cover
Contact Name
Mochamad Syafii
Contact Email
syafiimochamad87@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fh.unigres@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. gresik,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Published by Universitas Gresik
ISSN : 20897146     EISSN : 26155567     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Arjuna Subject : -
Articles 649 Documents
Studi Analisis Penentuan Locus Delictie Dalam Cybercrime Menurut Hukum Positif Perhanto, Joko; Yusuf M Said; Dadang Herly
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2411

Abstract

Tesis ini merupakan analisis tentang penentuan Locus Delictie dalam Cybercrime menurut hukum posistif, studi kasus penista agama Jozeph Paul Zhang. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis normatif, analisis secara normatif terhadap undang undang republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) metode analisis data secara kualitatif dan penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder. Teori yang digunakan adalah teori perbuata materil (leer van lichamelijkedaad), teori alat (leer van het instrument), teori akibat (Leer van Het Gevolg) dan teori beberapa tempat (Leer van de lichamelijke daad), selain itu juga menggunakan asas berlakunya hukum pidana menurut waktu, dan berdasarkan tempat dan orang. Sistem hukum Indonesia belum secara spesifik mengontrol tentang hukum Siber. Sebagian besar pelaku Cybercrime atau kejahatan dunia maya di jerat dengan undang undang republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Hukum semestinya memberikan tindakan tegas bagi para pelaku Cybercrime, Penentuan locus delictie Cybercrime pada dasarnya masih memakai teori-teori ilmu hukum pidana yang telah ada. Dalam kasus Jozeph Paul Zhang, dapat menggunakan hasil konvensi cybercrime yang menyatakan bahwa penegakkan hukum atas yang bersangkutan berdasarkan kewarganegaraan yang dimilikinya, walaupun tindak pidana dilakukan di negara lain. Untuk proses penindakkannya pihak penegak hukum Indonesia dapat melakukan konsultasi untuk penangkapan dan proses ektradisi atau deportasi jika memang tidak ada perjanjian kerja sama kedua negara. Seiring kemajuan teknologi, semakin besar pula potensi cybercrime diperlukan peningkatan kualitas Sumber daya manusia dan aturan pelaksanaan untuk menindak semua bentuk kejahatan cyber ini, termasuk kejelasan dalam locus delictie.
Analisis Legalitas Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran Di Indonesia Jelita Katili, Julastrid; Delycia Anwar Rannu; Audrey Bilbina Putri
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2413

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang analisis legalitas cryptocurrency sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hasil dari kajian menunjukkan Pertama, cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dapat digunakan sebagai sarana pertukaran mata uang dan penyimpanan nilai, tetapi belum memiliki status yang legal di beberapa negara seperti Indonesia. Kedua, cryptocurrency memiliki berbagai macam jenisnya yang dimana juga disebutkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, lebih spesifik pada Pasal 202 PBI 23/2021. Ketiga, menurut Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 3 ayat (2), aset crypto dapat dipergunakan dalam dunia perdagangan di Indonesia dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Keempat, telah jelas bahwa Indonesia secara tegas melakukan pelarangan penuh terhadap cryptocurrency untuk dijadikan sebagai alat pembayaran.
Paritas Creditorium Dalam Putusan Kepailitan Pada Korporasi (No.26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian /2022/Pn Niaga Jkt.Pst) Zahlan, M.; Sujanto, Adi; Anggawira, Anggawira
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2415

Abstract

Sarana hukum untuk penyelesaian utang piutang adalah UU. No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, disingkat undang-undang kepailitan dan PKPU . Dalam undang-undang kepailitan dan PKPU termuat prinsip utama penyelesaian utang, salah satunya adalah prinsip paritas Creditorium (kesetaraan kedudukan para kreditor). Penelitian ini menganalisis penerapan Paritas Creditorium dalam putusan kepailitan PT. Istaka Karya (Kasus Keputusan No.26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian /2022/PN Niaga Jkt.Pst.jo. No. 23/Pdt. Sus-PKPU/2012/PN. Niaga.Jkt. Pst). Syarat-syarat yuridis sudah terpenuhi sehingga PT. Istaka Karya dapat dinyatakan pailit, yaitu adanya Debitor (lebih dari satu), adanya utang yang telah jatuh waktu, melalui putusan Pengadilan Niaga dan diajukan oleh kreditor. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, analisis data dilakukan secara kualitatif dan metode pengumpulan data bersandar pada data sekunder. Dari sudut bentuk, penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran mengenai pertimbangan hukum dan putusan hakim terhadap Kasus Pailit PT. Istaka Karya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam putusan kepailitan PT. Istaka Karya diterapkan prinsip Paritas Creditorium, yaitu kesetaraan antara kreditor konkuren dan kreditor Separatis. Separatis dibayar melalui aset settlement, konkuren dibayar melalui penagihan sisa piutang PT. Istaka Karya. Penyelesaian kasus pailit PT. Istaka Karya sudah sesuai dengan undang-undang kepailitan dan PKPU dan prinsip Paritas Creditorium dapat meminimalisir konflik antar kreditor
Tindak Pidana Korupsi Pada Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rahman, Faizal; Simanungkalit, Parasian; Anggawira, Anggawira
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2417

Abstract

Tesis ini merupakan analisis terhadap Tindak Pidana Korupsi pada Bank Tabungan Negara dengan dengan melihat kasus perkara nomor 90/Pid.sus-TPK/2018/PN. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum perbankan pada BTN dan Putusan hakim tipikor dalam memutus tindak pidana korupsi pada perkara Nomor 90/Pid.sus-TPK/2018/PN.Bdg. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum normatif, dengan pendekatan kualitatif dan metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Untuk mengupas Tindak Pidana Korupsi ini digunakan Konsep Keuangan Negara dan Kerugian BUMN Persero serta teori Pertanggung jawaban Pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak pidana Korupsi di BTN dapat terjadi karenanya adanya penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Cabang Pembantu Sukabumi BTN yang menyetujui pencairan Kredit perumahan tanpa adanya pengawasan dari kantor cabang utama ataupun kantor pusat. Hakim memutuskan terdakwa turut bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi karena terpenuhinya unsur “yang melakukan atau turut serta melakukan”, dimana posisi terdakwa sebagai developer, menerima pencairan kredit, bekerja sama dengan terdakwa lain yaitu Kepala Cabang Pembantu BTN. Untuk mencegah terjadinya Korupsi di BTN yang merupakan Bank BUMN, perlu ditingkatkan pengawasan dalam setiap pencairan kredit kepada berbagai pihak, baik melalui developer ataupun langsung kepada konsumen, harus dipastikan bahwa seluruh dokumen kredit yang dijadikan dasar untuk memberikan kredit adalah benar, termasuk hasil apraisal dari pihak ketiga. Perlu ditingkatkan Sistem pengawasan dan supervisi, memastikan semua karyawan paham dan mematuhi SOP sesuai asas prudent, Independent dan Profesional serta mengedukasi nasabah melalui sosialisasi. Central processing loan dapat memastikan independensi karyawan. Keputusan hakim terhadap terdakwa sudah sesuai dengan aturan hukum dan sesuai dengan teori pertanggungjawaban Pidana
Dampak Hukum Penghinaan Terhadap Kepala Negara Terkait Aturan Yang Ada Helena, Tio; Suyanto, Suyanto; Atmojo, Kemala
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2418

Abstract

Penelitian ini merupakan analisis terhadap Dampak hukum penghinaan terhadap kepala Negara, dengan melihat aplikasi putusan pidana penjara terhadap Hermawan Susanto. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak hukum penghinaan terhadap kepala negara, dan alasan hakim menjatuhkan putusan sanksi pidana serta alasan terdakwa tidak melakukan upaya hukum atas putusan hakim tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan data sekunder. Untuk membahas tindak pidana penghinaan Kepala Negara digunakan teori absolut dan teori relatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi menimbul eforia kebebasan berpendapat oleh karena itu hukum harus ditegakkan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat, selanjutnya untuk mencegah terjadinya kasus penghinaan presiden di masa datang, perlu terus upayakan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyampaian pendapat tanpa melakukan penghinaan terhadap pihak lain termasuk kepala negara ataupun pejabat negara lainnya. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak seluruh rakyat Indonesia dan dijamin oleh Undang undang, tetapi ada tata cara yang baik dalam menyampaikan pendapat tersebut, yaitu mengkritisi tanpa melakukan penghinaan atau ancaman terhadap pihak yang dikritik. Putusan Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa dalam kasus ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi terdakwa dan tentu juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, agar berhati hati dalam menyampaikan pendapat, apalagi disiarkan dengan menggunakan teknologi Informasi hingga dapat diakses oleh seluruh khalayak bukan saja di Indonesia, tapi diseluruh dunia.
Status Hukum Anak Hasil Pernikahan Campuran Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Septiani, Rina
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2427

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum anak yang lahir dari perkawinan campuran. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa anak yang lahir dari hasil perkawinan campuran memiliki status dua kewarganegaraan, anak dapat memilih kewarganegaraan setelah usianya 18 tahun. Pemilihan kewarganegaraan harus dilakukan agar anak hasil pernikahan campuran dapat memperoleh hak waris. Adapun metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis hukum kritis kepustakaan dengan mengkaji peraturan terkait
Collaborative Governance Dalam Pembuatan Kebijakan Ade Ferry Afrisal; M. Thahir Haning; Muh. Akmal Ibrahim; Muh. Yunus
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2429

Abstract

Artikel ini berfokus pada collaborative governance, strategi yang digunakan dalam perencanaan, regulasi, pembuatan kebijakan, dan manajemen publik untuk mengoordinasikan, mengadili, dan mengintegrasikan tujuan dan kepentingan berbagai pemangku kepentingan. Artikel ini membahas jenis-jenis collaborative governance, mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan kolaboratif, dan menganggap pemerintahan kolaboratif sebagai rekonstruksi demokratis. Artikel ini menyimpulkan bahwa negosiasi peraturan membantu pemangku kepentingan mencapai kesepakatan dalam perselisihan yang kompleks, dan bahwa salah satu manfaat terpenting dari pendekatan kolaboratif terhadap regulasi adalah bahwa hal itu menghasilkan kepuasan pemangku kepentingan yang lebih tinggi dan lebih banyak pembelajaran daripada pendekatan konvensional.
Analisis Yuridis Terhadap Pemberian Remisi Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi Ahmad Syafiih; Ichwan Setiawan
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v12i1.2432

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan menganalisa hukum mengenai pemberian remisi bagi narapidana tindak pidana korupsi (studi kasus: Putusan MK Nomor 41/PUU/XIX/2021). Dengan menggunakan metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pemberian remisi merupakan bagian pembinaan narapidana yang secara teknis proses ini sudah berada diluar koridor kekuasaan kehakiman. Mengingat bahwa konsepsi dari pemasyarakatan menyebutkan bahwa negara mempunyai kewajiban terhadap seorang narapidana untuk membuat mereka tidak menjadi lebih jahat sebelumnya. Akibat dari pemberian remisi, membuat narapidana mendapatkan pemotongan hukuman atau bahkan pembebasan bersyarat sehingga tidak perlu menjalani hukuman sebagaimana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. syarat-syarat pemberian remisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan: Remisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi syarat Berkelakukan baik dan Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan. Mahkamah Konstitusi berpendapat dalam Putusannya No. 41/PUU-XIX/2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa isi dari rumusan norma yang terkandung dalam peraturan pelaksana Undang-Undang Pemasyarakatan harus memiliki semangat yang sejalan dengan filosofi pemasyarakatan yakni mengakomodir dan menguatkan pelaksanaan rehabilitasi dan reintegrasi sosial serta konsep restorative justice. Oleh karena itu, maka seharusnya hak remisi diberikan tanpa pengecualian, maknanya bahwa hak remisi berlaku sama bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan, kecuali memang dicabut oleh suatu Putusan Pengadilan. Mahkamah Konstitusi juga berpendapat bahwa selama menjalani pidana perampasan kemerdekaan Narapidana harus tetap diberikan hak-haknya yang mendasar dengan prinsip bahwa satu-satunya hak yang dirampas dari Narapidana adalah hak untuk hidup bebas.
Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional Bagus Armianto Nugroho; I Gusti Agung Ngurah; Yusuf M Said
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v12i1.2433

Abstract

Keterbukaan Indonesia dalam aktifitas dan pergaulan internasional membawa dampak tertentu pada hubungan manusia dalam bidang kekeluargaan, khususnya perkawinan. Selain itu, manusia mempunyai rasa cinta yang universal, tidak mengenal perbedaan warna kulit, agama, golongan maupun bangsa, sehingga bukanlah hal yang mustahil bila terjadi perkawinan antar manusia yang mempunyai kewarganegaraan yang berbeda yaitu antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA). Perkawinan ini di Indonesia dikenal dengan istilah perkawinan campuran. Perkawinan campuran telah merambah seluruh pelosok tanah air dan kelas masyarakat. Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan dan transportasi telah menggugurkan stigma bahwa kawin campur adalah perkawinan antara ekspatriat kaya dan orang Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang mengutamakan data kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Data sekunder tersebut dapat berupa bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Penelitian ini meliputi penelitian mengenai ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan akibat hukum perkawinan campuran terhadap ststus kewarganegaraan anak. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwaAnak adalah subjek hukum yang belum cakap melakukan perbuatan hukum sendiri sehingga harus dibantu oleh orang tua atau walinya yang memiliki kecakapan. Pengaturan status hukum anak hasil perkawinan campuran dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, memberi pencerahan yang positif, terutama dalam hubungan anak dengan ibunya, karena UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, ini mengizinkan kewarganegaraan ganda terbatas untuk anak hasil perkawinan campuran. UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan ini menuai pujian dan juga kritik, termasuk terkait dengan status anak.
Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berita Bohong (Hoax) Di Instagram Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Studi Kasus Di Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat) Gema Mulia Muhammad; Hendra Wahanu Prabandani
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v12i1.2434

Abstract

Internet sebagai suatu media dan komunikasi elektronik telah banyak di manfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain untuk menjelajah (browsing/surfing), mencari berita, saling mengirim pesan melalui email, dan melakukan kegiatan perdagangan. Akan tetapi di balik itu, timbul persoalan berupa kejahatan penipuan dengan menggunakan Transaksi Elektronik memiliki keunikan dan kekhasannya karena kejahatan ini terjadi dalam ruang lingkup teknologi informasi. Tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana transaksi elektronik merupakan suatu rintangan terhadap percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia, karena kejahatan ini dapat menimbulkan akibat kumulatif yang tidak sederhana, salah satunya adalah beralihnya investasi perdagangan berbasis e commerce. Penelitian dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Yuridis Empiris yang menggunakan data primer berupa wawancara dengan Penyidik di di Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat dan didukung oleh data sekunder, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Modus operandi dari pelaku penyebar berita hoax di instagram dalam kasus yang diteliti adalah, pelaku sengaja mengunggah video penjambretan di Jl. Hadiah Utama Raya Jelambar Jakarta Barat yang mana video tersebut tidak benar terjadi di tempat tersebut melainkan terjadi di Penang Malaysia, dengan caption kejadian penjambretan didalam komplek cemara asri didalam komplek saja sudah berani, berhati-hati selalu walau lokasi aman. Lalu salah seorang warga berinisial DP lalu ia mencari tahu tentang video yang di unggah tersebut, dia menanyai security dan warga komplek perumahan cemara asri, ternyata postingan tersebut adalah hoax. Dalam hal ini sipelaku tindak pidana penyebar hoax di Instragram dikenakan Pasal 45 A Jo 28 Ayat (1) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 yang dimana pelaku dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Filter by Year

2015 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14 No 2 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 14 No 1 (2025): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 5 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 4 (2023) Vol 12 No 3 (2023) Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 2 (2023) Vol 12 No 2 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 11 No 2 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 2 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 10 No 2 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 10 No 1 (2021): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020) Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK Vol 9 No 1 (2020) Vol 9 No 1 (2020): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 2 (2019) Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 2 (2018) Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017) Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 1 (2017) Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 2 (2016) Vol 5 No 2 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016) Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 2 (2015) Vol 4 No 1 (2015) More Issue