cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 3: Agustus 2020" : 20 Documents clear
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Sabang) Ganecha Eka Pramudya; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika oleh anak, menjelaskan perlindungan khusus yang dilakukan pemerintah terhadap anak selaku pengguna narkotika, dan menjelaskan upaya pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Berdasarkan dari hasil penelitian penyebab anak melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berasal dari faktor keluarga, faktor lingkungan, dan faktor pendidikan. Kemudian pemerintah telah berupaya untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun belum berjalan dengan maksimal dikarenakan adanya hambatan seperti masih kurangnya sarana prasarana yang belum memadai. Upaya penanggulangan dilakukan dengan melakukan penyuluhan kepada anak.
TINDAK PIDANA PENADAHAN HANDPHONE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Fariz Isdayanda Syahputra Syahputra; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan, bahwa dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.900.000,- dihukum : karena sebagai sekongkol, barang siapa yang membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang, yang diketahuinya atau patut disangkanya diperoleh karena kejahatan, namun kenyataannya tindak pidana penadahan handphone dalam tiga tahun terakhir (2016-2018) mengalami peningkatan sebanyak delapan kasus. Penelitian bertujuan menjelaskan faktor terjadinya penadahan, hambatan dan upaya penanggulangan penadahan handphone. Data diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya penadahan handphone karena keinginan memiliki handphone,. Hambatan yang biasa dijumpai adalah pelaku berpindah lokasi. Upaya penanggulangan penadahan adalah melalui penyuluhan hukum. Disarankan kepada untuk memeriksa kondisi handphone dan mencocokan nomor imei pada handphone serta apara penegak hukum untuk menggiatkan kembali sosialiasai tentang penadahan.
JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK DAN PENERAPAN ‘UQUBATNYA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan) Hilmawati Hilmawati; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 50 tentang Hukum Jinayat, mengancam setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan. Namun jarimah pemerkosaan masih terjadi, masih terdapat perbedaan dalam pemilihan jenis ‘uqubat yang dijatuhkan terhadap pelaku, serta dampak buruk yang disebabkan oleh tindak pemerkosaan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan anak.
KRIMINALISASI PEREMPUAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL MENGGUNAKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus Putusan Nomor: 574 K/Pid.Sus/2018) Dina Shofia; M Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis adanya kekeliruan hakim yang tidak cermat dalam membuktikan unsur Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta untuk menganalisis adanya kekeliruan hakim yang tidak mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Penelitian bersifat yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil analisis putusan menunjukkan hakim tidak mencermati dengan jelas unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan putusan Mahkamah Agung tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Diharapkan kepada aparat penegak hukum untuk dapat memasukkan kondisi perempuan korban kekerasan seksual sebagai salah satu alasan yang meringankan dalam hal korban menjadi tersangka tindak pidana yang berkaitan langsung dengan kekerasan seksual.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 189/K/PID/2017 TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN Frisca Dwi Sentika; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan dasar hukum yang digunakan dalam surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum kurang tepat, adanya alat bukti yang tidak lengkap di persidangan dan hakim dalam menjatuhkan hukuman tidak melihat aspek perlindungan terhadap korban sehingga tidak tercapai keadilan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penuntut umum dalam membuat dakwaan menuntut terdakwa dengan dakwaan tunggal berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP, jika dilihat dari unsur-unsur perbuatannya maka terdakwa sepatutnya dituntut dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Karena perbuatan terdakwa menganiaya korban yang sedang hamil 8 bulan telah menyebabkan korban meninggal dunia. Penuntut Umum tidak melakukan pembuktian dengan benar karena tidak menghadirkan saksi suami dari korban (Bernhard Yunior Sapulete) yang juga memiliki hubungan dengan terdakwa. Alat bukti visum et repertum yang di ajukan ke persidangan dinilai tidak memberikan informasi yang lengkap tentang kondisi korban akibat terjadinya penganiayaan. Hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa tidak melihat aspek perlindungan terhadap korban penganiayaan tersebut, sehingga putusannya tidak mencerminkan keadilan terhadap korban.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MODIFIKASI KENDARAAN RODA TIGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) Eriska Desianti Dewi; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 49 ayat(1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mengatur yang mewajibkan kendaraan bermotor, kereta gandeng, kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/ atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukannya pengujian tipe dan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000.00,- (Dua puluh empat juta rupiah),namun kenyataan yang terjadi masih banyak kendaraan roda tiga (becak motor) yang dimodifikasi tanpa melakukan uji kelayakan tipe dan standarisasi kendaraan, hasil penelitian menjelaskan mengenai bentuk pelanggaran modifikasi kendaraan roda tiga (becak motor) di wilayah hukum kota Banda Aceh seperti tidak melakukannya uji kelayakan tipe dan standarisasi kendaraan oleh pengendara becak motor dikarenakan upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian lalu lintas belum berjalan secara maksimal dalam menangani pelaku pelanggaran, serta hambatan yang terjadi rendahnya kesadaraan yang timbul dalam diri dalam kepatuhan hukum pada diri pelaku pelanggaran.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 286 K/Pid/2017 TENTANG TINDAK PEMBUNUHAN BERENCANA Haikal Audia; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

jurnal ini berjudul Studi Kasus Terhadap Putusan Nomor 286 K/Pid/2017 Tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. Adapun yang melatar belakangi pembuatan jurnal ini adalah bahwa adanya putusan pengadilan yang di ambil oleh hakim tanpa melihat fakta-fakta yang ada di dalam persidangan sehingga putusan bebas yang di ambil oleh hakim dinilai bertentangan dengan rasa keadilan yang berlaku saat ini. Tujuan dari studi kasus ini adalah untuk menilai hakim tidak melihat fakta-fakta yang hadir di persidangan dan putusan yang di ambil dirasa tidak adil. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan atau dengan kata lain dengan mengumpulkan bahan-bahan sekunder. Kesimpulan penelitian yang di dapatkan adalah hakim tidak melihat fakta yang telah diberikan oleh saksi sehingga putusan bebas yang di ambil hanya berdasarkan keyakinan hakim saja yang mana ini merugikan pihak dari keluarga korban.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ASAS NON SELF INCRIMINATION DAN KAITANNYA DENGAN ALASAN/KEADAAN YANG MEMBERATKAN TERDAKWA Dewi Akmarina; M Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu hak Terdakwa yang diatur dalam KUHAP ialah hak untuk memberikan keterangannya secara bebas dan hak Terdakwa untuk tidak menjawab atau menolak menjawab pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan di muka persidangan. Dalam teori hukum pidana, ketentuan asas ini disebut dengan non self incrimination dan right to remain silent, yaitu seorang Terdakwa berhak untuk tidak memberikan keterangan yang akan memberatkan ataupun merugikan dirinya di muka persidangan. Pada praktiknya, sikap diam dan tidak mengakunya terdakwa dijadikan sebagai alasan/keadaan yang memberatkan untuk menghukum terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kekuatan pembuktian alat bukti keterangan Terdakwa dalam perkara pidana dan kaitannya dengan asas non self incrimination dan menjelaskan hal-hal yang menjadi alasan yang memberatkan dan meringankan dalam putusan perkara pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP serta kaitannya dengan asas non self incrimination. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Untuk mendapatkan data yang diperlukan dilakukan penelitian kepustakaan dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan kasus yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Selain itu juga dilakukan wawancara dengan pihak-pihak yang menguasai dan memahami permasalahan yang diteliti. Data yang telah diperoleh dianalisis dengan metode pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alat bukti keterangan terdakwa dalam perkara pidana memiliki kekuatan pembuktian yang bersifat bebas, hanya merupakan alat bukti bagi dirinya sendiri, harus memenuhi batas minimum pembuktian dan harus memenuhi asas keyakinan hakim. Kaitannya dengan asas non self incrimination adalah sungguhpun dalam proses pembuktian terdakwa membantah apa yang dituduhkan padanya, hakim tidak dibenarkan mempersalahkan terdakwa karena terdakwa diberikan hak untuk tidak memberatkan dirinya sendiri. Pertimbangan hakim dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP terdiri dari pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Kaitannya dengan asas non self incrimination adalah Majelis Hakim sudah seharusnya menjaga, memenuhi dan menghormati seluruh hak terdakwa, termasuk hak terdakwa untuk memberikan keterangan secara bebas dalam bentuk pengakuan ataupun penyangkalan terhadap dakwaan kepadanya. Disarankan kepada majelis hakim yang menangani perkara pidana untuk tidak menjadikan sikap terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya sebagai bagian dari pertimbangan yang memberatkan baginya dalam putusan.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN LINDUNG BEUTONG Fitria Ulja; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah faktor yang penyebab terjadinya tindak pidana illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong.  Untuk menjelaskan bagaimana penanggulangan tindak pidana terhadap illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong. Untuk menjelaskan hambatan apa dalam upaya penanggulangan tindak pidana terhadap illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai dengan beberapa responden dan informan. Untuk penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari/menelaah kasus, peraturan perundang-undangan, buku teks dan teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di penelitian ini. Analisis yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan yuridis dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Beutong adalah dipengaruhi oleh faktor lemahnya pengawasan oleh Aparat. Penanggulangan tindak pidana terhadap illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Beutong adalah dengan melakukan upaya pencegahan tindak Pidana, upaya setelah terjadinya tindak pidana dan upaya pendeteksian. Upaya penanggulangan adalah karena kurangnya koordinasi aparat penegak hukum dengan tokoh masyarakat, keterbatasan dana dalam proses penegakan hukum. Disarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Nagan Raya untuk mengalokasikan anggaran khusus terhadap sarana dan prasarana dalam melakukan penanggulangan tindak pidana penebangan liar
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) Irma Dewi Ningsih Berutu; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan, hambatan-hambatan apa saja yang didapat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban pencurian dengan pemberatan, dan partisipasi korban dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan. penelitian ini mengunakan metode yuridis empiris yang terletak di Pengadilan Negeri Singkil, data yang diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan, penelitian lapangan langsung dilokasi dengan kegiatan wawancara kepada responden dan informan untuk mendapatkan data primer, sedangkan kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian Menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum sepenuhnya maksimal, karena ada hak yang belum didapatkan oleh korban seperti kurangnya mendapatkan informasi tentang perkembangan kasus,  kendala yang terjadi dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban  yaitu faktor dari masyarakat yang kurang sadar akan haknya sebagai korban, faktor dari penegak hukum yang kurang memberikan informasi atas hak yang didapatkan oleh korban, dan tidak ada pengajuan ganti kerugian (restitusi).

Page 1 of 2 | Total Record : 20