cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
PENERAPAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH PADA PROSES PENERIMAAN TAHANAN DI RUTAN Ghaniy Arrasyiid Tamrin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i3.467-480

Abstract

Tulisan ini mengkaji bagaimana penerapan hak-hak yang berkaitan dengan hak asasi manusia yang diberikan negara terhadap tahanan yang sedang berhadapan dengan proses hukum yaitu penahanan yang putusan nya belum memilki kekuatan hukum yang tetap. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dimana didasarkan pada aturan-aturan hukum dalam mengkaji permasalahan yang ada dan dikaitkan dengan pelaksanaannya dimasyarakat. Hasil studi menunjukan bahwa asas praduga tidak bersalah atau pre assumption of innocent yang melekat pada seorang tahanan dalam proses peradilan khususnya pada proses penerimaan tahanan di rumah tahanan negara tidak mencerminkan sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dimana banyak ditemukan pelanggaran berupa intimidasi, kekerasan dan berbagai tindakan yang tidak datur oleh hukum.
ASAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN SEBAGAI PERWUJUDAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Mohamad Fasyehhudin; Ahmad Lanang Citrawan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.574-581

Abstract

Prinsip AAUPB merupakan instrumen untuk menciptakan Keputusan Administrasi Negara yang baik. Tulisan ini menganalisis penggunaan prinsip-prinsip AAUPB dalam penyelenggaraan perizinan oleh pejabat administrasi negara di Indonesia. Fokusnya adalah pengaturan prinsip AAUPB di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kajian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 menjadi relevan, sebab selain menjadi legal matrix penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Indonesia, juga sebagai dasar implementasi AAUPB di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normative legal research. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kewenangan penyelenggaraan perizinan tidak hanya terikat AAUPB sebagai prinsip, akan tetapi sebagai norma peraturan perundang-undangan yang menjadi legal matrix hukum administrasi negara. AAUPB menjadi nilai moral hukum tertinggi dalam penyelenggaraan perizinan negara yang pada hakikatnya menjustifikasikan penggunaan kekuasaan Negara terhadap rakyat Indonesia, sedangkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadi instrumen hukum utama untuk merealisasikan dan mewujudkan Pemerintahan yang baik. 
AKTUALISASI ASAS KEPENTINGAN TERBAIK ANAK DALAM PENETAPAN HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 342/PDT.G/2020/PA.MTP) Aulia Mutiara Putri; Rosnani Lakunna; Aifan Aifan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Asas kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) merupakan asas fundamental dalam hukum keluarga Indonesia yang menjadi landasan hakim dalam menetapkan hak asuh anak pasca perceraian, sebagaimana termuat dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 105 dan 156 Kompilasi Hukum Islam, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam praktik, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 342/Pdt.G/2020/PA.Mtp, aktualisasi asas ini masih didominasi faktor formal, yaitu usia anak, agama, dan kemampuan ekonomi orang tua, sementara kesehatan mental anak belum ditempatkan sebagai elemen mandiri. Artikel ini mengkaji bagaimana asas tersebut dimaknai dan diterapkan, serta bagaimana kesehatan mental anak semestinya diaktualisasikan sebagai elemen substantif tersendiri. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil kajian menunjukkan penerapan asas masih bertumpu pada faktor formal yang mudah diverifikasi. Artikel ini merekomendasikan penajaman rumusan asas agar secara tegas memuat kesehatan mental anak sebagai elemen mandiri. 
PERAN PENASIHAT HUKUM DALAM PEMENUHAN HAK TERDAKWA DALAM PERSIDANGAN ONLINE DI ERA COVID-19 Suhaimi Suhaimi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.255-263

Abstract

Pemeriksaan perkara pidana pada semua tingkat pemeriksaan, termasuk pemeriksaan di sidang pengadilan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang disebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menggantikan Het Herziene Inlandsch Reglement (HIR). KUHAP berbeda dengan HIR, karena KUHAP sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), di antaranya memberikan sejumlah hak kepada terdakwa untuk membela kepentingannya dalam proses persidangan di pengadilan. Akan tetapi dengan merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak awal Tahun 2020, pemeriksaan perkara pidana mulai dilaksanakan secara online atau melalui teleconference, dan ada kecerderungan Penasihat Hukum tidak dapat mendampinginya secara langsung selama proses persidangan. Dalam hal ini tentunya akan mempengaruhi pemenuhan hak-hak terdakwa di pengadilan, bahkan dikhawatirkan akan terabaikan. Padahal pendampingan  terdakwa oleh penasihat hukum dimaksudkan guna memberikan bantuan hukum, menghadapi serta memberi petunjuk terhadap terdakwa mengenai langkah-langkah serta upaya yang harus dilakukan saat berada di depan persidangan maupun membantu terdakwa dalam bertindak. Hal tersebut tentunya akan sulit diperoleh apabila Penasihat Hukum tidak dapat mendampingi terdakwa secara langsung pada saat persidangan berlangsung. Konsekwensinya pemenuhan hak terdakwa di persidangan akan terabaikan. Sehingga perlu kiranya masalah ini dibahas secara mendalam, guna menjelaskan peran Penasihat Hukum dalam pemenuhan hak terdakwa dalam persidangan online di Era Covid-19.
PELAKSANAAN LITMAS PEMBINAAN AWAL NARAPIDANA DALAM RANGKA MENDUKUNG KEBIJAKAN REVITALISASI PENYELENGGAAN PEMASYARAKTAN Bayu Tri Wahyudi; Ali Muhammad; Umar Anwar; Budi Priyatmono
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1772-1783

Abstract

Pembinaan narapidana diberikan untuk dapat meningkatkan kemampuan dari setiap narapidana, sehingga ketika narapidana telah selesai menjalani masa pidana kemudian dapat bergabung kembali dengan masyarakat, untuk itulah pembinaan diberikan mulai dari narapidana mendapatkan putusan pengadilan, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan ditukan untuk dapat mengoptimalkan kinerja pemasyarakatan untuk mencapai tujuan dari pemasyarakatan yakni membuat narapidana Kembali pada masyarakat. Penelitian ini ditujuan untuk dapat menjawab pertanyaan mengenai seperti apa proses pembuatan litmas pembinaan awal yang ada di Bapas Kelas II Bogor? dan apa saja kendala yang dihadapi oleh pembimbing kemasyarakatan dalam membuat litmas pembinaan awal. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan mengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi lapangan, maupun penelitian. Dari penelitian ini didapatkan bahwa proses pelaksanaan litmas pembinaan awal pada Bapas Kelas II Bogor sudah baik namun masih terdapat beberapa hal yang harus di perbaiki untuk meningkatkan kualisas pelayanan publik yang maksimal.
ANALISIS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DALAM PELATIHAN CORPORATE UNIVERSITY DI PT BRI (Sudi Kasus Corporate University PT. BRI Ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional) Matthew Aurellio Yobel
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1458-1466

Abstract

Corporate University merupakan suatu metode pelatihan pekerja yang sedang digemari oleh berbagai perusahaan atau korporasi saat ini, salah satunya adalah menjadi fokus penelitian ini yakni PT BRI. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi Undang-Undang dan PP yang berkaitan terhadap Program Pelatihan CropU oleh PT BRI. Pada penelitian kali ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Penulis juga menggunakan bahan hukum atau data yang didapatkan dengan metode studi Pustaka, dengan bahan primer berupa peraturan perundangan dan PP, dan juga untuk bahan sekunder menggunakan hasil penelitian dengan tema yang sama atau berkaitan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, BRI CorpU berhasil mengimplementasikan Undang-Undang dan PP yang berkaitan dengan program pelatihan CorpU milik BRI, namun terdapat kekurangan dalam bagian instruktur yang tidak baik.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN CHILD GROOMING TERHADA ANAK KORBAN CHILD GROOMING DI MEDIA SOSIAL DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA Eva Nurlia; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3043-3050

Abstract

Peningkatan terhadap kejahatan kian berkembang dengan seiring berjalannya teknologi. Hal ini tentunya menjadi perhatian dan peringatan terhadap masyarakat maupun pemerintah. Dengan berkembangnya teknologi pula, munculnya kejahatan child grooming pada media sosial. Perilaku child grooming di media sosial disebabkan factor internal dan eksternal. Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam perlindungan terhadap korban yaitu dengan upaya preventif dan represif. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perilaku child grooming yang terjadi di media sosial, bentuk perlindungan hukumnya dan upaya penanggulangannya terhadap korban. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu menggunakan metode penelitian normatif dengan cara menganalisis bahan hukum yang berkaitan dengan penulisan ini kemudian disimpulkan dalam kesimpulan deskriptif.
PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SLAWI Mahariqi Sintia sari
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.23-31

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14, menetapkan bahwa hak-hak narapidana meliputi hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Pelayanan narapidana berkaitan dengan pelaksanaan pemberian hak-hak dan kewajiban narapidana di dalam Lapas. Pelaksanaan pemberian hak-hak narapidana dalam lingkup pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Slawi  sebagai upaya penegakan hak asasi manusia kurang berlangsung secara optimal. Pengumpulan data yang dilakukan dengan teknik wawancara kepada informan dan menggunakan data sekunder sebagai pendukung. Kesimpulan penelitian, pelayanan pemberian hak kesehatan kepada narapidana berlangsung kurang optimal ditandai dengan tidak tersedianya tenaga medis tetap yang siaga di dalam lapas, sehingga pihak lapas harus bekerjasama dengan tenaga medis dari instansi lain dengan jadwal yang sudah ditetapkan untuk melakukan pelayanan kesehatan dalam lapas.
UPAYA PENANGGULANGAN TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA DI DUSUN KAUMJAYA SERTA DAMPAK YANG TIMBUL BAGI LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT Muhammad Rafly Hargiya Putra; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.898-915

Abstract

Tempat Penampungan Sementara atau sering disingkat TPS adalah tempat penampungan sampah sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir. Dengan adanya TPS, memudahkan masyarakat membuang sampah. Penelitian ini dilakukan pada masyarakat dan TPS yang berlokasi di Dusun Kaumjaya Desa Puseurjaya RT 16, RW 04 Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Masyarakat sekitar membuang sampah ke sebuah kali kering yang berdekatan dengan pemukiman warga, sungai citarum dan perkebunan warga. TPS dilokasi tersebut memiliki kondisi fisik kurang baik sebagai wadah pembuangan sampah dan lingkungan di sekitarnya terlihat kurang baik. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Upaya Pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi adanya TPS tersebut khususnya membuang sampah yang memiliki dampak yang cukup serius bagi Masyarakat maupun Lingkungan sekitar. TPS dalam kehidupan masyarakat haruslah merupakan wadah Pembuangan sampah sementara yang ideal sesuai dengan konsep dan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif karena dalam membahas permasalahan penelitian ini meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Memperoleh bahan penelitian primer dari peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperoleh data sekunder dari lapangan penelitian.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KASUS PEREDARAN NARKOBA OLEH NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Bela Fira Astriska
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.549-556

Abstract

Kejahatan narkoba adalah perilaku dimana seseorang menyalahgunakan fungsi narkoba, melanggar aturan, norma hukum dan masyarakat. Berbagai perilaku termasuk kejahatan narkoba, menggunakan dan mengedarkan narkoba tanpa obat resep atau tanpa pengawasan pihak berwenang, dan terus berlanjut hingga timbul ketergantungan. Ketergantungan narapidana pada narkoba membuat risiko penyalahgunaan narkoba dan perdagangan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan menjadi sangat tinggi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana peredaran narkoba, dan yang kedua mengidentifikasi upaya-upaya yang diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan jenis penelitian deskriptif yaitu menganalisis data yang diperoleh dari penelitian lapangan dan studi pustaka dengan menjelaskan dan mendeskripsikan keaslian objek. Data yang digunakan adalah data asli yang diperoleh langsung dari objek penelitian di lapangan, dan data pembantu yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa memang terjadi peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Faktor-faktor penyebab nya adalah 1. Pasar, 2. Sarana dan Prasarana, 3. Kualitas sumber daya manusia petugas Lembaga Pemasyarakatan. Upaya penyelesaian masalah peredaran narkoba di dalam Lapas yaitu yang pertama tindakan preventif sebagai upaya pencegahan dan yang kedua tindakan represif adalah tindakan yang dilakukan dalam bentuk tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue