JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Articles
575 Documents
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN MINERAL ILEGAL (Studi Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN Gdt)
Muhammad Rifqi Pangestu;
Risti Dwi Ramasari
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2990
Terdapat putusan nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN Gdt sehubungan dengan tindak pidana pengolahan dan pemurnian mineral secara tidak sah, dan di atas terdakwa I Bayu Mukhlisin Bin Aminudin dan terdakwa IIN uryanto Bin Poniran menyatakan sah dan meyakinkan. Dia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan. Perbuatan pidana ikut serta dalam pengolahan dan pemurnian bahan galian yang bukan berasal dari pemegang izin. Hasil penyidikan dan pembahasan berdasarkan putusan nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN Gdt, penyebab pelaku melakukan tindak pidana pengolahan dan pemurnian mineral ilegal adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat. itu. Lahan yang ditambang bukan milik penambang dan merupakan keberadaan masyarakat yang mengandalkan industri pertambangan sebagai mata pencaharian utama. Dan kegagalan pemerintah untuk mensosialisasikan penambang terkait pengolahan dan pemurnian mineral ilegal dapat dituntut. Pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku tindak pidana pengolahan dan pemurnian bahan galian ilegal berdasarkan Putusan Nomor: 90/Pid.Sus/2021/PN Gdt adalah bahwa yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa bersifat merusak ekosistem dan lingkungan. merugikan negara, sedangkan faktor yang meringankan adalah terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa baru pertama kali divonis bersalah dan terdakwa sopan di persidangan.
PERANAN KESADARAN HUKUM GENERASI Z DALAM BERINTRAKSI DI MEDIA SOSIAL
Dwi Sartika Paramyta
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2995
Media sosial menghilangkan batas ruang dan waktu yang memberi kebebasan berintraksi akan tetapi harus dibatasi dengan peraturan yang dapat mencegah hal-hal yang merugikan orang perorangan ataupun masyarakat secara luas. Generasi Z sebagai pengguna media sosial membutuhkan kesadaran hukum agar terhindar dari dampak negatif. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder terkait dengan peranan kesadaran hukum bagi generasi Z dalam berintraksi di Media Sosial. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan filosofis. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana peranan kesadaran hukum bagi generasi Z dalam berintraksi di Media Sosial dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum bagi Generasi Z dalam berintraksi di media sosial. Hasil penelitian ialah peranan kesadaran hukum bagi Generasi Z dalam berintraksi di Media Sosial adalah sangat penting agar mengoptimalkan pemanfatan media sosial secara positif dan melindungin diri dari efek negatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum bagi Generasi Z dalam berintraksi di media sosial antara lain pengetahuan tentang ketentuan hukum, pengakuan terhadap ketentuan hukum, penghargaan terhadap ketentuan hukum, pentaatan atau kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan hukum. Hal tersebut akibat faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi Generasi Z dalam membentuk, menginternalisasikan dan mengaplikasikan ketentuan hukum sehingga membentuk kesadaran hukum dalam berintraksi di media sosial.
AKIBAT HUKUM PENGGUNA JASA PROSTITUSI ONLINE DENGAN MELIBATKAN ANAK DIBAWAH UMUR
Feby Mulyanita;
Nynda Fatmawati Octarina
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2994
Along with the development of technology and information, making it easier for the community. The impact obtained from this convenience, of course, is not only the positive impact, but also the negative impact, one of which is the growing crime of prostitution carried out online. In its activities it would be a problem if it involved minors as the subject, whether it be pimps, waiters, or users. Users who are minors are motivated to try new things considering they are still in the search for self-patterns. The aim of this research is to find out the legal consequences of users of online prostitution services who are minors. In this study, normative research methods will be used to examine and approach legislation as material in analyzing and discussing it. The conclusion states that if a child is in conflict with the law related to online prostitution, he can be punished as a last resort with a penalty of half of the maximum penalty of 15 years in prison and a maximum fine of 5 billion rupiah.
HUBUNGAN HUKUM DAN AKIBAT KEGAGALAN HASIL KESEPAKATAN DALAM PELAYANAN REPRODUKSI MELALUI TEKNOLOGI BAYI TABUNG
Namira Fadhya Yogasara;
Veronica Komalawati;
Sherly Ayuna Putri
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3094
Pelayanan reproduksi melalui teknologi bayi tabung merupakan salah satu bentuk pelayanan kedokteran berupa pemberian pembantuan dokter dalam membantu pasangan suami istri yang sulit memiliki keturunan karena ketidaksuburan (infertilitas). Hubungan hukum antara dokter dan pasien merupakan jenis perikatan inspanningverbintenis, sehingga apabila terjadi suatu kegagalan dalam mencapai hasil maka tidak dapat dituntut berdasarkan suatu hubungan kontraktual. Namun, pada kenyataannya timbul permasalahan dari hasil yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan sehingga menimbulkan gugatan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan dan merumuskan terjadinya hubungan hukum dan akibatnya apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pelayanan reproduksi melalui teknologi bayi tabung ditinjau dari Buku III KUHPerdata tentang Perikatan dan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan hukum terjadi dalam pelaksanaan pelayanan reproduksi melalui teknologi bayi tabung apabila adanya kesepakatan yang dituangkan melalui informed consent (persetujuan didasarkan informasi sebelumnya), tindakan medik yang dilakukan dalam pelayanan reproduksi melalui teknologi bayi tabung meliputi fase pra tindakan, tindakan dan pasca tindakan. Didasarkan hukum perikatan, hubungan hukum antara dokter dan pasien dikategorikan sebagai jenis perikatan inspanningverbintenis sehingga apabila terjadi kegagalan dalam mencapai hasil yang disepakati pada pelayanan reproduksi melalui teknologi bayi tabung, maka akibat hukumnya tidak bisa dilaksanakan karena dokter hanya memiliki kewajiban inspanningverbintenis yaitu terpenuhinya usaha maksimal (ikhtiar) dengan hasil dari usaha tersebut tidak dapat dipastikan dan tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan Wanprestasi. Tetapi apabila terjadi kerugian pada pasien, pasien dapat menuntut ganti kerugian dengan membuktikan adanya kesalahan atau kelalaian dokter dalam menjalankan kewajiban hukumnya.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS JUAL BELI BAYI YANG DILAKUKAN IBU KANDUNG PADA STUDI KASUS PERKARA NOMOR: BP/196/VII/ 2021/ RESKRIM 2021)
Feramarta, Putri Alda;
Mahfuz, Abdul Latif;
SA, Romli;
Zahri, Saefuddin
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2024): EDISI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.3113
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Kasus Jual Beli Bayi Yang Dilakukan Ibu Kandung Pada Studi Kasus Perkara Nomor: BP/196/VII/ 2021/ RESKRIM 2021)? dan 2) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap kasus jual beli bayi yang dilakukan ibu kandung pada studi kasus perkara nomor: BP/196/VII/ 2021/ RESKRIM 2021)?. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Upaya penanggulangan kejahatan terhadap kasus jual beli bayi yang dilakukan ibu kandung di Kota Palembang dilakukan dengan penal yaitu Tindakan pre-emtif, Tindakan preventif, Tindakan Represif dapat dikenakan sesuai ketentuan Pasal 77B UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 2) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kejahatan terhadap kasus jual beli bayi yang dilakukan ibu kandung di Kota Palembang yaitu Pertama, aparat penegak hukum dimana kurangnya pengawasan dan minimnya pencegahan Pembuatan dokumen Palsu menjadi faktor perdagangan anak karena para pelaku perdagangan anak dengan ini akan mudah memperdagangkan anak-anak secara ilegal. Kedua, sarana dan prasarana seperti kurangnya dana anggaran dan pasilitas yang ada untuk mengungkap perdaganagn bayi. Ketiga, faktor masyarakat itu sendiri dimana faktor Ekonomi membuat masyarakat terdesak sehingga masalah kemiskinan membuat keluarga masyarakat tidak sedikit yang kurangnya Pendidikan dan Informasi memberikan sumbangan pada teijadinya perdagangan. Keempat, faktor kebudayaan masyarakat. Budaya masyarakat yang sering memionjam uang yang dianggap hal yang lumrah atau biasa sehingga tidak sedikit masyarakat yang terjerat Utang dan melakukan perbuatan melanggarn hukum menjual bayi sendiri.
KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN IDENTITAS DATA DIRI DALAM SITUS BANTUAN KARTU PRAKERJA
Kartika, Yuly Sari;
Yulianingsih, Wiwin
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3023
Di era society 5.0 saat ini didukung dengan kemajuan teknologi pesat terkait sistem database sehingga munculnya tindak kejahatan pemalsuan data pribadi pada dunia internet sehingga landasan hukum sangat diperlukan, dimana negara harus hadir dalam memberikan perlindungan data pribadi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan mengapa terjadinya kasus jual beli data pribadi untuk situs bantuan kartu Prakerja dan bentuk perlindungan bagi pemilik identitas data diri yang dipalsukan dalam situs bantuan kartu Prakerja yang terdapat pada Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 entang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan dokumen. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis serta menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bentuk upaya perlindungan data pribadi masyarakat masih jauh sehingga rawan terjadinya kebocoran data pribadi yang mengakibatkan tindak kejahatan lain yang saling berhubungan seperti pemalsuan identitas, penyalahgunaan identitas, jual beli identitas secara ilegal yang mengakibatkan kerugian terhadap pemilik data pribadi. Sehingga dalam hal ini identitas dianggap sebagai aset yang bernilai tinggi untuk mendapatkan keuntungan.
IMPLEMENTASI DOKTRIN TRI DHARMA EKA KARMA DALAM STRATEGI MENJAGA KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA
Tri Yulianto;
Syaiful Rachman;
Panji Suwarno
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3114
Doktrin Tri Dharma Eka Karma strata dasar pedoman TNI yang berisi tentang nilai-nilai dan komitmen terhadap negara, nilai demokrasi, perdamaian dan penggunaan kekuatan sebagai langkah terakhir. Studi Kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk memperoleh infromasi tentang implementasi Doktrin Tri Dharma Eka Karma dalam strategi menjaga kepentingan nasional Indonesia. Penelitian ini melibatkan teori kepentingan nasional dari Daniel S. Pap dengan pendekatan variabel ekonomi, ideologi dan keamanan negara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Doktrin Tri Dharma Eka Karma mampu menjawab tantangan dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di sektor ekonomi, ideologi dan keamanan negara. Yang dijabarkan melalui peran, fungsi dan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menindaklanjuti temuan pada penelitian ini, maka pihak-pihak terkait dapat memaksimalkan peran TNI dengan bekerja sama di berbagai sektor bidang guna menjaga kepentingan nasional. Adapun keterbatasan yang terdapat pada tulisan ini menjadi peluang peneliti lain untuk menganalisa dengan faktor dan variabel lain yang lebih lengkap
PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)
Agum Marenra;
Abdul Latif Mahfuz;
Muhammad Yahya Selma;
Erli Salia
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.3036
Kasus pembunuhan berencana merupakan kasus yang sangat serius yang seharusnya pelaku dihukum seberat-beratnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)? dan 2) Apa saja faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)?. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg) dilakukan secara penal yaitu dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polri termasuk di dalamnya pemeriksaan tambahan atas dasar pentujuk-pentujuk dari jaksa penuntut umum dalam rangka penyempurnaan hasil penyidikan selnjutnya di pengadilan, hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) Tahun. dan 2) Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh penyidik kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN.Plg) penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan berencana adalah Pertama, Faktor Aparat Penegak Hukum, secara kuantitas masih kurangnya personil penyidik kepolisian. Kedua, Faktor sarana atau fasilitas, kurang memadai sarana yaitu minimnya alat bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sehingga para penyidik harus lebih bekerja ekstra untuk menemukan alat bukti. Ketiga, masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindak pidana pembunuhan dan ketidakmauan masyarakat yang mengetahui kejadian untuk menjadi sanksi dalam kasus tersebut
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI KOTA MEDAN
Fitria Ramadhani Siregar;
Muhammad Juang Rambe;
Vicky Ardiansyah
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3144
Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Gender dan Anak Provinsi Sumatera Utara, pada tahun 2022 jumlah korban tindak pidana kekerasan seksual dikota Medan sebanyak 70 orang. Dari angka tersebut menunjukkan bahwa kejahatan kekerasan seksual pada anak telah meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurut informasi dari Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan bahwa pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak diwilayah hukum Polretabes Medan pada akhir juli 2022 sebanyak 55 laporan yang diantaranya 21 orang telah dilakukan penahanan dan selebihnya sudah divonis di Pengadilan Negeri Medan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara di Polrestabes Medan. Hasil Penelitian ini menunjukkan Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat serius dan hal tersebut merupakan pelanggaran HAM. Salah satu upaya untuk mengantisipasi bertambahnya kekerasan seksual terhadap anak, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang telah disahkan pada tanggal 09 Mei 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat optimal dalam mengakomodir seluruh bentuk kekerasan dan dapat memberikan perlindungan, pencegahan, keadilan serta pemulihan terhadap korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada anak.
ANALISIS PUTUSAN HAKIM PERKARA NOMOR 178/PDT.G/2022/PN. PTK. TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJASAMA PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH
Rahman, Abdul
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3099
Wanprestasi dapat terjadi dikarenaka dari salah satu pihak ada yang tidak melakukan apa yang telah menjadi kesepakatan dalam perjanjian. Dalam putusan perkara nomor 178/Pdt.G/PN Ptk merupakan jenis perkara wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kerjasama dalam penerbitan sertifikat. Majelis hakim dalan pertimbangannya mengabulkan gugatan wanprestasi penggugat sebagian dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara 178/Pdt.G/PN Ptk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif. Hasil penelitian dilihat dari aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam pertimbangan hukum putusan tersebut telah memenuhi unsur perkara wanprestasi karena dalam persidangan terungkap dari bukti-bukti (bukti P-1 hingga P-3) yang diajukan oleh penggugat dan tergugat terbukti tidak melakukan apa yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, hakim menghukum tergugat harus mengembalikan uang yang telah diterimanya dari penggugat sejumlah Rp 4.268.000.000. (empat miliyard dua ratus enam puluh delapan) dan menghukum tergugat secara tunai sebagai hasil keuntungan sebesar 6.578.000.000 (enam miliyard lima ratus tujuh puluh delapan juta rupiah) kepada penguggat. Tetapi, dalam putusan pengadilan tersebut mengabulkan sebagian dan tidak mengabulkan sebagian yakni tidak mengabulkan terkait tuntutan uang bayar paksa (dwangsom) dengan pertimbangan bahwa dwangsom dianggap berlebihan dan memberatkan tergugat.