cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota gorontalo,
Gorontalo
INDONESIA
Jurnal Al Himayah
ISSN : 26148765     EISSN : 26148803     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) dan 2614-8765 (media cetak).
Arjuna Subject : -
Articles 99 Documents
Pembangunan Hukum dengan Pendekatan Teori Hukum Inklusif pada Negara Hukum Pancasila Darwin Botutihe
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 1 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.349 KB)

Abstract

Fenomena-fenomena hukum saat ini memerlukan model pendekatan untuk memahami secara inklusif. Sikap ini juga, sebagai evaluasi terhadap konsep atau teori terdahulu dalam memecahkan problematika hukum apakah masih relevan atau tidak. Cendekiawan hukum harus dapat menemukan cara dan metode pendekatan yang komprehesif/holistic terhadap pembangunan hokum dengan melibatkan nilai yang hidup dalam masyarakat. Teori hukum inklusif merupakan teori baru yang dianggap komprehsnsif dan holistic yang didasarkan pada landasan berpikir secara ontologis (nilai kebenaran), epistimologis (dasar filsafat ilmu) maupun secara aksiologis (dasar aplikasinya dilapangan), dengan menggunakan 5 (lima) asumsi dasar yang terdiri dari: Non Linier, tradisi kebebasan akademik (with long tradition of freedom, keberagamaan (religiousity, system hukum nasional tidak otonom (non-autonomy national law), dan ideology keberpihakan pada kelompok masyarakat yang rentan (an ideology towards marginalized society).
FORMULASI KELUARGA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nurliana Nurliana
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (542.414 KB)

Abstract

Masyarakat berpedoman pada nilai budaya yang berlaku, menselaraskan kehidupan pada nilai yang hidup dalam masyarakat, sebagai pedoman tertinggi bagi sikap mental, cara berfikir, dan bertingkah laku. Era revolusi Industri 4.0. problem terberat bagi keluarga umat Islam ialah menghadapai penyakit “kemanusiaan modern”. Tantangan dan godaan menyusup kehidupan keluarga melalui tekhnologi, komunikasi, dan informasi. Arus deras materialisme membawa perubahan pola hidup dan sikap prilaku suami, istri dan anak-anak. Orientasi materialisme dan konsumerisme mengakibatkan perilaku-perilaku yang menyimpang dan sikap hidup yang tidak tenang. Terjadi pergeseran pola hidup yang semula bercorak sosial religius ke pola individual materialistis dan sekuler. Inilah tawaran pembahasan, perlu mendapat respons positif, bertujuan melahirkan prespektif baru yang lebih progresif tentang formulasi keluarga era revolusi industri 4.0. perspektif hukum Islam. Formulasi keluarga era revolusi industri 4.0 perspektif hukum Islam: Pertama, sikap saling memahami, membudayakan sikap saling memahami dalam keluarga. Kedua, aktualisasi peran, setiap anggota keluarga menyadari perannya masing-masing sembari sikap saling membutuhkan. Ketiga, menghadirkan penghargaan, dalam bentuk ucapan pujian, kejutan, kata-kata motivasi, sikap dan perlakuan sesuai tata krama dan adab sopan santun yang dibimbing dalam Islam, mampu meminimalisir kesenjangan sosial serta konflik keluarga.
DIALEKTIKA HUKUM WARIS ADAT DAN HUKUM WARIS ISLAM DI KOTA GORONTALO Hamid Pongoliu
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.623 KB)

Abstract

Hukum waris yang eksis dalam masyarakat muslim di Kota Gorontalo pada awalnya berasal dari nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Namun dengan masuknya Islam dan menjadi agama seluruh masyarakat Gorontalo, hukum waris tersebut berubah menjadi Islami yang ditandai dengan hidupnya hukum Islam tercermin pada pelaksanaan hukum dalam masyarakat pada saat itu selalu mengacu pada tiga prinsip hukum adat Gorontalo, yaitu: (1) adati hula-hula’a to syara’a (adat bersendikan syarak; (2) adati hula-hula’a to syara’a, syara’a hula-hula’a to adati (adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan adat); (3) adati hula-hula’a to syara’a, syara’a hula-hula’a to Kitabi (adat bersendkan syarak dan syarak bersendikan al-Qur’an, hadis Nabi saw, ijmak dan qiyas). Tiga macam prinsip ini merupakan pijakan masyarakat Gorontalo dalam menyelesaikan persoalan hukum, tetapi kemudian hal ini berubah disebabkan kebijakan politik hukum Belanda dengan teori hukumnya (teori resceptie in complexu dan teori receptie), berhasil mengeluarkan hukum adat dari pengaruh hukum Islam yang hingga sekarang masih dirasakan. Inilah sebabnya munculnya praktik pewarisan yang tidak sejalan dengan prinsip hukum Islam dalam masyarakat.
NIKAH MISYAR DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM Parlindungan Simbolon
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (414.732 KB)

Abstract

Nikah Misyar model pernikahan baru dalam Islam yang tidak pernah terjadi pada masa dahulu apalagi pada masa Rasulullah saw. Pernikahan ini muncul pertama kali di Arab Saudi dan Mesir pada tahun 1999. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti apa yang dimaksud dengan Nikah Misyar dan bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam. Penelitian ini berbentuk Library Research yang data-datanya didapatkan melalui dokumentasi dan media sosial. Data-data yang ditemukan kemudian dianalisa dengan mengemukakan ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits serta pandangan-pandangan ulama kontemporer. Hasil kajian menemukan bahwa Nikah Misyar tidak sesuai dengan hukum Islam karena prinsip pernikahan Nikah Misyar bertentangan dengan prinsip pernikahan dalam Islam. Tulisan ilmiah seputar Nikah Misyar harus ditingkatkan, dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat Islam khususnya di Indonesia agar mereka mengetahui dan mencegah terjadinya Nikah Misyar.
PENANGANAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEKERASAN PADA ANAK DI KOTA GORONTALO Selviyanti Kaawoan
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.299 KB)

Abstract

Kekerasan pada anak adalah segala bentuk tindakan yang melukai dan merugikan fisik, mental, dan seksual termasuk hinaan meliputi: Penelantaran dan perlakuan buruk, eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, serta trafficking jual-beli anak. Penggunaan istilah Child Abuse adalah semua bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat di percaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, dan guru. Dampak yang terjadi akibat kekerasan tersebut mungkin saja diingat dalam jangka panjang oleh anak hingga ia meranjak dewasa. Dan tidak menutup kemungkinan kekerasan yang terjadi menimpanya akan ia lakukan juga terhadap orang lain.
SIYASAH SYAR’IYAH DALAM HUKUM ISLAM PADA MASA UMAR BIN KHATTAB Lailan Rafiqah
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.855 KB)

Abstract

Umar bin Khattab adalah orang yang memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Pemimpin orang-orang yang beriman) dan ia menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulullah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Fakta sejarah mengungkapkan kiprahnya membangun peradaban Islam dengan ijtihadnya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, hal ini mengungkapkan kecemerlangan pemikiran Umar bin Khattab. Kebesaran Umar bin Khattab terletak pada keberhasilannya sebagai negarawan yang bijaksana dan sebagai mujtahid yang ahli dalam membangun Negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam banyak hal Umar bin Khattab dikenal sebagai tokoh yang bijaksana, kreatif dan jenius. Peranannya dalam sejarah Islam masyhur karena pada masa kepemimpinannya mampu memperluas wilayah kekuasaan Islam dan menerapkan syiyasah syar’iyah (kebijakan-kebijakan politiknya) secara paripurna. Sistem pemerintahan dan politik Islam stabil pada masa kepemimpinannya, usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil gemilang, membuat berbagai lembaga kenegaraan , berhasil di bidang ekonomi syari’ah serta menetapkan perturan pengadilan yang kokoh dan adil.
URGENSI AKSESIBILITAS DISABILITAS PADA INSTANSI PEMERINTAHAN KABUPATEN GORONTALO Ismet Hadi
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.795 KB)

Abstract

Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi difabel guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dan segala aspek kehidupan dan penghidupan sebagai suatu kemudahan bergerak melalui dan menggunakan bangunan gedung dan lingkungan dengan memperhatikan kelancaran dan kelayakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan undang-undang terhadap penyediaan aksesibilitas yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas. Aksesibilitas pada penelitian ini difokuskan kepada aksesibilitas disabilitas pada instansi pemerintahan di Kabupaten Gorontalo. Dasar acuan penelitian ini adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta prinsip universal design yang di implementasikan pada peraturan Menteri No. 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1). Pelaksanaan implementasi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gorontalo belum terlaksana dengan optimal (2). Hambatan yang ditemukan pada instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Gorontalo diantaranya gedung pemerintahan belum aksesibel bagi penyandang disabilitas hal ini sarana yang disediakan belum memenuhi prinsip desain universal tentang kemudahan, kegunaan, keselamatan dan kemandirian. Belum adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah Maupun Peraturan Bupati sebagai payung hukum terkait standart fasilitas dan layanan yang harus disediakan bagi penyandang disabilitas, dan minimnya anggaran daerah untuk pengembangan dan pembangunan fasilitas yang terkait dengan aksesibilitas penyandang disabilitas
MEMUTUS MATA RANTAI KEKERASAN SEKSUAL ANAK AKIBAT KEMAJUAN TEKNOLOGI DIGITAL DENGAN KONSEP PENDIDIKAN ISLAM SEJAK DINI MELALUI PEMANFAATAN TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN (Studi Kasus Desa Lomaya Bone Bolango) Mulya Ningsi Katili
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 2 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.809 KB)

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memahami kebutuhan psikologi anak di usia dini sehingga mereka tidak terjerumus dalam tindak kekerasan seksual baik menjadi pihak pelaku maupun korban,selain itu mengawal kemajuan era teknologi digital saat ini sehingga tidak mempengaruhi pola tingkah laku anak yang aktif, sehat,cerdas,dan beretika melalui konsep pendidikan islam sejak dini dengan memanfaatkan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini dilakukan di Desa Lomaya Kabupaten Gorontalo. Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah metode penelitian sosial kepustakaan, penelitian ini penulis lakukan dengan turut serta dalam kehidupan masyarakat serta mengkaji berbagai pengalaman dan literatur yang relevan dan berhubungan langsung dengan objek penelitian yang dijadikan sebagai landasan teoritis, selain itu penulis juga melakukan metode penelitian lapangan, dilakukan dengan cara wawancara atau pembicaraan langsung dan terbuka dalam bentuk tanya jawab dengan narasumber. Hasil yang diperoleh penulis dalam penelitian ini adalah: (1)Kehidupan anak-anak di Desa Lomaya Kabupaten Bone Bolango masih tergolong dalam strata sosial menengah kebawah,hal ini disebabkan para orang tua yang didominasi oleh mata pencaharian petani pedesaan namun dipihak lain laju perkembangan era digital tidak membatasi anak-anak dengan mudah mengakses fasilitas sosial media,dan lain sebagainya.(2)Sejak dibangunnya Tempat Pendidikan Al-Qur’an di Desa Lomaya Kabupaten Bone Bolango dan juga didukung Undang-Undang ITE dan Undang-Undang perlindungan anak dibawah umur,maka secara berangsur anak-anak di Desa Lomaya menjadi paham bagaimana seharusnya menggunakan teknologi digital dengan cerdas dan bijaksana.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASAL 56 KUHAP DALAM PROSES PERADILAN PIDANA Suslianto Suslianto
Jurnal Al Himayah Vol. 3 No. 1 (2019): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.609 KB)

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memahami penerapan Pasal 56 KUHAP dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif yang menggunakan metode analisis prespektif. Hasil penelitian ini, Pertama, Prinsip Miranda Rule atau yang dikenal dengan hak-hak tersangka/terdakwa sebagaimana yang tercantum dalam ketenrtuan Pasal 56 KUHAP merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh tersangka/terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan pidana. Penerapan Pasal 56 KUHAP dalam ketentuan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana merupakan suatu bentuk ketentuan aturan yang berifat imperatif. Kedua, Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukum terkait dengan penerapan Pasal 56 KUHAP, yaitu faktor struktur hukum, yang meliputi pihak aparat penegak hukum, faktor subtansi hukum, yang meliputi ketentuan aturan perundang-undangan dan faktor budaya hukum, yang meliputi sikap atau budaya taat hukum bagi seorang aparat penegak hukum.
Bank ASI Perspektif Hukum Islam Nurliana Nurliana
Jurnal Al Himayah Vol. 4 No. 1 (2020): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.111 KB)

Abstract

Potensi kaum ibu masih tergolong rendah dalam memberikan ASI kepada anaknya terutama di Indonesia. Disebabkan berbagai faktor, terutama: kurangnya pengetahuan tentang manfaat ASI, gencarnya promosi susu formula, dan semakin meningkatnya jumlah wanita karir. Mendirikan bank ASI merupakan solusi nilai gizi bagi pertumbuhan dan perkembangan anak bagi kaum ibu yang tidak mau memberikan ASI kepada anaknya. Bank ASI berpotensi menimbulkan hal yang subhat bahkan keharaman dalam hubungan mahram atau persaudaraan karena sepersusuan. Pendonor hanya sekedar memberikan identitas dirinya secara umum, seperti seseorang yang akan mendonorkan darahnya. Tidak dapat dilacak siapa saja bayi-bayi yang pernah mengkonsumsi ASI-nya, sehingga tidak jelas bagi seseorang siapa bermahram dengan siapa. Akibatnya, akan terjadi kelak di kemudian hari, seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita yang ternyata pernah mengkonsumsi ASI dari seorang wanita pendonor ASI yang sama. Bila hal ini terjadi, berarti pasangan laki-laki dan perempuan telah menjadi saudara susuan, maka haram menikahi mahram yang terjadi akibat ikatan saudara sepersusuan

Page 5 of 10 | Total Record : 99