cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PELAKSANAAN PASAL 68 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENGGUNAAN KENDARAAN RODA DUA BARU WILAYAH PONTIANAK NIM. A1012161021, BENNY MARWANDY ZULKIFLI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi semakin meningkat, khususnya kendaraan bermotor roda dua karena sifatnya yang fleksibel digunakan dan harganya terjangkau. Apalagi dengan dipermudahnya persyaratan untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor roda dua dengan uang muka (DP) yang sangat ringan, bahkan kadangkala tanpa Dp sama sekali (DP 0). Pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua sangat pesat dari tahun ke tahun. Data Badan Pusat Statistik mempublikasikan data jumlah kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) pada tahun 2017 sebanyak 113.030.793 unit, meningkat sebanyak 7.880.711 dari tahun 2016 sebanyak 105.150.082. Sedangkan untuk wilayah Kota Pontianak, pertumbuhan sepeda motor juga mengalami kenaikan. Dinas perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa jumlah sepeda motor di Kota Pontianak tahun 2017 sebanyak 506.154 unit, naik sebanyak 30.721 unit dari tahun 2016 yaitu sebanyak 475.433 unit. Semakin banyaknya kendaraan di jalan raya akan semakin memperbesar potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang dilakukan oleh para pengemudi.             Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang disajikan secara deskriptif yaitu dengan cara menjelaskan dan menggambarkan sesuai permasalahan yang terkait penulisan skripsi ini. Penelitian yang akan dilakukan meliputi Sumber data dari penelitian ini adalah dari penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kepustakaan dilakukan terhadap berbagai macam sumber bahan/data yang dapat diklasifikasikan atas tiga jenis yaitu : Bahan hukum primer berupa UUD 1945, peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksana lainnya, Bahan hukum sekunder, berupa bahan hukum yang dapat memberikan kejelasan terhadap bahan hukum primer, seperti literature, hasil-hasil penelitian, makalah, seminar dan artikel-artikel yang berkaitan; dan Bahan hukum tersier, berupa bahan-bahan hukum yang dapat memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer maupun sekunder seperti berasal dari kamus, ensiklopedia dan sebagainya.Dari penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan terhadap permasalahan mengenai penggunaan kendaraan bermotor roda dua baru yang tidak dilengkapi dengan TNKB dapat diambil kesimpulan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua baru tanpa dilengkapi dengan TNKB adalag dengan memberikan Tilang. Saat ini Tilang telah dilakukan secara elektronik yaitu menggunakan aplikasi e-tilang yang langsung terintegrasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Bahwa terhadap pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua baru tanpa dilengkapi TNKB perlu untuk dilakukan pengawasan agar tercipta ketertiban melalui beberapa tindakan yaitu; menambah jumlah pos polisi di tempat-tempat tertentu, penyempurnaan marka jalan atau rambu-rambu lalu lintas. Kata Kunci : Lalu Lintas, Pengawasan, TNKB
KEMANDIRIAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM KAITANNYA DENGAN PEDOMAN TUNTUTAN BERDASARKAN INSTRUKSI JAKSA AGUNG NOMOR INS-04/J.A/3/1994 MENGENAI RENCANA TUNTUTAN BERJENJANG DALAM PELAKSANAAN PERSIDANGAN (STUDI PADA PENGADILAN NEGERI PONTIANAK) NIM. A1011151061, INDAH YOELANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Instruksi Jaksa Agung Nomor : INS-004/J.A/3/1994 tentang Pengendalian Perkara Penting Tindak Pidana Umum, menentukan bahwa Jaksa Penuntut Umum sebelum membacakan tuntutannya di persidangan diharuskan terlebih dahulu melaporkan kepada atasan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan atau Kejaksaan Agung sesuai dengan tindak pidana yang ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut.  Pelaporan rencana tuntutan ini kepada atasan lebih dikenal dengan rencana tuntutan berjenjanga atau Rentut berjenjang.Namun dalam pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor : INS-004/J.A/3/1994 tentang Pengendalian Perkara Penting Tindak Pidana Umum membawa dampak dan mengganggu terhadap proses persidangan serta independensi Jaksa Penuntut Umum.Adapun dampak yang terjadi akibat adanya Instruksi Jaksa Agung terhadap rencana tuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak dapat mengganggu proses persidangan karena rencana tuntutan belum turun, maka Jaksa Penuntut Umum belum bisa membacakan tuntutan di persidangan sedangkan masa penahanan terdakwa akan berakhir dan apabila masa tahanan terdakwa telah berakhir dan rentut belum turun juga maka terdakwa harus sudah dikeluarkan dari tahanan demi hukum dan dapat menyebabkan perkara tersebut dinyatakan penuntutan tidak dapat diterima dalam bentuk penetapan, karena proses sudah dijalani tetapi ternyata Rentut tidak juga turun, yang pada akhirnya juga dapat menyebabkan proses penyelesaian perkara berlarut-larut dan  mengakibatkan dilanggarnya asas Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, yakni Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan (Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.Pengaruh Instruksi Jaksa Agung terhadap Tuntutan Jaksa, adalah tuntutan hasil rencana tuntutan berjenjang (rentut) tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh pada fakta-fakta persidangan tuntut bisa terlalu tinggi dan juga menyebabkan tidak adanya independensi Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara Jaksa Penuntut Umum tidak bebas melain diintervensi oleh atasan, sehingga tidak memberikan mengembangkan profesionalisme  dari Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara.. Kata kunci : Kemandirian Jaksa Penuntut Umum, Rencana Tuntutan, Rentut
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN BADAN ENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI PT. ANI PAHAUMAN KABUPATEN LANDAK NIM. A1011151112, MEIDIA TUTA RAHAYU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris diperoleh kesimpulan, bahwa sampai saat ini PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak tidak melaksanakan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja dengan PKWT yang bekerja di pabrik kelapa sawit. Faktor-faktor yang menyebabkan belum dilaksanakannya BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja dengan PKWT dikarenakan PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak tidak pernah diberikan sanksi yang tegas oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak dan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Landak dan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Landak kurang berperan dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja/pekerja dengan PKWT di Pabrik Kelapa Sawit PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak. Di samping itu, Manajer Pabrik Kelapa Sawit PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak menganggap BPJS Ketenagakerjaan tidak terlalu penting karena para pekerja dengan PKWT sudah ditanggung kesehatannya dan diberikan pesangon apabila diberhentikan setelah lewat masa kerja 5 tahun. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh instansi terkait dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja dengan PKWT di PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak adalah Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Landak lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja/pekerja dalam memperoleh jaminan sosial tenaga kerja, termasuk pekerja dengan PKWT di Pabrik Kelapa Sawit PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak seharusnya memberikan sanksi yang tegas kepada PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak yang tidak mengikutsertakan pekerja dengan PKWT dalam BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak seharusnya melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Landak maupun instansi-instansi lainnya untuk memberikan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik seperti Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengurusan perizinan, pengurusan pajak dan lain-lain kepada PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak yang tidak mengikutsertakan/ mendaftarkan pekerja dengan PKWT dalam BPJS Ketenagakerjaan.Dari hasil penelitian ini direkomendasikan hendaknya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak dan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Landak tidak membiarkan begitu saja PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak melanggar kewajibannya untuk mengikutsertakan/ mendaftarkan pekerja dengan PKWT yang bekerja di pabrik kelapa sawit dalam BPJS Ketenagakerjaan, mengingat bisa saja terjadi kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja dengan PKWT yang bekerja di pabrik kelapa sawit PT. Ani Pahauman. Hendaknya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Landak maupun instansi-instansi lainnya pada Pemerintahan Kabupaten Landak memberikan sanksi penutupan tempat usaha kepada PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak yang tidak mengikutsertakan/mendaftarkan pekerja dengan PKWT yang bekerja di pabrik kelapa sawit PT. Ani Pahauman dalam BPJS Ketenagakerjaan, agar memberikan efek jera sehingga pihak manajemen  PT. Ani Pahauman Kabupaten Landak mengikutsertakan/ mendaftarkan pekerja dengan PKWT yang bekerja di pabrik kelapa sawitnya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kata Kunci: Pelaksanaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pekerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.  
PELAKSANAAN PEMBAYARAN JASA MAKELARTANAH DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131271, MAHDI NUR
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pekerjaan sebagai makelar tanah merupakan pekerjaan yang bersifat mandiri, di samping untuk memenuhi tuntutan hidup keluarga, namun lebih terasa manfaatnya adalah menjalin hubungan usaha lewat mempertemukan kedua pihak yang saling membutuhkan, yakni seorang penjual tanah dan pembeli tanah.Rumusan masalah “Apakah Pembayaran Jasa Makelar Tanah Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Di Kota Pontianak Sudah Dilaksanakan Sesuai Dengan Perjanjian. Adapun metode penelitian menggunakan metode hukum Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis. Penelitian Empiris yakni penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Deskriptif Analisis, yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.Dalam pelaksanaan perjanjian yang dilakukan antara penjual tanah dan pembeli tanah dengan makelar tanah adalah dilakukan secara lisan atas dasar kepercayaan satu sama lain. Dengan adanya perjanjian tersebut mengikat para pihak berdasarkan kesepakatan, terutama yang menyangkut pembayaran jasa makelar oleh penjual tanah dan pembeli tanah kepada makelar tanah. Namun pada kenyataannya adalah pihak yang berkewajiban membayar jasa makelar ternyata ingkar janji atas kewajiban yang harus dilakukan.Faktor penyebab penjual dan pembeli tanah wanprestasi pada makelar tanah adalah kesengajaan mengabaikan kewajiban tidak melakukan pembayaran jasa, sehingga dapat dikategorikan sebagai telah melakukan kelalaian (wanprestasi) atas perjanjian yang disepakati bersama sejak awal.Akibat hukum bagi penjual tanah dan pembeli tanah yang wanprestasi pada makelar tanah adalah kewajiban mengganti kerugian pada maka makelar tanah sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian yang dilakukan pada awalnya.Upaya makelar tanah terhadap pejual dan pembeli tanah yang wanprestasi adalah sejauh ini terus menerus melakukan penagihan agar penjual dan pembeli tanah memenuhi kewajibannya atas perjanjian yang disepakati untuk melaksanakan pembayaran jasa makelar tanah.  Kata Kunci : Perjanjian Pembayaran Jasa Makelar Tanah, Ingkar Janji.  
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KARANGTARUNADALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERDASARKAN PASAL 7 AYAT 3 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT (STUDI DI DESA MIAU MERAH KECAMATAN SILAT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU) NIM. A1011151015, MEGA ESTIANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa/Kelurahan. Adanya Karang Taruna bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dengan maksud tidak lain ialah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Akan tetapi, masih ditemui pelaksanaan tugas dan fungsi Karang Taruna yang tidak sesuai dengan peraturan-perturan yang berlaku di Indonesia, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran dari masyarakat.Penelitian ini berjudul ?Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Karang Taruna Dalam Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Pasal 7 Ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desan Dan Lembaga Adat (Studi Di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu)?. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan fungsi karang taruna dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir (2) Apa yang menjadi faktor penghambat pelaksanaan fungsi karang taruna di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir (3) Bagaimana upaya pemerintah Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir terhadap pelaksanaan fungsi karang taruna. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menggambarkan keadaan objek penelitian. Dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik observasi dan wawancara.Adapun hasil dari penelitian ini ialah kurangnya rasa tanggungjawab pengurus atas amanah yang diberikan oleh pemerintah, tidak adanya pengetahuan masyarakat tentang eksistensi Karang Taruna Manunggal Bhakti, faktor kebudayaan dan kultur masyarakat yang masih kental, dan kurangnya pengawasan dan perhatian Pemerintah Desa terhadap kinerja Karang Taruna Manunggal Bhakti. Kata kunci: Karang Taruna, Pemberdayaan Masyarakat, Tugas dan Fungsi Karang Taruna
KAJIAN YURIDIS TERHADAP EKSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJALANKAN FUNGSINYA SEBAGAI PENGAWAL KONSTITUSI NIM. A1011161174, OKTAVANI YENNY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjalanan Mahkamah Konstitusi selama enam belas tahun sejak hari kelahirannya pada tanggal 13 Agustus 2003 sebagai pengawal konstitusi telah mampu membuktikan pencapaian atas kinerjanya sebagai lembaga pelindung hak konstitusional warga negara yang dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah permohonan yang masuk ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Seiring dengan perkembangan zaman, pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara tidak lagi hanya berdasarkan pada norma hukum yang melanggar hak konstitusional warga, namun pelanggaran yang dilakukan atas penerapan suatu norma oleh lembaga negara atau lembaga birokrasi publik. Selain itu, perlunya lembaga yang menangani pertanyaan-pertanyaan konstitusional atas keberadaan suatu norma hukum yang diragukan konstitusionalitasnya, sudah seharusnya menjadi perhatian penting bagi Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kewenangan Judicial Review yang dijalankan oleh lembaga pemegang kekuasaan kehakiman, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menimbulkan dualisme Judicial Review yang ternyata rentan menghadirkan persoalan hukum, sehingga perlu dilakukan penataan ulang kewenangan Judicial Review yang lebih ideal berada pada satu atap di Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya penambahan Constitutional Complaint dan Constitutional Question sebagai kewenangan Mahkamah Konstitusi serta sistem satu atap Judicial Review di Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting untuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui eksistensi Mahkamah Konstitusi selama enam belas tahun berdiri dan mengetahui mekanisme penambahan kewenangan Constitusional Complaint dan Constitutional Question serta sistem satu atap Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan sumber hukum sekunder yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Untuk menganalisis data-data yang diperoleh tersebut, teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan referensi dari berbagai sumber, menyesuaikannya dengan dasar hukum yang digunakan lalu dianalisis dengan menggunakan kalimat-kalimat yang lebih mudah dipahami.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa disamping baiknya pencapaian atas kinerja Mahkamah Konstitusi, terdapat hal-hal urgen yang belum menjadi kewenangan dari Mahkamah Konstitusi yakni kewenangan dalam menangani Constitusional Complaint dan Constitutional Question yang menyebabkan belum terlindunginya hak-hak konstitusional warga negara dan perlunya sistem penanganan Judicial Review menjadi sistem satu atap yakni di Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci: Constitutional Complaint,  Constitutional Question, Judicial Review.
PEMBAYARAN HONORARIUM SAKSI DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAHDI PPAT KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1011141190, GUSTI MUHAMMAD DANDY PERMANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris berkewajiban menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang pengenalan tentang identitas dan kewenangan dari saksi disebutkan secara tegas dalam akta. Dalam ruang lingkup PPAT dikenal 2 macam saksi, saksi kenal dan saksi instrumenter. Saksi instrumenter diwajibkan oleh hukum untuk hadir pada pembuatan akta jual beli tanah, sedangkan saksi kenal adalah saksi pengenal yang memperkenalkan penghadap kepada PPAT. Peran saksi instrumenter dalam setiap pembuatan akta jual beli tanah tetap diperlukan, karena keberadaan saksi isntrumenter dalam setiap pembuatan akta jual beli tanah di PPAT berfungsi sebagai alat bukti juga dapat membantu posisi seorang PPAT menjadi aman dalam hal akta yang dibuat oleh PPAT diperkarakan oleh salah satu pihak dalam akta atau pihak ketiga.Dalam pemberian uang jasa honorarium kepada saksi tidak boleh melebihi 1% (satu persen) dari harga transaksi jual beli tanah yang tercantum didalam akta pasal 32 ayat (1) PP 24/2016 tentang PPAT. Pelanggaran tehradap ketentuan tersebut dikenakan sanksi administrasi pasal 32 ayat (5) PP 24/2016. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah Pemberian Honorarium Pada Saksi Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Sudah Dilaksanakan Oleh   PPAT   Kabupaten   Kubu   Raya”   Karena   dalam   pelaksanaannya   pemberian honorarium ini masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris yaitu suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata berupa  ucapan, tulisan, dan atau perilaku  yang  dapat  diamati  dari  suatu  individu,  kelompok,  masyarakat,  dan  atau organisasi tertentudalam suatu setting, konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh. Menggunakan pendekatan Desktiptif Analisis, yaitu meneliti dan menganalisis keadaan subyek dan obyek penelitian dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya pada saat penelitian dilakukan. Penelitian Deskriptif adalah metode penelitian yang berusaha menggambarkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya. Bahwa faktor penyebab tidak terlaksananya pemberian honorarium kepada saksi dikarenakan belum dibayarkannya uang jual beli tanah. Serta apabila terjadi gugatan di pengadilan maka kasus tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum dilaksanakannya pemberian honorarium. Hal ini menyebabkan saksi menjadi kurang kooperatif dalam persidangan. Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh saksi adalah menuntut haknya kepada pihak PPAT agar segera memberikan honorarium sebagaimana mestinya. Selain itu pihak saksi juga wajib mendapat perlindungan apabila pernyataannya menjadi dasar keputusan dalam persidangan terkait sengketa jual-beli tanah. Kata Kunci : Pemberian Honorarium
CHANGE FOR LOSS OF PT. PRIMA LAKSANA MANDIRI BY PT. AXA INDONESIA INSURANCE (Case Study of Decision Number 535 / Pdt.G / 2011 / PN.Jkt.Sel) NIM. A1012141213, PUTRI WAHYURIANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian normatif dengan judul “GANTI RUGI TERHADAP PT. PRIMA LAKSANA MANDIRI OLEH PT. ASURANSI AXA INDONESIA (Studi Kasus Putusan Nomor 535/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel)” Adapun penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang “Bagaimana Pelaksanaan Ganti Rugi Terhadap Pihak PT. PRIMA LAKSANA MANDIRI oleh PT. ASURANSI AXA INDONESIA Sesuai Putusan Nomor 535/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel ) ?“Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitiaan hukum normatif adalah proses untuk menemukan suau aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi.Penulis menggunakan jenis pendekatan perundang undangan. Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi.Pembahasan dalam skripsi ini menghasilkan simpulan bahwa, Perlindungan hukum terhadap tertanggung, yakni bahwa ketentuan pembatalan yang sudah ada dalam polis heavy equipment dan polis kendaraan bermotor yang terdapat dalam kasus, merupakan suatu ketentuan karet yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak beritikad baik untuk lari dari tanggungjawabnya dalam kegiatan asuransi. Untuk mencegahnya, sudah seharusnya perusahaan asuransi merubah isi klausal pembatalan dalam polis tersebut dengan cara melengkapi dan memperinci alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar dalam pembatalan polis, sehingga ketentuan pembatalan tersebut kedepannya tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak beritikad baik dan lari dari tanggungjawabnya dalam kegiatan asuransi.  Kata Kunci: Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen
PELAKSANAAN PROGRAM DANA DESA DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DESA CEMPEDAK KECAMATAN TAYAN HILIR KABUPATEN SANGGAU KALIMANTAN BARAT (Studi Di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau) NIM. A1012151164, LUSIANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan Program Dana Desa dalam upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dampaknya bagi ekonomi desa yang lebih baik. (Studi di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Sanggau Kalimantan Barat).Kondisi Desa Cempedak  masih tertinggal, sehingga perlu adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian observasi lapangan dengan teknik deskriptif analitis interaktif menurut Sugino. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi di Desa Cempedak adalah pertanian, Pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten adalah sebagai perencana, fasilitator, pengawas dan evaluator. Pemeritah kecamatan sebagai fasilitator antara pemerintah kabupaten dan desa. Dan pemerintah desa meliputi menjadikan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat dan melakukan pemberdayaan seperti memberikan pelatihan/pendidikan kepada masyarakat, mendirikan koperasi simpan pinjam serta membangun sarana dan prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat.Faktor pendukung yang ada meliputi sumber daya alam yang melimpah, globalisasi dan kemajuan teknologi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah terbatasnya modal, cuaca, sarana dan prasarana serta partisipasi masyarakat yang rendah, SDM masih rendah. Kata kunci: pembangunan, dana desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, desa tertinggal
TANGGUNG JAWAB PIHAK PDAM TIRTA RAYA DALAM MEMBERIKAN JASA PELAYANAN AIR MINUM PADA PELANGGAN DI KOMPLEK PUTRA DIRGANTARA DESA KUALA DUA KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1011151027, YUDA MIFTAHUL HUDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PDAM Tirta Raya berada di Kabupaten Kubu Raya yang berdiri berdasarkan Landasan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/ PRT / M / 2007 Tentang Pengembangan sistem Penyedia Air Minum. Pelayanan pihak PDAM Tirta Raya terhadap pelanggan diatur pada Peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Tarif Dan Golongan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya, yang juga memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Perjanjian yang terjadi antara pihak pelanggan dan pihak PDAM Tirta Rata terjadi setelah penandatanganan perjanjian yang tertera pada formulir yang disediakan oleh pihak PDAM Tirta Raya.Dalam kenyataan dilapangan Pihak PDAM Tirta Raya belum melaksanakan kewajiban secara sempurna, terkadang mendistribusikan air yang kotor dan keruh, serta air yang mengalir tidak lancar. Bisa dikatakan air yang disampaikan kepada pelanggan tidak sesuai baik kualitas air dan kuantitas air. Hal tersebut berbeda dengan pelanggan yang diwajibkan membayar tagihan air, namun tidak seimbang dengan kualitas pelayanan jasa yang diberikan oleh pihak PDAM Tirta Raya, hal tersebut membuat pelanggan merasa dirugikan dan melakukan komplain kepada pihak PDAM Tirta raya dan di catat oleh pihak PDAM Tirta Raya.Motode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif dengan bentuk penelitian kepustakaan dan lapangan, sedangkan teknik penelitian dilakukan dengan teknik komunikasi langsung dan tidak langsung seperti dengan teknik wawancara dan menyebarkan angket kepada responden yang berada di Komplek Putra Dirgantara Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.Hasil penelitian membuktikan bahwa, pertama, Pihak PDAM Tirta Raya belum bertanggung jawab kepada pelanggan. Kedua, bahwa faktor penyebab pihak PDAM Tirta Raya terbukti belum bertanggung jawab mengalirkan air baik dari segi kualitas dan kuantitas adalah karena kondisi air secara fisik, air keruh dan berwarna. Ketiga bahwa akibat hukum bagi pihak PDAM Tirta Raya yang belum bertanggung jawab kepada pelanggan di Komplek Putra Dirgantara Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yaitu dengan memberikan ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami oleh pelanggan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 Point H. Keempat, pelanggan sudah berupaya mengajukan komplain jika tidak ada perbaikan pelayanan, maka dapat menuntut ganti rugi dan menuntut atau menggugat di pengadilan yang disepakati atau menyelesaikan di luar pengadilan.  Kata Kunci : Tanggung Jawab, Wanprestasi, Jasa Pelayanan PDAM

Page 61 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue