cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 425 Documents
PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PRODUK ARRUM HAJI PADA PT. PEGA-DAIAN SYARIAH CABANG BANDA ACEH Rizka Saputri; Ilyas Ilyas
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji dari tahun 2016-2019, menjelaskan mengenai faktor penghambat dalam pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji, menjelaskan upaya penyelesaian pembiayaan produk Arrum Haji yang bermasalah pada PT.Pegadaian Syariah Cabang Banda Aceh. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan Arrum Haji dilakukan dengan pengikatan jaminan berupa emas minimal 15 (lima belas) gram dan dapat diangsur maksimal sampai 5 tahun. Dalam pelaksanaannya pembiayaan Arrum Haji tidak terhindar dari kemungkinan terjadinya pembiayaan bermasalah. Dari tahun 2016-2019 dari 72 total nasabah terdapat 3 nasabah pembiayaan Arrum Haji yang bermasalah. Faktor penghambat pelaksanaan pembiayaan Arrum Haji menjadi bermasalah diantaranya; kondisi ekonomi nasabah yang sedang tidak baik, pelaksanaan pembayaran angsuran yang macet atau tidak lancar, nasabah mengundurkan diri dari produk Arrum Haji. Upaya penyelesaian terhadap pembiayaan Arrum Haji bermasalah dilakukan dengan; pemberian surat peringatan maksimal 3 kali, jika tidak dilakukan pelunasan maka dilakukan pembatalan ke Departemen Agama dan selanjutnya mengklaim ke pihak asuransi, dan apabila uang nya tidak cukup untuk melakukan pelunasan maka cara terakhir yaitu dengan mengeksekusi jaminan.
The Protection Of Women As The Victim Of Economic Abuse Under International Human Rights Law In Indonesia Rayyan Fakhri; Azhari Yahya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ndonesia is included as a state which already ratified the Convention on the Elimination of Discrimination Against Women (CEDAW) 1979. Those matters oblige Indonesian governments to give full protection to women regarding to crimes of violence. However, it also includes protection to the victim of economic abuse in family scope. The annual report of Women Commission show that economic abuse on family scope is always happen in every year. Article 9 of Law No 23 of 2004 on the Elimination of Domestic violence regulated economic abuse as a form of domestic violence. The aim of this research is to describe the protections of economic rights for women covered by International Human Rights Law in Indonesia and to describe the responsibility of Indonesian government to protect women as the victim of economic abuse.This research is conducted under normative method. The data used in this research comes from primary sources such as statutes, Law, decision, or regulation and secondary sources, which includes legal textbook, papers and journals. Both sources then combined with tertiary sources, such as dictionary. Indonesian stipulated the equality and nondiscrimination on women’s economic rights under the 1945 Constitution, Law No. 39 of 1999 on Human Rights, the Law No.13 of 2003 on Labor and Law No. 1 of 1974 on Marriage. In term of avoiding economic abuse in family scope Indonesian government also established the Law No. 23 of 2004 on the Elimination on Domestic Violence. The article found that one of the biggest problems is the need of women’s victim protection when they made the report on the economic abuse cases. Domestic Violence Law has been provided the protection and recovery towards the victim of economic abuse. Furthermore, Indonesia Government has also established National Commission on Violence against Women to help the women’s victim acquire their rights. In the provincial/district level, Integrated Services Center for Women and Children was established in each area. Local and provincial efforts are the key solution on the enforcement issue. The government whether national, provincial, and regional has to socialize the economic abuse and women’s economic rights to make sure that they are aware on their rights. The evaluation towards the implementation of law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence is needed to know how the efficiency of this law.
PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK KONSTRUKSI BERDASARKAN UN-DANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI Intan Apriliana; Darmawan Darmawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Pasal 88 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, penyelesaian sengketa melalui musyawarah tidak dapat mencapai suatu kemufakatan maka para pihak dapat menempuh upaya penyelesaian sengketa yang tertera pada kontrak konstruksi. Apabila tidak tercantum penyelesaian sengketa pada kontrak konstruksi maka para pihak dapat membuat persetujuan tertulis mengenai penyelesain yang akan dipilih, dengan tahapan upaya penyelesaian sengketa yang dimaksud melalui Non Litigasi yang terdiri dari Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase. Namun dalam kenyataanya dalam kontrak konstruksi melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh tidak dicantumkan bentuk-bentuk penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kontrak konstruksi yang tidak mencantumkan Penyelesaian Sengketa pada kontrak konstruksi. Adapun para pihak juga tidak melakukan perjanjian lain mengenai pencantuman penyelesaian sengketa diluar kontrak konstruksi tersebut. Alasan tidak mencantumkan penyelesaian sengketa secara non litigasi untuk mencari kemudahan penyelesaian sengketa dalam hal menghadirkan para penyedia jasa yang bermasalah dikarenakan jika dilakukan penyelesaian sengketa melalui non litigasi terdapat kesulitan antara kedua belah pihak untuk dipertemukan dikarenakan kesibukkan rutinitas masing-masing. Saran yang dapat diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam pembuatan kontrak jasa konstruksi supaya dapat mencantumkan penyelesaian sengketa melalui non litigasi, selanjutnya terkait sulit dipertemukannya kedua belah pihak saat timbul masalah untuk bertemu guna menyelesaikan sengketa secara musyawarah.
Tanggung Jawab Tukang Gigi Sebagai Pelaku Usaha Atas Pelanggaran Praktik Yang Menimbulkan Kerugian Terhadap Konsumen Lia Novita Putri; T. Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 19 ayat (1) menyatakan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan , pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Namun pada kenyataannya banyak tukang gigi/pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada konsumen. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bentuk tanggung jawab hukum dan pemberian ganti rugi yang diberikan oleh tukang gigi terhadap konsumen dan menjelaskan tanggung jawab pemerintah dalam menangani tukang gigi yang melakukan pelanggaran praktik. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak tukang gigi yang melakukan pekerjaanya tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 dan tanggung jawab yang diberikan oleh tukang gigi atas kerugian yang dialami oleh konsumen pun belum terlaksana dengan maksimal. Tanggung jawab pemerintah dalam menangani hal tukang gigi yang melakukan praktik diluar kewenangannya adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan serta memberikan sanksi apabila terdapat tukang gigi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Disarankan kepada pelaku usaha memperhatikan kewajibannya sebagai pelaku usaha dan memperhatikan hak-hak konsumen serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi.
PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP LAYANAN TRANSPORTASI TRANS KOETARADJA (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar) Muliadi Ab; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 19 Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pemenuhan hak konsumen penyandang disabilitas terhadap layanan transportasi Trans Koetaradja (suatu penelitian di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar), faktor penghambat dan upaya pemenuhan hak konsumen penyandang disabilitas. Jenis penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis empiris, yang melakukan analisis terhadap permasalahan dan pendekatan kasus yang terjadi di lapangan, melakukan wawancara dengan responden dan informan serta mengacu pada data sekunder yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pokok permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan pemenuhan hak konsumen penyandang disabilitas belum terwujud terhadap layanan transportasi Trans Koetaradja. Hambatan dalam pemenuhan hak-hak konsumen penyandang disabilitas adalah karena fasilitas atas keberadaan halte bus Trans Koetaradja belum memadai sepenuhnya. Disarankan Dinas Perhubungan Aceh agar dapat melaksanakan pemenuhan sesuai dengan Undang-Undang secara tepat waktu sesuai atas kesepakatan, sehingga pelaksaan pemberian fasilitas yang memadai bagi konsumen penyandang disabilitas. Disarankan kepada pihak konsumen penyandang disabilitas bus Trans Koetaradja di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar untuk lebih teliti terhadap pemberian fasilitas pada halte Trans Koetaradja yang tidak memadai.
PELAKSANAAN PRINSIP MENGENAL NASABAH DALAM PEMBERIAN KREDIT USAHA MIKRO (KUM) PADA PT.BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. CABANG DAUD BEUREUEH BANDA ACEH Muhammad Ihsan; T Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/21/PBI/2003 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah ,Telah mengatur kewajiban bank terkait penerapan prinsip mengenal nasabah sebagai salah satu prinsip dalam perbankan untuk menghindari terjadinya kerugian yang  merugikan salah satu pihak baik pihak bank sebagai pemberi dan penyalur kredit untuk masyarakat  maupun kerugian yang dialami oleh calon nasabah debitur di kemudian  hari dan untuk menghindari terjadinya kredit bermasalah dan terjadinya transaksi yang mencurigakan.  Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan, mengkaji, dan menganalisis mekanisme penerapan prinsip mengenal nasabah  yang dilakukan oleh Bank Mandiri terhadap pemberian kredit,  dan penerapan prinsip mengenal nasabah terkait penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan oleh pihak bank dalam penyelesaian kredit bermasalah terhadap nasabah debitur pada PT.Bank Mandiri Persero Tbk Cabang Daud Beureueh Banda Aceh. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa  Penerapan prinsip mengenal nasabah  dalam pelaksanaanya pada PT.Bank Mandiri Persero Tbk. Cabang Daud Beureuh  Banda Aceh  sudah menerapkannya dengan baik dan cermat terhadap pemberian kredit yang dilakukan oleh Bank Mandiri terhadap calon nasabah debitur,akan tetapi Caracter dari nasabah yang berbeda-beda sehingga menimbulkan  terjadinya kredit bermasalah yang mengakibatkan penerapan prinsip mengenal nasabah tidak berjalan dengan semestinya.
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN PRINSIP MENGENAL NASA-BAH DALAM PENGAJUAN PEMBIAYAAN UNTUK MENGHINDARI NON PERFORMING FINANCING (NPF) (Suatu Penelitian pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tgk Chiek Dipante) Anggun Mareta; Safrina Safrina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan penerapan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenal nasabah dalam pengajuan pembiayaan untuk menghindari NPF. Penelitian ini menerapkan metode penelitian yuridis empiris, menganalisa permasalahan dengan cara memadukan bahan hukum dan data yang diperoleh langsung dari penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan. Penelitian menunjukkan penerapan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenal nasabah belum diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur PT BPRS Tgk Chiek Dipante. Upaya yang dilakukan oleh PT BPRS Tgk Chiek Dipante dalam menjaga standar NPF yaitu dengan melakukan investigasi awal pembiayaan, menganalisis pembiayaan, memahami secara keseluruhan terhadap rencana proyek yang akan di biayai, melakukan pengawasan terhadap seluruh staf bank, merekrut atau mempertahankan SDM yang berkualitas, dan membuat laporan secara sistematis. Mekanisme penyelesaian NPF dilakukan dengan cara penjadwalan kembali, persyaratan kembali, penataan kembali dan tahap terakhir yaitu penyitaan jaminan. Disarankan kepada PT BPRS Tgk Chiek Dipante dalam menyalurkan pembiayaan harus lebih teliti dan menjalankannya berdasarkan SOP untuk menghindari terjadinya NPF.
Perlindungan Konsumen Atas Hak Informasi Terhadap Buku Yang Dijual Oleh Pelaku Usaha Online Muhammad Ikhsan Rizky Zulkarnain; Susiana Susiana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor  8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumenmenetapkan bahwa konsumen berhak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa dari pelaku usaha. Selain itu, di dalam Pasal 7 huruf b menyatakan bahwa kewajiban pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan. Namun dalam kenyataannya terdapat pelaku usaha buku online yang melanggar ketentuan di dalam UUPK terkait dengan pemberian hak atas informasi kepada konsumen. Di samping melanggar hak atas informasi kepada konsumen, pelaku usaha buku online yang melanggar hak atas informasi terhadap konsumen juga tidak bertanggung jawab sepenuhnya kepada konsumen yang dirugikan.
WANPRESTASI TERHADAP PENUNGGAKAN PREMI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI JIWA PT. AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG BANDA ACEH Mutiara Fakhrisani; Ilyas Ilyas
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1238 KUH Perdata menyatakan bahwa debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan sebuah akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang telah ditentukan. Pada kenyataannya, didapatkan permasalahan keterlambatan dan penunggakan pembayaran premi, Hal ini menyebabkan tertanggung dianggap wanprestasi. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan pembayaran premi pada PT. AJB Bumiputera 1912, bentuk dan faktor penyebab wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian asuransi jiwa dan apa upaya hukum yang dilakukan oleh penanggung dalam penyelesaian wanprestasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini  metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan pembayaran premi diatur di dalam syarat umum polis, namun dalam pelaksanaannya banyak tertanggung yang wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh tertanggung adalah keterlambatan pembayaran premi dan penunggakan pembayaran premi. faktor penyebabnya adalah keadaan ekonomi mendesak, berkurangnya minat tertanggung, tertanggung tidak mampu lagi membayar premi asuransi, dan tertanggung bepindah tempat tinggal. Upaya hukum dari penanggung adalah melalui jalur non litigasi yaitu bermusyawarah antara kedua belah pihak. Disarankan pihak penanggung dan tertanggung untuk melaksanakan hak dan kewajiban yang telah ditentukan dalam polis.
PELAKSANAAN KONTRAK BERLANGGANAN LAYANAN INDIHOME TRIPLE PLAY ANTARA PT.TELKOM DENGAN PELANGGAN (Suatu Penelitian pada PT.Telekomunikasi Indonesia Tbk. Wilayah Usaha Tele-komunikasi (Witel) Aceh) Azura Azura; Yunita Yunita
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan kontrak berlangganan layanan Indihome triple play antara PT. Telkom dengan pelanggan, bentuk-bentuk wanprestasi antara PT. Telkom dengan pelanggan, serta mekanisme penyelesaian wanprestasi antara PT. Telkom dengan pelanggan. Perjanjian di antara PT. Telkom dengan pelanggan telah dibuat suatu kontrak baku yang mengatur hak dan kewajiban para pihak yang disebut dengan Kontrak Berlangganan Layanan Indihome. Meskipun telah mengikat para pihak, kenyataannya masih sering terjadi wanprestasi dalam perjanjian kontrak berlangganan layanan Indihome triple play antara PT. Telkom dengan pelanggan. Masing-masing pihak diharapkan memahami isi kontrak agar tidak terjadi kesalahpahaman.