cover
Contact Name
Muh Yaasiin Raya
Contact Email
yasin.raya@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285343981818
Journal Mail Official
iqtishaduna@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Sultan Alauddin No.63, Romangpolong, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92113
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : -     EISSN : 27146197     DOI : https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v3i1.21877
Core Subject : Economy, Social,
IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS: ECONOMIC LAW SHARIA ECONOMIC LAW / ISLAMIC ECONOMIC LAW ECONOMIC CRIMINAL LAW ECONOMIC CIVIL LAW INTERNATIONAL ECONOMIC LAW
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 395 Documents
ANALISIS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KARYAWAN TINJAUAN MAQASHID SYARIAH Moh Yusuf; Ippa Syahida; Muhammad Wahyuddin Abdullah; Lince Bulutoding
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59568

Abstract

Abstrak Manajemen sumber daya manusia adalah poin pertama yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan, perkembangan suatu bisnis memerlukan manajemen sumber daya manusia yang berkualitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan implementasi manajemen sumber daya manusia dalam perspektif maqhasid syariah dan meningkatkan kinerja karyawan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, sedangkan data yang digunakan dalam penelitian data primer dan sekunder diperoleh peneliti melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian tentang penerapan manajemen sumber daya manusia memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan, salah satunya adalah hasil kerja. Pelaksanaan manajemen sumber daya manusia yang dilihat dari maqhasid syariah adalah melalui tinjauan maqhasid syariah, yaitu dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat Kata Kunci: Manajemen Sumber Daya Manusia; Kinerja Karyawan; Maqhasid Syariah   Abstract Human resource management is the first point that must be considered by a company, the development of a business requires quality human resource management. The purpose of this study is to determine the implementation of human resource management from the perspective of maqhasid sharia and improve employee performance. The method used is qualitative research, while the data used in the study are primary and secondary data obtained by researchers through observation, interviews, and documentation. The results of the study on the application of human resource management have an impact on employee performance, one of which is work results. The implementation of human resource management seen from the perspective of maqhasid sharia is through observing maqhasid sharia, namely dharuriyyat, hajiyyat, and tahsiniyyat. Keywords: Human Resource Management; Employee Performance; Maqashid Syariah
TINJAUAN LITERATUR TERHADAP AKAD RAHN SEBAGAI INSTRUMEN PEMBIAYAAN BERBASIS SYARIAH Devi Novianty; Nur Aulia Husnihita Muchtar; Lince Bulutoding; Saiful Muchlis
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59571

Abstract

Abstrak Akad Rahn merupakan instrumen pembiayaan syariah yang signifikan dalam sistem keuangan Islam, menawarkan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan menjaminkan aset berharga. Berbeda dengan pegadaian konvensional, Rahn beroperasi tanpa unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Pembentukan Pegadaian Syariah pada tahun 2003 merupakan respons terhadap kebutuhan pembiayaan syariah yang belum terakomodasi secara optimal oleh bank syariah karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas pendukung. biaya pemeliharaan atau penyimpanan (fee ijarah) bukan bunga. Jika pinjaman dilunasi, barang dikembalikan; jika tidak, barang dapat dilelang untuk melunasi utang, dengan kelebihan hasil lelang dikembalikan kepada nasabah. Proses ini memastikan pembiayaan sesuai prinsip syariah dan memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan akad Rahn meliputi bebas riba, jaminan keamanan bagi pemberi pinjaman, hak kepemilikan tetap bagi pemilik barang, akses pembiayaan yang mudah, serta mendorong prinsip ta'awun (saling tolong-menolong). Meskipun demikian, implementasinya menghadapi tantangan internal seperti keterbatasan cabang dan sumber daya manusia, serta tantangan eksternal seperti persaingan dengan lembaga konvensional dan kurangnya literasi masyarakat. Penelitian terdahulu menegaskan efektivitas Rahn dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses pembiayaan tanpa melanggar prinsip syariah, serta kontribusinya terhadap sistem keuangan yang adil dan inklusif. Untuk pengembangan lebih lanjut, diperlukan peningkatan edukasi publik, pengawasan syariah yang ketat, dan inovasi produk. Kata Kunci: Akad Rahn, Pembiayaan Syariah, Pegadaian Syariah, Instrumen Keuangan Islam.   Abstract The Rahn contract is a significant sharia-compliant financing instrument in the Islamic financial system, offering an alternative for those in need of quick funds by pledging valuable assets. Unlike conventional pawnshops, Rahn operates without elements of usury (riba), gharar (uncertainty), and maysir (speculation). The establishment of Pegadaian Syariah in 2003 was a response to the need for sharia-compliant financing that had not been optimally accommodated by sharia banks due to limited resources and supporting facilities. Maintenance or storage fees (ijarah fees) are not interest. If the loan is repaid, the item is returned; if not, the item can be auctioned to settle the debt, with the excess auction proceeds returned to the customer. This process ensures financing is in accordance with sharia principles and provides protection for both parties. The advantages of the Rahn contract include being free from usury, guaranteeing security for the lender, permanent ownership rights for the owner of the item, easy access to financing, and promoting the principle of ta'awun (mutual assistance). However, its implementation faces internal challenges such as limited branches and human resources, as well as external challenges such as competition from conventional institutions and low public literacy. Previous research confirms Rahn's effectiveness in helping low-income communities access financing without violating Sharia principles, as well as its contribution to a fair and inclusive financial system. Further development requires increased public education, strict Sharia supervision, and product innovation. Keywords: Rahn Contract, Sharia Financing, Sharia Pawnshops, Islamic Financial Instruments
PENGARUH DIGITALISASI BYOND BY BSI TERHADAP KEPUASAN NASABAH BSI: Studi Nasabah BSI KC Pamekasan Ummi Kulsum; Nina Kurniawati; Labibah; Anisa Farah Ardy; Mujibno
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59623

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi digital mendorong perbankan, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk menghadirkan layanan yang efisien dan sesuai kebutuhan nasabah. Salah satu inovasi terbaru adalah peluncuran BYOND by BSI, platform digital yang menggantikan aplikasi BSI Mobile dengan tampilan modern dan fitur yang lebih lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi BYOND by BSI terhadap kepuasan nasabah BSI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling terhadap nasabah BSI di Kabupaten Sumenep. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode SEM-PLS dengan bantuan software WarpPLS 8.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi melalui platform BYOND by BSI berpengaruh signifikan dan positif terhadap tingkat kepuasan nasabah dengan nilai koefisien sebesar 0,962 dan nilai p < 0,001. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kualitas layanan digital BYOND, maka semakin tinggi pula kepuasan yang dirasakan oleh nasabah. Penelitian ini memperkuat pentingnya digitalisasi layanan perbankan syariah sebagai strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan loyalitas nasabah di era digital. Kata Kunci: BYOND by BSI, Digitalisasi, Kepuasan Nasabah.   Abstract The development of digital technology encourages banks, including Bank Syariah Indonesia (BSI), to provide services that are efficient and meet customer needs. One of the latest innovations is the launch of BYOND by BSI, a digital platform that replaces the BSI Mobile application with a modern look and more complete features. This study aims to analyze the effect of digitizing BYOND by BSI on BSI customer satisfaction. This study uses a quantitative approach with a purposive sampling technique of BSI customers in Sumenep District. Data were collected through questionnaires and analyzed using the SEM-PLS method with the help of WarpPLS 8.0 software. The results of the study indicate that digitalization through the BYOND by the BSI platform has a significant and positive effect on the level of customer satisfaction with a coefficient value of 0.962 and a p-value <0.001. This shows that the higher the quality of BYOND digital services, the higher the satisfaction felt by customers. This research reinforces the importance of the digitalization of Islamic banking services as a strategy to improve service quality and customer loyalty in the digital era. Keywords: BYOND by BSI, Digitalization, Customer Satisfaction.
INTEGRASI ESG (ENVIRONMENT, SOCIAL, AND GOVERMANCE) PADA KEUANGAN SYARIAH DALAM PEMBANGUNAN SISTEM BERKELANJUTAN Muhammad Asnur; Wahyuddin Abdullah; Sumarlin
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59804

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)  dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kasus dan analisis deskriptif.  Metode wawancara  mendalam dengan praktisi keuangan syariah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, serta studi dokumen terhadap laporan tahunan, regulasi, dan kebijakan terkait ESG untuk mendapatkan informasi mendalam . Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi ESG dalam keuangan syariah memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan ekonomi dan sosial, serta meningkatkan daya tarik lembaga keuangan syariah di mata investor global. Produk-produk keuangan seperti sukuk hijaudan pembiayaan ramah lingkungan menjadi instrumen strategis dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam hal kesenjangan standar pengukuran ESG dan keterbatasan regulasi yang mengakomodasi prinsip syariah secara holistik. Simpulan, bahwa meskipun terdapat hambatan, potensi integrasi ESG dalam keuangan syariah sangat besar. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan standar, pengembangan infrastruktur produk keuangan berbasis ESG, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan langkah-langkah ini, keuangan syariah berpeluang memainkan peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan global.Kata kunci:ESG, Keuangan Syariah, Pembangunan, Investasi, dan Tata Kelola Kata Kunci: ESG, Keuangan Syariah, Pembangunan, Investasi, dan Tata Kelola   Abstract This research aims to analyze the integration of Environmental, Social, and Governance (ESG) principles in supporting sustainable development. The approach used is qualitative with case study method and descriptive analysis. The method of in-depth interviews with Islamic finance practitioners, academics, and other stakeholders, as well as document studies of annual reports, regulations, and policies related to ESG to obtain in-depth information. The results show that the integration of ESG in Islamic finance contributes significantly to economic and social sustainability, and increases the attractiveness of Islamic financial institutions in the eyes of global investors. Financial products such as green sukuk and green financing are becoming strategic instruments in supporting sustainable development goals. However, challenges remain, especially in terms of the gap in ESG measurement standards and limited regulations that accommodate Islamic principles holistically. We conclude that despite the obstacles, the potential for ESG integration in Islamic finance is enormous. To realize this, cross-sector collaboration in standard setting, infrastructure development of ESG-based financial products, and human resource capacity building are required. With these steps, Islamic finance has the opportunity to play a strategic role in realizing development that is inclusive, sustainable and adaptive to challenges Keywords: ESG, Islamic Finance, Development, Investment and Governance
PENGARUH RELIGIUSITAS DAN LITERASI KEUANGAN SYARIAH TERHADAP MINAT MAHASISWA FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA (UNESA) DALAM MENGGUNAKAN PINJAMAN ONLINE Alfado Chievo Javantara; Fira Nurafini
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59821

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji religiusitas dan literasi keuangan syariah terhadap minat mahasiswa dalam menggunakan pinjaman online. Hasil pembahasan menunjukan bahwasanya pengaruh variabel religiusitas dan literasi keuangan syariah berpengaruh terhadap minat mahasiwa dalam menggunakan pinjaman online. Hal tersebut menandakan religiuistas dan literasi keuangan syariah memengaruhi minat mahasiswa dalam menggunakan pinjaman online. Pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengumpulan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuisioner secara online. Pemilihan sampel dilakukan secara purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 122 responden. Analisis data menggunakan Statistical Product and Service Solutions (SPSS). Dari pengujian terdapat 2 hipotesis yang diterima, yaitu religiusitas dan literasi keuangan syariah. Kata Kunci: Literasi Keuangan Syariah, Minat Menggunakan, Religiusitas   Abstract This study aims to test religiosity and Islamic financial literacy on students' interest in using online loans. The results of the discussion show that the influence of religiosity and Islamic financial literacy variables has an effect on students' interest in using online loans. This indicates that religiosity and Islamic financial literacy influence students' interest in using online loans. This study uses a quantitative method with primary data collection obtained through online questionnaire distribution. Sample selection was carried out by purposive sampling with a total of 122 respondents. Data analysis used Statistical Product and Service Solutions (SPSS). From the above test, there are 2 accepted hypotheses, namely religiosity and Islamic financial literacy. Keywords: Sharia Financial Literacy, Interest in Using, Religiosity
AKAD-AKAD PROGRESIF UNTUK KEUANGAN ISLAM YANG BERKELANJUTAN Firman Natzir; Supriadi Hamid; Kamaruddin Arsyad
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59822

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengkaji pentingnya akad progresif dalam mendorong keuangan Islam berkelanjutan. Latar belakangnya adalah peran sentral akad (perjanjian) dalam setiap transaksi ekonomi syariah, yang menjadi landasan bagi hak dan kewajiban. Dengan pesatnya perkembangan keuangan syariah berdasarkan prinsip etis seperti larangan riba dan gharar, keberlanjutannya sangat bergantung pada penerapan akad yang sesuai syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menganalisis inovasi akad syariah untuk mendukung ekonomi Islam yang adil, inklusif, dan berwawasan lingkungan. Menggunakan metode studi literatur deskriptif-analitis, penelitian ini mengulas konsep akad dan rukunnya, serta mengidentifikasi akad progresif (seperti modifikasi mudharabah dan musyarakah) yang relevan untuk transaksi nirlaba (tabarru') maupun berorientasi laba (tijarah). Diharapkan, penerapan akad progresif dapat menghasilkan sistem keuangan yang stabil dan bermanfaat jangka panjang bagi umat. Kata Kunci: Akad Progresif, Keuangan Islam, Keberlanjutan.   Abstract This study examines the significance of progressive contracts (akad) in fostering sustainable Islamic finance. The background highlights the central role of contracts in all Islamic economic transactions, forming the basis for rights and obligations. With the rapid development of Sharia finance, underpinned by ethical principles like the prohibition of usury (riba) and ambiguity (gharar), its sustainability heavily relies on Sharia-compliant contract implementation. Thus, this research aims to analyze innovative Sharia contracts to support a just, inclusive, and environmentally conscious Islamic economy. Employing a descriptive-analytical literature review, this study examines the concept of contracts and their pillars, identifying progressive contracts (such as modified mudharabah and musyarakah) relevant for both non-profit (tabarru') and for-profit (tijarah) transactions. It is expected that applying progressive contracts can lead to a stable financial system with long-term benefits for the community. Keywords: Progressive Contracts, Islamic Finance, Sustainability.
PENGARUH KEPERCAYAAN PELANGGAN DARI FAKTOR LABEL HALAL, DAN HARGA TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK EMINA KOSMETIK PADA KONSUMEN MUSLIM DI JAWA TIMUR Nikmatuz Zaidah; Khusnul Fikriyah
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.59823

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh label halal dan harga terhadap keputusan pembelian melalui kepercayaan pelanggan pada produk Emina pada konsumen Muslim di Jawa Timur. Teknik analisis PLS-SEM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa label halal berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan pelanggan, namun tidak langsung terhadap keputusan pembelian. harga berpengaruh langsung terhadap kepercayaan dan keputusan pembelian. Kepercayaan pelanggan terbukti memediasi hubungan antara label halal dan harga terhadap keputusan pembelian. Kata Kunci: Label Halal, Harga, Keputusan Pembelian, Kepercayaan Pelanggan.   Abstract This study aims to analyze the influence of halal labels and prices on purchasing decisions through customer trust in Emina products among Muslim consumers in East Java. PLS-SEM analysis techniques. The results of the study indicate that halal labels have a significant effect on customer trust, but not directly on purchasing decisions. Meanwhile, price has a direct effect on trust and purchasing decisions. Customer trust is proven to mediate the relationship between halal labels and prices on purchasing decisions. Keywords: Halal Labels, Prices, Purchasing Decisions, Customer Trust.
FIKIH ZAKAT: KONSEP, JENIS, PENGELOLAAN, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN Uswatun Hasanah; Ummu Diana Munawwarah
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.60047

Abstract

Abstrak Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang memiliki fungsi ibadah dan sosial ekonomi. Kajian fikih zakat mencakup pemahaman konseptual, jenis-jenis zakat, pengelolaan, hingga aplikasinya dalam konteks kekinian. Secara etimologis, zakat bermakna penyucian dan pertumbuhan, sedangkan secara terminologis merujuk pada kewajiban mengeluarkan sebagian harta kepada golongan tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat. Jenis-jenis zakat antara lain zakat fitrah, zakat mal (yang meliputi hewan ternak, barang tambang, hasil pertanian, perdagangan, dan profesi). Kedelapan golongan penerima zakat (mustahiq) ditegaskan dalam Al-Qur'an, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, budak, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Historisnya, pengelolaan zakat sejak masa Rasulullah hingga masa tabi’in mengalami dinamika. Masa Umar bin Abdul Aziz dianggap sebagai era emas dalam pengelolaan zakat secara terstruktur dan profesional. Di era modern, zakat dikelola secara sistematis melalui lembaga-lembaga resmi dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Pemerintah juga berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan. Zakat tak hanya didistribusikan secara konsumtif, tetapi juga produktif dalam bentuk pemberdayaan ekonomi umat. Dengan manajemen zakat yang baik meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan zakat diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Kata kunci: Zakat, Mustahiq, Muzakki, Era Modern, Ekonomi Islam.   Abstract Zakat is an important instrument in Islam that has both worship and socio-economic functions. The study of zakat jurisprudence encompasses conceptual understanding, types of zakat, management, and its application in the current context. Etymologically, zakat means purification and growth, while terminologically it refers to the obligation to distribute a portion of one's wealth to certain groups as determined by sharia. Types of zakat include zakat fitrah (fitrah), zakat mal (which includes livestock, minerals, agricultural products, trade, and professions). The eight categories of zakat recipients (mustahiq) are emphasized in the Qur'an, including the poor, needy, amil (manager of wealth), converts to Islam, slaves, gharim (gharim), fisabilillah (the beneficiaries of Allah), and ibn sabil (the beneficiaries of Allah). Historically, zakat management has undergone dynamics from the time of the Prophet Muhammad (peace be upon him) to the time of his successors. The era of Umar ibn Abdul Aziz is considered the golden era for structured and professional zakat management. In the modern era, zakat is managed systematically through official institutions based on the principles of transparency, professionalism, and accountability. The government also plays an active role in guidance and supervision. Zakat is distributed not only for consumption but also productively through economic empowerment of the community. With proper zakat management, encompassing planning, organization, direction, and supervision, zakat is expected to become a real solution to addressing poverty and social inequality. Keywords: Zakat, Mustahiq, Muzakki, Modern Era, Islamic Economics.
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) SEBAGAI LEMBAGA NEGARA Nurlaili Widya Ayuningtyas; Mushafi Miftah
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.60315

Abstract

Abstrak Penelitian ini menganalisis kedudukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam sistem pemerintahan Indonesia serta relevansinya bagi demokrasi konstitusional. Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu berperan menjaga integritas pemilu yang jujur dan adil, namun belum diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, sehingga memunculkan perdebatan legitimasi. Menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa Bawaslu, meski tidak dibentuk langsung oleh konstitusi, merupakan organ negara yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa secara quasi-yudisial. Sebagai lembaga independen di luar eksekutif, legislatif, dan yudikatif, Bawaslu berfungsi sebagai mekanisme checks and balances. Disarankan penguatan kedudukannya dalam konstitusi demi efektivitas pengawasan pemilu ke depan. Kata kunci : Bawaslu, Lembaga Negara, Pemilu     Abstract This study analyzes the position of the General Elections Supervisory Agency (Bawaslu) within the Indonesian government system and its relevance to constitutional democracy. As an election supervisor, Bawaslu plays a role in maintaining the integrity of honest and fair elections, but this is not explicitly regulated in the 1945 Constitution, giving rise to debates about its legitimacy. Using normative legal methods with a statutory and conceptual approach, this study finds that Bawaslu, although not directly established by the constitution, is a state organ that carries out supervisory and dispute resolution functions in a quasi-judicial manner. As an independent institution outside the executive, legislative, and judicial branches, Bawaslu functions as a mechanism of checks and balances. It is recommended that its position in the constitution be strengthened for the effectiveness of future election oversight. Keywords: Bawaslu, State Institution, Election
LEGALITAS PENGGUNAAN SEPEDA LISTRIK DI JALAN RAYA (Kajian Pasal 1 Ayat (8) Undang – Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Triyana Nuraini; Mushafi Miftah
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.60317

Abstract

Abstrak Penggunaan sepeda listrik sebagai transportasi alternatif di Indonesia menimbulkan tantangan hukum baru. Meski ramah lingkungan, status hukumnya di jalan raya masih diperdebatkan, terutama terkait klasifikasinya sebagai kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk mengkaji legalitas sepeda listrik berdasarkan Pasal 1 Ayat (8) UU No. 22 Tahun 2009. Hasilnya menunjukkan bahwa sepeda listrik secara teknis termasuk kendaraan bermotor karena digerakkan oleh motor listrik. Namun, belum adanya regulasi khusus menimbulkan ketidakpastian hukum, seperti kewajiban SIM, STNK, dan standar teknis. Permenhub No. 45 Tahun 2020 memberikan pedoman, namun belum cukup komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang adaptif agar memberikan kepastian hukum dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Kata kunci : sepeda listrik, legalitas, kendaraan bermotor, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, lalu lintas jalan raya   Abstract The use of electric bicycles as alternative transportation in Indonesia presents new legal challenges. Although environmentally friendly, their legal status on the road remains debated, particularly regarding their classification as motorized vehicles. This study uses a normative juridical method to examine the legality of electric bicycles based on Article 1 Paragraph (8) of Law No. 22 of 2009. The results indicate that electric bicycles are technically motorized vehicles because they are powered by an electric motor. However, the absence of specific regulations creates legal uncertainty, such as the requirement for a driver's license (SIM), vehicle registration (STNK), and technical standards. Ministerial Regulation No. 45 of 2020 provides guidelines, but is not comprehensive enough. Therefore, adaptive regulatory updates are needed to provide legal certainty and ensure the safety of road users. Keywords: Electric bicycles, legality, motor vehicles, Law No. 22 of 2009, road traffic