cover
Contact Name
Arif Rahman
Contact Email
arif.rahman@uinbanten.ac.id
Phone
+6285959009695
Journal Mail Official
htn@uinbanten.ac.id
Editorial Address
Jl. Jenderal Sudirman No. 30 Serang
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik
ISSN : 20869649     EISSN : 27153614     DOI : http://dx.doi.org/10.37035/alqisthas
Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik is a journal of law and politic with various aspects that consist of articles of researches and academic thoughts. It is a medium of academic publication and communication for experts and researchers who concerned with law and politic in the various perspective, which specified as follows: Constitutional Law Administrative Law Islamic Law Politic of Law Public Administration International Relations Other law and politic issues.
Articles 115 Documents
EFEKTIFITAS SANKSI PIDANA DALAM PENANGGULANGAN DELIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Kajian terhadap UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Akhmad Marjuki
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 6 No 1 (2015): Januari - Juni 2015
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakMenurut Pasal 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa yang dimaksud denganKDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutamaperempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan ataupenderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/ataupenelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukanperbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secaramelawan hukum dalam lingkup rumah tangga.Realitas yang ada,penerapan sistem pemidanaan di Indonesia, bahwa para penyidikdan penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus KDRT inicenderung menggunakan KUHP dari pada menggunakan UU No.23 Tahun 2004, karena ancaman hukuman yang terdapat dalamKHUP lebih ringan, dan bentuk pemidanaannya bersifatalternatif yakni hukuman penjara atau hukuman denda, sehinggatidak mampu membuat pelaku jera. Kata kunci: Sanksi, Pidana, Kekerasan, Rumah Tangga
NEGARA HUKUM, DEMOKRASI, DAN HAM Ahmad Zaini
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 11 No 1 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v11i1.3312

Abstract

Tahun 1948 untuk pertama kali umat manusia di bumi memproklamasikan penghormatan dan keyakinan mereka tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Seluruh bangsa bersepakat untuk mendeklarasikan kesamaan martabat, nilai, dan pengakuan bahwa setiap manusia di bumi ini memiliki hak-hak yang sama, tidak perduli jenis kelamin, tanpa membedakan warna kulit. Hak asasi berlaku bagi semua, apakah bangsa besar, kaya dan maju, ataukah bangsa kecil, miskin, primitive dan terbelakang. Saat itulah mereka bersepakat untuk membuat bumi menjadi lebih manusiawi, humanis dan egaliter dengan penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan yang paling dasar. Hak asasi manusia merupakan hak yang bersifat fundamental, yaitu hak-hak dasar yang dimiliki manusia yang dibawanya sejak ia lahir yang berkaitan dengan harkat dan martabatnya sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga keberadaannya merupakan keharusan, tidak dapat diganggu gugat, bahkan harus diimbangi, dihormati dan dipertahankan dari segala macam ancaman, hambatan dan gangguan dari manusia lainnya. Karena hak asasi manusia merupakan hak dasar atau hak pokok manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, maka hak ini sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia yang sangat bersifat kodrat, yakni ia tidak bisa lepas dari dan dalam kehidupan manusia. Sebagai hak dasar, maka kedudukan hak asasi manusia sangat penting, bahkan dianggap merupakan ciri pokok dianutnya prinsip negara hukum dan merupakan jaminan konstitusional terhadap pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, peradilan yang bebas dari pengaruh kekuasaan/kekuatan lain dan tidak memihak, legalitas dalam arti hukum dan segala bentuknya. Implementasi hak asasi manusia pada suatu negara selalu mengacu pada kerangka konstitusi dan pandangan hidup bernegara yang bersangkutan. Berbeda dengan kesan yang timbul selama ini, yang memberikan gambaran bahwa hak asasi manusia diarahkan untuk menentang negara dan pemerintah. Instrument hak asasi manusia Persatuan Bangsa-bangsa justru menegaskan bahwa perlindungan dan penegakkan hak asasi manusia di suatu negara merupakan tanggungjawab negara yang bersangkutan. Sebagai negara hukum, dalam penjabaran hak asasi manusia, negara Indonesia mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. Perspektif Pancasila dan UUD 1945 terhadap hak asasi manusia harus dilakukan secara menyeluruh sebagai suatu sistem yang di dalamnya memuat ruang gerak kehidupan kenegaraan yang bukan saja saling bergantung, tetapi juga saling memberikan kontribusi. Dari ketiga ciri yang melekat pada suatu negara hukum, maka akan nampak jelas, jika pemerintahan suatu negara memberikan pernyataan bahwa negaranya adalah negara hukum, maka negara tersebut harus memiliki ketiga ciri tersebut. Oleh karena itu untuk mengetahui apakah suatu negara dapat dikategorikan sebagai suatu negara hukum atau tidak dapat ditelusuri dari unsur-unsur yang melekat padanya. Demikian juga dalam kaitannya dengan hak asasi manusia yang merupakan salah satu ciri dari negara hukum sebagaimana disebutkan sebelumnya, perlindungan terhadap hak asasi manusia atau tidak daapt ditelusuri unsur-unsur yang terdapat dalam negara hukum tersebut. Kata kunci : Demokrasi, Negara hukum, Rule of Law, Hak Asasi Manusia.
URGENSI YURISPRUDENSI DALAM PERKEMBANGAN PERADILAN ISLAM E. Zaenal Muttaqin
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakYurisprudensi amatlah membantu dan mempermudah putusanseorang hakim. Dengan adanya yurisprodensi seorang hakimtidak perlu lagi mengerahkan kemampuan secara penuh dalamrangka mengejawahkankan tenaganya teruntuk suatu masalah.Dengan pendekatan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalamtulisan ini diulas urgensi yurisprudensi dalam peradilan Islam.Kata Kunci: Yurisprudensi, Peradilan Islam, hukum Islam
ARTI PENTING KONSTITUSI DALAM SEBUAH NEGARA Fajrudin .
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 8 No 1 (2017): Januari - Juni 2017
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakSalah satu cirri Negara hukum modern saat ini adalahterdapatnya konstitusi yang memuat aturan dasar dan tujuannegara, konsitusi Negara modern lahir sebagai konsepkenegaraan di Abad 17. Kedudukan konstitusi sangat pentingdalam sebuah Negara karena di dalamnya berbagai tujuan danpedoman dasar Negara dituliskan. Ia merupakan sumber hukumtertinggi bagi segala aturan yang ada dalam Negara, sehinggakedudukannya sangat fundamental. Indonesia sebagai salah satuNegara hukum modern memiliki konstitusi yang dinamikanyasangat panjang, meskipun baru empat kali mengalami prosesamandemen. Makalah ini mencoba untuk mengkaji secara utuhbagaimana posisi konstitusi dalam kehidupan bernegara.Kata Kunci: Konstitusi, Negara hukum, Indonesia
TELAAH METODOLOGI JOHN WANSBROUGH DALAM MENAFSIRKAN AL-QUR’AN TENTANG AYAT-AYAT HUKUM DAN SEJARAH Agung Heru Setiadi
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 6 No 1 (2015): Januari - Juni 2015
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakAl-Qur’an merupakan kitab yang paling sering dibaca oleh umat manusia sedunia. Tidak ada kitab yang dibaca berulangulang,baikkeseluruhanmaupunsebagiannya,selainAl-Qur’an.KarenaAl-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, dan jumlahkuantitas kaum muslimin mendominasi masyarakat dunia. Selainitu, Al-Qur’an merupakan mu’jizat yang melemahkan semuaargumen batil yang dilontarkan manusia yang tidak mau berimankepada Allah SWT. Di antara para ulama ada pula yang secarakhusus meneliti dan mengkaji Al-Qur’an dengan menggunakanpendekatan Sastra. Tidak hanya cendekiawan muslim yangmenggunakan pendekatan ini dalam mengkaji Al-Qur’an, bahkanironisnya cendekiawan non-muslim pun ikut serta mengkaji AlQur’an.Salah satu cendekiawan non-muslim yang mencobamengkaji Al-Qur’an dengan menggunakan metodologi Sastraadalah John Wansbrough. Dasar pemikiran yangmelatarbelakangi penelitian Wansbrough adalah pertanyaantentang Adakah bukti-bukti sejarah yang riil di masa-masa awalperkembangan Islam? dan Apakah kita punya saksi untukmembuktikan catatan-catatan umat Islam tentang komunitasmereka yang terdahulu, dan tentang sejarah mereka di masalampau?. Kata Kunci : Agama, Al-Qur’an, Pendekatan Sastra, BiografiTokoh.
POLITIK HUKUM ISLAM MASA ORDE BARU DAN PRODUK PERUNDANG-UNDANGANNYA Faryda Ruslan
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 10 No 2 (2019): Juli - Desember 2019
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v10i2.2347

Abstract

Abstrak Politik Islam di Indonesia berlangsung seiring dengan lahirnya Negara Republik Indonesia, dari sejak masa orde lama di zaman Soekarno, hingga saat ini masa Refomasi. Namun perlu diperhatikan bahwa islam mengalami hubungan yang cukup dramatis sejak orde lama dan baru, utamanya adalah pada masa orde baru. Pada masa ini terjadi transisi paradigma kekuasaan yang bertolak belakang dari orde sebelumnya, dimana Soekarno masih bertindak persuasif dan cenderung mengakomodir berbagai ideologi yang ada, karenanya berpengaruh terhadap regulasi yang dikeluarkan, khususnya kaitan dengan Islam. Namun setelah orde lama tumbang, Soeharto memiliki paradigma berbeda, ia cenderung tidak ambil pusing mengenai pertarunga ideologi, yang dipentingkan adalah pembangunan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Dampaknya adalah kepada politik Islam yang cenderung stagnan di decade awal, namun berubah pada decade akhir orde ini. Makalah ini akan menggambarkan bagaimana kebijakan dan hubungan Soeharto terhadap Islam dan dinamika politik Islam kala itu. Kata Kunci: Politik Hukum, Orde Baru, Islam, Soeharto
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN DAERAH Akhmad Marjuki
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Masyarakat berpendapat bahwa pembentukan peraturanperundang-undangan yang baik adalah yang dilakukan denganmengetengahkan peran serta masyarakat. Hal ini dilakukanselain untuk memenuhi ketentuan Pasal 53 Undang-UndangNomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-undangan, serta beberapa peraturan lainnya yangberkaitan, juga untuk memenuhi asas-asas pembentukanperaturan perundang-undangan yang baik, terutama asas dapatdilaksanakan, asas kedayagunaan, asas kehasilgunaan, dan asasketerbukaan. Untuk hal tersebut di atas, tergantung padakeadaan dari pembentuk peraturan perundang-undangan itusendiri, oleh karena Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagaiperaturan telah menetapkan lembaga mana yang dapatmembentuk peraturan perundang-undangan tersebut.Permasalahannya adalah, apakah para pembentuk peraturanperundang-undangan tersebut telah dapat memenuhi aspirasimasyarakat atau tidak. Kata kunci: Masyarakat, Undang-Undang, Peraturan Daerah.
EKPRESI POLITIK MINORITAS MUSLIM DI EROPA ANTARA KENYATAAN DAN HARAPAN Usman Mustafa
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 9 No 2 (2018): Juli - Desember 2018
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v9i2.1575

Abstract

Abstrak Penting untuk dicatat, bahwa pilihan untuk mengisolasi diri yang dilakukan oleh imigran Muslim gelombang pertama, bukan berarti tidak mengalami evolusi samasekali. Kenyataan menunjukkan bahwa anak-anak muda dari imigran Muslim generasi pertama semakin longgar memiliki keterikatan mereka dengan Islam dan segala ritualnya, bahkan menanggalkan samasekali. Kenyataan ini, memaksa para imigran Muslim gelombang pertama, mengubah cara pandang keberagamaan mereka. Selain itu, anak muda Muslim Eropa yang mayoritas sarjana semakin aktif berjuang, ijtihad, agar mendapatkan hak-hak politik mereka, dan berusaha keras memainkan peran secara sosial-intelektual, untuk menegosiasikan identitas keislaman mereka. Kata Kunci : Imigran, Muslim, Mayoritas
NEGARA KONSTITUTIONAL DALAM KONTEKS NEGARA HUKUM MODERN . Nizar
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 10 No 1 (2019): Januari - Juni 2019
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v10i1.2056

Abstract

Abstrak Munculnya paham welfare statedan Negara hukum atau rechtstaat menggulingkan keberlakuan Negara kekuasaan atau machstaat, dan bersamaan dengan itu juga lahir Negara konstitualisme. Negara konstitualisme adalah konsepsi Negara hukum yang mengindikasikan sebuah fenomena keterbalikan dari Negara kekuasaan, dimana rakyat dijamin akan kesejahteraannya. Instrument untuk mewujudkan hal itu adalah instrument hukum yang menjamin segala tindakan masyarakat dan pemerintah tidak bertentangan dengan kepentingan dan ketertiban umum. Namun dalam konteks modern Negara hukum berkembang pesat, dan karenanya bagaimana konsepsi Negara konstitualisme bersinergi dengan konsepsi Negara hukum Kata Kunci: Negara Hukum,Konstitualisme, Modern
KARAKTERISTIK PENYELESIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK MELALUI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) Dikdik Somantri
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 6 No 2 (2015): Juli - Desember 2015
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakHak setiap orang atas informasi publik pada dasarnya merupakan bagian dari jaminan dan perlindungan hukum hakhakazasi manusia. Bila dikaitkan dengan dimensi hukumadministrasi adalah merupakan upaya untuk perlindungan hakhakazasi manusia berkenaan dengan penggunaan kekuasaandan pelayanan pemerintah. PTUN adalah salah satu badanperadilan yang memiliki fungsi untuk menegakan hukumadministrasi, termasuk dalam keterbukaan informasi publik.Pengaturan mengenai penyelesaian sengketa informasi publik diPTUN berdasarkan Nomor 14 Tahun 2008 tentang KeterbukaanInformasi Publik jo. Perma No. 2 Tahun 2011masih memerlukanbanyak penyempurnaan. Kata Kunci : PTUN, Sengketa, Informasi Publik

Page 2 of 12 | Total Record : 115