cover
Contact Name
Mochamad Syafii
Contact Email
syafiimochamad87@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fh.unigres@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Published by Universitas Gresik
ISSN : 20897146     EISSN : 26155567     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Arjuna Subject : -
Articles 649 Documents
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Peredaran Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar Bpom di Kota Semarang Siti Zubaeda Halu; Adi Suliantoro
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kosmetik merupakan produk yang diformulasikan dari berbagai bahan aktif dan bahan-bahan kimia yang akan bereaksi ketika diaplikasikan pada jaringan kulit. Banyak kosmetik yang beredar di pasaran dengan berbagai jenis merek, harga, dan kualitas, namun tidak seluruhnya adalah kosmetik yang legal. Penelitian ini membahas produk kosmetik Tanpa Izin Edar di Semarang, karena dengan tidak adanya izin edar berisiko untuk merugikan konsumen. Permasahan dalam penelitian ini adalah: 1) perlindungan hukum terhadap konsumen atas beredarnya kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Semarang dan; 2) upaya BBPOM Semarang dalam rangka memberikan perlindungan bagi konsumen terhadap peredaran kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Semarang. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan mendapat hasil bahwa perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen yang mengalami kerugian akibat produk kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Semarang dapat dilakukan secara preventif dan represif. Secara preventif dengan memberlakukan Undang-undang yang berlaku, sedangkan secara represif dengan memberikan sanksi pidana maupun sanksi administratif. Kemudian didapatkan bahwa upaya dari BBPOM Semarang dalam memberikan perlindungan konsumen dengan melakukan dua cara, yakni pre market dan post market. Juga BBPOM melarang peredaran untuk sementara waktu dan atau perintah untuk menarik produk kosmetik dari peredaran apabila terdapat risiko membahayakan bagi konsumen. Diharapkan BPOM dan BBPOM Semarang dapat meningkatkan pengawasannya dalam mengawasi produk kosmetik di pasaran, serta diharapkan konsumen memiliki sikap pembelian yang bijak.
Pertanggungjawaban Hukum Influencer Terhadap Kegiatan Promosi Melalui Aplikasi Tiktok Huswatun Hasanah; Tjuk Wirawan; Zainuri Zainuri
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Memasuki era globalisasi yang semakin modern mengharuskan publik menghasilkan sesuatu dengan cepat dan sesuai tujuan. Pembukaan perdagangan bebas mengharuskan pelaku usaha terus meningkatkan kompetitif mereka jika mereka ingin tinggal di pasar global. Strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha untuk mempromosikan produk bisnis mereka adalah dengan melibatkan para influencer agar mempengaruhi masyarakat untuk membeli produk dagangannya. Akan tetapi, masih ada influencer yang menjalankan promosi produk melalui media sosial tiktoknya yang dapat mengakibatkan kerugian pada konsumen. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum influencer dan pertanggungjawaban hukum influencer terhadap kegiatan promosi melalui aplikasi tiktok. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum atau doktrinal normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa influencer saat melakukan kegiatan promosi produk melalui media sosial tiktoknya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum pidana, perdata dan adminstrasi, oleh sebab itu berharap agar pemerintah dapat membuat suatu kebijakan atau aturan mengenai pertanggungjawaban influencer terhadap kegiatan promosi melalui media sosial aplikasi tiktoknya, sehingga dalam peraturan perundang-undangan juga dapat dijelaskan mengenai perlindungan hukum dan legalitas dari influencer, sehingga terdapat kekuatan hukum bagi influencer dalam melakukan kegiatan promosi.
Validasi Para Pihak Dalam Pembuatan Akta Notaris Yang Dibuat Secara Elektronik Pada Masa Pandemi Tahun 2019 Samrotul Janah; Khalisah Hayatuddin; Holijah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena yang terjadi saat ini adalah dalam pemesanan makanan secara online melalui jasa grabfood ini, ada resiko yang ditanggung oleh pembeli maupun driver grab itu sendiri. Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini yaitu 1) Penyelesaian terhadap Wanprestasi dalam Transaksi e-commerce GrabFood dengan metode pembayaran tunai pada aplikasi grab di Kota Palembang yaitu Apabila upaya non litigasi proses negosiasi yang dilakukan driver terhadap konsumen tidak tercapai, driver mengajukan reimbursement / ganti rugi terhadap perusahaan grab. Pengajuan reimbursement juga memerlukan waktu untuk validasi data tersebut, pihak konsumen yang membatalkan pesanan atau orderan maka dalam kasus ini perusahaan grab memberikan layanan call canter atau pusat bantuan dan layanan reimburse terhadap pengaduan yang dilakukan oleh mitra restoran, driver dan konsumen. 2) Upaya hukum yang dapat ditempuh driver grab, apabila konsumen menolak membayar dan menerima pesanan ketika makanan sudah tiba dalam transaksi e-commerce GrabFood dengan metode pembayaran tunai pada aplikasi grab di Kota Palembang, Belum ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh driver dan belum pernah ada kasus yang sampai ranah pengadilan, akan tetapi lebih cenderung dilakukan dengan upaya non litigasi yaitu dengan negosiasi yang cenderung untuk bermusyawarah untuk menemukan solusi titik terang antara kedua belah pihak.
Risiko Hukum Sebagai Salah Satu Bentuk Manajemen Risiko Dalam Keberlakuan Digitalisasi Sektor Jasa Perbankan Zulfi Diane Zaini; Intan Nurina Seftiniara; Megi Saputri
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbankan merupakan jantung dan motor penggerak dalam perekonomian terutama dalam kredit untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat. Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank adalah setiap perusahaan yang menerima simpanan dari masyarakat umum dan meminjamkan simpanan tersebut kepada individu dan bisnis dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup setiap orang. Perubahan dilakukan pada sektor perbankan, terutama setelah disahkannya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, sebagai akibat dari perubahan operasi bank pembangunan sebagai tanggapan atas pergeseran konteks politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Setelah bertahun-tahun permintaan masyarakat akan layanan perbankan yang terus bertambah, sektor ekonomi, dan perbankan khususnya, mencapai tingkat di mana Undang-Undang Perbankan yang lama tidak lagi mampu mengikuti kesulitan dan komplikasi yang terjadi. Untuk meningkatkan unsur hukum perbankan dan menghindari kejahatan keuangan, manajemen risiko hukum merupakan komponen penting. Pendekatan normatif dan empiris terhadap hukum digunakan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian bahwa perlindungan konsumen penyimpan dana dalam perbankan di era digitalisasi di lakukan dengan perlindungan yang tidak disebutkan secara terang-terangan (implisit) dan perlindungan yang disebutkan secara jelas (eksplisit ) serta akibat hukum dari pelanggaran manajemen risiko salah satunya adalah pembiayaan yang tidak sehat yang disebabkan oleh ikatan yang lemah yaitu jaminan yang tidak sempurna sehingga sulit untuk mengeksekusi jaminan tersebut jika terjadi risiko kredit.Otoritas jasa keuangan telah menyediakan antisipasi kredit macet yaitu menambah pencadangan secara gradual.
Tinjauan Yuridis Penutupan Akses Jalan Masuk di Tanah Reklamasi Pantai Secara Sepihak (Studi Putusan Nomor 96/PDT/2021/PT.TJK) Joyya Grace Sianturi; S. Endang Prasetyawati; Indah Satria
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jalan adalah suatu fasilitas public yang sangat vital bagi mayarakat. Namun di samping itu, banyak sekali aktifitas-aktifitas pelanggaran yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Pelanggaran-Pelanggaran tersebut yaitu menggunakan jalan dengan menutup jalan tersebut. Penutupan yaitu menjadikan tidak terbuka (seperti mengatupkan, mengunci, merapatkan) atau menyatakan tidak boleh di lalui atau di masuki. Konsekuensi Hukum dari pihak yang menutup jalan bertanggung jawab baik secara pidana maupun secara perdata. Seperti halnya kasus yang terjadi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dimana terdapat pembangunan jalan di atas tanah sengketa dengan kepemilikan sertifikat pribadi dan tanah sengketa yang dijadikan jalan tersebut juga merupakan hasil dari Reklamasi Pantai. Dengan adanya permasalahan tersebut, Pihak yang memiliki sertifikat tersebut melakukan Penutupan jalan yang sudah di bangun dari hasil mereklamasi Pantai.
Sistim Jual Beli Padi Secara Tebas Pada Puncak Musim Panen Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata Asep Ramdan Hidayat
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang keabsyahan jual beli secara tebas pada waktu panen padi, yaitu terpenuhinya rukun dan syarat dalam jual beli menurut hukum Islam berkenaan dengan barang sebagai objek jual beli. Syarat-syarat objek jual beli adalah barang-barang tertentu yang dapat ditentukan wujud dan jumlahnya serta tidak dilarang menurut hukum untuk diperjual belikan. Tinjaun ini tentunya berlaku juga dalam hukum perdata sehingga dapat diketahuinya status hukum keabsahan jual beli tebas dalam tinjaun hukum Islam dan hukum perdata. Pada prakteknya jual beli tebas hanya cukup dilakukan penaksiran terhadap jumlah padi yang masih terhampar disawah belum diketahui kadar jumlah secara pasti, Sehingga memunculkan pertanyaan :Bagaimana aturan hukum Praktek jual beli Sistim tebas pada panen padi menurut hukum Islam dan Hukum Perdata, ,Bagaimana sistim jual beli padi secara tebas dilakukan., Temuan menunjukkan bahwa jual beli sistim tebas pada musim panen padi menurut hukum Islam syah karena memenuhi rukun dan syarat akad,begitupun menurut hukum perdata selama padi hasil panen bisa diserah terimakan sesuai kesepakatan taksiran dari kedua belah pihak dengan kemaslahatan yang dirasakan oleh kedua belah pihak baik penjual atau pembeli sangat bermanfaat karena sistim jual beli tebas dilapangan dilakukan dengan taksiran berdasarkan luasan tanah dan instrument harga padi.
Harmonisasi Atas Pengaturan Tentang Perubahan Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Pertambangan Sebagai Salah Satu Pengembangan Ekonomi Yoris Defane; Tumanggor Tumanggor; Binoto Nadapdap
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai Harmonisasi Atas Pengaturan Tentang Perubahan Penanaman Modal Pada Bidang Usaha Pertambangan Sebagai Salah Satu Pengembangan Ekonomi Di Indonesia. Perumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah Bagaimana implementasi pengaturan tentang Perubahan Penanaman Modal khususnya tentang pengalihan saham dan perubahan direksi dan/atau komisaris pada bidang usaha pertambangan? Bagaimana upaya melakukan harmonisasi Perubahan Penanaman Modal khususnya tentang pengalihan saham dan perubahan direksi dan/atau komisaris pada bidang usaha pertambangan? Penelitian ini menggunakan bentuk dan pendekatan yuridis normatif, dan jenis data yang digunakan adalah Data Sekunder dengan cara perolehan studi kepustakaan. Hasil Penelitian menunjukan, Pengaturan tentang Perubahan Penanaman Modal sebagaimana yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 284/Pdt.G/2019/PN Cbi. Diatur dalam Pasal 15 Permen ESDM 27/2013. Selanjutnya, Pasca Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 284/Pdt.G/2019/PN Cbi. terdapat tiga kali revisi atas pengaturan tentang Perubahan Penanaman Modal, yakni melalui Permen ESDM 34/2017, Permen ESDM 11/2018, dan Permen ESDM 7/2020. Dalam perubahan ketentuan-ketentuan tersebut, sehubungan dengan pengalihan saham tetap wajib membutuhkan persetujuan Menteri ESDM sebelum diajukan kepada Menkumham. Namun terkait dengan perubahan direksi/komisaris maka cukup memberitahukan kepada Menteri ESDM paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Kemudian, dalam implementasi pengaturan tentang Perubahan Penananam Modal belum terdapat sinkronisasi antara Kemenkumham (Ditjen AHU) dengan Kementerian ESDM. Hal ini dapat terlihat dari Permenkumham 21/2021 yang tidak mencantumkan persetujuan Menteri ESDM sebelum diajukan kepada Kemenkumham, apabila perseroan dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batubara melakukan pengalihan saham. Hal ini mengakibatkan pengesahan terhadap pengalihan saham perseroan dalam bidang usaha pertambangan, tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.
Legalitas Penyitaan Tanah Milik Perusahaan Saat Negara Berada dalam Keadaan Darurat Militer Tahun 1966 Hotman Capandi Sinaga; Aartje Tehupeiory
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan sumber data berupa bahan hukum sekunder yaitu surat surat resmi instansi pemerintah yang berasal dari perolehan studi dokumen. Analisis data menggunakan metode penalaran (logika) deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari suatu masalah yang bersifat umum terhadap permasalahan konkrit yang dihadapi. Tujuannya sendiri ada dua, yaitu meneliti lebih mendalam mengenai Legalitas Penyitaan Tanah milik perseroan terbatas pada tahun 1966 yang dilakukan secara tidak cermat dan meneliti lebih mendalam upaya peralihan hak atas tanah milik serta penguasaan tanah oleh instansi Negara (TNI AD) ketika Negara dalam keadaan darurat militer (State Of Emergency). Dari penelitian ini, ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil, antara lain: adanya legalitas pembelokiran dan penyitaan tanah PT Karkam & PT Aslam berdasarkan sangkaan delik subversie ekonomi (economic crimes); Delik pidana korupsi dan delik makar terlibat G30S/PKI adalah Ilegal dan tidak terbukti berdasarkan ketentuan hukum pidana, hukum administrasi, hukum Tatanegara darurat dan konstitusi UUD 1945; dan penyitaan oleh militer tahun 1966 berdasarkan pernyataan negara dalam keadaan perang (state of exception) oleh Presiden 1 November 1965 Junto Undang-Undang Nomor 23 Prp Tahun 1959 tentang keadaan bahaya.
Analisis Kepatutan Dengan Mengesampingkan Pendidikan Dari Definisi 'Layanan' Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pada Sekolah Tinggi Agama Buddha Rida Jelita
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsumen adalah Raja adalah paradigma yang selama ini diterima oleh masyarakat umum sejak lama. Menurut undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan konsumen diartikan sebagai segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan bagi konsumen. Namun, implementasi dari perlindungan konsumen di Sekolah Tinggi Agama (STAB), belum mendapatkan perhatian. Bahkan, agak diabaikan. Artikel ini membahas tentang hasil penelitian tentang perlindungan konsumen bagi mahasiswa di STAB. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif. Dimulai dengan mengidentifikasi aspek konsumen perlindungan bagi mahasiswa STAB yang idealnya disediakan oleh penyelenggara pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan mahasiswa perlindungan konsumen sangat penting untuk diberikan dan diterapkan di STAB.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Amdal Demi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Putusan Mk No. 91/Puu-Xviii/2020 Tentang Judical Riview Uu No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Sri Subekti
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Indonesia merupakan Negara yang dalam pembangunannya mengedepankan konsep aspek lingkungan hidup yang baik dan sehat tercantum dalam konstitusi Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Oleh sebab itu dalam konsep pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia harus terdapat Izin Amdal. Salah satu hal didalam UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang memunculkan masalah adalah dihapusnya pasal mengenai kewajiban Izin Lingkungan, dalam UU Cpta Kerja Izin Lingkungan tidak diatur secara tegas. Namun, untuk mendapatkan izin berusaha, pemohon harus mendapatkan keputusan mengenai kelayakan lingkungan. Izin Lingkungan yang terdapat dalam UUPPLH diubah substansinya menjadi persetujuan lingkungan dalam UU Cipta Kerja. Permasalahan yang terdapat dalam artikel ini mengkaji perihal lingkungan hidup yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, mengkaji isu perizinan lingkungan yang kaitannya dengan hak manusia, serta memberikan saran terhadap perbaikan mengenai lingkngan hidup dalam UU Cipta Kerja berdasarkan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020, dengan hasil sidang mengungkap fakta pembentuk UU Cipta Kerja tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat. Meskipun UU Ciptka Kerja tetap berlaku secara bersyarat, namun jika dalam waktu 2 tahun UU Cipta Kerja tidak melakukan perbaikan maka UU Cipta Kerja akan dinyatakan inskonstitusional. Sehingga revisi UU Cipta Kerja pasca Putusan MK terkait lingkungan hidup yang harus mengedepankan hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, khususnya dengan mengakomodir terakait kewajiban izin lingkungan berupa Amdal.

Filter by Year

2015 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 5 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023) Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023) Vol 12 No 2 (2023) Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 2 (2022) Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020) Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK Vol 9 No 1 (2020) Vol 9 No 1 (2020): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019) Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 2 (2018) Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017) Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 1 (2017) Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016) Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016) Vol 4 No 2 (2015) Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015) More Issue