cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN TINDAKAN DISKRIMINASI KEPADA KARYAWAN Syaiful Asmi Hasibuan; Arifuddin Muda Harahap
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1572-1577

Abstract

Undang-undang ketenagakerjaan telah menjamin kesamaan dalam memberikan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesehjateraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Tindakan diskriminasi di tempat kerja mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan, yang dalam konsideran yang menimbang undang-undang ketenagakerjaan menyebutkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh, dan menjamin kesamaan kesempatan, serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesehjateraan pekerja/buruh dan keluarganya, dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hal ini membuktikan bahwa tidak boleh ada perlakuan yang berbeda yang diberikan oleh pengusaha terhadap karyawan ataupun buruhnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitia ini ialah bagaimana pertanggungjawaban hokum terhadap perusahaan yang melakukan tindakan diskriminasi kepada karyawan.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reaseacrh. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dianalisis kualitatif.Undang-undang ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha dilarang melakukan diskriminasi terhadap pekerjanya maupun calon pekerja yang ingin bekerja karena pada dasarnya tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, baik itu berdasarkan agama, jenis kelamin, suku, ras maupun aliran politik. Jika pengusaha melakukan tindakan dskriminasi maka dapat dapat diminta pertanggung jawbaban, dengan ancaman saksi berupa:  teguran; peringatan tertulis; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha; pembatalan persetujuan; pembatalan pendaftaran; penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; pencabutan ijin.
OPTIMALISASI PENGELOLAAN TEMPAT PENGOLAH MAKANAN (TPM) TERHADAP PENYELENGGARAAN MAKANAN DEMI MEMENUHI ANGKA KECUPUKAN GIZI (AKG) NARAPIDANA PADA SAAT PANDEMI COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PEKANBARU Ega Saputra; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1773-1778

Abstract

Dapur merupakan suatu tempat pengelolaan makanan yang mengolah bahan baku menjadi bahan makanan yang telah siap disajikan. Dapur harus memenuhi makanan bergizi seperti , mineral, protein, lemak dan karbonhidrat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana bertujuan agar mendapatkan informasi dilapangan secara langsung tentang pegelolaan makanan. Pedoman dalam melakukan penyelenggaraan makanan ialah Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017. Penelitian ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. teori yang digunakan ialah teori manullang dimana teori ini terdiri dari menetapkan standar, mengadakan tindakan penilaian dan mengadakan tindakan perbaikan. Penghambat dalam melakukan tindakan pengawasan ialah kesadaran diri.
PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN HUKUMAN TERHADAP TERDAKWA MEMBAWA LARI ANAK DIBAWAH UMUR Marwan Busyro; Muhammad Faisal
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3399-3404

Abstract

Dalam penulisan penelitian ini membahas tentang pertimbanagan Seorang hakim untuk kejahatan melarikan diri anak kecil berdasarkan Bagian 332(1) KUHP Kedua untuk melarikan diri seorang wanita dengan penipuan, kekerasan atau ancaman Hukuman hingga 9 tahun penjara Kekerasan dengan maksud untuk mendapatkan seorang wanita melalui atau tanpa perilaku pernikahan, dan pelaku perbuatan yang merugikan dirinya sendiri dan akibat perbuatan itu dapat dipidana apabila korban melakukan penuntutan. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode normatif
Peranan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Proses Bimbingan Reintegrasi Anak Dafinah Hashifah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.29-42

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi merebaknya kasus kejahatan terhadap anak atau yang melibatkan anak. Upaya untuk memulihkan kembali kondisi anak yang telah menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sangat berpetan dalam proses Reintegrasi anak. Dalam program reintegrasi, PK berperan aktif untuk memberikan hak Anak saat menjalani masa pidana di LPKA hingga ia dapat Bereintegrasi kembali di masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk dapat mengetahui apa saja peranan PK dalam melaksanakan proses reintegrasi anak. Dan menjadi sarana publikasi kepada masyarakat untuk membantu proses reintegrasi anak  Penelitian bersifat pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode pengumpulan data berupa penulusaran studi literature, peraturan  perundangundangan, Studi Kasus, dan data yang bersumber dari berita di media sosial. Proses reintegrasi sosial yang dilakukan PK tentu tidak akan berhasil jika dilakukan sendiri, namun perlu adanya ikut serta dari beberapa relasi dan kerjasama pihak terkait terkhusus masyarakat setempat.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG MENGIDAP MASALAH GANGGUAN KEJIWAAN (Studi Putusan Nomor: 1036/Pid/B/2008/PN.DPK) Pinta Romauli; Muhammad Rusli Arafat
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1204-1212

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana dengan masalah kejiwaan kategori temporary insanity dalam Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 1036/Pid/B/Pn.Dpk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dengan gangguan jiwa temporary insanity dalam Putusan Nomor 1036/Pid/B/Pn.Dpk terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban. Namun, jika merujuk pada ilmu hukum pidana, terdakwa tidak dapat bertanggungjawab untuk sebagian. Namun hakim menyatakan bahwa terdakwa memiliki kemampuan untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana karena Pasal 44 KUHP tidak mengatur mengenai keadaan tidak mampu bertanggungjawab untuk sebagian. Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 44 KUHP, Hakim dalam Putusan Nomor 1036/Pid/B/2008/Pn.Dpk menjatuhkan putusan Mati terhadap Terdakwa.
PERBANDINGAN SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA: PIDANA BARAT (KUHP) DAN PIDANA ADAT Dyka Nurchaesar; Muhammad Rusli Arafat
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.852-863

Abstract

Indonesia mempunyai 2 (dua) sistem hukum pidana, yaitu hukum pidana yang berasal dari negara barat tepatnya dari Belanda yang dikenal dengan nama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan hukum pidana adat. Keduanya merupakan hukum yang berjalan secara beriringan. Akan tetapi, hukum pidana adat tidak termuat dalam peraturan baku baik itu dalam KUHP maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang dibentuk secara khusus. Sehingga dalam pelaksanaannya, hukum pidana adat tidak mempunyai kepastian dan perlindungan hukum. Akan tetapi, pemerintah sudah membuat Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang turut serta memuat tentang kepastian pelaksanaan hukum pidana adat dalam RUU KUHP tahun 2005 dan yang terbaru RUU KUHP tahun 2020. Hukum pidana barat (KUHP) dengan hukum pidana adat memiliki beberapa perbedaan yang mendasar baik segi materil maupun formil, sehingga dari perbedaan tersebut tentunya sangat menarik untuk dilakukan perbandingan (komparasii) lebih lanjut lagi tentang kedua sistem hukum pidana di Indonesia ini agar mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MALPRAKTEK OLEH DOKTER KEPADA PASIEN Andreas Samudra Napitupulu; Abdurakhman Alhakim
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2388-2400

Abstract

Dunia kedokteran dalam hal ini tentunya berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sebagai pengguna layanan kesehatan tersebut. Dokter merupakan profesi yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kesembuhan terhadap pasien atas permasalahan kesehatannya. Namun kelalaian yang mengakibatkan kerugian terhadap pasien yang dilakukan oleh dokter sering terjadi, dan tidak jarang penegakan hukum terhadap penyelesaian perkara malpraktik tersebut tidak terselesaikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait dengan pertanggungjawaban hukum  pidana terhadap dokter atas tindakan malpraktik kepada pasien dan mengetahui hambatan oleh penegak hukum dalam penanganannya. Diketahui bahwa kegiatan malpraktek dan resiko medis merupakan suatu hal yang perlu dibedakan dan dalam penegakan hukum hal tersebut merupakan suatu hambatan karena kurangnya profesionalisme aparat penegak hukum untuk mengetahui hal tersebut serta Indonesia perlu untuk membentuk pengaturan khusus terkait dengan penegakan hukum terhadap kegiatan malpraktik di Indonesia agar memberikan kepastian hukum terhadap pasien sebagai korban.
Penghambat Penggunaan Berita Acara Penyidikan Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Ridwan Rangkuti; Anwar Sulaiman Nasution
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.59-76

Abstract

Majelis hakim sebagai aparat yang betugas dalam memutus perkara dan mempunyai keinginan yang sangat besar agar penetapan hukum untuk melaksanakan meletakkan dasar-dasar kebenaran setiap putusannya yang sangat berarti harus benar-benar sadar dan teliti dapat melalui segala sesuatunya disaat-saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada terdakwa pada para saksi. Indonesia adalah negara hukum yang ditetapkan sebagai hukum positif Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Istilah negara hukum ini didapatkan pada penjelasan umum yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Reschstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Matchtstaat). Hal ini menandakan bahwa setiap tindakan-tindakan manusia yang dibuktikan melanggar hukum hal itu harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.Salah satu pedoman yang dijadikan para majelis hakim dalam mencari keterangana-keterangan tersebut adalah apa yang disebut dengan Berita acara pemeriksaan penyidikan polisi, karena itu jika dilihat dari hal-hal yang termuat dalam berita acara pemeriksaan penyidikan ini maka disinilah terhimpun data atau fakta-fata yang ditemukan sebelum pemeriksaan dalam sidang pengadilan termasuk segala hal-hal yang ada hubungannya dengan petistiwa pada tempat kejadian suatu perkara yang dikenal dengan istilah TKP. Kata Kunci : Penghambat, Berita Acara Penydikan, Persidangan
KRITIK TERHADAP SANKSI ADAT AKIBAT PERKAWINAN EKSOGAMI RANG DI LANGA KECAMATAN BAJAWA KABUPATEN NGADA NUSA TENGGARA TIMUR Stephanie Elisandra Lorin Ledo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.210-221

Abstract

Hukum Adat, Hukum nasional dan Hukum Islam di Indonesia hidup secara berdampingan di tengah-tengah masyarakat yang ada di daerah Ngada, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat adat yang ada di Kabupaten Ngada lebih banyak dihadapkan pada dua pilihan hukum, yaitu hukum adat dan hukum positif Indonesia untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di daerah mereka. Dapat dilihat pada sistem perkawinan masyarakat Langa, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada,Nusa Tenggara Timur. Sistem perkawinan yang ada di Langa,menganut sistem endogami rang, yang artinya sistem perkawinan yang mengharuskan calon mempelai untuk memilih pasangan yang berasal dari tingkatan sosial (rang) yang sama mereka melarang perkawinan yang berbeda tingkatan sosialnya (eksogami rang). Masyarakat adat Bajawa membedakan rang menjadi tiga yaitu gae, kisa dan ho’o. Metode penelitian yang di pakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, yaitu peneliti mendatangi ketua-ketua adat yang ada di setiap desa di Langa untuk menggali informasi mengenai perkawinan eksogami rang serta peneliti mencari literatur-literatur yang terkait dengan perkawinan eksogami rang ini.
Perlindungan Hak Anak Hasil Perkawinan Siri di Kabupaten Probolinggo dalam Perspektif Teori Sistem Hukum Friedman Famei Haqqi Adi Putra; Fauziyah Putri Meilinda
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Fenomena perkawinan siri di Kabupaten Probolinggo menimbulkan persoalan serius terhadap pemenuhan hak anak, khususnya hak identitas, pendidikan, dan perlindungan sosial. Anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya, sehingga kehilangan akses terhadap hak-hak sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan atas pemenuhan hak anak hasil perkawinan siri berdasarkan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis dengan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak belum berjalan efektif karena lemahnya koordinasi antar lembaga, substansi hukum, dan budaya hukum masyarakat yang menempatkan sahnya perkawinan pada aspek agama, bukan pencatatan negara. Akibatnya, anak hasil perkawinan siri masih mengalami diskriminasi dan kesulitan memperoleh hak-hak dasarnya. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya rekonstruksi sistem hukum perlindungan anak melalui penguatan regulasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Kontribusi penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap perlindungan anak hasil perkawinan tidak tercatat di Indonesia.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue