cover
Contact Name
Dian Febriyani
Contact Email
diaanfebr@gmail.com
Phone
+6281510162013
Journal Mail Official
muamalatuna@uinbanten.ac.id
Editorial Address
Jl. Jenderal Sudirman No. 30 Serang Banten
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
MUAMALATUNA
ISSN : 20853661     EISSN : 2685774X     DOI : http://dx.doi.org/10.37035/mua
Core Subject : Economy,
Muamalatuna is a periodical saintific publication managed by the Department of Hukum Ekonomi Syariah (Islamic Economic Law) Faculty of Sharia UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Focus and scope of Muamalatuna is : 1. Islamic Bussines Law 2. Islamic Bussines Ethics 3. Islamic Economic Thought
Articles 82 Documents
IMPLEMENTASI AKAD ISTISHNA TERHADAP JUAL BELI FURNITURE (Studi di Bantenese Furniture Kramatwatu Kab. Serang) Saepudin Bahri; Ade Mulyana
MUAMALATUNA Vol 12 No 2 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v12i2.4132

Abstract

Furniture atau mebel adalah perlengkapan rumah yang mencakup semua barang seperti kursi, meja, dan lemari. Mebel berasal dari kata movable, yang artinya bisa bergerak. Pada zaman dahulu meja kursi dan lemari relatif mudah digerakan dari batu besar, tembok dan atap. Furniture adalah istilah yang digunakan untuk perabot rumah tangga yang berfungsi sebagai tempat penyimpan barang, tempat duduk, tempat tidur, tempat mengerjakan sesuatu dalam bentuk meja atau tempat menaruh barang dipermukaannya. Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui penerapan Implementasi Akad Istishna Terhadap Jual Beli Furniture, 2. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Implementasi akad istishna dalam jual beli furniture, 3. .Untuk mengetahui analisis implementasi akad istishna dalam jual beli furniture. Kesimpulan penelitian ini: Implementasi akad istishna dalam jual beli furniture dalam hal ini pembayaran dimuka menjadi sah apabila sesuai perjanjian atau kesepakatan dalam akad. Apabila tidak ada perjanjian untuk pembayaram dimuka tetapi pada perakteknya diminta DP berarti tidak sah memakai akad istishna atau tidak sesuai dengan akad istishna.
EKONOMI DAN PERBANKAN SYARIAH DI TENGAH ERA DIGITAL Dian Febriyani; Ida Mursidah
MUAMALATUNA Vol 12 No 2 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v12i2.3969

Abstract

Teknologi digital merupakan salah satu produk ataupun fitur dari perkembangan teknologi era modern. Perkembangan teknologi digital turut berkembang pada sistem lain di kehidupan, terutama pada bidang ekonomi. Perubahan yang masif turut dirasakan oleh pelaku-pelaku ekonomi dan sebagian besar dari perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi digital ingin mengadakan perubahan mendasar pada bisnisnya. Sistem ekonomi syariah dikenal juga dengan sistem ekonomi islam yang berlandaskan hukum-hukum islam dalam pelaksanaannya. Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk muslim yang besar dan berada di kisaran 87 % atau sekitar 207 juta jiwa. Hal ini menjadi peluang yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi kemajuan ekonomi syariah berbasis digital di tengah era digital. Penelitian ini merujuk pada kondisi dan pengetahuan masyarakat mengenai ekonomi syariah dan potensi pengembangannya di era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap tahunnya terjadi penurunan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Selain itu, minimnya informasi yang dimiliki masyarakat mengenai ekonomi syariah dan potensi pengembangannya di era digital. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis oleh semua pihak terkait untuk memanfaatkan potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.Kata Kunci: ekonomi syariah, era digital
Ekonomi Islam Perspektif Ibnu Taimiyah Andri Sutrisno
MUAMALATUNA Vol 13 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v13i1.4733

Abstract

Islam is revealed by Allah to regulate all forms of human behavior in dealing with other human beings to meet the needs of his life in the world. This includes the principles governing economic turnaround. In this case, one of the Islamic intellectuals, Ibn Taimiyah, has a concern in conceptualizing the economy through the approach of Islam. The study used descriptive qualitative research, in which researchers examined directly ibn taimiyah's books and several other supporting literature. In this study, researchers found that there are several concepts about islamic economy, namely fair price, market mechanism and price regulation that have some clear divisions in accordance with the concept of Islamic economy according to. Ibn Taymiyah.
Implementasi Akad Murabahah Terhadap Platform Peer to Peer Lending Muhammad Irkham Firdaus; Devid Frastiawan Amir Sup; Annas Syams Rizal Fahmi; May Shinta Retnowati; Muhammad Abdul Aziz
MUAMALATUNA Vol 13 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v13i1.4582

Abstract

Peer to peer lending menjadi solusi terbaik bagi para pengusaha UMKM, sehingga perkembangan start-up ini sangat cepat. Kemudahan dalam mekanisme yang ditawarkan menjadi faktor utama percepatan pertumbuhan start-up ini. Maka mulai berkembang beberapa platform peer to peer lending di Indonesia. Namun sistem yang digunakan masih berlandaskan pada sistem ekonomi konvensional, yang masih mengambil keuntungan dengan sitem bunga. Sementara bunga sangat dilarang dalam Islam, karena bunga dalam ekonomi Islam dianalogikan sebagai riba. Sedangkan dalam fiqh muamalah, transaksi yang halal adalah transaksi yang terlepas dari unsur-unsur maghrib (maisyir, gharar, dan riba). Supaya transaksi peer to peer lending terlepas dari unsur-unsur maghrib, maka peneliti akan membuat desain peer to peer lending yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, dengan mengimplementasi akad murabahah pada transaksi peer to peer lending. Sehingga keuntungan yang diambil tidak menggunakan sistem riba. Penellitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif-kepustakaan. Kesimpulan yang didapat adalah supaya transaksi peer to peer lending terhindar dari unsu-unsur maisyir, gharar, dan riba (maghrib), maka dapat diterapkan akad murabahah pada transaksi ini. Akad murabahah diterapakan pada ketiga pihak layanan peer to peer lending atau hanya pada kedua pihak saja, yaitu pihak pemberi pinjaman (lender) dan pihak penerima pinjaman (borrower). Penyelenggara layanan dan pihak memberi pinjaman berperan sebagai ba’i (penjual) dan penerima pinjaman berperan sebagai musytari (pembeli) selaku pihak yang mengajuakan pembiayaan untuk pembelian suatu barang yang dibutuhkan.
AKUNTANSI: AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM QS. AL BAQARAH (2): 282-284 Atep Hendang Waluya; Aforisma Mulauddin
MUAMALATUNA Vol 12 No 2 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v12i2.3708

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntansi, akuntabilitas dan transparasi dalam Islam berdasarkan QS. Al Baqarah (2): 282-284. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi kepustakaan. Akuntansi, akuntabilitas dan transparansi dalam Islam adalah suatu yang saling berkaitan dan memiliki hubungan sehingga satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Hal ini mengacu kepada makna al hisabah yang merupakan kata dasar bagi akuntasi dalam Islam. Selain itu akuntansi, akuntabilitas dan transaksi telah diterapkan sejak awal kedatangan Islam. Berdasarkan QS. Al Baqarah (2): 282 - 284 dapat diketahui bahwa Islam adalah agama yang tidak mengenal dikotomi antara dunia dan akhirat, antara ekonomi dan agama. Islam memiliki perhatian terhadap problematika harta dan ekonomi umat manusia. Hal tersebut dibuktikan dengan disyariatkannya akuntansi, akuntabilitas dan transparansi oleh Islam.Kata kunci : Al Baqarah 282-284; Akuntansi; Akuntabilitas; Transparansi.
Menakar Jenis Investasi Muslim di Kabupaten Bintan Mohamad Teddy Rahardi; Elina Gusnita
MUAMALATUNA Vol 13 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v13i1.4644

Abstract

Artikel ini memuat tentang investasi yang menjadi pilihan masyarakat dengan tujuan mendalami karakteristik jenis investasi di masyarakat Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pendekatan investasi yang digunakan investasi berbasis syariah sebab sebagai daerah dengan mayoritas muslim melayu, Islam menjadi norma yang hidup dalam praktik keseharian. Ini adalah penelitian kuantitatif yang datanya dihimpun dari survei yang telah dilakukan melalui responten terpilih. Penelitian ini memperlihatkan bahwa usia dan pengalaman sangat mempengaruhi pilihan investasi masyarakat dan pilihan investasi yang paling banyak ialah untuk aset riil dan keuangan. Pilihan investasi masyarakat Bintan sangat bergantung dengan tingkat literasi terhadap bidang-bidang investasinya, sebab semakin besar keuntungan di masa depan, maka semakin tinggi pula risiko suatu investasi. Sebab itu, pilihan aset riil yang paling banyak ialah pada bidang tanah, sedangkan keuagan yakni dalam bentuk tabungan. Masyarakat juga sangat mempertimbangkan perihal norma Islam dalam pilihan investasinya sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk berinvestasi di bidang aset riil. Dari penelitian ini, setidaknya bisa dijadikan pintu masuk untuk penelitian tentang investasi lebih lanjut sebab saat ini jenis investasi sudah semakin beragam.
PENCATATAN AKAD UTANG PIUTANG UNTUK MEMELIHARA HARTA (HIFDZUL MAL) DALAM KAJIAN HUKUM EKONOMI SYARI’AH Ahmad Fauzi
MUAMALATUNA Vol 12 No 2 (2020): Juli-Desember 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v12i2.4074

Abstract

Islam is a perfect religion which regulates all aspects of life not only limited to spiritual matters. One of them is the activity of bermuamalah, namely in the activities of accounts payable. Allah instructs humans to keep records when making non-cash transactions, this is so that assets are preserved (hifdzul mal). However, in reality, many people do not keep records, so that there are often misunderstandings and even conflicts. The purpose of this research is to know about 1) Definition of Accounts Receivable in Islamic Economic Law; 2) The Urgency of Recording Accounts Receivable To Maintain Assets (Hifdzul Mal). This type of research is qualitative with the descriptive-analytic method. Sources of data were obtained usingsources library research. The conclusion in this study is that the recording of accounts payable is carried out in order to achieve the benefits of both parties and the realization of the maqashid sharia, namely the maintenance of the assets (hidzul mal) of the parties who carry out the debt and credit transactions.
Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Sadd Dzari’ah Mohammad Farid Fad
MUAMALATUNA Vol 13 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v13i1.4674

Abstract

Abstract In the world of computing and digital, an individual is required to recognize and define the boundaries or boundaries of his preferences in order to reach agreement on the status of his privacy in a particular context or space. In other words, each individual should acquire the right to use his/her own personal data, which will ensure a more active role in the management of his/her personal data. While on the other hand, personal data or information has become something that is very valuable, as well as vulnerable as a commodity so that it poses a risk of vulnerability to misuse or theft of personal data. For this reason, it is necessary to analyze risk mitigation in a syar'i manner in order to avoid the crime of theft and misuse of personal data in cyberspace called the sadd dzari'ah method. This research uses a qualitative approach. Data collection methods used in this study are literature, documentation and observation methods. In analyzing the data that has been collected, the researcher will use descriptive-analytical analysis with ushuliyah approach. The findings of this study are in the perspective of sadd dzari'ah, personal data contains honor and personal dignity that should not be disturbed. When there is misuse of data, it creates a danger (mudharat) in the form of damage to a person's dignity (hifz al-irdh) even though Islamic law as much as possible creates benefits for humans. Therefore, the Government is obliged to draw up a Personal Data Protection Law in order to create a protected and guaranteed digital ecosystem. Keywords: Protection, Personal Data, Sadd Dzari’ah. Abstrak Dalam dunia komputasi dan digital, seorang individu dituntut untuk mengenali dan menetapkan garis batas atau batasan preferensinya untuk mencapai kesepakatan tentang status privasinya dalam konteks atau ruang tertentu. Dengan kata lain, masing-masing individu harus memperoleh hak untuk menggunakan data pribadinya sendiri, yang akan memastikan peran yang lebih aktif dalam pengelolaan data pribadinya. Sementara di sisi yang lain, data atau informasi pribadi telah menjadi sesuatu yang sangat berharga, sekaligus rentan sebagai komoditas hingga menimbulkan resiko kerawanan penyalahgunaan ataupun pencurian data pribadi. Untuk itu diperlukan analitis mitigasi resiko secara syar’i demi terhindar dari kejahatan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi di ruang siber yang disebut metode sadd dzari’ah. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode literature, dokumentasi dan observasi. Dalam menganalisis data yang telah terkumpul, peneliti akan menggunakan analisis deskriptif-analitis dengan pendekatan ushuliyah. Temuan penelitian ini adalah dalam perspektif sadd dzari’ah, data pribadi memuat kehormatan, dan martabat pribadi yang tidak boleh diganggu. Ketika terjadi penyalahgunaan data, maka menimbulkan bahaya (mudharat) berupa rusaknya harkat dan martabat seseorang (hifz al-irdh) padahal syariat Islam sebisa mungkin mewujudkan kemaslahatan bagi manusia. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menyusun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi demi menciptakan ekosistem digital yang terlindungi dan terjamin keamanannya. Kata Kunci: Perlindungan, Data Pribadi, Sadd Dzari’ah.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH MUTHLAQAH PADA PRODUK TABUNGAN RENCANA BERHADIAH Yayuk Saputri; Ade Mulyana
MUAMALATUNA Vol 13 No 2 (2021): Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v13i2.5531

Abstract

Salah satu akad yang digunakan dalam produk tabungan rencana adalah mudharabah muthlaqah, Mudharabah muthlaqah merupakan akad perjanjian antara dua pihak yaitu shahibul maal dan mudharib, yang mana shahibul maal menyerahkan sepenuhnya atas dana yang diinvestasikan kepada mudharib untuk mengelola usahanya sesuai dengan prinsip syariah. Shahibul maal tidak memberikan batasan jenis usaha, waktu yang diperlukan, strategi pemasarannya, serta wilayah bisnis yang dilakukan. Shahibul maal memberikan kewenangan yang sangat besar kepada mudharib untuk menjalankan usahanya, asalkan sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Mashlahah dan Mafsadah Cryptocurrency sebagai Mata Uang Resmi Negara Trisna Taufik Darmawansyah; Farhan Firdaus; Yani Aguspriyani
MUAMALATUNA Vol 13 No 2 (2021): Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v13i2.5543

Abstract

Cryptocurrency merupakan sebuah terobosan baru yang mulai di kenal dunia investasi dan keuangan. Peluang serta ancaman dalam berbagai factor menjadi bahan pertimbangan, perbedaan pendapat untuk Cryptocurrency menjadikan orang enggan apakah akan menggunakan atau menolak Cryptocurrency. Di sisi lain, Cryptocurrency membawa keuntungan serta kerugian yang tidak bisa di hindari. Cryptocurrency hanya digunakan secara online sehingga rentan terhadap ancaman dan bahaya. Tulisan ini mencoba mengkaji pandangan maqashid al-syariah terhadap Cryptocurrency dengan pendekatan analisis SWOT kemudian akan dikaji lebih mendalam dengan pendekatan maslahah serta mafsadah sebagai factor terpenting dalam maqasid al-syariah. Oleh karena itu, penelitian ini perlu dikaji lebih lanjut karena maslahah dan mafsadah terkadang bertukar peran sebagai mashlahah khusus dan maslahat umum. Sebuah sistemnya selalu dirancang untuk kemaslahatan, namun tidak sedikit menimbulkan implikasi negatif. Tulisan ini dirancang penulis berdasarkan struktur Cryptocurrency yang dinamis dalam memenuhi kebutuhan pasar.