cover
Contact Name
Dr. Taufikkurrahman,
Contact Email
taufik.qman@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
dinamikahukum_fh@unpam.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 20852339     EISSN : 26547252     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, memuat tulisan-tulisan bidang hukum dan keadilan baik yang bersifat normatif maupun empiris. Diterbitkan oleh Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang dua kali dalam setahun yaitu bula Maret dan Oktober.
Arjuna Subject : -
Articles 166 Documents
Konten Prank Sebagai Krisis Moral Remaja di Era Milenial Dalam Pan-dangan Psikologi Hukum dan Hukum Islam Fuadi Isnawan
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 1 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10207

Abstract

Fenomena degradasi moral ini malah terjadi di era milenial. Sungguh ironis sekali, di era modern yang berkembang pesat justru banyak remaja yang moralnya merosot. Prank merupakan salah satu bentuk dark comedy yang dapat membuat penonton merasa terhibur dan tertawa lepas. Sekilas tayangan tersebut bersifat menghibur penonton, akan tetapi justru belakangan ini menimbulkan banyak kecaman dari penonton. Konten yang seharusnya berisi tayangan yang menghibur, justru dinilai keterlaluan dan menimbulkan kemarahan bagi para penonton. Salah satu kasus yang hangat terjadi adalah konten Ferdian Paleka yang membuat prank kepada para waria. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa tindakan seperti itu terjadi? Bagaimana hukum Islam memandang hal ini? Dua pertanyaan inilah yang akan penulis gunakan untuk menganalisis konten prank tersebut. Hasil yang didapat adalah, konten tersebut dibuat oleh sang creator demi like dan subscribe akun media sosial mereka yang akan berpengaruh kepada pengakuan masyarakat kepadanya. Selain itu mereka mempunyai kecenderungan perilaku antisosial di dalam masyarakat sehingga melakukan tindakan seperti itu. Di dalam hukum Islam pun dilarang melakukan prank yang akan menimbulkan kemarahan, kekecewaan karena menyinggung perasaan orang lain sebagai korban. Sudah banyak aturan yang melarangnya, baik dalam Al-Quran maupun Hadits untuk melakukan prank yang membuat orang lain tersinggung.
KASUS BAIQ NURIL MAKNUN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN (ANALISIS PUTUSAN MA NO. 574K/Pid.Sus/2018) Nursolihi Insani; Halimah Humayrah Tuanaya; Hasan Alzaglady; Tohadi Tohadi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 2 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8041

Abstract

Kasus Baiq Nuril Maknun yang dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan MA Nomor 574 K/Pid.Sus/2018tanggal 26 September 2018 mendapat sorotan publik. Putusan tersebut dianggap bertentangan dengan rasa keadilan dalam masyarakat khususnya dari sisi perlindugan hak perempuan. Tujuan penelitian ini untuk menjawab bagaimana pertimbangan dan amar Putusan MA Nomor 574 K/Pid.Sus/2018tanggal 26 September 2018 dan bagaimana dilihat dari perspektif perlindungan hak perempuan. Penelitian ini menggunakan penelitian socio-legal dengan sumber data sekunder sebagai sumber utama diperkuat dengan sumber data primer. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, pertimbangan hukum Mahkamah selain mengandung kontradiksi antara pertimbangan satu dengan lainnya, juga hanya melihat secara formal tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa (Baiq Nuril Maknun). Kedua, dalam perspektif keadilan hukum khususnya perlindungan hak perempuan, Putusan MA tersebut juga mengabaikan sisi harkat martabat perempuan yang seharusnya menurut  Perma  No. 3 Tahun 2017 diperhatikan oleh Majelis Hakim (Mahkamah).
Alih Fungsi Mall-Apartemen Menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 Cut Aldila; Wardani Rizkianti
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 1 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10203

Abstract

Dalam melaksanakan percepatan penanganan virus Covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk pemanfaatan Gedung-gedung yang tidak terpakai untuk dijadikan rumah sakit darurat. Pemilik Lippo Group berniat membantu pemerintah dengan mengubah Mall Plaza Mampang menjadi Rumah Sakit Siloam (rumah sakit darurat Covid-19), dimana mall tersebut terletak pada gedung yang sama dengan Apartemen Nine Residence. Dengan demikian, para penghuni apartemen tersebut merasa keberatan akan pengalihan fungsi tersebut. Hal yang menjadi fokus penulis adalah proses alih fungsi yang dilakukan oleh pemilik gedung terhadap terhadap mall-apartemen Nine Residence yang dijadikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 dan terkait pertanggungjawaban pemilik bangunan atas pengalihan fungsi tersebut. Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif kemudian pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang serta pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan cara memperoleh bahan penelitian ini yaitu dengan studi perpustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses alih fungsi yang dilakukan oleh pemilik bangunan terhadap mall-apartemen tersebut harus memenuhi persyaratan administrative dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung, Berdasarkan Undang-Undang Rumah Susun, tidak diatur secara jelas terkait pertanggungjawaban pemilik bangunan gedung terhadap penghuni apartemen Nine Residence, namun jika terdapat kerugian yang ditimbulkan oleh alih fungsi tersebut, maka pemilik bangunan gedung harus bertanggung jawab kepada penghuni bangunan gedung.
Reposisi Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia Ninik Zakiyah
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 1 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10208

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak cipta sebagai jaminan fidusia dapat meningkatkan kesejahteraan pencipta atau pemegang hak cipta serta ekonomi kreatif, dan untuk mengetahui bagaimana pula respon lembaga keuangan atas kebijakan tersebut. Melalui pendekaan undang-undang dan konseptual, penelitian yuridis normatif ini juga menggunakan pendekatan kasus dari fakta di lapangan untuk mendukung content analysis guna menemukan, mengidentifikasi, mengolah, dan menganalisis bahan hukum untuk memahami makna, dan relevansinya. Didapat hasil bahwa hak cipta dapat dijadikan jaminan fidusia telah memenuhi syarat berdasarkan undang-undang jaminan fidusia, namun belum dapat diterapkan karena belum ada pengaturan pelaksanaan dari lembaga otoritas terkait. Terlebih prinsip kehati-hatian dari lembaga keuangan yang teguh dipegang dalam meminimalisir resiko, hal ini terbukti dari hasil yang didapat di lapangan. Dalam hal menerapkan kebijakan dari regulasi perlu adanya evaluasi untuk kemudian diinisiasi agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
LEMBAGA MUSYAWARAH GANTI KERUGIAN DALAM REZIM HUKUM PERTANAHAN NASIONAL PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL CINERE-JAGORAWI KOTA DEPOK Slamet Riyady; Chessa Ario Jani Purnomo
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 2 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8042

Abstract

Tentang Penggiatan (Pengadaan) Tanah Untuk Pembangunan Demi Kepentingan Universal terpaut Lembaga musyawarah ganti kerugian adalah sumber hukum formal yang bersifat abstrak-umum. Oleh sebab itu, secara logis tidak diatur mengenai tata cara dan akibat hukum bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode socio – legal research, memandang hukum sebagai gejala sosial dimasyarakat berdasarkan kajian hukum  dan studi lapangan, hasil penelitian Tegasnya, perihal praktik musyawarah pengadaan tanah pembangunan jalan tol cijago kota depok masyarakat menganggap belum adanya musyawarah untuk mufakat melainkan  pernyataan sikap panitia pengadaan tanah atas  hasil penilaian menjadikan dasar penetapan ganti kerugian, berangkat hal tersebut terdapat kekeliruan pemahaman terhadap prinsif pelakaksanaan  musyawarah dalam rezim hukum pertanahan nasional.
Peradilan Agama dalam Lintasan Sejarah Kajian Pengaruh Teori Pemberlakuan Hukum Islam terhadap Peradilan Islam Indonesia Ayu Atika Dewi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 1 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10204

Abstract

Fenomena pemberlakuan hukum Islam memunculkan beragam teori yang ikut berperan dalam menentukan eksistensi Peradilan Agama di Indonesia. Adapun teori tersebut ialah teori receptio in complexu, receptie dan tiga counter theories yakni teori receptie exit, receptie a contrario, dan eksistensi. Masing-masing teori memberikan pengaruh yang berbeda dan memberi andil pada pasang surutnya Peradilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh teori-teori pemberlakukan hukum Islam terhadap perkembangan kedudukan dan kewenangan Peradilan Agama di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait perkembangan kedudukan dan kewenangan Peradilan Agama. Hasil penelitian menemukan bahwa perjalanan politik hukum penguasa dalam memperlakukan Peradilan Agama bergantung dengan penerimaan keberlakuan hukum Islam. Jika hukum Islam dapat diterima, Peradilan Agama pun juga dapat diterima. Sebaliknya, jika keberlakukan hukum Islam dimatikan, Peradilan Agama pun akan bernasib sama. Oleh karena itu teori-teori yang memiliki argumentasi terhadap penerimaan keberlakuan hukum Islam akan memberi ruang postitif terhadap eksistensi Peradilan Agama. Sebaliknya jika teori tersebut berisi argumentasi yang kontra terhadap penerimaan hukum Islam, maka teori ini akan menjadi landasan kebijakan untuk mengebiri kedudukan dan kewenangan Peradilan Agama.
ZAKAT FOR BUSINESS INVESTMENT AS SOCIAL SECURITY Amin Songgirin; Rizky Dwi Pradana
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 2 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8036

Abstract

Zakat merupakan ibadah māliyah ijtima’iyyah(harta sosial) yang memiliki posisi signifikan, strategis dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Sebagai suatu ibadah pokok, dalam rukun Islam yang lima (rukun Islam ke tiga), zakat merupakan satu rukun yang bercorak sosial ekonomi. Kedudukan, fungsi dan tujuan zakat sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sebagaimana Pasal 34 mengamanahkan sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat berikut: (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Potensi zakat di Indonesia apabila dioptimalkan sebesar Rp. 217 triliun rupiah dalam satu tahun. Potensi ini bisa didistribusikan sebagai jaminan sosial untuk kesejahteraan rakyat golongan tidak mampu. Agar tetap berjalan, terus berkembang dan berkelanjutan, penyaluran dana zakat melalui pendekatan investasi usaha. Untuk mengoptimalkan pendapatan zakat, maka pemerintah membuat regulasi melalui undang-undang, setiap orang Islam yang sudah wajib menunaikan zakat secara otomatis mendapat tagihan dan harus membayar di Badan Pengelola Zakat Nasional. Badan Pengelola Zakat Nasional selanjutnya membantuk lembaga usaha (Badan Usaha Zakat), kemudian menginvestasikan dana zakat tersebut pada sektor-sektor strategis, seperti pertanian, perikanan dan perdagangan. Hasil Badan Usaha Zakat selanjutnya didistribusikan kepada kelompok yang berhak mendapatkannya sebagai jaminan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, jaminan hari tua, dan lain-lain.Zakat merupakan ibadah māliyah ijtima’iyyah (harta sosial) yang memiliki posisi signifikan, strategis dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Sebagai suatu ibadah pokok, dalam rukun Islam yang lima (rukun Islam ke tiga), zakat merupakan satu rukun yang bercorak sosial ekonomi. Kedudukan, fungsi dan tujuan zakat sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sebagaimana Pasal 34 mengamanahkan sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat berikut: (1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Potensi zakat di Indonesia apabila dioptimalkan sebesar Rp. 217 triliun rupiah dalam satu tahun. Potensi ini bisa didistribusikan sebagai jaminan sosial untuk kesejahteraan rakyat golongan tidak mampu. Agar tetap berjalan, terus berkembang dan berkelanjutan, penyaluran dana zakat melalui pendekatan investasi usaha. Untuk mengoptimalkan pendapatan zakat, maka pemerintah membuat regulasi melalui undang-undang, setiap orang Islam yang sudah wajib menunaikan zakat secara otomatis mendapat tagihan dan harus membayar di Badan Pengelola Zakat Nasional. Badan Pengelola Zakat Nasional selanjutnya membantuk lembaga usaha (Badan Usaha Zakat), kemudian menginvestasikan dana zakat tersebut pada sektor-sektor strategis, seperti pertanian, perikanan dan perdagangan. Hasil Badan Usaha Zakat selanjutnya didistribusikan kepada kelompok yang berhak mendapatkannya sebagai jaminan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, jaminan hari tua, dan lain-lain.
Penolakan European Convention On Cybercrime Oleh Rusia Dalam Mempertahankan Kepentingan Nasional Muhammad Granit Ady Wirasisya; Tulus Warsito
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 1 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10210

Abstract

Cepatnya perkembangan teknologi dan komunikasi memunculkan sebuah dunia baru, yaitu dunia cyber atau cyberspace. Hal ini memiliki dampak kepada pembuatan kebijakan negara. Cepatnya perkembangan teknologi dan informasi tidak dapat diikuti oleh negara-negara menyebabkan diperlukannya kerjasama antar negara untuk memperkokoh dan mengharmonisasikan kebijakan didalam dunia cyber. Kejahatan yang terjadi didalam dunia cyber termasuk kedalam kejahatan internasional karena tempat pelaku melakukan kejahatan tidak sama dengan target yang dituju. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana kebijakan Rusia didalam menangani ancaman dunia cyber dan menolak menandatangani European Convention on Cybercrime. Rusia memiliki perbedaan pendapat terhadap dunia cyber dimana Rusia melihat dunia ini adalah sebuah ancaman negara. Rusia tidak mengikuti penandatanganan Convention on Cybercrime yang membuat Rusia melakukan kerjasama dengan negara yang memiliki pemikiran yang sama dalam dunia cyber Selain itu Rusia juga ikut didalam Shanghai Cooperation Organization dan Collective Security Treaty Organization didalam pertahanan Cyber untuk melakukan harmonisasi kebijakan dunia cyber di wilayah regional. Dengan melihat hal ini, Rusia meskipun memiliki pandangan yang berbeda dengan negara lain, memiliki kebijakan cyber dalam negeri dan luar negeri yang mumpuni dalam mempertahankan negara dalam ancaman yang berada dari dunia cyber.
Kebijakan Paten Melalui Penguatan Perlindungan Invensi Teknologi dan Peningkatan Kemampuan Inovasi Endang Purwaningsih; Evie Rachmawati Nur Ariyanti
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 2 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i2.15865

Abstract

Latar belakang lahirnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 Tentang Paten salah satunya ingin memajukan teknologi dan mewujudkan kemandirian teknologi Indonesia,  diperlukan kebijakan yang mendukung penguatan perlindungan invensi di bidang teknologi dan kemampuan berinovasi, guna menumbuhkan iklim kondusif. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji kebijakan  Paten Indonesia dalam upaya menguatkan perlindungan hukum invensi teknologi dan kebijakan  Paten Indonesia dalam meningkatkan kemampuan inovasi. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif terapan atau penelitian normatif empiris yakni menekankan pada data sekunder didukung hasil pengamatan dan wawancara dengan ahli HKI serta institusi terkait yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI; inventor dan pelaku UMKM. Berdasarkan hasil penelitian, UU Paten khususnya Pasal 20 tentang kewajiban untuk melaksanakan paten di Indonesia telah dikuatkan dengan lahirnya UU Cipta Kerja,  jadi pelaksanaan Paten harus dilakukan di Indonesia sekaligus supaya friendly terhadap investasi. Bagi UKM dan Perguruan Tinggi digiatkan sosialisasi dan fasilitasi. bagi invensi hasil UMKM, perguruan tinggi dan Litbang terdapat insentif 5 tahun pertama gratis/prodeo tidak membayar biaya tahunan sesuai dengan PermenkumHAM nomor 20 tahun 2020, juga untuk tahun ke-6 dan seterusnya jika memang ternyata paten tersebut belum komersial. Perlu harmonisasi regulasi dan sinergitas stakeholder baik di daerah maupun pusat, industri, kampus, peneliti, maupun UMKM untuk protect and promo. Ditjen KI terus menerus melakukan sosialisasi ke seluruh penjuru tanah air, membantu dan mendorong hasil riset Perguruan Tinggi dan litbang, mendayagunakan fasilitasi bagi invensi UMKM.
Urgensi Transfer Teknologi Melalui Lisensi Paten Dalam Perspektif Hukum di Indonesia Fenny Wulandari; Irfan Fahmi
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 2 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i2.15860

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan investasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi untuk mendukung transformasi perekonomian nasional dan mendukung alih teknologi untuk meningkatkan kualitas penguasaan dan pemanfaatan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa penting pelaksanaan transfer teknologi khususnya melalui paten dalam perspektif hukum positif di Indonesia pasca perubahan regulasi terhadap pelaksanaan transfer teknologi melalui lisensi paten setelah diberlakukannya omnibus law melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dengan teknik analisis kualitatif. Pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dilakukan dengan menelaah perubahan Pasal 20 dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten yang dihapuskan melalui omnibus law. Ketentuan tersebut menghapuskan kewajiban paten yang terdaftar di Indonesia dalam membuat produk atau menggunakan proses dengan menunjang transfer teknilogi, penyerapan investasi dan/ atau penyediaan lapangan kerja. Meskipun terdapat keringanan yang diatur dalam Pasal 3 Permenkumham Nomor 39 Tahun 2018 bahwa pemegang paten diberikan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sebelum pihak lain meminta lisensi wajib.

Page 9 of 17 | Total Record : 166