cover
Contact Name
Dr. Niru Anita Sinaga, S.H, M.H
Contact Email
fakultashukumunsurya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fakultashukumunsurya@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
ISSN : 23553278     EISSN : 26564041     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek hukum
Arjuna Subject : -
Articles 157 Documents
IMPLIKASI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN PENGADAAN BARANG/JASA TNI ANGKATAN UDARA Potler Gultom
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v11i2.768

Abstract

AbstrakManusia dalam kehidupannya sehari-hari membutuhkan perjanjian, terutama dalam menjalankan bisnis. Para pihak yang terlibat di dalam perjanjian harus memperhatikan klausula-klausula yang telah disepakati. Perjanjian  dapat digunakan sebagai dasar yang mengikat untuk menyelesaikan permasalahan diantara bagi para pihak. Salah satu contoh perjanjian  adalah perjanjian tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Pengadaan barang/jasa banyak dilakukan diberbagai instansi, salah satu diantaranya di instansi TNI Angkatan Udara (TNI AU). Pengadaan barang/jasa di TNI AU berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Peraturan ini lahir mengingat: Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Menjadi Permasalahan terkait Bagaimana implikasi asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian pengadaan barang/jasa TNI AU dan Bagaimana kedudukan hukum para pihak dalam perjanjian pengadaan barang/jasa TNI AU. Metode penelitian ini menggunkan penelitian hukum yuridis normatif. Pembahasan pada implikasi asas kebebasan berkontrak pada perjanjian pengadaan barang/jasa TNI AU dan kedudukan hukumnya. Dimana dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa TNI AU ini sudah menerapkan asas kebebasan berkontrak hal ini dibuktikan dengan adanya struktur organisasi khususnya dalam hal pengadaan barang/jasa, serta pembentukan draf kontrak pengadaan barang/jasa berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 dan mengacu pada contoh perjanjian yang dibuat oleh kementerian terkait dan Para pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa masing-masing diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuataan rancangan kontrak atau perjanjian dan mempelajarinya untuk kemudian disepakati dan dilaksanakan. Namun dalam praktek, kedudukan pengguna barang/jasa dengan penyedia barang/jasa sering dalam keadaan tidak seimbang, pengguna barang/jasa selalu berada dalam kedudukan yang lebih kuat, sedangkan penyedia barang/jasa berada dalam kedudukan yang lemah sehingga cenderung menuruti syarat yang diajukan oleh pengguna barang/jasa.Kata Kunci: Asas, Barang/Jasa, TNIAbstractHumans in everyday life need an agreement, especially in running a business. The parties involved in the agreement must pay attention to the agreed clauses. The agreement can be used as a binding basis for resolving issues between the parties. An example of an agreement is an agreement for the procurement of government goods/services. Procurement of goods/services is mostly carried out in various agencies, one of which is the Indonesian Air Force. The procurement of goods/services for the Indonesian Air Force is guided by Presidential Regulation Number 16 of 2018 concerning Government Procurement of Goods/Services. This regulation was born with the following considerations: procurement of government goods/services has an important role in the implementation of national development to improve public services and national and regional economic development. This is a problem related to the implications of the principle of freedom of contract in the agreement for the procurement of indonesian Air Force goods/services and what is the legal position of the parties in the agreement for the procurement of indonesian Air Force goods/services. This research method uses normative juridical law research. Discussion on the implications of the principle of freedom of contract in the agreement for the procurement of goods/services of the Indonesian Air Force and its legal position. Where in the implementation of the procurement of goods/services the Air Force has implemented the principle of freedom of contract, this is evidenced by the existence of an organizational structure, especially in terms of procurement of goods/services, as well as the formation of a draft contract for the procurement of goods/services based on Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 16 of 2018 and refers to examples of agreements made by the relevant ministries and parties involved in the procurement of goods/services, each of which is given the opportunity to participate in the preparation of the contract or agreement and study it for later agreement and implementation. However, in practice, the position of users of goods/services with providers of goods/services is often unbalanced, users of goods/services are always in a stronger position, while providers of goods/services are in a weak position so that they tend to comply with the requirements proposed by users of goods/servicesKeywords: Principles, Goods/Services, TNI
PERKAWINAN MERUBAH STATUS PRIA DAN WANITA DALAM KEHIDUPAN DI MASYARAKAT Luh Suryatni
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v11i2.769

Abstract

ABSTRAKPerkawinan menjadikan status pria dan wanita mengalami perubahan di masyarakat. Sebelumnya menyandang status bujang dan gadis, kemudian berkenalan dan saling memiliki perasaan cinta satu sama lain setelah itu memutuskan untuk hidup bersama sebagai suami istri dengan ikatan pernikahan dan menciptakan keluarga mereka sendiri. Dengan perubahan status tersebut, begitu pula dengan hak dan kewajiban, tugas dan tanggung jawab mereka, baik sebagai pasangan dan orang tua, juga masyarakat dan warga negara yang dalam menjalankan kehidupannya, berkomunikasi dan berinteraksi sesuai dengan peraturan yang mengatur dan mengikat demi menciptakan ketertiban sosial. Tujuan penulisan ini adalah, untuk mengkaji dan mengetahui mengenai pentingnya perkawinan menjadikan perubahan status pria dan wanita dalam kehidupan di masyarakat. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka secara deskriptif dengan pemilihan sumber-sumber informasi dan data melalui artikel-artikel jurnal, buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan. Hasil menunjukkan bahwa, perkawinan dapat merubah status pria dan wanita dengan hidup bersama, membentuk keluarga sebagai suami dan istri, menjalankan hak dan kewajiban, baik sebagai orang tua, warga masyarakat dan warga negara.Kata kunci: Perkawinan, status pria dan wanita, dan masyarakat.ABSTRACTMarriage makes the status of men and women change in society. Previously they held the status of single and girl, then got acquainted and had feelings of love for each other after that decided to live together as husband and wife with a marriage bond and create their own family. With this change in status, so do their rights and obligations, duties and responsibilities, both as spouses and parents, as well as people and citizens who carry out their lives, communicate and interact in accordance with regulations that governs and binds in order to create sosial order. The purpose of this paper is, to study and find out about the importance of marriage in changing the status of men and women upon the life in society. This study utilizes a descriptive literature review by selecting sources of information and data through journal, articles, books as well as laws and regulations that are relevant to the problem. The result shows that marriage can change the status of men and women by living together, forming a family as husband and wife, exercising rights and obligations, both as parents, society and citizens.Key word: Marriage, men and women status, and society
KORUPSI SEKARANG DAN YANG AKAN DATANG Lasmauli Noverita Simarmata
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v11i2.770

Abstract

Abstrak : Korupsi dapat menimbulkan dampak berbagai masalah sosial di masyarakat antara lain rusaknya sistem tatanan masyarakat, ekonomi biaya tinggi dan sulitnya melakukan efisiensi, oleh karena itu harus ada upaya pencegahan tindakan korupsi melalui perbaikan sistem dan prosedur dengan membangun budaya organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip dan pemberantasan korupsi dengan mendorong masyarakat untuk berperan serta memerangi korupsi dengan sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing maka masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai kejujuran serta kebencian terhadap korupsi melelaui pesan-pesan moral. Mengapa harus mahasiswa Karena mahasiswa adalah elemen masyarakat yang paling idealis dan memiliki semangat yang sangat tinggi dalam memperjuangkan sesuatu selama ini mahasiswa dipandang bisa cukup signifikan dalam kebijakan atau struktur pemerintah. Di sisi lan mahasiswa juga bisa mempengaruhi lapisan masyarakat lainnya untuk menuntut hak mereka yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah.Tiga pilar strategi yang dijelaskan di atas pada nantinya membutuhkan usaha kerja keras dari pemerintah dalam memberantas korupsi juga sangat penting dalam melibatkan partisipasi masyarakat/mahasiswa. Usaha perubahan dengan upaya perbaikan perilaku manusia dimulai dengan menanamkan nilai- nilai yang mendukung terciptanya perilaku anti-koruptif. Nilai-nilai yang dimaksud antara lain adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, kebenarian, dan keadilan. Penanaman nilai-nilai ini kepada masyarakat dilakukan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan kebutuhan.Kata Kunci : UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiAbstract : Corruption can have an impact on various social problems in society, including the breakdown of the social order system, high cost economy and difficulty in carrying out efficiency, therefore there must be efforts to prevent acts of corruption through improving systems and procedures by building an organizational culture that promotes the principles and eradicating corruption By encouraging the public to participate in fighting corruption in accordance with their respective capacities and authorities, the community needs to be instilled in the values of honesty and hatred against corruption through moral messages. Why should they be students? Because students are the most idealistic elements of society and have a very high enthusiasm in fighting for something, so far students are seen to be quite significant in government policies or structures. On the other hand, students can also influence other levels of society to claim their rights which have not been paid attention to by the government. The three pillars of the strategy described above will later require hard work from the government in eradicating corruption which is also very important in involving community / student participation. Efforts to change with efforts to improve human behavior begin by instilling values that support the creation of anti-corruption behavior. The values in question include honesty, care, independence, discipline, responsibility, hard work, simplicity, trinity, and justice. The inculcation of these values in society is carried out in various ways according to their needs.Keywords: Law no. 31 of 1999 which has been amended by Law no. 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crime
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP PASCA BERLAKUNYA UU NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Selamat Lumban Gaol
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v11i2.771

Abstract

AbstrakBerlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020) khususnya ketentuan Pasal 22 berpengaruh dan membawa konsekuensi hukum terhadap beberapa Pasal dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009), dimana terdapat beberapa ketentuan pasal dalam UU 32/2009 mengalami perubahan berupa ketentuan isi pasal diubah, ketentuan pasal yang dihapus dan terdapat juga penambahan pasal baru dalam UU 32/2009, termasuk juga perubahan ketentuan berkaitan dengan penyelesaian sengketa lingkungan hidup. Oleh karenanya menarik dan perlu diteliti bagaimana pengaturan penyelesaian sengketa lingkungan hidup sebelum dan sesudahberlakunya UU 11/2020 ?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach), dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan regulasi serta asas-asas hukum dan doktrin-doktrin ilmu hukum berkaitan dengan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Indonesia, dan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian memperlihatkan pengaturan penyelesaian sengketa lingkungan hidup sebelum berlakunya UU 11/2020, penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan dapat dilakukan dengan cara APS berupa negosiasi ataupun mediasi serta melalui arbitrase, dan melalui pengadilan dapat dilakukan dengan pengajuan gugatan keperdataan ke Pengadilan Negeri yang berwenang dan atau pengajuan gugatan administratif ke Peradilan Administratif yang berwenang. Pengaturan penyelesaian sengketa lingkungan hidup setelah berlakunya UU 11/2020 dapat dilakukan dengan cara pengajuan gugatan keperdataan ke Pengadilan Negeri yang berwenang, dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan dapat dilakukan dengan cara APS berupa negosiasi ataupun mediasi serta melalui arbitraseKata Kunci : Penyelesaian, Sengketa Lingkungan Hidup, UU Cipta Kerja. Abstract The enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation (Law 11/2020) in particular the provisions of Article 22 have an effect and bring legal consequences to several articles in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (Law 32/2009), where there are several provisions of the article in Law 32/2009 undergoing changes in the form of amended provisions of article contents, deleted article provisions and there is also the addition of new articles in Law 32/2009, including changes to provisions relating to the settlement of environmental disputes. Therefore, it is interesting and needs to be investigated how the arrangement of environmental dispute resolution before and after the enactment of Law 11/2020?. This research is a normative legal research using a conceptual approach and statutory approach, by examining laws and regulations as well as legal principles and legal science doctrines related to the settlement of environmental disputes in Indonesia. Indonesia, and using secondary data obtained from secondary and primary legal sources. The results of the study show that environmental dispute resolution arrangements prior to the enactment of Law 11/2020, settlement of environmental disputes outside the court can be carried out by means of ADR in the form of negotiation or mediation as well as through arbitration, and through the courts it can be done by filing a civil suit to the competent District Court and or filing an administrative lawsuit to the competent Administrative Court. Arrangements for the settlement of environmental disputes after the enactment of Law 11/2020 can be done by submitting a civil suit to the competent District Court, and the settlement of environmental disputes outside the court can be carried out by means of ADR in the form of negotiation or mediation as well as through arbitrationKeywords: Settlement, Environmental Dispute, Job Creation Act
TINDAKAN PERUNDUNGAN (BULLYING) DALAM DUNIA PENDIDIKAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM Ardison Asri
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v12i1.878

Abstract

AbstrakAkhir-akhir ini tindakan perundungan (bullying) sudah sering terjadi di lingkungan dunia pendidikan (sekolah). Sementara para pelaku dan korban bullying adalah anak-anak yang masih dibawah umur. Namun disaat yang bersamaan para orang tua dan tenaga pendidik (guru) lebih memilih untuk menganggap bahwa tindakan bullying tersebut hanya sebuah kenakalan anak yang tidak serius. Hal tersebut, menjadi permasalahan yang serius untuk membahas mengenai, (1) apakah tindakan bullying merupakan tindakan pidana ataukah hanya kenakalan anak dari pandangan hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam? dan (2) apakah perbuatan bullying yang dilakukan oleh anak dapat diminta pertanggungjawaban pidana?Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan hukum. Sedangkan sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif.Hasil penelitian menunjukan menurut hukum positif maupun hukum pidana Islam tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan di dunia pendidikan merupakan suatu bentuk tekanan yang dilakukan oleh anak dibawah umur terhadap temannya baik dilakukan secara fisik, verbal, atau psikologis, sehingga dapat merenggut hak-hak atas berkembangnya seorang anak. Pelanggaran kedaulatan hak seorang anak merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum, sehingga tindakan bullying ini bukan merupakan tindak kenakalan anak biasa melainkan suatu tindak pidana. Tindakan hukuman dapat dijatuhkan kepada anak pelaku bullying sesuai di dalam aturan sistem peradilan pidana anak dan di dalam hukum pidana Islam, anak yang melakukan jinayah dapat dikenakan hukuman ta’zir.Kata Kunci : Perundungan, dunia pendidikan, hukum positif, hukum pidana Islam.
PERJANJIAN TERAPEUTIK KAITANNYA DENGAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTIK KEDOKTERAN DI INDONESIA Niru Anita Sinaga
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v12i1.876

Abstract

Abstrak Pembangunan kesehatan sangat penting sesuai Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) dan Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai hak asasi manusia. Kesehatan harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan, antara lain dengan penyelenggaraan praktik kedokteran, tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan kode etik. Dalam penyelenggaraannya terjadi hubungan antara dokter dengan pasien dilandasi kepercayaan, yang dinyatakan dalam perjanjian terapeutik, menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Salah satu hak pasien adalah untuk memperoleh informasi mengenai penyakitnya serta tindakan medis yang akan dilakukan oleh dokter terhadap dirinya sebagai dasar atau landasan untuk mengambil tindakan medis (informed concent). Dalam penyelenggaraan, adakalanya belum diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan permasalahan hukum. Pokok pembahasan penelitian adalah: Bagaimana kaitan perjanjian terapeutik dengan informed consent  dalam praktik kedokteran di Indonesia?. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder serta tertier, teknik dan alat pengumpul data dengan studi kepustakaan, bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian bahwa perjanjian terapeutik sangat erat kaitannya dengan informed consent, dimana perjanjian terapeutik melahirkan perikatan atau hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban para pihak. Informasi sebagai dasar atau landasan untuk mengambil tindakan medis terhadap pasien. Kata Kunci: Perjanjian Terapeutik, Informed Consent, Praktik Kedokteran   ABSTRACT Health development is very important according to Article 28H paragraph (1) and Article 34 paragraph (3) and the Preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as a human right. Health must be realized in the form of providing various health efforts, including the implementation of medical practice, subject to applicable legal provisions and codes of ethics. In its implementation, the relationship between doctors and patients is based on trust, which is stated in a therapeutic agreement, giving rise to rights and obligations for the parties. One of the patient's rights is to obtain information about their illness and the medical action that will be taken by the doctor against him as a basis or basis for taking medical action (informed consent). In the implementation, sometimes it has not been implemented in accordance with applicable regulations, causing legal problems. The main topic of the research discussion is: How is the relationship between therapeutic agreement and informed consent in medical practice in Indonesia? Using normative legal research methods, statutory approaches and conceptual approaches, secondary data consists of primary and secondary and tertiary legal materials, techniques and data collection tools with library research, analytical descriptive. The results of the study show that a therapeutic agreement is closely related to informed consent, where a therapeutic agreement gives birth to an engagement or legal relationship that gives rise to the rights and obligations of the parties. Information as a basis or basis for taking medical action against patients.Keywords: Therapeutic Agreement, Informed Consent, Medical Practice
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN ALASAN PENGHAPUS PIDANA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) Sari, Indah
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v12i1.877

Abstract

Abstrak: Tulisan ini menjelaskan secara yuridis bagaimana penerapan alasan penghapus pidana menurut Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan bagian dari kewenangan hakim terhadap terdakwa. Alasan penghapus pidana ini diatur dalam Pasal 44, 48, 49 (ayat 1 dan 2), 50 dan 51 (ayat 1 dan 2) KUHP. Alasan penghapus Pidana disebabkan oleh keadaan tidak mampu bertanggungjawab, daya paksa, keadaan darurat, pembelaan terpaksa, pembelaan terpaksa melampaui batas, melaksanakan perintah Undang-Undang, Perintah Jabatan, dan Perintah Jabatan Tidak sah. Dalam  Teori Hukum Pidana dibedakan alasan-alasan yang menghapuskan Pidana diantaranya: alasan pembenar, alasan pemaaf dan alasan penghapus penuntutan. Dalam penulisan ini penulis mengambil dua permasalahan yaitu: Bagaimana Tinjauan Yuridis Kewenangan Hakim Dalam Memberikan Alasan Penghapus Pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)? kemudian apa saja akibat hukum dari Penghapus Pidana oleh Hakim terhadap Terdakwa dalam Hukum Pidana Nasional?Alasan penghapus pidana menyebabkan Hakim memberikan putusan bebas (vrijspraak) atau putusan lepas (onstlag) atau putusan lepas kepada terdakwa.Katakunci: Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Alasan Penghapus Pidana, Kewenangan Hakim. AbstractThis Pepar explains juridically how the application of the reasons for the eliminating the crime according to the Criminal Code which is part of the authority of the judge. The reasons for eliminating the crime are regulated in articles 44, 48, 49 paragraphs 1 and 2, article 50, article 51 paragraphs 1 and 2 of the Criminal Code. The reasons for eliminating the crime is caused by a state of being unable to take responsibility, coercion, emergency situations, forced defense, forced defense beyond limits, carrying out statutory orders, office orders, and illegal office orders. In the theory of criminal law, the reasons for eliminating the crime are distinguished, including reasons for justification, reasons for forgiveness and reasons for eliminating prosecution. In this paper, the author takes two problems, namely how is the juridical review of the judge's authority in giving reasons for eliminating criminals? Then,what are the legal consequences of  the reasons for eliminating the crime by the judge agiants the defendant in the National Criminal Law? The reasons for eliminating the crime causes the judge to have the authority to give a acquittal or loose verdict to the defendant.Keywords: Criminal Law, The Criminal Code of Law, The Reasons for Elimianting the Crime, The Judge’s Authority
ATURAN KEBIJAKAN BISNIS (BUSINESS JUDGMENT RULE) SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRIBADI DIREKSI PERSEROAN TERBATAS ATAS KERUGIAN PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DI LUAR KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Selamat Lumban Gaol
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v12i1.897

Abstract

Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan (UU PT), Direktur perseroan terbatas berwenang melakukan pengurusan dan pewakilan dalam kegiatan usaha perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan, adakalanya kebijakan binis direktur menimbulkan kerugian, atas kerugian tersebut direktur perseroan dimintakan pertanggungjawaban pidana secara pribadi, berdasarkan business judgement rules (BJR) seyogyanya dilepaskan dari pertanggungjawaban pidana. Oleh karenanya menarik dan perlu diteliti bagaimana pengaturan BJR dalam hukum perseroan Indonesia dan apakah BJR dapat dikualifikasi sebagai alasan penghapus pertanggungjawaban pidana pribadi direksi perseroan atas kerugian perseroan di luar KUHP ?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konsep, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, tertier. Hasil penelitian memperlihatkan pengaturan BJR dalam hukum perseroan Indonesia hanya diatur dalam Pasal 97 Ayat (5) UU PT dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktur Utama Perseroan tidak keluar dari ranah BJR, ditandai tiadanya unsur kecurangan (fraud), benturan kepentingan (conflict of interest), perbuatan melawan hukum dan kesalahan yang disengaja, dapat dikualifikasi sebagai alasan penghapus pertanggungjawaban pidana pribadi direksi perseroan atas kerugian perseroan tersebut di luar KUHP, oleh karenanya Direktur Perseroan dilepaskan dari segala tuntutan hukum sebagaimana Putusan MA Nomor 121 K/Pid.Sus/2020 pekara Karen Agustiawan, Mantan Dirut PertaminaKata Kunci : Aturan Kebijakan Bisnis, Pertanggungjawaban Pidana, Perseroan Terbatas, Direksi, kerugian Perseroan.
PERBANDINGAN KEWENANGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA INDONESIA DENGAN KOREA FAIR TRADE COMMISION DALAM PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA Rara Amalia Cendhayanie
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v12i1.911

Abstract

Salah satu esensi penting bagi terselenggaranya pasar bebas tersebut adalah persaingan para pelaku pasar dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Dalam hal ini persaingan usaha merupakan sebuah proses dimana para pelaku usaha dipaksa menjadi perusahaan yang efisien dengan menawarkan pilihanpilihan produk dan jasa dalam harga yang lebih rendah. Persaingan terjadi hanya apabila terdapat dua pelaku usaha atau lebih yang menawarkan produk dan jasa kepada para pelanggan dalam sebuah pasar. Untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat seperti yang diharapkan tersebut, pengaturan hukum untuk menjamin terselenggaranya pasar bebas secara adil mutlak diperlukan. Dewasa ini sudah lebih 80 negara di dunia yang telah memiliki Undang-undang Persaingan Usaha dan Antimonopoli dan lebih dari 20 negara lainnya sedang berupaya menyusun aturan perundangan yang sama, salah satu negara tersebut adalah Indonesia dan Korea Selatan. Berfungsinya sebuah lembaga pengawas merupakan salah satu wujud dari proses penegakkan keadilan untuk semua lapisan masyarakat
PERKEMBANGAN IKLIM USAHA DAN KEBIJAKAN INSENTIF INVESTASI Lasmauli Noverita Simarmata
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v12i1.912

Abstract

Abstrak Kestabilan iklim usaha mempunyai pengaruh yang penting terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun banyak faktor yang menyebabkan iklim usaha di Indonesia tidak kunjung kondusif, salah satunya adalah masalah keamanan dan kondisi infrastruktur yang buruk. Akibatnya membuat para investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Indonesia membuat berbagai kebijakan insentif investasi untuk bisa memikat hati investorKata Kunci : Iklim usaha, Kebijakan insentif investasi, Fiskal, non Fiskal Abstract :The stability of the business climate has a critical influence on a country’s economic growth. However, many factors that cause the business climate in Indonesia not being conducive, one of which is security concerns and poor infrastructure conditions. As a result, making investors reluctant to invest in Indonesia. Overcome this, the Government of Indonesia to make an investment incentive policies to win over investors. Keywords: Business climate, Investment incentive policies, Fiscal, non-Fiscal

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 16 No 1 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 1 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 2 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 1 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 2 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 2 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 2 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 1 (2013): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 3, No 2 (2013): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA More Issue