cover
Contact Name
Susanto
Contact Email
susanto@unpam.ac.id
Phone
+6285319181914
Journal Mail Official
susanto@unpam.ac.id
Editorial Address
Universitas Pamulang Kampus Viktor Jalan Puspitek Raya, Buaran, Pamulang,Kota Tangerang Selatan
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 23562013     EISSN : 2614333X     DOI : 10.32493
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum Islam Hukum Agraria Hukum Kekayaan Intelektual Hukum Internasional dll
Articles 196 Documents
TINDAK PIDANA PENCABULAN DAN PEMERKOSAAN TERRHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DENGAN ANCAMAN DITINJAU DARI PASAL 64 AYAT 1 KUHP DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Analisa Putusan Nomor.1616/PID.SUS/2014/PN.TNG) Henlia Peristiwi Rejeki
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 5, No 1 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (618.323 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v5i1.y2018.1537

Abstract

Abstrak Pelecehan seksual atau pun pencabulan pada dasarnya adalah merupakan bagian dari kekerasan gender, artinya kedua bentuk tindak pelanggaran terhadap hak perempuan ini dilakukan bukan semata-mata karena faktor spontanitas atau sekedar penyaluran libido para lelaki yang sudah tak bisa lagi di tunda melainkan peristiwa ini terjadi karena di belakang benak pelaku maupun korban. Dalam berbagai kasus pencabulan atau kekerasan seksual lainya, sering kali yang dipersalahkan adalah pihak korban. Pengertian cabul adalah sesutau yang melanggar kesusilaan yang dilakukan dengan perbuatan-perbuatan. Bagi pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini sering disebut dengan istilah phedofilia yaitu suatu suatu istilah dari ilmu kejiwaan yaitu phedofil yang artinya dapat disimpulkan ialah melampiaskan hasrat seksual kepada anak-anak. Pada faktor kejiwaan yang menyimpang inilah yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur. Penyebab penyakit Phedofilia ini sangat bervariasi ada yang berupa trauma sewaktu kecil akibat pernah disodomi ataupun ketidaksukaan terhadap orang dewasa akan tetapi lebih menyukai anak-anak di bawah umur dalam hal hubungan seksualnya. Bahwa mengenai pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. perkara 1616/PID.SUS/2014/PN.TNG dengan terdakwa Adang Supena bin (alm) Djaidi, hakim telah mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan maupun yang memberatkan yang ada pada diri terdakwa, seperti sifat baik dan jahat dari pelaku, motif dan tujuan dilakukannya tindak pidana, cara melakukan, keadaan sosial ekonomi, dan pengaruh pidana terhadap masa depan pelaku, korban maupun keluarga korban. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yaitu factor lingkungan, faktor kebudayaan, faktor ekonomi, faktor media, dan factor psikologi atau kejiwaan pelaku. Dalam kasus ini pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana adalah pertimbangan dari segi pembuktian perbuatan pidana dan berdasarkan pertimbangan sisi kebenaran formal (kenbenaran menurut hukum) di mana semua unsur dalam dakwaan telah dapat dibuktikan dan pertimbangan dari sisi kebenaran mutlak (kebenaran materil) seperti pengakuan terdakwa, alat bukti, keyakinan dalam diri hakim dan lain-lainnya.Kata Kunci: Anak Di Bawah Umur, Pencabulan, Sodomi.
PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK DEMI MEWUJUDKAN SUATU PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN H Muhamad Rezky Pahlawan MP
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (579.541 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v6i2.y2019.4003

Abstract

Abstrak Dalam sebuah pelayanan publik, aparatur harus memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat.Pelayanan Publik yang baik telah banyak diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.Namun dewasa ini birokrasi yang ribet dan regulasi yang panjang menciptakan suatu ketidak optimalan dalam pelayanan.Agar prinsip Good Governance berjalan dengan baik harus ada suatu partisipasi masyarakat dalam pengambilan suatu kebijakan agar nilai-nilai demokrasi berjalan sebagai mana mestinya.Kata Kunci : Pelayanan publik, good governance.
PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN MENUJU DESA SEJAHTERA, DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi kasus di desa ciseeng kec. Ciseeng kab. Bogor). Nini Marliana
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 4, No 1 (2017): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.069 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v4i1.y2017.797

Abstract

Abstrak Pembangunan ekonomi adalah “cabang dari Ilmu Ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis dan mengatasi  masalah – masalah yang khususnya dihadapi oleh negara – negara sedang berkembang, supaya negara tersebut dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi. Desa menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014 adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas Wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan NKRI. Adapun bagian menimbang bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan undang – undang NKRI tahun 1945.Serta pada bagian penjelasan dalam territori Negara Indonesia terdapat kurang lebih 250 “zelfbesturende landshappen dan volksgemeenschappen”, seperti desa di Jawa, Bali, Minangkabau, Dusun dan Marga di Palembang. Berdasarkan latar belakang penelitian dirumuskan permasalahan yaitu, bentuk pembangunan ekonomi pedesaan menuju Desa Sejahtera dan Kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa di dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan menuju Desa Sejahtera, dihubungkan dengan Undang – Undang No 23 Tahun 2014 jo Undang – Undang No 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah dan Undang – Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk  mengetahui bentuk Pembangunan Ekonomi Pedesaan menuju Desa Sejahtera, dan untuk mengetahui Kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa di dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan menuju Desa Sejahtera. Penelitian ini, bersifat yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka,  bahan hukum primer, bahan hukum tersier dan kajian lapangan. Kemudian data tersebut dianalisis secara yuridis kualitatif, artinya tanpa menggunakan rumus, akan tetapi disajikan dalam bentuk uraian dan konsep. Hasil penelitian ini adalah kemampuan Desa dalam menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk jangka waktu 6 tahun dan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan Daerah/Kabupaten secara partisipatif dan transparan.Kata Kunci: Pembangunan Ekonomi Menuju Desa Sejahtera, Desa.
PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM MENETAPKAN UPAH MINIMUM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN UPAH BAGI TENAGA KERJA Mohamad Anwar
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.037 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v6i1.y2019.3040

Abstract

Abstrak Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran dan fungsi FSPTSK dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota Tangerang – Banten dan bagaimanakah peranan FSPTSK dalam melindungi hak – hak buruh sesuai Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mengetahui peran dan fungsi FSPTSK dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota Tangerang – Banten dan untuk mengetahui peranan FSPTSK dalam melindungi hak – hak buruh sesuai Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam melakukan penelitian, metode yang digunakan adalah penelitian normative, tipe penelitian yaitu penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder, dimana data yang diperlukan dalam penelitian ini sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian, penulis memilih lokasi disekretariat FSPTSK Kota Tangerang, Analisis data dilakukan terhadap data yang bersumber dari pengetahuan dan pengalaman responden yang diperoleh langsung dari responden di lapangan melalui wawancara dengan pihak FSPTSK. Kesimpulan yang didapat adalah peran dan fungsi FSPTSK dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota Tangerang-Banten adalah sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja, juga sebagai lembaga perunding mewakili pekerja, yang melindungi dan membela hak–hak dan kepentingan pekerja. Sedangkan peranan FSPTSK dalam melindungi hak – hak buruh sesuai Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah sesuai dengan Pasal 89 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa upah minimum ditetapkan pemerintah berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.Kata Kunci : Ketenagakerjaan, upah minimum, perlindungan, serikat pekerja
PENGETAHUAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DOSEN DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN BER-HKI CIVITAS ACADEMICA Derta .; Endang Purwaningsih
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2016): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (964.109 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v3i2.y2017.516

Abstract

All members of academia—lecturers and students—who are the front liners in developing science and technology should be sufficiently equipped with the know-how on intellectual property rights (IPR), not only the ones related to patent rights but also those related to industrial design rights. This knowledge is crucial in helping all academia members to grow respect for copyrights. Since it is the academia members who produce intellectual work, the lecturers at YARSI University should be educated on the matter. And, as preliminary measures, research to map this issue at YARSI University is necessary. This research is applied normative/empirical normative/empirical juridical, that is, it stresses on the secondary data in analyzing the principles in positive laws and in analyzing factors which are related to the research object,  and analyzing its implementation in promoting intellectual property rights among lecturers. The mapping findings of this research conducted at YARSI University with 50 full-time respondents suggest that: the majority (64%) comprehends the issue while 36% others don’t; most lecturers (66%) cannot differentiate copyright from patent right while the other 34% can; some (30%) of the respondents can categorize intellectual rights (trademark, design, PVT, trade secrets) while 70% others cannot; most lecturers (62%) are informed of plagiarism and its related laws while 38% others are not; 52% of the lecturers cannot differentiate such terms as creator, copyright, inventor, and invention while 48% others can; 96% of the respondents are not aware of automatic protection while 8% others are; 96% of the respondents are not informed of the object of copyright and its scope as described in the latest law (UU No.28 2014) while the other 4% are; 58% of the respondents are clueless on outright sale, royalty, and license while 42% others are not; 80% of the respondents know whether or not it is allowed to have a book copied for personal purposes while the other 20% don’t; it is a relief to learn that 86% of the respondents are aware of the importance of having an invention listed although 14% others are not; most lecturers (60%) cannot differentiate such terms as ‘listed’, ‘registered’, and ‘published’, while 40% others can; all respondents (100%) do not know anything about copyright-related offenses which can be filed to court. Some measures taken to promote awareness of intellectual property rights among lecturers at YARSI University are education on the issue and reward for it in the form of incentives for performing lecturers with scientific publications and registered patents. At YARSI University, it is Deputy Rector II ex-officio Research Head who has the authority and plays the role in motivating the lecturers to conduct research and to earn intellectual property rights.Keywords: lecturers’ knowledge on IPR, awareness of IPR, academia
KEBIJAKAN KRIMINAL PEMERINTAH TERHADAP KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBER CRIME) DI INDONESIA Endang Prastini
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 5, No 2 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (717.649 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v5i2.y2018.2340

Abstract

Abstrak Kebijakan kriminal merupakan suatu bentuk kebijakan yang diambil oleh suatu negara untuk melakukan kriminalisasi terhadap suatu tindakan yang dianggap merugikan, serta strategi untuk meanggulanginya. Dengan merujuk pada 3 (tiga) peran utama dari kebijakan, yaitu pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan advokasi kebijakan. Pada hakikatnya kebijakan kriminalisasi merupakan bagian dari kebijakan kriminal (Criminal Policy) dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal), dan oleh karena itu merupakan bagian dari “Kebijakan Hukum Pidana (penal policy) khususnya kebijakan formulasinya. Penegakan hukum Cyber Crimedi Indonesia sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor, yaitu undang-undang, mentalitas aparat penegak hukum, perilaku masyarakat, sarana dan kultur. Hukum tidak bisa tegak dengan sendirinya karena selalu melibatkan manusia dan tingkah laku manusia di dalamnya. Selain itu, hukum juga tidak bisa tegak tanpa adanya aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum dituntut profesional dalam menerapkan norma hukum dalam menghadapi pelaku tindak kejahatan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi dasar untuk menjaring Cyber Crime, yang memenuhi unsur-unsur dalam pasal-pasal KUHP.Selain KUHP ada juga aturan hukum yang berkaitan dengan hal ini, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dimana aturan tindak pidana yang terjadi di dalamnya terbukti mengancam para pengguna internet.Key Word: Kebijakan Kriminal, Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime)
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL YANG MENJADI JAMINAN LEASING PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN DITINJAU DARI PASAL 372 DAN PASAL 64 Ayat 1 KUHP” (Studi Kasus Putusan No. 345/Pid.B/2014/PN.Dpk) Surya Oktarina
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2016): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (139.546 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v3i1.y2016.124

Abstract

The number of cases of embezzlement of cars that occurred in the city of Depok by the buyer (lender) is detrimental for the leasing. Being thought of now is by increasing criminal acts of embezzlement of leasing cars as collateral. With the loss of the insurer by the actions of car buyers who commit fraud, another problem is the difficulty of law enforcement agencies in dealing with such cases. This is because the initial reporting by the injured party is a matter of civil law that they are due to violation of the treaty agreed, but with the embezzlement of objects that are still in power and the property of another person or institution that is based on the legal entity making the case bias, due to a shift in of civil law into criminal law offenses. In principle the sale of cars based on the agreement between the creditor and the pembiayaa by deed of sale where in this deed creditors have the right to goods in control, but the goods are still wholly owned by the guarantor.Keywords: Crime, Fraud, Security Leasing
KORPORASI SEBAGAI SUBJEK HUKUM DAN BENTUK PEMIDANAANNYA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Endi Arofa
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 5, No 1 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (488.914 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v5i1.y2018.1542

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui landasan filosofis korporasi sebagai subjek hukum dalam tindak pidana korupsi, Mengetahui bentuk pemidanaan korporasi pada undang undang tindak pidana korupsi.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang, pendekatan historis, pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan filosofis dari korporasi sebagai subyek hukum adalah  dalam masyarakat modern, peranan korporasi sangat strategis, bahkan dalam praktik dapat menjadi sarana untuk melakukan kejahatan (corporate criminal) dan memperoleh keuntungan dari hasil kejahatan (crimes for corporation) oleh karenanya untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam proses penegakan hukum pemerintah berupaya untuk mengatur korporasi sebagai subyek hukum dalam berhubungan dengan masyarakat dan korporasi lainnya. Dengan demikian dapat mewujudkan ketertiban masyarakat yang damai, sejahtera,dan memberikan kepastian hukum, rasa aman, tentram, ataupun kehidupan yang rukun akan dapat terwujud. Sanksi pokok yang dapat dikenakan kepada korporasi adalah denda, denda merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan atau dibayarkan, namun jika kewajiban yang harus dibayarkan tersebut tidak juga dapat dipenuhi maka perlu penamahan ayat atau disisipkan lagi  dalam Pasal  20 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Jo Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 satu ketentuan sebagai berikut; jika terpidana tidak membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ayat (7) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi  pidana denda tersebut.Kata Kunci: Korporasi, pemidanaannya, pidana korupsi.
LEGITIMASI PENYEBARAN INFORMASI YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PASAL 310 KUHP DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Bima Guntara
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 4, No 2 (2017): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.36 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v4i2.y2017.1071

Abstract

Abstrak Keberadaan dunia cyber memberikan pengaruh besar di berbagai bidang kehidupan. Pengaruh tersebut tidaklah selalu berdampak positif tetapi juga negatif. Dampak negatif terwujudkan dengan istilah cybercrime. Perkembangan cyber law mengalami kemajuan pesat sehingga banyak pengaturan pada penggunaan dunia cyber. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui legitimasi pemidanaan penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang tidak dianggap salah oleh peraturan-peraturan lain di Indonesia kecuali oleh Undang-Undang ITE, dan mengetahui ketentuan penyebaran informasi dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE merupakan pengaturan yang tepat untuk mengendalikan informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Hasil penelitian ini adalah legitimasi pemidanaan penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang tidak dianggap salah oleh peraturan-peraturan lain di Indonesia kecuali oleh Undang-Undang ITE. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE merupakan suatu ketentuan yang mengatur penyebaran informasi yang mengandung muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Ketentuan penyebaran informasi dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE belum bisa dikatakan sebagai pengaturan yang tepat untuk mengendalikan informasi yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dalam teknologi informasi. Yang menjadi permasalahan bukanlah mengenai rumusan yang tidak jelas dan multitafsir yang terkandung dalam pasalnya, melainkan batasan dari ketentuan tersebut yang bisa dikatakan terlalu luas. Dengan penggunaan konsep penyebaran di dalam Pasal 27 ayat (3), maka setiap orang dapat dikenakan ketentuan tersebut dan dipidana karenanya. Hal ini akan mengakibatkan hilangnya kebebasan berekspresi dan kemerdekaan menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan.Kata Kunci: Legitimasi, penyebaran informasi, penghinaan.
PROBLEMATIKA PENERAPAN CYBER NOTARY DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS Nurul Muna Zahra Prabu; Endang Purwaningsih; Chandra Yusuf
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (606.245 KB) | DOI: 10.32493/SKD.v6i2.y2019.3995

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana keabsahan akta notaris yang terbit dari peraturan wilayah kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004, menganalisis kedudukan Cyber Notary saat ini dalam kaitan wilayah kerja notaris dan hambatan dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis-normatif. Referensi yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buku, jurnal, sumber dari media elektronik, dokumen akta, dan peraturan perundang-undangan serta peraturan kebijakan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan keabsahan akta Cyber Notary yang terbit melalui praktik Cyber Notary berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris mendapat payung hukumnya melalui  Pasal 15 ayat (3) dan  pasal 16 ayat (7)  dan membuka peluang dilakukannya Cyber Notary atas adanya dokumen elektronik maupun akta elektronik karena tidak wajibnya Pembacaan Akta dihadapan notaris manakala penghadap menghendaki agar Akta tidak dibacakan karena penghadap telah membaca sendiri, mengetahui, dan memahami isinya, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dinyatakan dalam penutup Akta serta pada setiap halaman Minuta Akta diparaf oleh penghadap, saksi, dan Notaris. Kedudukan Cyber Notary saat ini dalam kaitan wilayah kerja notaris dan hambatan dalam implementasinya dapat diselesaikan dengan dikaitkan dengan pertentangan norma antara pemberlakuan Cyber Notary yang melanggar wilayah kerja notaris karena sifat dasarnya yang borderless (Lintas batas wilayah) dan real time online (berbasis pada waktu terkini) maka patutlah dipandang aspek keadilan didalamnya.Kata Kunci : Problematika, Cyber Notary, dan UU Jabatan Notaris

Page 3 of 20 | Total Record : 196


Filter by Year

2016 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 2 (2025): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 12 No. 1 (2025): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 11 No. 2 (2024): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 10 No. 2 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 10 No. 1 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 9, No 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 9 No. 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 8, No 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 8 No. 1 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 8, No 1 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2020): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 7, No 1 (2020): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 6, No 1 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 5, No 2 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 5, No 1 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 4, No 2 (2017): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 4, No 1 (2017): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 3, No 2 (2016): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 3, No 1 (2016): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan More Issue