cover
Contact Name
Redaksi Jurnal Bina Hukum Lingkungan
Contact Email
redaksi.bhl@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
astrianee@gmail.com
Editorial Address
-
Location
,
INDONESIA
Bina Hukum Lingkungan
ISSN : 25412353     EISSN : 2541531X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Bina Hukum Lingkungan adalah jurnal ilmiah yang terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan April dan Oktober yang di terbitkan oleh Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) Artikel yang dimuat pada jurnal Bina Hukum Lingkungan akan di publikasikan dalam bentuk cetak dan e-jurnal (online) dalam rangka menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang hukum lingkungan dalam negeri maupun luar negeri
Arjuna Subject : -
Articles 277 Documents
GLOBALISASI: TANTANGAN DALAM PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DAN KONSERVASI SUMBER DAYA AIR Jundiani, Jundiani
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.613 KB)

Abstract

Paper ini mengkaji tentang tantangan globalisasi terhadap penyediaan ruang terbuka hijau dan konservasi sumber daya air. Persoalan mendasar muncul pada saat modernitas industrial dan berkembangnya paradigma developmentalisme telah menjadi bagian dari pola pikir yang dianggap paling tepat dalam kehidupan global sekarang ini. Akibatnya, kelestarian ekosistem dan ekologi mulai terancam ketika segala kebutuhan hidup manusia menjadi bagian tuntutan material yang harus dipenuhi. Krisis lingkungan hidup dan kerusakan sumber daya alam sebagai dampak paradigma antroposentrisme yang berkembang dan hidup di masyarakat akan menjadi bom waktu bagi keberlanjutan kehidupan manusia. Tujuan dari kajian ini adalah untuk menganalisis masalah yang muncul berkaitan dengan persoalan terbatasnya ruang terbuka hijau serta konservasi sumber daya air sebagai dampak dari globalisasi. Metode analisis menggunakan juridis-normatif dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Tulisan ini mengkaji undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai landasan kebijakan hukumnya, sehingga dapat mewujudkan penyediaan ruang terbuka hijau yang bersinergi dengan kegiatan konservasi sumber daya air.
IMPLEMENTASI PROGRAM INDUSTRI HIJAU DALAM RANGKA KEBIJAKAN PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA Aminah, Aminah; Yusriyadi, Yusriyadi
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.614 KB)

Abstract

Industri hijau disamping dapat menunjang pengembangan Industri juga bisa dijadikan sebagai salah satu upaya pemenuhan komitmen penurunan gas Rumah Kaca. Permasalahan yang dikaji bagaimana pelaksanaan program industri hijau sebagai upaya pemenuhan komitmen penurunan gas rumah kaca dan Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan program industri hijau. Metode pendekatan yang digunakan Yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis, dengan primer dan sekunder serta analisisnya analisis kualitaif. Kesimpulan bahwa program industri hijau telah dilaksanakan sejak tahun 2010 tetapi belum signifact menurunkan konsentrasi gas rumah kaca, karena terdapat berbagai faktor penghambat antara lain: substansi hukumnya masih bersifat sukarela, belum ada sanksinya, masih banyak terjadi pembiaran pada industri yang belum menerapkan program industri hijau, terbatasnya industri permesinan nasional untuk mendukung pengembangan industri hijau, masih dominannya profit oriented di kalangan produsen dan konsumen belum banyak yang sadar lingkungan (green consument). Rekomendasi antara perlu mengubah menjadi mandatori, pemberian insentif, peningkatan kepedulian lingkungan baik pada produsen maupun konsumen.
KEARIFAN LOKAL DALAM PROSES PEMBUATAN TENUN IKAT TIMOR (STUDI PADA KELOMPOK PENENUN DI ATAMBUA-NTT) Marhaeni Ria Siombo
Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.387 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v4i1.88

Abstract

ABSTRAKPada masyarakat Nusa Tenggara Timur dikenal beraneka macam tenunan yang sampai saat ini tetap ada, dan digunakan dalam aktivitas keseharian mereka. Corak dan warna yang mendekati warna alam dengan warna dasar gelap seperti hitam, coklat, merah hati dan biru tua, dengan tidak banyak variasi warna menjadi ciri khas tenunan Flores dan Timor. Hal ini karena para penenun kain menggunakan pewarna nabati, yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, seperti mengkudu, tauk, kunyit dalam proses pewarnaan benang. Pewarnaan dengan menggunakan bahan-bahan zat pewarna berasal dari alam, limbah yang dihasilkan lebih ramah lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah menggali nilai-nilai kearifan lokal dalam proses pembuatan tenun ikat Atambua, untuk diatur dalam regulasi pemerintah daerah. Metode observasi digunakan dalam mengamati proses pembuatan kain tenun. Salah satu cara mempertahankan kearifan lokal adalah melalui regulasi pemerintah, dalam bentuk Peraturan Daerah.Kata kunci: kearifan local; kain tenun; regulasi ABSTRACTThe people of East Nusa Tenggara are known for their various types of woven materials which until now still exist, and are used in their daily activities. Shades and colors that are close to natural colors with dark base colors such as black, brown, red heart and dark blue, with not many color variations are characteristic of Flores and Timor woven. This is because fabric weavers use vegetable dyes, which come from plants, such as noni, tauk, turmeric in the process of coloring thread. Coloring using dyes derived from nature, the waste produced is more environmentally friendly. The purpose of this research is to explore the values of local wisdom in the process of making Atambua ikat, to be regulated in local government regulations. The observation method is used in observing the process of making woven fabrics. One way to maintain local wisdom is through government regulations, in the form of Regional Regulations.Keywords: local wisdom; woven fabric; regulation.
PENEGAKAN HUKUM PERTAMBANGAN TANPA IZIN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KONSERVASI FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP Yuwono Prianto; Benny Djaja; Rasji SH; Narumi Bungas Gazali
Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.685 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v4i1.80

Abstract

ABSTRAKKetentuan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mereduksi pesan moral dan mengakibatkan inkonsistensi kaidah hukum secara vertikal terhadap Pasal 33 ayat 3, Pasal 18, dan Pasal 18A Undang-Undang Dasar 1945 juga menganulir kewenangan Pemda Tingkat II di bidang pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba meningkatkan konsekuensi kerusakan lingkungan dan berdampak pada terpinggirkannya perlindungan hukum bagi rakyat kecil yang karena keterbatasan melakukan usaha pertambangan tanpa izin yang diancam sanksi pidana sesuai Pasal 158. Artikel ini didasarkan metode penelitian hukum empiris sosiologis untuk mendapatkan data primer melalui observasi dan wawancara di 6 desa berbeda kecamatan yang ditetapkan secara purposive. Penegakan hukum pertambangan tanpa izin di Kabupaten Kuningan lebih bersifat persuasif kompromis, belum berdampak secara signifikan terhadap fungsi lingkungan karena berkurangnya tekanan penduduk. Perlu dilakukan pemberdayaan hukum kepada mereka agar dapat menggeser mata pencahariannya ke sektor pariwisata kuliner. Kata kunci: fungsi lingkungan; pertambangan ilegal; penegakan hukum. ABSTRACTThe provisions of Article 14 Paragraph 1 of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government have reduced the moral message and resulted in vertical legal inconsistencies with Article 33 paragraph 3, Article 18, and Article 18A of the 1945 Constitution also annulling the authority of the Level II Regional Government in mining sector based on Law Number 4 of 2009 concerning Mineral and Coal increases the consequences of environmental damage and results in the marginalization of legal protection for small people who due to limitations in conducting mining businesses without permits are threatened with criminal sanctions in accordance with Article 158. This article is based on sociological empirical legal research methods for get primary data through observation and interviews in 6 different villages determined purposively. Mining law enforcement without permits in Kuningan Regency is more persuasive in nature, not yet having a significant impact on environmental functions due to reduced population pressure. Legal empowerment needs to be done for them to be able to shift their livelihoods to the tourism culinary sector.Keywords: environmental function; illegal mining; law enforcement.
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN Wati, Evi Purnama
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.724 KB)

Abstract

Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam, sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan. Pengelolaan lingkungan hidup memberikan kemanfaatan ekonomi sosial, dan budaya serta perlu dilakukan berdasarkan prinsip kehati- hatian, demokrasi lingkungan, desentralisasi, serta pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal dan kearifan lingkungan, sehingga lingkungan hidup Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas keadilan. Jenis penelitian menggunakan yuridis-normatif. Kesimpulan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup dalam dinamika hukum nasional Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Pemerintah perlu lebih konsisten dalam menerapkan regulasi yang efektif dan keterbatasan birokrasi pemerintah untuk diperankan sebagai instrumen utama pengelolaan lingkungan hidup sejauh ini tidak pernah diwacanakan di Indonesia.
PENYEIMBANGAN TERHADAP DAMPAK NEGATIF KEBIJAKAN PERTAMBANGAN BATUBARA Barkatullah, Abdul Halim; Ifrani, Ifrani
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.778 KB)

Abstract

Dalam realita pertambangan batubara banyak muncul permasalahan lingkungan dan ketidakadilan. Dalam penelitian ini memunculkan problem hukum dalam hal realisasi kebijakan keseimbangan dari suatu pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan didukung penelitian lapangan. Peneliti melakukan pengumpulan bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan realisasi kebijakan pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Selatan berdampak positif dan negatif. Dampak positif berupa bantuan di bidang sosial budaya, pendidikan dan perkebunan, dari dana tanggung jawab social perusahaan tambang batubara, dan masyarakat di sekitar areal pertambangan juga mendapat keuntungan dan pekerjaan tambahan. Selain dampak positif yang disebutkan di atas, ternyata pertambangan lebih banyak mempunyai dampak negatif baik bagi masyarakat sekitar, bagi hasil pertambangan yang dirasa masih kurang adil, maupun dampak bagi lingkungan.
ENVIRONMENT VS TRADE-STUDY ON ECO-LABELLING Respati, Yossi Niken
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.078 KB)

Abstract

In global era where trade liberalization requires free mobilization of goods and services as well as investment between countries with eradication of technical barriers on trade, there is a question if free trade can accommodate on the same level of environmental interests, particularly for developing countries which face huge economic gap with the developed countries. Most of developing countries dominate global exports in goods. It is an advantage for the countries to derive state income but at the same time they are also exposed to the big environmental damage potentials because of the trade in natural resources. Correlation between economic activities (trade) and environmental protection has been drawing global attention, as environmental issues usually emerges from the economic activities and becomes a victim of it as well. This paper will describe the eco-label and its implementation in Indonesia, and the role of eco-label through environmental and international trade. In conclusion, ecolabelling program have the potential to be misused as technical barriers to trade and provided developing countries must be concern with the market access of their exports into developed countries and most importantly, the vast difference between the environmental concerns of various countries should be recognized then the use of eco-labels for constraining potentially hazardous behavior to environment inevitably get constrained.
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA OLEH PEMERINTAH DAN MASYARAKAT Basani, Christin S
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.868 KB)

Abstract

Pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan yang merupakan salah satu keanekaragaman hayati harus terus diperhatikan. Kesadaran masyarakat harus terus menerus ditumbuhkan didaerah yang masyarakatnya mengandalkan mata pencahariannya dari alam berupa pertanian, perikanan maupun dari hutan. Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan peran pemerintah sebagai regulator kebijakan yang erat berhubungan dengan kesejahteraan rakyat. Istilah “tebang butuh’ tidak akan muncul lagi bila pemerintah membantu masyarakat dengan prinsip partisipasi, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan keadilan. Sehingga keberlanjutan sumber daya alam bagi lingkungan sekitarnya akan terus ada dan membentuk ekosistem lingkungan yang memberikan manfaat. Kearifan lokal pada hutan yang dimiliki masing-masing daerah menjadi nilai tersendiri yang diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009. Kearifan lokal akan terus dijaga dan dilestarikan sebagai penopang kehidupan masyarakat lokal. Masyarakat tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Salah satu contoh kearifan lokal yaitu pohon jati yang tumbuh dilahan yang terletak di Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta. Pohon jati tersebut mampu menyelamatkan masa depan anak dari pemilik pohon jati. Untuk membiayai sekolah anaknya, pemilik menebang enam pohon dengan harga jual 25 juta. Selain itu ada kerumunan pohon jati yang akan terus tumbuh sebagai masa depan penduduk di kampung Girisekar Kecamatan Panggang Gunungkidul. Pohon jati tersebut sebagai tumbuhan berkayu yang muncul di tanah milik perorangan yang kerap disebut hutan rakyat atau hutan hak. Penebangan dengan sistem “tebang butuh” menjadi solusi bagi warga masyarakat, disamping itu ada keinginan dari warga masyarakat untuk bisa melestarikan hutan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat di sana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif, dengan melihat peraturan perundangan, diantaranya UU Lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009. Melihat permasalahan kearifan lokal dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan pengelolaannya untuk kemanfaatan bagi warga atau masyarakat sekitar yang menjadi bagian dari kehidupan bersama.
TINJAUAN PEMILAHAN SAMPAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Ambina, Dipo Gita
Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (51.477 KB)

Abstract

Sesuai dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah kota mencakup upaya pengurangan sampah dan penanganan sampah sejak dari sumber timbulannya. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang melakukan peninjauan terhadap pemilahan sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan pada level rumah tangga adalah pemilahan sampah. Konsep pemilahan sampah yang diatur dalam Undang-undang tersebut juga berkaitan dengan hak warga negara yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H Ayat 1. Penelitian ini juga melakukan tinjauan normatif terhadap Permen LH Nomor 13 Tahun 2012 dan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2013, menunjukkan bahwa keduanya melakukan implementasi terhadap sebagian mandat UU Sampah. Dalam konteks konsep pemilahan sampah, dua hal yang menurut penulis merupakan hal yang penting untuk diterapkan atau diperbaiki penerapannya adalah bank sampah dan partisipasi masyarakat.
OPTIMALISASI PERAN SERTA MUHAMMADIYAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN BANGGAI Risno Mina
Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.475 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v4i1.84

Abstract

ABSTRAKMuhammadiyah sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan, mempunyai peran dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Permasalahan yang dikaji adalah bagaimana peran serta Muhammadiyah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Banggai, faktor-faktor yang menghambat serta bentuk ideal peran serta Muhammadiyah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan tipe yuridis sosiologis. Kesimpulannya bahwa peran serta Muhammadiyah di Kabupaten Banggai belum dapat berjalan dengan optimal. Namun peran serta muhammadiyah baru dilakukan oleh Pengurus Daerah Aisyiyah Kabupaten Banggai. Adapun faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan peran serta Muhammadiyah tersebut adalah belum adanya Majelis, Bidang ataupun Lembaga yang khusus membidangi Lingkungan Hidup, Kurang memahami pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kurangnya koordinasi antara Pengurus Daerah Muhammadiyah dengan organisasi otonomnya. Adapun bentuk  ideal peran serta Muhammadiyah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Banggai meliputi perencanaan,  pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.Kata kunci: lingkungan hidup; muhammadiyah; peran serta. ABSTRACTMuhammadiyah as one of the community organizations has a role in protecting and managing the living environment. The problem studied is how Muhammadiyah's participation in protectiing  and managing the living environment in Banggai District, the inhibiting factors and the ideal form of Muhammadiyah's participation. The type of research used is empirical legal research with a sociological juridical type. The conclusion is that Muhammadiyah's participation in Banggai Regency has not been able to run optimally. The factors that hinder the implementation of Muhammadiyah's participation are the absence of a management structure in charge of the living environment, lack of understanding of the importance of environmental protection and management, and lack of coordination. The ideal form of Muhammadiyah's participation in protecting and managing the living environment in Banggai Regency includes planning, utilization, control, maintenance, supervision and law enforcement.Keywords: living environment; muhammadiyah; participation.

Page 7 of 28 | Total Record : 277


Filter by Year

2016 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 10 No. 2 (2026): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 2, Februari 2026 Vol. 10 No. 1 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 10, Nomor 1, Oktober 2025 Vol. 9 No. 3 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 3, Juni 2025 Vol. 9 No. 2 (2025): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 2, Februari 2025 Vol. 9 No. 1 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 9, Nomor 1, Oktober 2024 Vol. 8 No. 3 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 3, Juni 2024 Vol. 8 No. 2 (2024): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 2, Februari 2024 Vol. 8 No. 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 1, Oktober 2023 Vol. 7 No. 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 3, Juni 2023 Vol. 7 No. 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 2, Februari 2023 Vol 8, No 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol 7, No 2 (2023): Bina Hukum Lingkungan Vol. 7 No. 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022 Vol. 6 No. 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 3, Juni 2022 Vol. 6 No. 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 2, Februari 2022 Vol 7, No 1 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 3 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol 6, No 2 (2022): Bina Hukum Lingkungan Vol. 6 No. 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 6, Nomor 1, Oktober 2021 Vol. 5 No. 3 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 3, Juni 2021 Vol. 5 No. 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 2, Februari 2021 Vol 6, No 1 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol 5, No 2 (2021): Bina Hukum Lingkungan Vol. 5 No. 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 5, Nomor 1, Oktober 2020 Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020 Vol 5, No 1 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 1, Oktober 2019 Vol. 3 No. 2 (2019): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 2, April 2019 Vol 4, No 1 (2019): Bina Hukum Lingkungan Vol. 3 No. 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 3, Nomor 1, Oktober 2018 Vol. 2 No. 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 2, April 2018 Vol 3, No 1 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol 2, No 2 (2018): Bina Hukum Lingkungan Vol. 2 No. 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 2, Nomor 1, Oktober 2017 Vol. 1 No. 2 (2017): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 2, April 2017 Vol 2, No 1 (2017): Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 2 (2017): BINA HUKUM LINGKUNGAN Vol. 1 No. 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2016 Vol 1, No 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan More Issue