cover
Contact Name
M. Abi Mahrus Ubaidillah
Contact Email
mahrusabi@gmail.com
Phone
+6285731650471
Journal Mail Official
minhaj@iaibafa.ac.id
Editorial Address
KH. A. Wahab Hasbulloh Street Gg. II No. 120 A Tambakberas Jombang Jawa Timur, Phone. (0321) 855530, Fax. (0321)855530, Email: minhaj@iaibafa.ac.id
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 27454282     EISSN : 27455246     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia thought
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol. 3 No. 2 (2022): Juli" : 9 Documents clear
Konsep Perizinan Dalam kaidah Hukum Islam muchlisin muchlisin
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.940

Abstract

Salah satu ruang lingkup Hukum Islam yaitu Perizinan. Masuk kategori hukum publik (Islam) yaitu al-ahkam as-sulthaniyah yang membicarakan tentang soal-soal yang berhubungan dengan kepala negara, pemerintah baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentara, pajak, dan sebagainya. Berdasar pada Al-quran dan As Sunnah, sistem hukum Islam menyajikan bentuk keadilan hukum yang tidak terdapat pada sistem hukum yang lain. Namun demikan, tidak serta merta sistem hukum Islam dapat diterimaoleh para ahli hukum, bahkan sebagian menolak dan berusaha mendiskreditkan sistem hukum Islam. Dalam pengurusan perizinan berdasarkan hukum Islam yaitu pada dasarnya diperintahkan untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu ketaatan terhadap pemimpin.
STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM DI AFGHANISTAN Mochammad Agus Rachmatulloh; Dewi Faridah; Nurul Hidayati; Choirotul Jannah; Royanis Ansory
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.943

Abstract

Abstrak: Artikel ini menguraikan tentang perkembangan hukum keluarga Islam di negara Afghanistan  mulai dari mahar, perkawinan anak, poligami sampai perceraian, serta tipologi dalam pembaharuannya. Dalam praktik kehidupan berbagsa dan bernegara seiring dengan perkembangan zaman, tempat, waktu dan kondisi perkembangan dan pembaharuan hukum keluarga Islam selalu dibutuhkan, walaupun sebenarnya hukum keluarga Islam sendiri telah diatur dalam syari’at Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode dokumen dan Fokus Grup Diskusi (FGD). Adapun rumusan masalah yaitu: Bagaimana perkembangan hukum keluarga Islam di Afghanistan? Bagaimana tipologi pembaharuan hukum keluarga Islam di Afghanistan? Adanya perkembangan hukum keluarga Islam terutama terkait  mahar, perkawinan anak, poligami dan perceraian. Tipologi pembaharuannya menggunakan tipe adaptif unifikasi madzhab dan progresif unifikasi yang berarti bahwa negara Afghanistan menyatukan hukum fiqh, hukum sipil dan madzhab.
GHARAR DALAM TA`ARUF ONLINE SERTA DAMPAKNYA PADA KELANGSUNGAN AKAD PRESPEKTIF HUKUM PERDATA DAN FIQIH EMPAT MADZHAB : Studi Kasus di Aplikasi Ta`aruf Online Muzz Kamal Musthofa; Alvita Hikmatul Laily
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.1056

Abstract

Ta'aruf is an effort to explore pre-marital relations between men and women in accordance with Islamic law, where the two prospective unmarried couples are expected to get to know each other, facilitated by intermediaries who know each candidate. The concept of ta'aruf is growing along with the development of the digital era. It is not only facilitated by intermediaries but ta`aruf can also be done online through websites, social media, or application. But the fraud is often occur in ta`aruf online. This research due to know more about the fraud in Muzz as an online ta`aruf app in the world. By using the datas from observation, interview, and documentation then then the researcher annalys and show them descriptively and qualiatatively. The result of this research show that there are some frauds in this online ta`aruf app; the fraud in name, profession, marriage status, religion, photo, and healty. Based on KHI pasal 72 ayat 2 and pasal 27 ayat 2 undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan (UU perkawinan), all of the frauds can be the reason to cancel the marriage if it brings disadvantages intentionally. But base on Fiqh 4 Madzhab, some of the frauds can be the reasons to cancel the marriage (fasakh nikah) but some of them just make the aim of marriage will be raiched difficultly.
KONSEP TOLERANSI MENURUT QURAISH SHIHAB PADA SURAH AL-KAFIRUN MUHAMMAD ESA PRASASTIA AMNESTI; Setio Budi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.1070

Abstract

Tulisan ini memaparkan batasan-batasan agama dalam Islam, khususnya masalah toleransi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa banyak umat Islam yang tidak mengetahui sejauh mana batas toleransi yang diperbolehkan dalam Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsep toleransi sesuai petunjuk Al-Qur'an dalam surat al-Kafirun. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data kepustakaan, hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep toleransi yang ditawarkan dalam Surat al-Kafirun hanya sebatas penerimaan dan penghargaan terhadap pandangan pihak lain, tanpa harus mengorbankan agama. Sedangkan makna toleransi dalam surah al-Kafirun menurut Quraish Shihab lebih pada makna kompromi.
MENILIK FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) NO. 4 TAHUN 2005 TENTANG ABORSI DALAM KACAMATA ISTINBAT HUKUM ISLAM Faisol Rizal
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.1083

Abstract

Perkembangan praktik aborsi ilegal dalam masyarakat berakibat pada timbulnya asumsi masyarakat bahwa aborsi merupakan hal negatif yang mayoritas pelakunya berperilaku negatif seperti perzinahan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga pencetus fatwa keagamaan di Indonesia turut berkontribusi dalam mengatur fenomena masyarakat tersebut dengan dikeluarkannya fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 tentang Aborsi.Sepanjang perjalanan fatwa tersebut mendapat apresiasi sosial baik yang pro maupun kontra.
PERSETUJUAN CALON MEMPELAI SEBAGAI SYARAT PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF MAQASHID AL-‘USRAH: Studi Pasal 16 Kompilasi Hukum Islam M. Abi Mahrus Ubaidillah; Ibnu Ali Ismail
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.1132

Abstract

Dalam perkawinan, Hukum Islam dan Fikih tidak mengatur persetujuan calon mempelai sebagai syarat perkawinan, terbukti adanya konsep ijbar dalam perkawinan. namun dalam KHI, persetujuan calon mempelai menjadi syarat sah suatu perkawinan yang mana itu tidak sesuai dengan hukum fikih karena dalam hukum fikih tidak mensyaratkan persetujuan calon mempelai sebagai syarat sah dalam perkawinan. Dari sini maka muncullah pertanyaan, bagaimana landasan yuridis ketetapan persetujuan calon mempelai sebagai syarat sah perkawinan ? bagaimana perspektif Maqa<s}id Al-Usrah Terhadap Persetujuan Calon Mempelai? Agar tidak melebar, fokus masalah dalam skripsi ini hanya tentang persetujuan calon mempelai. Skripsi ini berjenis penelitian kepustakaan (Library Research) Pendekatan yang akan digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif ini memiliki sifat induktif yang mana untuk mengembangkan teori yang menginduk pada data-data yang ada. Artinya memaparkan data tentang persetujuan calon mempelai sebagai syarat sah dalam perkawinan, sehingga menghasilkan kesimpulan kemudian melakukan analisis dengan menggunakan Maqa<s}id Al-‘Usrah Ketetapan persetujuan calon mempelai sebagai syarat sah perkawinan dalam KHI menginduk pada UU Perkawinan 1974. Dan pasal UUP memiliki kesamaan dengan pasal 28 Burgerlijk wetboek voor indonesia.. Meskipun Sebagian kalangan mengatakan adanya keterkaitan antara UUP dan Burgerlijk wetboek voor indonesia., Tetapi yang pasti pasal UUP sudah sesuai dengan pasal 27 UUD 45. Karena tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang Bahagia dan kekal, maka persetujuan calon mempelai dalam KHI sudah sesuai dengan Maqa<s{id Al-‘usrah yaitu : mengatur hubungan antara dua individu, menjaga keturunan dan nasab, mewujudkan keluarga Sakinah, mawaddah wa rohmah, menjaga agama dalam kehidupan keluarga, mengatur aspek-aspek dasar keluarga
TINJAUAN FIQIH JINAYAT TERHADAP PELAKU ZINA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG SIMBUR CAHAYA Muhamad Setiawan
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.1041

Abstract

Abstrak: Simbur Cahaya sebagai adat Kesultanan Palembang Darussalam yang pernah menjadi hukum positif di zaman Kerajaan dan Kesultanan Palembang Darussalam serta menjadi hukum adat di masa penjajahan kolonial Belanda, pada bab pertamanya yaitu adat bujang gadis dan kawin banyak sekali mengatur tentang berbagai macam tindak pidana zina beserta sanksi-sanksinya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam fokus penelitian ini yaitu : (1). Bagaimana Sanksi Pelaku Zina Oleh Pasirah (Sebagai Implementasi Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya) ? (2). Bagaimana Tinjauan Fiqih Jinayat Terhadap Pelaku Zina Menurut Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya ?. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa secara hukum materiil sanksi adat pada tindak pidana zina dalam Simbur Cahaya yaitu berupa sanksi denda dengan jumlah tertentu di samping juga adanya sanksi di kawinkan dan sanksi mbasuh dusun, untuk zina muhsan diterapkan sanksi denda dan sanksi mbasuh dusun sedangkan untuk zina gair muhsan diterapkan sanksi denda dan sanksi dikawinkan. Sedangkan penerapan secara hukum formil nampaknya lebih mendekati kepada bentuk peradilan yang berlaku saat ini, hanya saja terdapat beberapa perbedaan dalam proses peradilan adat tersebut. Setelah di telaah dengan Fiqih Jinayat secara hukum materiil sanksi jarimah zina di Simbur Cahaya yaitu sanksi denda, sanksi dikawinkan, dan sanksi mbasuh dusun tersebut belum sesuai dengan Fiqih Jinayat secara tekstual, yang mana sanksi jarimah zina tergolong dalam jarimah hudud yaitu berupa hukuman cambuk dan diasingkan untuk zina gair muhson dan hukuman rajam untuk zina muhson, namun dalam perspektif maqashid al-syari’ah hukuman denda, dikawinkan, dan mbasuh dusun pada jarimah zina dalam Simbur Cahaya secara kontekstual tidak bertentangan dengan Fiqih Jinayat serta tergolong dalam jarimah ta’zir yaitu jenis ta’zir garamah (ta’zir denda).
Perspektif Maqasid al-Shari'ah Terhadap Ahli Waris Pengganti: Studi Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2014/PA.Mr. di PA Mojokerto Abdul Majid; Muhammad Za'im Muhibbulloh
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.2609

Abstract

Ahli waris pengganti adalah ahli waris yang menggantikan kedudukan ahli waris yang sesungguhnya karena ahli waris sesungguhnya meninggal terlebih dahulu dari pewaris. Hal tersebut diatur dalam kompilasi Hukum Islam serta sebelumnya sudah tercantum dalam BW yang mana menjadikan sebuah kesenjangan dengan hukum Islam dalam bab hukum kewarisan yang diasumsikan paten dan tidak bisa ditambah. Dalam hukum Islam tidak disebutkan secara jelas perihal ahli waris pengganti Sedangkan di Indonesia khususnya di Pengadilan Agama, para Hakim dalam mmutuskan perkara berdasarkan pada Kompilasi Hukum Islam sebagai acuan dalam persidangan tanpa menafikan pertimbangan pendapat para ulama’ terdahulu maupun yang kontemporer serta berdasarkan bahwa keputusan hakim Pengadilan Agama bisa menghilangkan perbedaan pendapat hukum sehingga bisa memutuskan untuk memberi bagian waris kepada ahli waris pengganti. Dengan pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan hukum Islam dengan mempertimbangkan unsur  normatif serta berdasarkan nash yang sharih dan ditinjau maqasid syari’ah dan Kompilasi Hukum Islam perihal diatas dikaji dan diulas sehingga menghasilkan hukum yang sesuai dengan tujuan-tujuan pensyari’atan dan juga mencapai kemaslahatan bersama.
Perspektif Maqasid al-Shari'ah Terhadap Ahli Waris Pengganti: Studi Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2014/PA.Mr. di PA Mojokerto Muhibbulloh, Muhammad Za'im; Majid, Abdul
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.2609

Abstract

Ahli waris pengganti adalah ahli waris yang menggantikan kedudukan ahli waris yang sesungguhnya karena ahli waris sesungguhnya meninggal terlebih dahulu dari pewaris. Hal tersebut diatur dalam kompilasi Hukum Islam serta sebelumnya sudah tercantum dalam BW yang mana menjadikan sebuah kesenjangan dengan hukum Islam dalam bab hukum kewarisan yang diasumsikan paten dan tidak bisa ditambah. Dalam hukum Islam tidak disebutkan secara jelas perihal ahli waris pengganti Sedangkan di Indonesia khususnya di Pengadilan Agama, para Hakim dalam mmutuskan perkara berdasarkan pada Kompilasi Hukum Islam sebagai acuan dalam persidangan tanpa menafikan pertimbangan pendapat para ulama’ terdahulu maupun yang kontemporer serta berdasarkan bahwa keputusan hakim Pengadilan Agama bisa menghilangkan perbedaan pendapat hukum sehingga bisa memutuskan untuk memberi bagian waris kepada ahli waris pengganti. Dengan pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan hukum Islam dengan mempertimbangkan unsur  normatif serta berdasarkan nash yang sharih dan ditinjau maqasid syari’ah dan Kompilasi Hukum Islam perihal diatas dikaji dan diulas sehingga menghasilkan hukum yang sesuai dengan tujuan-tujuan pensyari’atan dan juga mencapai kemaslahatan bersama.

Page 1 of 1 | Total Record : 9