cover
Contact Name
Haris Kusumawardana
Contact Email
kusumawardanaharis@gmail.com
Phone
+6283899800775
Journal Mail Official
cakrawala.unwiku@gmail.com
Editorial Address
Beji-Karangsalam Street, No. 25, Karangsalam Kidul, Kedung Banteng, Banyumas, Central Java, Indonesia 53152
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Cakrawala Hukum : Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma
ISSN : 14112191     EISSN : 27230856     DOI : -
Core Subject : Social,
Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma University.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 119 Documents
DETERMINASI POLITIK DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PERBURUHAN INDONESIA Agoes Djatmiko
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 19, No 1 (2017): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v19i1.12

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahuifaktor-faktor apakah yang mempengaruhiPolitycal will (kemauan politik) pemerintah dalammerumuskan kebijakan dalam pembangunanhukum perburuhan Indonesia. Denganmendasarkan bahan kepustakaan sebagai bahankajian utama, penulis mencoba menganalisisfenomena empiris dalam pelaksanaan hukumperburuhan Indonesia dengan teori-teori hukumyang dikemukakan oleh beberapa sarjana sebagaipisau analisanya. Dasar pijakan yang digunakanoleh penulis adalah pemikiran bahwa hukummerupakan produk politik, sedangkan politikmerupakan kendaraan kepentingan. Dengandemikian korelasi antara kepentingan dengansebuah produk hukum sangatlah dekat.Pergeseran hukum perburuhan dari privat menjadibersifat publik, menyebabkan materi hukumperburuhan sepenuhnya berada di tanganpemerintah. Sebagai pembentuk hukum, makapemerintah juga sebagai pemegang kekuasaanpolitik dalam bidang hukum, sedangkan dalammerumuskan kebijakan hukum pemerintah akandipengaruhi oleh banyak kepentingan di luarkepentingan hukum. Kepentingan mana yang lebihdominan akan menentukan sifat hukum yangdibuatnya.Kata kunci: Determinasi; Politik; PembangunanHukum dan Perburuhan
Hak Untuk Pendidikan yang Diterima oleh Masyarakat Indonesia di Perbatasan Darat dalam Persepktif Hak Asasi Manusia Endah Rantau Itasari
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 21, No 1 (2019): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v21i1.50

Abstract

The purpose of education is to enable every human being to develop his dignity and personality freely so that he can actively participate in a free society and seek a life that is tolerant and respectful of human rights. The Universal Declaration of Human Rights (Duham) also recognizes that the goals and objectives of education have to do with human rights. In Article 26 paragraph (2) Duham stipulates that: Education should be directed at developing personalities in full and to strengthen respect for human rights and basic freedoms. Such education must advance understanding, tolerance and friendship among all nations, religious groups and races, and should continue the activities of the United Nations to maintain peace.Keywords: education, human rights, borders
Ketentuan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Usia Anak Dalam Perspektif Hukum Pidana Dengan Hukum Islam Reski Anwar
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 23, No 1 (2021): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v23i1.134

Abstract

Child Criminal liability for children who commit a criminal offence is governed Criminal law in Indonesia is often an age-related problem. The Child's age limit becomes a determining factor for the child to be sentenced or separated. The approach of using normative juridical, library data and a comparative analysis of the inductive. ) From the results of the study can be concluded, first, According to the positive law of the child who can be imposed criminal, aged 12-18 years, second, according to the Islamic law of the child who is said to have Mature (Baligh) is 15 years old, third The ideal age concept of a child subject to criminal under Law Number 11 year 2012 said that the child can be subjected to a criminal aged 12 years to 18 years and never married. Because if a child commits a criminal offence, such as killing, stealing, or raping, then the child will be concerned with the law, and subject to criminal penalties.Keyword: Age limits, Criminal Law, Islamic Law. Pertanggungjawaban pidana anak bagi anak yang melakukan tindak pidana diatur dalam hukum  pidana di Indonesia Memiliki beberapa ketentuan yang berpatokan pada regulasi yang ada. Batasan Usia Anak menjadi faktor penentu anak dikenakan hukuman atau lepas dari pertanggungjawaban. Bagaimana konsep ideal usia anak pada pertanggungjawaban pidana dan hukum islam. Pendekatan menggunakan yuridis normatif, data kepustakaan dan analisis induktif-komparatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan. Menurut hukum pidana, anak yang dapat dikenakan pidana yaitu berusia 12-18 tahun. Selanjutnya menurut hukum Islam anak yang dikatakan telah Baligh yaitu berusia 15 tahun. Konsep usia ideal anak yang dikenakan pidana menurut  Undang-undang No 11 Tahun 2012 mengatakan bahwa anak yang bisa dikenakan pidana berusia 12 Tahun sampai 18 Tahun dan belum pernah kawin. Karena apabila anak melakukan suatu tindak pidana, seperti membunuh, mencuri, atau memperkosa, maka anak tersebut akan bersangkutan dengan hukum, dan dikenakan hukuman tindak pidanaa. Hal lain idealnya menurut hukum islam yang dimana batasan-batasan ini tidak berdasarkan atas hitungan usia, akan tetapi dimulai sejak munculnya tanda biologis atau perubahan secara fisik pada anak tersebut, baik pria maupun wanita.Kata Kunci: Usia Anak, Hukum Positif, Hukum Islam.
HAK GUGAT LINGKUNGAN LAUT DAN KONSEKWENSI PERTANGGUNGJAWABANNYA MENUJU KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Ely Kristiani P
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 20, No 1 (2018): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v20i1.3

Abstract

Pembangunan berkelanjutan menjadiprioritas yang sangat penting dalam agendapembangunan lingkungan nasional maupuninternasional. Ini terjadi karena timbulnyasensitivitas manusia akan arti pentingnyalingkungan yang sehat dan bersih (Psl 5 (1) UUPengelolaan Lingkungan Hidup No. 23 tahun1997). Lingkungan yang dimaksud tidakterbatas hanya lingkungan darat, tetapi meliputikeseluruhan lingkungan darat, udara, lautmaupun ruang angkasa.Salah satu agenda prioritaspembangunan berkelanjutan pada lingkunganlaut, instrumen hukum meresponnya melaluiinstrumen-instrumen internasional yang berupaKonvensi-Konvensi Internasional terutamamelalui pertanggungjawaban yang harusdilakukan dalam hal terjadinya pencemaranlingkungan laut, khususnya yang dilakukanoleh kapal tanker pengangkut minyak mentah(crude oil), mengingat dampak kerusakan lautyang ditimbulkan dengan adanya pencemarantersebut.Sebelum memahami pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh pihakpencemar laut. Sebelumnya haruslah dipahamisecara filosofis konsep yang mendasari asasstrict liability dan asas polluter pays principleyang menjadi dasar pertanggungjawabanpencemaran laut oleh tumpahan minyak kapaltanker melalui konsep pembangunanberkelanjutan.Pembangunan berkelanjutan merupakansuatu proses perubahan yang mensyaratkaneksploitasi sumber daya alam, tujuan investasidan orientasi dari pengembangan tehnologiserta perubahan dalam kelembagaan dilakukansecara konsisten dengan kebutuhan generasisaat ini, sebagaimana kebutuhan generasi yangakan datang, seperti diungkapkan dalam WorldCommission on the Environment andDevelopment (WCED) (1987 :9), sebagaiberikut:“sustainable development is a process ofchange in which the exploitation ofresources, the direction of investment, theoriented of technological development, andinstitutional change are made consistentwith future as well as present a need”.
Penafsiran Konsep Nusyuz (Studi Putusan di Pengadilan Agama Purbalingga) Suryati -; Doni Adi Supriyo; Teguh Anindito
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 17, No 43 (2015): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v17i43.35

Abstract

Untuk       mengetahui penafsiran     hakim     Pengadilan      Agama Purbalingga   terhadap  ketentuan   berbakti  lahir dan batin  kepada  suami  di dalam  batas-batas yang  dibenarkan   oleh  Hukum  Islam  .Metode pendekatan    yang   digunakan   adalah   yuridis normatif..  Data yang diperoleh  akan dianalisis secara  normatif  kualitatif   Kesimpulan:    basil penelitian      ini   menunjukan     bahwa    dalam praktek  penyelesaian   perkara  perkawinan   di Pengadilan    Agama   tidak   selalu   sikap   dan tindakan    seorang      isteri         yang     tidak melaksanakan   kewajibannya   berupa  berbakti lahir dan bathin kepada suaminya dalam batas- batas   yang   dibenarkan    agama   dinyatakan sebagai   nusyuz.   Dalam  menginterpretasikan ketentuan    KHI   tentang   berbakti   lahir   dan bathin   dalam   batas-batas    yang   dibenarkan agama  dari  seorang  isteri   kepada  suaminya, ternyata    para    hakim    Pengadilan     Agama banyak    berbeda    pandangan.        Adanya perbedaan   interpretasi   tersebut,   mengakibat- kan   adanya   perbedaaan   dalam   menentukan_ kriteria-kriteria    nusyuz,   dan  perbuatan- perbuatan yang tergolong nusyuz, seperti perbuatan  isteri berbuat  zina dengan  pria lain, isteri meninggalkan  rumah kediaman  bersamadalam   waktu    yang    lama   tanpa   izin   dari suaminya, isteri menolak berbubungan  intim dengan suaminya  tanpa alasan yang sah, isteri menolak menempati rumah yang disediakan suami.  Kata kunci:  Perkawinan,  Nusyuz,  Isteri.
Implementasi Beracara Secara Elektronik (E-Court) Dalam Perkara Perdata Aris Priyadi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 23, No 1 (2021): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v23i1.145

Abstract

The application of civil procedural law in case examinations is currently taking place in a direction that must accommodate developments in community law. Currently, the Supreme Court in carrying out one of its functions, namely the regulatory function, has made several regulations to fill legal gaps, especially in matters of civil procedural law. This is due to advances in technological developments, especially in the field of informatics as well as the desire of the public to accelerate case resolution. Therefore, the Supreme Court issued several Supreme Court regulations and various other technical directives regulating the practice of proceeding in civil cases. One of them is the Supreme Court Regulation Number 1 of 2019 dated 6 August 2019 concerning the Administration of Cases and Trials electronically followed by the Decree of the Chief Justice of the Supreme Court Number: 129 / KMA / SK / VIII / 2019 concerning Technical Guidelines for Case and Trial Administration in Courts Electronically. In electronic trials (e-Court), from the registration stage to submitting claims, answers, replicas, duplicates, conclusions and decisions are made electronically. Meanwhile, the payment of court fees is made electronically through the virtual account procedure. With this procedure, it is hoped that the case examination can run according to the principles of simple, fast, low cost. However, the examination of civil cases in court electronically cannot be carried out if the parties do not agree to carry out a civil case examination at the trial electronically (e-Court) this is as regulated in Article 20 of Perma No.1 of 2019, so that the examination runs as usual face-to-face before a court session or in other words a conventional trial.Keywords: reform, civil procedural law, e-CourtPenerapan hukum acara perdata dalam pemeriksaan perkara saat ini terjadi pembaruan ke arah yang sudah harus mengakomodasi perkembangan hukum masyarakat. Pada saat ini Mahkamah Agung dalam melaksanakan salah satu fungsinya, yaitu fungsi pengaturan telah membuat beberapa regulasi untuk mengisi kekosongan hukum terutama dalam masalah hukum acara perdata. Hal ini disebabkan karena adanya kemajuan perkembangan teknologi terutama dibidang informatika serta keinginan masyarakat dalam percepatan penyelesaian perkara. Oleh sebab itu Mahkamah Agung menerbitkan beberapa peraturan Mahkamah Agung dan berbagai petunjuk teknis lainnya yang mengatur praktik beracara dalam perkara perdata. Salah satu diantaranya adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik yang diikuti dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dalam Persidangan secara elektronik (e-Court) mulai tahap pendaftaran sampai memasukkan gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan dan putusan dilakukan secara elektronik. Sedangkan mengenai pembayaran biaya perkara dilakukan secara elektronik melalui tata cara virtual account. Dengan tata cara yang demikian diharapkan pemeriksaan perkara dapat berjalan sesuai asas sederhana, cepat, biaya ringan. Akan tetapi pemeriksaan perkara perdata di persidangan secara elektronik tidak bisa dilaksanakan apabila para pihak tidak setuju dilaksanakannya pemeriksaan perkara perdata di persidangan secara elektronik ( e-Court) hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Perma Nomor 1 tahun 2019, sehingga pemeriksaan berjalan seperti biasa dengan tatap muka di muka sidang pengadilan atau dengan kata lain persidangan secara konvensional.Kata kunci : pembaruan, hukum acara perdata, e-Court.
SEGI HUKUM MEMBUKA RAHASIA KEDOKTERAN Nur Laeli S.A. Nasution
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 18, No 44 (2016): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v18i44.26

Abstract

Keluarnya UU 29/2004 tentang PraktikKedokteran (UU Praktik Kedokteran) makinmenegaskan perspektif hukum praktikkedokteran setelah pengaturan dalam UU 23/1992 tentang Kesehatan. Lebih spesifik, olehUU Praktik Kedokteran, ikhwal rahasiakedokteran makin ditampakkan normahukumnya, khususnya aspek hukum pidananya,sehingga dapat dikatakan terjadi kriminalisasi.Di sisi lain, terdapat ruang yang makin longgarbagi terbukanya rahasia kedokteran. Hanya sajasoal rahasia kedokteran diatur secara (sangat)sumir dalam UU Praktik Kedokteran.Dibandingkan dengan yang ada di Californiasebagai misal, diatur secara lebih kompleksdalam “Confidentiality of Medical InformationAct yang merupakan bagian dari “CaliforniaCivil Code”, khususnya terdapat dalam“Section 56-56.16”. Pengaturan secara lebihdetail dalam tata hukum Indonesia, dijanjikanpengaturannya melalui Peraturan Menteri.Pasal 48 ayat (3) UU Praktik Kedokteran:Ketentuan lebih lanjut mengenai rahasiakedokteran diatur dengan Peraturan Menteri.Pengaturan yang sangat sumir membukapeluang terjadinya persoalan-persoalan hukumsebagai akibat pengaturan yang tidak jelas atautidak ada pengaturannya. Dalam teori hukum,bahkan praktik hukum, sebenarnya bukanpersoalan yang terlalu signifikan karena dalammenghadapi situasi seperti itu dapat diterapkanmetode “interpretasi” atau penafsiran untukmengategorisasi suatu perbuatan sebagaitindak pidana atau perbuatan melanggar hukum(onrechmatige daad). Meski demikian, sebagaisuatu aturan hukum, terutama dalam carapandang normatif-positifistik, seyogianyamengandung atau menentukan standarperilaku. Sehingga, warga masyarakat ataukomunitas kedokteran yang menjadi adresatketentuan tersebut dapat dengan mudahmengidentifikasi tindakan-tindakan yangtercakup di dalamnya dan tindakan-tindakanyang dikeluarkan atau tidak termasuk dalamrumusan tersebut.
Penerapan Sistem Self Assesment Pada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Oleh Wajib Pajak Dalam Menentukan Besarnya Pajak Terhutang Ninik Hartariningsih
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 21, No 2 (2019): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v21i2.80

Abstract

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang besar sekali artinya untuk keuangan negara disamping sumber minyak bumi dan gas alam. Satu–satunya sumber yang dapat diperbaharui adalah sumber yang berasal dari pajak. Setiap subjek pajak yang memperoleh hak atas tanah maupun bagunan, maka kepadanya dibebani Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, hal ini adalah wajar karena dia memperoleh kenikmatan atas perolehan tersebut, karena bangunan maupun tanah memberikan manfaat ekonomi bagi yang memperoleh hak tersebut, yang mana penghitungan pajaknya mengnakan sistem self assessment, yang dipercayakan oleh pemerintah kepada wajib pajak ini hendaknya dibarengi atau didasarkan kepada kejujuran dan kepatuhan dari wajib pajak, karena wajib pajak sudah diberikan kebebasan dan keaktifan yang lebih besar untuk menghitung sendiri pajaknya.Oleh karenanya perlu adanya kesadaran bagi masyarakat wajib pajak untuk aktif menghitung dan membayarkan pajak terhutangnya.Kata Kunci: Self Assesment, BPHTB,Wajib Pajak, Pajak Terhutang
Pelaksanaan Hak Pendidikan Anak Di LPKA Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Fitri Dwi Nurjanah; Levina Yustitianingtyas
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 22, No 2 (2020): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v22i2.121

Abstract

 In today's development it shows a lot of crimes that occurs and does not cover the likelihood of children are also involved in criminal acts. Although the child is undergoing a criminal period, the child is still entitled to protection of one's education. Research entitled the Implementation of child education rights at LPKA is reviewed from Act No. 35 year 2014 on child protection. The type of research used normative juridical legal research which was a type of legal research derived from the literature study, by analyzing a legal problem through the laws and regulations. Based on the result of research and discussion concluded that in the implementation of children's education in LPKA there were several problems that occurred. One of problems which is lack of education facilities and infrastructure, lack of education teachers, lack of parties in assisting the education process at LPKA, and there are no specific rules regarding the implementation of formal education for children who are undergoing criminal at LPKA.Keywords: Education Right, Child Protection Abstrak. Dalam perkembangan saat ini membuat banyaknya kejahatan yang terjadi dan tidak menutup kemungkinan anak juga terlibat dalam tindak pidana. Meskipun anak menjalani masa pidana, anak tetap memperoleh perlindungan hak salah satunya yaitu pendidikan. Penelitian berjudul pelaksanaan hak pendidikan anak di LPKA ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu suatu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan peneliti menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pendidikan anak di LPKA terdapat beberapa permasalahan yang terjadi, salah satunya yaitu kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, kurangnya tenaga pengajar pendidikan, kurangnya pihak dalam membantu proses pendidikan di LPKA, dan belum adanya aturan yang khusus mengenai pelaksanaan pendidikan formal bagi anak yang sedang menjalani pidana di LPKA.Kata kunci: Hak Pendidikan, Perlindungan Anak
PEMERIKSAAN PAJAK Ninik Hartariningsih
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 18, No 45 (2016): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v18i45.17

Abstract

Bahwa dalam upaya untuk lebihmemberikan keadilan dan meningkatkanpelayanan kepada wajib pajak, serta agar lebihdapat menciptakannya kepastian hukum, makaperlu di kelurkannya suatu paraturan perundangundanganyang mengatur tentang ketentuan umumdan tatacara perpajakan. Peraturan yangdikeluarkan ini haruslah dilandasi falsafah Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga dalamketentuan ini akan tertuang ketentuan yangmenjunjung tinggi-tinggi hak Warga Negara danmenempatkan kewajiban perpajakan sebagaikewajiban kenegaraan dan merupakan sarana,peran serta masyarakat/ rakyat dalam pembiayaanNegara dan Pembangunan Nasional.Undang-Undang yang memuat ketentuanumum dan tatacara perpajakan ini pada prinsipnyaberlaku bagi Undang-Undang pajak material.Kecuali dalam Undang-Undang pajak yangbersangkutan telah mengatur sendiri tentangketentuan umum dan tatacara perpajakan.Undang-Undang ini juga mengatur / memuatketentuan-ketentuan mengenai mekenisme dansistim pemungutan pajak yang akan menjadi ciridan corak tersendiri dalam sistim PerpajakanIndonesia. Oleh sebab itu pemeriksaan pajakmerupakan salah satu mekanisme pemungutanpajak bagi orang pribadi yang melakukan usaha.B. PermasalahanBagaimana pemeriksaan itu dilaksanakan,dan siapa yang boleh melakukan pemeriksaanserta apa hak dan kewajiban dari wajib pajak danpemeriksa pajak

Page 5 of 12 | Total Record : 119