cover
Contact Name
M. Riza Pahlefi
Contact Email
riza.pahlefi@uinbanten.ac.id
Phone
+6285383592121
Journal Mail Official
syakhsia@uinbanten.ac.id
Editorial Address
Jl. Jenderal Sudirman No. 30 Ciceri Serang Banten
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
ISSN : 2085367X     EISSN : 27153606     DOI : https://dx.doi.org/10.37035/syakhsia
Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 94 Documents
Analisis Akurasi Jadwal Waktu Shalat di Masjid Al-Barakah Menurut Saaduddin Djambek (Studi Kasus di Kampung Cilampang Kelurahan Unyur Kecamatan Serang) Faisal Zulfikar dan Bahrul Ulum
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 21 No 2 (2020): Juli-Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v21i2.4147

Abstract

Dalam hukum Islam, banyak ibadah yang keabsahannya bergantung pada perjalanan waktu yang didasarkan pada peredaran matahari dan bulan. Shalat adalah salah satu ibadah yang paling sering dilaksanakan oleh umat Islam, dalam praktiknya sering berkaitan dengan waktu, karena masuknya waktu shalat adalah menjadi syarat sahnya shalat. Jika shalat tidak dilaksanakan tepat pada waktunya, maka shalatnya tidak sah. Waktu-waktu pelaksanaan shalat telah diisyaratkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, dan dipertegas oleh Nabi Muhammad SAW dalam Haditsnya. Namun dalam menentukan waktu shalat di kampung Cilampang ini, masyarakat hanya menggunakan jadwal waktu Shalat yang dibuat oleh salah satu sepuh di kampung Cilampang yaitu H.Muslikh (ALM), tanpa mengetahui keakurasian waktunya. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah : (1) Bagaimana penentuan waktu shalat di kampung Cilampang? (2) Bagaimana akurasi waktu shalat di kampung Cilampang dengan metode perhitungan Saaduddin Djambek? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui penentuan waktu shalat di kampung Cilampang. (2) Untuk mengetahui akurasi waktu shalat di kampung Cilampang dengan metode perhitungan Saaduddin Djambek. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yakni mengumpulkan data melalui observasi, serta wawancara. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengambil referensi primer dan sekunder sedangkan pengolahan data dilakukan analisis deduktif dan komparatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) penentuan waktu shalat di kampung Cilampang hanya mengandalkan jadwal waktu shalat yang sudah dibuatkan oleh salah satu sepuh di kampung Cilampang yaitu almarhum H. Muslikh pada 15 November tahun 2002 M, walaupun masyarakat sendiri tidak mengetahui keakurasian waktunya, yang masyarakat tahu hanya mempercayainya tanpa mengetahui ilmunya atau disebut juga dengan taklid buta. (2) Akurasi waktu shalat di kampung Cilampang dengan metode perhitungan Saaduddin Djambek terdapat perbedaan berkisar 0-9 menit, sedangkan dalam ilmu falak selisih waktu yang masih dapat di tolerir adalah 0-2 menit. Jika dilihat dari perbedaannya jadwal waktu shalat di kampung Cilampang tidak akurat dan juga tidak relevan jika digunakan untuk penentuan awal waktu shalat pada saat ini .
Kepribadian dan Keteladanan Orang Tua terhadap Anak Millenial dalam Keluarga Islam Hikmatullah Hikmatullah
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 21 No 2 (2020): Juli-Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v21i2.3844

Abstract

Ketika orang tua sudah mengajari dan mencontohkan kepribadian dan teladan yang baik untuk anak-anaknya, tetapi apakah anak sudah melaksanakan kepribadian yang di bentuk oleh orang tua? Disini akan kita bahas lebih jelas mengenai hal-hal yang demikian. Dalam sebuah keluarga, banyak hal yang dipelajari oleh anak dan pelajaran tersebut adalah pelajaran pertama yang ia terima. Ia akan melekat dan menjadi dasar yang kuat saat akan menerima banyak hal/pelajaran lain di luar kelak. Di antara yang mesti diajarkan dan diperoleh anak yakni mencintai, hubungan sosial, menghormati, mengabdi, menaruh perhatian atau simpati, taat dan patuh serta melaksanakan nilai-nilai moral dan akhlakul karimah.
Perspektif Maqāṣid Syarī’ah Terhadap Alasan Perceraian Karena Perselisihan yang dipicu Salah Satu Pihak Pengikut Aliran Syiah Humaeroh Humaeroh; Nita Anggraeni
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4878

Abstract

Artikel ini mendeskripsikan perkawinan sebagai suatu ikrar janji kesetiaan dan terciptanya pola hubungan yang harmonis, saling jujur, percaya dan pengertian antara suami dan isrti dengan tujuan pencapaian ridha Allah Swt. Namun perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas keputusan Pengadilan. Perceraian dapat dipenuhi dengan alasan perselisihan dan ketidaksepahaman aliran, dalam hal ini alasan yang diberikan salah satu pasangan menganut aliran sesat Syi’ah. Dalam menyikapi perkara ini maqasid Syari’ah memberikan jawaban signifikan atas putusnya perkara perceraian.
Sistem Perjodohan pada Masyarakat Bentengnge Kabupaten Pinrang Perspektif Hukum Islam Yulia Octavia Rahmat; M Yasin Soumena; Muhammad Ali Rusdi Bedong
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4873

Abstract

Sistem perjodohan melalui orang tua di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang yakni didasarkan pada motiv yang bermacam-macam, seperti kekeluargaan, strata sosial, kesukuan, pendidikan, agama dan paksaan. Berangkat dari hal tersebut, prosedur yang dilakukan bertahap yakni mengenalkan calon pasangan, mengkonfirmasi kemuan anak dan melakukan pertemuan antar keluarga. Dampak perjodohan di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang tidak semua negatif sebagaimana yang persepsi masyarakat pada umumnya. Sebab pada berdasarkan hasil penelitian ini, masih terdapat pihak yang dijodohkan dan akhirnya bahagia. Hal ini tergantung dari bagaimana seorang anak berusaha untuk lapang dada menerima ketentuan orangtuanya, maka seiring berjalannya waktu mereka pun akan bahagia. 3) Analisis hukum Islam tentang perjodohan di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang adalah sistem perjodohan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Kelurahan Bentengnge Kabupaten Pinrang di dapati bahwa tetap memperhatikan kerelaan kedua belah pihak yang hendak dinikahkan. Hal ini pula dilakukan untuk memperhatikan kemaslahatan dalam sistem perjodohan tersebut.
Hak-Hak Pekerja dalam Islam Ahmad Sanusi
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 21 No 2 (2020): Juli-Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v21i2.3845

Abstract

Seorang yang memeluk agama Islam bukan hanya diajarkan beribadah kepada Allah Swt. akan tetapi juga dijarkan bagaimana berinteraksi antara sesamana manusia, yang mana hal ini yang biasa disebut dengan muamalah, maka di dalam Islam diajrakan bagaimana bermuamalah dengan baik dengan dibuatnya hukum beragama dalam muamalah yang kemudian dikembangkan oleh para ulama fiqih dalam muamalh tersebut.Islam telah menjamin hak-hak pekerja, maka Islam telah meletakkan kaedah-kaedah yang menjamin terlaksananya hak-hak itu dan mengayominya. Artikel ini kesimpulanya adalah sebagai berikut: pertama; Islam mengakui prinsip pembagian pekerja kepada pekerjaan langka, dan tidak langka. Dan ia juga menjelaskan bahwa di sana ada jenis pekerja tetap atau stabil seperti petani dan pedagang. Dan tujuan pembagian ini adalah untuk menerapkan keadilan dalam membagikan upah dan pekerjaan. Kesamaan Pekerja dalam mendapatkan kelayakan martabat dan kehormatan sebagai manusia. Kedua: Pada asalnya Islam menganggap bahwa semua kelompok pekerja, baik itu yang spesialis dan upah yang tinggi, dan selian yang tidak spesialis, pada hakikatnya sama dalam kemuliaan manusia, dan dalam melaksanakan memuliakan manusia maka semuanya adalah anak Adam dan manusia sama semuanya adalah hamba Allah, Ketiga: Islam tidak memberikan hak istimewa kepada kelompok tertentu atas kelompok yang lainnya dan tidak mengakui dominasi salah satu kelompok atas yang lainnya. Keempat: Islam telah meletakkan kaedah-kaedah umum dan prisnsip-prinsip untuk melindungi pekerja dari pekerjaannya, kelima: Islam memperhatikan kontrak kerja, untuk menjaga atas hak-hak pekerja dengan konsekwen.
Pandangan Ulama Tentang Zakat Perusahaan Asep Asep; Ade Mulyana
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4879

Abstract

Seiring perkembangan zaman dengan berbagai perubahannya, kajian keislamanpun mengalami perkembangan yang tidak kalah pesat, maka semakin kompleks aturan-aturan yang belum pernah dibahas dalam literatur fiqih klasik, salah satunya adalah masalah zakat perusahaan, sehingga muncul perdebatan dikalangan ulama apakah perusahaan dikenakan kewajiban membayar zakat atau tidak. Islam adalah agama yang memandang betapa pentingnya keadilan demi terciptanya suatu masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera juga menghendaki agar manusia hidup dalam keadaan yang baik, bersenang-senang dengan kehidupan yang leluasa, hidup dengan mendapatkan keberkahan dari langit dan bumi, mereka memakan rizki baik yang datang dari atas maupun yang tumbuh dari bawah, merasakan kebahagiaan karena terpenuhinya kebutuhan hidup, Dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ketiga Tahun 2009 terdapat pembahasan mengenai masalah zakat, menyebutkan bahwa perusahaan yang telah memenuhi syarat wajib zakat, wajib mengeluarkan zakat, baik sebagai syakhshiyyah i’tibariyyah ataupun sebagai pengganti (wakil) dari pemegang saham. Zakat perusahaan juga telah tertera dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, perhitungan zakat perusahaan di Baznas Kabupaten Serang, Para ulama peserta Mukhtamar Internasional Pertama tentang Zakat, menganalogikan zakat perusahaan ini kepada zakat perdagangan.
Status Pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Penyebab Perceraian dalam Perkawinan Taufikkurrahman Upik
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i1.4874

Abstract

Indonesia sebagai negara modern, tentunya harus memberikan jaminan adanya persamaan hak antara setiap warga negara yang tercantum dalam dasar negara yaitu Konstitusi. Menjamin hak artinya negara harus memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menuntut/menggugat segala sesuatu yang menurut pandangannya bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat atau living law baik itu bersumber pada kebiasaan atau pada ajaran agama dan kepercayaannya. Dengan adanya jaminan harus dibarengi dengan suatu kekuasaan negara yang merdeka untuk menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa harus ada pengaruh dari kekuasaan negara lainnya. Putusan pengadilan itu seharusnya mampu dan berani menampilkan kehendak masyarakat. Pengadilan dalam menerapkan tugas pokok dan fungsinya harus sesuai dengan hati nurani dan kehendak dari rakyat itu sendiri karena hukum berada dan hdup ditengah-tengah masyarakat. Pengadilan sebagai lemabaga negara tidak hanya menjadi corong undang-undang, tetapi juga mampu menelaah kehidupan bangsa secara terus menerus. Bahwa tidak terdapat dasar yuridis normatif manapun baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan di seluruh wilayah republik indonesia khususnya di madura yang yang menjatuhkan keputusan mencabut status pekerjaan pns karena terjadinya perceraian. Peneliti juga tidak mendapatkan dokumen gugatan yang diajukan salah satu pihak untuk menggugat status pns pasangannya yang terjadi perceraian. hal ini bisa disebabkan karena status pns merupakan dokumen negara yang diangkat oleh pejabat negara bukan atas hasil pekerjaan bersama.
Tafsir Al-Sayis dan Al-Zuhayli terhadap Ayat Nusyuz dan Syiqaq Serta dan Penyelesaiannya: Analisa Teologis Normatif, Psikologis, dan Sosiologis Ahmad Fadhil
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 2 (2021): Juli - Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5536

Abstract

Tafsir ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari narasi keagamaan seringkali dianggap sebagai salah satu pemicu ketidakadilan terhadap kaum perempuan dan kekerasan di dalam rumah tangga. Di antaranya adalah tafsiran terhadap ayat-ayat yang menerangkan tentang pembangkangan istri terhadap suami di mana suami diperbolehkan untuk memukul istrinya dalam rangka mendidiknya. Tulisan ini menerangkan bahwa Muhammad Ali al-Sayis dan Wahbah al-Zuhayli memiliki pandangan yang moderat tentang nusyuz dan syiqaq. Pandangan mereka di dalam kitab tafsir mereka di dalam kitab Tafsir Ayat al-Ahkam dan Tafsir al-Munir tentang nusyuz dan syiqaq ramah terhadap perspektif gender dan moderat dalam hal bersandar kepada teologis normatif maupun dengan maqashid al-syari'ah serta pandangan tentang hak asasi dan kesetaraan perempuan dengan lelaki dalam wacara kontemporer.
Analisis Kedudukan dan Kekuatan Hukum Harta Warisan Anak Laki-Laki menurut Hukum Adat Lampung Pepadun Marga Buay Tegamo’an (Studi Penelitian: Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat) Novita Sari; Fanni Ricardo
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 2 (2021): Juli - Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5514

Abstract

Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. harta warisan merupakan pembagian yang sebelumnya dibuat oleh pewaris kemudian dibagi kepada istri, anak atau keluarga dekat yang biasanya berupa asset, harta bergerak maupun tidak bergerak. Kemudian harta warisan pun harus sesuai dengan peraturan perundangan undangan maupun hukum adat waris. Kedudukan anak terhadap orang tuanya yang menyebabkan adanya hak dan kewajiban yang timbal balik antara anak dan orang tua dipengaruhi oleh susunan kekerabatan, sistem pertalian darahnya, perkawinan dan bentuk perkawinan dari ayah ibunya dan ada tidaknya pertalian adat di antara si anak dan orang tua. Masyarakat adat lampung mengutamakan kedudukan anak laki-laki daripada anak perempuan, anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain, yang akan memperkuat keturunan orang lain.
Urgensi Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Gugatan Perceraian Menggunakan Sistem E-Court di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pandeglang) Afnan Afnan; Iin Ratna Sumirat; Jamaluddin Jamaluddin
Syakhsia Jurnal Hukum Perdata Islam Vol 22 No 2 (2021): Juli - Desember
Publisher : Islamic Civil Law Departement of Shari'a Faculty at Islamic State University of Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/syakhsia.v22i2.5538

Abstract

Mahkamah Agung menciptakan sistem perkara online berlandaskan PERMA No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Administrasi Perkara secara Elektronik. E-court dibentuk pada Maret 2018 dan diresmikan pada Juli 2018. Terhadap e-court yakni registrasi perkara (e-filing), pembayaran panjar (e-payment), pemanggilan (e- summouns), dan sidang (e-litigasi). Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana sistem penyelesaian perkara dengan aplikasi e-court, upaya pengadilan agama dalam mengenalkan sistem penyelesaian perkara e-court kepada masyarakat, dan kinerja pengadilan agama dalam menyelesaikan perkara dengan sistem e-court dimasa pandemi. Adapun tujuan penelitian dari skripsi ini, untuk mengetahui proses penyelesaian perkara dengan e-court, mengetahui upaya pengadilan dalam mensosialisasikan sistem penyelesaian perkara secara e-court, dan untuk mengetahui kinerja pengadilan agama pandeglang dalam melakukan penyelesaian melalui e-court dimasa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yakni penelitian lapangan/observasi langsung ke lokasi penelitian yaitu di Pengadilan Agama Pandeglang dan data primer dikumpulkan melalui pustaka observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sistem e-court ini dapat mempermudah pihak pengguna dan penyelenggara pengadilan dalam berperkara pada masa pandemi covid-19, upaya sosialisasi pengadilan dalam memperkenalkan e-court cukup maksimal, pihak pengadilan memanfaatkan peluang yang ada melalui jejaring sosial pojok e-court dan urgensi penggunaan aplikasi e-court ini adalah asas sederhana, cepat, biaya murah dan sangat membantu pihak pengadilan dalam mengurangi resiko penyebaran virus pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

Page 6 of 10 | Total Record : 94