Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Articles
384 Documents
KARAKTERISTIK PERJANJIAN KERJASAMA OPERASI/ JOINT OPERATION
Dwi Novita Sari
Lex LATA Vol. 1 No. 3 (2019): November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v1i3.511
Salah satu bentuk badan usaha adalah dalam bentuk Operasi Bersama / Operasi Bersama, dasar hukumnya adalah Pasal 1338 KUH Perdata. Perjanjian kerja sama tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum perjanjian, menurut pasal 1320 KUHPerdata. Badan usaha yang akan dibahas di sini adalah kolaborasi dua badan hukum domestik untuk membentuk kemitraan operasi bersama antara PT. Citra Mitra Properti dengan PT Cipta ArsiGriya. Permasalahan Karakteristik perjanjian Operasi Bersama berdasarkan Akta Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Tanah No. 47 tanggal 29 Juni 2007 antara PT. Citra Property Partners dan PT. Cipta ArsiGriya dan tanggung jawab hukum dan penyelesaian perselisihan dalam Operasi Kerjasama / Operasi Bersama baik perjanjian internal maupun perjanjian eksternal berdasarkan Akta Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Tanah No. 47 tanggal 29 Juni 2007 antara PT. Citra Property Partners dan PT. Cipta ArsiGriya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan didukung oleh data empiris. Dalam penelitian hukum normatif hanya diperiksa bahan pustaka atau bahan sekunder, yang dapat mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, Karakteristik dari Perjanjian Operasi Bersama berdasarkan Akta Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Tanah No. 47 tanggal 29 Juni 2007 antara PT. Citra Property Partners dan PT. Cipta ArsiGriya adalah sebagai berikut: 1. Membentuk badan usaha atau badan manajemen; 2. Dalam bentuk Aliansi Masyarakat Sipil (Maatschap); 3. Badan usaha atau badan manajemen dapat melakukan tindakan hukum; 4. Penggunaan nama bersama; 5. Para pihak bertanggung jawab; 6. Memiliki elemen Perusahaan. Tanggung jawab hukum dan penyelesaian perselisihan dalam Operasi Bersama / Operasi Bersama pada perjanjian disepakati untuk menyelesaikan masalah dalam musyawarah terkait dengan tindakan yang dilarang dalam kontrak atau perjanjian (default). Tanggung jawab hukum dan penyelesaian sengketa perjanjian eksternal, yaitu pihak ketiga jika terjadi wanprestasi, maka pihak kedua yang harus bertanggung jawab adalah PT. Citra Mitra Properti. Karena tindakan hukum yang dilakukan oleh badan usaha atau badan manajemen, otoritas penuh PT. Citra Mitra Properti.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Siti Meylissa Puspitasari
Lex LATA Vol. 1 No. 3 (2019): November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v1i3.514
Seiring dengan perkembangan zaman, semakin kompleks masalah yang dihadapi, salah satunya adalah masalah wanita atau masalah yang berkaitan dengan wanita, salah satunya adalah meningkatnya frekuensi kejahatan kekerasan terhadap perempuan. Namun, karena berbagai alasan, hingga kini belum banyak orang yang mengajukan permohonan perlindungan. Berdasarkan Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Indonesia No. 23 Tahun 2004 yang berbunyi bahwa dalam 1 x 24 (satu periode dua puluh empat) jam untuk mengetahui atau menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga, polisi harus segera memberikan perlindungan sementara kepada para korban. Berdasarkan uraian tersebut di atas masalah yang dibahas dalam tesis ini dirumuskan sebagai berikut: 1) bentuk perlindungan hukum dan layanan sementara oleh polisi untuk korban kekerasan dalam rumah tangga; 2) Apa dampaknya bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga; dan 3) Hambatan apa yang dihadapi dalam memberikan perlindungan dan layanan sementara kepada para korban kekerasan dalam rumah tangga. Kasus yang menjadi sorotan dalam penulisan skripsi ini adalah kasus yang ditemukan di Polres Palembang. Pertama, polisi, sesuai dengan tugas dan wewenang mereka dapat melakukan penyelidikan, penangkapan dan penahanan dengan bukti awal yang cukup yang disertai dengan perintah penahanan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Kedua, kekerasan dalam rumah tangga pasti berdampak pada korban, orang lain, atau pelaku. Kekerasan dalam rumah tangga dapat memiliki dampak internal dan eksternal. Para korban kekerasan dalam rumah tangga biasanya akan mengalami dampak jangka panjang dan dampak jangka pendek. Ketiga, kendala yang dihadapi oleh Polisi dalam memberikan perlindungan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga adalah bahwa polisi dianggap mengganggu urusan rumah tangga orang lain.
PERAN LEMBAGA KEJAKSAAN UNTUK MENGATASI KENDALA YURIDIS DALAM PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN HAM BERAT (Role Of Agency Institution To Overcome The Juridic Constraints In Handling Of Heavy Human Rights Violations)
agus kurniawan;
Trynalia .;
Muhammad Erlangga
Lex LATA Vol. 2 No. 1 (2020): Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v2i1.517
AbstrakNegara Indonesia adalah negara hukum sebagai perwujudan dari suatu negara hukum ini perlu memberikan jaminan perlindungan kepada warga negaranya dan juga harus memaksimalkan penanganan perkara pelanggaran HAM yang hingga saat ini belum terselesaikan dimana Kejaksaan mempunyai kendala yuridis dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Kendala yuridis yang dihadapi oleh Lembaga Kejaksaan dalam upaya penanganan pelanggaran HAM berat, yaitu :a) Kesulitan Lembaga Kejaksaan Dalam Mencari Alat Bukti Pelanggaran HAM Yang Terjadi Di Masa Lalu;b) Pelanggaran HAM Yang Terjadi Di Indonesia Pada Masa Lalu Sebelum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM Diberlakukan. Kata Kunci: Kendala Yuridis, Kejaksaan, Perkara Pelanggaran HAM Berat. Abstract The State of Indonesia is a state of law as an embodiment of a state of law, this needs to provide guarantees of protection to its citizens and must also maximize the handling of cases of human rights violations which until now have not been resolved where the Prosecutor's Office has juridical constraints in resolving gross human rights violations. Juridical obstacles faced by the Prosecutor's Office in handling serious human rights violations, namely:a) Difficulties of the Prosecutors' Office in Finding Evidence of Human Rights Violations that Occurred in the Past;b) Human Rights Violations Occurred in Indonesia in the Past Before Law Number 26 of 2000 Concerning Human Rights Courts Enacted.Keywords: Juridical Constraints, Prosecutors' Office, Case of Gross Human Rights Violations.
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI ATAS WANPRESTASI PIALANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI BERBASIS ONLINE
ryan iswara
Lex LATA Vol. 2 No. 1 (2020): Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v2i1.526
Penerimaan Nasabah oleh Pialang Berjangka dalam Perdagangan Berjangka kini dapat dilaksanakan secara online. Pada pelaksanaannya agen marketting Pialang Berjangka kerap menjanjikan keuntungan fantastis tanpa menjelaskan risiko. Terlebih, Nasabah tidak bertatap muka langsung dan berisiko wanprestasi penyalahgunaan margin Nasabah. Hasil penelitian ini adalah, bentuk pelaksanaan Perdagangan Berjangka berbasis online diawali calon Nasabah mengakses website perusahaan Pialang Berjangka; berkoordinasi dengan marketting; pemahaman dan penyampaian risiko; pelaksanaan simulasi; pengisian aplikasi dan formulir perjanjian dan pemberian amanat; pembukaan rekening transaksi terpisah (segregated account); menyetor margin; pembuatan akun; verifikasi; dan pemberian password untuk login. Kesemuanya dilakukan secara online. Perlindungan hukum secara preventif adalah, Bappebti melakukan sosialisasi kepada Nasabah dan keproaktifan Nasabah meminta penjelasan detail mengenai : isi kontrak; prospek dan risiko; legalitas Pialang Berjangka; dan menjaga kerahasiaan password akun. Proses secara administratif, Nasabah melaporkan dugaan pelanggaran ke Bappebti untuk dikenakan sanksi administratif apabila mediasi gagal. Proses secara pidana, pelaporan dugaan tindak pidana Perdagangan Berjangka ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Proses secara keperdataan, adalah gugatan wanprestasi dengan tuntutan ganti rugi. Bentuk pembinaan Bappebti adalah pengadaan pelatihan bagi para pelaku Perdagangan Berjangka untuk meningkatkan pengetahuan/keahlian bidang Komoditi dan Perdagangan Berjangka. Bentuk pengawasan secara preventif yaitu, Bappepti melakukan pengawasan lapangan dan pelaksanaan laporan berkala dan/atau sewaktu-waktu oleh Pialang Berjangka terkait kegiatannya di Bursa Berjangka dan jumlah serta data Nasabah yang diterima secara online, dan penerapan Sistem Pengawasan Tunggal terhadap integritas pasar dan para pelaku Perdagangan Berjangka yang terhubung secara online dan real time. Pengawasan secara represif yaitu pemeriksaan, penyidikan, dan pengenaan sanksi peringatan tertulis, pembekuan, pencabutan izin usaha, dan denda. Kepada Bappebti, agar membentuk Satuan Petugas Pengawas Kegiatan Perdagangan Berjangka Berbasis Online dengan tugas khusus mengawasi secara cyber kegiatan dan legalitas perusahaan-perusahaan Pialang Berjangka yang menerima calon Nasabah secara online melalui platform/website-nya.
AKIBAT HUKUM KREDITUR SEPARATIS ATAS PENETAPAN MASA INSOLVENSI YANG BERLAKU SURUT DALAM PROSES KEPAILITAN
Yusuf Nursaid;
Annalisa Yahanan
Lex LATA Vol. 2 No. 3 (2020): November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v2i3.528
Abstrak : Dalam lingkungan masyarakat bisnis kini terdapat berbagai macam permasalahan salah satunya mengenai proses kepailitan terkait penetapan masa insolvensi debitur pailit yang banyak bertentangan dengan norma yang berlaku. Sehingga, dalam kapasitas kreditur sebagai pemegang hak jaminan kebendaan mengalami kesulitan melakukan eksekusi jaminan kebendaan karena jangka waktu yang diberikan oleh undang –undang terlalu singkat. Hal ini mengubah status kreditur separatis menjadi kreditur konkuren. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : terkait bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim pengawas dalam Penetapan Nomor : 4/HP/15/Pdt.SUS/PKPU/2018/PN.NIAGA.MDN yang menetapkan masa insolvensi PT. Coffindo berlaku surut dalam proses putusan perkara kepailitan Nomor : 15/PDT.SUS-PKPU-Tetap/2018/PN.MDN; akibat hukum terhadap kreditur separatis; dan bagaimana seharusnya pengaturan hukum penetapan masa insolvensi dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga. Penelitian ini adalah adalah penelitian hukum normatif yang digunakan menghasilkan argumentasi, teori, konsep baru, penafsiran sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah dengan menggunakan logika berfikit deduktif. Hasil penelitian ini yaitu : terdapat kesalahan pertimbangan hukum sehingga antara pertimbangan putusan pernyataan pailit dan penetapan masa insolvensi PT. Coffindo tidak saling selaras; penetapan masa insolvensi yang berlaku surut berakibat hukum kepada kreditur separatis sehingga jangka waktu yang diberikan oleh undang–undang menjadi semakin pendek serta jaminan kembali kepada kurator dan status kreditur separatis berubah menjadi kreditur konkuren; dan, pengaturan masa insolvensi di Indonesia seharusnya diberikan pengaturan penentuan masa insolvensi debitur pailit dengan cara melakukan insolvency test berupa cash flow test. Saran dari penelitian ini yaitu : dalam menetapkan masa insolvensi haruslah selaras dengan putusan pailitnya; melakukan upaya hukum terhadap penetapan masa insolvensi yang berlaku surut; pemerintah perlu membuat regulasi terkait penentuan masa insolvensi debitur pailit dengan cara insolvency test berupa cash flow test melalui revisi undang-undang kepailitan atau membuat peraturan pelaksana terkait. Kata Kunci : Berlaku Surut, Insolvensi, Kepailitan, Kreditur Separatis
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN DUNIA MAYA (CYBER BULLYING) TERHADAP ANAK
Lehavre Abeto Hutasuhut;
Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Vol. 2 No. 3 (2020): November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v2i3.531
Abstrak : Meningkatnya pengaduan korban kejahatan cyber bullying terhadap anak pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, tentunya membutuhkan suatu penegakan hukum untuk penanggulangannya, khususnya dalam rangka perlindungan hukum bagi anak sebagai korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan penelitian dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana cyber bullying di Indonesia dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berjalan optimal karena hanya mengatur tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik pada umumnya, tidak menyentuh anak selaku korban. Terlebih, berdasarkan laporan KPAI, dari periode tahun 2015 hingga tahun 2018 pengaduan korban cyber bullying meningkat signifikan dari nol menjadi 245 pengaduan. Kendala-kendala dalam penegakan hukumnya yaitu, dari faktor hukum : tidak terdapat pengaturan spesifik megenai cyber bullying yang melibatkan anak sebagai korban; dan tidak didapati pengaturan pemberatan ancaman sanksi pidana bagi pelaku baik dalam UU ITE dan UU ITE-Perubahan apabila korban cyber bullying adalah anak. Dari faktor penegak hukum yaitu minimnya sumber daya manusia dan pengetahuan terhadap cyber crime pada umumnya dan minimnya peralatan canggih untuk melacak pelaku. Kebijakan kriminal di masa datang secara penal yaitu pengaturan norma tindak pidana cyber bullying terhadap anak dalam UU ITE-Perubahan dengan penambahan ayat pada Pasal 27 terkait unsur apabila korban adalah anak, dan penambahan ayat pada Pasal 45 mengenai pemberatan sanksi pidana apabila korban adalah anak. Upaya non penal yaitu : pendekatan moral dan edukatif oleh orang tua; kerjasama internasional dengan negara lain dalam menanggulangi cyber bullying melalui perjanjian bilateral maupun multilateral; pembentukan lembaga penanggulangan cyber bullying, termasuk membuat situs-situs anti cyber bullying untuk edukasi. Kata Kunci : Anak Sebagai Korban Tindak Pidana, Cyber Bullying, Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Cyber Bullying
PENGGUNAAN SENJATA API RAKITAN DAN BAHAN PELEDAK
Didi Aditya Rustanto Didi Rustanto;
Syarifuddin Pettanase
Lex LATA Vol. 2 No. 3 (2020): November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v2i3.532
Penelitian tesis ini berjudul “Penggunaan Senjata Api Rakitan Dan Bahan Peledak†yang di latar belakangi adanya tingkat perkembangan kejahatan di Indonesia semakin hari semakin tinggi bahkan para pelaku kejahatan tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional dalam beraksi. untuk memperlancar aksinya para pelaku kejahatan pada umumnya menggunakan alat bantu seperti senjata api. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas menimbulkan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimanakah proses kepemilikan senjata api dan bahan peledak oleh sipil? 2. Apakah urgensi kepemilikan dan penggunaan senjata api dan bahan peledak oleh sipil? Siapakah yang berwenang mengeluarkan kebijakan perizinan penggunaan senjata api dan bahan peledak untuk kepentingan militer dan sipil?. Untuk menjawab permasalahan tersebut di gunakan metode penelitian hokum normatif, dengan menggunakan teori Negara hukum sebagai Grand Theory, teori kewenangan sebagai middle theory, dan asas-asas dan pengaturan tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak sebagai applied theory, dari hasil penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwa proses kepemilikan senjata api dan bahan peledak di atur dalam Kapolri No. Pol. : Skep / 82 / II / 2004 Tgl 16 Pebruari 2004. Urgensi kepemilikan dan penggunaan senjata api dan bahan peledak oleh sipil, untuk sipil dalam rangka menjaga keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sedangkan senjata api untuk kepentingan sipil sebatas digunakan untuk kepentingan individual berupa pembelaan diri dan hobi serta untuk kepentingan olahraga. Yang berwenang mengeluarkan kebijakan perizinan penggunaan senjata api dan bahan peledak untuk kepentingan militer dan sipil adalah Kepala Kepolisian Negara atau Kapolri dan tidak bisa didelegasikan kepada Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda setempat.Kata Kunci: Bahan Peledak, Kepemilikan Senjata Api, , Militer dan Sipil
PENERAPAN KEWAJIBAN PENUNTUT UMUM MELAKUKAN PENYIDIKAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PERUSAKAN HUTAN (Studi Kasus/Perkara Perusakan Hutan Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
meri aryani meri aryani;
Syarifuddin Pettanase;
Firman Muntaqo
Lex LATA Vol. 2 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v2i2.533
Penerapan kewajiban penuntut umum melakukan penyidikan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara pidana perusakan hutan (studi kasus/perkara perusakan hutan pada kejaksaan tinggi sumatera selatan) difokuskan terhadap adanya pemberian wewenang kepada penuntut umum untuk melakukan penyidikan serta faktor yang menyebabkan penyidikan oleh penyidik yang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan dianggap kurang lengkap oleh jaksa penuntut umum. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Bahan penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier. Dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang didukung wawancara Menggunakan pendekatan penelitian deskriftif kualitatif dengan teknik penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian ini adalah kelengkapan persyaratan berkas perkara perusakan hutan yang harus dilengkapi oleh penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada dasarnya masih mengacu KUHAP, dan/atau alat bukti lain berupa informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau peta. faktor-faktor yang menyebabkan PPNS tidak dapat memenuhi kelengkapan berkas berdasrkan Studi Kasus/Perkara Perusakan Hutan Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan adalah : 1. Faktor Peraturan Perundang-undangan, 2. Faktor Internal, 3. Fakor Fasilitas. Tindakan Jaksa Penuntut Umum untuk dapat menyelesaikan perkara perusakan hutan, yaitu : Koordinasi antara penuntut umum dengan penyidik sejak awal penerbitan SPDP; melakukan pendekatan multi rezim hukum yang mengandalkan berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Dalam pelaksanaan percepatan penyelesaian perkara pidana perusakan hutan di masa mendatang hendaknya ada aturan yang jelas, defenitif, spesifik dan lengkap mengenai kedudukan penyidik dalam tindak pidana perusakan hutan dan harus ada SOP yang jelas dalam pengambil alihan kewenangan penyidik oleh Penuntut Umum.Kata Kunci: Hutan, Pidana Perusakan Hutan, Penyidikan, Penuntut Umum kewenangan.
Kepastian Hukum Pemberian Rehabilitasi Oleh Tim Asesmen Terpadu Bagi Pengguna Narkotika Pada Tahap Pra-Ajudikasi BNN Sumatera Selatan
M Mujab mujab;
Nashriana Nashriana;
K.N. Sofyan
Lex LATA Vol. 1 No. 3 (2019): November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v1i3.534
Abstrak: Pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu harus melalui putusan hakim terlebih dahulu untuk rehabilitasi pengguna narkotika namun dilihat dalam segi waktu pemberian rehabilitasi membutuhkan waktu yang lama sehingga tidak efesien dalam segi waktu yang membuat tingkat kecanduan tidak di proses dengan cepat, dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu permasalahannya apa kriteria pemberian rekomendasi rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di lembaga rehabilitasi pengguna narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan apa kendala yang dihadapi oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Provinsi Sumatera Selatan dalam proses perumusan rekomendasi rehabilitasi dan bagaimana kepastian hukum dalam pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu bagi pengguna narkotika yang dilakukan pada tahap pra-ajudikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris. Bahan hukum yang diperoleh dari data primer dan data sekunder,bahan tersebut akan dianalisis dengan analisis kualitatif dan akan ditarik kesimpulan dengan cara induktif. Pembahasan Kriteria pemberian rekomendasi rehabilitasi dapat dilihat dari pemeriksaan riwayat hukum, riwayat penggunaan narkotika dugaan status hukum, pelacakan jaringan. Kendala yang dihadapi oleh tim asesmen terpadu adalah Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu hanya bersifat rekomendasi rekomendasi, pandangan yang berbeda antara tim asesmen terpadu, susahnya dalam mengundang tim asesmen terpadu untuk pelaksanaan pemeriksaan rehabilitasi, sarana dan prasarana kurang memadai. Kepastian Hukum dalam pemberian rehabilitasi diatur didalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2009,Peraturan Bersama Nomor: PERBER/ 01/III/2014/BNN6, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pra Ajudikasi, Rekomendasi Rehabilitasi, Tim Asesmen Terpadu
PENYELESAIAN PELANGGARAN ADAT DALAM PERKARA PIDANA MELALUI MEKANISME HUKUM ADAT (STUDI DI WILAYAH HUKUM MASYARAKAT ADAT SUKU KOMERING)
Dedy Tauladani Tauladani;
Abdullah Gofar
Lex LATA Vol. 1 No. 3 (2019): November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.28946/lexl.v1i3.543
Abstrak : Tesis ini berjudul “Penyelesaian Pelanggaran Adat dalam Perkara Pidana Melalui Mekanisme Hukum Adat (Studi di Wilayah Hukum Masyarakat Adat Suku Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur)â€. Penulisan Tesis ini di latar belakangi hukum adat yang masih tetap hidup dan digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran adat atau kejahatan dalam perkara pidana yang terjadi di masyarakat adat suku Komering. Masyarakat suku Komering menilai penyelesaian menggunakan hukum adat lebih efektif dan berkeadilan sehingga terciptanya keharmonisan dalam masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, timbul permasalahan yang harus dianalisa, yaitu bagaimana penyelesaian pelanggaran adat di masyarakat suku Komering menggunakan mekanisme hukum adat dan mekanisme sistem peradilan pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Bahan hukum adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara secara mendalam (depth Interview) dan pengamatan (observasi). Teknik pengolahan data yaitu melakukan pemeriksaan data (editing), penandaan data (coding), rekontruksi data (reconstructing), dan sistematisasi data (systematizing). Teknik analisa data dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deskriftif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penyelesaian pelanggaran adat di masyarakat suku Komering dapat diselesaiakan dengan cara kekeluargaan, melibatkan perangkat desa, dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai pihak ketiga, serta penyelesaian menggunakan mekanisme Sistem Peradilan Pidana.Kata Kunci : Penyelesaian Pelanggaran Adat, Perkara Pidana, Mekanisme Hukum Adat.