Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Articles
425 Documents
TINJAUAN HUKUM TERHADAP CERAI GUGAT (Studi Kasus di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh)
Cut Thari Ditya;
Iman Jauhari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara cerai gugat, untuk menjelaskan pengaturan yang menjadi hak istri dalam mengajukan cerai gugat, dan menjelaskan upaya untuk menanggulangi banyaknya angka perceraian khususnya cerai gugat, dan menjelaskan upaya untuk menanggulangi banyaknya angka perceraian khususnya cerai gugat di Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan melalui metode yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang yang bersifat teoritis empiris sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa dasar pertimbangan hakim dalam perkara No. 330/Pdt.G/2017/MS.Bna, No. 0211/Pdt.G/2016/MS.Bna, No. 0020/Pdt.G/2017/MS.Bna, yaitu melihat alasan-alasan yang tercantum dalam Pasal 116 KHI, Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Disarankan kepada Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh untuk lebih mengupayakan angka perceraian di Kota Banda Aceh agar menurun untuk tahun-tahun selanjutnya dengan melihat dasar-dasar pertimbangan.
Tanggung Jawab PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Terhadap Kecelakaan Penumpang Kendaraan Pribadi Yang Dijadikan Sebagai Angkutan Umum
Aulia Rahmad;
Darmawan Darmawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 3 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, tiap penumpang yang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut wajib membayar iuran melalui pengusaha/pemilik yang bersangkutan untuk menutup akibat keuangan disebabkan kecelakaan penumpang dalam perjalanan. Namun terdapat kendaraan pribadi yang dijadikan sebagai angkutan umum terdaftar sebagai peserta asuransi kecelakaan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Tapanuli Tengah. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor yang mendasari penerimaan kendaraan pribadi sebagai peserta asuransi kecelakaan penumpang, menjelaskan sistem pembayaran iuran wajib asuransi, dan untuk menjelaskan perlindungan yang diberikan oleh PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum menggunakan kendaraan pribadi tetap mendapatkan hak yang sama dengan penumpang yang menggunakan angkutan umum pada umumnya. Kebijakan yang diberikan termasuk dengan proses pembayaran iuran wajib dan pemberian santunan yang sama dengan angkutan umum bernomor polisi warna kuning. Disarankan kepada pemerintah daerah agar selalu mengawasi pelaksanaan perlindungan penumpang yang diberikan oleh PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
PENERAPAN PERSYARATAN HYGIENE SANITASI OLEH PELAKU USAHA KANTIN DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Erlinda Misnur Jaya;
Susiana Susiana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Makanan jajanan yang dijual oleh pelaku usaha kantin diharuskan dalam keadaan tertutup dan terbungkus sebagaimana diatur dalam Pasal 9 KEPMENKES Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003, sehingga kesehatan konsumen terlindungi. Pelaku usaha juga harus memperhatikan kebersihan kantinnya, sebagaimana diatur di dalam KEPMENKES Nomor 1429/MENKES/SK/XII/2006, yaitu harus tersedia air yang mengalir untuk mencuci peralatan, tersedia tempat cuci tangan bagi pengunjung dan kantin harus jauh dari tempat pembuangan sampah, namun dibeberapa Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Geumpang belum menerapkan persyaratan hygiene sanitasi. Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan penerapan, penyebab dan upaya terhadap masalah yang timbul dari penerapan persyaratan hygiene sanitasi di kantin Sekolah Dasar Kecamatan Geumpang. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari hasil penelitian diketahui penerapan persyaratan hygiene sanitasi belum diterapkan oleh pelaku usaha kantin, seperti mengabaikan kebersihan hygiene personal, makanan jajanan dijual dalam keadaan terbuka, tidak tersedia air mengalir dan air cuci tangan bagi pengunjung serta lokasi kantin dekat dengan pembuangan sampah. Faktor peyebab pelaku usaha kantin belum merealisasikan persyaratan hygiene sanitasi karena fasilitas belum memadai disediakan oleh pihak sekolah. Upaya yang dilakukan pihak sekolah dalam meningkatkan penerapan persyaratan hygiene sanitasi kantin sekolahnya dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelaku usaha kantin bekerjasama dengan petugas puskesmas setempat.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR : 33/PDT.G/2011/PN-BNA TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM
Cut Sylvianiansyah;
Kadriah Kadriah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penulisan studi kasus ini bertujuan mengetahui dasar pertimbangan majelis hakim terhadap perbuatan melawan hukum serta untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum di dalam putusan PN Bna No: 33/Pdt.G/2011/PN-Bna. Pengumpulan data digunakan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan PN Bna No: 33/Pdt.G/2011/PN-Bna, menyatakan surat hasil kesepakatan damai tersebut sebagai alat bukti yang sah menurut hukum adalah kurang tepat. Seharusnya surat tersebut tidak sah, karena surat tersebut tidak diakui kebenarannya dan tidak terdapat tanda tangan para Penggugat, maka perbuatan penjualan tanah dan balik nama sertifikat hak milik yang dilakukan para Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum. Hakim dalam memberikan putusannya kurang memperhatikan tujuan hukum karena dalam putusannya hakim tidak mempertimbangkan alat bukti para Penggugat. Disarankan agar hakim dalam memberikan putusannya menerapkan asas mendengarkan kedua belah pihak, dalam memberikan putusan harus sesuai tujuan hukum agar terciptanya keadilan bagi para pihak yang berperkara.
¬TINJAUAN YURIDIS EMPIRIS TENTANG WANPRESTASI DALAM PERJAN-JIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK PADA PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) PERSERO RAYON LAMBARO AREA BANDA ACEH.
Syukran Wahyudi;
Eka Kurniasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 56 Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan BAB XVI Ketentuan Peralihan menjelaskan Mengenai Pengelolaan Serta Distribusi Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Listrik Negara Sebagai Pengelola Dan Penyalur Listrik Keseluruh Masyarakat Serta Umkm Indonesia. Untuk Mendapatkan Energi Listrik Maka Calon Pelanggan Harus Mengajukan Permintaan Pemasangan Energi Listrik, Kemudian Apa Bila Calon Pelanggan Telah Menyetujui Syarat Yang Telah Ditentukan Maka Listrik Bisa Langsung Dipasang. Apabila Pelanggan Melakukan Pelanggaran Yang Tertulis Di Lembar Perjanjian Jual Berli Tenaga Listrik Maka Pelanggan Dapat Menerima Sangsi Berupa Tagihan Susulan Serta Sangsi Denda dan sangsing Pencabutan alat. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya wanprestasi terhadap alat pembatas atau MCB dalam perjanjian jual beli energi listrik, bentuk wanprestasi terhadap alat pembatas atau MCB dalam Perjanjian jual beli tenaga listrik antara Pelanggan dengan PT. PLN Rayon Lambaro Area Banda Aceh serta upaya penyelesaian sengketa wanprestasi dalam Perjanjian Jual-Beli Tenaga Listrik antara Pelanggan. Agar menghasilkan data lengkap maka penelitian yang dilakukan berupa penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara meneliti bahan berdasarkan buku buku dan peraturan perundang undangan dan penelitian lapangan merupakan memperoleh data dengan cara dokumentasi dan wawancara terhadap responden yang terkait dengan kasus ini serta informan yang mengetahui kasus ini. Berdasarkan uraian pembahasan serta dengan penelitian, dapat disimpulkan beberapa poin antara lain sebagai berikut: factor terjadinya wanprestasi arus listrik yaitu masih ada pelanggan yang berlangganan pada PLN Rayon Lambaro Area Banda Aceh lalai dalam melakukan pembayaran, merubah kWh, menambah daya, dan melakukan pencurian arus listrik, hal ini karena tingginya tarif dasar listrik. Upaya penyelesaian yang dapat menyelesaikan perkara jual beli tenaga listrik antara pelanggan dengan PLN adalah dengan jalan musyawarah terlebih dahulu, apabila tidak didapati hasil yang sesuai maka dapat dilanjutkan ke persidangan. Kesepakatan inilah yang membuat adanya ikatan hukum bagi kedua belah pihak. Masalah yang sering terjadi dalam perjanjian jual beli tenaga listrik antara pihak pelanggan dan PLN adalah mengenai bagaimana tanggung jawab pelanggan dan PLN di dalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Disarankan kepada PT. PLN agar meningkatkan pengawasan jual beli tenaga listrik kepada pelanggan. Dan Kepada Pemerintah agar mengatur penetapan tarif dasar listrik sesuai dengan tingkatan kemampuan masyarakat serta membantu pengembangan PT. PLN agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat meningkat.
TINJAUAN NORMATIF PENERAPAN GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL (GPN) OLEH BANK INDONESIA
M Andri Ghafary;
Khairani Khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) diluncurkan oleh Bank Indonesia dengan dikeluarkannya sistem pembayaran terbaru di Indonesia yang disebut dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). GPN memungkinkan pengguna kartu ATM/debit dan/atau kredit berlogo GPN untuk melakukan transaksi di semua kanal pembayaran. Hadirnya GPN sebagai sistem pembayaran baru di Indonesia, disinyalir masih dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan yang belum dapat mewadahi kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang memakai sistem GPN. Masyarakat yang memakai sistem pembayaran ini masih masih belum dapat melakukan transaksi di berbagai tempat seperti di luar negeri, namun disisi lain peraturan tentang GPN tersebut mewajibkan bank-bank yang mengeluarkan kartu ATM/debit dan/atau kartu kredit mengharuskan nasabah untuk memiliki kartu berlogo GPN, sehingga masyarkat tidak diberikan pilihan selain harus memiliki dua (2) kartu ATM/debit yang belum tentu digunakan untuk kebutuhannya sendiri. Peraturan mengenai GPN juga masih memiliki dampak yang belum efisien terhadap seluruh elemen masyarakat, terutama dampak yang tidak efisien dari skema biaya Merchant Discount Rate (MDR) kepada UMKM kecil.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK PENARIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (Suatu Penelitian Pada PT. Mega Auto Finance Cabang Banda Aceh)
Ahlun Nadlar;
T Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.010/2012 disebutkan bahwa “Perusahaan Pembiayaan dilarang melakukan penarikan benda jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor apabila Kantor Pendaftaran Fidusia belum menerbitkan sertifikat jaminan fidusia dan menyerahkannya kepada Perusahaan Pembiayaan”, Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan pembiayaan PT. Mega Auto Finance melakukan penarikan kendaraan bermotor milik debitur tanpa didaftarkan jaminan fidusia terlebih dahulu. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan prosedur perjanjian jual beli kendaraan bermotor dengan angsuran pada PT. Mega Auto Finance, menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen, serta untuk menjelaskan proses penyelesaian sengketa antara nasabah debitur dan PT. Mega Auto Finance dalam kasus penarikan kendaraan bermotor secara paksa. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur perjanjian jual beli kendaraan bermotor dengan angsuran pada PT. MAF belum dilakukan dengan baik dan belum mengakomodir kepentingan serta perlindungan bagi konsumen. Perlindungan hukum terhadap konsumen sebagai nasabah debitur terhadap penarikan kendaraan bermotor secara paksa dilakukan secara preventif. Proses penyelesaian sengketa dilakukan melalui cara non-litigasi dengan metode negosiasi dan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh sebagai mediator. Disarankan kepada perusahaan pembiayaan untuk menjelaskan dengan rinci prosedur perjanjian terkait isi kontrak maupun pembebanan fidusia terhadap objek perjanjian tersebut dan melakukan penyelesaian sengketa yang menguntungkan kedua belah pihak.
Penyelesaian Sengketa Sewa Menyewa Kendaraan Bermotor Roda Empat Yang Digadaikan
Safira Natasha;
Darmawan Darmawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Menurut Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata bahwa setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Setiap perjanjian menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak seperti pada perjanjian sewa menyewa mobil. Namun kenyataannya dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil, pihak penyewa tidak melaksanakan kewajibannya seperti yang sudah diperjanjikan, yaitu pihak penyewa menggadaikan mobil yang disewanya kepada pihak ketiga sehingga menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tanggung jawab pihak penyewa dalam pelaksanaan sewa menyewa mobil, menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi, dan menjelaskan penyelesaian sengketa terhadap mobil rental yang digadaikan pihak penyewa. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang dirugikan akibat wanprestasi penggadaian mobil yang dilakukan pihak penyewa pada CV. Avrida Mandiri Rent Car, CV. Oki Rent Car, dan CV. Aditya Rent Car meminta pertanggungjawaban kepada pihak penyewa dengan ganti kerugian. Perselisihan yang terjadi antara para pihak dalam perjanjian sewa menyewa mobil diselesaikan secara non litigasi (di luar pengadilan) yaitu melalui negosiasi. Disarankan kepada pihak pemberi sewa agar menelaah calon penyewa sebelum membuat perjanjian untuk mencegah terjadinya hal-hal yang akan menimbulkan kerugian serta memberlakukan peraturan mengenai sanksi atas wanprestasi yang bisa mengakibatkan efek jera kepada penyewa.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Mencantumkan Nomor Izin Edar Fiktif Di Kota Banda Aceh
Yana Indah Pertiwi;
Azhari Yahya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 7 huruf (b) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. Dalam kenyataannya di Kota Banda Aceh masih ditemukan kosmetik yang dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya serta men cantumkan nomor izin edar fikif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan Penyebab terjadinya peredaran produk kosmetik berbahaya yang mencantumkan nomor izin edar fiktif, Peran BPOM Kota Banda Aceh dalam melakukan pengawasan serta Sanksi bagi produsen atau pelaku usaha yang mencantumkan nomor izin edar fiktif dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen di Banda Aceh. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research). Untuk memperoleh datanya, maka peneliti melakukan kajian secara kepustakaan (library research), dengan menelaah buku-buku dan bahan lainnya yang berkenaan dengan kajian artikel dan penelitian secara lapangan (field research),seperti melakukan wawancara dengan informan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya peredaran kosmetik berbahaya yang mencantumkan nomor izin edar fiktif dikarenakan produsen tidak mendaftarkan produk yang akan diedarkan ke BPOM. Bagi konsumen disebabkan harga yang relatif murah sehingga tidak memikirkan dampak apa yang akan ditimbulkan. Bagi BPOM disebabkan kurangnya bidang pengawasan, pemeriksaan dan penindakan. Adapun peran dan upaya BPOM Kota Banda Aceh dilakukan dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penindakan setiap produsen yang menyalahi aturan pemerintah terkait dengan peredaran kosmetik palsu dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif. Oleh karena itu, sanksi hukum bagi produsen yang memperdagangkan kosmetik mencantumkan nomor izin edar fiktif diancam dengan pasal 19 ayat (1) dan Pasal 62 ayat (1) UUPK. Disarankan kepada pelaku usaha agar mengetahui tata tertib dalam menjalankan usahanya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Disarankan kepada konsumen agar lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih kosmetik. Serta pihak BBPOM dan Dinas terkait harus gencar dalam melakukan pengawasan dan penyuluhan, serta memberikan sanksi yang tepat dan tegas terkait dengan peredaran produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar.
Pelanggaran Hak Cipta Program Komputer Sistem Operasi Windows
Ridha Rahman;
Sanusi Bintang
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 40 huruf s Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa program komputer merupakan hasil karya yang dilindungi oleh undang-undang. Namun masih saja terdapat penggunaan program komputer sistem operasi bajakan di Kota Banda Aceh khususnya pada Sekolah Menengah Atas. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hak cipta program komputer sistem operasi windows, dan bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta program komputer sistem operasi windows, serta menjelaskan peran pihak terkait dalam melindungi hak cipta terhadap program komputer sistem operasi windows. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa, program komputer merupakan salah satu hasil dari ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan yang dilindungi oleh UUHC. Program komputer secara umum dibagi 2 (dua) yakni program sistem dan program terapan. Bentuk pelanggaran hak cipta sistem operasi Windows pada sekolah menengah atas di Banda Aceh adalah pelanggaran melalui Pembajakan Internet/Online Piracy, pelanggaran Hard Disk Loading, dan Flashdisk Copying. Peran pemerintah Kota Banda Aceh dalam melindungi hak cipta program komputer sistem operasi Windows masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Disarankan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap peredaran program komputer bajakan di Kota Banda Aceh.