cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 425 Documents
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PARKIR Rizky Maulina Putri; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (578.31 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan akibat hukum penggunaan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir, tanggung jawab pelaku usaha parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh, dan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum penggunaan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir adalah batal demi hukum. Pelaku usaha parkir di Kota Banda Aceh masih tetap mencantumkan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkirnya karena berpedoman pada ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Walikota Banda Aceh No. 6 Tahun 2013. Berdasarkan hasil penelitian sebanyak 60 persen dari pelaku usaha parkir yang dijadikan sample dalam penelitian ini tetap tidak mau bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen parkir. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh adalah konsumen parkir dapat memilih upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) atau melalui pengadilan (litigasi). Disarankan agar Peraturan Walikota Banda Aceh No.6 Tahun 2013 untuk dapat segera direvisi, karena terdapat pasal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013. Kepada Pemerintah disarankan agar dapat membentuk BPSK di Kota Banda Aceh, karena dengan adanya BPSK akan sangat membantu apabila para pihak yang bersengketa ingin menyelesaikan sengketa melalui jalur non litigasi.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM AKAD ASURANSI SYARI’AH DI KOTA BANDA ACEH 2016 Tengku Khalida; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.85 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Usaha Perasuransian. Asuransi Syariah adalah kumpulan perjanjian, yaitu perjanjian antara perusahaan asuransi syariah, pemegang polis dan perjanjian antara para pemegang polis, berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan/tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta/pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, memberikan pembayaran didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Namun dalam pelaksanaannya terdapat masalah saat pengajuan dan pembayaran klaim. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah, hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syariah, dan upaya penyelesaian dalam pembayaram klaim  asuransi. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian, untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel yang berkaitan dengan penelitian ini, dan untuk mendapatkan data primer dilakukan penelitian lapangan yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah adalah berdasarkan akad tabarru’ yaitu peserta memberikan hibah untuk menolong peserta lain yang terkena  musibah, sedangkan perusahaan sebagai pengelola dana hibah dan akad tijarah yaitu perusahaan sebagai pengelola dan peserta sebagai pemegang polis. Hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syari’ah adalah ketidak lengkapan dokumen, tidak sesuainya nama ahli waris yang tercantum di dalam polis dengan akta/kartu identitas, hilangnya polis asuransi/kwitansi bukti pembayaran premi dan tertanggung tidak memiliki itikad baik. Upaya penyelesaian dalam pembayaran klaim asuransi syari’ah adalah pihak Asuransi akan menghubungi pihak tertanggung dan memberikan waktu berdasarkan kesepakatan agar segera melengkapi dokumen, dalam hal kehilangan polis/kwitansi pembayaran maka dilakukan pencarian data dan melihat arsip yang dimiliki perusahaan serta harus meminta surat kehilangan dari pihak kepolisian. Disarankan kepada pihak asuransi untuk lebih menginformasikan sejelas-jelasnya kepada tertanggung mengenai produk asuransi yang akan dipilih, perlu diadakan evaluasi terhadap kasus-kasus klaim yang sering bermasalah.
Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Usaha Tanah Sawah Di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie Mayasari Mayasari; M. Jafar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.193 KB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bentuk Perjanjian Bagi Hasil usaha tanah sawah di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie, untuk menjelaskan kendala-kendala dalam pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil usaha tanah sawah di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie dan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa Perjanjian Bagi Hasil usaha tanah sawah di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris sosiologis, yaitu data dalam penelitian artikel ini diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan Hasil penelitian dapat diketahui bahwa Bentuk Perjanjian Bagi Hasil usaha tanah sawah di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie dilakukan secara lisan berdasarkan kesepakatan para pihak saja tanpa meminta pengesahan dari Camat dan tidak adanya pengumuman dalam kerapatan Gampong. Kendala dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil usaha tanah sawah yang dilakukan dalam masyarakat di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie yaitu faktor budaya yang sangat melekat pada diri masing-masing masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Delima Kabupaten Pidie yang masih mempercayai kebiasan setempat, dan juga tingkat pendidikan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Delima Kabupaten Pidie yang masih rendah. Penyelesaian sengketa Perjanjian Bagi Hasil usaha tanah sawah di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie dilakukan secara musyawarah oleh para pihak yang bersengketa dan disaksikan langsung oleh aparatur Gampong. Disarankan kepada masyarakat di Kecamatan Delima Kabupaten Pidie khususnya bagi pemilik tanah dan penggarap dalam melakukan perjanjian bagi hasil usaha tanah sawah menghadirkan saksi dan dibuat dalam bentuk tertulis dalam Perjanjian Bagi Hasil usaha tanah sawah tersebut.
PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH WAKAF DI LUAR YANG DIIKRARKAN Muhammad Arifin; Abdurrahman Abdurrahman
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.099 KB)

Abstract

Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menentukan bahwa dalam pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, Nazir dilarang melakukan perubahan peruntukan harta benda wakaf kecuali atas dasar izin tertulis dari Badan Wakaf Indonesia. Namun Kenyataan dalam masyarakat,terdapat tanah wakaf yang digunakan diluar fungsi yang diikrarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan dan menjelaskan faktor terjadi perubahan peruntukan tanah wakaf, akibat hukum perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Barat dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Baratyang berada di Kecamatan Simpang Tiga. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan yaitu melakukan penelitian dengan mempelajari literatur peruturan perundang-undangan, buku-buku teks yang relevan dengan masalah yang diteliti serta penelitian lapangan yang dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan melakukan wawancara terhadap terhadap responden dan informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Barat untuk sarana pendidikan MTsS Iboihdisebabkan faktor tanah wakaf terlantar dan faktor tidak memiliki akta ikrar wakaf. Akibat hukum atas perubahan peruntukan tanah wakaf mesjid Gampong Baratyaitu timbul hak Nazir  menuntut terhadap tanah wakaf mesjid Gampong Barat untuk diperuntukan sebagaimana yang telah diikrarkan dan timbulnya sengketa dalam masyarakat. Penyelesaian sengketa sudah pernah dilakukan dengan cara musyawarah pihak pengelola tanah wakaf mesjid Gampong Barat dengan pihak pengelola sekolah MTsS Iboih. Namun belum dalam musyawarah menemukan kesepakat antara para pihak. Disarankan kepada Nazir sebagai Pengelola tanah wakaf masjid melakukan pengadministrasi harta benda wakaf. Disarankan kepada Nazir yang bertugas dalam mengawasi dan melindungi tanah wakaf untuk menuntut terhadap tanah wakaf mesjid Gampong Barat. Disarankan kepada tokoh masyarakat untuk menyelesaikan sengketa tanah wakaf secara musyawarah.Perubahan peruntukan terhadap tanah wakaf mesjid Gampong Barat boleh dilakukan karena telah memenuhi syarat tanah wakaf mesjid tidak dapat dimanfaat sebagaimana yang telah diikrarkan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN SEWA - MENYEWA SAFE DEPOSIT BOX PADA BANK MANDIRI CABANG BANDA ACEH Tia Rizky; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.09 KB)

Abstract

Pasal 18 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha membuat atau mencantumkan klausul baku pada setiap dokumen dan atau perjanjian apabila: “Menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa peraturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang di buat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya”. Dalam prakteknya, Bank Mandiri Cabang Banda Aceh masih saja mencantumkan perihal tersebut pada Pasal 25 perjanjian sewa-menyewa Safe Deposite Box. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa Safe Deposit Box menurut peraturan perundang-undangan. Untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pihak bank mencantumkan klausul eksonerasi di dalam perjanjian Safe Deposit Box. Serta Untuk menjelaskan upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen dengan dicantumkannya klausul eksonerasi. Metode penelitian uang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normativ - empiris. Penelitian Yuridis Normatif – Empiris adalah suatu metode penelitian hukum untuk menarik dan memahami asas-asas hukum yang dirumuskan baik secara tersirat, maupun tidak tersirat didalam suatu peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan gejala-gejala yang menjadi permasalahan di dalam suatu penelitian. Hasil penelitian tentang perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa Safe Deposit Box menurut perundang-undangan adalah pelaku usaha jasa keuangan wajib menginformasikan kepada konsumen setiap perubahan manfaat, biaya, resiko, syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen dan/atau perjanjian mengenai produk dan/atau layanan pelaku usaha jasa keuangan. Faktor-faktor pihak bank mencantumkan klausul eksonerasi didalam perjanjian sewa-menyewa Safe Deposite Box adalah berdasarkan faktor efisiensi waktu, faktor keamanan, dan faktor menghindari kerugian. Upaya dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha Safe Deposite Box pada Bank Mandiri Cabang Banda Aceh dapat ditempuh melalui Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Aceh, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta melalui jalur Pengadilan. Disarankan kepada Bank Mandiri Cabang Banda Aceh untuk dapat mereview kembali isi perjanjian sewa-menyewa Safe Depositi Box khususnya pada Pasal 25 sebagaimana yang telah dijelaskan pada poin 1 dalam sub kesimpulan.
Tanggung Jawab Pemerintah Kota Terhadap Penyelesaian Ganti Kerugian Pembebasan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Milik Masyarakat Cut Nadya Miranti; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.376 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 18 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyebutkan untuk kepentingan umum, termasuk kepentingan bangsa dan Negara serta kepentingan bersama dari rakyat, hak-hak atas tanah dapat dicabut dengan memberi ganti kerugian yang layak dan menurut cara yang diatur dengan Undang-undang. Namun pada proyek pembangunan fly over di Simpang Surabaya tersendat akibat permasalahan pembebasan lahan dan pembayaran ganti kerugian. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tanggung jawab Pemerintah Kota terhadap penyelesaian ganti kerugian pembebasan hak atas tanah dan bangunan milik masyarakat, hambatan dalam proses pembayaran ganti kerugian, serta upaya hukum yang ditempuh para pihak untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran ganti kerugian. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian, dijelaskan bahwa Pemerintah Kota telah memberi ganti kerugian kepada masyarakat dalam bentuk uang. Harga tanah dibayar Rp.3.000.000.,-/m², sementara harga bangunan dan tanaman dibayar sesuai dengan tipenya masing-masing. Hambatan yang dihadapi Pemerintah Kota adalah terbatasnya APBK serta beberapa masyarakat yang meminta pembayaran ganti rugi dengan harga lebih tinggi. Adapun upaya dalam menyelesaikan permasalahan pembayaran ganti kerugian adalah musyawarah kepada masyarakat sebagai upaya awal, sebelum sampai kepada tahap Konsinyasi di Pengadilan Negeri bagi masyarakat yang tidak bersedia menerima pembayaran ganti rugi. Dari beberapa masyarakat yang mengikuti proses Konsinyasi, hanya keluarga dr. Andalas yang menerima pembayaran ganti rugi tersebut, sementara beberapa lainnya tetap tidak menerima pembayaran ganti rugi melalui proses Konsinyasi. Disarankan kepada Pemerintah Kota untuk lebih persuasif dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi. Disarankan kepada masyarakat agar menerima hasil musyawarah yang telah disepakati terhadap besarnya harga ganti rugi pembebasan tanah dan bangunan untuk pembangunan fly over tersebut.
PELAKSANAAN KETENTUAN ISTIRAHAT MINGGUAN BAGI TENAGA KERJA PADA USAHA RESTORAN CEPAT SAJI Evi Safitri; Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.507 KB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan ketentuan istirahat mingguan bagi tenaga kerja pada usaha restoran cepat saji, faktor yang menyebabkan pengusaha restoran cepat saji tidak menerapkan ketentuan tentang istirahat mingguan dan upaya yang dilakukan oleh instansi terkait untuk melindungi tenaga kerja berkaitan dengan pelaksanaan istirahat mingguan. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari serta menganalisa ketentuan-ketentuan perundang-undangan, buku-buku teks, jurnal, artikel, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam penulisan ini dan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan yang telah ditentukan. Keseluruhan data tersebut kemudian dianalisis dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan ketentuan istirahat mingguan bagi tenaga kerja pada usaha restoran cepat saji di Kota Banda Aceh belum maksimal karena kepada tenaga kerja usaha restoran cepat saji tidak diberikan istirahat mingguan setelah melaksanakan kerja selama enam hari tetapi hanya sistem kerja dengan jadwal bergilir dan kepada tenaga kerja tetap sistem kerjanya tidak mendapat pertukaran dengan pekerja lainnya sehingga pekerja melaksanakan pekerjaannya selama tujuh hari secara terus menerus. Faktor penyebab pengusaha restoran cepat saji tidak menerapkan ketentuan tentang pelaksanaan istirahat mingguan disebabkan karena faktor kealpaan/kelalaian pengusaha, kurangnya kesadaran hukum, kurangnya pengawasan dari instansi terkait, faktor ekonomi dan faktor kurangnya pengetahuan pekerja. Upaya yang dapat dilakukan oleh instansi untuk melindungi tenaga kerja berkaitan dengan istirahat mingguan pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dengan melakukan pembinaan dan pengarahan, sosialisasi, dan pengawasan. Disarankan kepada pengusaha restoran cepat saji di Kota Banda Aceh agar memberikan kepastian hukum terkait dengan ketentuan istirahat mingguan untuk melindungi hak-hak pekerjanya. Disarankan kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan disarankan untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pemilik usaha restoran cepat saji yang melanggar ketentuan.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TARIAN TRADISIONAL SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL BERDASARKAN UUHC TAHUN 2014 DI PROVINSI ACEH Intan Shania; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.124 KB)

Abstract

Perlindungan hukum hak cipta tarian tradisional sebagai ekspresi budaya tradisional telah diatur di dalam Pasal 9 ayat (1) huruf f Jo. Pasal 31-38 Jo. Pasal 40 ayat (1) huruf e, o, dan q UUHC Tahun 2014. Dalam praktiknya perlindungan hukum hak cipta tarian tradisional tersebut belum terlaksana secara maksimal yaitu ditemukannya pelanggaran berupa penggunaan secara komersial terhadap tarian tradisional tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta, dan belum adanya inventarisasi berupa dokumen terhadap tarian-tarian tradisional yang ada di Provinsi Aceh sehingga sulit memperoleh perlindungan untuk melakukan pendaftaran. Alasan itulah penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan.Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai bentuk pelaksanaan perlindungan hukum hak cipta tarian tradisional sebagai ekspresi budaya tradisional di Provinsi Aceh, mengenai hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan perlindungan hukum hak cipta tarian tradisonal sebagai eskpresi budaya tradisional pada praktiknya, dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Aceh dalam penegakan perlindungan hukum hak cipta tarian tradisional sebagai ekspresi budaya tradisional.Penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum hak cipta. Data penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dan didukung bahan hukum primer di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bentuk pelaksanaan perlindungan hukum hak cipta tarian tradisional sebagai ekspresi budaya tradisional belum sesuai dengan ketentuan UUHC Tahun 2014. Hal ini diketahui penggunaan secara komersial terhadap tarian tradisional sering dilakukan tanpa mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta tarian tradisional di Aceh. Syarat pendaftaran untuk memperoleh hak cipta bersifat fakultatif. Hambatan sehingga tidak terlaksananya pelaksanaan perlindungan hukum hak cipta tarian tradisional sebagai ekspresi budaya tradisional diakibatkan oleh pencipta atau pemegang hak cipta belum memahami secara utuh mengenai hak ekonomi dan hak moral yang terdapat pada hak cipta. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Aceh yaitu mendaftarkan tarian-tarian tradisional sebagai Warisan Budaya Tak Benda kepada UNESCO, dan melakukan pembinaan berupa sosialisasi dan seminar tentang Hak Cipta. Disarankan kepada Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Aceh, Disbudpar Provinsi Aceh, dan Pencipta atau Pemegang Hak Cipta tarian tradisional untuk lebih proaktif dalam melindungi dan menjaga kelestarian tarian tradisional di Provinsi Aceh dan diharapkan dapat mendaftarkan tarian-tarian tradisional tersebut ke Kanwil Kemenkum dan HAM dan mendaftarkan ke UNESCO.
Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kecantikan Yang Diperdagangkan Secara Online Terkait Dengan Obat Pelangsing Natasha Amelia; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.977 KB)

Abstract

Dalam Pasal 4 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menentukan hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Serta huruf (c) hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam Pasal 3 ayat (1) peraturan kepala badan pengawasan obat dan makanan republik indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam wilayah Indonesia menentukan bahwa obat dan makanan yang dapat diedarkan di Indonesia ialah yang memiliki izin edar. Namun dalam kenyataannya masih ditemukan produk pelangsing yang diperdagangkan secara online namun tidak mempunyai izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap perdagangan produk pelangsing secara online, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap produk pelangsing yang diperdagangkan secara online, dan upaya hukum yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Data dalam penulisan artikel ini diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara secara langsung dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa masih banyak konsumen yang belum terlindungi sepenuhnya karena informasi yang pelaku usaha berikan dalam memperdagangkan produknya tidak dicantumkan dengan benar dan jelas. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen ialah melalui dua cara yaitu diluar pengadilan dengan cara melaporkan keluhannya kepada YaPKA, BBPOM atau melakukan teguran langsung dan didalam pengadilan dengan cara menggugat pelaku usaha. Disarankan kepada konsumen agar lebih teliti dan bijak dalam memilih produk yang akan ia gunakan. Disarankan kepada BBPOM agar lebih meningkatkan pengawasan dan dapat menutup langsung web-web penjualan produk pelangsing yang berbahaya dan tidak mempunyai izin edar.
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA PLAYSTATION Riskirullah Riskirullah; Indra Kesuma Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.486 KB)

Abstract

Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata disebutkan perjanjian sewa menyewa yaitu suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikamatan dari suatu barang, selama waktu tertentu dan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan ini disanggupi pembayarannya. Namun dalam kenyataannya pihak penyewa melakukan wanprestasi dalam memenuhi perjanjian sewa menyewa, seperti wanprestasi berupa keterlambatan pengembalian objek sewa (playstation) dan pengembalian objek sewa dalam keadaan rusak. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi pada perjanjian sewa-menyewa playstation, faktor penyebab wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation dan upaya penyelesaian yang ditempuh akibat terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan teori-teori. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation yaitu keterlambatan pengembalian objek sewa (playstation) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dan pihak penyewa mengembalikan objek sewa dalam keadaan rusak. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation adalah disebabkan kelalaian pihak penyewa berupa keterlambatan pengembalian objek sewa (playstation) sebagaimana jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya. Upaya penyelesaian yang ditempuh akibat terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation yaitu dengan menempuh upaya penyelesaian dengan cara musyawarah untuk mufakat secara damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak antara pemberi sewa dengan penyewa. Terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh anak dibawah umur upaya penyelesaian ditempuh dengan melibatkan orang tua dari anak tersebut. Disarankan kepada pihak pemberi sewa agar menyempurnakan substansi perjanjian sewa menyewa playstation dengan menambahkan ketentuan mengenai upaya penyelesaian perselisihan yang ditempuh apabila terjadi perselisihan. Disarankan kepada penyewa mempunyai itikad baik mematuhi perjanjian sewa menyewa yang dilangsungkan guna menghindari terjadinya wanprestasi.

Page 5 of 43 | Total Record : 425