cover
Contact Name
Firman Freaddy Busroh
Contact Email
firmanbusroh@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnallexlibrum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 24073849     EISSN : 26219867     DOI : -
Core Subject : Social,
Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang bertujuan sebagai sarana media akademik membahas permasalahan ilmu hukum. Berisikan tulisan ilmiah, ringkasan hasil penelitian, resensi buku dan gagasan pemikiran. Redaksi mengundang para dosen, ahli, mahasiswa, praktisi dan masyarakat yang berminat untuk menuangkan hasil pemikirannya kedalam tulisan ilmiah. Jadwal penerbitan setahun 2 (dua) kali pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 216 Documents
TELAAH KRITIS PENEGAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DALAM MEREDUKSI TINDAK PIDANA PEREDARAN NARKOTIKA YANG MENJADIKAN ANAK DIBAWAH UMUR MENJADI KURIR NARKOTIKA Darmadi Djufri; Derry Angling Kesuma
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2019: Volume 5 Nomor 2 Juni 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v5i2.798

Abstract

Abstrak Upaya refresive Badan Narkotika Nasional untuk mereduksi peredaran narkotika yang menjadikan anak dibawah umur menjadi kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai berikut: a. melakukan Razia, b. Operasi pemberantasan penyelundupan narkoba, c. Terapi/pegobatan dan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba. Faktor-faktor penghambat dalam pemberantasan tindak pidana narkotika secara umum meliputi faktor dari segi padatnya jumlah penduduk Indonesia, faktor dari segi letak geografis negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, kendala dari segi rehabilitasi, faktor dari segi penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. selain itu adapun yang menjadi kendala dalam pemberantasan perantara narkotika meliputi faktor dari segi modus operandi yang digunakan semakin canggih sehingga sulit untuk dilacak oleh petugas, faktor dari segi teknologi informasi aparat penegak hukum yang masih terbatas, dimana teknologi yang dimilki oleh aparat penegak hukum tidak sebanding dengan perkembangan teknologi yang semikin canggih yang dimilki oleh perantara narkotika. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Anak, Narkotika Abstract Refresive efforts by the National Narcotics Agency to reduce the circulation of narcotics which turns minors into narcotics couriers based on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics as follows: a. conduct raids, b. Operations to eradicate drug smuggling, c. Therapy / treatment and rehabilitation of drug addicts.Inhibiting factors in eradicating narcotics crimes in general include factors in terms of the dense population of Indonesia, factors in terms of the geographic location of Indonesia which is an archipelagic country, obstacles in terms of rehabilitation, factors in terms of implementation of Law Number 35 of 2009 In addition, the obstacles in eradicating narcotics intermediaries include factors in terms of the modus operandi used which is increasingly sophisticated making it difficult for officers to track them, factors in terms of law enforcement officers' information technology which is still limited, where the technology owned by law enforcement officers is not comparable with the development of increasingly sophisticated technology owned by narcotics intermediaries.
Penerapan Asas Legalitas Dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Atas Masyarakat Adat Arrizall, Fasih; Yulianto, Yulianto; Asmuni, Asmuni
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.367

Abstract

Abstrak Di Indonesia sumber utama hukum pidana terdapat dalam KUHP dan peraturan perundang-undangan hukum pidana lainnya. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan sumber dari hukum adat atau hukum rakyat yang masih hidup juga dapat dianggap sebagai sumber hukum dengan batasan-batasan tertentu. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganlisis: (1) Bagaimana penerapan sanksi pidana pada masyarakat adat dan (2) Bagaimana relevansi asas legalitas hukum pidana terhadap penetapan sanksi hukum adat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif yuridis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dengan penelitian ini diperoleh temuan atau kesimpulan bahwa; (1) Penerapan sanksi pada masyarakat hukum adat hingga saat ini banyak diakui oleh beberapa masyarakat, dan meyakini bahwa pengadilan adat merupakan sistem hukum yang hingga saat ini masih dipakai oleh beberpa kalangan masyarakat adat dan (2) Penetapan sanksi hukum pidana adat seringkali tidak sesuai dengan asas legalitas sesuai dengan prisnsip dan norma hukum pidana yang diatur dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) KUHP. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan asas legalitas dalam penjatuhan sanksi pidana kepada masyarakat adat masih berpatokan pada hukum adat yang ada dalam masyarakat tersebut. Kata Kunci: Legalitas, Hukum Adat dan Hukum Pidana Abstract In Indonesia, the main source of criminal law is the Criminal Code and other Criminal laws and regulations. However, it is possible that customary law is considered the source of law with certain limitations. This study aims to determine and analyze: (1) The application of criminal sanctions to indigenous people and (2) The relevance of the legality of criminal law to customary law sanctions. The methodology used is a juridical normative research method using a statutory and conceptual approach. With this research, the finding or conclusions are obtained that: (1) The application of sanctions to customary law communities is recognized by several communities, and they believe that the customary court is a legal system that is still used by some indigenous peoples, and (2) The stipulation of customary criminal law sanctions is often not in accordance with the principle of legality which based on the principle and norms of criminal law as stipulated in the revisions of Article 1 Paragraph (1) of the Criminal Code. Therefore, in conclusion, the application of the legality principle in the imposition of criminal sanction to customary society still benchmarks the customary law within the society itself. Keywords: Legality, Customary law and Criminal Law
AKSIOMA PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DALAM PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN Derry Angling Kesuma
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2017: Volume 3 Nomor 2 Juni 2017
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v3i2.811

Abstract

Abstrak Masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan kompleks di era industrialisasi sekarang. Oleh karena itu, diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil, dan murah. Pekerja dapat melakukan upaya hukum terkait dengan pemutusan hubungan kerjanya guna terselesainya masalah tersebut. Langkah-langkah penyelesaian perselisihan tersebut adalah dengan menggunakan (1) lembaga perundingan bipartit, (2) lembaga konsiliasi, (3) lembaga arbitrase, (4) lembaga mediasi, dan (5) pengadilan hubungan industrial, dan jikalau masih belum ditemukan tiitk terang, maka masing-masing pihak dapat melakukan Upaya Hukum. Masing-masing lembaga ini mempunyai kewenangan absolut yang berbeda dalam menyelesaikan empat jenis perselisihan hubungan industrial. Apabila pihak pengusaha tidak dapat memberikan hak-hak pekerja sebagaimana yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihak pekerja dapat melakukan upaya hukum melalui beberapa macam perundingan antara lain perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase serta di Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung. Kata Kunci : Perselisihan, Konflik Kepentingan, Perlindungan Hukum Abstract The problem of industrial relations disputes has become increasingly increasing and complex in the current era of industrialization. Therefore, institutions and mechanisms for resolving industrial relations disputes are needed that are fast, appropriate, fair and inexpensive. Employees can take legal action related to termination of employment in order to resolve the problem. The steps for resolving these disputes are to use (1) a bipartite negotiating institution, (2) a conciliation institution, (3) an arbitration institution, (4) a mediation institution, and (5) an industrial relations court, and if there is still no clear point found, then each party can take legal action. Each of these institutions has different absolute authority in resolving four types of industrial relations disputes. If the employer is unable to provide the worker's rights as stipulated in the applicable laws and regulations, the worker can take legal action through several types of negotiations, including bipartite negotiations, mediation, conciliation, arbitration as well as at the Industrial Relations Court and the Supreme Court. . Keywords: Dispute, Conflict of Interest, Legal Protection
Urgensi Wajib Militer Pada Negara Yang Majemuk RS, Iza Rumesten
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.657

Abstract

Abstrak Kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia rentan menimbulkan benturan kepentingan yang dapat mengarah pada konflik eksternal maupun internal. Walaupun disisi lain kemajemukan juga dapat menjadikan Indonesia menjadi negara maju jika mampu dikelola dengan baik. Permasalahan yang dibahas adalah 1. Apa dasar hukum wajib militer diberlakukan pada bangsa Indonesia. 2. Apa urgensi wajib militer diberlakukan untuk seluruh warga negara Indonesia. Metodelogi yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, dan perbandingan, penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan 1). Dasar hukum wajib militer diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Landasan operasional pelaksanaan wajib militer diatur dalam: a. UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, b. UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, c. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. d. UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 2) Wajib militer urgen dilakukan karena ancaman nyata akan eksistensi keutuhan bangsa dan negara tidak mungkin hanya diletakan pada TNI. Perang yang terjadi pada masa sekarang bukan hanya perang dengan menggunakan kekuatan militer, tapi jauh lebih modern yang dampaknya jauh lebih mengerikan. Kata Kunci: Majemuk; Negara; Wajib Militer Abstract The plurality of the Indonesian people is prone to causing conflicts of interest that can lead to external and internal conflicts. Although on the other hand, the plurality can also make Indonesia a developed country if it can be managed properly. The problems discussed are 1. What is the legal basis for compulsory military service applied to Indonesia People? 2. What is the urgency of compulsory military service for all Indonesian citizens? The methodology used in this research is normative. The approach used in this study is a statutory approach, and comparison, drawing conclusions deductively. Based on the research conducted, it can be concluded 1). The legal basis for military service is regulated in Article 27 paragraph (3) and Article 30 paragraph (1) Constitution of the Republic of Indonesia. The operational basis for the implementation of military service is regulated in a. Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights, b. Law Number 3 of 2002 concerning National Defense, c. Law Number 34 of 2004 concerning the TNI. d. Law Number 23 of 2019 concerning Management of National Resources for National Defense. 2) Urgent military service is carried out because a real threat to the existence of the integrity of the nation and state cannot only be placed on the TNI. The war that is happening today is not just a war using military force but is much more modern with a far more terrible impact.
Telaah Norma Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) Di Indonesia Dalam Hukum Positif Indonesia Dan Hukum Pidana Islam Kesuma, Derry Angling; Husnaini, Husnaini
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.769

Abstract

Abstrak Ketentuan pidana untuk kasus yang terjadi dalam media sosial sehubungan dengan ujaran kebencian (hate speech) sudah cukup jelas diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan KUHP sebagai Lex Generale, daan juga di bahas dalam Surat Edaran Kapolri sebagai berikut :Di dalam Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ,Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 156 KUHP , Pasal 157 KUHP, Juga di Bahas didalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia bern omor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Pidana ujaran kebencian (hate speech) menurut hukum pidana Islam menitikberatkan pada pencemaran nama baik dan penghinaan termasuk dalam perbuatan dosa. Di dalam hukum pidana Islam, terdapat tiga hukuman pidana jarîmah: Yang pertama, jarîmah hudûd, suatu jarîmah yang dibentuknya telah ditentukan oleh syarak sehingga terbatas jumlahnya. Yang kedua, jarîmah qishâsh atau diat, seperti jarîmah hudûd, jarîmah qishâsh atau diat, telah ditentukan jenis maupun besar hukuman untuk jarîmah ini hanya satu untuk setiap jamaah. Yang ketiga, ta’zîr, adalah suatu dalam bentuk jarîmah, yang bentuk atau macam jarîmah serta hukuman dan sanksinya ditentukan oleh penguasa. Kata Kunci : Ujaran Kebencian, Sanski Pidana, Penegakan Hukum Abstract Criminal provisions for cases that occur on social media in connection with hate speech are quite clearly regulated in the Information and Electronic Transactions Law, and the Criminal Code as Lex Generale, and are also discussed in the Chief of Police's Circular Letter as follows: In Article 45A Paragraph (2) of Law Number 19 of 2016 Concerning Information and Electronic Transactions, Article 28 Paragraph (2) of the ITE Law, Article 156 of the Criminal Code, Article 157 of the Criminal Code, also discussed in the Circular Letter issued by the Head of the Indonesian National Police numbered SE/6/X/2015 concerning Handling of Hate Speech. Criminal hate speech according to Islamic criminal law focuses on defamation and humiliation, including in acts of sin. In Islamic criminal law, there are three jarîmah criminal penalties: First, hudûd jarîmah, a jarîmah which has been formed has been determined by syaraad so that the number is limited. Secondly, jarîmah qishâsh or diat, such as jarîmah hudûd, jarîmah qishâsh or diat, it has been determined that the type and amount of punishment for this jarîmah is only one for each congregation. The third, ta'zîr, is something in the form of jarimah, in which the form or type of jarimah and the penalties and sanctions are determined by the authorities.
PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA PEREMPUAN DAN ANAK TERHADAP PRILAKU PORNOGRAFI MELALUI MEDIA Derry Angling Kesuma
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2018: Volume 5 Nomor 1 Desember 2018
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v5i1.810

Abstract

Abstrak Sebagai makhluk sosial di tengah peradaban yang modern, maka kita akan selalu dihadapkan dengan masalah kejahatan, terkhusus kejahatan dengan menggunakan media sosial. Permasalahan pornografi menjadi pembicaraan dari dahulu hingga sekarang. Berbagai pro dan kontra muncul menyangkut apakah pornografi pantas untuk menjadi urusan negara ataukah merupakan wilayah privat dimana negara tidak perlu ikut campur mengurusi masalah pornografi. Pornografi menyangkut kepentingan masyarakat sehingga negara harus hati-hati menentukan kebijakan. Salah satu yang penting untuk menjadi masukan adalah menyangkut pornografi dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak perempuan. Sanksi bagi Pembuat dan Penyebar Konten Pornografi dengan menggunakan media sosial telah diatur dalam hukum positif Indonesia, yaitu: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. UU Pornografi diliohat sebagai aturan yang bersifat khusus (lex specialis) dari UU ITE dan KUHP dalam kejahatan pornografi melalui internet. Pornografi merupakan salah satu bagian dari muatan yang melanggar kesusilaan yang disebut Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan KUHP, tetapi tidak ada pertentangan dalam pengaturan kejahatan pornografi di internet, khususnya di antara UU Pornografi dan UU ITE. Sebaliknya, peraturan perundang-undangan yang ada akan saling melengkapi. Batasan atau pengertian pornografi diatur dalam UU Pornografi dan cara penyebarluasan pronografi di internet diatur dalam UU ITE. Kata Kunci : Peradaban, Pronografi, Penegakan Hukum Abstract As social beings in the midst of modern civilization, we will always be faced with the problem of crime, especially crimes using social media. The problem of pornography has been the talk of the past until now. Various pros and cons emerged regarding whether pornography deserves to be a matter of the state or is it a private area where the state does not need to intervene in dealing with pornography issues. Pornography concerns the interests of society so that the state must carefully determine policies. One of the things that is important to be input is regarding pornography in relation to the protection of women and girls. Sanctions for creators and disseminators of pornographic content using social media are regulated in Indonesian positive law, namely: the Criminal Code; Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions as amended by Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions; and Law Number 44 of 2008 concerning Pornography. The Pornography Law is seen as a special rule (lex specialis) from the ITE Law and the Criminal Code in pornography crimes via the internet. Pornography is part of the content that violates decency which is referred to as Article 27 paragraph (1) of the ITE Law and the Criminal Code, but there is no conflict in regulating pornography crimes on the internet, especially between the Pornography Law and the ITE Law. Instead, existing laws and regulations will complement each other. The definition or definition of pornography is regulated in the Pornography Law and the way pornography is distributed on the internet is regulated in the ITE Law. Keywords: Human civilization, pornography, law enforcement
Konsep Kecelakaan Kerja Pada Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja Terkait Kebijakan Pemberlakuan Sistem Work From Home Hitaningtyas, Ratih Dheviana Puru
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.388

Abstract

Abstrak Tulisan ini mencoba membahas tentang konsep Kecelakaan Kerja pada penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Ide dasar tulisan ini dilatar belakangi oleh adanya kebijakan pemberlakuan sistem kerja Work from Home (WFH) yang digagas oleh Pemerintah dengan tujuan utama untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19. Dengan batasan pembahasan pada permasalahan apakah ‘rumah’ dapat dikategorikan sebagai ‘tempat kerja’ dan atau ‘lingkungan kerja’ sebagaimana unsur utama untuk dapat diberikannya manfaat (JKK) kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep serta teknik analisis gramatikal dan sistematis, ditemukan jawaban bahwa ‘rumah’ dapat dikategorikan sebagai ‘tempat kerja’ dan atau ‘lingkungan kerja’, sebagaimana tertuang di dalam ketentuan tempat kerja menurut UU Keselamatan Kerja. Oleh karena itu, pekerja yang bekerja dengan menggunakan sistem WfH sebagaimana ‘perintah’ pemberi kerja berhak atas JKK apabila mengalami kecelakaan kerja. Kata Kunci: Konsep, Kecelakaan Kerja, JKK, Work from Home Abstract This paper tries to discuss the concept of work accidents in the implementation of Work Accident Benefits (JKK). The basic idea of this paper is motivated by the policy of implementing the Work from Home (WFH) work system which was initiated by the Government with the main objective of minimizing the spread of the Covid-19 Virus. The discussion limitation on the issue of whether a 'home' can be categorized as a 'workplace' and/or 'work environment' as the main element in which JKK benefits can be given to workers who have a work accident. By using a statutory approach and a conceptual approach as well as a grammatical and systematic analysis technique, the answer was found that 'home' can be categorized as 'workplace' and/or 'work environment', as stated in the workplace provisions according to the Work Safety Law. Therefore, workers who work using the WfH system as 'ordered' by the employer are entitled to JKK if they have a work accident.
Peran Hukum Adat Dalam Hukum Ketatanegaraan Indonesia Oktarina, Evi
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.774

Abstract

Abstrak Cita-cita dan harapan bangsa Indonesia yang menghendaki hukum adat sebagai alat pemersatu bangsa telah memberi harapan bagi pembangunan hukum adat Indonesia ke depan. Amandemen terhadap pasal-pasal UUD 1945 kini menjadi relevan untuk dijadikan bahan kajian bincangan rancang bangun hukum nasional. UUD 1945 merupakan jantung dan jiwa suatu negara. UUD 1945 memberi tahu kepada kita tentang apa yang dimaksud dengan membentuk negara, cita-cita bernegara, apa yang ingin dilakukan, serta asas-asas kehidupan di dalamnya. Bilamana kita memaknai UUD 1945 secara mendalam dan komprehensif, maka kita bisa melihat bahwa UUD 1945 menggambarkan negara Republik Indonesia sebagai sebuah negara yang peduli akan rakyatnya.Salah satu bentuk implementasi dari politik hukum rekognisi terhadap masyarakat hukum adat yang dimuat dalam konstitusi adalah mengharuskan pemerintah dan pembentuk Undang-Undang tidak boleh mengabaikan dan untuk senantiasa menjadikan hukum adat sebagai sumber inspirasi dan tempat menggali hukum (sources of law) dalam usaha besar pembangunan hukum nasional. Kata Kunci: Hukum Adat, UUD, Ketatanegaraan Abstract The ideals and hopes of the Indonesian people who want customary law as a unifying tool for the nation have given hope for the development of Indonesian customary law in the future. Amendments to the articles of the 1945 Constitution have now become relevant to be used as a subject for discussion of national law design. The 1945 Constitution is the heart and soul of a country. The 1945 Constitution tells us about what is meant by forming a state, the ideals of statehood, what it wants to do, as well as the principles of life in it. If we interpret the 1945 Constitution in-depth and comprehensively, then we can see that the 1945 Constitution describes the Republic of Indonesia as a country that cares about its people. One form of implementation of the legal politics of recognition of indigenous peoples contained in the constitution is to require the government and the framers of the Law not to neglect and to always make customary law a source of inspiration and a place to explore the law (sources of law) in the great effort of national law development. Keywords: Customary Law, Constitution, Constitutional
KEWENANGAN DISKRESI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA Derry Angling Kesuma
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum 2018: Volume 4 Nomor 2 Juni 2018
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v4i2.809

Abstract

Abstrak Penerapan diskresi melalui pendekatan Restorative justice sebagain suatu model mediasi Penal di Instansi Kepolisdian Republik Indoensia menjadi hal penting sebagai wujud mekanisme informal dan non ajudikatif dalam menangani konflik atau permasalahan kejahatan dimana pelaku, korban dan masyarakat mengambil peranan penting dalam pengambilan keputusan. Pendekatan Restorative justice bertujuan untuk merubah pengarahan hukum pidana dengan merubah fokusnya pada kebutuhan korban dan perbaikan ketertiban masyarakat dibandingkan dengan mudahnya memidanakan seseorang. Prosedur melakukan Diskresi dengan penerapan Mediasi Penal yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan menggunakan dasar hukum Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018, 27 Juli 2018. Kata Kunci : Kewenangan, Diskresi, Penegakan Hukum Pidana Abstract The application of discretion through the Restorative justice approach as a Penal mediation model at the Police Agency of the Republic of Indonesia is important as a form of informal and non-adjudicative mechanism in dealing with conflicts or crime problems where perpetrators, victims and the community take an important role in decision making. The Restorative justice approach aims to change the direction of criminal law by changing its focus on the needs of victims and improving public order compared to the ease with which someone can be convicted.The procedure for carrying out Discretion by implementing Penal Mediation carried out by the Indonesian National Police using the legal basis of the Chief of Police Circular Letter Number: SE/8/VII/2018, July 27 2018. Keywords: Authority, Discretion, Criminal Law Enforcement
Wakaf Saham Di Indonesia Dan Pengaturannya Wibowo, Hendrik Ari; Pradana, Candra Herlambang Adi; Faizin, Nor
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 2 (2023): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v9i2.391

Abstract

Abstrak Seiring majunya peradaban manusia akan berpengaruh pada tiap-tiap sendi kehidupan. Sendi kehidupan beragama tidak luput dari sentuhan perubahan. Sebuah perubahan itu satu diantaranya ialah berkembangnya harta benda yang dapat menjadi obyek wakaf. Doktrin yang selama ini ada dimasyarakat bahwasanya wakaf adalah tanah dan bangunan. Melalui proses pemikiran yang mendalam, maka muncullah buah pikiran bahwasanya obyek yang sering ditransaksikan di pasar modal, yaitu saham ternyata dapat diwakafkan. Wakaf saham termasuk terobosan baru dalam menggalang dana dari umat untuk kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu wakaf yang produktif. Untuk mencapai tujuan wakaf saham, diperlukan koridor hukum yang dapat menjembataninya. Lalu bagaimana dan sejauh mana hukum Indonesia mengatur mengenai wakaf saham? Tulisan ini ada sebuah upaya dalam memasyarakatkan wakaf saham di Indonesia. Pemikiran-pemikiran dalam tulisan ini didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai batu pijakan. Dari hasil penelusuran beberapa ketentuan yang ada, dapat disarikan bahwa wakaf saham adalah ladang amal yang sah untuk dilakukan menurut undang-undang. Saham yang dapat diwakafkan juga memiliki kriteria tertentu agar tidak bertentangan dengan hukum islam. Secara garis besar, saham yang boleh diwakafkan adalah saham yang berasal dari perusahaan yang kegiatan usahanya tidak berbenturan dengan prinsip syariah. Demi terpenuhinya kepastian hukum, wakaf saham harus dituangkan dalam sebuah Akta Ikrar Wakaf yang kemudian akan disampaikan kepada Direksi, jika itu perusahaan tertutup, atau kepada lembaga investasi apabila saham yang diwakafkan terdaftar di bursa. Sebuah saran bagi penyelenggaraan wakaf saham di Indonesia, seyogyanya peraturan-peraturan yang bertalian dengan wakaf saham mempunyai sinergitas satu dengan yang lain,sehingga tidak ada perbedaan ketentuan yang akan membingungkan masyarakat selaku calon wakif. Kata Kunci : Wakaf, Wakaf Saham, Saham Syariah Abstract As human civilization advances, it will affect every aspect of life. The joints of religious life do not escape the touch of change. One of the changes is the development of assets that can become the object of waqf. The existing doctrine in the community is that waqf is land and buildings. Through an in-depth thought process, the idea emerged that the object that is often transacted in the capital market, namely shares, can actually be donated. Share waqf includes a new breakthrough in raising funds from the people which can then be developed into a productive waqf. To achieve the goal of sharing waqaf, a legal corridor is needed to bridge it. Then how and to what extent does Indonesian law regulate share waqf? This paper is an effort to promote share waqf in Indonesia. The thoughts in this paper are based on the prevailing statutory approach as a stepping stone. From the search results of several existing provisions, it can be concluded that the share waqf is a legitimate charity field to be carried out according to the law. Shares that can be donated also have certain criteria so that they do not conflict with Islamic law. Broadly speaking, stocks that may be represented are shares that comply with Sharia principles and are listed in the Sharia Securities List. In order to fulfil legal certainty, share waqf must be stated in a Waqf Pledge Deed which will then be submitted to the Board of Directors, if it is a private company, or to an investment institution if the waqf shares are listed on the stock exchange. A suggestion for the implementation of share waqf in Indonesia, the regulations relating to sharing waqf should have synergy with one another. So that there is no difference in provisions that will confuse the community as a candidate for the wakif. Keywords: Waqf, Share Waqf, Sharia Share