cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PELAKSANAAN PASAL 53 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP MOBIL PENUMPANG UMUM DI KOTA PONTIANAK NIM. A11111074, EKKY YUDISTIRA PUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Manusia dalam melakukan kegiatannya sehari-hari tidak lepas dari sebuah sarana transportasi, baik transportasi darat, laut maupun udara. Alat transportasi mempunyai multi fungsi dalam mendukung kegiatan manusia sehari-hari untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Transportasi adalah perpindahan manusia dari satu tempat ketempat lainya dengan menggunakan sebuah wahana yang digerakkan oleh manusia atau mesin.Menjamin kelayakan kendaraan penumpang atau barang (angkot, bus, truk) yang ada di jalan sudah seharusnya diawasi oleh pemerintah. Pengawasan yang dilakukan tersebut berupa uji kir (uji berkala). Uji berkala yang dilakukan pemerintah, khususnya kementerian perhubungan,  sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP LLAJ). Serta diperdalam pembahasannya pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB).Dalam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan disebutkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di Jalan wajib dilakukan pengujian. Selanjutnya di ayat (2) disebutkan pengujian meliputi uji tipe dan uji berkala.Pada Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan disebutkan:(1) Uji berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b diwajibkan untuk mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di Jalan.(2) Pengujian berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan:a.pemeriksaan dan pengujian fisik Kendaraan Bermotor; danb. pengesahan hasil uji.(3) Kegiatan pemeriksaan dan pengujian fisik Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilaksanakan oleh:a. unit pelaksana pengujian pemerintah kabupaten/kota;b. unit pelaksana agen tunggal pemegang merek yang mendapat izin dari Pemerintah; atauc. unit pelaksana pengujian swasta yang mendapatkan izin dari Pemerintah.Setelah dilakukan penelitian maka didapat bahwa Pelaksanaan pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan terhadap mobil penumpang umum Di Kota Pontianak belum efektif karena faktor penegak hukum dimana kurangnya personil dari Dinas Perhubungan, Komunuikasi dan Informatika Kota Pontianak untuk melakukan pengawasan. Kata Kunci: Pelaksanaaan, Uji Berkala, Mobil Penumpang Umum dan Pontianak
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA ARTOZH TERHADAP PEMBELI PAKAIAN YANG TIDAK SESUAI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011151142, ULWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Jual beli dulunya hanya dilakukan dengan pertemuan secara langsung antara pembeli dan penjual. Seiring dengan kemajuan teknologi, proses transaksi jual beli juga mengalami perubahan. Jual beli menjadi lebih mudah dengan teknologi internet. Transaksi model ini lebih mudah dan praktis, karena tidak terbatas ruang dan waktu. Namun dalam prakteknya, pembeli sering menerima barang yang tidak sesuai dengan yang dipesannya. Berdasarkan permasalahan itulah maka penulis melakukan penelitian yang kemudian dituangkan dalam bentuk skripsi.Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini adalah “Faktor Apa Yang Menyebabkan Pengusaha Artozh Belum Bertanggung Jawab Terhadap Pembeli Dalam Mengganti Pakaian Yang Tidak Sesuai Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Secara Online Di Kota Pontianak?”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Empiris dengan pendekatan Deskriptif. Ketika membeli pakaian secara online, pembeli menerima pakaian yang tidak sesuai dengan yang sudah dijanjikan. pembeli meminta tanggung jawab pengusaha Artozh untuk mengganti pakaian sesuai dengan yang dipesan, namun pengusaha Artozh belum bertanggung jawab untuk mengganti pakaian sesuai dengan pesanan pembeli.Faktor penyebab pengusaha Artozh belum bertanggung jawab untuk mengganti pakaian sesuai dengan yang dipesan pihak pembeli dalam perjanjian jual beli secara online adalah karena stok pakaian sudah habis, pakaian sudah tidak diproduksi kembali;     Akibat hukum bagi pengusaha Artozh yang melakukan wanprestasi adalah pembatalan perjanjian.Upaya yang dilakukan oleh pembeli terhadap pengusaha Artozh yang belum bertanggung jawab untuk mengganti pakaian sesuai dengan yang dipesan pembeli secara online adalah dengan musyawarah kekeluargaan meminta pengusaha mengembalikan uang yang telah dibayar. Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, E-Commerce, Tanggung Jawab, Wanprestasi 
PELAKSANAAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEMOLISIAN MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM POLRES MEMPAWAH NIM. A1012151015, ABDUL HADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Salah satu usaha yang dilakukan Polri sekarang ini adalah dengan menerapkan Model Perpolisian Masyarakat. Model Pemolisian Masyarakat yang juga dikenal dengan sebutan Polmas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, yang merupakan strategi baru perpolisian di Indonesia. Seluruh anggota Polri diharapkan dapat mendukung penerapan Polmas, dengan cara membangun serta membina kemitraan antara Polisi dan masyarakat dengan mengedepankan sikap proaktif dan berorientasi pada pemecahan masalah. Polisi harus bersikap proaktif terhadap masyarakat dengan tidak lagi memandang masyarakat yang bersifat pasif tetapi dipandang sebagai mitra guna mencegah dan menangani kejahatan.Polmas pada dasarnya dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri mulai dari yang bawah sampai pucuk pimpinan tertinggi Polri, dengan bentuk kegiatan disesuaikan dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Salah satunya seperti pembinaan yang dilakukan oleh fungsi teknis kepolisian yang diterapkan oleh petugas bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakatdalam meningkatkan pelayanan keamanan lalu disebut dengan Bhabinkamtibmas dalam membina siskamling. Sehubungan dengan hal tersebut diatas penulis sangat tertarik untuk membahas penerapan polmas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam pembinaan siskamling.Bertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Bagaimana pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Negara republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mempawah?.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriftif Analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penilitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Adapun pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Negara republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mempawah belum terlaksana sebagaimana mestinya karena faktor kurangnya sumber daya manusia. Kata kunci: Polmas, Polres Mempawah dan kurangnya sumber daya manusia
KINERJA BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN PELAKSANA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2017 NIM. A1011141155, OSKARIS ANARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Akibat konsekuensi dari sebuah Negara hukum,tentulah segala perbuatan dan tindakan oleh subjek hukum diatur oleh hukum agar tidak melanggar hak dan kepentingan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lainnya,sehingga keamanan dan ketertiban didalam pemenuhan hak dan kewajiban semakin selaras dengan tujuan dari pemerintah yang mencipta rasa tenggang rasa dan saling menghormati antara subjek hukum yang satu dengan yang lainya.Skripsi ini berjudul’’kinerja badan pembentukan pelaksana peraturan daerah kota Pontianak tahun 2017”,adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah berdasarkan studi kasus Yang di lakukan terkait dengan rancangan peraturan daerah yang di rancang oleh lembaga perwakilan rakyat beserta lembaga eksekutif ,yang di ketahui terdapat 39 rancangan peraturan daerah yang di pandang penting dan perlu sehingga di masukan kedalam rancangan pembentukan peraturan daerah.Namun sesuai fakta yang di peroleh bahwa dari 39 rancangan peraturan daerah yang dimuat hanya sebanyak 14 rancangan peraturan daerah yang disahkan / di undangkan ,jika di presentasekan hanya sebanyak  40 0/0 dari total rancangan peraturan daerah yang di realisasikan . dalam hal ini terdapat kesenjangan antara harapan dan kenyataan didalam bidang pembentukan peraturan daerah yang juga berimbas kepada kehidupsn sosial masyarakat yang ada pada suatu daerah tersebut.Pendekatan secara analisa hukum dan pengumpulan fakta di lapangan diharapkan dapat terjadi masukan dan sumbangan pemikiran bagi badan – badan yang terkait untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi khususnya didalam pembentukan peraturan daerah demi kepentingan masyarakat di suatu daerah. Kata Kunci : Kinerja ,Badan,Rancangn ,Peraturan Daerah
AKIBAT HUKUM PENUNGGAKAN PEMBAYARAN IURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL ( BPJS ) KETENAGAKERJAAN OLEH PT. ALOEVERA INDONESIA PONTIANAK NIM. A1011151166, NOVIA AULIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Akibat Hukum penunggakan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh PT. Aloevera Indonesia Pontianak” berkaitan dengan jaminan sosial dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah diwajibkan oleh pemerintah melalui Undang – undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dalam hal ini Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan selaku pemberi kerja untuk secara bertahap mendaftarkan dirinya serta karyawannya kepada program BPJS Ketenagakerjaan.PT. Aloevera Indonesia Pontianak selaku pemberi kerja memiliki kewajiban yang diamanatkan oleh Undang – undang untuk mendaftarakan para karyawannya , kemudian memungut serta menyetorkan iuran atas program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti oleh karyawannya, dan dalam pelaksanaannya PT. Aloevera Indonesia Pontianak pernah melakukan penunggakan atas pembayaran iuran tersebut, sehingga pasti lah timbul suatu akibat hukum atas perbuatan tersebut.Dari hasil penelitian skripsi ini diketahui bahwa salah satu akibat hukum yang timbul ialah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini karyawan PT. Aloevera Indonesi Pontianak khusunya tidak dapat menerima manfaat atas jaminan sosial yang di ikutinya apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian, hal ini dikarenakan PT. Aloevera Indonesia Pontianak selaku pemberi kerja menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini Perusahaan harus membayar terlebih dahulu segala biaya yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi santunan kepada Karyawan yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dan kemudian biaya tersebut dapat di klaim kembali untuk penggantiannya oleh pihak perusahaan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan setelah perusahaan membayar seluruh iuran yang menunggak serta seluruh dendanya. Kata Kunci :Jaminan Sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penunggakan Pembayaran Iuran.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL BERDASARKAN KONVENSI JENEWA I 1949 JO PROTOKOL TAMBAHAN I 1977 (STUDI KASUS PERANG ISRAEL-PALESTINA) NIM. A1012151012, SITI SUSISUSANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Sengketa bersenjata atau perang yang sering terjadi di berbagai belahan dunia menjadi salah satu cara dalam menyelesaikan berbagai persoalan antar negara. Pengaturan tentang bagaimana berperang dan alat berperangpun sudah diatur di dalam Hukum Humaniter Internasional. Dalam sebuah perang sudah pasti akan dibutuhkan tenaga medis untuk memeberikan pertolongan dan tindakan medis bagi korban perang, karena sudah pasti akan banyak menimbulkan korban dalam perang yang terjadi. Namun, dalam kenyataannya justru tenaga medislah yang menjadi sasaran serangan oleh pihak yang bersengketa. Hal inilah yang menimbulkan berbagai pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa I 1949 dan Protokol Tambahan I 1977 tentang perlindungan hukum terhadap tenaga medis dalam konflik bersenjata.Tenaga medis yang termasuk dalam Palang Merah Internasional ataupun, Perhimpunan suka rela atau Relawan harus selalu dihormati dan dilindungi. Hal ini sudah dijelaskan dalam Konvensi jenewa I 1949 pada Pasal 24 yaitu : Anggota dinas kesehatan yang dipekerjakan khusus untuk mencari atau mengumpulkan, mengangkut atau merawat yang luka dan sakit, atau mencegah penyakit dan starf yang dipekerjakan khusus dalam administrasi kesatuan dan bangunan kesehatan harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan. Di dalam Protokol tambahan I juga sudah dijelaskan di dalam pasal 12 Ayat 1 yaitu : bahwa satuan-satuan kesehatan harus setiap saat selalu dihormati dan dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran serangan.Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum terhadap tenaga medis dalam Konvensi Jenewa I 1949 dan Protokol Tambahan I 1977 serta mengapa Konvensi Jenewa I 1949 dan Protokol tambahan I 1977 mengenai perlindungan terhadap tenaga medis tidak berjalan dengan baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder secara tidak langsung yang kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.   Key word : Tenaga Medis, Perlindungan Hukum, Sengketa Bersenjata
HAMBATAN-HAMBATAN DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK PADA TAHAP PENYIDIKAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PONTIANAK NIM. A1012131163, DWI RETNO W., Y.MD
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perlindungan terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum seringkali bersifat sangat represif. Proses peradilan pidana anak seringkali kehilangan esensinya sebagai mekanisme yang harus berakhir dengan upaya untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child). Proses peradilan pidana anak seringkali menampilkan dirinya sebagai mekanisme yang hanya berorientasi pada penegakan hukum secara formal dan tidak berorientasi pada kepentingan anak. Penanganan dan penyelesaian anak yang berkonflik dengan hukumdapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi yang harus diterima oleh anak.Namun dalam prakteknya, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak masih mengalami berbagai hambatan, mulai dari tahap pra-adjudikasi, adjudikasi dan pasca adjudikasi. Dalam penelitian ini, penulis memfokuskan pada hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada tahap penyidikan di wilayah hukum Polresta Pontianak. Berdasarkan data pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) SatreskrimPolresta Pontianak, bahwa selama kurun waktu tahun 2016 sampai dengan bulan September 2018 tercatat 469 kasus anak yang berkonflik dengan hukum, dimana pada tahun 2016 telah terjadi 177 kasus anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pada tahun 2017 telah terjadi 179 kasus anak yang berkonflik dengan hukum, sedangkan dari bulan Januari hingga bulan September 2018 telah terjadi 113 kasus anak yang berkonflik dengan hukum.Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak tersebut adalah tindak pidana pencurian, tindak pidana penganiayaan, menjadi kurir dalam tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesusilaan. Dalam melakukan penyidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tersebut, aparat penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) SatreskrimPolresta Pontianak mengakui masih mengalami hambatan-hambatan, seperti: terbatasnya sarana dan prasarana pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), belum adanya Ruang Tahanan Khusus Anak dan terbatasnya jumlah petugas penyidik khusus anak. Adapun upaya mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada tahap penyidikan dilakukan dengan cara mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada, walaupun dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengharuskan adanya sarana dan prasarana yang memadai dalam melakukan proses penyidikan maupun diversi, selanjutnya mengajukan anggaran untuk membuat Ruang Tahanan Khusus Anak pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak, dan terakhir dengan menambah personil penyidik khusus anak pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Satreskrim Polresta Pontianak, sehingga memudahkan dan memperlancar proses penyidikan maupun diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum.   Keywords : Hambatan, Pelaksanaan, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Tahap Penyidikan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS CACAT PADA BUKU YANG DIBELI SECARA ONLINE NIM. A1012141017, THEODHORUS THRIEYADI NYARONG
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Dewasa ini, internet telah menjadi alat komunikasi terpopuler saat ini. Berbagai lapisan masyarakat telah menikmati manfaat keberadaan internet yang sangat mengagumkan apalagi ditinjau dari efisiensi waktu dan biaya: cepat dan murah. Teknologi informatika melalui internet telah mempengaruhi kegiatan perdagangan yang dilakukan secara elektronik yang dikenal dengan istilah ecommerce. Lahirnya e-commerce tidak saja karena perkembangan teknologi namun juga karena tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang serba cepat, mudah dan praktis dalam memilih produk dan jasa. Salah satu produk yang saat ini sering dibeli oleh konsumen melalui elektronik adalah buku. Kondisi fisik buku tidak dapat dilihat langsung oleh konsumen, sehingga ada potensi permasalahan hukum di bidang konsumen yakni cacatnya buku bak itu dari isi halaman buku maupun yang lainnya yang tidak sesuai dengan harapan konsumen sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini difokuskan pada analisis Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Cacat Pada Buku Yang Dibeli Secara Online melalui internet. Tujuan penelitian ini adalah untuk 1.Untuk menganalisis perlindungan hukum bagi Konsumen atas cacat pada buku yang dibeli secara online. 2. Untuk mendeskripsikan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas perlindungan hukum bagi Konsumen atas cacat pada buku yang dibeli secara online.Masalah yang dibahas adalah mengenai bagaimanakah perlindungan hukum bagi konsumen atas cacat pada buku yang dibeli secara online. Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah dengan Penelitian hukum normatif yang adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi..Hasil dari penelitian dan pengolohan data menunjukan bahwa Tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam jual beli melalui internet memang secara spesifik belum diatur baik dalam Undang - Undang Perlindungan Konsumen maupun Undang-Undang Transaksi Elektronik. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen hanya mengatur jual beli secara konvensional tradisional sedangkan Undang-Undang Transaksi Elektronik mengatur tentang transaksi elektronik pada umumnya, tidak ada penyebutan khusus untuk jual beli. Key Word : E-Commerce, Online, Buku
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA DVD BAJAKAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011151100, MUHAMMAD RIEZKI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Hak cipta adalah salah satu bentuk HKI yang landasan hukumnya tercantum dalam Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014. Dimana di dalam undang - undang tersebut tertulis bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Akan tetapi ditengah berlakunya undang - undang tersebut pada kenyataannya yang terjadi adalah adanya kecenderungan tingginya tingkat pelanggaran hak cipta. Salah satu bentuk pelanggaran hak cipta adalah penjualan DVD bajakan yang masih bertahan hingga saat ini bahkan dilakukan secara terang - terangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab eksistensi perdagangan DVD bajakan dan untuk mengurangi penjualan DVD bajakan. Faktor - faktor tersebut dilihat dari faktor - faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Hal itu dikarenakan eksistensi penjualan DVD bajakan mengindikasikan lemahnya penegakan hukum. Oleh sebab itu dari faktor- faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dapat digunakan sebagai analisis untuk mengetahui faktor penyebab eksistensi perdagangan DVD bajakan.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis kuantitatif dan kualitatif, Metode pengambilan sampel secara acak sederhana atau  random sampling yaitu sejumlah 6 penjual DVD bajakan dan 30 pembeli DVD bajakan diambil secara random, sehingga jumlah sampel yang diambil sebanyak 36 responden. Data disajikan dalam bentuk tabel - tabel distribusi frekuensi serta disajikan dalam bentuk teks naratif.Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam penjualan dan pembelian DVD bajakan di Kota Pontianak masih sangat rendah. Hal ini dapat dibuktikan dengan indikator; rendahnya tingkat pengetahuan hukum, rendahnya tingkat pemahaman hukum, setujunya sikap hukum dan sesuainya pola perilaku hukum masyarakat. Faktor - faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum responden dalam penjualan dan pembelian DVD bajakan di Kota Pontianak, yaitu: faktor ekonomi, dimana keberadaan harga yang murah dan tidak adanya keahlian khusus yang dimiliki oleh masyarakat menyebabkan masih banyak masyarakat menjual dan membeli DVD bajakan dan faktor penegakan hukum, ditambah dengan berlakunya delik aduan yang digunakan dalam Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2014, menimbulkan konsekuensi bagi perlindungan pencipta atau pemegang hak cipta dimana aparat penegak hukum dapat aktif menindak, tetapi pengawasan serta penegakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum masih lemah, dan pelanggaran terhadap hak cipta masih banyak terjadi, maka kejahatan DVD bajakan ini semakin meluas dimasyarakat.  Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kesadaran Hukum,  dan Faktor - faktor yang Berpengaruh.
PELAKSANAAN IZIN PENGAWASAN CAFE MENURUT PASAL 15 PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU DI JALAN H.M SUWIGNYO NIM. A1011141054, MUHAMMAD IRFAN NURHADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Adapun skripsi ini berjudul : “Pelaksanaan Pengawasan Izin Cafe Menurut Pasal 15  Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Jalan H.M Suwignyo”. Rumusan Masalah dalam skripsi ini yaitu “Apakah Pelaksanaan Pengawasan Izin Cafe Menurut Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Jalan H.M Suwignyo Sudah Dilaksnakan Secara Optimal ?”. Tujuan Penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui langkah peran Pemerintah Kota dalam menanggulangi  Pelaksanaan Pengawasan Izin Cafe Menurut Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Jalan H.M Suwignyo melalui program yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak.. Untuk mengetahui keefektifan program Pelaksanaan Pengawasan Izin Cafe Menurut Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Jalan H.M Suwignyo. Skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis dan teknik analisis data yakni dengan teknik analisis kualitatifMengenai Kesimpulan pada skripsi ini adalah Pemerintah Kota belum secara optimal berperan aktif dalam menanggulangi pengawasan pelaksanaan izin cafe menurut Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di jalan H.M Suwignyo melalui program yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pontianak karena masih terdapat café yang belum memiliki izin, tidak ada kesadaran hukum bagi pemilik café untuk mengurus izin usahanya dan kurang tegasnya aparat terkait dalam pengawasan café-café dalam izin usaha. Penerapan program pelaksanaan pengawasan izin cafe menurut Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di jalan H.M Suwignyo belum efektif yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak dikarenakan faktor-faktor penghambat dalam pengawasan pelaksanaan izin café, yaitu :Kurangnya koordinasi antara pihak dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan.Kurangya Partisipasi masyarakat dalam proses perpanjangan izin usahaKurangnya sarana dan prasarana.  Kata Kunci : Pengawasan, Izin Usaha

Page 41 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue