cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TANGGUNG JAWAB PEMILIK MOBIL TAXI CV. TEDY TRANSPORT TERHADAP PENUMPANG YANG MENGALAMI KEHILANGAN BARANG RUTE PONTIANAK-NGABANG KE KOTA PONTIANAK ) NIM. A1012141128, YUDI KURNIYADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Tanggungjawab Pemilik Mobil Taxi CV. Tedy Transport Terhadap Penumpang Yang Mengalami Kehilangan Barang Rute Pontianak-Ngabang”, ini masalahnya tentang Apakah pemilik mobil Taxi CV. Tedy transport telah bertanggungjawab terhadap penumpang yang mengalami kehilangan barang rute Pontianak-Ngabang. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban melalui informasi dan data tentang tanggungjawab pemilik mobil Taxi terhadap para penumpangnya yang kehilangan barang serta untuk memaparkan apa akibat hukum serta upaya yang dapat dilakukan oleh para pihak terhadap permasalahan yang dikemukakan.Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab pemilik mobil Taxi CV. Tedy Transport terhadap penumpang yang mengalami kehilangan barang rute Pontianak-Ngabang belum dilaksanakan sesuai dengan harapan penumpang karena penggantian yang diterima oleh penumpang tidak sesuai dengan harapan bahkan cenderung pemilik taxi melepaskan tanggung jawabnya terhadap penumpang. Bahwa faktor yang menyebabkan pemilik mobil Taxi CV. Tedy Transport belum melaksanakan tanggung jawab terhadap penumpang yang mengalami kehilangan barang rute Pontianak-Ngabang dikarenakan pemilik merasa telah mengingatkan penumpang untuk menjaga barang-barang bawaan penumpang, pemilik juga takut bahwa kehilangan barang tersebut hanyalah akal-akalan penumpang untuk mendapatkan ganti kerugian. Bahwa akibat hukum bagi pemilik mobil Taxi CV. Tedy Transport yang belum bertanggungjawab terhadap penumpang yang mengalami kehilangan barang rute Pontianak-Ngabang adalah mengganti kerugian. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang terhadap pemilik mobil Taxi CV. Tedy Transport yang belum bertanggungjawab atas kehilangan barang rute Pontianak-Ngabang adalah dengan melakukan secara musyawarah dan mufakat agar hubungan baik dapat terjaga. Kata Kunci : Tanggung Jawab , Pemilik Mobil Taxi, Kehilangan Barang
KEWAJIBAN PEMELIHARA DALAM PERJANJIAN BAGI HASIL DENGAN PEMILIK SARANG BURUNG WALET DI DESA BAKAU BESAR LAUT KECAMATAN SUNGAI PINYUH KABUPATEN MEMPAWAH NIM. A1012151214, MAXIMUS ERIC SINAGA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang kewajiban pemelihara terhadap pemilik sarang burung walet dalam perjanjian bagi hasil di Desa Bakau Besar Laut Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemilik sarang burung walet terhadap pemelihara yang tidak melaksanakan perjanjian bagi hasil sesuai dengan kesepakatan, untuk mengungkapkan faktor penyebab para pemelihara sarang burung walet tidak melaksanakan kewajibannya dalam perjanjian bagi hasil sebagaimana yang telah disepakati, untuk mengungkapkan akibat hukum bagi para pemelihara sarang burung walet yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam Perjanjian bagi hasil sebagaimana yang telah disepakati.            Namun pada kenyataannya masih ada pihak pemelihara sarang burung walet yang belum melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian bagi hasil pemeliharaan sarang burung walet, adapun faktor penyebab pemelihara sarang burung walet di Desa Bakau Besar Laut Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah tidak melaksanakan perjanjian bagi hasil sesuai kesepakatan dikarenakan sistem bagi hasil yang diterima oleh pemelihara sarang burung walet terlalu kecil (hanya 40%) dan dibagi merata kepada 8 pemelihara sehingga masing-masing hanya mendapatkan 5% dari hasil panen sarang burung walet, sehingga tidak mencukupi untuk biaya hidup bagi keluarga pemelihara sarang burung walet.            Akibat hukum bagi pemelihara sarang burung walet yang melakukan wanprestasi/ingkar janji terhadap mereka dalam perjanjian bagi hasil adalah membayar ganti rugi. Pada umumnya, penghitungan besarnya ganti rugi berdasarkan kesepakatan antara pemilik sarang burung walet dengan pemelihara sarang burung walet. Intinya, pemilik sarang burung walet tidak akan menekan dan memberatkan pemelihara sarang burung walet dalam membayar ganti rugi.            Upaya yang dilakukan pemilik terhadap pemelihara sarang burung walet yang tidak melaksanakan perjanjian bagi hasil sesuai dengan kesepakatan adalah memberi peringatan agar pemelihara sarang burung walet melaksanakan perjanjian bagi hasil yang telah disepakati. Hal ini dilakukan karena pemilik sarang burung walet masih menjaga hubungan baik dengan pemelihara sarang burung walet yang sebagian besar masih ada hubungan keluarga dan merupakan penduduk setempat yang sudah lama dikenal oleh pemilik sarang burung walet. Kata Kunci: Perjanjian Bagi Hasil,Wanprestasi, Ganti Rugi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MEMBELI JAJANAN YANG KURANG HIGIENIS DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012161253, IRENNIZA DEVIANTIKA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penjualan makanan jajanan di Indonesia khususnya di Kota Pontianak masih banyak kita jumpai di tempat-tempat umum atau ramai, seperti di pinggir jalan, rumah sakit, sekolah, dan pedagang yang berjalan keliling. Makanan jajanan pada umumnya tidak memperhatikan kualitas kesehatan dan kebersihannya, sehingga mengakibatkan timbulnya berbagai macam penyakit pada orang yang mengkonsumsinya. Ada beberapa pengaruh makanan jajanan bagi siswa-siswa sekolah dasar yang berada dalam usia pertumbuhan.Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen yang membeli jajanan yang kurang higienis di Kota Pontianak?”Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitianhukum yang diamati berupa ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh.Berdasarkan hasil penelitian di dapatkan hasil bahwa Masyarakat memilih membeli jajanan yang kurang higienis dikarenakan harganya murah ada 12 responden (60%), dan yang memilih membeli jajanan yang kurang higienis dikarenakan mudah didapat ada 8 responden (40%), maka masyarakat membeli jajanan yang kurang higienis karena harganya murah tanpa memikirkan risiko dari mengkonsumsi jajanan yang kurang higienis. Kata Kunci :  Perlindungan Hukum, Konsumen, Jajanan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS INFORMASI DI DALAM STRUK BELANJA NIM. A1012151162, SUNARDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan dan kemajuan perekonomian selama ini telah banyak membawa akibat terjdinya persaingan usaha yang pesat di dalam kegiatan perdagangan. Seiring dengan hal tersebut maka banyak bermunculan perusahaan dagang yang bergerak pada bidang eceran (retailing) yang berbentuk toko, mini market, department store (toserba), pasar swalayan (supermarket) dan lain-lain. Untuk memenangkan persaingan dalam kegiatan perdagangannya maka setiap pelaku usaha memanfaatkan peluang-peluang bisnis yang ada dan berusaha menerapkan strategi pemasaran yang tepat dalam rangka menguasai pasar                      Materi Hukum Perlindungan Konsumen adalah untuk melindungi kepentingan konsumen. Materi ini ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang salah satunya adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berlaku setahun sejak disahkannya (tanggal 20 April 2000). Di samping Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hukum konsumen juga “ditemukan” di dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku umum. Perundang-undangan umum yang dimaksudkan adalah semua peraturan perundangan tertulis yang diterbitkan oleh badan-badan yang berwenang untuk itu, baik di pusat maupun di daerah.            Posisi konsumen pada umumnya lemah dibandingkan dengan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan tingkat pendidikan, kesadaran akan haknya, kemampuan finansial dan daya tawar yang rendah. Lemahnya posisi konsumen disebabkan kuatnya posisi pelaku usaha, konsumen hanya menerima dan menikmati produk yang dihasilkan atau dijual oleh pelaku usaha.Pada umumnya, konsumen adalah masyarakat berekonomi lemah dan tidak banyak pilihan kecuali hanya menikmati barang/jasa yang dijual oleh pelaku usaha.Konsumen terbatas pengetahuannya atas informasi tentang sifat dan mutu barang kebutuhan yang diperlukan.Oleh karena itulah maka konsumen dilindungi secara hukum. Kata Lunci  : Perlindungan
PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK PONTIANAK MENURUT PASAL 81 UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK NIM. A1012151029, DEWI SINTA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul “PELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK PONTIANAK MENURUT PASAL 81 UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK“. Dengan latar belakang permasalahan, “Mengapa Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat Kepada Anak Binaan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pontianak Menurut Pasal 81 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang System Peradilan Pidana Anak Belum Terlaksana Secara Maksimal ?“Penulis mengangkat skripsi ini dengan tujuan, untuk mengetahui jumlah anak binaan yang telah bebas pembebasan bersyarat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pontianak, untuk mengetahui pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat, faktor yang menjadi kendala dalam pembebasan bersyarat, dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala pembebasan bersyarat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pontianak dan Balai Pemasyarakatan Pontianak.Di dalam Pasal 81 ayat 4 Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak berbunyi : Anak yang telah menjalani 1/2 (satu perdua) dari lamanya pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan berkelakuan baik berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Salah satu hak anak binaan dalam menjalani masa pidananya adalah hak mendapatkan pembebasan bersyarat. Data yang diperoleh saat anak yang berhadapan dengan hukum telah bebas pembebasan bersyarat dari tahun 2015 sampai dengan 2018 berjumlah 46 (empat puluh enam) anak. Dan kendala dalam pembebasan bersyarat yang dihadapi pegawai adalah kurangnya sarana, dan sumber daya manusia serta faktor keluarga yang memperlambat.Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam proses pembebasan bersyarat adalah Perlunya pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan atau Lembaga Penempatan Anak Sementara di setiap Kabupaten atau Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Jumlah pegawai yang mendukung pelaksanaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak maupun Balai Pemasyarakatan perlu ditambah dan yang memiliki pendidikan sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku di dalam peraturan hukum perundang-undangan Republik Indonesia dan peningkatan komunikasi antara pegawai dengan penjamin keluarga tentang pentingnya memenuhi syarat administratif dan syarat substantif. Key word : Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Balai Pemasyarakatan, Anak, Pembebasan Bersyarat
PERLINDUNGAN HAK ASASI BAGI ANAK DALAM KONFLIK PERANG ALEPPO MENURUT KONVENSI HAK ANAK PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TAHUN 1989 NIM. A01108116, FX KRISTANTO A.W
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perekutan tentara anak di lakukan dengan memberikan pemahaman-pemahamankepada anak-anak sehingga mereka dengan sukarela ikut dalam perang. Hal initentu bertentangan dengan hak asasi manusia. Anak-anak di anggap sebagai subjek yang tidak dapat membela dirinya dan mudah teraniaya hak-haknya.Convention on the Right of the Child memastikan setiap negara dapat memberikan hak-hak anak. Menjadi sebuah masalah bahwa negara Suriah belum meratifikasi Convention on the Right of the Child. “Bagaimanakah Perlindungan Hak Asasi Anak Bagi Anak Dalam Konflik Perang Aleppo Menurut Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1989 ?”. Penulisan skripsi ini merupakan penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif. Adapun kesimpulan dalam penelitian ini :1) bahwa konflik di Suriah tidak terlepas dari Arab Spring di Timur Tengah, halini terjadi sejak 6 Maret 2011 gelombang demonstrasi pro-demokrasi menyebarkeseluruh penjuru Suriah. 2) bahwa dalam perkembangannya Pemerintah Suriahmenggunakan kekuatan militer untuk menghadang aksi para demonstran yang membuat korban berjatuhan. Tindakan pemerintah yang dinilai melanggar hakasasi manusia ini membuat rakyat semakin tidak puas dengan kinerja pemerintah. 3) bahwa keterlibatan anak dalam konflik bersenjata pernah terjadi di Afghanistan, Filipina bahkan di Indonesia walaupun skala kecil. 4) bahwa ketentuan Hukum Internasional terkait penggunaan anak-anak untuk membantukegiatan konflik bersenjata atau bahkan justru menggunakan anak-anak untuk berada di garis depan suatu konflik bersenjata tidak saja melanggar Hukum Humaniter Internasional tetapi juga melanggar Hukum Internasional yakni Konvensi Hak Anak (The Convention on the Rights of the Child) yang disetujuiMajelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 20 November 1989.Pasal 38 Konvensi tentang Hak Anak tahun 1989 mewajibkan negara-negaramenghormati dan menjamin penghormatan atas aturan-aturan Hukum Internasional Humaniter yang relevan untuk melindungi anak-anak. Disamping itu juga tidak boleh dilupakan mengenai Protokol Tambahan Konvensi tersebut yang menerangkan mengenai larangan keterlibatan anak-anak dalam konflik bersenjata(Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on theInvolvement of Children in Armed Conflict, 25 May 2000). Kata Kunci : Hak Asasi Anak, Aleppo, Konvensi Hak Anak
IMPLEMENTASI PASAL 15 AYAT (2) HURUF A PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENATAAN DAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN (STUDI KECAMATAN KEMBAYAN, KABUPATEN SANGGAU) NIM. A1011151074, TENGKU SATYA PRATAMA PUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai salah satu perusahaan jasa pengiriman barang, pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kabupaten Kubu Raya yang beralamat di Jl. Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi yakni mempermudah hubungan antara pulau serta tempat. Maka dari itu pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) harus mampu memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, sebab bagaimanapun pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) bertanggung jawab atas hukum, keselamatan dan keamanan sampainya kiriman barang-barang ke tempat tujuan.            Pelayanan jasa yang diberikan oleh pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) meliputi kegiatan jasa pengiriman melalui : darat, laut, dan udara, adapun pelaksanaan pengiriman berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan, Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Sebagai landasan hukum bagi kegiatan dan substansi penulis untuk meneliti mengenai pelaksanaan jasa pengiriman oleh pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kabupaten Kubu Raya. Namun tidak jarang pula barang kiriman khususnya barang elektronik yang dikirim melalui jasa pengiriman tersebut mengalami kerusakan saat pengiriman.            Adapun rumusan masalah ini adalah “Apakah PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Telah Bertanggung Jawab Terhadap Rusaknya Barang Elektronik Milik Pengirim Dalam Perjanjian Pengiriman Di Kabupaten Kubu Raya Sesuai Dengan Yang Telah Disepakati ?” dan tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan dan tanggung jawab pihak perusahaan, untuk mengungkapkan faktor penyebab perusahaan belum bertanggung jawab, untuk mengungkapkan akibat hukum bagi perusahaan atas rusaknya barang elektronik milik pengirim dan untuk mengungkapkan upaya yang ditempuh pengirim kepada pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kabupaten Kubu Raya. Metode yang digunakan adalah metode Penelitian Empiris dengan pendekatan secara Deskriptif Analisis yaitu meneliti dan menganalisis keadaan subyek dan obyek penelitian dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya pada saat penelitian dilakukan.            Hasil penelitian yang diperoleh mengenai tanggung jawab antara perusahaan jasa pengiriman dan pengirim belum dilaksanakan sepenuhnya, faktor penyebab pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kabupaten Kubu Raya belum bertanggung jawab sepenuhnya atas rusaknya barang elektronik milik pengirim karena hanya memberikan ganti rugi sebesar nilai barang elektronik yang rusak tanpa ditambah ganti rugi ongkos kirim, seharusnya pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kabupaten Kubu Raya mengganti rugi sesuai nilai barang elektronik yang rusak ditambah ganti rugi ongkos kirim, akibat hukum bagi pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kabupaten Kubu Raya terhadap rusaknya barang elektronik milik pengirim yakni dengan mengganti rugi sesuai nilai barang elektronik yang rusak ditambah ganti rugi ongkos kirim dan upaya yang dilakukan oleh pengirim agar dapat memperoleh ganti rugi dari pihak pengusaha PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Kabupaten Kubu Raya terhadap rusaknya barang elektronik milik pengirim adalah dengan negosiasi atau jalan musyawarah, untuk menjaga terjalinnya hubungan baik dengan pihak perusahaan jasa pengiriman.Kata kunci : Perusahaan Jasa Pengiriman, Perjanjian Pengiriman, dan Wanprestasi.
PELAKSANAAN ADAT PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DAYAK MUALANG DESA TABUK HULU KECAMATAN BELITANG HULU KABUPATEN SEKADAU NIM. A1011141118, RICI MARGARETA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Dayak Mualang Desa Tabuk Hulu Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau mematuhi / mentaati pada hukum adat yang berlaku di daerah tersebut salah satu adalah adat perkawinan yang masih dilaksanakan, adat perkawinan pada masyarakat Dayak Mualang sudah dilakukan secara turun temurun yang diwariskan dari nenek moyang. Adapun rumusan masalahnya “Apakah Adat Perkawinan Pada Masyarakat Dayak Mualang Desa Tabuk Hulu Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau Masih Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Hukum Adata Yang Berlaku”.       Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Hukum Empiris yaitu dengan menggambarkan keadaan pada waktu penelitian dan menganalisa hingga menarik kesimpulan. Jenis Pendekatan Deskriptif, yaitu dengan memberikan gambaran secara cermat mengenai keadaan dan gejala objek peneliti ini, dengan maksud memecahkan permasalahan berdasarkan fakta-fakta yang terkumpul dan tampak kemudian dianalaisis sehingga dapat ditarik kesimpulan.      Hasil penelitian yang dicapai pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Dayak Mualang di Desa Tabuk Hulu Kabupaten Sekadau masih tetap dilaksanakan walaupun mengalami beberapa perubahan seperti Ngesudi, dan perlengkapan adat perkawinan seperti pakaian pengantin perempuan dan pakaian pengantin laki-laki tidak menggunakan pakaian adat asli, dan alat yang digunakan tidak lengkap lagi seperti gong, par dan talam kuning.      Bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam melaksanakan adat perkawinan disebababkan oleh faktor kendala ekonomi, kesulitan mencari seperangkat alat adat, faktor pendidikan, faktor teknologi dan faktor agama.      Akibat hukum bagi yang tidak melaksanakan adat perkawinan adalah dengan diberi sanksi adat berupa bayar denda adat dan membawa beberapa benda sebagai persyaratan yang harus disiapkan saat membayar sanksi adat.      Upaya fungsionaris adat dalam menjaga dan melestarikan adat perkawinan adalah dengan melakukan musyawarah bersama perangkat desa dan menghimbau kepada masyarakat terutama anak-anak muda agar tetap mempertahankan budaya ini sehingga tidak hilang ditelan zaman. Kata Kunci: Masyarakat Dayak Mualang, Adat Perkawinan
TINJAUAN YURIDIS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEPEMILIKAN SENJATA API TANPA IZIN DI DESA RANTAU MALAM KECAMATAN SERAWAI (STUDI KASUS TERHADAP PERKARA NOMOR : 63/PID. Sus/2017/PN STG) NIM. A01108075, FX. WAHYU INDRA KEMALA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum (rechtstaat), yang secara yuridis konstitusional yang diatur dalam pasal 27 undang-undang dasar 1945. Hal ini berarti setiap warga negara tanpa terkecuali harus mematuhi hak dan kewajibannya, begitu juga aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Indonesia berdasarkan undang-undang dasar 1945 dan Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia dan perlindungan bagi stiap warga negara. Hak warga negara dilindungi oleh negara walaupun seseorang dalam status tersangka, terdakwa, maupun terpidana, dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, umur, suku, dan agama. Salah satu hukum yang berjalan di Indonesia adalah diterbitkannya Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pengawasan dan Perizinan senjata api. Mengingat negara Indonesia merupakan negara yang rentan peredaran senjata Api, maka dari itu pemerintah menerbitkan peraturan perundang-undangan untuk mengawasi peredaran senjata api, dan mempunyai aturan hukum yang jelas atas peraturan tersebut. Namun dalam penelitian, Penulis menemukan adanya ketidakserasian antara Putusan Hakim atas Kejahatan yang menggunakan Senjata Api berdasarkan peraturan perundang-undangan. Setelah dilakukan penelitian dengan mendalam, maka penulis menemukan kesimpulan mengenai putusan sanksi yang diberikan kepada tersangka. Hal yang mempengaruhi putusan hakim yaitu karena tersangka tidak mempunyai niatan untuk menembakkan senjata api miliknya ke korban, tersangka juga bersifat kooperatif dan jujur dalam persidangan serta mengakui semua perbuatannya tanpa bantahan. Oleh sebab itu Hakim memutuskan Sanksi yang diberikan kepada tersangka lebih ringan dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan. Kata kunci : Senjata api tanpa izin, senjata api rakitan
WANPRESTASI DEVELOPER CV. BINTANG PERSADA DALAM PERJANJIAN BAGI BANGUN PERUMAHAN PADA PEMILIK TANAH DI KELURAHAN TENGAH KECAMATAN DELTA PAWAN KABUPATEN KETAPANG NIM. A1011131343, RAINA OKTASARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adapun skripsi ini berjudul : “Wanprestasi Developer CV. Bintang Perrsada Dalam Perjanjian Bagi Bangun Perumahan Pada Pemilik Tanah Di Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang”. Rumusan Masalah dalam skripsi ini yaitu “Faktor Apa Yang Menyebabkan Wanprestasi Developer Dalam Perjanjian Bagi Bangun Perumahan Pada Pemilik Tanah Di  Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ?”. Skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis dan teknik analisis data yakni dengan teknik analisis kualitatif. Tujuan skripsi ini adalah untuk mendapatkan data dan infomasi tentang Perjanjian Bagi Bangun Perumahan Mitra Pawan Sejahtera Residence antara pemilik tanah dengan developer. Untuk mengungkapkan faktor- faktor yang menyebabkan developer wanperstasi dalam Perjanjian Bagi Bangun Perumahan Mitra Pawan Sejahtera Residence. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi developer wanprestasi dalam Perjanjian Bagi Bangun Perumahan Mitra Pawan Sejahtera Residence dan untuk mengungkapkan upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik tanah terhadap developer yang tidak melaksanakan Perjanjian Bagi Bangun Perumahan Mitra Pawan Sejahtera Residence.Latar belakang dalam skripsi ini yakni developer tanah berhak memberikan uang hasil pembelian perumahan setelah baliknya modal pembangunan perumahan tersebut, begitu juga pemilik tanah juga harus mengetahui transparansi biaya hasil pembangunan dan penjualan unit rumah, tetapi permasalahan di sini pihak developer tidak menyetorkan uang hasil penjualan perumahan serta tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan dan syarat-syarat yang diperjanjikan, maka pihak pemilik tanah dapat pula melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan perjanjian dan hukum yang berlaku untuk itu. Berarti developer telah melakukan wanprestasi.Berdasarkan kasus di atas, developer melakukan wanprestasi dengan tidak dilaksanakannya ketentuan dalam Surat Perjanjian Bagi Bangun Perumahan sebanyak 40 (empat puluh) unit dengan tidak menyetorkan uang pembelian rumah yang dibayarkan kepada pemilik tanah, maka pihak developer dianggap telah melakukan wanspretasi. Mengenai faktor penyebab developer melakukan wansprestasi karena tidak disetornya uang pembelian beberapa rumah dari pembeli di luar dari ketentuan yang ada dalam surat perjanjian bagi bangun. Akibat hukum terhadap pihak developer belum diberikan sanksi yang tegas, hanya berupa teguran secara lisan dan surat peringatan. Mengenai upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik tanah kepada developer yaitu memberikan surat peringatan tegas agar segera mengganti uang hasil pembelian rumah dari pembeli.  Kata Kunci : Perjanjian Bagi Bangun, Perumahan, Wanprestasi

Page 59 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue