Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Jurnal Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, memuat tulisan-tulisan bidang hukum dan keadilan baik yang bersifat normatif maupun empiris. Diterbitkan oleh Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang dua kali dalam setahun yaitu bula Maret dan Oktober.
Articles
166 Documents
DISKREPANSI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA TELAAH TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
Kuswardani Kuswardani;
Nena Rachmawati
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5464
Fokus kajian dalam tulisan ini adalah menjelaskan diskrepansi putusan pengadilan dalam kasus yang sama yaitu kasus kekerasan terhadap anak dalam bentuk pembuangan bayi. Putusan pengadilan yang menjadi kajian adalah putusan Pengadilan Negeri Surakarta dan Putusan Pengadilan Negeri Bangli. Makalah ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan normatif, atau disebut dengan penelitian hukum normatif/doktrinal. Hasil kajian menunjukkan bahwa ada diskrepansi atau perbedaan antara dua putusan itu. Perbedaan disebabkan bahwa perbuatan pelaku berbeda, meskipun bahwa kedua kasus itu adalah sama (pembuangan bayi). Pada putusan PN Surakarta perbuatan pelaku dengan kualifikasi penelantaran anak, sedangkan pada putusan PN Bangli kualifikasi perbuatan pelaku adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati. Oleh karena itu pasal–pasal yang menjadi dasar hukum pun berbeda, meskipun diatur dalam undang – undang yang sama, yaitu UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
KLAUSULA EKSONERASI SEBAGAI PERJANJIAN BAKU DALAM PERJANJIAN ASURANSI
Wiwin Wintarsih Windiantina
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 1 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i1.5647
Perjanjian baku mengharuskan semua ketentuan yang ada dalam suatu perjanjian menghilangkan hak konsumen untuk melakukan negosiasi yang di dalam perjanjian asuransi lajim disebut dengan klausula eksonerasi di mana tanggungjawab dibatasi berdasarkan kepentingan sepihak. Asuransi menerima peralihan risiko dari adanya evenement, Perjanjian antara tertanggung dan penanggung di tuangkan dalam suatu akta tertulis yang disebut polis, dalam tatanan praktisnya perjanjian Asuransi agar dapat dinyatakan sah, maka harus berdasarkan kepada pasal 1320 KUHPerdata dan pasal 251 KUHD (Notification). Dalam tulisan ini akan diuraikan mengenai bagaimana akibat hukum dengan adanya klausula eksonerasi sebagai perjanjian baku dalam polis Asuransi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang mengkaji Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 1320 KUHPdt serta aturan-aturan lain yang relevan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa dengan adanya penuangan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku dapat menimbulkan kerugian pada pihak tertanggung dikarenakan adanya penafsiran pemahaman isi kesepakatan pada hubungan kontraktual para pihak. Dengan demikian, perjanjian dapat dibatalkan dan batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat kesepakatan.
HILANGNYA PIDANA TERHADAP SESEORANG YANG MELAKUKAN PEMBELAAN DIRI MENURUT PASAL 49 AYAT 1 DAN 2 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Nursolihi Insani
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5471
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat penting agar setiap warga negara merasa aman dalam melaksanakan setiap kegiatan. Banyak sekali suatu perbuatan tindak pidana yang terjadi, keadaan seperti itu terkadang membuat seseorang yang posisinya terpojokan melakukan suatu perbuatan untuk melindungi dirinya, meskipun dirinya sendiri tahu bahwa perbuatan yang dilakukan adalah suatu perbautan yang salah dalam hukum. Tetapi hal tersebut dianggap patut dilakukan karena Undang-undang mensyaratkannya. Tulisan ini berfokus pada pertama, hilangnya pidana terhadap seseorang yang melakukan pembelaan diri, kedua, batasan dan syarat melakukan pembelaan diri agar tidak termasuk perbuatan pidana. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dan analisis secara normatif kualitatif. Hasil analisis menunjukan seseorang yang melakukan perbuatan melawan hukum dapat lepas dari tuntutan pidana dengan alasan pembelaan diri dan ketentuan pembelaan diri tersebut dibatasi dengan penafsiran hakim berdasarkan Pasal 49 kitab undang-undang hukum pidana secara obyektif.
KEPASTIAN HUKUM PENGIKATAN AKTA PERJANJIAN JUAL BELI DI HADAPAN NOTARIS TANPA DIHADIRI PARA SAKSI
Agustiro Nugroho Aribowo
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 1 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i1.5609
Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu instrumen pengikatan yang termasuk mempunyai kekuatan pembuktian sempurna atau bersifat otentik. Pada proses perjanjian pengikatan jual beli pada praktiknya proses penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli dilakukan tanpa dihadiri para saksi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dan analisis data dilakukan dengan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli yang tidak dihadiri para saksi memenuhi syarat formil berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata, pengikatan akta perjanjian jual beli tersebut akan tetap memberikan kepastian hukum kepada kontraktan karena bersifat otentik. Otensitas akta tidak berubah meskipun pada proses pengikatan akta perjanjian dilakukan tanpa dihadiri para saksi. Otensitas akta perjanjian bersifat mutlak karena dibuat oleh atau dihadapan notaris. Notaris bertanggung jawab secara penuh terhadap akta yang dibuatnya bilamana ada syarat formil dan materil yang tidak dapat dipenuhi secara lengkap. Bilamana dalam tatanan praktisnya pengikatan akta perjanjian jual beli mengakibatkan kerugian terhadap para pihak, notaris dapat dituntut secara keperdataan dan wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan. Adapun tanggung jawab administratif yaitu dalam bentuk peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak terhormat.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP MAKANAN TANPA TANGGAL KADALUARSA
Stefanus Klinsi Hermanto
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5465
Tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa merupakan batas akhir suatu makanan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan oleh produsen (best before). Tanggal kadaluarsa umumnya dicantumkan dilabel suatu produk pangan yang ditempatkan di tempat yang mudah dilihat dan dijangkau oleh konsumen. Pencantuman tanggal kadaluarsa pada produk makanan dan minuman merupakan salah satu bentuk informasi pangan dari produsen kepada konsumen yang wajib disertakan pada setiap produk yang akan pasarkan. Pencatuman tanggal kadaluarsa perlu lebih diperhatikan oleh produsen, karena dengan produsen memperhatikan pencamtuman tanggal kadaluarsa maka produsen telah mematuhi Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan serta produsen ikut andil dalam melindungi konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektifitas Peraturan Pemerintah tentang Tanggal Kadaluarsa dan Jaminan Pertanggung jawaban Pelaku Usaha terhadap Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara melakukan wawancara atau data primer sebagai bahan pokok untuk diteliti. Hasil penelitian menunjukkan Pertama, Pengaturan tanggal kadaluarsa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan belum memberikan hasil yang efektif karena masih terdapat pelaku usaha yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa pada label kemasan pangan; kedua, Adanya itikad baik yang tergolong tinggi dari pelaku usaha toko oleh-oleh di kawasan Surabaya Timur untuk bertanggung jawab mengenai makanan yang tidak memiliki tanggal kadaluarsa walaupun masih terdapat beberapa pelaku usaha yang tidak bersedia memberikan ganti rugi kepada konsumennya.
KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM UPAYA MENDAPATKAN KREDIT PADA LEMBAGA KEUANGAN
Endang Purwaningsih;
Nurul Fajri Chikmawati;
Nelly Ulfah Anisariza
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 1 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i1.5805
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji policy dan regulasi dalam pelaksanaan fidusia HKI di Indonesia, dan mengkaji dukungan serta peran pemerintah, lembaga keuangan dan SDM terkait terhadap fidusia Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif yakni menekankan pada data sekunder dalam mengkaji asas-asas hukum positif serta unsur yang berhubungan dengan obyek penelitian, didukung wawancara dan pengamatan lapangan. Penelitian ini menggunakan literary study dan didukung dengan in depth interview, dengan statute approach dan historical approach, dan futuristik approach sehingga data akan diperoleh baik dari kepustakaan, maupun wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama, terkait policy dan regulasi dalam pelaksanaan fidusia HKI di Indonesia belum disebutkan secara eksplisit KI termasuk dalam obyek jaminan Fidusia, namun sedang diusulkan untuk merevisi UU Fidusia terkait pengembangan obyek jaminan agar KI terwadahi Kedua, dukungan dan peran pemerintah, lembaga keuangan dan SDM terkait terhadap fidusia HKI belum maksimal, namun sangat diperlukan utamanya peran OJK dan Perbankan, agar mendukung terlaksananya fidusia KI dalam mendapatkan kredit.
KONSEP KETATANEGARAAN DALAM PENATAAN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI TINJAU DARI PRINSIP EFISIEN DAN EFEKTIF
Edi Sofwan
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5472
Otonomi daerah adalah amanat reformasi yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang, dengan adanya otonomi pemerintah daerah berkesempatan untuk menyusun organisasi perangkat daerah. Dalam peraturan perundang-undangan pemerintahan berhak membuat penyusunan perangkat daerah dalam bentuk organisasi daerah untuk membentuk struktur pemerintahan agar menjadi pemerintahan yang baik. Organisasi perangkat daerah tersebut bermaksud untuk menyelenggarakan jalannya pemerintahan daerah yang memiliki misi serta peranan masing-masing sehingga mampu untuk bertanggung jawab terhadap kepala daerahnya. Dan pada kenyataannya banyak lembaga pemerintahan daerah yang mementingkan pendekatan secara struktural dibandingkan pendekatan fungsional, berangkat dari hal tersebut terdapat kekeliruan dan ada juga struktur organisasi daerah yang terlalu gemuk sehingga tugas dan fungsinya tidak efisien dan efektif. Pada penelitian ini menggunakan metode Yuridis normatif yaitu dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang, hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa Melalui pelaksanaan penataan kelembagaan organisasi Daerah tersebut harapannya adalah fungsi pemerintah daerah agar bisa lebih efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik (good governance).
AKAD PEMBIAYAAN SYARIAH YANG SESUAI DENGAN MAQASID SYARIAH DALAM PERBANKAN SYARIAH
Taufik Kurrohman
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 1 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i1.5611
Bank syariah pada tatanan operasionalnya harus berdasarkan prinsip-prinsip syariah. prinsip syariah yang dimaksud diaktualisasikan dalam tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum Islam yang sudah lajim disebut dengan Maqasid Syariah. pencapaian Maqasid Syariah dalam suatu akad pembiayaan syariah syariah merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan dari konsep bank syariah itu sendiri. Akad permbiayaan yang ada dalam bank syariah apakah sudah memenuhi konsep dari Maqasid Syariah yang dikehendaki syara dalam pemeliharaan agama dan harta. Penulis fokus pada permasalahan bagaimana pembiayaan syariah yang sesuai dengan Maqasid Syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat kualitatif dengan analisis data normatif kualitatif serta didukung data emperis. Hasil penelitian menunjukan akad pembiayaan syariah yang sesuai Maqāsid syarī’ah pada perwujudan keadilan tercermin dalam keseimbangan risiko dengan manfaat, Fair Return (al-qurmu bil-qurmi) dan Interest Free Produckt (Mā’haruma akhjuhu haruma i’thō’uhu), pada perwujudan mendidik individu tercermin dalam Profesionalisme, transparansi dan kejujuran (Dar’ul mafāsid aulā min jalbil manāfī) serta pada perwujudan kemaslahatan tercermin dalam Pengawasan Produk dan kepatuhan syariah (syariah compliace) (Adhororu yud’fau biqodaril imkān).
REFORMULASI KEBIJAKAN FORM A5-KOMISI PEMILIHAN UMUM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK POLITIK
Ninik Zakiyah;
Lita Tyesta Addy Listya Wardhani
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5466
Pemilihan umum sebagai momen paling penting dalam menjalankan demokrasi, karena demokrasi bagi bangsa Indonesia merupakan tatanan kenegaraan yang juga sesuai dengan martabat manusia yang menghormati dan menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Memberikan hak suara pada setiap pemilu dapat dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) luar daerah asal dengan menggunakan form A5-Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tentu dalam mengurusnya harus sesuai prosedur. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber data didapat dari sumber data sekunder dari bahan hukum primer, bahan sekunder, dan bahan hukum tersier baik dalam bentuk jurnal, buku-buku, undang-undang, dan sumber terkait lainnya. Secara prosedural Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2019 telah mengatur secara jelas, namun dalam pelaksanaanya menemui kendala seperti prosedur yang dirasa terlalu ribet dan beberapa pihak penyelenggara yang kurang paham prosedurnya sehingga ada calon pemilih tidak bisa mendapatkan form A5-KPU akibatnya kehilangan hak pilihnya. Dinamisnya peristiwa masyarakat mengharuskan relevansi sebuah peraturan harus terus dipantau agar mampu memenuhi kebutuhan setiap warga Negara, untuk itu perlu adanya formulasi ulang terkait kebijakan tersebut agar mampu mengakomodir secara komprehensif.
KEJAHATAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK ARGUMENTASI KONSEP DUALISTIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA
Chessa Ario Jani Purnomo
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2 (2019): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v10i2.5548
Majelis Hakim perkara pidana nomor 51/Pid.Sus/2016/PN.Kbu telah memutus bebas Terdakwa atas nama Febri Anggara alias Angga Bin Heri Nugroho terhadap dakwaan dan tuntutan sebelas (11) tahun pidana penjara oleh Penuntut Umum berdasarkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang 35 tahun 2014. Sebelumnya, Terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif sebagai berikut: Kesatu, Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Pasal 64 KUHP. Kedua, Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang 35 tahun 2014 Jo. Pasal 64 KUHP. Ketiga, Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Pasal 64 KUHP. Persidangan pidana dalam perkara a quo yang diketuai oleh Arief Hakim Nugraha sebelum mencapai konklusi ditenggarai mencerminkan tiga hal: Pertama, penerapan ajaran dualistis dalam hukum pidana yang memisahkan secara tegas perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana. Kedua, perihal parameter pembuktian dalam hukum pidana. Ketiga, perihal konsep perlindungan hak-hak Terdakwa dalam perspektif hak asasi manusia, khususnya isu fair trial. Penelitian ini menggunakan metode normatif-yuridis atau doctrinal research yang bersifat preskriptif. Penulis menggunakan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer dalam penelitian ini yakni putusan Pengadilan Negeri Kotabumi nomor 51/Pid.Sus/2016/PN.Kbu. Selanjutnya, bahan hukum sekunder menggunakan buku (ilmu) hukum pidana dan jurnal hukum terkait isu yang relevan. Penelitian ini menemukan konsistensi logika hukum (ratio decidendi) Majelis Hakim dalam mengkonstruksi hukum dalam perkara pidana konkret terkait penerapan konsep perlindungan hak-hak terdakwa (hak asasi manusia), penerapan teori dualistis serta interpretasi dalam hukum pidana dan penerapan alat bukti yang sah menurut ajaran hukum pidana formil.