cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 384 Documents
INTEGRATIVE PARADIGM OF ISLAMIC LEGAL POLITICS: RECONCEPTUALIZATION OF TRANSFORMATION AND HARMONIZATION WITHIN THE PLURALISTIC NATIONAL LEGAL SYSTEM Taroman Pasyah; Dedeng; Taslim; Rd. Muhammad Ikhsan; Akhmad Idris; Yanuar Syam Putra
Lex LATA Vol. 8 No. 1 (2026): MARET 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v8i1.6141

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the dynamics of the political development of Islamic law in the Indonesian national legal system, the relationship between Islamic law, the state, and legal pluralism, as well as the transformation and harmonization strategy of Islamic law based on literature review. The research uses a qualitative method with a non-systematic literature review approach to sixteen journal articles relevant to the political theme of Islamic law in Indonesia. Data collection techniques are carried out through identification, classification, and analysis of previous research documents, while data analysis uses content analysis and descriptive-qualitative analysis. The results of the study show that Islamic legal politics in Indonesia develops historically, gradually, and dynamically through the process of legislation, harmonization, and political negotiation within the framework of a pluralistic Pancasila legal state. Islamic law developed not only in the field of family law and religious justice, but also in the sharia economic sector, waqf, zakat, and sharia-based social security. The study also found that the relationship between Islamic law, the state, and legal pluralism is dialogical and compromiseal, while the transformation of Islamic law is carried out through a substantive, inclusive, and contextual approach. This study concludes that Islamic legal politics in Indonesia develops through the strategy of integrating sharia values with the principles of democracy, legal pluralism, and modern national legal development.
Analisis Peralihan Paten sebagai Objek Wakaf Moulyta Elgi Trinanda; Joni Emirzon; Muhammad Syaifuddin
Lex LATA Vol. 1 No. 1 (2019): Maret 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i1.257

Abstract

Memilih analisis judul paten transisional sebagai objek wakaf (kajian Pasal 74 Ayat (1) UU No. 13 tahun 2016 tentang Paten terkait UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf) dimotivasi oleh penggantian UU Paten yang menjadikannya satu perubahannya adalah menambah transfer paten melalui wakaf yang pada dasarnya telah diakomodir dalam UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf sehingga memperkuat transfer paten sebagai objek wakaf. Pengalihan paten jelas juga menyebabkan konsekuensi hukum bagi penemu dan pemegang paten. Transisi paten sebagai objek wakaf adalah terobosan baru mengingat wakaf didominasi oleh objek tidak bergerak, sedangkan paten memiliki potensi besar untuk wakaf di Indonesia. Berdasarkan uraian ini, masalah hukum: 1) Apa dasar konseptual untuk paten yang akan digunakan sebagai objek wakaf ? 2) Apa efek hukum dari paten sebagai objek wakaf?, 3) Bagaimana mengoptimalkan paten sebagai objek transisi wakaf menuju wakaf di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan normatif, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Teknik analisis hukum dilakukan dengan cara penafsiran hukum, termasuk: a. interpretasi gramatikal; b. interpretasi sistematis; c. interpretasi resmi; d. interpretasi historis dan; Penafsiran teleologis. Sedangkan teknik menyimpulkan dari rumusan masalah dalam penelitian ini digunakan deduktif
DUALISME KEWENANGAN DALAM EKSEKUSI DENDA BUKTI PELANGGARAN (TILANG) SEBAGAI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Nina Alfiana; Nashriana Nashriana; Iza Rumesten
Lex LATA Vol. 1 No. 1 (2019): Maret 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i1.260

Abstract

Kedudukan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana bersifat menentukan karena merupakan jembatan yang menghubungkan tahap penyidikan dengan tahap pemeriksaan disidang pengadilan sampai putusan pengadilan tersebut dilaksanakan, kewenangan Kejaksaan sendiri diatur dalam Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Mencermati isi pasal 1 ayat (1) Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 ini,Jaksa mempunyai beberapa wewenang penting yaitu, i. Sebagai Penuntut Umum, ii. Sebagai pelaksana putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (kewenangan eksekusi), serta adanya wewenang penting yang dijabarkan lebih lanjut didalam Pasal 30 Undang-undang tersebut. Dalam hal ini yang dimaksud adalah kewenangan eksekusi merupakan salah satu bentuk kebijakan negara yang diamanatkan kepada kejaksaan sebagai eksekutor mengenai hal tersebut. Pelaksanaan eksekusi denda uang tilang dan biaya perkara telah diatur didalam ketentuan mengenai kewenangan hal tersebut, walaupun didalam pelaksanaan dilapangan ternyata terdapat dualisme kewenangan dalam eksekusi denda tilang yaitu antara kewenangan kejaksaan dan kewenangan kepolisian. Berdasarkan uraian di atas, maka isu hukum yang akan dibahas dalam tesis ini sebagai berikut : 1) Apakah kepolisian berwenang dalam melakukan eksekusi uang denda tilang sebagai PNBP ?, 2)Apa yang menjadi kendala dalam melakukan eksekusi uang denda tilang perkara tindak pidana pelanggaran lalu lintas sebagai PNBP ?.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris yang bertujuan untuk melihat hukum secara nyata dan bagaimana hukum bekerja dimasyarakat, dengan menggunakan logika berpikir deduktif. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut : 1) Kejaksaan mempunyai wewenang sebagai pelaksana putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (fungsi eksekutorial). Termasuk di dalamnya kewenangan eksekusi denda tilang sebagai salah satu penerimaan negara yang di golongkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), 2) Kendala internal yang dihadapi dalam eksekusi denda tilang adalah mengenai identitas yang tidak lengkap dalam catatan bukti pelanggaran lalu-lintas, sehingga menyulitkan pihak Kejaksaan apabila terdakwa tidak hadir di dalam persidangan, sedangkan kendala eksternal berupa PP No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP Kepolisian yang telah melampaui ketentuan yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 1997 tentang PNBP dan lampiran ke-2 PP No. 22 Tahun 1997 tentang PNBP Kejaksaan
KEWENANGAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DALAM PENEGAKAN HUKUM ANTIMONOPOLI Ning Herlina
Lex LATA Vol. 1 No. 1 (2019): Maret 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i1.261

Abstract

Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Anti Monopoli). Berhubung dengan kewenangan KPPU yang begitu besar, ada ketentuan pasal lain yang menjadikan kewenangan/kekuasaan begitu tumpul yaitu Pasal 44 ayat (2): pelaku usaha dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat – lambatnya 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut. Pada pasal 44 ayat (4) bahwa pelaku usaha tidak menjalankan secara sukarela terhadap putusan KPPU tersebut, maka Komisi menyerahkan putusan tersebut kepada penyidik untuk diadakan penyidikan, dan Pasal 44 ayat (5) menyatakan putusan komis tersebut hanya merupakan bukti permulaan bagi penyidikan oleh penyidik. Metode penelitian, penulis menggunakan metode normatif melalui studi pustaka dari beberapa buku dan artikel yang terkait dengan materi jurnal penelitian yang ada.
KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MELAKUKAN PENYITAAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KEPEMILIKANNYA MASIH DIMILIKI OLEH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN Rico Andrianto; Syarifuddin Pettanasse; Abdullah Gofar
Lex LATA Vol. 1 No. 1 (2019): Maret 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i1.262

Abstract

Penelitian mengenai kewenangan penyidik dalam melakukan penyitaan kendaraan bermotor yang kepemilikannya masih dimiliki oleh perusahaan pembiayaan difokuskan pada pertanyaan mengenai kewenangan penyidik melakukan penyitaan terhadap sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan narkoba yang kepemilikannya masih dimiliki oleh perusahaan pembiayaan, bagaimana pertanggung jawaban penyidik kepolisian terhadap pengembalian aset sepeda motor kepada perusahaan pembiayaan, dan bagaimana hak dari perusahaan pembiayaan dalam mendapatkan kembali sepeda motor yang sedang disita oleh penyidik kepolisian untuk dijadikan alat bukti. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan penelitian adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis sumber data yaitu data primer dan sekunder. Teknik penarikan kesimpulan menggunakan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian adalah dalam keadaan tertangkap tangan, penyidik dapat langsung menyita suatu benda dan alat yang ternyata digunakan untuk melakukan tindak pidana atau benda yang patut diduga sudah digunakan untuk melakukan tindak pidana atau benda lain yang dapat digunakan sebagai barang bukti. Dalam pengambilan sepeda motor yang disita oleh penyidik pihak perwakilan perusahaan pembiayaan harus membawa surat surat kuasa dari perusahaan pembiayaan tempat orang tersebut bekerja, harus menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi, BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor), dan print out history pembayaran konsumen yang motornya disita tersebut. Setelah perusahaan pembiayaan berhasil mendapatkan kembali sepeda motor dari konsumen (lessee) atau dari institusi kejaksaan apabila sepeda motor tersebut disita untuk dijadikan alat bukti, perusahaan pembiayaan biasanya akan segera menjual kembali sepeda motor tersebut dalam proses lelang untuk menutupi sisa hutang dari konsumen (lessee) tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI TAKSI (MITRA) BERBASIS ONLINE PADA PT. GRAB INDONESIA Yochi Ayunita; Annalisa Yahanan; Muhammad Syaifuddin
Lex LATA Vol. 1 No. 1 (2019): Maret 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i1.263

Abstract

Hasil penelitian menunujukkan bahwa hubungan antara PT. Grab dan driver merupakan hubungan kemitraan. Isu hukum yang akan dibahas dalam tesis ini: 1) Apa legalitas dan konstruksi hukum (status, kedudukan, hak, dan kewajiban) para pihak PT. Grab dan Pengemudi taksi dalam perjanjian pengangkutan jalan berbasis online, 2) Apakah legalitas dan konstruksi hukum perjanjian pengangkutan jalan berbasis online telah memberikan perlindungan hukum terhadap pengemudi taksi berbasis online, 3) Bagaimanakah konsep perlindungan hukum terhadap pengemudi taksi dalam pelaksanaan perjanjian jalan berbasis online dimasa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normative yang bertujuan untuk menghasilkan argumentasi, dan teori. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh pengertian keterkaitan badan hukum dengan yang lainnya sehingga dasar hukum yang digunakan adalah Kitab undang – undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan pelaksanaan teknis operasional didasarkan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 108 Tahun 2017, pengaturan hukum belum memberikan perlinungan hukum terhadap driver karena aturan yang belum secara spesifik mengatur hubungan antara penyedia aplikasi seperti PT. Grab dan driver. Dan konsep perlindungan hukum terhadap pengemudi taksi dalam pelaksanaan perjanjian transaksi online diawali dengan pembentukan badan hukum yang menjadi para driver. Penulis berharap kiranya tesis ini dapat memberikan masukan bagi akademisi dan bagi usaha jasa pelayanan aplikasi berbasis online. 
IMPLEMENTASI BANTUAN HUKUM PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG DI SANGKAKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA PALEMBANG Djarot indra Kurnia
Lex LATA Vol. 1 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i2.466

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) Khususnya anak yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahap Penyidikan di Kepolisian Resort Kota Palembang dari tahun ketahun semakin meningkat hal tersebut di picu dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat dan lemahnya pengawasan dari orang tua terhadap anaknya, Anak yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual merupakan anak yang tidak hanya sebagai pelaku namun juga sebagai korban di dalam proses peradilan pidana hak-hak anak harus terpenuhi termasuk pemberian bantuan hukum sebagaimana ketentuan dalam UU No 11 tahun 2012 Tentnag Sistem Peradialn Pidana Anak (SPPA) Jo UU No 35 Tahun 2014 tantang perlindungan anak karena bantuan hukum merupakan instrument penting dalam menjaga hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum tetap terjaga dan di berikan sevara maksimal. Metode Penelitian mengunakan penelitian hukum empiris, dan pendekatan penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Socio legal Approach serta penelitian ini di lakukan di kota Palembang.Hasil Penelitian yang dilakukan oleh penulis di Unit Perlinungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Palembang di temukan pemberian bantuan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual belum berjalan efektif belum adanya regulasi yang jelas mengenai mekanisme pemberian bantuan hukum kepada anak yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan kurangnya pemahaman keluarga tersangka anak dan penyidik mengenai proses pemberian bantuan hukum kepada anak guna efektifnya pemberian bantuan hukum pada tahap penyidikan terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan sekusal di perlukan sosialisasi terhadap masyarakat, dan peningkatan kemampuan penyidik dan Penasehat hukum dalam proses pemberian bantuan hukum kepada anak yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual serta perlunya regulasi yang jelas mengenai pemberian bantuan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahap penyidikan dimasa mendatang.     Kata Kunci : Implementasi, Bantuan Hukum, Anak, Kekerasan Seksual.     
KOTAK KOSONG MEMENANGKAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH Ayu Lestari
Lex LATA Vol. 1 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i2.468

Abstract

Abstrak: Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahan. Salah satu manifrstation demokrasi adalah Pemilihan Umum (GE). Pada akhirnya, kekuasaan rakyat tampaknya masih memiliki peran besar dalam Pemilihan Umum. Ini bisa dilihat dari pemilihan kepala daerah yang berlangsung di Kota Makassar. Orang-orang Makassar lebih suka kotak kosong daripada satu-satunya kandidat yang didukung oleh partai politik. Penelitian ini membahas tinjauan yuridis tentang kemenangan kotak kosong dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah. Ini adalah penelitian normatif dengan jenis dan sumber bahan hukum yang diambil dari data sekunder. Bahan hukum dikumpulkan melalui tinjauan pustaka dan dianalisis secara kualitatif dengan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah dibagi menjadi faktor yuridis dan non-yuridis. Faktor yuridis dimulai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100 / PUU-XIII / 2015. Faktor non-yuridis adalah sebagai berikut: proses pencalonan membutuhkan biaya tinggi dan keberadaan politik uang; lemahnya daya saing kandidat dalam persaingan politik; kepentingan politik elit politik; dan kegagalan partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada kader. Konsekuensi hukum dari memenangkan kotak kosong terhadap kandidat tunggal adalah bahwa jika kandidat tunggal kehilangan perolehan suara sah kurang dari 50%, maka pemilihan berikutnya akan diadakan lagi di tahun berikutnya
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI KOTA PALEMBANG Biladi Ostin
Lex LATA Vol. 1 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i2.472

Abstract

Teori tentang penanggulangan kejahatan, merupakan kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kejahatan termasuk bidang ‘kebijakan kriminal’ (criminal policy). Kebijakan kriminal ini pun tidak terlepas dari kebijakan yang lebih luas, yaitu ‘kebijakan sosial’ (social policy) yang terdiri dari ‘kebijakan/upaya-upaya untuk kesejahteraan sosial’ (social welfare policy) dan ‘kebijakan/upaya-upaya untuk melindungi  masyarakat’ (social  defence  policy). Penanggulangan kejahatan harus dilakukan dengan pendekatan integral yaitu adanya keseimbangan antara sarana penal dan non penal. Dan dilihat dari sudut politik kriminal yang paling strategis adalah melalui sarana non penal, karena lebih bersifat preventif dan karena kebijakan penal mempunyai keterbatasan dan kelemahan. Apabila pidana akan digunakan untuk sarana penanggulangan kejahatan dan pencapaian tujuan pidana maka harus memperhatikan pendekatan humanitis yang artinya pidana yang dikenakan pada si pelanggar tidak hanya memperhatikan nilai kemanusiaan tapi juga harus dapat membangkitkan kesadaran si pelanggar akan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai pergaulan hidup bermasyarakat. Kata kunci : Tindak Pidana, Pencurian, Palembang
NILAI KEBENARAN DALAM KETERANGAN SAKSI “MERINGANKAN” MENJADI SAKSI MEMBERATKAN (ANALISA PERKARA PIDANA NOMOR: 696/Pid.B/2015/PN.PLG) Barunggam Siregar
Lex LATA Vol. 1 No. 3 (2019): November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v1i3.474

Abstract

Peranan saksi dalam suatu perkara tindak pidana adalah saksi memberatkan, keterangannya sesuai isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum; saksi menuntungkan, berdasarkan Pasal 65, Pasal 116 ayat (3), dan juga Pasal 160 ayat (1) huruf (c) Hukum Acara Pidana, seyogyanya peranannya dapat mempengaruhi hukuman yang akan dijatuhkan terhadap terdakwa ke arah yang lebih ringan. Dampak nilai kebenaran dalam keterangan saksi “meringankan” adalah bertambah kuatnya keyakinan hakim serta membuat jelas dan terang kronologis perkara pidana tersebut bahwa terdakwa sebagai pelakunya. Konsekuensi hukum nilai kebenaran dalam keterangan saksi “meringankan’terhadap terdakwa perkara pidana adalah memberatkan terdakwa.  Berdasarkan hal itu, maka Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana tersebut menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa. Bahwa apabila menjadi saksi pada suatu perkara pidana, baik saksi memberatkan (a charge) maupun saksi menguntungkan ( a decharge), dalam memberikan keterangan agar memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai fakta-fakta peristiwa pidana yang diketahui. Hakim,dalam pertimbangan hukum amar putusan perkara pidana,agar mencantumkan landasan hukum yang merujuk kepada peraturan, atau pendapat/doktrin para pakar hukum atau yurisprudensi. Tersangka/terdakwa maupun Penasihat Hukum, untuk lebih selektif dalam mengajukan saksi “meringankan”(a dechargeke pemeriksaan perkara pidana guna untuk diajukan sebagai alat bukti.