cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
STUDI KOMPARATIF TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN SEBELUM DAN SESUDAH ADANYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 NIM. A1011141209, DWI PUTRI MELISIYANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian Perkawinan adalah Perjanjian yang dilakukan oleh calon suami dan istri mengenai kedudukan harta setelah mereka melangsungkan pernikahan. Sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 perjanjian perkawinan diberlakukannya Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Tetapi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tidak diberlakukannya lebih lanjut. Maka, diberlakukannya peraturan yang lama yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Adat.Rumusan masalah penulis adalah “Bagaimana Persamaan Dan Perbedaan Tentang Perjanjian Pekawinan Sebelum Dan Sesudah Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015?”Tujuan penulisan adalah mengetahui dan menganalisis persamaan, perbedaan,kelebihan dan kekurangan Perjanjian Perkawinan sebelum dan sesudah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, mengetahui dan menganalisis akibat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.Metode penelitian yang digunakan adalah, sedangkan pendekatan yang digunakan ialah pendekatan hukum normatif.Hasil dari penelitian ini adalah pertama persamaan, perbedaan, keelebihan, dan kekurangan sebelum dan sesudah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang perjanjian perkawinan adalah persamaannya adalah perjanjian perkawinan sama-sama dibuat berdasarkan kehendak kedua pihak, perbedaannya adalah waktu dibuat perjanjian sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian perkawinan dibuat sebelum perkawinan dan dilaksanakan setelah perkawinan berlangsung, sedangkan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian perkawinan dibuat pada saat perkawinan berlangsung, kelebihannya adalah melindungi harta Pribadi dan harta peninggalan keluarga kedua belah pihak, dan kekurangannya ialah perjanjian perkawinan dapat menjadi bumerang suami istri tersebut, karena akan menunjukan sisi egois baik dari suami ataupun dari istri. Kedua perjanjian perkawinan dalam Pasal 29 Undang-Undnag Nomor 1 Tahun 1974 dibuat sebelum perkawinan berlangsung dan dilaksanakan setelah perkawinan dilangsungkan. Pada waktu sebelum perkawinan dilaksanakan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh Pegawai Pencatatan Perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. Setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015, pembuatan dan pelaksanaan perjanjian perkawinan saat ini akan lebih mudah bagi masyarakat walaupun sudah status menikah. Perjanjian perkawinan dapat dibuat setelah perkawinan dilaksanakan dan diubah isi perjanjiannya sesuai dengan kesepakatan bersama selama merugikan pihak ketiga. Kata Kunci: Komparatif, Perjanjian Perkawinan
ANALISIS YURIDIS SINKRONISASI PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN MENENGAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 NIM. A1011131264, MARNA IDEAL
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.63 KB)

Abstract

Penelitian tentang Analisis Yuridis Sinkronisasi Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Menengah Berdasarkan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sinkronisasi antara  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta implikasi hukum pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan  menengah yaitu Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, sejarah dan perbandingan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dilengkapi bahan nonhukum yang dikumpulkan melalui studi literatur. Kemudian bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Telah terjadi pertentangan atau ketidaksinkronan antar norma hukum antara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal itu terletak pada perbedaan pemberian kewenangan pengelolaan pendidikan menengah, dalam  Lampiran Angka 1 huruf A Nomor 1  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pengelolaan pendidikan menengah merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, dalam Pasal 50 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk SMA/SMK serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal. 2) Implikasi dari pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan menengah (SMA/SMK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ialah beralihnya manajemen pendidikan menengah yang meliputi personel, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta dokumen kepada pemerintah provinsi. Kata kunci: Kewenangan, Pengelolaan Pendidikan, SMA/SMK, Otonomi Daerah 
ANALISA PUTUSAN MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM PENANGANAN KASUS AKTIVITAS MILITER DAN PARAMILITER OLEH AMERIKA SERIKAT DI NIKARAGUA TAHUN 1986 NIM. A1011131076, WIRZA RACHMAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Sejumlah Perang besar di dunia telah tercatat dalam sejarah masyarakat internasional. Dari sejarah itu pula, fakta menunjukkan bahwa sejumlah perjanjian perdamaian selalu terbentuk sebagai salah satu upaya untuk mengatasi perang. Hal ini menunnjukkan bahwa eksistensi sengketa antar negara akan selalu ada dalam pergaulan internasional sehingga perlu ditentukkan beberapa cara yang disepakati secara internasional sebagai jalan keluar. Permasalahan yang diangkat dalam penelitin ini yakni mengenai putusan Mahkamah Internasional, sebuah badan independen yang dibentuk dari cita-cita tiap negara yang bergabung di Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengenai konflik antara Nikaragua dan Amerika Serikat. Nikaragua mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional pada tahun 1984 untuk menuntut Amerika Serikat yang telah melakukan intervensi dalam negeri Nikaragua dengan cara memberi bantuan kepada para pemberontak Nikaragua, bukan hanya itu bukti-bukti persidangan yang menunjukkan Amerika Serikat telah melakukan serangan bersenjatapun ditemukan. Namun pada proses persidangan Amerika Serikat menolak untuk hadir karena beranggapan permohonan gugatan Nikaragua tidak sah secara hukum, bahkan setelah Mahkamah mengeluarkan putusan pada tahun 1986, Amerika Serikat pun menolak untuk tunduk pada putusan Mahkamah. Nikaragua sempat mencabut gugatan pada tahun 1991, namun pada tahun 2009, Nikaragua kembali menuntut ganti rugi kepada Amerika Serikat atas kejadian tahun 1986 tersebut dengan menggunakan usulan referendum dari Presiden Nikaragua saat itu, Daniel OrtegaTujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa keabsahan permohonan gugatan Nikaragua, proses persidangan yang tidak dihadiri oleh Amerika Serikat, status hukum dan kekuatan mengikat Putusan Mahkamah Internasional serta menganalisa usulan referendum Daniel Ortega dari perspektif hukum. Metode penelitian yang digunakan berupa yuridis normatif dengan jenis pendekatan (The Case Approach), data dan sumber data dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Analisa data bersifat analisis kualitatif. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa Internasional, Mahkamah Internasional, Nikaragua, Amerika Serikat
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBAYARAN BULANAN ASRAMAMAHASISWAPADA PENGELOLA ASRAMAKABUPATEN MELAWI NIM. A1011141025, LEO CANDRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Asrama bagi mahasiswa yang berasal dari daerah yang tidak memiliki tempat tinggal di pontianak sangat di perlukan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Untuk dapat tinggal di asrama harus ada kesepakatan antara pengelola dan calon penghuni asrama dalam perjanjian pembayaran bulananPermasalahan dalam penelitian ini, adalah apakah pihak penghuni asrama telah melaksanakan kewajiban pembayaran biaya bulanan pada pengelola asrama Kabupaten Melawi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris yaitu penelitian dengan sebagaimana adanya yang terjadi pada saat penelitian dilakukan sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan terahir yang ada hubunganya dengan masalah yang sedang diteliti, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan atau fakta-fakta yang di peroleh dari lapangan pada saat penelitian dilakukan.dalam pelaksanaan perjanjian pembayaran biaya bulanan asrama dilakukan perjanjian secara lisan, telah disepakati kedua belah pihak, tetapi dalam pelaksanaan pembayaran biaya bulanan asrama, ternyata masih ada penghuni yang belum melaksanakan kewajiban membayar uang bulanan pada pengelola asrama Kabupaten Melawi.Faktor yang menyebabkan penghuni asrama mahasiswa Kabupaten Melawi belum melaksanakan kewajiban pada pengelola asrama karena belum mendapat kiriman dari orang tua dan dipergunakan untuk keperluan lain.Akibat hukum bagi penghuni asrama yang belum melaksanakan kewajiban membayar uang bulanan adalah dikenakan denda dan pembatalan perjanjian.Upaya yang dilakukan oleh pihak pengelola asrama mahasiswa Kabupaten Melawi terhadap penghuni yang telah melakukan pembayaran bulanan adalah dengan memberi teguran dan memberikan kesempatan perpanjangan waktu pembayaran, jika tidak memenuhi maka dikeluarkan dari asrama. Kata kunci : Perjanjian, Pengelola asrama, Pembayaran 
FAKTOR-FAKTOR BELUM OPTIMALNYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGHINAAN DI MEDIA SOSIALDAN ELEKTRONIK DALAM HUBUNGANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI TINGKAT PENYIDIK KEPOLISIAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011141039, ARIANTO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.427 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui informasi dan data tentang penghinaan melalui media sosial di Pontianak serta untuk mengetahui faktor-faktor belum optimalnya penegakan hukum terhadap pelaku penghinaan melalui media sosial dan elektronik. Adapun bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Sedangkan jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analisis yang menggambarkan keadaan atau suatu permasalahan tertentu dari objek penelitian, dan kemudian menganalisa data dan permasalahan yang telah didapat untuk memperoleh suatu kesimpulan.Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah POLISI DAERAH KALIMANTAN BARAT (POLDA), PENYIDIK DITRESKRIMSUS CYBER CRIME POLDA KALBAR, para pengguna media sosial dan elektronik di kota Pontianak. Adapun metode yang digunakan untuk menganalisis data yang diperoleh pada saat melakukan penelitian adalah penelitian jenis hukum empiris.Dari pembahasan maka disimpulkan bahwa faktor belum optimalnya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penghinaan di media sosial dan elektronik adalah: 1. Faktor penegakan hukum, 2. Faktor masyarakat, 3. Faktor sarana atau fasilitasnya. Selain ketiga faktor tersebut, ada juga kendalanya adalah mengenai anggaran dalam menggungkap pelaku penghinaan di media sosial tersebut yang tidak ada.KATA KUNCI: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penghinaan Melalui Media Sosial dan Elektronik
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PAKAIAN WORDCULINARY ATAS PESANAN PEMBELI YANG TIDAK SESUAI MELALUI TRANSAKSI E-COMMERCE DI KOTA PONTIANAK NIM. A10111411084, RENDY APRILIAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi sekarang ini berdampak bagi semua bidang kehidupan, salah satu bidang yang dipengaruhi adalah bidang perdagangan, Dalam melakukan transaksi jual-beli, para pihak cukup mengakses nya dalam situs belanja yang ada di internet. Kelemahan yang ada pada transaksi E-commerce adalah tidak adanya kepastian dari barang yang dibelinya apakah cocok atau tidak dengan keinginannya, berdasarkan permasalahan yang timbul dalam transaksi E-commerce itulah maka penulis melakukan penelitian yang di susun dalam bentuk skripsi. Skripsi ini berjudul : “Tanggung Jawab Pengusaha Pakaian Wordsculinary Atas Pesanan Pembeli Yang Tidak Sesuai Melalui Transaksi E-Commerce Di Kota Pontianak. Adapun yang menjadi masalah dalam skrips ini adalah : “Apakah Pengusaha Pakaian Wordsculinary Telah Bertanggung Jawab Atas Pesanan Pembeli Yang Tidak Sesuai Dengan Transaksi E-commerce  di kota Pontianak ?”.  Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitiannya deskriptif analisis. Dalam hal terjadinya pembelian pakaian yang dibelinya itu tidak sesuai dengan yang diinginkannya, para pera pembeli itu melakukan complain tetapi pengusaha pakaian Wordsculinary tidak mau bertanggung jawab dengan alasan karena sudah diserahkan maka perjanjian jual beli telah selesai’-Akibat pengusaha pakaian Wordsculinary belum bertanggung jawab atas pesanan pakaian yang tidak sesuai, maka para pembeli pakaian tersebut menuntut penggantian uang atau pengembalian uang, upaya yang dilakukan oleh para pembeli tersebut juga tidak ditanggapi oleh penjual yang pada akhirnya pembeli hanya memberi peringatan terhadap penjual yang telah melakukan tindakan wan prestasi.  Kata kunci : Perjanjian jual beli, Transaksi E-Commerce, tanggung jawab, wan-prestasi .
PELAKSANAAN BALIK NAMA SERTIFIKAT HAK MILIK DALAM JUAL BELI TANAH DI KOTA PONTIANAK (Studi Kasus Kantor Notaris Joko Sabastian, SH., M.Kn NIM. A1012131087, AYU VALERY PRATIWI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Status kepemilikan tanah yang ada pada setiap subjek hukum seperti orang, memang harus mampu memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan akan hak milik yang ada pada manusia. Hal semacam ini telah diatur dalam ketentuan hukum di bidang pertanahan, sehingga sudah selayaknya setiap pemegang hak, atau objek tanah yang telah mengalami peralihan kepada pihak lain, untuk proses legalisasi kepemilikan tanahnya. Akan tetapi masih ditemukan di Kota Pontianak, di mana transaksi jual beli tanah telah dilakukan dalam waktu yang bertahun-tahun lamanya, namun proses balik nama sertifikatnya belum juga dilaksanakan. Bahkan ada pemilik tanah (penjual) telah wafat barulah sipembeli tanah hendak melakukan balik nama sertifikatnya. Sehingga dalam prektek dilapangan hal semacam ini sangat menyulitkan dan menimbulkan masalah dipihak pembeli tanah.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan serta menganalisa keadaan yang sebenarnya yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian langkah selanjutnya adalah menganalisa semua fakta tersebut guna untuk memperoleh suatu kesimpulan. Sedangkan teknik dan alat pengumpul data adalah dengan komunikasi langsung dan tidak langsung serta dengan populasi dan sampel.Rumusan Masalah : Apa Faktor Penyebab Pelaksanaan Proses Balik Nama Sertifikat Hak Milik Dalam Jual Beli Tanah Tidak Dapat Dilakukan Setelah Penjual Wafat ?Tujuan Penelitian Untuk menjelaskan tentang pelaksanaan proses jual beli tanah di Kota Pontianak. Untuk Menguraikan dan menjelaskan Prosedur pelaksanaan balik nama sertipikat hak milik atas tanah. Untuk mengungkapkan faktor yang menjadi kendala dalam proses pelaksanaan balik nama sertipikat hak milik atas tanah. Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh pihak pembeli dalam menghadapi kendala penyelesaian proses balik nama sertipikat hak milik atas tanah terkait dengan telah meninggalnya pemilik tanah.Hasil Penelitian : Bahwa dalam proses pelaksanaan jual beli tanah di Kota Pontianak, para pihak melakukan proses tersebut di hadapan Notaris/PPAT. Pihak pembeli tanah pada dasarnya memahami prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat tanah, namun mereka masih menunda untuk melaksanakan balik nama sertifikat tanah yang telah mereka beli. Adapun faktor penyebab yang menjadi kendala bagi pembeli tanah belum melakukan proses balik nama sertifikat, lebih dikarenakan kendala biaya untuk mengurus proses balik nama. Ketika pemilik awal tanah telah meninggal dunia, maka proses balik nama sertifikat tanah yang telah dibeli sulit untuk dilakukan oleh pihak pembeli. Sementara pihak pembeli tanah belum ada melakukan upaya untuk memperoleh kekuatan hukum atas kepemilikan tanah yang telah dibeli. Kata Kunci : Balik Nama sertifikat, Jual Beli Tanah, Kota Pontianak.
AKIBAT HUKUM PENYEWA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL ANTARA PT. SURABAYA KENCANA ABADI DENGAN PEMILIK CV. SETIA JAYA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012141108, NUR APRIZA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian sewa menyewa mobil pada dasarnya mengacu pada perjanjian sewa menyewa pada umumnya. CV. Setia Jaya yang berkedudukan dijalan perdana no. 9 pontianak selatan melayani penyewaan mobil bagi masyarakat. Adapun jenis mobil yang disewakan oleh CV. Setia Jaya adalah jenis Toyota Fortuner, Toyota Yaris, Toyota Grand New Avanza, Daihatsu All New Xenia, Kijang Innova, Honda Jazz, Honda Brio, Suzuki Ertiga. Besarnya uang sewa mobil sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk jenis mobil Toyota Fortuner, Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk jenis mobil toyota yaris, Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perhari untuk jenis mobil Toyota Grand New Avanza dan Daihatsu All New Xenia sedangkan untuk jenis mobil Kijang Innova, Honda Jazz, Honda Brio dan Suzuki Ertiga uang sewanya sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perhari. Dalam sistem pembayaran dilakukan secara cash atau dengan pembayaran dimuka sebesar 30% dan pelunasan dilakukan setelah masa sewa berakhir dan mobil dikembalikan ke CV. Setia Jaya. tempat pembayaran tersebut dilakukan di kantor CV. Setia Jaya. PT. Surabaya Kencana Abadi menyewa mobil kepada CV. Setia Jaya. Dalam menyediakan jasa penyewaan mobil, CV. Setia Jaya membuat perjanjian sewa menyewa, perjanjian sewa menyewa mobil ini dibuat secara tertulis. Dengan adanya perjanjian sewa menyewa mobil antara CV. Setia Jaya dengan pihak PT. Surabaya Kencana Abadi terjadinya suatu hubungan hukum. Dalam penyewaannya PT. Surabaya Kencana Abadi mengalami kecelakaan yang menyebabkan mobil menjadi rusak. Akibat hukumnya PT. Surabaya Kencana Abadi harus mengganti kerugian atas kerusakan mobil sesuai dengan batas atau jangka waktu yang telah disepakati bersama, PT. Surabaya Kencana Abadi berkewajiban membayar uang sewa ganti rugi kepada CV. Setia Jaya sebesar Rp. 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah/unit mobil, untuk jenis mobil Daihatsu Xenia.Faktor yang menyebabkan PT. Surabaya Kencana Abadi tidak membayar uang sewa ganti rugi kepada CV. Setia Jaya dikarenakan PT. Surabaya Kencana Abadi telah bangkrutUpaya yang dilakukan oleh CV. Setia Jaya terhadap penyewa mobil PT. Surabaya Kencana Abadi adalah memberi teguran untuk segera melunasi utang tersebut dan penyelesaian permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan bila tidak berhasil akan diselesaikan melalui jalur hukum.Masalah yang ada dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil sepenuhnya kesalahan penyewa yang lalai dan tidak bertanggung jawab dalam perjanjian yang dilaksanakan bersama. Kata Kunci            : Perjanjian Sewa Menyewa, Wanprestasi, Akibat Hukum.
PELAKSANAAN UPACARA ADAT PERKAWINAN MASY MASYARAKAT DAYAK KEBAHAN DI DESA MEKA MEKAR PELITA KECAMATAN SAYAN KABUPATEN MELA MELAWI NIM. A1011131246, HERI YANTO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.645 KB)

Abstract

Desa Mekar Pelita Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, Pada umumnya di diami oleh masyarakat dayak Kebahan di samping itu terdapat juga suku Melayu, Jawa, Padang dan Bugis.Salah satu adat istiadat yang masih berlaku pada masyarakat Dayak Kebahan sampai saat ini adalah adat istiada perkawinan. Perkawinan menurut adat masyarakat dayak kebahan merupakan suatu peristiwa yang bukan hanya menyangkut diri pribadi pasangan tersebut akan tetapi juga menyangkut  keluarga sarta masyarakat adatnya, dengan demikian setiyap perkawinan harus berdasarkan pada hukum adat perkawinan yang merupakan warisan dari para nenek moyang secara turun temurun.Dalam melaksanakan perkawinan di kalangan masyarakat Dayak Kebahan  terdapat beberapa tahapan antara lain seperti : Betanyak (bertanya), persiapan sebelum melakukan upacara pernikahan, (pemberkatan perkawinan). Semua dilakukan secara berurutan dengan maksud adat istiadat perkawinan ini dapat juga kelestariannya, juga agar terpilihhara keseimbangan antara dunia nyata dan dunia gaib. Oleh karena itu apabila hukum adat perkawinaan ini tidak dilaksanakan maka akan menerima sanksi adat., yaitu membayar denda adat.Akan tetapi kenyataan saat ini hukum adat perkawinan telah mengalami beberapa pergeseran karena dirasakan sudah tidak mungkin lagi dilaksanankan secara murni seperti jaman dahulu. Kenyataan seperti ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi, agama dan syarat kelengkapannya yang langka. Bertitik tolak dari judul tulisan serta latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan Upacara Perkawinan Masyarakat Adat Dayak Kebahan di Desa Mekar Pelita  Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.Untuk mengungkapkan faktor penyebab terjadinya perubahan  pelaksanaan upacara Perkawinan  masyarakat Adat Dayak Kebahan di Desa Mekar Pelita Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi tidak lagi sepenuhnya dilaksanak Untuk mengungkapkan akibat bukan bagi pasangan mempelai yang tidak melaksanakan upacara adat perkawinan Masyarakat Adat Dayak Kebahan di Desa Mekar Pelita Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.Untuk mengungkapkan upaya pemuka adat Masyarakat  Dayak Kebahan di Desa Mekar Pelita. Metode yang digunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk mengambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, ataupun relita yang terjadi pada suatu kelompok masyarakat sesuai dengan keadaan saat penelitian yang dilakukan, Kepala Desa Mekar Pelita, Pemuka Adat Desa Mekar Pelita, 10 Pasangan yang melakukan perkawinan kurun waktu penelitian i januari 2016 sampai agustus 2017.   Kata kunci : Adat, Upacara Adat, Perkawinan.
TANGGUNGJAWAB PENGUSAHA PT. KURIER PERSADA ATAS TERJADINYA KETERLAMBATAN DALAM PENGIRIMAN BARANG KE AGEN DI KOTA SINTANG NIM. A11110107, MIERANDHA OKTAVIEA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan usaha dibidang perdagangan, yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pada masyarakat yang berada di daerah, menurut adanya distribusi/pengiriman barang yang cepat dan tepat. Namun dalam pelaksanaannya sering terjadi hal-hal yang memunculkan masalah dalam pengiriman barang oleh pihak perusahaan pengiriman. Sehingga berdampak pada munculnya permasalahan antara pihak pengiriman dengan pihak penerima (agen).PT. Kurier Persada sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman/ekspedisi barang via transportasi darat dalam wilayah Kalimantan Barat, salah satu tujuan adalah Kota Sintang. Permasalahan yang terjadi adalah keterlambatan pengiriman barang ke agen.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan serta menganalisa keadaan sebenarnya yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian langkah selanjutnya adalah menganalisa semua fakta tersebut guna untuk memperoleh kesimpulan.Tujuan Penelitian : Untuk mendapat data dan informasi pelaksanaan tanggung jawab perjanjian jasa pengiriman oleh PT. Kurier Persada atas keterlambatan pengiriman barang ke agen di Kota Sintang. Untuk mengungkap faktor-faktor penyebab terjadinya keterlambatan dalam pengiriman barang oleh PT. Kurier Persada ke agen di Kota Sintang. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi PT. Kurier Persada yang belum bertanggung jawab atas keterlambatan dalam pengiriman barang ke agen di Kota Sintang. Untuk mengungkap upaya yang dilakukan oleh pihak agen terhadap pengusaha PT. Kurier Persada yang belum bertanggung jawab atas keterlambatan dalam pengiriman barang menuju agen di Kota Sintang.Hasil Penelitian : Bahwa PT. Kurier Persada belum bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman barang ke agen di Kota Sintang, sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati secara lisan. Bahwa faktor penyebab pihak pengusaha PT. Kurier Persada terlambat melaksanakan pengiriman barang ke agen di Kota Sintang adalah sopir yang tidak siap dan armada yang bermasalah. Bahwa akibat dari keterlambatan pengiriman barang ke agen di Kota Sintang, PT. Kurier Persada berjanji akan melakukan perbaikan pelayanan. Bahwa phak agen pernah memberikan teguran secara lisan melalui telepon kepada pengusaha PT. Kurier Persada atas keterlambatan pengiriman barang. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Jasa Pengiriman, Wanprestasi

Page 4 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue