cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PELANGGARAN TATA TERTIB LEMBAGA PEMASYARAKATAN DAN RUMAH TAHANAN NEGARA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II A PONTIANAK ) NIM. A1012151009, EKA ASTUTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Lembaga pemasyarakatan adalah tempat untuk  melakukan pembinaan terhadap warga binaan serta tempat untuk membentuk jati diri warga binaan sehingga menjadi warga masyarakat yang baik hingga selesai masa tahanannya. Di pontianak ada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II A Pontianak.Pelaksanaan tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Dalam kaitannya dengan pelanggaran-pelanggaran serta sanksi tata tertib yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis empiris. Dari hasil penelitian ini di peroleh kesimpulan bahwa ada beberapa warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib seperti membawa hanphone, berkelahi, memakai narkoba, membawa senjata tajam, melawan petugas, dan memasuki blok lain tanpa izin. bagi warga binaan yang melanggar aturan tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Pontianak yang di atur di dalam pasal 04 peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 06 tahun 2013 akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai hukuman yang terbagi menjadi 3 golongan yaitu hukuman disiplin ringan,hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Bagi warga binaan yang melanggar aturan melebihi dari dua kali akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.Faktor-faktor terjadinya pelanggaran adalah kurangnya petugas yang ada serta fasilitas yang ada belum lengkap  di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II A Pontianak  sehingga  sering terjadinya barang masuk yang di larang. Upaya yang dilakukan pihak lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Pontianak adalah melakukan razia setiap saat pada waktu yang tidak menentu serta memberi hukuman disiplin bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran Tata Tertib Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pontianak. Kata kunci : pelanggaran tata tertib lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Pontianak.
ANALISA YURIDIS PENINJAUAN KEMBALI ATAS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PERKARA FIKTIF POSITIF YANG BERSIFAT FINAL DAN MENGIKAT (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 175 PK/TUN/2016) NIM. A1011151075, SITI AISYAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis tentang Peninjauan Kembali atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam perkara fiktif positif yang bersifat final dan mengikat. Adapun yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas dalam Skripsi ini adalah apa yang menjadi dasar permohonan Peninjauan Kembali terhadap putusan Mahkamah Agung No. 175 PK/TUN/2016, serta apa yang menjadi dasar filosofis dilakukan upaya hukum Peninjauan Kembali terhadap perkara fiktif positif dalam Peradilan Tata Usaha Negara. Penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan yang menggabungkan teori keadilan, prinsip umum peninjauan kembali, hakim dan kekuasaan kehakiman, serta Mahkamah Agung dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Peninjauan Kembali merupakan upaya hukum luar biasa yang dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dari pengadilan tingkat yang lebih rendah oleh Mahkamah Agung. Hal ini selaras dengan teori keadilan dari Plato yang menekankan pada harmoni atau keselarasan, yang dirumuskan dalam ungkapan “giving each man his due” yaitu memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Hal ini diperkuat pula dengan teori keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles yang menekankan teorinya pada perimbangan atau proporsi. Bahwa, keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa upaya hukum luar biasa atau Peninjauan kembali merupakan pengejewantahan dari keadilan korektif yang berfokus pada pembetulan sesuatu yang salah. Ketidakadilan mengakibatkan terganggunya kesetaraan yang telah terbentuk. Keadilan korektif bertugas membangun kembali kesetaraan tersebut. Di antara dua kepentingan yang tidak sama, hukum itu harus berdiri sama tengah, sebab barangsiapa yang berbuat tidak adil, dan barangsiapa yang menderita ketidakadilan, maka hakim mencabut kepentingan dari orang yang berbuat tidak adil dengan memperbaiki imbangan. Sebab pergi kepada hakim berarti pergi kepada keadilan yang hidup. Sehingga keadilan korektif atau Corrective Justice merupakan upaya untuk menghilangkan pertumbuhan perilaku yang dianggap tidak adil karena adanya kekhilafan yang dilakukan oleh hakim secara nyata. Serta adagium yang menyatakan bahwa ‘manusia tidak diciptakan oleh hukum melainkan manusia yang membentuk hukum’ merupakan pembenaran atas peranan Mahkamah Agung yang mengeluarkan putusan sebagai sarana “corrective justice”. Kata kunci:Peninjauan Kembali, Fiktif Positif, Mahkamah Agung, Teori Keadilan, Corective Justice.
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA KARYA SINEMATOGRAFI DALAM BENTUK DVD DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011141227, MUHAMMAD RAHADIYAN PRIHANTIO HERMAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Dijaman modern yang terus berkembang di Indonesia seperti sekarang, dunia kreatifitas sudah berkembang begitu pesat khususnya di bidang perfilman Indonesia. Para pekerja seni sudah begitu banyak menciptakan film-film yang berkualitas sangat baik, bahkan perfilman Indonesia sudah menjadi bisa menyaingi perfilman Internasional. Tapi sayangnya perfilman Indonesia, kurang mendapat apresiasi oleh penduduknya sendiri dikarenakan banyaknya pembajakan yang dilakukan oleh penduduk Indonesia, sudah lama kasus pembajakan film oleh masyarakat Indonesia sejak dahulu. Pada akhirnya pada tahun 2014 keluarlah Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah Indonesia yaitu Undang-Undang No 24 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang melindungi kara seni para pencipta dari ulah tangan-tangan yang tak bertanggung jawab para pembajak film yang dijual dengan harga yang sangat murah, bahkan satu buah kaset DVD bisa berisi 5-10 film. Kurangnya kesadaran terhadap hukum masyarakat Indonesia yang mengakibatkan menjamurnya pembajakan film.Yang menjadi rumusan masalah adalah “Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap para pemegang Hak Cipta atas pembajakan Hak Cipta Karya Sinematografi dalam bentuk DVD di Kota Pontianak?”. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dan jenis pendekatan deskriptif yaitu memaparkan dan menggambarkan secara obyektif serta mengenal hanya berdasarkan fakta- fakta sebagaimana yang ditemukan di lapangan.Upaya yang dapat dilakukan oleh para pemegang hak cipta, tergantung dari bagaimana pemerintah menggunakan Undang-Undang No 24 Tahun 2014 untuk menjerat para pembajak DVD yang sampai saat ini belum bisa diatasi sepenuhnya. Karena berdasarkan hasil riset lapangan,masih banyaknya para pembajak DVD yang masih berjualan dengan sangat bebas. Adapun para pembajak yang sudah pernah terkena razia oleh aparat, tidak mendapatkan efek jera dari hal itu dan kembali membuka lapak jualan mereka.Kata kunci:Pembajakan DVD, Undang-Undang No 24 tahun 2014, Hak  Cipta
TANGGUNG JAWAB PT. PLN (PERSERO) AREA PONTIANAK RAYON KOTA PADA PELANGGAN BERDASARKAN PERJANJIAN JUAL BELI LISTRIK DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011141101, MUHAMMAD RAYYAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian Jual Beli Listrik yang dibuat antara pelanggan dengan PT. PLN (Persero) menimbulkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak yang harus dipenuhi. Pemadaman listrik masih menjadi masalah yang sering dikeluhkan masyarakat di kota Pontianak, pada beberapa wilayah masih sering terjadi pemadaman listrik, kurangnya informasi yang di dapat menjadi salah satu penyebab masyarakat mengeluh dan merasa di rugikan terkait pemadaman listrik. Pada zaman yang semakin modern, listrik menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan PT. PLN (Persero) tidak bertanggung jawab atas terjadinya pemadaman listrik pelanggan. Mengungkapkan akibat hukum atas terjadinya pemadaman listrik pelanggan oleh PT. PLN (persero) dan mengetahui upaya yang dapat di tempuh pelanggan akibat adanya pemadaman listrik untuk mendapatkan hak-hak mereka atas kerugian.Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis yaitu dengan menggambarkan keadaan dari objek penelitian, kemudian menganalisis data dan fakta yang didapatkan dengan menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data komunikasi langsung berupa wawancara dan komunikasi tidak langsung berupa penyebaran angket.Berdasarkan analisis data yang dilakukan, PT. PLN (Persero) bertanggungjawab pada pelanggan listrik dalam hal memperbaiki jaringan jika terjadi pemadaman listrik. Hal ini berdasarkan perjanjian jual beli listrik yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Faktor yang menyebabkan PT. PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas terjadinya pemadaman listrik jika pelanggan meminta ganti rugi kepada PT. PLN (Persero), karena telah menyepakati surat perjanjian jual beli listrik antara PT. PLN dan pelanggan listrik, tetapi PT. PLN (Persero) memberikan ganti rugi berupa kompensasi pada pelanggan berupa pengurangan biaya beban sebesar 10% yang diberikan pada tagihan listrik pada bulan berikutnya dengan syarat dan ketentuan berlaku. Akibat hukum yang timbul atas terjadinya pemadaman listrik, PLN memberikan ganti rugi berupa kompensasi kepada pelanggan listrik dengan syarat pemadaman listrik melebihi 3x24 jam. Upaya yang dapat di tempuh pelanggan akibat adanya pemadaman listrik untuk mendapatkan hak-hak mereka atas kerugian apabila PT. PLN (Persero) tidak memberikan ganti rugi berupa pengurangan biaya beban yaitu dengan menghubungi call center PLN untuk mengadukan keluhannya dan mengklaim tagihan rekening listrik pada bulan berikutnya. Adapun dengan cara lain yaitu dengan mangajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.   Kata Kunci :              Tanggung Jawab, PLN, Perjanjian Jual Beli Listrik.
Pelaksanaan Jual Beli Tanah Secara Lelang Oleh Pt. Bri (Persero) Tbk Cabang Pontianak Yang Objeknya Bermasalah Di Kabupaten Kubu Raya NIM. A1012151028, TAJUDIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang “Pelaksanaan Jual Beli Tanah Secara Lelang Oleh PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pontianak Yang Objeknya Bermasalah di Kabupaten Kubu Raya”, bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan jual beli tanah secara lelang oleh PT. BRI (Persero) Tbk  Cabang Pontianak yang obyeknya bermasalah Di Kabupaten Kubu Raya. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan munculnya permasalahan dalam pelaksaaan jual beli tanah secara lelang dari PT.BRI (Persero) Tbk Di Kabupaten Kubu Raya.Untuk mengungkapkan akibat hukum dari pelaksaaan jual beli tanah secara lelang dari PT.BRI (Persero) Tbk Di Kabupaten Kubu Raya.yang mengalami persoalan.Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan para pihak terhadap pelaksaaan jual beli tanah secara lelang dari PT.BRI (Persero) Tbk Di Kabupaten Kubu Raya.yang mengalami persoalan. Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan uraian-uraian pada bab ketiga pengolahan data, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut  : Bahwa pelaksanaan jual beli tanah secara lelang oleh PT. BRI (Persero) Tbk  Cabang Pontianak Di Kabupaten Kubu Raya brlum terlaksana sebagaimana yang seharusnya dikarenakan obyeknya bermasalah sehingga menimbulkan kesulitan bagi pihak pembeli untuk melakukan perubahan akta pada sertifikat tanah yang dibeli. Serta hilangnya warkah yang tidak bisa dihadirkan saat lelang dan dihadapan Pejabat Lelang Negara. Bahwa faktor yang menyebabkan munculnya permasalahan dalam pelaksaaan jual beli tanah secara lelang dari PT.BRI (Persero) Tbk Di Kabupaten Kubu Raya adalah karena adanya pihak keluarga atau ahli waris dari pemilik tanah yang telah di lelang bank, berkeberatan untuk memberikan persetujuan kepada pembeli tanah yang ingin melakukan balik nama atas sertifikat tanah yang telah mereka beli melalui lelang pada bank. Dan pihak bank yang cenderung lepas tangan dari persoalan tersebut sehingga menyulitkan bagi masyarakat yang telah membeli tanah melalui lelang tersebut. Bahwa  akibat hukum dari pelaksaaan jual beli tanah secara lelang dari PT.BRI (Persero) Tbk Di Kabupaten Kubu Raya.yang mengalami persoalan mengakibatkan pihak pembeli kesulitan untuk melakukan balik nama atas sertifikat yang dibeli secara lelang yang dilakukan oleh bank. Bahwa  upaya yang dapat dilakukan para pihak terhadap pelaksaaan jual beli tanah secara lelang dari PT.BRI (Persero) Tbk Di Kabupaten Kubu Raya.yang mengalami persoalan adalah dengan melakukan upaya negosiasi dengan keluarga pemilik tanah agar mereka mau dengan ikhlas memberikan persetujuan atas perubahan balik nama yang dilakukan oleh pembeli  Kata Kunci : Jual Beli, Lelang, Objek Bermasalah
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KAIN TENUN SONGKET SAMBAS SEBAGAI WARISAN BUDAYA TRADISIONAL NIM. A1011151039, LETI SUNARTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Hak Cipta adalah salah satu bentuk HKI yang landasan hukumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Dimana di dalam Undang-Undang tersebut tertulis bahwa Hak Cipta atas ekspresi budaya tradisional dipegang oleh Negara, Negara wajib menginventarisasi, menjaga, dan memelihara ekspresi budaya tradisional dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang mengembannya. Salah satu bentuk dari ekspresi budaya tradisional yang dilindungi oleh Negara adalah Kain Tenun Songket Sambas. Kain Tenun Songket Sambas adalah warisan budaya tradisional yang berasal dari daerah Kabupaten Sambas. Kain Tenun Songket Sambas  hingga saat ini masih hidup dan berkembang dimasyarakat Sambas. Permasalahan dalam peneilitian ini adalah bagaimana upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam menjaga Kain Tenun Songket Sambas  agar tetap eksis dalam lingkungan masyaraat Sambas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam menjaga Kain Tenun Songket Sambas sebagai warisan budaya tradisional agar tetap terjaga eksistensinya dalam lingkungan masyarakat Sambas. Upaya-upaya yang dicari akan menunjukkan kepada taat atau tidaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terhadap Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Ekpresi budaya tradisional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu metode yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian dilakukan. Menganalisis kesenjangan antara teoritis dengan fakta hukum, kemudian menganalisis fakta dan data tersebut untuk memperoleh hasil akhir. Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sudah menjalankan amanah negara sesuai Undang-Undang yang berlaku. Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sebagai penegak hukum daerah, mempunyai aturan dan upaya-upaya dalam menjaga warisan budaya tradisional daerahnya sendiri. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), yang merupakan turunan dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). Didalam RPIK ini memuat tentang rencana pembangunan industri yang lebih baik. Selain RPIK bentuk upaya lain yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam melindungi warisan budaya tradisional dalam wujud Kain Tenun Songket Sambas yaitu dengan cara Perayaan memperingati hari jadi Kota Sambas, Pelatihan untuk meningkatkan kreatifitas para penenun , dan Promosi bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat luar maupun mancanegara terhadap kain tenun songket sambas.  Kata Kunci : Perlindungan, Warisan Budaya Tradisional, Pemerintah Daerah 
PENGARUH PEMBEBANAN BIAYA MEDIASI TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NIM. A1011131243, MAYA OPITASARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pengaruh pembebanan biaya mediasi terhadap kasus perceraian di Pengadilan Negeri Pontianak. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan merupakan Perma terbaru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung untuk menggantikan Perma Nomor 1 Tahun 2008. Dalam Perma terbaru yaitu Perma Nomor 1 Tahun 2016, pada Pasal 9 ayat (4) dibahas mengenai Pembeban Biaya mediasi yang ditanggung oleh pihak yang kalah apabila mediasi gagal mencapai kesepakatan. Hal tersebut yang menjadi tolak ukur dalam mencari tau faktor-faktor yang dapat mempengaruhi adanya pembebanan mediasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa indonesia memiliki angka yang lumayan besar dalam kasus perceraian dan hanya sedikit yang berhasil dimediasikan. Dengan demikian Pengaruh Pembebanan Biaya Mediasi kepada pihak yang kalah perlu diteliti agar diketahui mengapa Perma terbaru  membebankan biaya mediasi kepada pihak yang kalah. Kemudian faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembebanan biaya mediasi tersebut dan proses penyelesaian perkara khususnya pada kasus perceraian.Pembebanan biaya mediasi di Pengadilan Negeri Pontianak dalam penyelesaian perkara perkceraian untuk melihat evektifitas mediasi pada kasus perceraian di Pengadilan Negeri agar tidak ada lagi para pihak yang berperkara  lalai dalam administrasi maupun diharapkan dengan adanya sanksi dalam pembebanan biaya mediasi di Pengadilan dapat mengurangi jumlah kasus perceraian yang masuk di Pengadilan setiap harinya.Di sisi lain, masyarakat khususnya para pencari keadilan menginginkan agar permasalahan tersebut segera dapat diatasi khususnya pada kasus perceraian. Untuk itulah Mahkamah Agung mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi ke dalam proses beracara di pengadilan diharapkan akan menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengatasi penumpukan perkara tersebut.Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu metode yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganaliasa Pengaruh pembebanan biaya mediasi terhadap penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Negeri Pontianak. Kata Kunci : Mediasi, Pengaruh Pembebanan biaya, Perma No. 1 Tahun 2016
FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PEMBUNUHAN TERHADAP PEDAGANG KELONTONG DI KECAMATAN MELIAU KABUPATEN SANGGAU (Studi Kasus Pembunuhan di Kabupaten Sanggau) NIM. A01106029, S A B I N U S
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dewasa ini. Kehidupan yang semua serba ada membuat hidup semakin lebih mudah dan nyaman tanpa terkecuali dalam hal kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya perkembangan tersebut haruslah diperuntukkan demi kesejahteraan masyarakat. Namun pada fakta lapangannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang merugikan baik itu diri sendiri maupun orang lain.            Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan hukum, sehingga semua tindakan yang bertentangan dengan hukum harus dituntut termasuk di dalamnya tindakan yang berkaitan dengan tubuh dan nyawa. Dapat kita lihat dari judul skripsi diatas bahwa tindak pidana yang terjadi oleh penyalahangunaan teknologi sehingga akibatnya beberapa dari bagian masyarakat melakukan tindakan yang melebihi kewenangan mereka.            Keadaan demikian sangat merugikan yang tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap masyarakat lainnya. Selanjutnya belum lagi ditambah masih lemahnya tingkat pendidikan masyarakat yang berada di daerah pedalaman, yang rata-rata dominan hanya mengenyam pendidikan pada sekolah dasar (SD) sederajat.            Keadaan demikian semakin diperburuk bahwa pelaku yang merupakan bagian masyarakat pedalaman tersebut, tidak memberikan kesempatan kepada aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya. Sehingga terkesan melakukan tindakan yang lazim disebut sebagai “main hakim sendiri”.            Akibat dari keadaan tersebut yang sangat dirugikan adalah korban dari tindakan tersebut, selanjutnya masyarakat di daerah tempat kejadian tersebut terjadi. Masyarakat tidak hanya dihantui rasa was-was tetapi secara tidak langsung juga masyarakat disegani oleh masyarakat lain yang bukan merupakan bagian dari masyarakat tempat terjadinya tindak pidana tersebut.            Dalam hal ini upaya yang memang harus dilakukan oleh aparatur pemerintahan daerah bersama aparat keamanan dan aparat penegak hukum adalah melakukan sosialisai, baik itu penyuluhan hukum dan penegakkan hukum maupun dalam hal berkoordinasi dengan aparatur atau perangkat desa bersama masyarakat yang bersangkutan, agar tidak terjadi kembali kasus yang sama. Kata Kunci : Pembunuhan di Kabupaten Sanggau
PENYELESAIAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINTANG DALAM PERKARA SENGKETA GUGATAN HARTA BERSAMA ( Studi Kasus Putusan Nomor 01/Pdt.G/2017/Pn.Stg ) NIM. A1012141041, PRAJA ERLANGGA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang “Penyelesaian Putusan Pengadilan Negeri Sintang Dalam Perkara Sengketa Gugatan Harta Bersama (Studi Kasus Putusan Nomor: 01/Pdt.G/2017/PN.Sintang), bertujuan Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan pembagian harta bersaama suami-istri setelah bercerai, Untuk menganalisa apakah putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor. 01/Pdt.G/2017/PN.Sintang telah dilaksanakan para pihak, Untuk mengetahui tentang upaya yang dapat dilakukan pihak-pihak atas putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 01/Pdt.G/2017/PN Sintang.Penelitian  ini dilakukan dengan menggunakan metode Penelitian bersifat deskriptif analisis, yaitu jenis penelitian yang menggambarkan dan memberikan analisa terhadap peraturan-peraturan undang-undang yang berkaitan dengan harta bersama dan juga mengungkap bagamana kenyataan di lapangan, terkait penerapan peraturan tersebut di Pengadilan Negeri Sintang.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa analisa Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor 01/Pdt.G/2017/ PN. Sintang Untuk Menentukan Pembagian Harta Bersaama Suami-Istri Setelah Bercerai adalah berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terutama apa yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Mengenai harta bawaan masing-masing suami dan istri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan dibawah penguasaan masing-masing para pihak. Harta bawaan, hadiah dan warisan merupakan bukan penggolongan harta bersama dalam perkawinan. Hal ini sebagaimana ditentuan dalam Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan . Bahwa analisa Pelaksanaan Penyelesaian Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor. 01/Pdt.G/2017/PN. Sintang Oleh Para Pihak tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya tetapi pelaksaan putusan tersebut dibatalkan oleh putusan Banding yang diajukan oleh pihak pembanding Vinsensius Luat terhadap Terbanding Kristiana Amoi dengan dikeluarkan putusan Baru yang dibuat oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Bahwa Upaya Yang Dapat Dilakukan Pihak-Pihak Atas Putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 01/Pdt.G/2017/Pn Sintang adalah dengan melakukan upaya hukum yang telah dilaksanakan oleh pihak Kristianan Amoi yang melakukan upaya mengajukan gugatan untuk mendapatkan pembagian harta bersama (gono gini) yang kemudia dilanjutkan dengan upaya banding oleh pihak Vinsensius Luat dimana masing-masing upaya hukum telah diberikan putusan oleh masing-masing majelis hakim baik pada tingkat pertama dengan Putusan Nomor 01/Pdt.G/2017/PN. Sintang dan Putusan Nomor 83/PDT/2017/PT Kalimantan Barat Kata Kunci : Penyelesaian, Putusan, Sengketa, Gugatan
UPAYA NON-PENAL DALAM MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PEREMPUAN DI KABUPATEN SAMBAS NIM. A1012131114, HARTINO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Tindak pidana perdagangan perempuan merupakan kejahatan luar biasa yang terjadi di Kabupaten Sambas. Dalam beberapa tahun terakhir terjadi berbagai kasus perdagangan perempuan dengan modus TKI di Kabupaten Sambas. Hal ini menunjukan bahwa selain upaya penal untuk menangani perkara tersebut, juga diperlukan upaya non-penal untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan upaya penal. Upaya non-penal berupaya untuk mencegah terjadinya perdagangan perempuan melalui kebijakan yang dapat mengatasi akar permasalan sosial yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya perdagangan perempuan di Kabupaten Sambas.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Upya Non-Penal Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Perempuan di Kabupaten Sambas ?.”Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan perempuan serta untuk mengetahui upaya non-penal yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Sambas dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Perempuan di Kabupaten Sambas.Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum Empiris dengan sifat deskriptif analisis, yaitu dengan cara memaparkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian yang dilakukan di lapangan dengan memperhatikan aspek pelaksanaan hukum dan manusianya.Adapun faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya perdagangan perempuan di Kabupaten Sambas adalah pertumbuhan penduduk yang meningkat, pengangguran terbuka yang tinggi, rendahnya pendidikan, serta kesempatan kerja yang rendah. Kemudian kebijakan non-penal yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Sambas untuk mencegah terjadinya kejahatan perdagangan perempuan antara lain dengan melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat sekolah SLTP dan SLTA dan lingkunga desa, mencetak leaflet, baliho, buku panduan dan buku bacaan serta komik tentang TPPO, meningkatkan peran RT, RW, Kades dan Camat serta sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk TKI.Namun upaya pelaksanaannya belum maksimalnya dalam mencegah tindak pidana perdagangan perempuan di Kabupaten Sambas adalah karena upaya non-penal yang dilakukan belum dapat mengatasi faktor-faktor penyebab terjadinya perdagangan orang di Kabupaten Sambas.  Kata Kunci : Upaya Non-Penal, Faktor-Faktor Penyebab, Dan                          Perdagangan Perempuan

Page 40 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue