cover
Contact Name
Dwi Aryanti Ramadhani, S.H., M.H
Contact Email
dwiaryanti@upnvj.ac.id
Phone
+6281139902606
Journal Mail Official
esensihukum@upnvj.ac.id
Editorial Address
Jl. Rs Fatmawati, Pd. Labu, Kec. Cinere, Kota Depok, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12345
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Esensi Hukum
ISSN : 27162893     EISSN : 27162982     DOI : https://doi.org/10.35586
Core Subject : Social,
Jurnal Esensi Hukum merupakan sarana publikasi bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum dalam menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel telaah konseptual.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 95 Documents
KONTRIBUSI HUKUM ISLAM TERHADAP REFORMASI BIROKRASI: UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK YANG EFISIEN, EFEKTIF, DAN BERKUALITAS Supono; Nur Dewata, Mukti Fajar
Esensi Hukum Vol 6 No 1 (2024): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v6i1.322

Abstract

Agama Islam memiliki peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang efisien, efektif, dan berkualitas. Nilai-nilai Islam seperti amanah, profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan harus menjadi landasan moral bagi aparatur birokrasi dalam menjalankan tugasnya. Artikel ini membahas peran strategis agama Islam dalam mendorong reformasi birokrasi di Indonesia. Pertama, Islam mengajarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti amanah, profesionalisme, dan akuntabilitas. Kedua, Islam menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Ketiga, Islam mendorong terciptanya pelayanan publik yang adil dan berpihak kepada rakyat. Penerapan nilai-nilai Islam dalam birokrasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Artikel ini juga memberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat peran agama Islam dalam reformasi birokrasi di Indonesia.
KONTRA PRODUKTIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 29/PUU-XXI/2023 MENGENAI BATAS USIA CAPRES-CAWAPRES Achmad, Dirga; Audri Rahman, Aulia
Esensi Hukum Vol 6 No 1 (2024): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v6i1.323

Abstract

Putusan MK Nomor 29/PUU-XXI/2023 telah menimbulkan problematika yang sangat kompleks, terlebih lagi putusan tersebut terindikasi hanya berdasarkan kepentingan beberapa pihak saja, serta sebagai upaya untuk mengakomodasi salah satu cawapres pada pemilu 2024 nantinya, yang sebelumnya sempat terhalang dengan syarat usia capres-cawapres. Tidak hanya itu legal standing pemohon juga telah menuai pro dan kontra. Dalam penelitan kali ini mengkaji terkait politik hukum dari putusan a quo dengan menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif. Adapun hasil penelitian ini mengemukakan bahwa 1). Putusan MK tentang batas usia capre-cawapres sejatinya inkonsistensi, sebab sebelumnya telah banyak judicial review terkait batas usia capres-cawapres yang ditolak. 2). MK berperan sebagai negatif legislator bukan sebagai positif legislator. 3). Terdapat Angrinees opinion dalam putusan tersebut.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN KEPALA DAERAH DALAM SISTEM OTORITA IBU KOTA NUSANTARA Thoriq, Ahmad Reihan; Hafizh Aulia Rahman
Esensi Hukum Vol 5 No 2 (2023): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v5i2.325

Abstract

Pusat pemerintahan Indonesia terdapat di Ibukota Negara yang saat ini berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN memiliki sistem pemerintahan otorita yang dinilai menjadi wilayah dengan keistimewaan atau karakteristik khusus yang didasari pada Pasal 18B ayat 1 UUD NRI 1945. Namun bentuk pemerintahan otorita yang dipimpin oleh Kepala Otorita tidak ditemukan dalam rumusan norma UUD NRI 1945 khususnya Pasal 18 ayat (4), serta frasa “Kepala Otorita setingkat dengan menteri” dalam UU IKN mengundang diskursus publik. Maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pertama, Bagaimana konstitusionalitas sistem otorita Ibu Kota Nusantara. Kedua, Bagaimana kedudukan kepala otorita Ibu Kota Nusantara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa IKN dipimpin oleh Kepala Otorita yang setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Penunjukan ini tidak melanggar Konstitusi karena Pasal 18B ayat (1) UUD NRI 1945 hanya mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, bukan secara langsung oleh rakyat. Meskipun setingkat menteri, Kepala Otorita IKN tetap sebagai Kepala Daerah dengan pembagian kewenangan yang jelas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Otorita IKN.
KONTROVERSI HUKUM DALAM PEREBUTAN TAHTA PAKUALAMAN TERHADAP DAMPAK SOSIAL DAN KEPASTIAN HUKUM DI MASYARAKAT Aisyah, Berliana; Rosi Auliya Rosyada; Bayu Dwi Widdy Jatmiko
Esensi Hukum Vol 5 No 2 (2023): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v5i2.338

Abstract

Abstract The succession dispute in Pakualaman Yogyakarta reflects the complex dynamics within the governance system and Javanese culture. As part of a rich monarchical heritage, Pakualaman faces challenges in maintaining a harmonious and trustworthy leadership continuity. The debate over succession, governed by primogeniture traditions and modern legal provisions, impacts the political and social stability of the region. This study illustrates the complexities of political and social dynamics in Yogyakarta, highlighting the challenges and opportunities in preserving Pakualaman as a valuable cultural heritage and a significant governmental entity in both regional and national contexts. The research examines the legal controversy surrounding the succession dispute in Pakualaman and its impact on social stability and legal certainty in the community. The study aims to explore the intersection between traditional succession practices and modern legal frameworks, analyzing how this clash affects the political and social dynamics of the region. Using qualitative research methods, data were collected through document analysis, interviews with legal experts, and observations of the local community. The findings reveal that legal uncertainty related to the succession process has led to social unrest and a lack of confidence in the legal system. Furthermore, the study highlights the need for a balanced approach that respects cultural heritage while ensuring adherence to contemporary legal standards. This research contributes to the broader discourse on governance and legal reform in traditional monarchies, emphasizing the importance of harmonizing cultural traditions with the principles of legal certainty in a modern democratic society.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS TERCIPTANYA KARYA HASIL ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DI TINJAU DARI SEGI SEJARAH DAN IMPLIKASI TERHADAP HUKUM Susilo, Joko; Mubarrak, Muhammad Zaki
Esensi Hukum Vol 6 No 1 (2024): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v6i1.355

Abstract

The purpose of this writing is to provide a view that with the rapid development of technology, it certainly makes new dynamics related to Intellectual Property Rights produced by Artificial Intelligence (AI) against the current law, which in fact has not been able to accommodate the development of AI technology. the author's research method is the historical method. That the historical method is a method by examining events that have occurred in the past, starting from the stages of heuristics, criticism, interpretation, and historiography. Intellectual property should have existed for a long time, namely in ancient China. At that time, Intellectual Property was in the form of patents given to silk craftsmen specifically for the kingdom. For this performance, the kingdom then gave the title to the craftsman, namely the title of the king's vassal. That the development of Intellectual Property is growing with the times, until the emergence of AI. The emergence of AI is not matched by existing regulations, so it is necessary to immediately formulate these regulations by policy makers.
[RETRACTED] KONSEPTUALISASI PENGUATAN REDISTRIBUSI HASIL SUMBER DAYA ALAM PADA PASAL 33 AYAT (3) UUD 1945 Novemyanto, Alfin Dwi
Esensi Hukum Vol 6 No 1 (2024): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar belakang dari penguatan redistribusi hasil sumber daya alam berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 adalah pentingnya memastikan keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki negara untuk kemakmuran rakyat. Ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi, terutama di daerah kaya sumber daya alam seperti Papua, menunjukkan bahwa redistribusi yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar yang perlu diatasi untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata. Penelitian ini untuk mengetahui tinjauan urgensi penguatan redistribusi hasil sumber daya alam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan konsep penguatan redistribusi hasil sumber daya alam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, yang menuntut negara untuk mengelola sumber daya alam dengan prinsip keadilan sosial. Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan redistribusi hasil sumber daya alam secara adil, sehingga pemerataan kesejahteraan dapat tercapai, mengingat ketimpangan ekonomi yang sering terjadi. Penambahan pasal dalam UUD 1945 yang menegaskan redistribusi hasil sumber daya alam secara adil sangat penting untuk mengatasi ketimpangan dalam distribusi Sumber daya alam di Indonesia.Penambahan pasal ini juga mendukung pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam mengelola SDA untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
HAM DAN HUKUM ISLAM DALAM PENDIDIKAN ANAK: TELAAH KRITIS HADITS RIWAYAT AHMAD NO. 6756 TENTANG PEMUKULAN DAN IMPLEMENTASINYA DALAM KONTEKS MODERN Iman Sunendar; Fariz Farrih Izadi
Esensi Hukum Vol 6 No 1 (2024): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v6i1.334

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Salah satu instrumen internasional hak asasi manusia adalah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Instrumen Internasional HAM lainnya adalah konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat (Convention Againts Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment or CAT) ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum atau G.A Res, 39/46 pada 10 Desember 1984 dan mulai berlaku pada 26 Juni 1987. Selain itu, terdapat juga konvensi tentang Hak Anak (Convention on The Rights of The Child or CRC) ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum atau G.A. Res 44/25 tanggal 20 November 1989 dan dinyatakn berlaku sejak 2 september 1990. Pendidikan anak dalam Islam menitikberatkan kepada pendidikan jasmani dan rohani yang berlandaskan kepada ajaran agama Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah SAW bersabda mengenai pendidikan rohani anak sejak usia dini, Rasulullah SAW bersabda: Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash r.a: Bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Perintahkan anak-anakmu melaksanakan sholat sedang mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat sedang mereka berusia 10 tahun dan pisahkan antara mereka di tempat tidurnya” (HR Ahmad) Dalam hadis di atas, Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang tua untuk memulai mengajarkan anaknya shalat saat berusia tujuh tahun, dan memukul anak tersebut jika meninggalkan shalat, ketika anaknya berusia sepuluh tahun. Muncul kontradiksi antara pendidikan anak dalam Islam yang terkandung dalam hadis dan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman yang kejam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemukulan yang Rasulullah SAW perintahkan dalam hadis, dan mengetahui perpektif HAM dan Hukum Islam mengenai pemukulan dalam mendidik anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji asas-asas hukum, kaidah/norma, lembaga dan proses hukum. Pendekatan ini ditunjang dengan pendekatan yuridis komparatif. Pendekatan yuridis normatif merupakan metode pendekatan yang digunakan melalui penelitian bahan pustaka yang merupakan data sekunder.
POLITIK HUKUM UNDANG – UNDANG BIDANG EKONOMI DI INDONESIA Heru Santosa, Cakra
Esensi Hukum Vol 6 No 1 (2024): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v6i1.340

Abstract

Dalam pembuatan peratran perundang-undangan peran politik hukum sangat penting, karena keberadaan peraturan perundang-undangan dan perumusan pasal merupakan 'jembatan' antara politik hukum yang ditetapkan dengan pelaksanaan dari politik hukum tersebut dalam tahap implementasi peraturan perundang–undangan. Politik hukum dibedakan dalam dua kebijakan yaitu kebijakan dasar dan kebijakan perekonomian. Tulisan ini hendak memfokuskan pada politik hukum dalam dimensi Kebijakan Pemberlakuan. Penelitian yang akan dilakukan akan dibatasi pada salah satu produk peraturan perundang-undangan yang dikenal di Indonesia, yaitu Undang-Undang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Penelitian yuridis normative didasarkan pada pemeriksaan norma hukum, baik dalam arti hukum sebagaimana tertulis dalam kitab-kitab (dalam peraturan perundang-undangan) maupun dalam arti hukum yang diputuskan oleh hakim melalui proses peradilan. Hubungan antara teori dan praktik hukum yang dikumpulkan melalui studi literatur digunakan untuk menyusun penelitian ini dan menyajikanya dalam format deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Berbagai permasalahan yang timbul dalam tahap pembentukan Undang-Undang telah terbuk sebagai penyebab darı kurang berjalannya hukum di Indonesia sebagaimana yang diharapkan. Pembenahan perlu dilakukan tidak sajh pada, tahap pelaksanaan tetapi juga pada tahap pembuatan Undang-Undang, utamanya yang terkait dengan Kebijakan Pemberlakuan.kerangka berpikir 'berjalannya hukum atau Undang-Undang seperti di negara mereka. Ada kecenderungan mereka mengeneralisasi keberlakuan hukum di semua negara. Sebenarnya, masalah infrastruktur pendukung bisa menjadi perhatian apabila mitra Indonesia dar: pakar dan praktisi ini menyampaikan pandangannya. Sayangnya, mitra Indonesia kurang pro-aktif dalam memberikan pandangan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN BEBAS KOSMETIK BERETIKET BIRU Cantiqa, Shevanna Putri; Nababan, Tabitha Fransisca Romauli; Ikrimah, Ighna; Sofiatuzzahra, Alya
Esensi Hukum Vol 6 No 1 (2024): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v6i1.376

Abstract

Industri kosmetik Indonesia berkembang pesat karena meningkatnya kesadaran akan perawatan diri. Namun, peredaran bebas kosmetik beretiket biru menimbulkan kekhawatiran tentang kualitas dan keamanan produk. Kosmetik beretiket biru sering mengandung bahan aktif berkonsentrasi tinggi yang memerlukan pengawasan medis, tetapi banyak produk tidak terdaftar secara resmi atau tidak diuji dengan baik, sehingga konsumen berisiko mengalami efek samping. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan : 1) untuk mengetahui ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur peredaran kosmetik beretiket biru; 2) untuk memahami dan menganalisis langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen untuk memperoleh perlindungan terhadap penggunaan kosmetik beretiket biru yang tidak memenuhi standar keamanan. Penelitian ini dilakukan dengan mempergunakan metode yuridis normatif dengan pengumpulan data Studi Kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa produsen kosmetik beretiket biru di Indonesia mematuhi standar yang ketat, seperti uji toksisitas, pelabelan lengkap, dan izin edar dari BPOM, untuk menjamin keamanan produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap industri. Konsumen berhak memperoleh produk kosmetik yang terlindungi memenuhi standar, dengan perlindungan hukum yang dilindungi oleh hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika terjadi pelanggaran, konsumen memiliki hak untuk menuntut haknya melalui gugatan hukum terhadap penjual yang menyampaikan informasi yang salah atau merugikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi masyarakat mengenai pentingnya memahami informasi pada label kosmetik juga harus ditingkatkan untuk meminimalkan risiko penggunaan produk yang tidak aman.
EKSEKUSI HASIL KESEPATAKAN MEDIASI SENGKETA HAK ANAK DI KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Winriadirahman, Prameswara
Esensi Hukum Vol 6 No 2 (2024): Desember - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v6i2.390

Abstract

Anak merupakan investasi dan harapan masa depan bangsa yang memerlukan perlindungan untuk memastikan tumbuh kembang optimal. Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa anak sering menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berperan penting dalam menyelesaikan sengketa terkait hak anak melalui mediasi, terutama dalam kasus pengasuhan, perundungan, dan hambatan pendidikan. Meskipun KPAI telah berhasil memediasi sejumlah kasus, terdapat kendala dalam pelaksanaan hasil kesepakatan mediasi, seperti ketiadaan mekanisme eksekusi yang jelas, tidak didaftarkannya hasil mediasi ke pengadilan atau notaris, serta kurangnya kewenangan KPAI untuk memaksa pihak-pihak mematuhi kesepakatan. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis hambatan dalam eksekusi hasil mediasi dan memberikan rekomendasi untuk memperkuat wewenang KPAI melalui perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan efektivitas mediasi dan penegakan hasil kesepakatan mediasi sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak anak dan kepentingan terbaik mereka.

Page 8 of 10 | Total Record : 95