cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TINJAUAN TERHADAP PEREKRUTAN ANAK MENJADI TENTARA DALAM KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM HUMANITER (STUDI KASUS PERANG SIPIL SIERRA LEONE) NIM. A01111068, SITI RAHMAWATI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Terhadap Perekrutan Anak Menjadi Tentara Dalam Konflik Bersenjata Berdasarkan Hukum Humaniter (Studi Kasus Perang Sipil Sierra Leone)”. Dalam penelitian ini yang menjadi fokus permasalahan adalah “Bagaimanakah Tinjauan Terhadap Perekrutan Anak Menjadi Tentara Dalam Konflik Bersenjata Berdasarkan Hukum Humaniter (Kasus Perang Sipil Sierra Leone)”. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dan pengumpulan data dengan teknik kepustakaan. penulis mengumpulkan bahan dari literatur-literatur baik yang bersifat hardcopy maupun softcopy dan menganalisis secara normatif berdasarkan kajian hukum internasional. teknik analisa data menggunakan teknik deskriftif kualitatif. Perang sipil Sierra Leone terjadi pada tahun 1991 hingga tahun 2002. Perang terjadi ketika Revolutionary United Front (RUF) yang dikomandoi oleh presiden Liberia yaitu Charles Taylor melakukan intervensi atas Sierra Leone dalam upaya menjatuhkan pemerintahan Joseph Momoh. Sebagai pemimpin pemberontak Charles Taylor memonopoli industri berlian di Liberia dan Sierra Leone bagian Barat sedangkan RUF mengendalikan tambang berlian di wilayah Sierra Leone sebelah timur dan selatan. pada pengadilan ICC, Charles Taylor dituduh bertanggung jawab atas aksi pemberontak Revolutionary United Front (RUF) selama perang sipil 1991-2002 di Sierra Leone yang melakukan pembunuhan, perbudakan seks, penjarahan, penggunaan tentara anak dalam perang saudara di Sierra Leone yang mengakibatkan ribuan nyawa hilang. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa hukum humaniter internasional telah menyiapkan aturan-aturan  untuk melindungi anak di bawah umur agar tidak direkrut menjadi tentara dalam konflik bersenjata. Aturan pokok yang mengatur tentang batas umur perekrutan anak terdapat pada konvensi jenewa 1949 beserta protokol tambahannya yakni protokol tambahan I dan protokol tambahan II tahun 1977, konvensi tentang hak anak tahun 1989, konvensi tambahan hak anak tahun 2000, serta konvensi lainnya yang berkaitan dengan batasan umur perekrutan tentara anak. KATA KUNCI: Perekrutan Anak, Konflik Bersenjata, Hukum Humaniter.
ANALISIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA NIM. A1011141051, RENDY ALEXANDER
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Sengketa kewenangan Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu problematika yang dialami oleh sistem ketatanegaraan Indonesia dewasa ini. Banyak terjadinya tumpang tindih kewenangan disebabkan lahirnya berbagai varian lembaga negara menuntut setiap lembaga agar dapat berkoordinasi secara baik satu sama lain. Tidak menutup kemungkinan terjadinya perbedaan perspektif akan menjadi poin perselisihan kewenangan antar lembaga negara.            Saat ini lembaga Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara pelaksana kekuasaan kehakiman yang diberikan fungsi untuk memeriksa, mengadili, serta memutus perkara sengketa kewenangan lembaga negara. Tetapi perkara yang dimaksud adalah perkara lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. Perkembangan jaman sekarang melahirkan lembaga – lembaga baru yang dibentuk dengan kewenangan di luar UUD 1945. Potensi – potensi terjadinya sengketa kewenangan antar lembaga negara pasti akan terjadi.            Permasalahan lanjutan nya adalah Mahkamah Konstitusi tidak dapat menjadi pihak yang memeriksa perkara sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya tidak diberikan oleh UUD 1945. Padahal banyak lembaga negara yang status kedudukannya sama penting dengan lembaga negara yang kewenangannya berasal dari UUD 1945. Sehingga melahirkan pertanyaan bagaimana caranya menyelesaikan perkara sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenanganya diluar UUD 1945. Dan seberapa maksimal kinerja Mahkamah Konstitusi sejauh ini dalam menangani perkara sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.            Maka dari itu penulis mengungkap dan menganalisis poin poin penyebab terjadinya sengketa kewenangan antar lembaga negara. Sengketa antar lembaga negara yang kewenanganya diberikan oleh UUD 1945, sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 dengan lembaga negara yang kewenangannya diatur diluar UUD 1945, atau antar lembaga negara yang pengaturan kewenangannya diluar UUD 1945. Sejauh ini penulis menganalisis Undang – Undang 1945 dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi serta buku – buku dan literatur yang berhubungan dengan permasalahan sengketa kewenangan lembaga negara sehingga dapat menemukan solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.            Perluasan kewenangan lembaga negara Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu cara yang bisa dicapai agar lembaga negara independen yang bersengketa dapat memiliki legal standing sehingga dapat berperkara di Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya hanya dapat menangani perihal sengketa kewenangan Mahkamah Konstitusi yang kewenangannya di atur oleh UUD 1945. Jika lembaga negara independen sudah memiliki legal standing maka dalam berperkara di Mahkamah Konsitusi sudah lolos persyaratan administratif sehingga dapat melanjutkan proses mengadili kasus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya tidak diatur oleh UUD 1945.Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
UPAYA HUKUM PT. CENTRAL SENTOSA FINANCE TERHADAP DEBITUR YANG MENGGADAIKAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA KEPADA PIHAK LAIN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131150, ANNISA AWALIYAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian skripsi dengan judul : “Upaya Hukum PT.Central Sentosa Finance Terhadap Debitur Yang Menggadaikan Objek Jaminan Fidusia Kepada Pihak Lain Di Kota Pontianak”.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya hukum PT. Central Sentosa Finance apabila debitur menggadaikan objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa persetujuan PT. Central Sentosa Finance dan untuk mengetahui proses penyelesaian penyelesaian masalah antara debitur dengan PT.Central Sentosa Finance.Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan data senkunder dan primer. Data sekunder digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang – undangan dibidang hukum jaminan, peraturan mengenai jaminan fidusia, buku – buku yang berkaitan dengan jaminan fidusia sedangkan data primer digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai opini para informan yang berkaitan dengan kenyataan yang ada.Permasalahan didalam skripsi ini ialah debitur menggadaikan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa sepengetahuan kreditur sehingga menyebabkan kreditur mengalami kerugian. Kreditur mengetahui objek jaminan tersebut telah digadaikan pada saat kreditur akan mengeksekusi objek jaminan yang ternyata objek jaminan tersebut dipegang oleh pihak ketiga.Didalam permasalahan ini benda yang dijadikan objek jaminan fidusia berupa mobil yang mana surat – surat kendaraannya dipegang oleh kreditur, sementara fisik dari objek jaminan tersebut dipegang oleh debitur.  Kreditur baru mengetahui objek jaminan fidusia digadaikan pada saat akan melakukan eksekusi saat debitur wanprestasi, padahal barang yang dijadikan jaminan fidusia tersebut telah digadaikan ke pihak lain tanpa persetujuan dari kreditur.Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh PT.Central Sentosa Finance yaitu melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian, selanjutnya dilakukan mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk PT.Central Sentosa Finance dengan debitur. Sehingga diambil keputusan masalah tersebut selesai sampai proses mediasi karena debitur bersedia mengembalikan objek jaminan yang digadaikan serta membayar sanksi administrasi kepada PT.Central Sentosa Finance dengan jumlah yang telah disepakati.  Kata Kunci : Upaya Hukum Kreditur, Jaminan Fidusia, Menggadaikan Objek Jaminan
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN KOSMETIK YANG MENYESATKAN DI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NOMOR 8 TAHUN 1999 NIM. A01110185, ANISA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pada perkembangan dunia usaha saat ini usaha di bidang penjualan kosmetik begitu pesat dan penawarannya kepada konsumen juga sangat mudah, salah satunya melalui media sosial seperti facebook, instagram, twiter maupun yang lainnya. Namun dalam perkembangannya periklanan melalui media sosial sangat rentan akan penipuan seperti menawarkan atau mengiklankan produk kosmetik dengan menggunakan kata-kata yang berlebihan atau menyesatkan, padahal pedagang/pelaku usaha yang mengiklankan produk kosmetik dengan menggunakan kata-kata yang berlebihan atau menyesatkan tersebut bisa dikenakan sanksi administrative dan sanksi pidana berupa denda paling banyak dua miliyar dan penjara paling lama lima tahun. Tentu saja hal ini membuat penulis tertarik untuk mengangkat judul tentang”Perlindungan Konsumen Terhadap Iklan Kosmetik Yang Menyesatkan di Media Sosial Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999” untuk mempelajari, menganalisa tindakan konsumen terhadap pedagang/pelaku usaha yang menjual produk kosmetik dan mengiklankannya dengan menggunakan kata-kata yang berlebihan atau menyesatkan dan bagaimana konsekuensi hukum yang diberikan kepada para pedagang/pelaku usaha yang melakukan praktek curang tersebut.Penelitian ini adalah penelitian yuridis normative yaitu penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang mencakup norma-norma hukum, yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penulis juga menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara langsung ke instansi terkait serta wawancara dengan para pedagang/pelaku usaha dan konsumen yang membeli produk kosmetik untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Semua data-data yang terkumpul dari lapangan, akan dikelompokkan sesuai dengan relevansi/hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Kemudian data tersebut akan dianalisis (diolah) secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian dan disajikan dalam bentuk laporan.Hasil penelitian yang diperoleh adalah masih banyak pedagang atau pelaku usaha yang mengiklankan produk kosmetik dengan menggunakan kata-kata yang berlebihan atau menyesatkan. Hal ini menunjukan bahwa belim terpenuhinya hak-hak konsumen, sehingga pihak yang sangat dirugikan disini adalah konsumen. Konsumen cenderung mempunyai kedudukan yang lemah, baik karena posisinya maupun karena awam terhadap aspek hukum secara umum, khususnya pada hak-hak yang seharusnya didapatkan sebagai konsumen. Adapun tindakan yang dilakukan dari 10 konsumen terhadap pelaku usaha yang menjual serta mengiklankan dengan kata-kata yang berlebihan atau menyesatkan sebagian besar sebanyak 80% hanya memilih diam saja atau tidak melakukan tindakan apapun, dan 20% konsumen memberikan teguran bagi pedagang/pelaku usaha bahwa tindakannya telah diketahui konsumen. Konsekuensi hukum terhadap pelaku usaha yang menjual produk kosmetik yang mengiklankan dengan menggunakan kata-kata yang berlebihan atau menyesatkan, diatur secara umum pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Meskipun sanksi telah diatur secara jelas akan tetapi pemerintah hanya memberikan sanksi berupa teguran. Perlindungan hukum bagi konsumen belum terpenuhi berkaitan dengan hak konsumnen untuk mendapatkan ganti rugi akibat kerugian yang dialami konsumen. Kata kunci: Upaya Perlindungan Konsumen, Iklan yang Menyesatkan, Media Sosial
WANPRESTASI PENYEWA TERHADAP DINAS PERINDUSTRIAN DAN UKM DALAM PEMBAYARAN SEWA-MENYEWA KIOS PASAR KEMUNING DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131084, KHOIRUDDIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian timbul sejak adanya hubungan hukum diantara kedua belah pihak yang dinamakan perikatan, demikian pula halnya dalam perjanjian sewa-menyewa Kios Pasar Kemuning antara penyewa dengan Pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Dan Ukm Kota Pontianak (DISPERINDAGKOP DAN UKM).   Pihak DISPERINDAGKOP dan UKM Kota Pontianak berkewajiban untuk menyerahkan kenikmatan barang yang disewakan yang dalam hal ini adalah kios pasar dan pihak-pihak penyea berkewajiban untuk membayar uang sewa sebagaimana yang telah di tentukan dalam perjanjian.   Oleh karena itu telah di sepakati antara pihak-pihak penyewa dan pihak DISPERINDAGKOP dan UKM kota pontianak, maka perjanjian tersebut merupakan Undang-Undang bagi kedua belah pihak (Pasal 1338 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), maksudnya bahwa kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan apa yang telah diperjanjikan tersebut.   Hanya dalam pelaksanaannya, pihak-pihak belum memenuhi kewajibannya, terutama mengenai pembayaran uang sewa Kios Pasar, ada pihak penyewa yang membayar uang sewa tetapi terlambat 1 hari hingga 1 bulan untuk setiap kali jatuh tempo pembayaran (setiap bulannya).   Bagi pihak penyewa, faktor yang menyebabkan tidak memenuhinya kewajiban tersebut disebabkan uangnya digunakan untuk tambahan-tambahan modal, atau akibat kurang lakunya dagangan dan lain sebagainya.   Pihak DISPERINDAGKOP dan UKM Kota Pontianak selaku pihak yang menyewakan kios pasar memberikan  teguran, peringatan  serta meminta pemenuhan kewajiban kepada pihak-pihak penyewa dan  tidak pernah memberikan sanksi sebagai akibat hukum atas tidak terpenuhinya kewajiban-kewajiban tersebut.   Hal ini dilakukan oleh pihak DISPERINDAGKOP dan UKM Kota Pontianak dengan pertimbangan penyewa telah mengakui kesalahannya dan menyanggupi untuk memenuhi kewajiban selanjutnya sebagaimana yang telah di perjanjikan.  Kata Kunci : Wanprestasi, Kepala Dinas, Dan Penyewa Kios Pasa Kemuning
PERLINDUNGAN HAK KEPADA PENGUNGSI INTERNASIONAL SEBAGAI BAGIAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA (STUDI TERHADAP PERLINDUNGAN PENGUNGSI INTERNASIONAL OLEH INDONESIA) NIM. A1011131016, DINDA TRI WIRIANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pengungsi menjadi salah satu isu global yang banyak dibicarakan oleh masyarakat internasional. Permasalahan pengungsi menjadi perhatian khusus dari dunia internasional karena jumlahnya terus meningkat dan telah menjadi isu yang membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat internasional.Situasi pengungsi telah menjadi contoh klasik sifat saling-ketergantungan masyarakat internasional. Telah sangat terbukti bagaimana persoalan pengungsi satu negara dapat membawa akibat langsung terhadap negara lainnya. Hal ini juga merupakan contoh saling ketergantungan antara masalah itu. Ada hubungan yang jelas antara persoalan pengungsi dan masalah hak asasi manusia. Skripsi ini hendak mencari jawaban atas dua permasalahan, yaitu: bagaimana relevansi antara perlindungan hak pengungsi dalam Konvensi tentang Pengungsi Tahun 1951 dengan instrumen-instrumen HAM internasional?; dan bagaimana bentuk dan upaya perlindungan hak pengungsi internasional oleh Indonesia? Penelitian dilakukan dalam bentuk yuridis normatif dengan mempergunakan data sekunder yang diperoleh dengan cara mengumpulkan menginventarisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan pokok permasalahan yang dikaji. Selanjutnya  data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif, yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami dan merangkai data yang telah diperoleh dan disusun sistematis, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hak pengungsi dalam Konvensi tentang Pengungsi Tahun 1951 sangat relevan dengan perlindungan HAM yang diatur dalam instrumen-instrumen utama HAM internasional. Instrumen pengaturan mengenai HAM dibuat dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hak-hak dasar manusia. Tujuan tersebut sejalan dengan pengaturan perlindungan pengungsi di dalam hukum pengungsi. Selain itu, Indonesia sebagai negara yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi Tahun 1951 tetap mempunyai komitmen untuk melakukan perlindungan kepada pengungsi internasional. Bentuk dan upaya perlindungan pengungsi ini dilakukan melalui kerjasama yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan lembaga-lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM serta mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri untuk mengisi kekosongan hukum pengaturan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Kata Kunci : Perlindungan Hak Asasi Manusia
ANALISIS YURIDIS TRANSAKSI PERDAGANGAN BERJANGKA VALUTA ASING DI INTERNET BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI NIM. A1011131105, FRANSISKUS LEANDRY VACO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Analisis Yuridis Transaksi Perdagangan Berjangka Valuta Asing Di Internet Berdasarkan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi”. Penelitian ini disusun oleh Fransiskus Leandry Vaco, sebagai Skripsi / tugas akhir menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.Permasalahan yang dikaji dalam penelitian skripsi ini adalah bagaimana mekanisme penyelenggaran kegiatan perdagangan berjangka valuta asing baik secara struktural hukumnya, pengawasannya, maupun perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Penelitian ini adalah kajian teoritis perundang-undangan dalam rangka menemukan subtansi dan penjelasan secara ilmiah mengenai legalitas dari aktivitas perdagangan berjangka valuta asing di internet di Indonesia. Metode  yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan yang bersifat deskriptif. Analisis dalam penelitian ini ditujukan kepada pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Pengaturan yang terdapat dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi ini merupakan pengaturan yang sangat mendasar dalam mekanisme penyelenggaraan perdagangan berjangka pada umumnya  dan sebagai dasar bagi penyelenggaraan perdagangan berjangka valuta asing, namun masih terdapat persoalan persoalan mendasar yang tidak dijabarkan secara definitif yakni posisi valuta asing sebagai instrumen derivatif ataupun komoditi, pengaturan dan ketentuan yang jelas mengenai penyedia layanan / sistem perdagangan berjangka secara elektronik. Oleh karenanya legalitas aktivitas perdagangan berjangka valuta asing dapat ditafsirkan secara mengambang dan multitafsir. Kembali kepada fungsi hukum adalah memberikan kejelasan dan kepastian hukum, tentu hukum yang telah diundangkan dituntut untuk memenuhi tujuan dari hukum tersebut sehingga dapat berjalan efektif dan bermanfaat.Kurang terakomodirnya penjelasan dan pengaturan dalam perundang-undangan khususnya mengenai Transaksi Valuta Asing sebagai Instrumen Derivatif, dalam pengaturan pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tentang perdagagangan berjangka Komoditi, menjadi kendala yang dihadapi pelaku usaha maupun beberapa instansi penyelenggara perdagangan berjangka. Maka dari itu hasil penelitian ini merekomendasikan agar membentuk sebuah peraturan baru atau setidaknya merevisi perundangan ini secara spesifik mengakomodir legalitas kegiatan perdagangan berjangka komoditi valuta asing di internet. agar kedepannya pengaturannya lebih lengkap, efisien, dan efektif sehingga tidak timbul kerancuan, ataupun tafsir keliru dalam memahami undang undang ini sebagai dasar dalam melaksanakan perdagangan berjangka valuta asing. Kata kunci : Hukum,  Perdagangan Berjangka, Valuta Asing, Transaksi, Forex Trading, Pengawasan, Nasabah, Pialang Berjangka, Bursa Berjangka, Bappebti.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA POLRI DALAM PROSES PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN CARA UNDERCOVER BUY OLEH DITRESKRIMUM POLDA KALBAR NIM. A1012131127, EDI JUNAIDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Krisis moral pada setiap jaman selalu ada, dari yang bersifat konvensional hingga yang bersifat modern. Salah satu bentu krisis moral yang terjadi saat ini disebabkan oleh semakin mudahnya untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang dulu dianggap tabu seperti konten pornografi atau pornoaksi. Data dari survey Kompas.com  memperlihatkan bahwa pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja semakin meningkat, dalam sebuah studi sebanyak 98% dari anak dan remaja responden mengaku tahu tentang internet dan 79,5% diantaranya adalah pengguna interet. Pengaruh internet terhadap anak-anak dan remaja juga semakin meningkat, bahkan menjadikan para pelaku prostitusi di kalangan pelajar juga semakin bertambah.            Bahkan yang lebih memprihatinkan, pelaku prostitusi melakukan kegiatannya bukan karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi, tetapi untuk memenuhi kebutuhan akan gaya hidup seperti keinginan memiliki gadget terbaru, keinginan untuk berlibur, keinginan untuk bisa mendapatkan uang banyak, kendaraan, rumah dan lain lain. Demikianlah akhirnya prostitusi menjadi suatu komoditas bisnis yang menjanjikan keuntungan baik bagi pelaku, mucikari (germo) dan bisnis sampingan yang menggantungkan hidup padanya seperti makelar, jasa transportasi khusus, warung dan lain lain.          Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah “Bagaimana perlindungan hukum anggota polri dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan orang khususnya modus eksploitasi seksual dengan cara melakukan pembelian terselubung (undercover buy) oleh Ditreskrimum Polda Kalbar”.          Penegakan hukum sangat perlu untuk dilakukan menanggapi masalah ini, bukan hanya untuk menyelamatkan para korban TPPO, tetapi juga untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin perlindungan dan pengayoman yang optimal. Seyogyanya upaya penegakan hukum dilakukan tidak hanya pada tataran represif atau penindakan-penindakan saja, melainkan juga perlu untuk dilakukan upaya pencegahan berupa kegiatan preemtif dan preventif.          Menanggapi kenyataan adanya tindak pidana prostitusi yang ada telah menyajikan opini bahwa pelaku prostitusi (khususnya pekerja seks komersial) hanyalah seorang korban sehingga tidak dapat dikenakan pidana. Mungkin dalam beberapa kasus, seorang penyidik dapat memberikan pengecualian dengan mempertimbangkan adanya teori Deelneming atau penyertaan. Deelneming memberikan penekanan bahwa sebenarnya tidak ada dalam satu peristiwa pidana di antara pelaku mempunyai kedudukan dan peranan yang sejajar. Hal ini dikaitkan dengan konteks pada pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP terlihat adanya suatu penyertaan yang tersusun yaitu 1) yang melakukan 2) yang menyuruh melakukan 3) yang turut serta melakukan 4) yang sengaja melakukan.  Kata Kunci     : Perdagangan Orang  
PENGARUH PELAKSANAAN SERTIFIKASI PROFESI GURU TERHADAP KINERJA GURUDI SMP NEGERI KOTA PONTIANAK MENURUT PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 74TAHUN 2008 NIM. A11112101, BERTINUS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan lebih dikenal sebagai peranan yang memberikan bimbingan terhadap CU anggota berkedudukan di jalan Imam Bonjol Gang. Haji Mursyid 1 no. 7-8 Pontianak, Kalimantan Barat dengan Badan Hukum nomor 927/BH/M.KUKM.2/X/2010 dengan jumlah anggota 45 CU. Anggota koperasi adalah anggota yang memiliki modal atau sejumlah uang sekaligus pemilik koperasi.Tujuan utamanya untuk mengembangkan kesejahteraan anggota koperasi. Dalam proses pelaksanaan kebijakan perlindungan simpanan anggota pada bidang Jaminan Perlindungan Kalimantan (JALINAN) Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan melalui rapat anggota. Setiap anggota diwajibkan mematuhi kebijakan tersebut untuk memenuhi hak anggota  dan meringankan beban ahli waris. Untuk itu, agar anggota yang mendapatkan perlindungan dari masuk usia 1 sampai 70 tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian secara langsung dengan sumber data. Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan hanya berperan sebagai pembimbing yang memberikan pelatihan-pelatihan kepada CU anggota dan memiliki produk perlindungan untuk simpanan anggota agar uang anggota merasa aman. Penelitian dilakukan untuk memperoleh data, agar permasalahan tersebut dapat diungkapkan melalui penelitian ini. Pihak Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan seharusnya lebih berperan lagi dalam memberikan pelatihan kepada anggota, agar anggota tersebut dapat memahami cara mengelola keuangan dengan baik dan perlindungan atas harta yang dimiliki anggota.Koperasi merupakan organisasi yang berbeda dengan badan usaha lainnya, seperti organisasi pemerintah. Koperasi memiliki identitas ganda, maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Selain itu, dalam fungsi pencarian atau perolehan dana, koperasi berpegang pada prinsip swadaya artinya diupayakan modal berasal dari kemampuan sendiri yang ada dalam koperasi, namun apabila diperlukan dan dipandang mampu koperasi dapat mengambil dana dari luaKoperasi merupakan salah satu wadah bagi perekonomian rakyat. Kebijaksanaan Pemerintah tentang koperasi telah sesuai dengan isi UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan menjadi faktor yang penting dalam membangun perekonomian bagi masyarakat karena mementingkan kepercayaan yang diberikan sesama anggota dalam memberikan pinjaman atau modal  usaha.[1] Koperasi Mencerminkan asas kekeluargaan karena koperasi sendiri berdiri adanya keadaan ekonomi masyarakat yang memprihatinkan  Kata kunci : Perlindungan Simpanan, Koperasi, Jaminan Perlindungan Kalimantan.
PELAKSANAAN FUNGSI DPRD DALAM PEMBENTUKAN PERDA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131218, DEDE JALALUDDIN PUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Fungsi DPRD Dalam Pembentukan Perda di Kota Pontianak. Salah satu perubahan yang terjadi dari Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang- Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terletak pada pergantian kata legislasi menjadi Pembentukan Perda, baik itu pada DPRD tingkat provinsi maupun DPRD tingkat kabupaten/kota. DPRD yang sebelumnya melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan kini berubah menjalankan fungsi pembentukan perda anggaran, dan pengawasan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau selanjutnya disebut DRPD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam menjalankan fungsi sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah, salah satu fungsi yang dimiliki oleh DPRD adalah fungsi Pembentukan Perda. Dalam melaksanakan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, DPRD baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ kota maka haruslah tersusun secara sistematis dalam Program legislasi daerah (prolegda). Prolegda adalah instrument perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis lakukan, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, dapat diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak belum dapat sepenuhnya menjalankan fungsi pembentukan Peraturan Daerah yang diatur berdasarkan pasal 149 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini disebabkan oleh minimnya sarana dan prasarana yang  ada untuk menunjang kegiatan pembentukan Peraturan Daerah pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak.Agar program legislasi daerah (prolegda) dapat berjalan dengan lancar dan dapat mencapai sasaran yang ingin dicapai, maka diperlukan sarana dan prasarana terutama di Badan Pembentukan Perdadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak serta Infrastruktur terutama dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang dapat menunjang. Mengingat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak merupakan lembaga yang menyalurkan aspirasi dari masyarakat, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan merupakan aspirasi masyarakat dan memberikan manfaat kepada masyarakat itu sendiri.Adapun masalah yang diangkat dalam pembahasan ini adalah Mengapa DPRD Kota Pontianak Dalam Melaksanakan Fungsi Pembentukan Perda belum sesuai dengan target yang ingin dicapai. Adapun tujuan penelitian 1. Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan fungsi pembentukan Perda DPRD Kota Pontianak berdaarkan pasal 149 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 2. Untuk mengungkapkan factor apa saja yang menyebabkan fungsi Pemebentukan Perda belum sepenuhnya terealisasi dengan baik berdasarkan pasal 149 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Metode Penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah jenis penulisan hokum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan :1. Bahwa DPRD Kota Pontianak dalam melaksanakan fungsi pembentukan perda belum sepenuhnya optimal sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Hal ini disebabkkan karena kurangnya waktu pembahasan dalam pembentukan perda.2.Bahwa salah satu faktor yang menghambat dalam pembentukan perda adalah kurangnya infrastruktur dalam bidang teknologi yang dapat menunjang atau membantu dalam pembentukan perda. Kata kunci : Pemerintahan Daerah, DPRD, Perda

Page 5 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue