cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG BERKAITAN DENGAN KEDOKTERAN FORENSIK Ahmad Yusuf Hikami
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3335-3342

Abstract

Dewasa ini, berbagai macam persoalan hukum semakin terjadi seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan inovasi yang semakin pesat. Hal ini membawa contoh perilaku daerah yang juga berbeda menjadi lebih membingungkan. Semakin banyak contoh cara manusia berperilaku yang tidak sesuai standar menang di mata publik. Cara berperilaku yang merosot ini dapat memicu pelanggaran dan, yang mengejutkan, pelanggaran. Perbuatan salah akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan individu secara keseluruhan. Teknik eksplorasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah strategi pemeriksaan yuridis regularisasi dengan mempertimbangkan regulasi materiil dan menggunakan informasi opsional dalam memimpin eksplorasi ini. Selanjutnya berbagai upaya terus dilakukan untuk memberantas kemaksiatan tersebut, meskipun pada kenyataannya tidak dapat disangkal lagi sulit untuk meniadakan kemaksiatan secara total mengingat pada dasarnya kemaksiatan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan masyarakat. Kemajuan regulasi akan terus tercipta seiring dengan perbaikan masyarakat.
URGENSI UNDANG-UNDANG FINTECH:PEER TO PEER LENDING (P2P) TERKAIT PANDEMI COVID-19 Adi Kristian Silalahi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.283-304

Abstract

Tulisan ini membahas tentang perkembangan finansial teknologi khususnya peer to peer lending yang tumbuh subur di Indonesia. Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dinilai belum bisa memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh entitas fintech. Bahkan peraturan tersebut tidak mengurangi pertumbuhan fintech ilegal yang semakin banyak di Indonesia. Pelanggaran hukum dalam fintech semakin beresiko dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang masih meningkat hingga sekarang. Penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian normatif dengan melakukan penelitian terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia terkait fintech khususnya peer to peer lending. Peran peraturan setingkat Undang-Undang sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap sanksi atas pelanggaran hukum dalam fintech peer to peer lending. Hal ini bertujuan untuk memberikan  jaminan kepada masyarakat bahwa fintech dapat dipercaya dan aman untuk digunakan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA WANITA MENGENAI HAK CUTI MENSTRUASI YANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOOMOR 13 TAHUN 2003 Devia Dwi Safitri; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1151-1159

Abstract

Suatu Perusahaan atau PT banyak mempekerjakan pekerja/buruh perempuan. Umumnya pada perempuan mempunyai masalah dengan sistem reproduksi khususnya dengan haid, yang dimana pekerja/buruh perempuan sudah mengetahui dengan adanya hak cuti haid. Pada dasarnya Hak cuti menstruasi sudah diatur dalam undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada pasal 81. Tetapi sebagian Perusahaan atau PT belum mengatur hak cuti haid dalam kontrak kerja atau perjanjian kerja, padahal peraturan itu dapat merugikan Perusahaan atau PT tersebut. Pada kenyataanya dilapangan berbeda dengan peraturan yang sudah tercantum di Undang-Undang No.13 tahun 2003, banyak perusahaan yang tidak memberikan hak cuti menstruasi kepada pekerja/buruh perempuan dan pekerja/buruh perempuan akhirnya tidak memberi tahu kepada atasanya jika pekerja/buruh perempuan tersebut ingin meminta hak cuti kerja, kebanyakan para pekerja/buruh perempuan meminta izin sakit didalam kondisi tersebut pekerja/buruh perempuan menjadi dilema karena para pekerja/buruh perempuan banyak yang tidak mengetahui dengan adanya hak cuti haid didalam undang-undang No.13 tahun 2003. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan teknik deskriptif kuantitatif, yang bertujuan menjelaskan atau menggambarkan sesuatu yang menyangkut keadaan subjek atau objek penelitian secara tepat dan jelas, yang dilakukan dan mendeskripsikan tentang cuti haid bagi pekerja/buruh perempuan yang diberikan oleh perusahaan atau PT dalam hubungan kerja.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI WUJUD PERLAKUAN NON-DISKRIMINATIF TERHADAP ANAK DI LPKA KELAS 1 KUTOARJO Sanggam Putra Saktiagara
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.800-807

Abstract

Ratifikasi sudah ilakukan oleh Indonesia terhadap Konvensi Hak Anak yang dimuat dalam Keppres No. 36 Tahun 1990. Dalam Konvensi Hak Anak dibahas mengenai prinsip-prinsip perlindungan Anak yang harus dilaksanakan oleh Negara, khususnya oleh Lembaga Pembinaan Kusus Anak disebut LPKA. Kegiatan pembinaan anak di LPKA seringkali ditemukan permasalahan dimana Anak mendapatkan perlakuan diskriminatif. Penelitian yang dilaksanakan di lpka klas 1 Kutoarjo merupakan penelitian yang menggunakan dua metode yaitu kualitatif dan pendekatan deskriptif. Hasil daripada penelitian ini membahas mengenai implementasi prinsip-prinsip perlindungan Anak dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan implementasi prinsi-prinsip perlindungan Anak di LPKA Kelas I Kutoarjo.
MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Amalia Nurafifah; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2303-2317

Abstract

Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini persaingan usaha atau kegiatan bisnis yang semakin hari semakin pesat sangat menunjukkan bahwa dalam hal kegiatan usaha yang mencapai ratusan atau bahkan pula ribuan dalam setiap harinya, tidak menutup kemungkinan bahwa dapat terjadi suatu sengketa ( dispute, diferrence )  diantara para pihak yang terlibat dalam dunia bisnis tersebut, yang disebabkan dari semakin banyaknya kegiatan perdagangan yang semakin luas. Dalam sengketa tersebut pasti pula ada salah satu pihak menuntut dan berharap penyelesaian dan pemecahannya dapat diselesaikan melalui sebuah  alternatif penyelesaian sengketa yang salah satunya mediasi tentu diharapkan dalam upaya yang dilakukan oleh para pihak untuk dapat menyelesaikan suatu sengketa dengan hasil kesepakatan bersama dengan bantuan seorang mediator yang bersikap netral dan tidak memihak, penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa mampu diharapkan pula selalu berperan dalam membantu para pihak. Sehingga mediasi pula tidak hanya dimanfaatkan dinegara Indonesia saja tetapi dimanfaatkan oleh negara-negara lain, yang pastinya memiliki perbandingan negara satu dengan yang lainnya dalam penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEKERASAN RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Sutan Siregar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i01.%p

Abstract

Dalam penelitian ini yang menjadi masalah adalah, pertama, apakahPenyebab terjadinya korban kekerasan dalam keluarga? Kedua, apakah aturan hukum yang mengatur perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga? Metode yang digunakan adalah metode penelitian pustaka (library reseaech) dan lapangan (field research), dengan pengumpulan data dilakukan dengan interview (wawancara) dan studi dokumentasi. Setelah data dianalisa dengan menggunakan teknik pengujian hipotesa berdarkan metode induksi dan deduksi. Maka dapat diperoleh hasil bahwa penyebab terjadinya korban kekerasan dalam keluarga, memiliki sumber ataupun alasan yang bermacam-macam, seperti politik, agama, rasisme, perbedaan gender. Sedangkan aturan hukum yang mengatur perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga adalah Undang-Undang Nomor 23Tahun 2004 juga dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 TentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan demikian hipotesis dalam penelitian ini dapat diterima kebenarannya, baik hipotesa pertama maupun hipotesa kedua
EKSISTENSI BURUH DALAM KOMUNIKASI BIPARTIT Muhamad Rizky Pratama; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.133-143

Abstract

Hubungan mekanik cenderung membuat perdebatan, terutama di antara bos dan buruh. Jadi korespondensi diperlukan di tingkat dalam organisasi. Dalam persalinan, korespondensi ini umumnya disebut pengaturan bipartit. Misalnya, Karawang, sebagai kota mekanik terbesar di Indonesia dan menuju kota modern terbesar di Asia Tenggara, sejauh ini belum terlihat adanya perselisihan dalam perdebatan perburuhan yang memicu pemberontakan. Pertanyaannya adalah apakah korespondensi bipartit dengan setiap instrumennya benar-benar telah dilaksanakan di ranah kerja. Teknik dalam penelitian ini menggunakan metodologi regulasi hukum, dimana eksplorasi legal standarisasi ini merupakan studi tertulis, yang diharapkan dapat memperoleh gambaran yang utuh tentang permasalahan yang terjadi di kalangan pengelola dan buruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korespondensi antara pelaku usaha dan buruh hampir tanpa hambatan, selain dari faktor rendahnya tingkat pelatihan buruh. Hal ini kemudian dapat menyebabkan hambatan dalam memahami hubungan kontingen, sosial dan utilitarian, meskipun korespondensi berjalan dengan mudah.
Perlindungan Hak Cipta atas Metode dan Sistem Pemesanan Ojek Online (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1033 KPdt.Sus-HKI Tahun 2023) Michael Kurniawan; Gunardi Lie
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta terhadap metode dan sistem pemesanan ojek online dengan studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1033 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Permasalahan utama adalah apakah metode bisnis dapat dikategorikan sebagai ciptaan yang dilindungi hak cipta serta dasar yuridis Mahkamah Agung dalam menolak gugatan penggugat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak cipta hanya melindungi ekspresi konkret dari suatu ide, seperti program komputer atau karya tulis, bukan ide atau metode bisnis itu sendiri. Mahkamah Agung menegaskan bahwa metode bisnis tidak termasuk objek perlindungan hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, melainkan lebih tepat dilindungi melalui rezim paten atau rahasia dagang. Putusan ini memberikan kepastian hukum mengenai batas perlindungan hak cipta di era digital. 
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU JUAL BELI KONTEN PORNOGRAFI PADA MEDIA SOSIAL TWITTER Krisma Krisma; Bambang Waluyo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.270-278

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan banyak hal, salah satunya adalah media sosial. Selain untuk berinteraksi dan berkomunikasi, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan jual beli. Namun, terdapat kegiatan jual beli atas sesuatu yang tidak sepatutnya diperjualbelikan, yaitu konten pornografi. Kegiatan ini paling banyak ditemukan pada media sosial Twitter. Konten yang dijual adalah foto dan/atau video pengguna Twitter yang bermuatan seksual, kemudian ditawarkan kepada para pengguna Twitter lainnya untuk membeli private content tersebut. Hal ini tentu dilarang oleh hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis terhadap data sekunder berupa bahan-bahan hukum. Diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat agar sadar hukum sehingga tidak lagi melakukan kegiatan jual beli konten pornografi.
EFEKTIVITAS HUKUMAN PIDANA PENJARA SEBAGAI EFEK JERA TERHADAP PELAKU KORUPSI DI INDONESIA Laila Nurul Indria; Ali Muhammad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1445-1450

Abstract

Salah satu faktor yang menyebabkan kasus korupsi di Indonesia masih banyak terjadi ialah rendahnya penjatuhan masa pidana yang dijatuhkan oleh hakim. Selain itu kebanyakan narapidana kasus korupsi hanya menjalani setidaknya 1/8 saja masa pidana tersebut. Sisanya para terpidana ini dapat melenggang mulus keluar penjara dari pemberian beberapa macam potongan melalui remisi. Disamping itu saat berada didalam sel mereka sering mendapatkan fasilitas yang mewah dan pelayanan yang berbeda dengan narapidana biasa. Sehingga kasus korupsi masih marak terjadi di indonesia karena mungkin tidak adanya efek jera yang timbul pada oknum kasus korupsi. Pada hal tersebut berarti ada suatu ketimpangan hukum yang mana akan menimbukan situasi yang kurang baik pada masyarakat ataupun lembaga itu sendiri. Maka dari itu sistem hukuman pada narapidana kasus korupsi perlu diperbaiki atau dengan kata lain perlu adanya keadilan hukum atas terjadinya permasalahan tersebut dengan mempertimbangkan efektivitas dari hukum pidana penjara yang di berikan. Artikel ini merupakan hasil penelusuran bahan kepustakaan atau kajian terhadap data sekunder. Kemudian artikel ini membahas bagaimana efetivitas hukuman pidana penjara di Indonesia sebagai efek jera pada narapidana kasus korupsi. Secara khusus menganalisis efektivitas hukuman pidana penjara tersebut dalam rangka perbaikan sistem hukuman penjara dan mendapatkan suatu bentuk keadilan hukum dalam sistem pidana di Indonesia. Adapun saran untuk meningkatkan sistem dalam proses peradilan pidana di Indonesia, yaitu dengan hubungan kerjasama antara stakeholder dalam sistem penghukuman pidana di Indonesia dan penyatuan prinsip kearah tujuan yang baik.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue