Articles
314 Documents
EKSISTENSI SANKSI PIDANA KEBIRI KIMIA DALAM KEBIJAKAN HUKUM NASIONAL DITINJAU PADA PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Hanafi Hanafi
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v16i2.15808
Dalam penelitian ini ada dua hal yang peneliti kemukakan didalam rumusan masalah yaitu pertama, bagaimana keberadaan sanksi pidana kebiri kimia sebagai pidana tambahan terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak ditinjau dari perspektif tujuan pemidanaan dalam kebijakan hukum nasional. Kedua, bagaimana kedudukan sanksi pidana kebiri kimia dalam kebijakan hukum nasional ditinjau dari perspektif hukum dan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian kepustakaan dengan menggunakan 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang memiliki relevansi dengan permasalahan yang akan dibahas. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan yang dielaborasi dengan pendekan konseptual. Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan sanksi pidana kebiri kimia sebagai pidana tambahan terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak ditinjau dari perspektif tujuan pemidanaan adalah bertujuan memberikan efek jera dan dianggap sebagai bentuk langkah yang optimal dan komprehensif dengan tidak hanya memberikan pemberatan sanksi pidana tetap juga menerapkan bentuk pencegahan (preventif) terhadap terjadinya kekerasan seksual. Kemudian kedudukan sanksi pidana kebiri kimia dalam kebijakan hukum nasional adalah sebagai pidana tambahan bagi pelaku pelecehan seksual pada anak berdasarkan perspektif hukum pidana merupakan pengembangan langkah pemidanaan dan pola pencegahan terhadap para pelanggar hukum yang diharapkan berkembang secara efektif guna mencegah dan menimbulkan efek jera (deterrent effect). Meskipun demikian dalam perspektif Hak Asasi Manusia hadirnya sanksi kebiri dianggap sebagai bentuk perlakukan penyiksaan, perbuatan kejam dan tidak manusiawi. Kebijakan hukum baru dalam pidana kebiri kimia ini idealnya harus mempertimbangkan faktor-faktor nilai atau pendekatan yang berorientasi pada nilai dan norma di masyarakat.
REASSESSING ABSOLUTE JURISDICTION: LEGAL ACCOUNTABILITY AND INSTITUTIONAL IMMUNITY OF INDONESIA’S CONSTITUTIONAL COURT
Abdul Rohman;
Neni Ruhaeni;
Efik Yusdiansyah;
Nurul Chotidjah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v17i2.19088
As the guardian of the constitution, Indonesia’s Constitutional Court (MK) exercises absolute judicial authority, with decisions that are final and binding. However, in practice, the Court also performs institutional administrative actions, such as appointing officials and managing internal structures. This study examines the jurisdictional boundary between the Court’s judicial and administrative functions, questioning whether the latter can be subject to administrative judicial review before the Administrative Court (PTUN). Using a normative legal approach supported by a case study (Decision No. 604/G/2023/PTUN.JKT) and comparative analysis from Germany, India, and South Korea, the study finds that constitutional immunity does not extend absolutely to administrative actions of judicial bodies. Administrative decisions that are concrete, individual, and have legal consequences must adhere to the principles of administrative law and good governance (AAUPB). The findings highlight the importance of a functional distinction between judicial and administrative authority and emphasize the need for legal oversight to ensure accountability of constitutional bodies in a democratic rule of law state.
Pasal 38 Ayat 1 UU Keterbukaan Informasi Publik antara Kepastian Hukum dan Keadilan
Yati Nurhayati
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.13823
Tujuan dan penelitian ini adalah memjawab permasalahan hukum yang lahir dari keberadaan Pasal 38 Ayat 1 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Apakah makna dalam pasal 38 ayat 1 membatasi penyelesaian sengketa di Komisi Informasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normative. Hasil penelitian ditemukan bahwa bunyi pasal 38 ayat 1 yang merupakan batas waktu penyelesaian sengketa informasi public dimana sengketa tersebut harus mulai mengupayakan penyelesaian sengketa paling lambat 14 hari kerja setelah menerima pendaftaran permohonan informasi masih membuka peluang untuk tetap diproses jika melebihi 14 hari kerja dengan alasan keadilan dan tumpukan perkara yang berjalan dikomisi informasi.Kata kunci : Sengketa Informasi, Putusan, Informasi Publik.
Upaya Penyelesaian Konflik Pembagian Harta Warisan Masyarakat di Indonesia
Tarmizi Tarmizi
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.9701
Pembagian harta warisan merupakan masalah yang kompleks karena dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi konflik antara ahli waris. Konflik pembagian harta warisan yang terjadi tidak boleh dibiarkan begitu saja melainkan perlu dikaji penyebab terjadinya, bentuk penyelesaian dan upaya pencegahannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan pada fenomena yang terjadi dalam masyarakat terkait konflik kewarisan. Sumber data berasal dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen berupa pengkajian terhadap literatur yang relevan untuk kemudian dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik kewarisan disebabkan karena keserakahan ahli waris, adanya kesalahpahaman, dominasi ahli waris tertua yang ingin mendapatkan lebih banyak bagian dan pembagian harta melalui hibah atau wasiat yang tidak merata. Penyelesaian konflik kewarisan dapat dilakukan melalui jalur litigasi yaitu penyelesaian sengketa di pengadilan atau jalur non litigasi yang dilakukan di luar pengadilan seperti melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat atau pemerintah setempat untuk memediasi pihak yang bersengketa. Beberapa upaya dapat ditempuh untuk mencegah konflik kewarisan seperti pembagian harta dilakukan saat pewaris masih hidup, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pembagian harta warisan dengan berdasarkan kaidah hukum Islam, meningkatkan penyuluhan atau sosialisasi terkait pembagian harta warisan kepada masyarakat dan melakukan pembagian harta warisan berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum positif yang berlaku di Indonesia.
KEPASTIAN HUKUM IKRAR WAKAF UANG MELALUI PLATFORM DIGITAL DALAM PERSPEKTIF TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
Ani Yumarni;
Ripandi Awaludin;
Saddam Husein Rangkuti
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v17i2.14482
Tujuan penulisan artikel ini adalah mengetahui kepastian ikrar wakaf uang yang dilakukan melalui platform digital. Pokok permasalahan peneulisan artikel ini dikecilkan menjadi dua rumusan masalah, yaitu tentang kepastian hukum ikrar wakaf uang dalam platform digital dan bagaimana perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf uang melalui platform digital. sehingga untuk menemukan jawaban dari rumusan masalah tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dibingkai dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum didapatkan dari berbagai Undang-Undang yang berlaku dan berbagai jurnal hukum dengan metode analisi kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif atau uraian. Sebagai kesimpulan dalam artikel ini dan merupakan jawaban atas rumusan masalah yaitu yang pertama, bahwa kepastian hukum ikrar wakaf uang melalui platform digital terdapat pada Pasal 9 ayat (3) yang mewajibkan kepada LKS-PWU untuk menyediakan layanan sistem online penerimaan wakaf uang. Kedua, Bahwa dalam perwujudan transparansi pengelolaan wakaf uang melalui platform digital meliputi prosedur penyajian informasi, penyediaan akses informasi, laporan keuangan pengelolaan wakaf dan Akuntabilitas merupakan sebuh bentuk pertanggung jawaban oleh lembaga kepada wakifentuk pertanggungjawaban tersebut dapat dilihat dari apa saja yang disajikan dalam manajemen lembaga tersebut kepada masyarakat.
FENOMENA PENERAPAN HUKUM PIDANA MODERN TAHUN 2026
Hartanto Hartanto
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v16i2.12161
Perjalanan Panjang hukum pidana kita telah sampai pada pembaharuan Kitab Undang-undang Hukum Pidnaa (KUHP), hak ini menjadi nilai penting dalam peradaban hukum pidana kita mengingat KUHP adalah backbone pengaturan hukum pidana. Pengesahan sempat tertunda akibat berbagai demo penolakan, namun itu merupakan dinamisasi demokrasi dibidang hukum. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan pengaturan hukum pidana yang mendasarkan pada nilai-nilai keIndonesiaan, diharapkan lebih maksimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh bangsa. Beberapa perubahan yang muncul dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah masukannya nilai-nilai Pancasila, hukum yang hidup di masyarakat, nilai kesimbangan, dan hak asasi manusia. Dalam konsep pemidanaan juga telah bergeser dari konsep retributif diwujudkan dengan alternatif pemidanaan yang lebih beragam. Pemahaman terhadap filosofis maupun teknis penerapan KUHP yang baru ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polri untuk segera mempersiapkan diri sebagai garda terdepan untuk melaksanakan penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalh yuridis normatif terkait KUHP. Aparat penegak Hukum harus menjaga keseluruhan kepentingan antara kepentingan individu, perlindungan pelaku tindak pidana dan korban, antara perbuatan dan sikap batin, antara hukum tertulis dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law/adat), antara nasional dan universal, serta antara HAM dan kewajiban asasi. Perlunya sosialisasi maupun penyesuaian peraturan perundang-undang dalam lingkup Kepolisian. Mengantisipasi potensi tantangan atau masalah yang mungkin muncul seiring dengan perubahan sistem hukum dalam bidang pidana di Indonesia, yang pada hakekatnya untuk mewujudkan hukum di Indonesia yang memenuhi asas kesimbangan dan berkeadilan.
KAPASITAS PEMBUKTIAN PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA AKIBAT “FREUDIAN SLIP” DI PENGADILAN
Muhammad Ghazali Rahman;
Rolly Muliazi
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v17i2.16947
Sistem pembuktian di depan Pengadilan terhadap suatu tindak pidana sebelum putusan dijatuhkan oleh Hakim, haruslah memenuhi dua syarat yaitu : Alat bukti yang cukup dan; Keyakinan Hakim, mengenai alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP Ayat 1, salah satunya adalah Keterangan Terdakwa yang berisi keterangan yang disampaikan pelapor di muka konferensi tentang perbuatan yang telah ia lakukan. Sedangkan pada tahapan sebelumnya (penyidikan) sudah dilakukan pemberian keterangan oleh tersangka, akan tetapi pada setiap pertemuan sering kali ditemui Terdakwa mencabut keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan keterangannya tersebut dihadapan Penyidik dengan status Tersangka, termaktub dalam Berita Acara Penyudikan (BAP), Pencabutan keterangan diperbolehkan dengan alasan dasar yang masuk akal, khusus dalam pembahasan ini bagaimana pencabutan keterangan terdakwa dengan alasan keceplosan atau “Freudian Slip” akibat adanya intimidasi, paksaan atau kurangnya dokumen pada saat diperiksa Penyidik Kepolisian. Apakah alasan tersebut dapat diterima oleh Majelis Hakim, apabila alasan tersebut diterima berimplikasi pada kekuatan alat bukti karena keterangan tersangka ditahapan penyidikan tidak bisa dipergunakan sama sekali, hanya keterangan Terdakwa yang dipersidangan dapat dipergunakan sebagai alat bukti.Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian normatif yang menfokuskan kepada pembahasan terhadap sistem pembuktian di depan pengadilan apabila terdakwa melakukan pencabutan keterangan selama pemeriksaan persidangan berlangsung dengan alasan “Freudian Slip”.Pada akhir penelitian ini dapat disimpulkan bahwa diperbolehkan mengajukan pencabutan keterangan yang telah diajukan dihadapan Penyidik Kepolisian dengan alasan “Freudian Slip” akibat adanya intimidasi dan paksaan atau tidak adanya dokumen pendukung yang dibawa pada tahapan penyidikan, dengan beberapa alasan atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh Terdakwa, kemudian tindakan yang akan diambil Majelis Hakim terhadap kekuatan alat bukti dan pengaruh pencabutan keterangan tersebut terhadap alat bukti lainnya yang sah menurut Undang-Undang serta eksistensi keterangan di depan Pengadilan pasca pencabutan keterangan akibat “Freudian Slip” Terdakwa di Pengadilan
Keabsahan Kontrak yang dibuat oleh Artificial Intelligence Menurut Hukum Positif di Indonesia
Jajang Nurzaman;
Dwi Fidhayanti
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v16i1.12710
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kontrak yang dibuat oleh AI memenuhi syarat keabsahan sesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan AI dalam pembuatan kontrak. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach) dan konseptual (Conceptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum premier yang terdiri dari undang-undang yang mengatur tentang keperdataan dan undang-undang yang mengatur tentang regulasi AI. Adapun bahan hukum sekunder berupa jurnal yang membahas tentang kedudukan hukum AI dan legal tech beserta artikel ilmiah. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara studi pustaka (Library Research) berupa data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur lain berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa AI memiliki potensi besar dalam pembuatan kontrak, tetapi perlu diperhatikan kedudukan hukumnya. Dengan memandang AI sebagai subjek hukum dengan pemilik atau pengguna yang bertanggung jawab, kontrak yang dibuat oleh AI dapat dianggap sah sesuai dengan hukum positif Indonesia.
PENGHENTIAN PERKARA DENGAN DENDA DAMAI PADA TINDAK PIDANA EKONOMI
Rizal Faharuddin
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 16, No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v16i2.14130
AbstractThis study aims to determine the application of peace fines by the Attorney General's Office in the settlement of economic crimes, as well as to find the concept of case termination with peace fines in economic crimes, using progressive legal thinking and restorative justice. The research method used is normative with statutory and comparative approaches sourced from primary data. The results showed that peace fines by the Attorney General in the settlement of economic crimes can be carried out based on Article 35 Paragraph (1) letter K of the Law of the Prosecutor of the Republic of Indonesia, this is an implementation of the principle of Opportunity and the position of the Attorney General as Dominus Litis which has permanent legal force. This is in line with the application of case settlement with the principle of restorative justice which prioritises victim recovery. The concept of case termination with a peace fine for taxation, customs, and economic crimes, is carried out with the principle of restorative justice, which is carried out by taking into account the interests of state revenue, there are no elements of corruption, and with the approval of the Attorney General by considering the impact caused by the criminal act, the costs and benefits of handling the case, as well as the guilty statement of the perpetrator and his willingness to pay a peace fine. The conditions for case termination are that the perpetrator is the first time involved in a criminal offence and there has been a restoration to the original state carried out by the perpetrator of the criminal offence.Keywords: Termination of case; peaceful fine; economic crime.
REGULATING SUSPECT DISPLAY IN PRESS CONFERENCES: SAFEGUARDING HUMAN RIGHTS AND THE PRESUMPTION OF INNOCENCE
Adam Ilyas;
Maman Sudirman
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31602/al-adl.v17i2.19219
Press conferences involving suspects are frequently justified as mechanisms for ensuring accountability within law enforcement. However, these press conferences pose significant risks to the presumption of innocence and may lead to violations of human rights. This research seeks to establish normative limitations on the conduct of press conferences to safeguard the presumption of innocence. Utilizing a normative legal methodology, this study employs statutory, case, and conceptual approaches. The findings indicate that presenting a suspect in an open press conference tends to foster a presumption of guilt within the community, often before a court has rendered a legally binding decision. Moreover, the absence of explicit regulatory guidelines generates legal uncertainty and heightens the potential for abuse of authority by law enforcement officials. Consequently, stringent regulations are imperative to ensure that press conferences are conducted only when the suspect voluntarily agrees to appear in public, free from coercion, in the presence of legal counsel, and under the supervision of an independent oversight body. Such regulations would help balance the public's right to information with the protection of the suspect’s dignity and legal rights..