cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
el-iqtishady@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
El-Iqtishady
Core Subject : Economy, Social,
EL-IQTHISADI : JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Articles 253 Documents
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SISTEM AKAD RAHN PADA GADAI SAWAH (MAPPASANRA) DI DESA TOMPO BULU, KECAMATAN BALOCCI, KABUPATEN PANGKEP Muhammad Yaasiin Raya; Zulfahri Ramadhan; Muh. Taufik Amin
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v1i1 Juni.57675

Abstract

Abstrak Pokok permasalahan pada penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Sistem akad Rahn Pada Gadai Sawah (Mappasanra) Di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep. Adapun sub masalah dalam penelitian ini adalah: 1.) Bagaimana praktik pelaksanaan gadai sawah (Mappasanra) oleh petani di Desa Tompo Bulu, Kec. Balocci, Kab. Pangkep? Dan 2.) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan sistem akad rahn pada gadai sawah? Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pendekatan budaya dan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan yaitu berupa dokumen-dokumen resmi, buku-buku, jurnal, al-Qur’an, hadist, dan kitab-kitab fiqh yang berhubungan dengan objek penelitian. Selanjutnya pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Gadai (rahn) hukumnya dibolehkan berdasarkan Al-Quran, Sunah dan Ijma. Para ulama telah sepakat bahwa gadai itu boleh. Perjanjian gadai sawah di Desa Tompo Bulu ini. berlangsung sekitar 2 sampai 5 tahun. Apabila waktu pelunasan utang sudah jatuh tempo, namun pihak penggadai belum memiliki uang maka akan diberi perpanjangan waktu, bahkan ada perjanjian tanpa batas waktu. Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Gadai, Sawah   Abstract The main problem in this research discusses the Review of Islamic Law on the Implementation of the Rahn Contract System in Pawning Rice Fields (mappasanra) in Tompo Bulu Village, Balocci District, Pangkep Regency. The sub-problems in this research are: 1.) What is the practice of pawning rice fields (mappasanra) by farmers in Tompo Bulu Village, Kec. Balocci, Kab. Pangkep? And 2.) How does Islamic law review the implementation of the rahn contract system in pawning rice fields? This research is a type of qualitative descriptive research, using a cultural approach and a sociological approach. The data sources used are official documents, books, journals, the Koran, hadith and fiqh books related to the research object. Next, data collection is done through observation, interviews and documentation. The data analysis techniques used are data reduction, presentation and drawing conclusions. The results of the research reveal that Pawning (rahn) is legally permissible based on the Al-Quran, Sunnah and Ijma. The scholars have agreed that pawning is permissible. Agreement to pawn rice fields in Tompo Bulu Village. lasts around 2 to 5 years. If the debt repayment time is due, but the pawnbroker does not yet have the money, they will be given an extension of time, and there are even agreements without a time limit. Keywords: Review of Islamic Law, Pawn, Ricefield
ASURANSI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Zulkifli; Abdul Syatar; Nasrullah bin Sapa
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.57700

Abstract

Abstrak Asuransi dalam perspektif ekonomi Islam dikenal dengan istilah takaful. Konsep dasar asuransi syariah merupakan hasil dari upaya untuk menghadirkan sistem perlindungan keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Asuransi syariah memiliki perbedaan dengan asuransi konvensional. Asuransi syariah mulai dikenal di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Latar belakang kemunculannya berkaitan erat dengan meningkatnya kesadaran keagamaan umat Islam tentang asuransi syariah, serta kritik terhadap sistem asuransi konvensional. Asuransi syariah di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Namun demikian asuransi syariah masih membutuhkn inovasi dari segi produk asuransi syariah. Kurangnya pemanfaatan teknologi menjadi salah satu penyebab lambatnya inovasi asuransi syariah. Kata Kunci: Asuransi, Ekonomi Islam, Syariah   Abstract Insurance in the perspective of Islamic economics is known as takaful. The basic concept of sharia insurance is the result of efforts to present a financial protection system that is in line with Islamic sharia principles. Sharia insurance is different from conventional insurance. Sharia insurance began to be known in Indonesia in the early 1990s. The background to its emergence is closely related to the increasing religious awareness of Muslims about sharia insurance, as well as criticism of the conventional insurance system. Sharia insurance in Indonesia has the potential to grow because the majority of Indonesian people are Muslim. However, sharia insurance still needs innovation in terms of sharia insurance products. The lack of utilization of technology is one of the causes of the slow innovation of sharia insurance. Keywords:Insurance, Islamic Economics, Syariah
PERSEPSI PELAKU UMKM TERHADAP IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH DI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (STUDI KASUS DI KABUPATEN ACEH BESAR) Susi Wardani
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.57784

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pelaksanaan akad murabahah di Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi yang melibatkan beberapa pelaku UMKM sebagai nasabah LKMS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM memahami murabahah sebagai sistem pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah; namun, terdapat kesenjangan antara pemahaman teori dan praktik pelaksanaannya. Beberapa pelaku usaha mengungkapkan bahwa transparansi harga, mekanisme margin keuntungan, dan prosedur administrasi seringkali tidak dijelaskan secara rinci oleh lembaga terkait. Meski demikian, kepercayaan terhadap sistem syariah dan niat untuk menghindari riba menjadi alasan utama memilih LKMS dibandingkan lembaga keuangan konvensional. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi dan pendampingan berbasis syariah bagi pelaku UMKM agar pemahaman dan pelaksanaan akad murabahah dapat dioptimalkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Kata Kunci: UMKM, Akad Murabahah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Persepsi, Studi Kualitatif, Aceh Besar   Abstract This study aims to explore the perceptions of Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) regarding the implementation of murabahah contracts in Islamic Microfinance Institutions (IMFIs) operating in Aceh Besar Regency. The research employs a qualitative approach with a case study design. Data were collected through in-depth interviews, field observations, and documentation involving several MSME actors who are clients of IMFIs. The findings indicate that most MSME actors understand murabahah as a Sharia-compliant financing system; however, there remains a gap between theoretical understanding and practical application. Several business owners revealed that price transparency, profit margin mechanisms, and administrative procedures are often not thoroughly explained by the institutions. Nonetheless, trust in the Sharia system and the intention to avoid riba (usury) are the main reasons for choosing IMFIs over conventional financial institutions. The study recommends enhancing Sharia-based education and guidance for MSME actors to optimize their understanding and implementation of murabahah contracts in accordance with Islamic principles. Keywords: MSMEs, Murabahah Contract, Islamic Microfinance Institutions, Perception, Qualitative Study, Aceh Besar
PENGARUH DANA PIHAK KETIGA DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PEMBIAYAAN BAGI HASIL PADA BANK UMUM SYARIAH PERIODE 2020-2024 Puji Aryani
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.57788

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap pembiayaan bagi hasil pada Bank Umum Syariah yang terdaftar dalam OJK periode 2020-2024. Data penelitian adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bulanan Bank Umum Syariah tahun 2020-2024. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi linier berganda sebagai alat untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik secara parsial maupun simultan, dana pihak ketiga dan Non Performing Financing berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil Bank Umum Syariah periode 2020-2024. Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Pembiayaan profit sharing.   Abstract This research aims to analyze the effect of Third Party Financing and Non performance Financing towards Profit Sharing Financing Bank Umum Syariah periode 2020-2024. This research used secondary data from monthly Financial Report Bank Umum Syariah periode 2020-2024. This research is quantitaive research. Multiple regression linear used to analyze data. The result show that Third Party Financing and Non Performing Financing, partial and simultan,  both effect positive and significantly toward profit sharing financing  Bank Umum Syariah periode 2020-2024. Keywords: Third Party Financing, Non Performance Financing, Profit sharing financing.
ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB BANK ATAS TINDAK FRAUD PADA TRANSAKSI MOBILE BANKING SERTA UPAYA PENEGAKAN HUKUMNYA Yulkarnaini Siregar
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.57800

Abstract

Abstrak Kemajuan teknologi informasi telah mentransformasi sistem pembayaran konvensional menjadi elektronik non-tunai, dengan mobile banking sebagai terobosan penting dalam layanan perbankan, namun kemudahan ini diiringi munculnya risiko keamanan siber seperti kejahatan sniffing yang menargetkan data sensitif pengguna, sedangkan regulasi hukum yang ada belum sepenuhnya memadai dalam memberikan perlindungan optimal terhadap nasabah yang menjadi korban fraud mobile banking. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis kemungkinan tuntutan ganti rugi perdata oleh nasabah yang mengalami kerugian akibat fraud pada transaksi mobile banking serta mengkaji upaya penegakan hukum untuk memberikan perlindungan hukum optimal bagi nasabah pengguna layanan mobile banking. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dimana data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode interpretasi sistematis dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab bank terhadap kerugian nasabah akibat fraud sangat bergantung pada penyebab kejahatan tersebut, dimana ketika fraud disebabkan kelemahan sistem keamanan bank, maka bank dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan prinsip wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, sementara Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan POJK memperkuat posisi nasabah, namun pembuktian menjadi tantangan utama. Penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan optimal nasabah mobile banking memerlukan pendekatan komprehensif meliputi koordinasi antar lembaga, implementasi teknologi keamanan terkini, edukasi berkelanjutan, dan pengembangan sistem hukum yang responsif terhadap perkembangan teknologi. Kata Kunci : Tanggung jawab bank, fraud, mobile banking, Perbankan   Abstract Advances in information technology have transformed conventional payment systems into electronic cashless systems, with mobile banking representing a significant breakthrough in banking services. However, this convenience is accompanied by emerging cybersecurity risks, such as sniffing attacks that target sensitive user data, while existing legal regulations are not yet fully adequate in providing optimal protection for customers who become victims of mobile banking fraud. This study aims to analyze the legal possibilities for civil compensation claims by customers who suffer losses due to fraud in mobile banking transactions and to examine legal enforcement efforts that provide optimal legal protection for customers using mobile banking services. The study employs a normative legal method with legislative and case study approaches, where data is collected through literature reviews of primary, secondary, and tertiary legal materials, then analyzed qualitatively using systematic and teleological interpretation methods. The results indicate that a bank's liability for customer losses due to fraud depends heavily on the cause of the crime. When fraud results from weaknesses in the bank's security system, the bank may be held liable based on principles of breach of contract and unlawful acts. While Consumer Protection Law and POJK (Financial Services Authority Regulation) strengthen the customer's position, burden of proof remains the main challenge. The study concludes that optimal protection for mobile banking customers requires a comprehensive approach, including inter-agency coordination, implementation of the latest security technologies, continuous education, and development of a legal system that is responsive to technological developments. Keywords: Bank liability, fraud, mobile banking, banking law, cybersecurity, consumer protection
KONTROVERSI BUNGA BANK DALAM ISLAM: TELAAH KOMPARATIF YUSUF AL-QARDHAWI DAN MUHAMMAD SAYYID AL-THANTAWI Raguwan; Muhammad Syarif Hasyim; Muhammad Syarif Hidayatullah
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.58038

Abstract

Abstrak Perbankan konvensional di Indonesia masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam transaksi keuangan, meskipun terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai status hukum bunga bank. Yusuf Al-Qardhawi secara tegas mengharamkan bunga bank karena dianggap sebagai riba, sementara Muhammad Sayyid Al-Thantawi memperbolehkannya dalam kondisi yang adil dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pandangan kedua ulama serta mengkaji relevansinya terhadap praktik perbankan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif terhadap kitab-kitab karya kedua ulama serta regulasi perbankan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bunga dalam perbankan konvensional lebih sejalan dengan pandangan Muhammad Sayyid Al-Thantawi, karena diterapkan secara terbuka dan sesuai kesepakatan. Namun, sistem ini tetap bertentangan dengan prinsip yang dipegang oleh Yusuf Al-Qardhawi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah agar masyarakat memahami perbedaan antara sistem perbankan konvensional dan syariah serta dapat memilih layanan keuangan sesuai dengan keyakinannya. Selain itu, masyarakat diharapkan bersikap adil dalam menghadapi perbedaan pendapat ulama dengan tetap berpegang pada prinsip hukum Islam. Kata Kunci: Bunga Bank, Muhammad Sayyid Al-Thantawi, Perbankan Konvensional, Riba, Yusuf Al-Qardhawi. Abstract Conventional banking in Indonesia remains the primary choice for financial transactions, despite differing views among Islamic scholars regarding the legal status of bank interest. Yusuf Al-Qardhawi firmly prohibits bank interest, considering it a form of riba, while Muhammad Sayyid Al-Thantawi permits it under fair and transparent conditions. This study aims to analyze the differing perspectives of these two scholars and assess their relevance to Indonesia’s banking practices. The research employs a normative legal approach with a comparative analysis of the scholars' works and Indonesia's banking regulations. The findings indicate that the interest system in conventional banking aligns more closely with Muhammad Sayyid Al-Thantawi’s perspective, as it is implemented transparently and based on mutual agreement. However, it remains inconsistent with Yusuf Al-Qardhawi’s principles. Therefore, increasing financial literacy in Islamic banking is essential to help the public understand the differences between conventional and Islamic banking systems and make informed financial decisions. Additionally, society is encouraged to approach scholarly differences with fairness and objectivity while adhering to Islamic legal principles. Keywords: Bank Interest, Conventional Banking, Muhammad Sayyid Al-Thantawi, Riba, Yusuf Al-Qardhawi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER DAN JUSTICE COLLABORATOR SEBAGAI SAKSI DE AUDITU DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA Muhammad Fadhlan Fadhil B.; Fadli Yasser Arafat Juanda; Andi Dewi Pratiwi; Muh. Arfhani Ichsan A.H.
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.58192

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menganalisis dan mendeksripsilkan posisi dan peran whistle blower dan justice collaborator sebagai testiomnium de auditu dalam suatu tindak pidana narkotika serta untuk menganalisis dan mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap seorang whistleblower dan justice collaborator sebagai saksi de auditu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif dengan pendekatan undang-undang (legal Aproach) dan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan. Pada dasarnya semua orang dapat menjadi saksi termasuk Testimonium de Auditu terutama dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-VIII/2010 2010 yang memperluas definisi saksi dalam pasal 1 angka 26 KUHAP dan menerima keberadaan saksi Testimonium de Auditu. Dengan pengakuan tersebut maka whistle blower dan justice collaborator yang berstatus sebagai saksi de auditu seharusnya juga mendapat perlindungan dari Undang-Undang Perlindungan Saksi Dan Korban serta SEMA Nomor 4 tahun 2011 yang berkedudukan sama dengan saksi de visu. whistleblower tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang atau yang telah diberikan. Sedangkan, justice collaborator dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan apabila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Namun, kesaksiannya dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidananya. Kata Kunci:  Justice Collaborator; Perlindungan Hukum; Testimonium de Auditu; Whistleblower   Abstract This study aims to analyze and describe the position and role of whistle blowers and justice collaborators as a testimonium the auditu in a narcotics crime and to analyze and describe legal protection for a whistleblower and justice collaborator as a witness de auditu. The type of research used is doctrinal or normative legal research with a legal approac and using primary and secondary legal materials collected through literature study techniques. Basically all person can be witness including Testimonium de auditu especially with the release of Constitutional Court Decision Number 64/PUU-VIII/2010 2010 which expands the definition of witness in Article 1 number 26 Criminal Procedure Code And accept existence witness Testimonium de auditu. With this recognition, whistle blowers and justice collaborators Those who have the status of de auditu witnesses should also receive protection from the Witness and Victim Protection Law and SEMA Number 4 of 2011, which has the same status as de visu witnesses. Whistleblowers cannot be prosecuted either criminally or civilly for reports, testimonies that will, are being or have been given. Meanwhile, justice collaborators in the same case cannot be released from prosecution if proven legally and convincingly guilty. However, their testimony can be used as a consideration by the judge in reducing their sentence. Keywords: Justice Collaborator; Legal Protection; Testimonium de Auditu; Whistleblower
DAMPAK GREEN ECONOMY TERHADAP PEMBANGUNAN KEBERLANJUTAN INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Fiantika Septiarini; Putri Ayu Firawati
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.58443

Abstract

Abstrak Masalah lingkungan menjadi persoalahan serius di Indonesia, karenanya diperlukan strategi untuk mengatasi hal tersebut melalui penerapan green economy untuk pembangunan keberlanjutan Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak, peluang, tantangan, cara mengatasi tantangan terkait penerapan green economy, serta green economy berdasarkan perspektif maqashid syariah. Penelitian ini mempergunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan (literatur review). Hasil penelitian yakni: 1) Green economy berdampak pada pengembangan keberlanjutan Indonesia pada aspek ekonomi, sosial serta lingkungan lebih baik. 2) Peluang penerapan green economy yakni meningkatkan efisiensi sumber daya, investasi serta teknologi hijau, peningkatan partisipasi publik serta kesadaran, peluang bisnis serta investasi, terciptanya keuntungan jangka panjang. Tantangan green economy yakni berubahnya pola produksi serta konsumsi, ketergantungan pada energi fosil, kesenjangan kapasitas, akses serta ketidakpastian kebijakan. 3) Cara mengatasi tantangan penerapan green economy yakni dengan adanya partisipasti aktif dan terbuka dari masyarakat dan pemerintah. 4) Green economy sesuai dengan prinsip maqashid syariah, prinsip low carbon sejalan pada pemeliharaan akal serta jiwa, resorce efficient selaras pada pemeliharaan harta serta keturunan, socially inclusive selaras pada lima aspek pemeliharaan pada konsep maqashid syariah. Green economy ialah aktivitas ekonomi dengan cara memprioritaskan memelihara agama, akal, jiwa, keturunan serta harta. Karenanya, ekonomi hijau ialah refleksi dari ekonomi Islam. Kata Kunci: Green Economy, Ekonomi Keberlanjutan, Maqashid Syariah. Abstract Environmental problems are a serious problem in Indonesia, therefore a strategy is needed to overcome this through implementing a green economy for Indonesia's sustainable development. This study aims to describe the impacts, opportunities, challenges, ways to overcome challenges related to the implementation of a green economy, as well as a green economy based on a maqashid sharia perspective. This research uses a qualitative descriptive method with literature study (literature review). The research results are: 1) Green economy has a better impact on developing Indonesia's sustainability in economic, social and environmental aspects. 2) Opportunities for implementing a green economy, namely increasing resource efficiency, investment and green technology, increasing public participation and awareness, business and investment opportunities, creating long-term profits. The challenges of a green economy are changing production and consumption patterns, dependence on fossil energy, capacity gaps, access and policy uncertainty. 3) The way to overcome the challenges of implementing a green economy is through active and open participation from the community and government. 4) Green economy is in line with the principles of maqashid sharia, low carbon principles are in line with the maintenance of the mind and soul, resource efficient is in line with the maintenance of property and offspring, socially inclusive is in line with the five aspects of maintenance in the concept of maqashid sharia. Green economy is an economic activity that prioritizes maintaining religion, reason, soul, offspring and property. Therefore, the green economy is a reflection of Islamic economics. Keywords: Green Economy, Sustainability Economy, Maqashid Syariah.
PENERAPAN AKAD IJARAH DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH: STUDI KASUS PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA Rahmaniar; Rahmah Rafifah Abu; Lince Bulutoding; Saiful Muchlis
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.58467

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad ijarah dalam lembaga keuangan syariah, khususnya pada bank syariah di Indonesia. Akad ijarah merupakan bentuk transaksi sewa-menyewa yang telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam praktiknya, akad ijarah digunakan pada berbagai produk pembiayaan seperti ijarah muntahiya bittamlik. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengkaji literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa akad ijarah memberikan solusi pembiayaan yang adil dan bebas riba, meskipun dalam implementasinya masih terdapat tantangan seperti pemahaman nasabah yang rendah dan manajemen aset oleh bank. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi dan regulasi yang mendukung optimalisasi akad ini dalam sistem perbankan syariah. Kata Kunci: Ijarah, Bank Syariah, Pembiayaan Syariah, Perbankan Islam, Akad Abstract This study aims to analyze the implementation of the ijarah contract in Islamic financial institutions, particularly Islamic banks in Indonesia. Ijarah is a lease-based contract adapted to comply with sharia principles. In practice, it is applied in various financing products, such as ijarah muntahiya bittamlik. This research employs a library research method by reviewing relevant literature. The findings indicate that the ijarah contract offers fair, interest-free financing solutions. However, its implementation still faces challenges, including limited customer understanding and asset management issues by banks. Therefore, improved public literacy and supportive regulations are necessary to optimize the use of ijarah in the Islamic banking system. Keywords: Ijarah, Islamic Bank, Sharia Financing, Islamic Banking, Contract
KEPASTIAN HUKUM KEPAILITAN TERHADAP PEMBELI UNIT APARTEMEN YANG BERIKTIKAD BAIK Dewi Iryani; Aryasuta Faharsyah Setiawan
El-Iqthisadi Vol 7 No 1 (2025): Juni
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/el-iqthisady.v7i1.58673

Abstract

Abstrak Hukum kepailitan dianggap berlaku ketika negosiasi damai atau restrukturisasi utang tidak berhasil, tetapi undang-undang kepailitan saat ini tidak memuat penjelasan rinci tentang faktor kepailitan atau kewajiban debitur dalam kaitannya dengan situasi keuangannya, tetapi hanya kriteria debitur untuk tidak membayar. Ketika pengembang mengajukan kebangkrutan, seringkali mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi kreditur, terutama konsumen yang telah membayar unit rumah tetapi tidak dapat menerima penggantian melalui proses pemeliharaan, menciptakan ketidakpastian hukum yang berdampak negatif pada pembeli jika pengembang mengajukan kebangkrutan. Konsumen yang telah membayar berdasarkan Kontrak Penjualan yang Mengikat (PPJB) berisiko kehilangan sumber daya keuangan atau memperoleh saham. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pedoman deskriptif analitis dan didasarkan pada data sekunder dari studi bibliografi, yang meliputi materi hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum merupakan kebutuhan mendasar untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan menciptakan stabilitas sosial, dan bahwa Undang-Undang No 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Utang (PKPU) perlu direvisi untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi konsumen bonafide saat membeli rumah. Kata Kunci: Kebangkrutan, Kepastian Hukum, UU No 37/2004.   Abstract Bankruptcy law is implemented as a final solution when peaceful negotiations or debt restructuring efforts fail, however the existing bankruptcy regulations do not provide detailed explanations regarding the causal factors of bankruptcy or debtor obligations toward their financial condition, but merely establish the criteria that the debtor has ceased making payments. When apartment developers experience bankruptcy, this often causes significant losses to creditors, particularly consumers who have made payments for apartment units but cannot obtain fund recovery through the curator process, thereby creating legal uncertainty that disadvantages buyers when developers become bankrupt. Consumers who have completed payments based on Sale and Purchase Binding Agreements (PPJB) face the risk of losing their financial investment or property units they have purchased. This research employs a normative juridical method with descriptive analytical specifications and relies on secondary data sourced from library studies encompassing primary, secondary, and tertiary legal materials. The research results indicate that legal certainty is a fundamental requirement to guarantee the protection of human rights and create social stability, therefore revision of the Bankruptcy Law and Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU) No. 37 of 2004 is necessary to provide adequate protection for good faith consumers in apartment unit purchase transactions. Keywords: Bankruptcy, Legal Certainty, Law No. 37/2004.