Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Articles
425 Documents
Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 3002 K/PDT/2015 Tentang Pengakuan Akta Autentik Sebagai Alat Bukti Yang Sah
Ulfa Ulfa;
Muzakkir Abubakar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 165 HIR/285 Rbg menyatakan bahwa akta autentik dapat dijadikan bukti yang lengkap. Pasal-pasal ini menyatakan akta autentik dapat dijadikan alat bukti yang sah dan sempurna menurut hukum. Namun dalam putusan Mahkamah Agung tidak diakui akta autentik yang dibuat oleh penggugat dan pihak tergugat di hadapan Notaris sebagai alat bukti yang sah. Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3002 K/Pdt/2015, alasan hakim yang membatalkan akta autentik yang telah dibuat oleh kedua belah pihak, dan pertimbangan hakim dalam memutuskan Putusan Nomor 3002 K/Pdt/2015 berdasar asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Penelitian yang digunakan dalam studi kasus ini merupakan penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3002 K/Pdt/2015 yang menyatakan akta autentik tersebut tidak sah menurut hukum adalah kurang tepat. Seharusnya akta tersebut dapat dijadikan alat bukti yang sah karena akta pernyataan yang dilakukan oleh kedua belah pihak di hadapan notaris telah memenuhi syarat sah perjanjian sesuai dengan pasal 1320 KUH Perdata. Hakim dalam pemberian putusannya kurang memperhatikan penerapan asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Disarankan agar hakim dalam memberikan putusannya dapat lebih memperhatikan kekuatan akta autentik sebagai alat bukti yang sah dan memberikan putusan yang seimbang dan harmonis agar tercipta keadilan pada kedua belah pihak yang berperkara.
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN JOINT VENTURE PENGADAAN BANGUNAN (Suatu Penelitian di Kota Sabang)
Vena Besta Klaudina;
Khairani Khairani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjanjian Joint Venture merupakan perjanjian kerjasama sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam Pasal 16 huruf b yaitu, “Setiap penanam modal bertanggung jawab menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian jika penanam modal menghentikan atau meninggalkan atau menelantarkan kegiatan usahanya secara sepihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”, namun dalam pelaksanaannya masih ada pihak penyedia modal yang wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian Joint Venture yang mengakibatkan timbulnya penggunaan hak retensi yang dilakukan pihak penyedia modal yang dirugikan karena wanprestasi. Tujuan yang hendak dicapai dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis tanggung jawab hukum pihak penyedia modal yang wanprestasi dan penggunaan hak retensi yang dilakukan pihak penyedia modal yang dirugikan serta akibat hukum yang timbul bagi para pihak pada perjanjian Joint Venture. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris ini menggunakan data primer yang diperoleh dari lapangan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori-teori, peraturan perundang-undangan, artikel dan jurnal yang merupakan data sekunder. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian Joint Venture pengadaan bangunan di Kota Sabang, ditemukan adanya pihak penyedia modal yang wanprestasi tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan timbulnya kerugian yang diderita oleh pihak penyedia modal yang dirugikan.. Dari adanya wanprestasi yang timbul tersebut, maka pihak penyedia modal yang dirugikan menggunakan beberapa upaya hukum untuk pemenuhan prestasi serta ganti kerugian dari pihak penyedia modal yang wanprestasi. Dalam pelaksanaan memperoleh hak dengan menggunakan upaya hukum pada wanprestasi tersebut menimbulkan adanya akibat hukum bagi para pihak penyedia modal perjanjian Joint Venture pengadaan bangunan tersebut. Disarankan kepada pihak penyedia modal yang dirugikan agar melakukan upaya hukum melalui jalur non litigasi, arbitrase atau penuntutan ke pengadilan, kemudian pihak penyedia modal yang dirugikan juga dapat menuntut pemenuhan prestasi dari pihak penyedia modal yang wanprestasi beserta ganti kerugian berupa biaya, uang dan bunga akibat wanprestasi yang timbul dalam perjanjian Joint Ventrure, dan kepada para pihak disarankan agar dalam membuat isi perjanjian Joint Venture lebih teliti dan mencantumkan penggunaan hak retensi bilamana salah satu pihak melakukan wanprestasi.
Tanggung Jawab Perdata Notaris Terhadap Akta Otentik Yang Menyebabkan Sengketa Tanah
Asshifa Ummami Kamaruzzaman;
M. Jafar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 65 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa “Notaris, Notaris Pengganti, dan Pejabat Sementara Notaris bertanggung jawab atas setiap Akta yang dibuatnya meskipun Protokol Notaris telah diserahkan atau dipindahkan kepada pihak penyimpan Protokol Notaris”, namun dalam pelaksanaannya, tanggung jawab yang diberikan oleh Notaris tidak sepenuhnya menguntungkan pihak yang bersengketa. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tanggung jawab perdata notaris terhadap akta otentik yang menyebabkan sengketa tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab yang diberikan notaris terhadap akta otentik yang menyebabkan sengketa tanah adalah menghapuskan minuta akta tersebut dari daftar arsip Notaris, kekuatan pembuktian hanya sebagai akta dibawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum, dan juga pemberian penggantian biaya, ganti rugi dan bunga pada pihak yang merasa dirugikan Disarankan agar tanggung jawab Notaris yang melanggar ketentuan kewajiban di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris diperluas dan dipertegas dengan menentukan sanksi terhadap Notaris yang melanggar Pasal 16 ayat (1) huruf (l) revisi Undang-Undang Jabatan Notaris untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum dalam akta otentik yang dibuatnya dikemudian hari.
Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Antara Petani Kopi Dan Toke Kopi Dengan Pelunasan Hasil Panen Kopi
Mustika Rini;
Indra Kesuma Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjanjian pinjam meminjam adalah salah satu jenis perjanjian yang diatur secara khusus di dalam Bab VI sampai dengan Bab VIII KUHPerdata mulai Pasal 1754 sampai dengan Pasal 1769 KUHPerdata. Dalam hal membantu perekonomian petani kopi, dilakukan suatu perjanjian pinjam meminjam uang dengan pelunasan hasil panen kopi. Tetapi dalam pelaksanaanya terjadi wanprestasi. Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang antara petani kopi dan toke kopi dengan pelunasan hasil panen kopi, bentuk-bentuk wanprestasi dan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan wanprestasi. Cara memperoleh data dalam artikel ini dilakukan melalui metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang antara petani kopi dan toke kopi dengan pelunasan hasil panen kopi ini dilakukan dengan perjanjian lisan dan berdasarkan kepercayaan tanpa meminta jaminan ataupun bunga. Bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi yaitu melakukan prestasi tetapi tidak sebagaimana yang diperjanjikan. Upaya penyelesaian dengan cara memberi peringatan atau teguran secara lisan dan menagih ke rumah petani peminjam yang melakukan wanprestasi serta penyelesaian wanprestasi dilakukan secara kekeluargaan. Disarankan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam ini dilakukan secara tulisan dan meminta jaminan kepada petani peminjam.
PERAN MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA DINAS TENAGA KERJA DAN MOBILITAS PENDUDUK PROVINSI ACEH
Sophia Munarisa;
Muzakkir Abubakar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penulisan ini yaitu untuk menjelaskan peran mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hambatan mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, upaya yang ditempuh oleh pihak yang tidak berhasil menyelesaikan melalui mediasi oleh mediator pada Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh. Penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif. Data sekunder diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan teori-teori yang berhubungan dengan masalah yang diteliti,dan data primer dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan mediasi sangat ditentukan oleh peran mediator dalam menyelesaikan suatu perselisihan yang terjadi. Mediator harus menciptakan perdamaian di antara kedua belah pihak yang bertikai, sehingga hubungan antara kedua belah pihak dapat terjalin kembali dengan baik. Hambatan yang dihadapi mediator adalah faktor eksternal yaitu: tidak hadirnya para pihak, tidak adanya iktikad baik, kurangnya pengetahuan para pihak mengenai mediasi. Sedangkan faktor internal: kurangnya mediator, banyak perlimpahan kasus ke Provinsi dan kurangnya fasilitas ruangan yang tidak memadai. Upaya yang ditempuh para pihak apabila tidak berhasil melakukan mediasi adalah mediator dengan menganjurankan agar ditindaklanjuti di Pengadilan Hubungan Industrial.
MANFAAT BEBAS PREMI DALAM ASURANSI JIWA (SUATU PENELITIAN PADA PT. ASURANSI JIWA BUMIPUTERA 1912 DAN PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE DI BANDA ACEH)
Iga Fitriana Surya;
Ishak Ishak
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan menjelaskan prosedur pembayaran uang pertanggungan dan manfaat bebas premi oleh penanggung kepada ahli waris, menjelaskan status polis apabila tertanggung telah meninggal dunia serta menjelaskan alasan asuransi jiwa tetap memberi manfaat kepada anak dari orang tua yang mengalami risiko cacat tetap total dan atau meninggal dunia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang pertanggungan dibayar langsung oleh penanggung kepada ahli waris melalui transfer antar rekeninng sesaat setelah kabar tertanggung meninggal dunia dan pembayaran manfaat bebas premi dibayar oleh penanggung kepada ahli waris secara berkala untuk kepentingan pendidikan dan biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan oleh tertanggung. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa status polis milik tertanggung yang meninggal dunia ditutup dan dianggap selesai oleh perusahaan jika telah sampai batas akhir perjanjian asuransi jiwa, dan alasan asuransi jiwa tetap memberi manfaat kepada anak dari orang tua yang telah meninggal dunia demi melindungi dan mensejahterakan anak-anak dan keluarga yang ditinggalkan.
Perlindungan Hukum Terhadap Pengendara Go-Jek Akibat Wanprestasi Yang Dilakukan Konsumen Dalam Perjanjian Jasa Layanan Go-Food Di Banda Aceh
Nindy Ulfie Audina;
Wardah Wardah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui dan menjelaskan tentang perlindungan hukum terhadap pengendara Go-Jek akibat wanprestasi yang dilakukan konsumen dalam perjanjian jasa layanan Go-Food yang beroperasi di kota Banda Aceh, menjelaskan bentuk wanprestasi konsumen dan tanggung jawab pihak konsumen atas tindakan tidak beritikad baik, kemudian menjelaskan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan atas kerugian yang dialami pengendara Go-Jek akibat tindakan konsumen tidak beritikad baik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, pengumpulan data dilakukan dengan cara mewancarai pihak terkait yang menjadi subjek penelitian. Kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dituangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk artikel. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dijelaskan bahwa tidak adanya perlindungan hukum bagi pengendara Go-Jek dikarenkan pemerintah belum mengeluarkan peraturan khusus mengenai transportasi Online. Kerugian yang dialami pengendara Go-Jek merupakan tanggung jawab dari perusahaan Go-Jek. Kurangnya kesadaran dari konsumen untuk beritikad baik dalam melakukan transaksi dan tidak adanya tanggung jawab dari konsumen akibat dari perbuatannya melakukan wanprestasi yang mengakibatkan kerugian bagi pihak pengendara Go-Jek. Konsumen harus mengikuti petunjuk atau tata cara pembelian dalam aplikasi Go-Jek dalam fitur Go-Food. Disarankan PT. Go-Jek Indonesia dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa tidak lagi menerapkan sistem pengendara membayar terlebih dahulu segala pembelanjaan konsumen menggunakan dana pribadi pengendara Go-Jek. Untuk setiap penggunaan pelayanan pembelanjaan konsumen harus memiliki Go-Pay. Dan kepada pemerintah untuk membuat peraturan mengenai perlindungan hukum terhadap pengendara Go-Jek.The purpose of writing this thesis is to find out and explain about the legal protection of Go-Jek riders due to defaults made by consumers in the Go-Food service agreement operating in the city of Banda Aceh, explaining the settlement made by the company for losses suffered by Go-Jek riders due to the actions of consumers not in good faith. The research method used is an empirical juridical research method, data collectin is done by interviewing related parties who are the subject of research. Then analyzed using a qualitative approach as outlined in a paper in the form of a thesis. Based on the result of the study, it can be eplained that there is no legal protection for Go-Jek riders because the government has not issued a special regulation regarding online tranportation. Losses suffered by Go-Jek riders are the responsibility of the Go-Jek company. Lack of awareness of consumers to act in good faith in conducting transactions and the absence of responsibility from consumers as a result of their conduct of default which results in losses for the Go-Jek riders. Recommended that PT. Go-Jek Indonesia and PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa isn’t longer apply the rider’s system to pay in advance all consumer spending services, consumers must have a Go-Pay. And to the government to make regulations regarding legal protection against motorized motorists.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TELUR AYAM ANTARA UD. PANTON TELUR DENGAN PEMBELI PENGECER DI KABUPATEN ACEH UTARA
Novita Yana Rizky;
Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 1457 KUHPerdata menyebutkan bahwa jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan dan Pasal 1243 KUHPerdata menyatakan bahwa penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan. Perjanjian jual beli telur grosir antara pihak UD. Panton Telur dengan pembeli pengecer cenderung memperlihatkan adanya unsur wanprestasi baik dari pihak pembeli maupun pihak UD. Panton Telur. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian jual beli telur ayam UD. Panton Telur dengan pembeli pengecer dilakukan oleh kedua pihak dengan cara pemesan terlebih dahulu terhadap penjual dan disertakan pemberian bon/faktur oleh penjual terhadap pembeli untuk melakukan pembayaran secara angsuran dan pembayaran uang muka oleh pembeli. Bentuk wanprestasi dari pihak penjual terlihat dalam jumlah dan kualitas telur dan keterlambatan pengantaran barang terhadap pembeli dan bentuk wanprestasi dari pihak pembeli pengecer terlihat dari keterlambatan melunasi harga telur yang dipesan, membayar namun yang dibayar hanya sebagian, dan tidak membayar sama sekali. kinerja karyawan kurang diperhatikan sehingga banyak barang yang rusak pada saat diterima oleh pembeli. Penyelesaian terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan jual beli telur ayam grosir dilakukan dengan cara musyawarah antara pemilik UD. Panton Telur dengan pembeli pengecer tanpa jalur pengadilan melainkan hanya sampai dengan pemberian surat somasi kepada pembeli.
Tanggung Jawab Bank Penyelenggara Laku Pandai (Branchless Banking) Terhadap Nasabah Yang Mengalami Kerugian Akibat Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Oleh Agen
Oktavia Dwi Rahayu;
Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Bank penyelenggara Laku Pandai bertanggung jawab atas perbuatan dan tindakan agen yang termasuk dalam cakupan layanan agen sesuai dengan yang dicantumkan dalam perjanjian kerjasama sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 ayat (1) huruf (f) POJK No.19/POJK.03/2014, namun dalam pelaksanaannya, tanggung jawab yang diberikan oleh bank tidak menguntungkan nasabah. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tanggung jawab bank penyelenggara Laku Pandai kepada nasabah akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh agen Laku Pandai. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab yang diberikan oleh bank kepada nasabah, yaitu menelusuri dan menginvestigasi laporan, memberikan pembinaan atau teguran kepada agen, memberikan sanksi kepada Agen, mengembalikan biaya yang ditarik diluar ketentuan kepada nasabah. Akan tetapi, jika kerugian timbul akibat kesalahan atau kelalaian nasabah, bank tidak bertanggung jawab mengembalikan biaya kepada nasabah. Disarankan kepada pihak bank untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian yang menguntungkan nasabah dan perlu membentuk badan khusus untuk perlindungan nasabah, serta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pemilihan dan penyaringan agen Laku Pandai.
MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM ANTARA PELAKU USAHA INDUSTRI BATU BATA DENGAN PEMILIK KE-BUN DAN SAWAH DI GAMPONG BLANG BINTANG KABUPATEN NAGAN RAYA PROVINSI ACEH
Rahmi Liana;
Eka Kuniasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penulisan artikel ini bertujuan menjelaskan tanggung jawab pemilik usaha industri batu bata yang menyebabkan kerugian terhadap para pemilik kebun dan sawah, bentuk kerugian yang dialami oleh para pemilik kebun dan sawah dan mekanisme penyelesaian yang dilakukan atas perbuatan melawan hukum oleh pelaku usaha industri batu bata. Penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini menggunakan metode kualitatif. Dari data sekunder yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku dan teori-teori yang berhungan dengan masalah yang diteliti, dan menggunakan data primer yaitu dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa tanggung jawab usaha industri batu bata terhadap pemilik kebun dan sawah ialah dengan memberikan ganti kerugian namun masih ada pemilik usaha indusri batu bata yang tidak bertanggung jawab, bentuk kerugian yang dialami oleh para pemilik kebun dan sawah yaitu rusaknya tanaman milik petani kebun dan sawah, mekanisme penyelesaian yang dilakukan yaitu melakukan penyelesaian diluar pengadilan (Non Litigasi) dengan musyawarah antar pihak maupun melibatkan tokoh adat. Kepada pelaku usaha industri disarankan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dan kepada perangkat gampog disarankan agar lebih tegas menerapkan aturan hukum dan kepada pemerintah disarankan agar memberikan sosialisasi pengetahuan dibidang hukum dan pertanian kepada warga Gampong Blang Bintang