cover
Contact Name
Dr. Maurice Rogers, SH., MH
Contact Email
mauricerogersiburian@gmail.com
Phone
+6285373733807
Journal Mail Official
mauricerogersiburian@gmail.com
Editorial Address
Jalan DR.TD. Pardede Nomor 21 Medan Baru.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
ISSN : 20895771     EISSN : 26847973     DOI : doi.org/10.46930/
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 575 Documents
PENERAPAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK ( HT-El ) DALAM RANGKA PELAYANAN PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BINJAI Suardi, Elfazahra; Nasution, Abdul Razak; Hasibuan, Syaiful Asmi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.2048

Abstract

Dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan yang berstandar dunia, Kementerian ATR/BPN melalui Permen ATR/BPN Nomor 5 tahun 2020 melahirkan suatu pelayanan yang sudah terintegrasi melalui pelayanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). Kunci kesuksesan dari pelayanan ini adalah pelibatan mitra kerja yang terdiri dari bank dan PPAT, sehingga kreditor dapat mengakses informasi terkait layanan HT yang dimohonkan ke kantor pertanahan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Melalui penelitian ini diketahui bagaimana peran para pihak yang terkait dalam pelayanan HT-el, perbedaan HT Konvensional dengan HT-el serta hambatan dan kendala dalam pelaksanan pelayanan. Dengan adanya pelayanan HT-el memberikan kepastian waktu, transparansi biaya, kemudahan memonitoring pelayanan hak tanggungan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Kemeterian ATR/BPN dalam pelayanan pertanahan yang sesuai dengan motto nya yaitu “ Melayani, Profesional, Terpercaya.
KEDUDUKAN JUSTICE COLLABORATOR TERHADAP PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Pinem, Tomi Hagai; Siayung, Rotua Hotmauli; Simbolon, Nanci Yosepin; Devi, Ria Sintha
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1726

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan justice collaborator terhadap pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan pidana. Justice collaborator dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yaitu membantu aparat penegak hukum dalam menemukan alat-alat bukti dan tersangka lain yang signifikan, posisi justice collaborator sangat relevan bagi sistem peradilan pidana Indonesia untuk mengatasi kemacetan prosedural dalam pengungkapan suatu kejahatan terorganisir dan sulit pembuktiannya. Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis yuridis normatif yaitu berdasarkan undang-undang. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap justice collaborator tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia belum ada peraturan yang secara khusus mengatur tentang justice collaborator. Meskipun secara eksplisit aturan tentang perlindungan hukum justice collaborator telah dimuat dalam Pasal 10 UU No. 13 Tahun 2006 Tentang lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan SEMA No.4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Terhadap Pelapor Tindak Pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) kedua aturan tersebut belum dapat melindungi keberadaan justice collaborator. Disarankan agar sebaiknya Indonesia membuat peraturan perundang-undangan khusus mengatur tentang perlindungan justice collaborator. Peraturan yang khusus mengatur secara tegas memberikan perlindungan terhadap justice collaborator harus terintegrasi mengikat para aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hakim, KPK, LPSK, Lembaga Pemasyarakatan dan lembaga lainnya yang terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM serta PPATK dan advokat.
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS PENGANIAYAAN (STUDI PADA TINGKAT KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG) Simbolon, Nanci Yosepin; Sinaga, Daniel Oktavianus; Sahari, Alpi
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1706

Abstract

Di Indonesia dalam pelaksanaan hukuman ataupun pidana terhadap pelaku kasus penganiayaan oleh para penegak hukum lebih cenderung memproses pidananya dengan menjerat dan menghukum memasukkan pelaku ke dalam penjara tanpa melihat bagaimana sebab kasus penganiayaan terbebut bisa terjadi, yang mana para penegak hukum dapat bisa melakukan upaya restorative justice dengan mediasi menjembatani (menengahi) para pihak antara pelaku terhadap korban tanpa harus melakukan proses hukum pidana akan tetapi dengan memberi sanksi/hukuman ganti rugi atau biaya pengobatan yang te;ah diderita oleh korban. Dari hasil penelitian yag dilakukan dengan teknik kepustakaan dan wawancara dan menggunakan metode analisis kualitatif, maka diperoleh hasil penelitian yaitu pertama; bentuk tindak pidana penganiayaan dalam penerapan restorative justice pada tingkat Kejaksaan negeri Deli Serdang adalah penganiayaan ringan, penganiayaan terhadap pelaku anak, penganiayaan yang pelakunya dan korbannya mempunyai hubungan emosional, kedua;, faktor-faktor penghambat dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui penerapan restorative justice pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah faktor penegak hukum, faktor substansi hukum, dan faktir budaya, ketiga; penerapan restorative justice penyelesaian tindak pidana penganiayaan pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah berdasarkan Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020. Melalui Peraturan Kejaaksaan Tersebut bahwa kewenangan Penuntut Umum untuk menutup perkara demi kepentingan hukum dengan alassan telah adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan (afdoening buiten process). Syarat, tata cara, serta mekanisme upaya perdamaian dalam penghentian penuntutan erdasarkan restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang diatur dalam Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KOSUMEN Laia, Yusmani; Lubis, Rahmad Rifai; Silaban, Rudolf
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1988

Abstract

Perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution) memegang peranan penting dalam proses pembangunan nasional.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga sangat terkait, khususnya dalam hal perlindungan hukum bagi nasabah bank selaku konsumen. Dalam perspektif Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, baik perjanjian simpanan maupun perjanjian kredit kedudukan nasabah bank merupakan konsumen yang harus memperoleh perlindungan hukum.Dalam dunia modern sekarang ini, peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar.Hampir semua sektor yang berhubungan dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa bank.Perlindungan hukum bagi nasabah seharusnya sudah dilakukan pada tahap pra-perjanjian sampai dengan pelaksanaan perjanjian.Masalah perlindungan konsumen masih menjadi isu penting hingga saat ini.Berbagai kasus pelanggaran hak-hak konsumen yang sudah sejak lama berlangsung perlu dicermati secara kritis.Pasalnya, pelanggaran-pelanggran tersebut memberikan dampak yang sangat negatif terhadap diri dan keselamatan konsumen.Terkait akan hal itu, penulis mengambil langkah dengan melakukan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder, yaitu bersumber dari buku, makalah, skripsi dan juga internet. Adapun judul skripsi “Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Bank di kaitkan dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999.” Rumusan masalah dalam skripsi ini pertama pengaturan perlindungan hukum terhadap nasabah bank berdasarkan undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, kedua upaya yang dilakukan bank dalam memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah, ketiga penyelesaian masalah akibat berkurangnya uang dalam rekening tanpa sepengetahuan nasabah. Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap nasabah bank berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Adanya permasalahan dan penyimpangan yang seringkali terjadi menimbulkan kerugian di pihak nasabah menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat dalam hal ini nasabah bank. Dengan adanya Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka setiap segala kegiatan dan hak-hak konsumen memiliki payung hukum sebagai pelindung bagi para nasabah bank sebagai pihak konsumen jika sewaktu-waktu terjadi permasalahan/penyimpangan antara bank dan pihak konsumen (nasabah). Upaya hukum yang dapat dilakukan bank dalam memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah dengan adanya kepastian hukum untuk melindungi hak-hak konsumen yang diperkuat melalui undang-undang khusus, memberikan harapan bagi pelaku usaha tidak lagi bertindak sewenang-wenangnya yang merugikan hak-hak konsumen dengan adanya Undang-undang Perbankan.Diharapkan dengan adanya mekanisme dan perundang-undangan yang mengatur tentang Perlindungan Konsumen dapat meminimalkan segala permasalahan yang timbul dan menjamin hak-hak nasabah.
ANALISIS KAWIN PAKSA BAGI PELAKU KHALWAT DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KELURAHAN MOMPANG JAE Liantha Adam Nasution; Dhiauddin Tanjung
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2740

Abstract

ABSTRAK Kesepakatan antara calon mempelai merupakan salah satu syarat pernikahan. Terdapat pernikahan di Kelurahan Mompang Jae yang tidak memenuhi standar tersebut, yaitu kawin paksa. Pernikahan ini merupakan sanksi bagi mereka yang telah melakukan khalwat/maksiat. Berdasarkan ketentuan peraturan adat setempat bagi mereka yang melakukan khalwat dan tertangkap basah oleh masyarakat akan diberikan sanksi sosial berupa denda atau diarak keliling kampung dan/atau sanksi menyelenggarakan perkawinan bagi pelaku khalwat/mesum. Hal ini bertentangan dengan hukum Islam, dimana salah satu prinsip perkawinan yaitu berdasarkan kesepakatan atau suka sama suka dan tidak terdapat unsur paksaan. Metodologi penelitian yang diterapkan adalah legal empiris. Data penelitian yang digunakan berasal dari data primer dan sekunder. Metode pengumpulan datanya yaitu melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Instrumen yang digunakan untuk pengumpulan data adalah pedoman wawancara. Penelitian ini bersifat deskriptif. Data yang diperoleh dievaluasi secara kualitatif. Sanksi bagi pelaku khalwat di Kelurahan Mompang Jae tetap menggunakan aturan turun-temurun yaitu dengan tradisi kawin paksa bagi pelakunya, denda (diyat), dan diarak keliling kampung. Hal ini dilarang oleh hukum Islam, dimana dalam islam tidak boleh melangsungkan perkawinan secara paksa, namun seharusnya menggunakan asas kerelaan dan keridhaan antar kedua belah pihak yang akan melaksanakan perkawinan
KAJIAN YURIDIS TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN PADA ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI MEDAN (Studi Putusan Nomor 80/Pid.Sus-Anak/2017/PN Mdn) Anton Diary Steward Surbakti; Eko Prasetia Purba; Opri Sembiring Maha
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1747

Abstract

Penelitian jini jbertujuan juntuk jmengetahui jKajian jYuridis jTindak jPencurian jDengan jKekerasan jPada jAnak jDi jBawah jUmur jdi jPengadilan jNegeri jMedan j(Studi jPutusan jNomor j80/Pid.Sus-Anak/2017/PN jMdn). jMasalah jdifokuskan jpada jaturan jtindak jpidana jdan jkajian jyuridis jtindak jpidana jpencurian jdengan jkekerasan jpada janak jdibawah jumur jdi jPengadilan jNegeri jMedan. jGuna jmendekati jmasalah jdipergunakan jacuan jteori jyuridis jnormatif. jData-data jdikumpulkan jmelalui jstudi jkepustakaan, jdan jpenelitian jsebelumnya jkemudian jdianalisis jsecara jkualitatif. jKajian jini jmenyimpulkan jbahwa jpengaturan jkasus jpidana jpada janak jharus jmengupayakan jdiversi. jDiversi jdapat jdi jartikan jmengalihkan jpenyelesaian jperkara/masalah janak jke jprosedur jdiluar jperadilan jpidana jdari jprosedur jperadilan jpidana. jDalam jperkara jpidana jpencurian jdengan jkekerasan jyang jdilakukan joleh jdalam jputusan jNomor j80/Pid.Sus-Anak/2017/PN jMdn. jMajelis jhakim jPengadilan jNegeri jMedan jyang jmemeriksa jdan jmengadili jperkara jtersebut jdalam jamar jputusannya jmenyatakan jbahwa jAnak jDicky jArysandy jSihombing jAls jDicky jbin jIndra jMulya jSihombing jterbukti jdiatas jterbukti jsecara jsah jdan jmenyakinkan jbersalah jmelakukan jtindakan jpidana j“pencurian jdengan jkekerasan jdalam jkeadaan jmemberatkan” jsebagaimana jdalam jdakwaan jprimair.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEGAWAI BANK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Halim, Gusni; Zarzani, T.Riza; Aspan, Henry
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.2054

Abstract

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Namun dewasa ini sering terjadi tindak pidana penggelapan kantor yang dilakukan oleh pegawai bank seperti penggelapan dana nasabah dan/atau pemalsuan pembukuan dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari perbuatan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan pustaka sebagai dasar penelitian. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan hukum melalui kajian terhadap dokumen Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Hasil analisis penulis bahwa dalam hal penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan jabatan yang dilakukan oleh pegawai bank harus mengacu pada ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang khusus mengatur tindak pidana di bidang perbankan. di Indonesia tidak boleh mengacu pada ketentuan Pasal 374 KUHP.
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PEMBUAT WEBSITE YANG DIPERGUNAKAN UNTUK PERJUDIAN ONLINE (Analisis Putusan No. 852/Pid. Sus/2020/PN. Mdn) Sepatia, Ribka; Zarzani, T. Riza; Purba, Melki
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1996

Abstract

Fenomena perjudian merupakan salah satu bentuk masalah sosial yang sudah ada sejak zaman dahulu. Seiring dengan perkembangannya, perjudian dengan menggunakan teknologi atau judi online untuk tumbuh dan berkembang seiring dengan semakin banyaknya pengguna alat komunikasi elektronik berbasis internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pelaku website judi online dengan perkara no. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn, ketentuan hukuman terhadap pelaku pembuat website untuk dijadikan judi online dalam hal no. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku pembuat website yang digunakan untuk judi Online dalam perkara No. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn. Pertimbangan hakim terhadap pelaku pembuat website yang digunakan untuk judi online dalam perkara no. 852/Pid.Sus/2020/PN. Mdn didasarkan pada pertimbangan hakim di atas, jika berkaitan dengan teori relatif atau teori tujuan (teori doel) maka seharusnya dalam memaksakan suatu kalimat bukan untuk memenuhi tuntutan absolut dari hakim.
PERANCANGAN KONTRAK PERJANJIAN KERJA SAMA ANTAR PEMBORONG (CONTRACT DESIGNING COOPERATION AGREEMENTS BETWEEN CONTRACTORS) Alvin Andrianto; Shelvi Rusdiana
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2767

Abstract

Masalah yang sedang terjadi pada IDEA Design Project maka dapat dirincikan yaitu selama pandemi covid-19, tidak terlaksananya implementasi adanya kontrak perjanjian kerja yang dilakukan perusahaan antar pemborong, sehingga membuat landasan hukum yang dimiliki perusahaan cenderung lemah, maka diperlukannya surat kontrak perjanjian kerja yang baru. Penelitian tentang ragam hukum normatif digunakan. Dari hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa IDEA Design Project cenderung masih belum memiliki kontrak perjanjian kerja antar pemborong, sehingga membuat perancang tergerak untuk membantu merancang kontrak perjanjian pemborong. Luaran yang diperoleh dari sistem ini berupa surat kontrak perjanjian kerja antar pemborong. Tahap pengimplementasian terdiri dari 3 tahap, yaitu tahap mengenal mengenali isi dalam kontrak perjanjian kerjasama antar pemborong melalui teknik wawancara dengan beberapa pihak pemborong kerja, selanjutnya melakukan penyusunan draft Kontrak Kerja bagi Pihak pemborong kerja tersebut, dan umpan balik dari pihak perusahaan. Kontrak perjanjian kerja sudah diimplementasikan dengan baik serta bisa memberikan revisi dalam perancangan kontrak perjanjian kerja untuk IDEA Design Project.
AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE MELALUI MODUS ARISAN ONLINE DI MEDIA SOSIAL ELEKTRONIK Wahyudi, Dimas; Samosir, Herixson Sugiarto; Devi, Ria Sintha
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1984

Abstract

Adapun judul dari Penelitian ini adalah: “Akibat Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Melalui Modus Arisan Online Di Media Sosial Elektronik”. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya penipuan melalui modus arisan online di media sosial; 2) Untuk mengetahui aturan hukum yang mengatur mengenai kejahatan penipuan online; 3) Untuk mengetahui upaya penal Lembaga penegak hokum dalam menangani kasus penipuan melalui arisan online di media sosial. Adapun hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, Penegakan hukum yang tegas oleh pihak kepolisian dalam menjalankan tugas terutama dalam manajemen penyidikan agar dapat menangkap setiap pelaku tindak pidana penipuan berkedok arisan online seperti yang telah ditegaskan oleh aturan hukum yang berlaku. Menurut undang-undang penipuan dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagai mana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”) tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan. Selama ini, tindak pidana penipuan sendiri diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Kedua, Faktor penyebab terjadinya penipuan arisan online: 1) Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan karena kurangnya lapangan pekerjaan; 2) Ingin mendapatkan uang dengan mudah (melakukan penipuan); 3) Sulit terlacaknya pelaku; 4) Mudahnya menghilangkan jejak; 5) Minimnya biaya yang diperlukan untuk melakukan penipuan; 6) Kurangnya wawasan para pengguna alat komunikasi elektronik. Ketiga, Kemenkominfo terus memberikan edukasi pentingnya literasi digital agar kegiatan masyarakat di ruang digital bias berlangsung dengan baik. Sehingga manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif. Selain itu, pihak kepolisian melalui polisi akan terus melakukan patrol siber dan menegakan hokum pidana bagi pelaku penipuan online. Adapun saran dalam penelitian ini adalah: Pertama, Harus dibentuk suatu aturan khusus di dalam RUU KUHP yang baru yang berfokus kepada pemberian sanksi dari penipuan online agar aturan tersebut menjadi dasar penegakan hokum atas tindak pidana penipuan online. Kedua, Untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan arisan online, kemenkominfo dan polisi haruslah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat faham mengenai potensi penipuan dari arisan online. Ketiga, Keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas secara online saat ini sangat bergantung kepada komitmen dari kemenkominfo dan polisi beruntuk menyediakan internet positif yang aman.