHAP, penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik. Namun demikian, menurut Pasal 5 ayat (1) b, penyelidik juga dapat melakukan penyitaan, namun harus atas perintah penyidik. Sehingga dapat dikatakan bahwa hanya penyidik yang berwewenang melakukan tindakan penyitaan. Kata Kunci : Penyitaan, Barang Bukti, Tindak Pidana Penyerobotan Tanah
TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS GANTI RUGI KERUSAKAN DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL PADA PEMILIK CV. ARENDA KECAMATAN SANGGAU KAPUAS KABUPATEN SANGGAU NIM. A1011131068, DANNO ALIANDO DASUHA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAKDalam perjanjian sewa mobil pada pemilik CV Arenda dilakukan secara lisan di mana setiap penyewa harus memiliki kesadaran untuk memenuhi semua hak dan tanggung jawab atas dasar itikad baik.Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode empiris yaitu dengan mengungkapkan data dari hasil penelitian yang mengacu pada dan menganalisis data yang diperoleh saat melakukan penelitian, menggunakan pendekatan analisis deskriptif, dan bentuk penelitian lapangan dan literatur. Salah satu tanggung jawab penyewa adalah membayar ganti rugi untuk sewa mobil, selain itu penyewa memiliki hak untuk menggunakan mobil sewaan sesuai dengan peruntukannya.Di penyewa lain, penyewa yang menyewa mobil untuk disewa di CV Arenda juga harus memiliki tanggung jawab yang harus diperhitungkan, yaitu memastikan bahwa mobil sewaan dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika diberikan kepada penyewa lain. Dan mereka yang menyewa mobil memiliki hak untuk menerima sejumlah mobil sewaan dan kompensasi atas kerusakan sehingga mobil selalu dalam kondisi baik dan dapat terus digunakan oleh penyewa lainnya. Jika salah satu penyewa tidak melaksanakan tanggung jawab maka penyewa lainnya memiliki hak untuk menuntut pelaksanaan tanggung jawab itu. Dalam melaksanakan tanggung jawab penyewa atas kerusakan untuk mobil sewaan antara penyewa dan pemilik CV Arenda Sanggau Regency, ternyata masih ada penyewa mobil di pemilik CV Arenda yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan mobil dalam tanggung jawab mereka untuk ganti rugi. Faktor-faktor yang menyebabkan penyewa tidak bertanggung jawab dalam perjanjian sewa mobil dengan pemilik CV Arenda oleh penyewa adalah karena penyewa pelupa / lalai dan masalah keuangan.Konsekuensi hukum bagi penyewa yang tidak bertanggung jawab / lalai dalam memenuhi perjanjian tanggung jawab penyewa untuk kerusakan dalam perjanjian sewa mobil dengan pemilik CV Arenda adalah bahwa mereka harus memenuhi tanggung jawab mereka sebagai penyewa untuk mobil sewaan dan ada juga baik. Upaya yang dilakukan oleh pemilik mobil CV Arenda untuk penyewa lalai / tidak bertanggung jawab adalah melalui keluarga dan musyawarah di mana pemilik mobil CVArenda mengumpulkan tagihan untuk penyewa mobil yang bertanggung jawab atas kerusakan untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam membayar ganti rugi atas kerusakan mobil. pemilik CV Arenda. Kata kunci: Sewa Sewa, Tanggung Jawab, mobil di CV Arenda
UPAYA PENGELOLA KOST TERHADAP PENYEWA YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBAYARAN SEWA MENYEWA KOST PUTRI YOANA DI SEPAKAT 2 BLOK S. NO 106 KELURAHAN BANSIR DARAT PONTIANAK TENGGARA NIM. A1011141184, SYARIFAH PASIKUN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Hubungan antar manusia yang satu dengan yang lainnya diera gelobalisasi ini sangat penting terutama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehigga manusia saling berintraksi satu sama lainya. Wujud intraksi tersebut berupa suatu perbuatan hukum. Perbuatan hukum merupakan hubungan hukum yang diatur oleh hukum dimana ada hak dan kewajiban yang melekat dalam hubungan tersebut dan apa bila tidak terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut maka dapat dikenakan sanksi menurut hukum. Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari tidak akan lepas dari melakukan sesuatu perbuatan hukum, salah satunya adalah dengan cara mengadakan suatu perjanjian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak dan salah satu contoh dari perjanjian adalah perjanjian sewa menyewa kamar kost.          Permasalahan yang sering terjadi dalam hubungan hukum tersebut adalah Apa upaya yang dapat dilakukan pengelola kost terhadap penyewa yang wanprestasi dalam perjanjian pembayaran sewa menyewa kost Putri Yoana di Sepakat 2 Blok S. No 106  Kelurahan Bansir Darat Pontianak Tenggara?.  Sehingga memunculkan permasalahan hukum, antara pemilik kamar kost dengan penyewa. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah Untuk mendapatkan data dan informasi mengenai perlaksana perjanjian  sewa menyewa kamar kost. Untuk mengungkap faktor-faktor apa penyebab pihak penyewa tidak melaksanakan perjanjian sewa menyewa kamar kost. Kemudian untuk mengungkapkan akibat hukum penyewa yang wanprestasi terhadap perjanjian sewa menyewa kamar kost. Dan untuk mengungkapkan upaya apa yang dilakukan oleh pihak pemilik kost terhadap penyewa yang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa kamar kost. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode  Empiris, dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan serta menganalisa keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian langkah selanjutnya adalah menganalisa semua fakta tersebut guna untuk  memperoleh suatu kesimpulan.          Hasil penelitian :  Bahwa telah terjadi hubungan hukum sewa menyewa anatar pemilik kamar kost Putri Yoana dengan penyewa, yang tertuang dalam perjanjian sewa menyewa secara tertulis dibawah tangan. Bahwa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut penyewa terlambat dalam melakukan pembayaraan sewa kamar kost pada waktu yang telah di sepakati. Bawah akibat hukum dari tindakan tersebut, penyewa telah melakukan wanprestasi serta menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik kamar kost. Bahwa dalam penyelesaian masalah wanprestasi, pemilik kamar kost hanya teguran secara lisan dan sanksi berupa denda 0,5%. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh pemilik kost adalah memberikan teguran secara lisan dan sanksi berupa denda 0,5%. Kata kunci : Perjanjian sewa menyewa, pemilik kamar kost, wanprestasi.
STUDI KOMPARATIF TALAK ANTARA DOKTRIN FIQIH DENGAN REGULASI PERKAWINAN DI INDONESIA NIM. A11112065, ARI SETIAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAKKehidupan rumah tangga tidak pernah lepas dari berbagai permasalahan. Akan tetapi dari permasalahan tersebut dibutuhkan kearifan dari pihak suami istri untuk mampu menyikapi dan mengendalikannya. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan kehidupan rumah tangga yang telah dijalin dalam ikatan perkawinan yang sah, agar tetap utuh dan mampu menjadi rumah tangga yang berkualitas. Namun tak jarang pula ikatan perkawinan tersebut harus berakhir, dimana suami menjatuhkan talak kepada istrinya. Hanya saja para suami terkadang menjatuhkan talak dengan menggunakan doktrin fiqih tanpa melalui prosedur hukum sebagaimana yang telah ditentukanRumusan Masalah : Apa saja persamaan dan perbedaan talak antara doktrin fiqih dengan regulasi perkawinan di Indonesia ?TujuanPenelitian : (1) Untuk menguraikan dan menjelaskan tentang prosedur penjatuhan talak.(2) Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antar fiqih dan regulasi perkawinan di Indonesia dalam penetapan ikrar talak.(3) Untuk mengetahui akibat hukum dari penetapan ikrar talak menurut ketentuan fiqih dan regulasi perkawinan di Indonesia.Dalam penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu suatu penelitian yang mempergunakan data sekunder berupa penelitian kepustakaan.Hasil Penelitian : Bahwa pada dasarnya putusnya suatu perkawinan (talak) harus melalui proses dan prosedur yang ada di Pengadilan Agama, dimana suami mengajukan permohonan cerai talak terhadap istri di PengadilanAgama. Bahwa jika mengacu pada ketentuan fiqih, talak dianggap sah dijatuhkan kapan saja dan dimana saja situasi dan keadaan yang diinginkan oleh suami, meskipun dalam keadaan bercanda. Namun sebaliknya menurut ketentuan regulasi perkawinan Indonesia, talak hanya sah jika diucapkan di sidang Pengadilan Agama. Bahwa akibat hukum atas penetapan ikrar talak, adanya kewajiban bagi ke dua orang tua untuk memberikan pendidikan dan pemeliharaan terhadap anak, memberikan nafkah kepada istri selama masa iddah, serta masalah pembagian harta bersama. Kata Kunci :Talak, Doktrin Fiqih, Regulasi Perkawinan.
IMPLEMENTASI PRINSIP DISKRIMINASI MOST FAVOURED NATION DALAM GATT 1994 TERKAIT DENGAN RESOLUSI SAWIT PARLEMEN EROPA TERHADAP PEMASARAN CPO INDONESIA. NIM. A1011141241, THERESIA CHINTYA SEPTIANJARSARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAKKelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) merupakan salah satu komoditi unggulan yang dimiliki oleh Indonesia dalam hal ekspor, yang juga penyumbang terbesar pendapatan negara. Uni Eropa (EU) merupakan salah satu negara pengimpor terbesar CPO dari Indonesia. Walaupun sudah memiliki pengimpor tetap, kampanye hitam yang menyerang industri kelapa sawit Indonesia masih berlangsung. Puncaknya terjadi saat EU mengeluarkan sebuah Resolusi Sawit Parlemen Eropa. Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia merasa geram dan menyatakan bahwa EU telah melakukan tindakan diskriminatif dan merugikan Indonesia. Karena kedua negara tersebut adalah anggota dari WTO, maka didalam skripsi ini akan dibahas bagaimana Implementasi GATT 1994 dalam mengatasi masalah tersebut, dan juga untuk mencari tahu bagaimana upaya dari Pemerintah Indonesia dalam menghadapi Resolusi tersebut.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif yaitu metode yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder yang ada. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pendekatan Analitis dan Konsep Hukum (Analitical & Conseptual Approach). Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang berasal dari dokumen Resolusi Sawit Parlemen Eropa yang dikeluarkan oleh Uni Eropa dan Perjanjian Internasional GATT 1994.Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Uni Eropa melalui Resolusi Sawit Parlemen Eropa tidak sepenuhnya melakukan tindakan diskriminatif terhadap CPO Indonesia karena apabila dilihat dari aturan yang terdapat dalam Pasal XX GATT, Uni Eropa dibolehkan untuk melakukan tindakan diskriminatif, dengan tujuan untuk melindungi moral umum (lihat point Z Resolusi dan Pasal XX A) dan melindungi manusia, hewan dan tumbuhan. (lihat Point H Resolusi dan Pasal XX B GATT). Namun, untuk tuduhan tindakan diskriminatif dalam masalah dagang, Uni Eropa jelas bersalah karena sudah melanggar aturan Anti Dumping dari WTO dan hal ini sudah diputuskan dalam DBS WTO dengan hasil akhir Indonesia memenangkan gugatan. Untuk mengatasi resolusi ini, pemerintah sudah banyak melakukan upaya baik itu secara langsung turun kelapangan ataupun tidak langsung, pastinya semua itu bertujuan agar kedepannya industri kelapa sawit Indonesia benar-benar menerapkan tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs).  Kata kunci:Kelapa Sawit, Crude Palm Oil  (CPO), GATT 1994, Resolusi Sawit Parlemen Eropa, Tindakan diskriminatif.
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 NIM. A01111190, M I M I
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini berjudul “ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010”. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan anak luar kawin pasca keluarnya Putusan  Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui data dan informasi mengenai kedudukan anak luar kawin pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan untuk mengetahui hak mewaris anak luar kawin. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu suatupenelitianhukum yang menggunakan data sekunder berupa penelitian Kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan anak luar kawin pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 bahwahubungan keperdataan antara si anak dengan ibunya terjadi secara otomatis demi hukum, tetapi hubungan keperdataan dengan pihak ayahnya tidak terjadi dengan sendirinya. Pihak yang berkepentingan harus dapat membuktikan terlebih dahulu bahwa laki-laki yang dianggapnya sebagai ayah biologisnya itu benar-benar adalah ayahnya, yang dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lainnya menurut hokum  mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan ayahnya. Dan selama tidak ada penyangkalan dari anak yang sah, maka anak luar kawin tersebut menjadi ahli waris dari pewaris tanpa harus melakukan pembuktian.   Kata Kunci  :  Kedudukan, Anak Luar Kawin, Putusan Mahkamah Konstitusi
PENOLAKAN MAHKAMAH KONSTITUSI UNTUK MENGKRIMINALISASI PERBUATAN SEKSUAL (SEXUAL INTERCOURSE) LGBT SEBAGAI KEJAHATAN PERZINAAN DALAM HUKUM PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-XVI/2016 TENTANG PENGUJIAN MATERI TERHADAP UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA NIM. A01111149, TITO LUDHIAN SYAHPUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

ABSTRAK Kejahatan-kejahatan tentang perzinahan yang diluar dari ikatan perkawinan, perkosaan terhadap laki-laki, dan khususnya kejahatan-kejahatan seksual menyimpang hubungan seksual sesama jenis antar orang dewasa (LGBT) begitu marak terjadi di Indonesia. Pasal 284, 285 dan 292 KUHP pun sudah tidak dapat menjangkau kejahatan-kejahatan itu, dengan tidak terjangkaunya kejahatan-kejahatan tersebut mengakibatkan sekelompok orang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan bahwa pasal-pasal dalam KUHP tersebut telah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan hak-hak konstitusional pemohon telah telanggar atau berpotensi telanggar dengan keberadaan pasal 284, 285 dan 292 KUHP tersebut, akan tetapi dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon.  Penelitian dengan judul “ Penolakan Mahkamah Konstitusi Untuk Mengkriminalisasi Perbuatan Seksual (Sexual Intercourse) LGBT Sebagai Kejahatan Perzinahan Dalam Hukum Pidana” ini memiliki rumusan masalah mengapa Mahkamah Konstitusi Menolak mengkriminalisasi Perbuatan Seksual LGBT sebagai Kejahatan Perzinahan dalam Bentuk Peraturan Baru Hukum Pidana. Tujuan peneliatian ini adalah Untuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam melakukan penolakan untuk mengkriminalisasi perbuatan seksual LGBT sebagai suatu tindak pidana dan Untuk mengetahui batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam membuat suatu kebijakan hukum pidana dalam bentuk peraturan baru hukum pidana.Penelitian ini menggunakan metode library research atau studi kepustakaan. Adapun sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tesier. Data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kewenangan Mahkamah Konstitusi, Teori hubungan seksual, Teori Kriminologi, dan teori Progresif Hukum.Berdasarkan hasil dari penelitian penulis, maka dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi melakukan penolakkan tersebut diakibatkan permohonan yang diajukan oleh pemohon meminta agar Mahkamah Konstitusi melakukan perluasan makna terhadap suatu norma hukum dalam pasal 284, 285 dan 292 KUHP sehingga hal itu merupakan kebijakan DPR yang memiliki kewenangan membentuk suatu peraturan perundang-Undang karena Mahkamah Konstitusi merupakan institusi penegak hukum yang putusannya bersifat legislatur negatif, walaupun berdasarkan teori progresif hukum putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat mengatur (positif legislatur) dapat dibenarkan akan tetapi Mahkamah Konstitusi membatasi diri untuk tidak memasuki ranah hukum Pidana yang bersifat keras, memaksa dan dapat merampas kemerdekaan seorang.  Kata kunci: Mahkamah Konstitusi, Perilaku Penyimpangan Seksual, Kriminalisasi, Kebijakan Hukum Pidana 

Page 34 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue