cover
Contact Name
Agusri Fauzan
Contact Email
agusri.fauzan@iainbengkulu.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
elafkar@iainbengkulu.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
EL-AFKAR : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis
ISSN : 25025384     EISSN : 26852918     DOI : -
Core Subject : Religion,
El-Afkar adalah jurnal Ilmiah yang diterbitkan untuk mengakomodir ide, gagasan serta pemikiran Keislaman bagi seluruh Dosen di Lingkungan IAIN Bengkulu secara umum. Meskipun demikian, nuasa dan trade mark yang akan diciptakan nantinya serta menjadi core identitynya adalah kajian ilmu ke-Ushuluddin-an khususya yang berkaitan dengan pemikiran, filsafat Islam, dan Tafsir Hadis.
Arjuna Subject : -
Articles 151 Documents
KEBIJAKASANAAN DAN COMPLEX POLITICAL EMERGENCE: Mencermati Arah Konflik Jamaah Ahmadiyah Indonesia Ihsan Rahmat
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 8, No 1 (2019): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.67 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v8i1.2047

Abstract

Complex Political Emergence (CPE) menjadi paradigma yang mampu menjelaskan saat sebuah konflik tidak mampu dikelola dan diprediksi penyelesaiannya. Perang yang kemudian merambah pada isu kemanusiaan, ideologi, dan keterbatasan sumberdaya seringkali menjadi contoh mutlak. Tetapi tidak menutup kemungkinan bergeser ke konflik laten agama. Menimbang hal tersebut, studi ini kemudian berargumen bahwa masa konflik Ahmadiyah dengan ‘muslim tertentu’ di Indonesia kemungkinan mengarah pada CPE. Diskusi pada tulisan ini telah didukung oleh berbagai jurnal, pandangan tokoh, dan berita dari media online. Semua bahan dibaca secara interaktif, direduksi, kemudian intisari bacaan dikembangkan sesuai penalaran induktif. Studi ini memaparkan beberapa bukti kasus kekerasan, bahkan penghilangan nyawa di kalangan warga Ahmadiyah. Penyebabnya dalam CPE dikenal dengan predatory social formations atau penanaman pemikiran bahwa Ahmadiyah merusak akidah Islam dan diklaim sesat. Sehingga saat ‘muslim tertentu’ bertemu dengan pengikut Ahmadiyah, keinginan untuk mengadakan kontak sangat mungkin terjadi. Ini menjadi jawaban penting bahwa konfliknya mengarah pada CPE.
SAKINAH DALAM PERSPEKTIF AL- QUR’AN Armin Tedy
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 7, No 2 (2018): Desember
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (494.996 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v7i2.1598

Abstract

Sakinah adalah ketenangan atau kemantapan yang Allah berikan kepada hati orang- orang mukmin yang senantiasa istiqomah di jalan ketaqwaan. Yang tidak hanya diartikan sempit dalam masyarakat yang mengartikan sakinah hanya sebatas dalam mahligai rumahtangga (keluarga sakinah) tetapi lebih luas dari itu, ia bisa masuk kedalam seluruh keadaan setiap insan. Sakinah dari segi Psikologis, Sakinah  muara dari keridhaan Tuhan karena ketulusan dan keikhlasan yang ada dalam diri kaum muslimin terhadap apa- apa yang Allah syariatkan. Sehingga tulisan ini mencoba melihat sakinah dalam berbagai pendapat ahli tafsir yang dimuat dalam sakinah dalam Perspektif al- Qur’an.
KONSEP BATASAN AURAT DAN BUSANA MUSLIMAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Henderi Kusmidi
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 5, No 2 (2016): Desember
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.53 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v5i2.1136

Abstract

Menggunakan busana muslim untuk kaum perempuan mampu meningkatkan kesan cantik dan anggun. Sebagai muslim kita harus mengetahui hukum penggunaan busana didalam syariat Islam. Didalam Islam diwajibkan untuk menutup aurat terutama bagi kaum perempuan. Karena, aurat merupakan bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat baik laki -laki atau perempuan. Sedangkan selain aurat, tidak ada larangan bagi perempuan dengan pandangan yang wajar. Dalam Al-Qur'an Allah terlihat jelas mewajibkan seorang perempuan untuk menutup auratnya. Bahkan perempuan yang menampakkan sebagian atau keseluruhan aurat, berbusana tipis dan berlenggok lenggok akan mendapatkan ancaman yang keras dari Allah SWT. Mengenai batasan aurat perempuan, jumhur ulama bersepakat bahwa aurat perempuan meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sehingga langkah tepat untuk menutupi aurat tersebut adalah dengan menggunakan busana muslim. Hukum menggunakan busana muslim dan jilbab itu wajib. Dengan kata lain selain memerintahkan menutup aurat, syariat Islam juga mewajibkan perempuan untuk menggunakan busana muslim ketika keluar rumah. Kewajiban menutup aurat hanya bisa dilakukan dengan menggunakan busana muslim dan jilbab.
IMPLIKASI HUKUM DAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN SIRRI Hendri Kusmidi
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 5, No 1 (2016): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.078 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v5i1.1127

Abstract

Istilah nikah sirri atau nikah yang dirahasiakan memang dikenal dikalangan para ulama' , paling tidak sejak masa Imam Malik Bin Anas. Hanya saja nikah sirri yang dikenal pada masa dahulu berbeda pengertiannya dengan nikah sirri pada sekarang. Pada masa dahulu yang dimaksud dengan nikah sirri yaitu pernikahan yang memenuhi unsur-unsur atau rukun-rukun perkawinan dan syaratnya menurut syari'at yaitu adanya mempelai laki-laki dan mempelai perempuan , adanya ijab qabul yang dilakukan wali dengan mempelai laki-laki dan disaksikan oleh dua orang saksi, hanya si saksi diminta untuk merahasiakan atau tidak memberitahukan terjadinya pernikahan  tersebut kepada khalayak ramai, kepada masyarakat dan dengan sendirinya tidak ada I'lalun nikah  dalam bentuk walimatul urys  atau dalam bentuk yang lain. 
INTEGRITAS DAI DALAM MENENTUKAN KEBERHASILAN DAKWAH Rodiyah Rodiyah
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 7, No 1 (2018): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.578 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v7i1.1585

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang peran dai  dalam kegiatan dakwah, integritas kepribadian dai menjadi salah satu faktor yang akan mendukung keberhasilan dakwah dai, penulis mencoba untuk menjelaskan tentang posisi dai dalam kegiatan dakwah dengan merujuk pendapat para ahli di bidang dakwah, setelah itu penulis mendeskripsikan tentang penting integritas dai sebagai salah satu  unsur penting dalam menentukan keberhasilan dakwah.
KEHUJAHAN HADIS AHAD MENURUT MUHAMMAD AL-GHAZALI (Suatu Kajian terhadap Otoritas Hadis Ahad sebagai Sumber Ajaran Islam) Syahidin Syahidin
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 6, No 1 (2017): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.976 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v1i6.1242

Abstract

Kajian terhadap kehujahan hadis ahad sebagai sumber ajaran Islam tidaklah sederhana. Ia merupakan salah satu masalah pokok yang penting diketahui, terlebih lagi sebagian besar hadis adalah berstatus ahad dan logika yang bisa kita tangkap dari itu adalah, bahwa sebagian besar ajaran Islam bersandar kepada hadis ahad, jika hadis ahad tidak dapat dijadikan hujah, maka konsekuensinya adalah banyak ajaran Islam yang dipahami dan diyakini mayoritas muslim selama ini akan tergusur. Kemudian pada sisi lain ketokohan Muhammad al-Ghazali dalam dunia keilmuaan Islam, bukanlah sosok yang asing, baik yang mendukung maupun yang menentangnya habis-habisan. Dengan kenyataan tersebut, penulis mencoba membahas pemahaman hadis Muhammad al-Ghazali terutama yang berkaitan dengan masalah hadis ahad.
LI’AN DALAM PERSPEKTIF FILOSOFIS & NORMATIF Suryani Suryani
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 5, No 1 (2016): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (633.061 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v5i1.1118

Abstract

Pada dasarnya putusnya suatu perkawinan adalah hal yang wajar saja, karna makna dasar sebuah  akad nikah dalam perkawinan itu adalah suatu ikatan, dengan konsekwensi sebuah ikatan itu dapat lepas, yang kemudian itu disebut thalaq.  makna dasar thalak itu adalah melapaskan ikatan atau melepaskan perjanjian. Putusnya suatu perkawinan telah diatur baik dalam fiqih maupun dalam undang-undang dengan adanya thalaq, thalaq ini merupakan sebuah institusi yang digunakan untuk melepaskan sebuah ikatan perkawinan. Oleh karena itu suatu perkawinan harus dipandang sebagai sesuatu yang alami, bisa bahagia dan bertahan sampai akhir hayat, namun bisa  juga terputus ditengah perjalanan. Para ulama telah membahas tentang masalah terputusnya perkawinan, dan sebab-sebabnya, dan di antara sebab tersebut adalah li’an.  Dalam tulisan ini akan membahas tentang li’an dalam Perspektif Filosofis dan Normatif
KEADILAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM TERHADAP MASYARAKAT Subhan Amin
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 8, No 1 (2019): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.709 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v8i1.1997

Abstract

Hukum mempunyai relevansi yang erat dengan keadilan. Bahkan ada orang yang berpandangan bahwa hukum harus digabungkan dengan keadilan, supaya sungguh-sungguh berarti sebagai hukum. Hal ini terkait dengan tanggapan bahwa hukum merupakan bagian usaha manusia menciptakan suatu ko-eksistensi etis di dunia. Hanya melalui suatu tata hukum yang adil orang dapat hidup dengan damai menuju kebahagiaan, Karena hakikat hukum adalah membawa aturan yang adil dalam masyarakat. Hukum harus mengadakan peraturan yang adil tentang kehidupan masyarakat, sebagaimana dicita-citakan dalam hukum dan hukum mengandung suatu tuntutan keadilan yang diharapkan seluruh ketentuan yang mengatur segala perilaku atau keadaan manusia dalam kehidupan mencerminkan rasa keadilan.
TUHAN DAN MANUSIA Armin Tedy
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 6, No 2 (2017): Desember
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (488.123 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v2i6.1233

Abstract

Dalam tulisan ini Penamaan Tuhan sebagai Rabb,Malik dan ilaah, yang mana Tuhan itu sendiri  adalah sesuatu yang tedapat dalam pikiran (mind) manusia.Dalam struktur manusia, hati merupakan kamar kecil yang terdapat di dalamnya yaitu hati nurani atau suara hati atau merupakan satu titik kecil atau kotak kecil yang tersembunyi secara kuat dan rapih di dalam hati, hati nurani merupakan garis manusia dengan Tuhan atau yang menghubungkan manusia dengan TuhanSedangkan Manusia adalah suatu makhluk pilihan Tuhan, sebagai khalifah-Nya di muka bumi, serta sebagai makhluk yang semi-samawi dan semi-duniawi, yang didalam dirinya ditanamkan sifat mengakui Tuhan, bebas, terpercaya, rasa tanggung jawab terhadap dirinya maupun alam semesta; serta karunia keunggulan atas alam semesta, langit, dan bumi, yang memeiliki pengungkapan- pengungkapan sebagai Al- Basyar, An- nas, al- insan dan Bani Adam.
TUHAN DALAM PANDANGAN FILOSUF (Studi Komparatif Arestoteles dengan Al-Kindi) Edi Sumanto
El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis Vol 7, No 1 (2018): Juni
Publisher : IAIN Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.246 KB) | DOI: 10.29300/jpkth.v7i1.1590

Abstract

Mencoba bebagai ide terhadap eksistensi Tuhan sebenarnya suatu usaha  yang paling krusial dan rumit pada kehidupan beragama maupun keyakinan atau percayaan bagi manusia. Berbagai macam cara dan pendekatan  sudah dilakukan untuk mencapainya oleh para teolog, pemikir, dan ilmuwan, termasuk para filosuf dengan berbagai cara dan pendekatan demonstratif Filosofisnya. Alasan-alasan selaku argumen yang disponsori oleh Aristoteles adalah salah satu  yang sangat terkenal  dan sudah diambil juga disebarluaskan oleh para  filosuf sesudahnya, tak terkecuali alasan-alasan tentang Tuhan yang disampaikan oleh lain sesudahnya, ikut mempengaruhi pemikiran mereka tentang Tuhan, akan tetapi filosuf muslim Al-Kindi mempunyai pendapat yang berbeda yang disesuaikan agama yang dianutnya.

Page 4 of 16 | Total Record : 151