cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 51 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 51 Documents clear
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DILUAR PENGADILAN (NON LITIGASI) MELALUI JALUR NEGOSIASI (STUDI KASUS TUMPAH NYA MINYAK DI LAUT KARAWANG) Komala Sridewi Lestari; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.797 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.651-660

Abstract

tujuan dari penelitian ini adalah  Untuk mengetahui tanggung jawab keperdataan  dan ganti rugi dari PT. Pertamina Hulu Energi kepada masyarakat sebagai korban pencemaran lingkungan. Hasil penelitian mengemukakan bahwa Kegiatan pertambangan di Laut Utara Kabupaten Karawang memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan dan negara. Tetapi  Akibat pencemaran lingkungan yang terjadi Dari kejadian itu tidak ada lagi keuntungan, melainkan timbulnya kerusakan dan kerugian yang sangat dirasakan oleh masyarakat  sebagai korban pencemaran lngkungan. Maka dari  itu penyelesaian sengketa dalam kasus  ini adalah  (non litigasi) penyelesaian sengketa di luar pengadilan  melalui jalur negosiasi. Yang menghasilkan sebuah keputusan adanya konpensasi atau ganti rugi  kepada masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan akibat tumpahnya minyak tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang melakukan pengumpulan data dilakukan dengan menginventarisasikan, mengumpulkan, meneliti, dan mengkaji berbagai bahan kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Tahap penelitian di lakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara. 
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI FACEBOOK PADA KABUPATEN SIMEULUE Furhamdi Riaki; Nelvitia Purba
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.406 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.974-984

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui faktor yang bagaimana yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui facebook, dan untuk mengetahui hubungan antara pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dengan facebook, serta untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik di facebook melalui (Studi Kasus Putusan No. 25/Pid.Sus/2020/PN Snb). Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Sinabang dengan wilayah kewenangan sekitar Kabupaten Simeulue. Metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti dengan memperoleh data dengan melakukan wawancara (interview) dan memberikan kuesioner kepada narasumber, serta mengambil data ke perpustakaan yang relevan yaitu: buku-buku, putusan hakim, serta peratuaran perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dikemukakan bahwa terjadinya pencemaran nama baik di facebook diakibatkan oleh faktor ketidaktahuan terdakwa terhadap peratuan perundang-undangan yang ada, dan faktor emosi dari terdakwa itu sendiri yang tidak terkontrol dengan baik. Upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik di facebook berdasarkan kasus yang terjadi di Simeulue dijatuhi hukuman penjara sepuluh bulan Berdasarkan Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan. 
PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Ratna Dewi; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.01 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.882-888

Abstract

Kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama agar iklim investasi tercipta dengan baik. Hal tersebut tidak bisa diabaikan karena untuk menarik investor asing berinvestasi di Indonesia, agar dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat pertimbuhan ekonomi Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Melalui pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang di dalamnya juga terdapat klaster penanaman modal yang diharapkan dapat mengatasi persoalan investasi. Penerapan Undang-undang tersebut dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah sehingga permasalahan dalam hal “Kepastian Hukum” dapat teratasi dan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
PENERAPAN RUANG TERBUKA HIJAU BAGI PERUSAHAAN YANG BERADA DI KAWASAN ZONA INDUSTRI PADAT PENDUDUK Yusup Umarudin; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.901 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.789-795

Abstract

Ruang terbuka hijau adalah area yang memamnjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuhnya tanaman, baik yang tumbuh secara  alamiah maupun yang sengaja di tanam, ruang terbuka hijau terbagi menjadi dua yaitu public dan privat, RTH public yaitu RTH yang di kelola atau yang di miliki oleh pemerintah sedangkan RTH privat adalah milik institusi tertentu atau orang perseorangan seperti Perseroan terbatas, Perumhaan, dan lain nya, penerapaan  RTH harus ter sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi Ruang Terbuka Hijau dan menjegah pencemaran dan atau perusakan ruang terbuka hijau yang meliputi perencnaan pemanfataan pengedalian pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normative. Dan penelitian ini bersifat Deskiptif Analitis yaitu menggambarkan sebuah penomena yang ada dan dengan memaparkan fakta yang ada melalui observasi langsung terhadap objek penelitian.
METODE PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) Kharisma Gemilang; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.204 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.703-715

Abstract

Di dalam ilmu hukum dikenal dua (2) macam hukum, ada hukum publik dan hukum privat. Hukum publik merupakan hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu dan negara, sedangkan hukum privat merupakan hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu dengan individu. Dalam pembahasan kali ini penulis akan membahas mengenai salah satu cabang dari ilmu hukum privat yaitu hukum perlindungan konsumen. Hukum perlindungan konsumen diatur di dalam undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hukum perlindungan konsumen ini diciptakan karena ketidakseimbangan kedudukan antara produsen dan konsumen, konsumen memiliki posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan produsen, maka dari itu Undang-undang No 8 Tahun 1999 ini hadir untuk membuat keseimbangan kedudukan antara konsumen dan produsen agar terciptanya keadilan.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS PELAKU TINDAK PIDANA EKSPLOITASI ANAK SECARA EKONOMI SEBAGAI PENGEMIS Mia Audina; Oci Senjaya; Uu Idjuddin Solihin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (152.154 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1019-1023

Abstract

           Anak adalah anugrah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kedalam suatu keluarga yang harmonis. Dimana anak layak untuk dilindungi juga di perhatikan seluruh haknya. Maka sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak. Namun yang kenyataannya, keluarga, masyarakat juga negara sampai saat ini belum bisa memberikan kesejahteraan yang layak untuk anak. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi sebagai pengemis, juga Apakah yang menjadi faktor-faktor penyebab seorang anak dieksploitasi   sebagai pengemis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu memakai sumber data primer yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan dengan mengkaji buku-buku, peraturan perundang-undangan dan pendapat para ahli hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. jurnal literature-literatur terkait penelitian, maupun dokumen-dokumen lainnya. serta hasil wawancara, dan sumber data sekunder yang diperoleh Lokasi penelitian adalah Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil penelitian ini, pengaturan hukum terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi anak secaraekonomi adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, Faktor penyebab anak dieksploitasi sebagai pengemis adalah rendahnya ekonomi orangtua, dampak lingkungan, rendahnya pendidikan anak tersebut, paksaan keluarga, kurangnya kesadaran hukum.      
LEGALITAS ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANAK KORBAN PEMERKOSAAN DI INDONESIA Nafaya Ramadhani Bidari; Beniharmoni Harefa
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.331 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.604-617

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi anak korban pemerkosaan yang melakukan aborsi dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan aborsi sendiri banyak terjadi di Indonesia dimana aborsi dilarang dan dapat memberikan tindak pidana bagi yang melakukannya. Aborsi merupakan suatu tindakan pembunuhan terhadap janin. Di Indonesia tidak sedikit ditemukannya anak yang terlibat kasus Aborsi, dengan latar belakang anak tersebut telah dilecehkan. Pada penelitian ini, kedudukan aborsi terhadap anak mengharuskannya untuk melakukan tindakan tersebut untuk memprioritaskan keselamatan jiwa, serta dasar aborsi itu dilakukan. Aborsi dapat dilakukan karena alasan tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. penelitian ini menggunakan metode yudiris normatif yang dimana menggunakan literatur dan perundang undangan untuk meneliti penelitian ini, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak anak dibawah umur dan perlindungan terhadapnya. 
PENYELESAIAN KASUS SENGKETA SERTIFIKAT TANAH GANDA MELALUI JALUR MEDIASI Gina Denayu Hanun; Devi Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.777 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.936-944

Abstract

Permasalahan dalam pertanahan di Indonesia memang sering kali terjadi, khusus nya dalam kasus sengketa tanah. Namun sayang nya akibat kurangnya kemampuan lembaga peradilan dalam menyelesaikan berbagai sengketa dibidang pertanahan membuat kepercayaan masyarakat menurun. Akibat nya masyarakat mulai menggunakan metode atau cara lain dalam menyelesaikan masalah pertanahan nya. Salah satu bentuk masalah yang sering kali terjadi di Indonesia yaitu tanah yang bersertifikat ganda, yaitu tanah yang memiliki dua sertifikat dalam satu lahan yang sama atau di Indonesia sering disebut dengan tumpang tindih lahan. Salah satu cara yang ditempuh oleh masyarakat Indonesia yaitu dengan melakukan metode alternatif penyelesaian sengketa melalui proses mediasi. Selain untuk menyelesaikan permasalahan sengketa, mediasi sendiri bertujuan agar permasalahan sengketa dapat diselesaikan dengan lebih murah, cepat dan efektif dan juga diharuskan atas dasar pihak yang bersengketa dapat mendapatkan keadilan dan tidak ada perbedaan.
PERAN LEMBAGA PENGADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI JALUR NON-LITIGASI Novaldi Puji Hartanto; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.86 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.839-847

Abstract

Di Indonesia penyelesaian sengketa dilaksanakan melalui jalur persidangan pengadilan. Akan tetapi, ada juga jalur yang biasa disebut jalur arbitrase (diluar pengadilan). Salah satunya adalah ADR (Alternative Dispute Resolution) menurut Priyatna Abdurrasyid menyatakan bahwa arbitrase merupakan suatu usaha perdamaian atau wadah untuk menylesaikan sengketa yang muncul di masyarakat dan berkeputusan tetap. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif sehingga data yang diperoleh berdasarkan norma-norma hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun Internasional. Ada berbagai macam peranan pengadilan dalam arbitrase terdiri dari: UNCITRAL Model Law, England Arbitral ACT 1996, atau disebut dengan AA 1996, ICSID, RV, dan UU Arbitrase. Peran pengadilan dalam menentukan kelayakan kewenangan majelis arbitrase untuk mengadili sengketa yang diajukan kepada pihak yang terlibat berdasarkan permintaan dalam penyelesaian sengketa. Dasar yang digunakan pihak dalam bersengketa untuk mengajukan permohonan ini ke pengadilan yang diatur sesuai dengan pasal 32 ayat 2 AA 1996. Sebelum terlaksananya proses penyelesaian sengketa, ICSID tidak dicantumkan dalam ketentuan.
POLA PENDIDIKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM AL-QUR’AN Muh. Khumaidi Ali; Achmad Abubakar; Muhsin Mahfudz
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.38 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.751-757

Abstract

The Qur’an is a guide in all aspects of life. Not only for Muslims, but for all mankind, as reflected in the expression of Islam as rahmatan lil ‘alamin. One of the aspects contained in the verses of the Qur’an as a guide is the theme of human rights. Da'wah to raise human awareness about the important meaning of respect for human rights is reflected in the pattern of human rights education in the Qur'an. The definition of the pattern of human rights education in the Qur’an is a number of Qur’anic verses that talk about human rights and how the Qur’an invites people to respect those human rights.

Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue